<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>teknis &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/teknis/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 09 Aug 2025 11:42:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>teknis &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Wali Kota Malang Tunggu Regulasi Teknis Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-malang-tunggu-regulasi-teknis-terkait-pemisahan-pemilu-nasional-dan-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Aug 2025 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pemisahan]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi]]></category>
		<category><![CDATA[teknis]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224801</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu secara nasional dan daerah. Namun, pihaknya masih menunggu aturan teknis dan revisi undang-undang sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut. &#8220;Itu kan masih akan dibahas dari Kemendagri juga sebagai tindak lanjutnya. Karena [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu secara nasional dan daerah. Namun, pihaknya masih menunggu aturan teknis dan revisi undang-undang sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut.</p>



<p>&#8220;Itu kan masih akan dibahas dari Kemendagri juga sebagai tindak lanjutnya. Karena tidak serta merta. Jadi nanti akan ada regulasi lagi,” kata Wali Kota Wahyu, Sabtu (09/08/2025) tadi.</p>



<p>Putusan MK Nomor 80/PUU-XXII/2024 memutuskan Pemilu daerah, termasuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota digelar maksimal 2 tahun 6 bulan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden hasil Pemilu nasional. Perubahan tersebut akan mempengaruhi siklus pemerintahan daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Wali Kota Wahyu menyebut, pihaknya akan menyesuaikan RPJMD Kota Malang yang saat ini berlaku hingga 2030. Termasuk jika masa jabatan kepala daerah mengalami perpanjangan karena masa transisi.</p>



<p>&#8220;Kalau ini nanti ditambah satu tahun, ada transisi, berarti nanti akan ada regulasi lagi. Di transisi itu pasti akan ada seperti kemarin, ada Pj. Ada aturan lagi sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan di tahun tersebut,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Meski belum dapat memastikan dampak efektivitas pemisahan Pemilu, Wali Kota Wahyu menilai MK tentu memiliki alasan kuat dalam mengambil keputusan tersebut. &#8220;Ada pertimbangan hukum, pertimbangan di lapangan yang memang pelaksanaan Pemilu bisa diputuskan seperti itu,&#8221; imbuh Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224801</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas, Kadiskominfo Lumajang Tegaskan Pentingnya SPBE</title>
		<link>https://memontum.com/penguatan-kompetensi-teknis-bidang-tugas-kadiskominfo-lumajang-tegaskan-pentingnya-spbe</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bidang]]></category>
		<category><![CDATA[Kadiskominfo]]></category>
		<category><![CDATA[Kompetensi]]></category>
		<category><![CDATA[penguatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pentingnya]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<category><![CDATA[teknis]]></category>
		<category><![CDATA[tugas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223608</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi pilar utama transformasi pelayanan publik di Kabupaten Lumajang. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim, dalam kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) untuk peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III, yang digelar di Graha Nagara Bhakti Kantor BKD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi pilar utama transformasi pelayanan publik di Kabupaten Lumajang. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim, dalam kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) untuk peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III, yang digelar di Graha Nagara Bhakti Kantor BKD Lumajang, Kamis (03/07/2025) tadi.</p>



<p>Diuraikan Kadiskominfo Mustaqim, bahwa kehadiran teknologi informasi di lingkungan pemerintah tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan mendasar untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan dan akuntabel. Karena itu, ASN dan seluruh perangkat daerah dituntut untuk adaptif terhadap sistem digital dan mampu mengelola data serta layanan berbasis elektronik dengan baik.</p>



<p>“SPBE bukan sekadar program, tetapi kerangka besar untuk menyelesaikan persoalan administrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat secara digital,” tegas Mustaqim.</p>



<p>Kepada para peserta CPNS, Mustaqim menyampaikan pentingnya kesiapan individu dalam menguasai teknologi informasi. Itu karena, merekalah yang kelak akan menjadi motor penggerak implementasi SPBE di unit kerja masing-masing.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Tugas kita ke depan tidak hanya menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi juga memberi contoh dan memandu masyarakat dalam memahami sistem pelayanan digital,” jelasnya.</p>



<p>Selain penguatan kapasitas teknologi, Mustaqim juga menekankan pentingnya kesadaran akan keamanan data dan etika bermedia sosial, sebagai bagian dari tanggung jawab ASN di era digital. Edukasi publik mengenai keamanan informasi dan literasi digital, dinilai penting agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna layanan digital, tetapi juga paham risiko dan manfaatnya.</p>



<p>“Mari kita jadi contoh dalam mengelola media sosial dan data digital dengan bijak, demi kemajuan Kabupaten Lumajang,” imbuhnya.</p>



<p>Melalui kegiatan ini, diharapkan para CPNS mampu menjawab tantangan era SPBE secara profesional untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, adaptif dan humanis berbasis teknologi. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223608</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PU Fraksi terkait Ranperda, DPRD Kota Malang Tekankan Penerbitan Perwali sebagai Petunjuk Teknis Perda</title>
		<link>https://memontum.com/pu-fraksi-terkait-ranperda-dprd-kota-malang-tekankan-penerbitan-perwali-sebagai-petunjuk-teknis-perda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Mar 2025 05:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penerbitan]]></category>
		<category><![CDATA[perwali]]></category>
		<category><![CDATA[petunjuk]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[sebagai]]></category>
		<category><![CDATA[tekankan]]></category>
		<category><![CDATA[teknis]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219938</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Pandangan umum (PU) fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Perseroda Tugu Artha, Penyerahan Modal Perseroda Tugu Artha serta Perparkiran&#8217;, Kamis (06/03/2025) tadi. Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Pandangan umum (PU) fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Perseroda Tugu Artha, Penyerahan Modal Perseroda Tugu Artha serta Perparkiran&#8217;, Kamis (06/03/2025) tadi. Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirrahudita bersama Wakil Ketua dan anggota, dihadiri langsung Wali Kota, Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota, Ali Muthohirin, Forkopimda dan Kepala OPD.</p>



<p>Dalam paripurna tersebut, salah satu pandangan umum fraksi DPRD Kota Malang menekankan penerbitan Peraturan Wali (Perwali) setelah Ranperda disahkan. Hal itu, dilatarbelakangi minimnya Perwali yang mengatur secara taktis terkait Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirrahudita, menyampaikan bahwa untuk jumlah Perda yang belum ada Perwalinya belum bisa dipastikan. Itu karena, masih proses pendataan dari periode sebelumnya.</p>



<p>&#8220;Namun, ada beberapa contoh Perda yang belum ada Perwalinya. Misalnya yaitu Perda tentang pesantren dan kepemudaan,&#8221; kata Ketua DPRD.</p>



<p>Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang memaparkan, bahwasannya Perwali memiliki pengaruh krusial dalam pelaksanaan Perda. Sehingga, hal itu perlu diterbitkan di setiap Raperda yang sudah di sahkan, sebagai petunjuk pelaksanaan secara teknis.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Karena seperti yang kita ketahui, Perda membahas tentang normanya saja secara umum. Sedangkan Perwali, akan membahas tentang pelaksanaan secara teknis dan rinci dari Perda itu sendiri,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan, bahwa dari legislatif secara konsisten akan terus mengawal setiap tahapan hingga selesai. Sebagai contoh, Ranperda tentang PDRD dan Perseroda Tugu Artha yang sudah dibahas, setelah disahkan menjadi Perda dan agar bisa segera diterapkan secara optimal. Karenanya, legislatif akan terus mendorong eksekutif untuk segera menerbitkan Perwali.</p>



<p>&#8220;Kalau misalnya memang tidak dilaksana-laksanakan, ya pasti akan kita dorong terus. Kita akan jadikan catatan terus dan akan kita bahas terus-menerus. Jadi kita berharap, kerjasamanya secara komperhensif agar segera tereksekusi,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam kesempatan itu merespon positif pandangan umum fraksi. Mengingat, hal itu akan menjadi salah satu catatan evaluasi bagi eksekutif.</p>



<p>&#8220;Nanti akan kami evaluasi. Karena kami juga perlu memahami lebih detail lagi, terkait Perda yang sudah disahkan namun belum ada Perwali. Termasuk, terkait Ranperda lain akan kami tindak lanjuti,&#8221; tegasnya. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219938</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tunggu Petunjuk Teknis Pusat, Pemkot Malang Siapkan Anggaran MBG melalui BTT</title>
		<link>https://memontum.com/tunggu-petunjuk-teknis-pusat-pemkot-malang-siapkan-anggaran-mbg-melalui-btt</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jan 2025 09:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[melalui]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[petunjuk]]></category>
		<category><![CDATA[pusat]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[teknis]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218397</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan anggaran untuk mendukung program Nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar siswa TK hingga SMA. Anggaran tersebut, sementara akan dialokasikan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), sambil menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat. Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa program MBG merupakan kebijakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan anggaran untuk mendukung program Nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar siswa TK hingga SMA. Anggaran tersebut, sementara akan dialokasikan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), sambil menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.</p>



<p>Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa program MBG merupakan kebijakan prioritas yang harus segera dilaksanakan. Namun, dalam pelaksanaannya harus sesuai standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.</p>



<p>&#8220;Kami sudah siapkan anggaran, tetapi masih menunggu juknis dari pusat. Ini penting agar standar pembiayaan dan standar makan bergizi sesuai aturan, sehingga program tepat sasaran,” kata Pj Wali Kota Iwan, Rabu (15/01/2025) tadi.</p>



<p>Dirinya juga menyampaikan, bahwa anggaran untuk program MBG belum dipetakan secara spesifik. Karena nomenklatur dan detail programnya masih belum jelas. Namun, anggaran sudah disiapkan agar bisa segera digunakan, begitu Juknis keluar.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Ini tinggal dialokasikan kemana, apakah melalui Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan. Sehingga nomenklatur program harus jelas agar sesuai aturan. Ini yang sedang kami koordinasikan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut, saat disinggung terkait dengan lambatnya Juknis dari Pemerintah Pusat, Iwan menyampaikan bahwa Juknis bukan hanya mengatur mengenai makanan bergizi saja. Namun juga mekanisme, penyaluran, hingga sinergi dan kolaborasi semua pihak.</p>



<p>&#8220;Mungkin tidak lama lagi karena sudah ada beberapa pembahasan. Kota Malang siap bergerak begitu nantinya ada arahan yang jelas,” tambahnya.</p>



<p>Sembari menunggu Juknis tersebut, menurutnya Kota Malang telah melaksanakan uji coba program MBG tersebut dengan melalui kerja sama Corporate Social Responsibility (CSR) dari Gojek. Itu telah berlangsung sejak 2024 dan berjalan kembali pada awal tahun 2025 ini.</p>



<p>&#8220;Artinya ini sebagai proses pembelajaran untuk implementasi terhadap kebijakan makan bergizi. Sehingga pada saat nanti kami terapkan dari APBD Kota Malang, kami punya pengalaman di dalam penerapan. Namun kami ingin bergerak melangkah dengan tepat apabila ada petunjuk teknisnya, supaya tepat sasaran,&#8221; imbuh Iwan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218397</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Serahkan 268 SK Guru, Nakes hingga Tenaga Teknis, Bupati Banyuwangi Ingatkan Peningkatan Kinerja</title>
		<link>https://memontum.com/serahkan-268-sk-guru-nakes-hingga-tenaga-teknis-bupati-banyuwangi-ingatkan-peningkatan-kinerja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Sep 2024 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[peningkatan]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<category><![CDATA[teknis]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213822</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan SK penetapan Jabatan Fungsional kepada 268 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuwangi, Kamis (05/09/2024) tadi. SK yang diserahkan, adalah untuk guru, tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis yang lolos seleksi CPNS tahun 2020 dan 2022. Pengambilan sumpah dan penyerahan SK, itu berlangsung di Pendopo Sabha [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan SK penetapan Jabatan Fungsional kepada 268 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuwangi, Kamis (05/09/2024) tadi. SK yang diserahkan, adalah untuk guru, tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis yang lolos seleksi CPNS tahun 2020 dan 2022.</p>



<p>Pengambilan sumpah dan penyerahan SK, itu berlangsung di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan. Dalam momen itu, Bupati Ipuk berpesan agar para ASN bisa bekerja lebih lincah dan responsif. Karena, hal itu seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Sehingga, birokrasi tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara lama yang cenderung kaku dan birokratis.</p>



<p>&#8220;Kita perlu menjadi ASN yang agile, yang bisa bekerja secara lincah, fleksibel dan inovatif,&#8221; kata Bupati Ipuk.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>ASN, lanjut Bupati Ipuk, harus lebih responsif terhadap perubahan, mampu bekerja secara fleksibel dan selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan tantangan yang ada. &#8220;Dengan demikian, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Bupati Ipuk juga menekankan, akan pentingnya kolaborasi dan kerja tim. &#8220;Jangan ragu untuk saling berbagi ide, saling mendukung dan bekerja sama. Karena itulah kunci sukses agar kita bisa mencapai hasil yang optimal,&#8221; ujar Bupati Ipuk.</p>



<p>Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa 268 ASN yang menerima SK penetapan jabatan fungsional tersebut terdiri atas 79 tenaga guru, 157 tenaga kesehatan dan 32 tenaga teknis. &#8220;Mereka adalah CPNS angkatan tahun 2020 dan 2022 yang telah menerima SK PNS dan memenuhi persyaratan untuk mendapatan SK jabatan fungsional. Misalnya, memenuhi angka kredit dan memiliki nilai SKP minimal baik,&#8221; kata Ilzam. <strong>(kom/bwi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213822</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Bupati Nganjuk Serahkan SK Pengangkatan 397 PPPK Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis</title>
		<link>https://memontum.com/pj-bupati-nganjuk-serahkan-sk-pengangkatan-397-pppk-formasi-tenaga-kesehatan-dan-teknis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Apr 2024 07:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nganjuk]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[FORMASI]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[pengangkatan]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<category><![CDATA[teknis]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208298</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Nganjuk &#8211; Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 397 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga Kesehatan dan Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Senin (08/04/2024) tadi. Prosesi penyerahan SK Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan PPPK Formasi Tahun 2023, dilaksanakan di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo. Dalam sambutannya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Nganjuk</strong> &#8211; Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 397 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga Kesehatan dan Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Senin (08/04/2024) tadi. Prosesi penyerahan SK Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan PPPK Formasi Tahun 2023, dilaksanakan di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo.</p>



<p>Dalam sambutannya, Pj.Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang sudah menerima SK. Dirinya berpesan, agar para pegawai PPPK memiliki pengabdian dan kecintaan terhadap Bumi Anjuk Ladang.</p>



<p>“Kami berharap pelayanan terus ditingkatkan. Kita adalah pelayan masyarakat, apapun keluhan masyarakat harus kita dengar dan layani dengan baik. Karena masyarakat adalah tuan kita, pelayanan harus humanis, layani dengan sepenuh hati. Integritas dan inovasi harus dilakukan sebagai upaya pelayanan yang optimal,” kata Pj Bupati Sri Handoko.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tak lupa, Sri Handoko juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia dan pihak yang terlibat dalam proses seleksi PPPK Formasi Tahun 2023 ini. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan mulai dari tahap awal hingga hari ini. Sehingga, proses ini bisa terlaksana dengan baik, terakhir saya ucapkan selamat bertugas melayani masyarakat bumi anjuk ladang dengan cinta damai dan senyum serta menjadi ASN yang BerAKHLAK,” paaprnya.</p>



<p>Adapun formasi yang menerima SK, diantaranya, pertama adalah Formasi PPPK Teknis sebanyak 100 formasi. Dari 100 formasi tersebut, 96 peserta dinyatakan lulus dan 4 formasi tidak terisi. Pada tahap pemberkasan sebanyak 95 peserta lulus, dan satu orang mengundurkan diri.</p>



<p>Kedua, Formasi Kesehatan sebanyak 363 formasi. Dari 363 formasi tersebut, 304 peserta dinyatakan lulus dan 59 formasi tidak terisi. Dari 304 peserta yang lulus, pada tahap pemberkasan ada 2 peserta yang belum mendapat NIP dan saat ini masih proses. <strong>(kom/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208298</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Probolinggo bersama BRIN Rapat Konsultasi Teknis Atasi Persampahan di TPA Bestari</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-probolinggo-bersama-brin-rapat-konsultasi-teknis-atasi-persampahan-di-tpa-bestari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Mar 2024 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[bestari]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[persampahan]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[teknis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205061</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Probolinggo &#8211; Pemerintah Kota Probolinggo memberikan atensi khusus terkait meningkatnya volume sampah di Taman Pemrosesan Akhir (TPA) Bestari dari waktu ke waktu. Diperkirakan April 2024 mendatang, kondisi tempat pengolahan sampah yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup, ini akan mengalami overload. Untuk mengatasi permasalah tersebut, Pemkot Probolinggo menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Probolinggo</strong> &#8211; Pemerintah Kota Probolinggo memberikan atensi khusus terkait meningkatnya volume sampah di Taman Pemrosesan Akhir (TPA) Bestari dari waktu ke waktu. Diperkirakan April 2024 mendatang, kondisi tempat pengolahan sampah yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup, ini akan mengalami overload.</p>



<p>Untuk mengatasi permasalah tersebut, Pemkot Probolinggo menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam sesi rapat konsultasi teknis, Jumat (15/03/2024) tadi. Rapat yang dilaksanakan secara daring di Ruang Command Center, dipimpin Sekretaris Daerah, Ninik Ira Wibawati, serta dihadiri oleh Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Lukman Shalahuddin. Rapat ini, membahas mengenai fasilitasi kajian dan pendanaan ersampahan di Kota Probolinggo.</p>



<p>Mewakili Pj Wali Kota Probolinggo, Sekda Ninik menjelaskan bahwa TPA Bestari saat ini menampung sekitar 60 persen sampah organik dan 40 persen sampah anorganik. Kapasitas TPA yang terbatas dan pengelolaan yang belum optimal menyebabkan berbagai permasalahan, seperti penumpukan sampah dan pencemaran lingkungan.</p>



<p>Melalui rapat konsultasi teknis ini, dirinya berharap Pemkot mendapat saran yang tepat dan efektif untuk mengelola sampah.</p>



<p>&#8220;Berawal dari permasalahan ini, kami mencoba untuk berkonsultasi dan bekerjasama dengan Badan Riset Dan Inovasi Nasional. Besar harapan diperoleh saran, masukan serta langkah-langkah apa saja yang diperlukan Pemkot Probolinggo dalam menangani sampah tersebut,&#8221; katanya.</p>



<p>Ditambahkan Kepala DLH, Retno Wandansari, saat ini ketinggian sampah yang berada di Jalan Anggrek tersebut sudah mencapai 18 meter dengan kemiringan sekitar 60 derajat. Hal ini berpotensi menyebabkan bencana longsor.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Lukman Shalahuddin sangat mengapresiasi Pemkot Probolinggo karena telah cukup waspada terhadap permasalahan sampah. Dirinya menyatakan bahwa BRIN memiliki banyak periset yang siap berkolaborasi dengan Pemkot untuk mewujudkan ekosistem inovatif melalui pendekatan integratif.</p>



<p>“Untuk mencari solusinya, harus menggunakan pendekatan integratif yakni dilihat dari pengelolaan tata ruang, infrastruktur, sumber daya energi dan pemukimannya, lalu dicari solusi jangka pendek untuk permasalahan krusial dan jangka panjang untuk menciptakan tindakan preventifnya,” jelasnya.</p>



<p>Salah satu Periset Pusat BRIN, Agus Kismanto memberikan penjelasan mendasar bagaimana sampah diolah mulai dari level rumah tangga hingga pengolahan terakhir di TPA. Kelompok risetnya, yang bernama Waste to Energy (WtE) memiliki beberapa inovasi dalam pengelolaan sampah. Diantaranya, Lahsamor (pengolah sampah organik), Lahsasimun (pengolah sampah menjadi minyak) dan Lahsamdigas (pengolah sampah menjadi gas).</p>



<p>Bukan hanya meminimalisir volume sampah, inovasi tersebut juga bernilai ekonomi. Karena menghasilkan produk akhir seperti minyak, kompos dan gas.</p>



<p>Sebagai tindak lanjut, Pemkot akan mengirim surat untuk menyusun Nota Kesepakatan Sinergis. Nota ini merupakan gabungan antara Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan menjadi dasar perencanaan anggaran.</p>



<p>Selanjutnya tim dari BRIN akan berkunjung ke Kota Probolinggo untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai permasalahan sampah di Kota Bayuangga ini. Hadir pula dalam rapat antara lain para asisten, staf ahli serta tim dari Bappeda Litbang setempat. <strong>(kom/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205061</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan, Sekda Probolinggo Buka Rapat Teknis Aplikasi Srikandi Versi 3</title>
		<link>https://memontum.com/tingkatkan-tata-kelola-kearsipan-sekda-probolinggo-buka-rapat-teknis-aplikasi-srikandi-versi-3</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Feb 2024 12:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikasi]]></category>
		<category><![CDATA[kearsipan]]></category>
		<category><![CDATA[kelola]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Srikandi]]></category>
		<category><![CDATA[teknis]]></category>
		<category><![CDATA[tingkatkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205784</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kearsipan dengan mengoptimalkan aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3. Hal ini, diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, drg Ninik Ira Wibawati, saat membuka Rapat Teknis Aplikasi Srikandi Versi 3 Bagi Perangkat Daerah dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, di Puri Manggala [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kearsipan dengan mengoptimalkan aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3. Hal ini, diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, drg Ninik Ira Wibawati, saat membuka Rapat Teknis Aplikasi Srikandi Versi 3 Bagi Perangkat Daerah dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, di Puri Manggala Bhakti, Rabu (07/02/2024) tadi.</p>



<p>&#8220;Penerapan Srikandi versi 3 ini menghadirkan data arsip yang terintegrasi, dinamis dan mampu melindungi kepentingan negara. Hal ini, menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas kebijakan publik secara cepat, simultan dan terarah,&#8221; kata Sekda Ninik.</p>



<p>Sekda Ninik menyampaikan, bahwa optimalisasi aplikasi Srikandi diharapkan dapat meningkatkan nilai audit sistem kearsipan internal (ASKI). Hal ini, diyakini akan berdampak positif pada penilaian Audit Kearsipan Eksternal (ASKE) yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).</p>



<p>&#8220;Selama 5 tahun berturut-turut, Kota Probolinggo mendapat kategori memuaskan dalam ASKE. Dengan optimalisasi Srikandi, kita harapkan kategori tersebut dapat meningkat menjadi sangat memuaskan,&#8221; terangnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sekda Ninik juga mengimbau, agar seluruh kepala perangkat daerah mulai membenahi dan menertibkan arsip masing-masing dengan mengoptimalkan peran arsiparis atau petugas arsip. Diketahui, pada tahun 2024, sebanyak 27 arsiparis baru telah bergabung melalui jalur P3K.</p>



<p>&#8220;Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan arsip di Kota Probolinggo dengan memanfaatkan Srikandi secara maksimal. Hal ini, akan membawa manfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan nilai ASKE dan ASKI serta kemajuan reformasi birokrasi di Kota Probolinggo,&#8221; pesannya.</p>



<p>Masih di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Wahono Arifin, menerangkan mengenai fitur tambahan pada Srikandi versi 3. Diantaranya text editor, multiple role, multiple sign, notifikasi serta application programming interface management. Dirinya juga berpesan, agar memastikan email dan nomor whatsapp pengguna tetap aktif.</p>



<p>&#8220;Penting diketahui bagi seluruh pengguna Srikandi, agar memastikan email dan nomor telepon WA agar menu pengaturan akun data pribadi agar valid atau aktif sebelum tanggal 7 Februari 2024 pukul 23.59 WIB. Karena email dan nomor telepon WA tersebut, akan digunakan untuk aktivasi user pada Srikandi versi 3,&#8221; kata Wahono yang juga mengatakan bahwa versi baru ini dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam menggunakan Srikandi.</p>



<p>Sekedar diketahui, rapat teknis aplikasi Srikandi versi 3 ini diikuti sebanyak 120 peserta. Terdiri dari operator Srikandi perangkat daerah dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. <strong>(kom/pix/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205784</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Batu Buka Enam Formasi Teknis untuk Disabilitas PPPK 2023</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-batu-buka-enam-formasi-teknis-untuk-disabilitas-pppk-2023</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Oct 2023 06:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[FORMASI]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[teknis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=199218</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Dari 303 formasi teknis seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkot Batu menyediakan enam formasi bagi disabilitas. Seleksi pendaftaran sendiri, sudah dibuka sejak 20 September 2023 dan akan berakhir pada 9 Oktober 2023. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, Nur Adhim, mengatakan untuk tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Dari 303 formasi teknis seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkot Batu menyediakan enam formasi bagi disabilitas. Seleksi pendaftaran sendiri, sudah dibuka sejak 20 September 2023 dan akan berakhir pada 9 Oktober 2023.</p>



<p>Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, Nur Adhim, mengatakan untuk tahun 2023 ini kuota PPPK membuka lamaran sebanyak 303 formasi. &#8220;Dari 303 formasi itu, Pemkot Batu menyediakan enam pendaftar untuk seleksi PPPK bagi disabilitas,&#8221; terangnya, di halaman Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Rabu (04/10/2023) tadi.</p>



<p>Sedangkan, tambahnya, lowongan PPPK untuk disabilitas sudah diatur dalam undang-undang. Untuk itu, sangat disayangkan bila tidak dimanfaatkan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Aturan kuota penempatan pekerja dengan disabilitas telah diatur dalam pasal 53 UU 8/2016. Sayang, kalau sampai tidak terisi. Mudah-mudahan kuota ini bisa dipenuhi juga,” ujarnya.</p>



<p>Dirinya menambahkan, bahwa selama tiga tahun berturut-turut, dalam pengertian sebelum tahun 2023, PPPK difokuskan pada formasi teknis tenaga guru dan kesehatan. Sehingga, untuk formasi teknis ini memungkinkan untuk merekrut pegawai disabilitas.</p>



<p>&#8220;Yang jelas, para disabilitas yang berhasil dalam seleksi PPPK ini nanti setelah diangkat akan langsung menduduki jabatan tenaga fungsional,&#8221; tegasnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199218</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
