<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Tembakau Gorila &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tembakau-gorila/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Sep 2021 11:44:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Tembakau Gorila &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Polsek Klojen Bekuk Pengedar Tembakau Gorila di Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/polsek-klojen-bekuk-pengedar-tembakau-gorila-di-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Sep 2021 11:44:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau Gorila]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=153393</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang pengedar tembakau gorila berinisial FR (25), warga kawasan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (13/9), dirilis di Polsek Klojen. Pria.lajang yang sehari-harinya bekerja sebagai jukir ini , ditangkap beberapa hari lalu di kawasan Kebalen Wetan, Kota Malang. Saat ditangkap, FR kedapatan satu poket kecil Sabu-Sabu (SS) seberat 0,36 gram yangndimasukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang pengedar tembakau gorila berinisial FR (25), warga kawasan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (13/9), dirilis di Polsek Klojen. Pria.lajang yang sehari-harinya bekerja sebagai jukir ini , ditangkap beberapa hari lalu di kawasan Kebalen Wetan, Kota Malang.</p>



<p>Saat ditangkap, FR kedapatan satu poket kecil Sabu-Sabu (SS) seberat 0,36 gram yangndimasukan dalam bungkus rokok dan lima poket tembakau gorila yang masing-masing seberat 6 gram. Kepada petugas, FR mengaku kalau SS nya akan dikonsumsi sendiri, sedangkan tembakau gorila tersebut rencananya akan dijual.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kandang-ayam-di-kabupaten-malang-alami-ambruk-dua-pekerja-meninggal">Kandang Ayam di Kabupaten Malang Alami Ambruk, Dua Pekerja Meninggal</a></li>
</ul>


<p>Informasi Memontum.com bahwa bahwa penangkqpan ini berawal setelah petugas Polsek Klojen mendapat informasi kalau di kawasan Kebalen Wetan, terdapat peredaran tembakau gorila.</p>



<p>Atas informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkaf FR. Saat itu FR sudah tidak bisa mengelak karena kedapatan barang bukti. Saat menjalani pemeriksaan, FR mengaku bahwa SS dan tembakau gorila miliknya di beli dari seseorang kenalannya. Pembayarannya melalui tranfer dan pengirimannya menggunakan sistem ranjau.</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Polsek Klojen Bekuk Pengedar Tembakau Gorila di Kota Malang" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/jaydGR1ev2w?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p>Kapolsek Klojen AKP Domingos DE F Ximenes mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. &#8221; Kami masih melakukan pengembangan terkait jaringan dari tersangka. Dia mengaku bahwa SS tersebut dikonsumsi sendiri, sedangkan tembakau gorila dijual seharga Rp 300 ribu perpoket. Tersangka mengaku sudah empat bulan ini mengedarkan tembakau gorila di Kota Malang,&#8221; ujar AKP Domingos Ximenes.</p>



<p>Tersangka FR mengaku mengkonsumsi SS agar kuat saat bekerja meningkatkan kepercayaan diri. &#8221; Tersangka kami kenakan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Kami mengimbau kepada masyarakat agar altif turut serta membantu tugas kepolisian dalam membrantas penyalahgunaan narkoba. Jika ada penggina atau pengedar, segera laporkan,&#8221; ujar AKP Domingos Ximenes. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">153393</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terkait Penyelundupan Tembakau Terbungkus Tahu Goreng Lapas Klas 1 Malang, Polisi Perdalam Keterangan Tiga Napi</title>
		<link>https://memontum.com/terkait-penyelundupan-tembakau-terbungkus-tahu-goreng-lapas-klas-1-malang-polisi-perdalam-keterangan-tiga-napi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Jan 2021 14:09:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Klas 1 Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau Gorila]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=133400</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Reskoba Polresta Malang Kota hingga, Kamis (28/1/2021) siang, masih terus melakukan penyelidikan terkait penyelundupan tembakau yang terbungkus tahu goreng dan mendol yang dikirim di Lapas Klas 1 Malang pada, Rabu (27/1) siang. Meskipun dugaan awal tembakau tersebut jenis tembakau gorila, namun belum bisa dipastikan sembari menunggu hasil dari Labfor Polda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Reskoba Polresta Malang Kota hingga, Kamis (28/1/2021) siang, masih terus melakukan penyelidikan terkait penyelundupan tembakau yang terbungkus <a href="https://memontum.com/133273-buntut-dugaan-korupsi-rph-kota-malang-2018-raka-kinasih-segera-dilimpahkan-ke-pn-tipikor">tahu goreng dan mendol</a> yang dikirim di Lapas Klas 1 Malang pada, Rabu (27/1) siang.</p>



<p>Meskipun dugaan awal tembakau tersebut jenis tembakau gorila, namun belum bisa dipastikan sembari menunggu hasil dari Labfor Polda Jatim.</p>



<p>Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang SIK, saat dikonfirmasi Memontum.com pada, Kamis (28/1) siang, terkait jenis tembakau tersebut mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil Labfor. &#8220;Untuk sementara barangnya masih dicek di Labfor,&#8221; ujar Kompol Rosa.</p>



<p>Sementara terkait pengembangan kasus, pihaknya masih meminta keterangan pihak yang menerima kiriman tersebut. &#8220;Kami periksa penerimanya, warga Lapas. Untuk pengirimnya masih dalam lidik,&#8221; ujar Kompol Rosa.</p>



<p>Sementara itu Kalapas klas 1 Malang, <a href="https://memontum.com/132993-tertibkan-kendaraan-di-kota-malang-polisi-amankan-13-mobil">Anak Agung Gde Krisna</a> mengatakan bahwa pihaknya akan semakin perketat pengiriman barang kepada warga binaan untuk antisipasi agar penyelundupan barang terlarang tidak bisa masuk ke Lapas Klas 1 Malang. Diantaranya meningkatkan ketelitian pemeriksaan barang ataupun makanan kiriman.</p>



<p>&#8220;Kami akan semakin meningkatkan ketelitian dalam memeriksa barang dan makanan yang dikirim tanpa mengurangi suasana pelayanan publik. Kami juga akan terus mempelajari dan mengembangkan berbagai peluang yang bisa digunakan untuk melakukan upaya penyelundupan. Kami juga akan menambah petugas pemeriksaan dan penggeledahan. Selain itu kami selalu rutin melakukan kegiatan disetiap blok. Bisa kami lakukan lima hingga enam kali setiap bulannya. Jangan pernah mencoba berbagai upaya menyelundupkan barang-barang ke dalam lapas. Karena nantinya bisa merugikan warga binaan itu sendiri,&#8221; ujar Agung.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="740" height="392" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2021/01/bb.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-133403" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/01/bb.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/01/bb.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/01/bb.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/01/bb.jpg?resize=400%2C212&amp;ssl=1 400w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/01/bb.jpg?resize=150%2C79&amp;ssl=1 150w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><figcaption>Tembakau yang diselundupkan dalam tahu goreng dan mendol. (ist)</figcaption></figure>



<p><strong><a href="https://memontum.com/133288-penyelundupan-tembakau-gorila-dalam-kemasan-mendol-dan-tahu-goreng-ke-lapas-klas-1-malang-digagalkan">Baca Juga: Penyelundupan Tembakau Gorila Dalam Kemasan Mendol dan Tahu Goreng ke Lapas Klas 1 Malang, Digagalkan</a></strong></p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, penyelundupan barang terlarang yang diduga narkoba jenis Tembakau Gorila yang akan dikirim ke tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas 1 Malan, Rabu (27/1/2021) pukul 12.50, berhasil digagalkan. Tembakau tersebut dikirim oleh tiga orang yang berbeda kepada tiga WBP yang berbeda pula.</p>



<p>Namun diduga satu sama lain saling berhubungan karena modusnya hampir sama. Yaknii tembakau dimasukan ke dalam mendol dan tahu goreng. Tentunya modus itu untuk mengelabui petugas pemeriksaan barang layanan kunjungan Drive Thru L&#8217;SIMA.</p>



<p>Namun petugas tidak mudah dikelabui. Dengan penggeledahan X-Ray, ditemukanadanya kejanggalan dalam 3 paket kiriman yang dikirimkan oleh tiga orang atau akun yang berbeda. </p>



<p>Lalu setelah diperiksa dengan secara konvensional, petugas penggeledahan menemukan adanya bungkusan plastik yang dililit isolasi transparan di dalam tahu goreng dan mendol.</p>



<p>Informasi Memontum.com bahwa proses pelayanan penerimaan melalui Drive Thru pada pukul 11.50 , merupakan gelombang terakhir. No antrian 143 pengirim atas nama Anik ditujukan kepada WBP Aries Setiawan. </p>



<p>No antrian No 150 pengirim Mamik Winarsih kepada WBP Robi W. Sedangkan No antrian 157 pengirim Abdul Hamid kepada WBP Yana Dwi Priyatna . Ketiga WBP ini menempati Blok Udayana 1 namun berbeda kamar.</p>



<p>Petugas x-ray beserta petugas penggeledahan barang melakukan penggeledahan barang titipan memastikan isi dalam makanan. Setelah isi tahu dikeluarkan terdapat barang terlarang yang diduga narkotika jenis tembakau gorila.</p>



<p>Ditemukan dalam isi tahu goreng dan mendol, dari nomer antrian 143 sebanyak 11 paket, nomer antrian 150 didapati 23 paket dan antrian nomer 157 didapati 16 paket. Karena tembakau tersebut diduga tembakau gorila, pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan petugas Reskoba Polresta Malang Kota.</p>



<p>I Wayan Nurasta Wibawa, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas I Malang mengatakan bahwa barang yang ditemukan bentuknya berupa tembakau. </p>



<p>&#8220;Kami menemukan 50 paket kecil di dalam kiriman makanan yang dikirim oleh 3 orang yang berbeda dan ditujukan kepada 3 warga binaan. Sampai saat ini kami belum tau, apakah sebenarnya benda ini apakah jenis tembakau gorila atau tembaku biasa,&#8221; ujar Wayan.<strong> (gie)</strong></p>



<p></p>



<p><br></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">133400</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Empat ABG di Kota Malang Pengguna Tembakau Gorila Diciduk</title>
		<link>https://memontum.com/empat-abg-di-kota-malang-pengguna-tembakau-gorila-diciduk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Apr 2018 13:30:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 112]]></category>
		<category><![CDATA[polsekta lowokwaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau Gorila]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=37357</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8212; Hanya karena ingin coba-coba merasakan tembakau gorila, 4 ABG (Anak Baru Gede) malah meringkuk dibalik jeruji besi Polres Malang Kota. Para pelaku berinisial YWW” , SE als S, MFS dan GMS ditangkap di kawasan Jl Bendungan Sutami, Kecamatan Lowkwaru, Kota Malang, pada Sabtu (14/4/2018) malam. Belum diketahui jelas identitasnya karena petugas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8212; Hanya karena ingin coba-coba merasakan tembakau gorila, 4  ABG (Anak Baru Gede) malah meringkuk dibalik jeruji besi Polres Malang Kota.  Para pelaku berinisial YWW” , SE als S, MFS dan GMS ditangkap di kawasan Jl Bendungan Sutami, Kecamatan Lowkwaru, Kota Malang, pada Sabtu (14/4/2018) malam. Belum diketahui jelas identitasnya karena petugas masih terus melakukan pengembangan. Bahkan informasi nya pengedarnya juga kini sudah berhasil dibekuk.</p>
<p>Informasi Memontum.com, memyebutkan bahwa 4 pelaku ini ditangkap saat mengendarai motor di kawasan di Bendungan Sutami, sekitar pukul 22.30. Saat itu mereka mengandarai 3  motor saling beriringan. Saat dibekuk pwtugas, YWW kedapatan 2 linting rokok tembakau gorila di saku celananya. </p>
<p>Dia pun mengaku kalau 2 linting rokok tembakau gorila tersebut dibeli secara patungan. Atas BB tersebut, ke 4 pelaku ditangkap petugas. Bahkan informasinya dalam pengembangan pengedar tembakau gorila juga sudah berhasil dibrangus.<br />
 Barang bukti berupa 3  unit kendaraan bermotor, 2 unit HP  dan 2 linting rokok yang berisi tembakau gorilla,. Adapun para pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.</p>
<p>Kapolsekta Lowokwaru Kompol Pujiono saat dikonfirmasi Memontum.com pada Selasa (17/4/2018) siang, belum bisa memberikan keterangan. &#8220;Kami tidak bisa memberikan keterangan. Kalau mau konfirmasi langsung saja ke Humas Polres Malang Koto,&#8221; ujar Kompol Pujiono. <strong>(gie/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">37357</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
