<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>tekung &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tekung/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Jan 2024 07:05:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>tekung &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Giliran Tiga Ekor Sapi milik Warga Tekung Lumajang Digondol Pelaku, 16 Hari Jadi 11 TKP</title>
		<link>https://memontum.com/giliran-tiga-ekor-sapi-milik-warga-tekung-lumajang-digondol-pelaku-16-hari-jadi-11-tkp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jan 2024 04:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[digondol]]></category>
		<category><![CDATA[Giliran]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[tekung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204592</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Aksi pencurian sapi di Kabupaten Lumajang, terus terjadi. Kali ini, giliran tiga ekor sapi milik Bedjo (65), warga RT01 RW05, Dusun Krajan, Desa Wonokerto, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, yang amblas digondol kawanan maling sapi, Selasa (16/01/2024). Informasi Memontum.com, bahwa diperkirakan kawanan pelaku yang menyatroni kandang sapi milik Bedjo, lebih dari satu orang. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Aksi pencurian sapi di Kabupaten Lumajang, terus terjadi. Kali ini, giliran tiga ekor sapi milik Bedjo (65), warga RT01 RW05, Dusun Krajan, Desa Wonokerto, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, yang amblas digondol kawanan maling sapi, Selasa (16/01/2024).</p>



<p>Informasi Memontum.com, bahwa diperkirakan kawanan pelaku yang menyatroni kandang sapi milik Bedjo, lebih dari satu orang. Aksi sendiri, berlangsung saat korban tengah tidur.</p>



<p>&#8220;Diperkirakan hilangnya sekitar pukul 02.00, mas,&#8221; kata Bejo kepada Memontum.com, Rabu (17/01/2024) tadi.</p>



<p>Kapolsek Tekung, Polres Lumajang, Iptu Sujianto, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan kejadian tersebut. Bahkan, usai kejadian pihaknya bersama warga langsung melakukan upaya pencarian. Hanya saja, keberadaan sapi korban masih belum ditemukan.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>&#8220;Belum (ketemu, red), mas. Kami sudah menelusuri keberadaan sapi-sapi dengan melacak dari jejak kaki sapi, tetapi masih belum berhasil. Arahnya ke Utara atau area kebun tebu sampai ke Jalan Blukon,&#8221; kata Kapolsek.</p>



<p>Dengan raibnya tiga ekor sapi milik warga Tekung ini, maka menambah daftar aksi pencurian hewan ternak sapi di Lumajang. Sebelumnya, terdata ada 10 TKP, dimana diantaranya adalah milik warga Bandaran, Kecamatan Kedungjajang, yang raib Minggu (14/01/2024) dan dua ekor sapi milik warga Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, raib Jumat (12/01/2024) lalu. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204592</post-id>	</item>
		<item>
		<title>LSM Ampel Minta Polisi Usut Tuntas Penganiayaan dan Pengeroyokan Warga Tekung Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/lsm-ampel-minta-polisi-usut-tuntas-penganiayaan-dan-pengeroyokan-warga-tekung-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jan 2024 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[tekung]]></category>
		<category><![CDATA[tuntas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204252</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Ketua LSM Ampel, Arsyad Subekti, meminta Polres Lumajang untuk bersikap tegas dan melakukan penahanan terhadap pelaku dugaan pengeroyokan terhadap AZ (30), warga Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang. Terlebih, dalam kejadian itu juga telah viral di media sosial (Medsos) &#8220;Melihat video yang viral di Medsos itu, saya sangat prihatin dimana di zaman [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Lumajang</strong> &#8211; Ketua LSM Ampel, Arsyad Subekti, meminta Polres Lumajang untuk bersikap tegas dan melakukan penahanan terhadap pelaku dugaan pengeroyokan terhadap AZ (30), warga Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang. Terlebih, dalam kejadian itu juga telah viral di media sosial (Medsos)</p>



<p>&#8220;Melihat video yang viral di Medsos itu, saya sangat prihatin dimana di zaman yang sudah modern seperti sekarang ini masih ada tindakan-tindakan main hakim sendiri,&#8221; ujarnya, kepada Memontum.com, Selasa (09/01/2024) tadi.</p>



<p>Dirinya mengaku merasa prihatin, dengan aksi main hakim sendiri ini. Sementara, apa yang menjadi persoalannya, masih belum jelas. &#8220;Saya melihat, di video itu diduga ada oknum aparat desa. Seharusnya, mereka selaku perangkat desa itu bisa menetralisir keadaan atau paling tidak, bisa mengamankan dan bisa meredam akan terjadinya emosi warga,&#8221; urainya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Oleh karena itu, pihaknya sangat menyayangkan adanya peristiwa ini dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut hingga tuntas. &#8220;Kami menyayangkan bahwa penganiayaan ini juga diduga dilakukan oleh oknum aparat desa. Saya minta kepada pihak kepolisian, agar ini dilakukan penyelidikan. Jangan-jangan, dalam kasus ini ada motif-motif yang memang disengaja,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut Arsyad menyatakan, bahwa korban (AZ, red) dituduh melakukan kejahatan, namun tidak ada bukti yang mendukung. &#8220;Kejahatannya ini sudah terbukti apa tidak. Kalau tidak, berarti inikan belum ada kejahatan. Lha ini tolong untuk segera diselidiki, siapa pelaku penganiayaan ini,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, AZ yang merasa menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan, melaporkan nasib yang menimpanya ke Polres Lumajang. Dalam kejadian itu, video yang menimpanya vital di Medsos. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204252</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Minta Keadilan, Korban Amuk Massa di Tekung Lumajang Lapor Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/minta-keadilan-korban-amuk-massa-di-tekung-lumajang-lapor-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jan 2024 13:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[tekung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204241</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Berharap bisa mendapatkan keadilan, AZ (30), warga Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, resmi melapor ke Polres Lumajang Senin (08/01/2024) tadi. Pelaporan tersebut dilakukan, pasca dirinya menjadi korban amuk massa pada Kamis (04/01/2024) lalu. Korban sendiri, datang ke Polres Lumajang, dengan didampingi kuasa hukumnya, Indra Hosy Efendi. &#8220;Melapor kasus penganiayaan yang saya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Lumajang</strong> &#8211; Berharap bisa mendapatkan keadilan, AZ (30), warga Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, resmi melapor ke Polres Lumajang Senin (08/01/2024) tadi. Pelaporan tersebut dilakukan, pasca dirinya menjadi korban amuk massa pada Kamis (04/01/2024) lalu. Korban sendiri, datang ke Polres Lumajang, dengan didampingi kuasa hukumnya, Indra Hosy Efendi.</p>



<p>&#8220;Melapor kasus penganiayaan yang saya alami. Semoga saya bisa mendapatkan keadilan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Kuasa hukum korban, Indra Hosy Efendi, mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada jajaran kepolisian Polres Lumajang, karena laporan dugaan penganiayaan yang menimpa kliennya dan sempat viral di dunia maya, sudah mendapatkan respon. &#8220;Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Lumajang. Hari ini, terbit LP (laporan polisi, red) dan selanjutnya dilakukan visum. Sehingga korban mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum atas kejadian yang dialami,&#8221; terangnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim, menjelaskan jika kejadian tersebut bukan kasus pencurian. &#8220;Bukan pelaku pencurian, untuk penyebabnya masih kita dalami,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sebelumnya, AZ warga Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang,&nbsp; menjadi korban amuk massa. Videonya sempat viral di dunia maya, akibat dituding sebagai pencuri saat mau menemui teman wanitanya. Beruntung, polisi segera datang dan langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang. Akibat aksi itu, korban itu nyaris tewas dengan luka babak belur di sekujur tubuh. Bahkan, jari tengah tangan kanannya patah serta dua jahitan di kepala. Karena kejafian itu, korban memilih untuk menempuh jalur hukum. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204241</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
