<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Teknologi Informasi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/teknologi-informasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 11 Nov 2022 13:02:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Teknologi Informasi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>DP3AP2KB Situbondo Gelar Pelatihan Informasi Teknologi untuk Perempuan</title>
		<link>https://memontum.com/dp3ap2kb-situbondo-gelar-pelatihan-informasi-teknologi-untuk-perempuan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Nov 2022 10:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DP3AP2KB]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi Informasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178213</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo mengadakan Pelatihan Informasi Teknologi Sub Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Tahun Anggaran 2022. Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari, yakni sejak Kamis (10/11/2022) dan Jumat (11/11/2022) tadi, bertempat di Lantai II [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo mengadakan Pelatihan Informasi Teknologi Sub Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Tahun Anggaran 2022. Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari, yakni sejak Kamis (10/11/2022) dan Jumat (11/11/2022) tadi, bertempat di Lantai II UPT BLK Cabang Situbondo, dengan melibatkan puluhan peserta dari kalangan perempuan atau ibu-ibu yang mempunyai usaha maupun pernah mempunyai usaha namun gagal.</p>



<p>Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Situbondo, H Imam Darmaji, menjelaskan bahwa pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pelajaran tentang informasi teknologi dalam pemasaran produk serta mengajari secara sepintas tentang perkenalan produk-produk melalui media sosial. “Ibu-ibu di pelatihan ini diajari caranya membuat konten. Sehingga, dalam pemasaran produk tersebut dapat mudah dilihat oleh masyarakat dan menarik,” ujarnya.</p>



<p>Dirinya berharap, dengan adanya pelatihan ini, para peserta nantinya mempunyai kemampuan tentang informasi teknologi pemasaran produk. Baik itu melalui online maupun melalui media sosial lainnya.</p>



<p>“Peserta yang saat ini mengikuti pelatihan, ada yang mempunyai usaha dan ada juga yang pernah berusaha namun gagal. Tetapi, mereka masih berkeinginan untuk menumbuhkan usahanya kembali. Untuk itu, tadi sudah kami sampaikan agar para peserta nantinya bisa berkelompok. Dengan berkelompok itu, para ibu-ibu peserta tersebut mudah berkomunikasi, mudah untuk saling membantu apabila ada permasalahan dalam mempromosikan produk melalui konten-konten yang sudah dibuat,” jelasnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Seorang peserta pelatihan, Dianing Respati Jatmiko (39), warga Desa Panji, menjelaskan bahwa dengan adanya pelatihan ini, dirinya diajarkan cara memasarkan produk. Kemudian, juga membuat konten yang nantinya produk yang diproduksi bisa dipasarkan melalui media sosial.</p>



<p>“Saya pernah mempunyai usaha, namun gagal. Ternyata, kesalahan itu ada di pengelolaan saya. Karena saya, saat itu kurang belajar cara memasarkan produk. Di pelatihan ini, kami diajari cara mengambil foto atau video dengan detail. Sehingga kami dapat membuat tampilan konten produk pemasaran yang lebih bagus lagi dan mempunyai nilai jual yang tinggi,” ujarnya.</p>



<p>Dengan adanya pelatihan ini, sambung Dianing Respati Jatmiko, dirinya mendapat motivasi sebagai kepala keluarga agar tidak mudah menyerah terhadap kehidupan. Serta, harus berjuang keras.</p>



<p>&#8220;Pelatihan ini juga mengajarkan kita untuk lebih semangat lagi dalam menjalani kehidupan. Salah satu poin lainnya, yaitu bisa membuat konten video dan mengiklankan produk melalui IG atau media sosial lainnya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dirinya menceritakan, bahwa dirinya sebelumnya memiliki usaha bakso bakar, namun gagal. Karenanya, ke depan akan mencoba membuka usaha baru, salah satunya yaitu laundry.</p>



<p>&#8220;Nantinya untuk teknik pemasarannya, tentu melalui konten-konten yang sudah saya pelajari dari pelatihan ini,&#8221; ungkapnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178213</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sebanyak 29 Wartawan dari 19 Media Ikut UKW Mandiri Gelombang III</title>
		<link>https://memontum.com/sebanyak-29-wartawan-dari-19-media-ikut-ukw-mandiri-gelombang-iii</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Feb 2021 12:18:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[forum komunikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[kode etik]]></category>
		<category><![CDATA[Kompetensi]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Uji Kompetensi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135365</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Dua puluh sembilan orang dari 19 media di pastikan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Mandiri gelombang III, 27-28 Februari 2021 dengan lembaga penguji Solopos. Dari 19 Media tersebut dari Palembang, Lampung, Sultra, Yogyakarta dan berbagai daerah di Jawa Timur diantaranya Liputan 4, Journalist, Duta Masyarakat. Gerbang Nusantara News, Lampung One, Jurnal Faktual [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Dua puluh sembilan orang dari 19 media di pastikan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Mandiri gelombang III, 27-28 Februari 2021 dengan lembaga penguji Solopos.</p>



<p>Dari 19 Media tersebut dari Palembang, Lampung, Sultra, Yogyakarta dan berbagai daerah di Jawa Timur diantaranya Liputan 4, Journalist, Duta Masyarakat. Gerbang Nusantara News, Lampung One, Jurnal Faktual News, Indonesia Satu, Merdeka News, Media Mataraman, Arya Media.</p>



<p>Media Memo-X, Petisi, Warta TV, Berita Merdeka, Kabar Daerah, Tabloid LPK Nusantara News, Fakta Jombang, Media Petisi, Rilis. Ke 29 wartawan yang semuanya mengikuti jenjang muda akan menghadapi para tim penguji yakni, Suwarmin, Syifaul Arifin, Ichwan Praseto, Rachmat Wibisono, Abu Nadjib, Anton, Rini Yustiningsih.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/135317-kepastian-tempat-pelantikan-bupati-dan-wakil-bupati-terpilih-tuai-tanya#ixzz6nOGWcTlD" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Kepastian Tempat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tuai Tanya</a></strong></p>



<p>&#8220;Tentang siapa saja yang akan menguji 29 wartawan itu, nanti bisa diketahui setelah acara pembukaan, dengan pembagian kelompok yang juga di umumkan tim penguji selama dua hari,&#8221; ujar Agung Santoso inisiator UKW Mandiri.</p>



<p>]Lanjut Agung, yang juga Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) di Jawa Timur tim penguji tidak bergantian tapi tetap pada kelompoknya selama dua hari UKW mandiri berlangsung.</p>



<p>&#8220;Ke 12 materi yang akan diujikan, esai, prinsip jurnalistik, unsur nilai jenis (UNJ) berita, bahasa jurnalistik, menghubungi nara sumber, rapat redaksi, reportase, menyusun berita, menyunting berita, teknologi informasi, rapat evaluasi redaksi, kode etik jurnalistik, &#8220;pungkasnya. <strong>(mam/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135365</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua MA Turut serta dalam memberikan kuliah umum secara virtual</title>
		<link>https://memontum.com/ketua-ma-turut-serta-dalam-memberikan-kuliah-umum-secara-virtual</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Feb 2021 03:32:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kuliah Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[UM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135269</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta – Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H memberikan kuliah umum, dengan topik “Era Baru Dunia Peradilan Peluang Dan Tantangannya  Bagi Dunia Pendidikan Hukum”. Kerjasama Pusat Studi Syari’ah dan Konstitusi dan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta,  berlangsung secara virtual di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung RI, lantai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> – Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H memberikan kuliah umum, dengan topik “Era Baru Dunia Peradilan Peluang Dan Tantangannya  Bagi Dunia Pendidikan Hukum”. Kerjasama Pusat Studi Syari’ah dan Konstitusi dan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta,  berlangsung secara virtual di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung RI, lantai 13 pada Selasa (23/02).</p>



<p>Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H, dalam sambutannya menyampaikan sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, Mahkamah Agung telah merespons pandemi ini melalui berbagai kebijakan dan terobosan yang membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, dengan tetap berpijak pada asas “<em>salus populi suprema lex esto</em>” (keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi). Tidak hanya itu, momentum pandemi juga dimanfaatkan oleh Mahkamah Agung sebagai waktu yang tepat untuk mengakselerasi pemanfaatan teknologi informasi untuk diabdikan bagi penyelenggaraan peradilan.</p>



<figure class="wp-block-image size-large is-resized"><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2021/02/IMG_0628.jpg?resize=740%2C493&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-135271" width="740" height="493" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/02/IMG_0628.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/02/IMG_0628.jpg?resize=300%2C200&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/02/IMG_0628.jpg?resize=400%2C267&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></figure>



<p>Pemanfaatan media dan ruang digital untuk penyelenggaraan peradilan ini, sepenuhnya telah mengubah wajah peradilan Indonesia secara signifikan, menuju peradilan modern berbasis teknologi informasi. &#8220;Dalam konteks ini, terjadi perubahan paradigma yang besar tentang hakikat “pengadilan” yang tidak lagi dipandang sebagai sebuah gedung “bangunan”, tapi lebih pada “layanan” yang prima dan berkualitas untuk mencapai keadilan,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakan, sebagai produsen Sarjana Hukum, keberhasilan pendidikan tinggi hukum di masa depan, tidak lagi diukur dengan parameter kemampuan menghafal teori-teori hukum saja, tapi juga pada ketrampilan berhukum dengan segala perkembangannya,&nbsp; termasuk&nbsp; integrasi&nbsp; teknologi digital ke dalam proses penegakan hukum.</p>



<p>Pria kelahiran Baturaja ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap civitas akademica Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, meski di tengah suasana keprihatinan akibat pandemi Covid-19 yang hingga saat ini mengancam kesehatan umat manusia, namun tidak melumpuhkan semangat untuk terus belajar dan mengasah intelektualitas di berbagai disiplin keilmuan, termasuk di bidang hukum sebagaimana yang dilaksanakan pada kegiatan ini, dan mengajak agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, minimal dengan menerapkan pola 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) sebagai bentuk ikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang mematikan ini.</p>



<p>Di akhir sambutannya Syarifuddin mengucapkan selamat kepada segenap civitas akademica UIN Sunan Kalijaga, yang telah menggagas studium generale ini. “Sebagai salah satu organ pendidikan hukum, saya mengapresiasi kampus ini karena telah begitu banyak melahirkan alumni yang berkiprah di dunia hukum dan peradilan, serta saya sendiri pernah menjadi karyawan pada perpustakaan kampus ini pada tahun 1980, yang saat itu masih bernama “IAIN Sunan Kalijaga. Saya berharap bersama-sama berkontribusi secara maksimal melalui peran yang di emban baik di dunia akademik maupun praktis dalam rangka membangun dan memajukan Negara Hukum Indonesia,” ujarnya. </p>



<p>Di akhir sambutannya Syarifuddin mengucapkan selamat kepada segenap civitas akademica UIN Sunan Kalijaga, yang telah menggagas studium generale ini. “Sebagai salah satu organ pendidikan hukum, saya mengapresiasi kampus ini karena telah begitu banyak melahirkan alumni yang berkiprah di dunia hukum dan peradilan, serta saya sendiri pernah menjadi karyawan pada perpustakaan kampus ini pada tahun 1980, yang saat itu masih bernama “IAIN Sunan Kalijaga. Saya berharap bersama-sama berkontribusi secara maksimal melalui peran yang di emban baik di dunia akademik maupun praktis dalam rangka membangun dan memajukan Negara Hukum Indonesia,” ujarnya. <strong>(enk/photo: pn)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135269</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Peluncuran Aplikasi E-RIS oleh Ketua MA</title>
		<link>https://memontum.com/peluncuran-aplikasi-e-ris-oleh-ketua-ma</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Feb 2021 04:59:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[data]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Konstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Media]]></category>
		<category><![CDATA[memontum]]></category>
		<category><![CDATA[penelitian]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi Informasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135289</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta – Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH., MH meluncurkan aplikasi E-RIS (Electronic Research Information System – Sistem Informasi Riset Elektronik) secara virtual, dengan tema “Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Penelitian Hukum Untuk Mewujudkan Kesatuan Hukum Dan Konsistensi Putusan Hakim” pada hari Senin (22/02) bertempat di Command Center Mahkamah Agung. Dalam sambutannya Ketua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> –  Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH., MH meluncurkan aplikasi E-RIS (Electronic Research Information System – Sistem Informasi Riset Elektronik) secara virtual, dengan tema “Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Penelitian Hukum Untuk Mewujudkan Kesatuan Hukum Dan Konsistensi Putusan Hakim” pada hari Senin (22/02) bertempat di Command Center Mahkamah Agung.</p>



<p>Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengatakan Mahkamah Agung sebagai lembaga negara yang menjalankan kekuasaan kehakiman tertinggi atas badan-badan peradilan di bawahnya berkomitmen untuk mewujudkan satu kesatuan penerapan hukum di Mahkamah Agung dan tercipta konsistensi putusan sejalan dengan penerapan sistem kamar bagi semua perkara, sehingga membantu hakim untuk mendapatkan referensi dan pertimbangan hukum yang rasional dan komprehensif, Mahkamah Agung memandang penting dukungan teknologi informasi dalam memfasilitasi hakim, khususnya dalam mengakses berbagai bentuk informasi yang diperlukan terkait putusan perkara korupsi, sehingga hakim dapat membuat pertimbangan hukum yang komprehensif, mencerminkan rasa keadilan dan memiliki basis keilmuan yang kokoh dalam memutus perkara-perkara.</p>



<p>Lebih lanjut M. Syarifuddin menyatakan Aplikasi E-RIS ini merupakan aplikasi internal Mahkamah Agung yang dapat digunakan sebagai alat bantu bagi para hakim dalam menemukan informasi yang relevan dalam memutus perkara, namun, yang telah tersedia baru untuk perkara korupsi, sedangkan perkara perkara lainya akan segera menyusul.</p>



<p>“Aplikasi E-RIS yang diluncurkan Mahkamah Agung ini nantinya tidak hanya dapat menjadi referensi dan acuan bagi hakim dalam menggali pertimbangan pada putusan-putusan dari majelis-majelis hakim terdahulu untuk perkara korupsi, tetapi untuk seluruh perkara.  Harapan Saya, Sistem Informasi dapat dikembangkan menjadi referensi dan acuan untuk semua perkara,” ujar Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="600" height="400" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2021/02/mYSVueMw-13.jpg?resize=600%2C400&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-135291" data-recalc-dims="1" /></figure>



<p>Diakhir sambutan KMA mengutarakan kepada para Yang Mulia Hakim Agung dan para hakim tingkat pertama dan banding, agar aplikasi ini dapat betul-betul digunakan secara optimal, sehingga dapat memberi feedback dan masukan bagi penyempurnaan dan perbaikan di masa mendatang.</p>



<p>Adapun lima fitur utama dalam aplikasi E-RIS yaitu :</p>



<p>1. Fitur risalah Pembahasan Peraturan Perundang-Undangan. Fitur ini berisi ringkasan mengenai MvT (Memorie van Toelichting) atau risalah pembahasan saat proses legislasi RUU Tipikor, RUU TPPU, RUU KUHAP, dan Terjemahan MvT KUHP mengenai isu-isu tertentu.</p>



<p>2. Fitur Anotasi Putusan. Fitur ini berisi Anotasi terhadap putusan perkara korupsi terpilih (selected judicial decisions) yang telah melalui proses peer review dari para ahli (praktisi/akademisi).&nbsp; Anotasi ini dilakukan oleh lembaga penelitian dan advokasi yang independen dalam arti berada di luar kelembagaan Mahkamah Agung.</p>



<p>3.Fitur Pendapat ahli yang dimuat dalam putusan dan media. Fitur ini Berisi keterangan ahli yang dimuat dalam putusan pengadilan tingkat pertama dan putusan Mahkamah Konstitusi dan Kolom Media Massa yang telah terakreditasi Dewan Pers terkait dengan penafsiran atau penerapan norma, antara lain dalam Undang Undang Tipikor.</p>



<p>4. Fitur ringkasan putusan Mahkamah Konstitusi. Fitur ini berisi ringkasan pertimbangan hakim dalam putusan-putusan MK yang memberikan kaidah atau penafsiran baru terhadap penerapan pasal-pasal atau unsur-unsur tertentu dalam delik tipikor yang telah ada di Direktori Putusan Versi 3, namun fitur yang tercantum dalam aplikasi ini lebih ditekankan pada ringkasan poin-poin pertimbangan hakim MK sehingga menjadi lebih lengkap dan lebih memudahkan dalam mencermati isi putusan MK yang dimaksud.</p>



<p>5. Fitur hasil penelitian. Fitur ini berisi hasil penelitian yang sudah dikembangkan secara mandiri oleh MA melalui Balitbang Diklat Kumdil MA yang telah tersedia baru yang berhubungan dengan tipikor yang dipublikasi dalam website Puslitbangkumdil MA dan nantinya juga dapat memuat penelitian lain, yang dilakukan oleh lembaga-lembaga penelitian independen maupun pemerintah.</p>



<p>Acara peluncuran aplikasi E-RIS dihadiri secara fisik oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Non Yudisial, Para Ketua Kamar, Sekretaris MA, serta Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia. <strong>(Humas</strong>)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135289</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Khofifah Tegaskan Pentingnya TI untuk Pembangunan Jatim</title>
		<link>https://memontum.com/khofifah-tegaskan-pentingnya-ti-untuk-pembangunan-jatim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Feb 2019 12:00:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi Informasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=78569</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memimpin rapat perdana bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jumat (15/2/2019) siang. Dalam rapat yang bersifat internal tersebut, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) menjadi kunci pembangunan Jawa Timur ke depan. Menurutnya, TI akan menjadi bagian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memimpin rapat perdana bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jumat (15/2/2019) siang. Dalam rapat yang bersifat internal tersebut, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) menjadi kunci pembangunan Jawa Timur ke depan.</p>
<p>Menurutnya, TI akan menjadi bagian penting dalam pembangunan berekelanjutan atau sustainable development yang akan dijalankan Pemprov Jatim. Ia mencontohkan pemanfaatan TI dapat digunakan untuk meningkatkan sensitivitas kehumasan, yang harus dimiliki oleh semua OPD. Alasannya, kerja baik dan benar saja tidak cukup, tapi harus ditambah dengan publikasi, “Jadi masyarakat harus tahu bahwa kita sudah melakukan pekerjaan dengan baik dan benar,” katanya.</p>
<p>Selain publikasi, lanjut orang nomor satu di Jatim ini, informasi publik yang berkembang di masyarakat juga harus dipantau melalui monitoring media. Dari monitoring tersebut, akan diketahui berapa banyak berita yang positif, dan berita negatif. Untuk berita yang negatif, pemerintah harus merespon dengan cepat guna meluruskan berita tersebut.</p>
<p>“Jika monitoring ini berjalan baik, bisa dibagi per OPD, lalu dibagi lagi per Rumah Sakit misalnya,” jelasnya sembari menambahkan, perlunya meningkatkan infrastruktur dan teknik pengumpulan, dan pengintegrasian data diseluruh OPD di Pemprov Jatim.</p>
<p>Khofifah beranggapan, sebagai barometer awal bekerja menjadi pemimpin Jawa Timur, dirinya bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak telah menyusun program kerja selama 99 hari pertama, “Kami telah mempersiapkan pelayanan kerja CETAR. C-nya cepat, E-nya Efektif, T-nya tanggap dan transparan serta R-nya Responsif.”</p>
<p>Untuk menerapkan CETAR di 99 hari pertama, tim navigasi yang dibentuk oleh dirinya bersama Wagub Emil telah menyusun buku panduan yang nanti harus di-tashih (ditelaah) lagi oleh setiap OPD agar dapat diadopsi dan dijalankan menjadi program atau kegiatan dimasing-masing OPD di Pemprov Jatim.</p>
<p>Agar CETAR berjalan dengan baik dan sesuai harapan, Gubernur Khofifah akan membaginya kedalam tiga tahap, masing-masing tahap terdiri dari 33 hari. Untuk koordinasinya, Gubernur Khofifah akan membaginya per wilayah Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil). “Ini agar lebih cepat dan efektif, jadi dilakukan di Bakorwil-Bakorwil,” ujarnya.</p>
<p>Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah juga menyinggung angka “99” yang menjadi tolok ukur awal kinerjanya. Alasannya adalah angka tersebut merupakan cerminan dari asma’ul husna, nama-nama Allah SWT yang berjumlah 99. Diharapkan, melalui Asmaul Husna, para ASN mendapatkan energi positif dalam menjaankan tugas.</p>
<p>“Kalau saya mengambil Ya Lathif yang artinya kasih sayang, kalau dalam bekerja dilandasi dengan kasih sayang Insya Allah semua akan membawa hasil yang baik” pungkasnya. <strong>(sur/ano/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">78569</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
