<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>teliti &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/teliti/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 25 Oct 2024 09:24:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>teliti &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkab Lumajang Minta Masyarakat Teliti dalam Penerimaan dan Penyebarluasan Informasi Pilkada</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-lumajang-minta-masyarakat-teliti-dalam-penerimaan-dan-penyebarluasan-informasi-pilkada</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Oct 2024 07:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[penerimaan]]></category>
		<category><![CDATA[penyebarluasan]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[teliti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215836</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemkab Lumajang mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Sebab, di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita hoaks masih menjadi persoalan serius, terlebih selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. &#8220;Kami berharap, masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mendapatkan informasi. Mungkin cek dan recek terlebih dahulu dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemkab Lumajang mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Sebab, di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita hoaks masih menjadi persoalan serius, terlebih selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.</p>



<p>&#8220;Kami berharap, masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mendapatkan informasi. Mungkin cek dan recek terlebih dahulu dan saring informasi itu sebelum dishare di media sosial masing-masing,&#8221; kata Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim, Jumat (24/10/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Mustaqim juga mengatakan, bahwa pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak mudah terpengaruh dengan informasi hoaks yang beredar luas di media sosial. &#8220;Kami akan terus mengedukasi masyarakat dalam menghadapi Pilkada 2024, baik di wilayah maupun melalui media sosial,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selain itu, Kominfo juga akan turut mengajak pegiat Medsos atau influencer, untuk berperan aktif menjaga kondusifitas di Lumajang. Menurutnya, kaum muda memiliki pengaruh besar untuk menangkal informasi-informasi hoaks di era digital, khusunya melalui media sosial.</p>



<p>&#8220;Dalam waktu dekat kami mengajak pegiat Medsos untuk berdiskusi, bertukar fikiran bagaimana sekiranya kita bersama-sama menjaga kondusifitas, hindari berita hoaks, hindari fitnah antar masyarakat,&#8221; tambahnya. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215836</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Kota Malang Lakukan Pengawasan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 dengan Ketat dan Teliti</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-kota-malang-lakukan-pengawasan-pendistribusian-logistik-pemilu-2024-dengan-ketat-dan-teliti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Nov 2023 09:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[Logistik]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pendistribusian]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[teliti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202179</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah melakukan pengawasan pendistribusian logistik Pemilu 2024, yang telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang sejak 24 Oktober 2023 lalu. Kegiatan pengawasan itu, dilakukan sesuai Perbawaslu Nomor 12 tahun 2023. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Malang, Budi Santoso, menyampaikan jika pengawasan itu dilakukan dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah melakukan pengawasan pendistribusian logistik Pemilu 2024, yang telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang sejak 24 Oktober 2023 lalu. Kegiatan pengawasan itu, dilakukan sesuai Perbawaslu Nomor 12 tahun 2023.</p>



<p>Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Malang, Budi Santoso, menyampaikan jika pengawasan itu dilakukan dengan tujuan untuk memastikan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan logistik dengan jumlah yang tepat, sesuai spesifikasi, berkualitas, tepat waktu dan tepat tujuan.</p>



<p>&#8220;Untuk pengiriman logistik tahap I itu, sudah dilakukan di Gudang KPU Kota Malang. Tentu pengawasan itu dilakukan juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, utamanya PKPU 14 Tahun 2023 dan perubahannya PKPU 16 Tahun 2023 Tentang Perlengkapan Pemugutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilhan Umum,” kata Budi Santoso, saat konferensi pers, Jumat (24/11/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Disebutkannya, jika beberapa logistik itu terdiri dari 12.270 kotak suara, 9.820 bilik suara, 4.904 tinta, 235.509 segel, dan 63.752 gembok atau kabel ties pengamanan. Kemudian, juga alat kelengkapan TPS, PPS dan PPK, mulai dari bantalan, paku dengan 11 jenis, tanda pengenal petugas dan saksi, kantong plastik, lem, karet, balpoint, spidol, hingga stiker identitas kotak suara.</p>



<p>“Dari beberapa logistik tersebut sudah terpenuhi 100 persen. Namun, logistik sampul masih nol persen. Dimana itu masih belum terkirimkan hingga kami melakukan pengawasan pada 23 November 2023 lalu,” katanya.</p>



<p>Kemudiannya, ditambahkan bahwa saat Bawaslu melakukan pengawasan logistik di gudang penyimpanan tersebut, masih menemukan adanya kebocoran atap dan paparan air pada beberapa titik. Selain itu, juga belum tersedia standar prosedur penanganan kebakaran dan ketersediaan alat pemadam kebakaran yang masih kurang memadai.</p>



<p>“Untuk saat ini bagian yang bocor telah dilakukan penambalan atau perbaikan, namun kami tetap mengimbau KPU Kota Malang untuk selalu siaga dalam mengantisipasi potensi kerusakan logistik yang diakibatkan karena paparan air dan kebakaran,” imbuhnya.<strong> (rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202179</post-id>	</item>
		<item>
		<title>50 Lebih Pengembang Perumahan di Kota Batu Tak Miliki Izin, DPKPP Minta Calon Pembeli Teliti</title>
		<link>https://memontum.com/50-lebih-pengembang-perumahan-di-kota-batu-tak-miliki-izin-dpkpp-minta-calon-pembeli-teliti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[calon]]></category>
		<category><![CDATA[DPKPP]]></category>
		<category><![CDATA[izin]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[lebih]]></category>
		<category><![CDATA[miliki]]></category>
		<category><![CDATA[minta]]></category>
		<category><![CDATA[pembeli]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembang]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[teliti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194725</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Sekitar 50 lebih pengembang perumahan di Kota Batu, tidak memiliki izin. Kepastian ini diketahui, setelah Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan orang untuk memantau kawasan perumahan di wilayah Kota Batu. Kepala DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto, mengatakan dengan adanya temuan itu, agar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Sekitar 50 lebih pengembang perumahan di Kota Batu, tidak memiliki izin. Kepastian ini diketahui, setelah Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan orang untuk memantau kawasan perumahan di wilayah Kota Batu.</p>



<p>Kepala DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto, mengatakan dengan adanya temuan itu, agar bagi calon pembeli yang berminat untuk membeli perumahan, wajib meneliti dahulu statusnya. Yakni, calon pembeli wajib tahu kelengkapan izin dari masing-masing pengembang.</p>



<p>&#8220;Ada 50 lebih pengembang perumahan di Kota Batu, yang tidak mempunyai izin dan belum lengkap izinnya. Ini harus dipahami calon pembeli,&#8221; terangnya di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Selasa (01/08/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Sedangkan, tambahnya, tercatat dari 50 lebih perumahan yang tidak miliki izin ini, muncul ketika dinasnya membentuk tim khusus yang memantau kawasan yang dibangun atau berencana dibangun perumahan. &#8220;Jadi, di Kota Batu ini sering dijumpai para developer membangun unit dahulu. Baru kemudian, mengurus izinnya belakangan. Padahal, tidak semua izin akan dikeluarkan, ketika kawasan yang akan dibangun adalah lahan terlarang. Contohnya, seperti lahan hijau dan sebagainya. Bisa-bisa nanti malah berpotensi dijerat pidana,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Untuk itu, tegas Bangun, pihaknya juga sudah melayangkan surat teguran kepada para pengembang. Harapannya, mereka segera mengurus perizinan sesuai aturan. Bila nanti surat teguran itu tidak direspon, maka izin operasional perumahan bisa dicabut secara permanen.</p>



<p>&#8220;Selain dengan Satpol PP, kami juga sudah koordinasi dengan pihak desa untuk melakukan monitoring agar bisa mengurus izin segera di tingkat desa. Saran saya untuk segera diurus dan bila tidak, bisa-bisa nanti malah IMB dan PBG-nya tidak keluar,&#8221; paparnya.<strong> (put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194725</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi II DPRD Trenggalek Minta Delapan OPD Cermat dan Teliti dalam Perencanaan Anggaran</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-ii-dprd-trenggalek-minta-delapan-opd-cermat-dan-teliti-dalam-perencanaan-anggaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jul 2023 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[cermat]]></category>
		<category><![CDATA[dalam]]></category>
		<category><![CDATA[delapan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[minta]]></category>
		<category><![CDATA[perencanaan]]></category>
		<category><![CDATA[teliti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192561</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek kembali menggelar rapat kerja (Raker) dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Bertempat di Ruang Banmus Kantor DPRD, rapat kali ini masih dalam rangka pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022. &#8220;Hari ini kita mengundang beberapa OPD, yang mana ingin melakukan evaluasi terkait pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek kembali menggelar rapat kerja (Raker) dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Bertempat di Ruang Banmus Kantor DPRD, rapat kali ini masih dalam rangka pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.</p>



<p>&#8220;Hari ini kita mengundang beberapa OPD, yang mana ingin melakukan evaluasi terkait pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022. Dari OPD yang kita undang, ada beberapa yang pendapatan maupun belanjanya tidak memenuhi target. Ini bisa dikatakan dari sisi perencanaan yang kurang matang,&#8221; kata Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, Kamis (06/07/2023) tadi.</p>



<p>Sedikitnya, paparnya, ada delapan OPD yang dari sisi belanja barang dan jasa, kurang tepat terkait perencanaan. Artinya, tidak hanya satu OPD saja yang bermasalah. Namun, melainkan hampir semua OPD tidak memiliki perencanaan yang baik dan matang.</p>



<p>&#8220;Ini tidak semua, tapi hampir semua OPD perencanaannya kurang maksimal. Jadi untuk belanja pegawai itu dikatakan over (berlebih),&#8221; tegasnya.</p>



<p>Dikatakan Obeng-sapaan akrabnya, OPD yang dimaksud ini bukan hanya mitra Komisi II. Mengingat, dalam hal ini mitra Komisi II adalah Bakeuda. Maka dari apa yang disampaikan Bakeuda ke Komisi II, hampir semua OPD kurang cermat dalam perencanaan belanja pegawai dan belanja barang/jasa serta belanja modal.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kalau kita lihat dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan jika OPD-OPD itu banyak yang kurang cermat melakukan perhitungan dalam perencanaan,&#8221; kata Obeng.</p>



<p>Berkaca dari hal itu, Komisi II DPRD meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar lebih cermat dan teliti dalam menampung input (masukan) dari masing-masing OPD. Sehingga, usulan dari masing-masing OPD harus benar-benar diklarifikasi lebih dalam. Agar, nantinya kegiatan yang benar-benar prioritas bisa dikerjakan terlebih dahulu.</p>



<p>&#8220;Jadi, jangan sampai anggaran yang tidak terlalu prioritas dari OPD itu justru diberikan anggaran, hingga pada akhirnya tidak bisa dieksekusi. Makanya ke depan, kami meminta kegiatan prioritas harus benar-benar didahulukan. Supaya anggaran tersebut bisa digunakan sebagaimana mestinya dan tidak terbuang sia-sia,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Masih kata Obeng, terkait pelaksanaan APBD pihaknya berharap pengelolaan keuangan daerah bisa tepat sasaran dan sesuai peruntukkannya. Tidak hanya bertumpu pada serapan anggaran saja.</p>



<p>&#8220;Kedepannya kita akan kawal bagaimana realisasi serapan anggaran ini agar lebih maksimal. Dan tidak hanya dihabiskan begitu saja, melainkan harus bermanfaat pada perkembangan di daerah dan masyarakat,&#8221; papar Mugiyanto. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192561</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
