<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Tembakau &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tembakau/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 23 Nov 2025 09:55:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Tembakau &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkab Pamekasan Salurkan BLT DBHCHT untuk Ribuan Petani Tembakau</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-pamekasan-salurkan-blt-dbhcht-untuk-ribuan-petani-tembakau</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Nov 2025 09:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[Petani]]></category>
		<category><![CDATA[ribuan]]></category>
		<category><![CDATA[salurkan]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227993</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 18.606 petani tembakau. Bantuan senilai Rp 600 ribu itu, diserahkan langsung Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, secara simbolis di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (03/11/2025) tadi. Dalam prosesi itu, Bupati berharap agar bantuan tersebut dapat digunakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 18.606 petani tembakau. Bantuan senilai Rp 600 ribu itu, diserahkan langsung Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, secara simbolis di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (03/11/2025) tadi.</p>



<p>Dalam prosesi itu, Bupati berharap agar bantuan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan home industry, tidak sebatas keperluan konsumtif. Sehingga, bisa sedikit membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Misalnya, bisa buat kripik nangka dan lain-lain. Ini namanya produktif, menghasilkan uang bukan hanya menghabiskan uang,&#8221; ungkapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dikatakannya, tembakau telah menjadi sumber mata pencaharian masyarakat Pamekasan yang unggul, ekonomi para petani dapat terangkat setiap musim panen. &#8220;Oleh karena itu, Pemkab Pamekasan berusaha maksimal agar tembakau yang dihasilkan memberikan manfaat ekonomi yang tinggi,&#8221; ujar mantan Anggota DPR RI itu.</p>



<p>Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda ini meminta para petani, untuk bisa mensyukuri bantuan yang didapat meskipun dengan nominal yang tidak banyak. Sebab menurutnya, sesuatu yang sedikit apabila disyukuri akan terasa banyak dan lebih bermanfaat.</p>



<p>&#8220;Karena tidak ada uang Rp 1 miliar, kalau tidak ada uang Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 50 ribu dan pecahan Rp 100 ribuan. Kami menyampaikan terima kasih kepada para petani, berkat sampean kita bisa mengelola pertanian,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan itu untuk kesejahteraan para petani. &#8220;Bantuan ini untuk meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau,&#8221; katanya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227993</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Lumajang Salurkan BLT DBHCHT Senilai Rp 8,324 Miliar untuk Buruh Tani Tembakau</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-lumajang-salurkan-blt-dbhcht-senilai-rp-8324-miliar-untuk-buruh-tani-tembakau</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Oct 2025 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[salurkan]]></category>
		<category><![CDATA[senilai]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227271</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) senilai Rp 8,324 miliar. Penyaluran bantuan ini, disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Indriono Krishna Murti, Kamis (30/10/2025) tadi. Dijelaskannya, bahwa setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp 1,2 juta, yang disalurkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) senilai Rp 8,324 miliar. Penyaluran bantuan ini, disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Indriono Krishna Murti, Kamis (30/10/2025) tadi.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp 1,2 juta, yang disalurkan selama 4 bulan, dengan nilai Rp 300 ribu perbulan. Bantuan ini, merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kelangsungan hidup para buruh tani tembakau.</p>



<p>&#8220;Tahun ini ada sebanyak 6.937 warga yang berhak menerima BLT DBHCHT. Penerima bantuan, merupakan mereka yang punya peran besar dalam ekonomi daerah. Kami berharap, BLT ini bisa sedikit meringankan beban mereka di masa sulit, terutama saat tidak sedang musim tanam atau panen,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Program BLT DBHCHT, tambahnya, juga diarahkan untuk memperkuat daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dan mendukung keberlanjutan industri hasil tembakau (IHT) yang menjadi salah satu sumber penting pendapatan daerah. Sementara jumlah penerima BLT tahun 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebanyak 5.685 penerima manfaat.</p>



<p>Kenaikan jumlah penerima ini, ungkapnya, mencerminkan perluasan jangkauan dan perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja di sektor tembakau dan industri rokok. “Kami berharap, bantuan ini tidak hanya menjadi penopang kebutuhan harian. Namun, juga dimanfaatkan secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” katanya. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227271</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Optimalkan DBHCHT Bidang Kesmas, DTPHP Kabupaten Malang Gelontor Alsintan untuk Poktan Tembakau</title>
		<link>https://memontum.com/optimalkan-dbhcht-bidang-kesmas-dtphp-kabupaten-malang-gelontor-alsintan-untuk-poktan-tembakau</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Sep 2025 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[alsintan]]></category>
		<category><![CDATA[bidang]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[gelontor]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kesmas,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[optimalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Poktan]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226239</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Mengoptimalkan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) bidang kesejahteraan masyarakat (Kesmas), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, menggelontorkan puluhan alat dan mesin pertanian (Alsintan) untuk 47 kelompok tani (Poktan) tembakau, Kamis (25/09/2025) tadi. Melalui bantuan alokasi dana di tahun 2025 itu, diharapkan kualitas dan hasil produksi tembakau [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Mengoptimalkan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) bidang kesejahteraan masyarakat (Kesmas), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, menggelontorkan puluhan alat dan mesin pertanian (Alsintan) untuk 47 kelompok tani (Poktan) tembakau, Kamis (25/09/2025) tadi. Melalui bantuan alokasi dana di tahun 2025 itu, diharapkan kualitas dan hasil produksi tembakau di Kabupaten Malang akan terus meningkat.</p>



<p>Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna M Saniputera, mengatakan bahwa hingga saat ini setidaknya petani di 32 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang, sudah menanam tembakau. Secara keseluruhan, sejumlah petani tergabung dalam 132 kelompok tani (Poktan). Sementara dalam penyaluran bantuan Alsintan DBHCHT tahun 2025, yang mendapatkan bantuan ada sebanyak 47 poktan.</p>



<p>“Secara keseluruhan, total anggaran yang diterima DTPHP Kabupaten Malang tahun 2025, sekitar Rp 19,794 miliar. Adapun bantuan Alsintan yang diberikan, seperti cultivator sebanyak 21 unit, alat perajang tembakau 15 unit dan kendaraan angkut roda tiga ada 11 unit,” kata mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Alam (DPUSDA) Kabupaten Malang.</p>



<p>Ditambahkan Avi-sapaan akrab Kepala DTPHP, dari total anggaran tersebut, ada sekitar Rp 1,3 miliar, yang dialokasikan untuk pengadaan Alsintan. Adapun penyaluran yang diberikan, yakni secara berkala kepada petani tembakau yang ada di Kabupaten Malang.</p>



<p>“Penyaluran ini diberikan secara berkala. Sehingga, tidak setiap tahun semuanya dapat. Jadi di samping infrastruktur, mereka juga ada mitra di budidaya kawasan tembakau. Karena budidaya tembakau, ini juga ada mitra. Sehingga, nanti apa yang diminta pasar, maka komoditas akan ditanam,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="432" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/09/Optimalkan-DBHCHT-Bidang-Kesmas-DTPHP-Kabupaten-Malang-Gelontor-Alsintan-untuk-Poktan-Tembakau-2.jpg?resize=600%2C432&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-226241" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/09/Optimalkan-DBHCHT-Bidang-Kesmas-DTPHP-Kabupaten-Malang-Gelontor-Alsintan-untuk-Poktan-Tembakau-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2025/09/Optimalkan-DBHCHT-Bidang-Kesmas-DTPHP-Kabupaten-Malang-Gelontor-Alsintan-untuk-Poktan-Tembakau-2.jpg?resize=300%2C216&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">SEREMONI: Prosesi seremoni penyerahan bantuan dari DBHCHT tahun 2025. (memontum.com/sit)</figcaption></figure></div>


<p></p>



<p>Avi juga menambahkan, Kabupaten Malang merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi pasar tembakau yang luar bisa. Mengingat, usaha produksi rokok yang cukup banyak, baik dari industri kecil hingga skala sesar.</p>



<p>“Malang ini cukup menjanjikan. Karena industri rokok kecil, menengah, sampai besar, itu cukup banyak di Kabupaten Malang,” papar Avi.</p>



<p>Melalui penyaluran Alsintan ini, Avi berharap agar kedepannya hasil tembakau produksi petani Kabupaten Malang, kian berkualitas. Sehingga, bisa diterima oleh pengusaha rokok yang ada di Kabupaten Malang.</p>



<p>“Salah satu harapannya, nanti perhektar itu bisa menghasilkan 10 ton daun basah. Dengan rendemen, kalau ini nanti tanamannya bagus, cuacanya mendukung, insyaallah 10 persen. Jadi, kurang lebih 1 ton perhektar tembakau kering,” terangnya.</p>



<p>Ketua Kelompok Tani Jambesari, Kecamatan Poncokusumo, Kusnan, dalam kesempatan itu mengaku sangat senang dan merasa terbantu dengan adanya pemberian bantuan Alsintan. Terlebih, dalam penerimaan bantuan tahun ini, pihaknya menerima bantuan berupa kendaraan roda tiga. Sehingga, dapat mempermudah dalam proses pengangkutan, pupuk hingga hasil panen tembakau.</p>



<p>“Bantuan ini tentunya sangat memberikan dampak positif bagi kami. Selain membawa hasil panen, tentunya juga seperti pupuk,&#8221; ujarnya. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226239</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Alokasi Rp 1,9 Miliar DBHCHT Lumajang Diprioritaskan untuk Kelompok Rentan Buruh Tembakau</title>
		<link>https://memontum.com/alokasi-rp-19-miliar-dbhcht-lumajang-diprioritaskan-untuk-kelompok-rentan-buruh-tembakau</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Sep 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[alokasi]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[diprioritaskan]]></category>
		<category><![CDATA[kelompok]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[rentan,]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226188</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya bahwa kelompok rentan, khususnya buruh tembakau, menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT). Bahkan di tahun ini, alokasi sebesar Rp 1,9 miliar, dialokasikan langsung untuk kebutuhan buruh, guna memastikan dana publik tidak hanya administratif, tetapi benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya bahwa kelompok rentan, khususnya buruh tembakau, menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT). Bahkan di tahun ini, alokasi sebesar Rp 1,9 miliar, dialokasikan langsung untuk kebutuhan buruh, guna memastikan dana publik tidak hanya administratif, tetapi benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat yang paling membutuhkan.</p>



<p>Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Subechan, mengatakan bahwa kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah kepada kelompok rentan. “Setiap rupiah DBHCHT, dirancang untuk memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan buruh tembakau dan keluarganya, guna mengurangi kerentanan sosial, serta membuka peluang agar mereka bisa lebih mandiri secara ekonomi,” katanya, Selasa (23/09/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa keberpihakan terhadap kelompok rentan bukan sekadar retorika. “Buruh tembakau menghadapi risiko sosial dan ekonomi tinggi. Melalui pemanfaatan DBHCHT tepat sasaran, pemerintah hadir memberdayakan mereka, memastikan keadilan sosial, dan memperkuat perlindungan terhadap mereka yang paling rawan,” tegasnya.</p>



<p>Pengelolaan dana ini, imbuhnya, diawasi secara ketat, melibatkan partisipasi buruh dan asosiasi pekerja. Sehingga, program yang dijalankan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.</p>



<p>Transparansi dan akuntabilitas, paparnya, menjadi kunci agar dana benar-benar memberikan manfaat langsung kepada kelompok yang menjadi prioritas. Dengan pendekatan ini, DBHCHT bukan sekadar sumber administrasi, melainkan instrumen pemberdayaan, keadilan sosial dan keberpihakan Pemkab Lumajang pada kelompok buruh yang paling rentan. Sekaligus, juga menjadi contoh pengelolaan dana industri yang berpihak kepada masyarakat. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226188</post-id>	</item>
		<item>
		<title>5.606 Buruh Tembakau di Lumajang Dicover BPJS Ketenagakerjaan dari Alokasi Rp 732 Juta</title>
		<link>https://memontum.com/5-606-buruh-tembakau-di-lumajang-dicover-bpjs-ketenagakerjaan-dari-alokasi-rp-732-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Sep 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[alokasi]]></category>
		<category><![CDATA[dicover]]></category>
		<category><![CDATA[ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226182</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan untuk buruh tembakau melalui program perlindungan sosial yang konkret. Bahkan tahun ini, sebesar Rp 732,21 juta, dialokasikan untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan atau bagi 5.606 buruh tembakau, guna memastikan hak-hak mereka terlindungi dan kerentanan sosial berkurang. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Subechan, menegaskan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan untuk buruh tembakau melalui program perlindungan sosial yang konkret. Bahkan tahun ini, sebesar Rp 732,21 juta, dialokasikan untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan atau bagi 5.606 buruh tembakau, guna memastikan hak-hak mereka terlindungi dan kerentanan sosial berkurang.</p>



<p>Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Subechan, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar administratif. Melainkan diberikan sebagai bentuk nyata kehadiran negara di sisi buruh.</p>



<p>“Dengan jaminan sosial ini, buruh tembakau bekerja dengan rasa aman, mengetahui bahwa risiko kecelakaan, kesehatan dan masa depan mereka tercover. Ini mengurangi kerentanan sosial sekaligus meningkatkan produktivitas,” ujarnya, Selasa (23/09/2025) tadi.</p>



<p>BPJS Ketenagakerjaan, tambahnya, memberikan perlindungan menyeluruh. Mulai dari kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga santunan kematian.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Perlindungan ini, ujarnya, dirancang untuk menciptakan ekosistem kerja yang aman dan berkelanjutan, di mana buruh dapat fokus meningkatkan keterampilan dan pendapatan tanpa khawatir risiko ekonomi dan sosial.</p>



<p>Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menekankan bahwa perlindungan sosial adalah strategi pembangunan manusia yang menyentuh keseharian masyarakat. “Kami hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai pelindung buruh. Jaminan sosial adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada pekerja yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal,” katanya.</p>



<p>Program ini, ujarnya, juga menjadi bukti bahwa dana publik dapat dialokasikan tepat sasaran, menyasar kelompok pekerja yang paling rentan. Dengan pendekatan ini, Pemkab Lumajang memperkuat kepastian ekonomi, keamanan sosial dan kesejahteraan buruh tembakau, sekaligus menegaskan tanggung jawab negara untuk hadir di tengah masyarakat.</p>



<p>Dengan langkah ini, buruh tembakau tidak hanya memperoleh penghasilan, tetapi juga kepastian perlindungan yang nyata. Sehingga, mereka dan keluarga dapat bekerja dan hidup dengan lebih aman, produktif dan sejahtera. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226182</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dorong Kontribusi Industri Hasil Tembakau Tembus Pasar Ekspor, Pemkot Malang Gelar Bimtek</title>
		<link>https://memontum.com/dorong-kontribusi-industri-hasil-tembakau-tembus-pasar-ekspor-pemkot-malang-gelar-bimtek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Jul 2025 06:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bimtek]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[ekspor]]></category>
		<category><![CDATA[industri]]></category>
		<category><![CDATA[kontribusi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[tembus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224480</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam rangka mendorong kontribusi Industri Hasil Tembakau (IHT) terhadap ekspor, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar Bimbingan Teknis Ekspor Produk. Kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), ini digelar selama dua hari, atau mulai 31 Juli 2025 hingga 1 Agustus 2025 dan diikuti perwakilan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dalam rangka mendorong kontribusi Industri Hasil Tembakau (IHT) terhadap ekspor, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar Bimbingan Teknis Ekspor Produk. Kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), ini digelar selama dua hari, atau mulai 31 Juli 2025 hingga 1 Agustus 2025 dan diikuti perwakilan dari pabrik rokok di Kota Malang.</p>



<p>Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyebutkan bahwa Kota Malang memiliki potensi untuk ekspor dari sektor IHT. Saat ini, tercatat ada 56 IHT yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).</p>



<p>Menurutnya, dengan semakin banyaknya IHT, maka para pelaku sektor ini juga harus dapat membaca peluang dan memperluas pasar, termasuk ke luar negeri.</p>



<p>Eko menambahkan, saat pelaksanaan business matching, minat pasar luar negeri terhadap produk tembakau cukup tinggi. &#8220;Permintaan dari pasar luar negeri, khususnya kawasan Timur Tengah dan Asia, cukup besar. Karena itu, kami mendorong agar produk ini bisa diekspor. Kami juga telah menyampaikan kepada pelaku industri di kota ini mengenai mekanisme ekspor. Jika pasar sudah cocok, permintaan tentu akan terus meningkat,&#8221; kata Eko, dalam pelaksanaan Pembukaan Bimtek, Kamis (31/07/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Penyelenggaraan Bimtek ini, menjadi sebuah dukungan pemerintah dalam pengembangan industri dengan memberikan fasilitasi, pendampingan teknis dan pemahaman menyeluruh, baik terkait prosedur, persyaratan dan strategi ekspor ke pasar internasional. Melalui kegiatan ini, pelaku IHT diharapkan dapat memahami ketentuan peraturan ekspor, termasuk dokumen, perizinan, serta ketentuan bea cukai dan karantina.</p>



<p>“Mereka juga mendapat pendampingan teknis, mulai dari persiapan produk, pengurusan dokumen, pemilihan jalur distribusi, hingga pemanfaatan fasilitas ekspor dari pemerintah. Upaya ini sekaligus mendorong pelaku industri untuk siap menembus pasar global dengan menyesuaikan standar mutu internasional, kemasan layak ekspor dan strategi pemasaran yang efektif,” terangnya.</p>



<p>Dalam Bimtek kali ini, menghadirkan dua nara sumber, yaitu Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi dan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Disperindag Jawa Timur, Lucky Kristian. Kegiatan ini, pun menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat jejaring ekspor dan dukungan instansi terkait dalam membangun ekosistem ekspor hasil tembakau yang berkelanjutan di Kota Malang. <strong>(kom/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224480</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Jember Berikan Perlindungan dan Dukungan Terbaik untuk Petani Tembakau</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-jember-berikan-perlindungan-dan-dukungan-terbaik-untuk-petani-tembakau</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Jul 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berikan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Dukungan]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan]]></category>
		<category><![CDATA[Petani]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[terbaik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223889</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember telah memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 40.300 buruh tani tembakau dan pekerja rentan di Kabupaten Jember. Hal ini disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat memberikan sambutan pada puncak Festival Jember Kota Cerutu Indonesia (JKCI) 2025, Sabtu (12/07/2025) tadi. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut, ungkap Bupati Fawait, sebagai bentuk nyata komitmen [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember telah memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 40.300 buruh tani tembakau dan pekerja rentan di Kabupaten Jember. Hal ini disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat memberikan sambutan pada puncak Festival Jember Kota Cerutu Indonesia (JKCI) 2025, Sabtu (12/07/2025) tadi.</p>



<p>Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut, ungkap Bupati Fawait, sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap sektor tembakau. Kebijakan ini, tertuang dalam Surat Keputusan Bupati tanggal 26 Juni 2025, yaitu sebanyak 40.300 orang buruh tani tembakau dan pekerja rentan di Kabupaten Jember, menerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan.</p>



<p>Jenis jaminan yang diberikan itu, meliputi Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Program ini, didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 yang dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember.</p>



<p>Proses verifikasi dan validasi data sendiri, telah dilaksanakan sejak Maret hingga Mei 2025, melalui petugas desa dan kelurahan se-Kabupaten Jember. Masa perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, dimulai sejak 26 Juni 2025 selama 7 bulan, ditambah masa tenggang selama 3 bulan pada awal tahun 2026. Pemerintah desa dan kecamatan, diminta untuk aktif melaporkan kejadian kematian atau kecelakaan kerja ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember agar proses klaim asuransi JKK atau JKM bisa segera dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan Jember.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bupati Fawait juga menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten Jember, untuk terus memberikan perlindungan dan dukungan terbaik kepada para petani tembakau, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk panitia pelaksana dan komunitas budaya. &#8220;Saya mengapresiasi atas terselenggaranya festival ini. Kami akan terus bersinergi dengan JKCI. Tradisi kami adalah melibatkan semua elemen. Dan saya percaya, dengan semangat gotong royong, JKCI akan tumbuh menjadi event nasional yang tidak hanya dikenal, tetapi juga dicintai,” ujarnya.</p>



<p>Bupati Fawait menyebut, Event JKCI ini sangat berarti bagi Kabupaten Jember. Daerah yang pariwisatanya maju, akan diikuti dengan kemajuan di sektor-sektor lainnya.</p>



<p>&#8220;JKCI bukan sekadar festival, tetapi juga menjadi panggung yang mengorbitkan pertembakuan, sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dari masyarakat desa, khususnya para petani tembakau,” tambahnya.</p>



<p>Diketahui, bahwa Event JKCI adalah sebuah acara tahunan berskala nasional yang telah memasuki tahun ke-7. Mengusung tema &#8216;Savoring Tradition, Embracing the Future&#8217;, festival ini berlangsung sepanjang Juli 2025 dan puncaknya Sabtu ini.</p>



<p>Festival JKCI ini, tidak hanya menjadi wadah promosi produk cerutu unggulan khas Jember, tetapi juga menampilkan kekayaan budaya lokal dan menggerakkan roda ekonomi kreatif melalui partisipasi aktif pelaku UMKM. Acara ini mempertegas posisi Kabupaten Jember sebagai salah satu pusat produksi cerutu terbaik di Indonesia. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223889</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Optimalisasi DBHCHT, Pemkab Lumajang Bidik Jaminan Sosial Petani hingga Pekerja di Sektor Tembakau</title>
		<link>https://memontum.com/optimalisasi-dbhcht-pemkab-lumajang-bidik-jaminan-sosial-petani-hingga-pekerja-di-sektor-tembakau</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Apr 2025 09:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan]]></category>
		<category><![CDATA[Optimalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[Petani]]></category>
		<category><![CDATA[sektor]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221001</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menggelar audiensi bersama BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (10/04/2025) tadi. Dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan kepedulian nyata terhadap nasib petani tembakau melalui langkah strategis optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Program ini, difokuskan untuk memberikan jaminan sosial [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menggelar audiensi bersama BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (10/04/2025) tadi. Dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan kepedulian nyata terhadap nasib petani tembakau melalui langkah strategis optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Program ini, difokuskan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para petani tembakau dan pekerja di sektor pertembakauan, yang selama ini belum tersentuh perlindungan formal.</p>



<p>Bahkan, melalui sinergi antara Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Dinas Sosial, serta menggandeng BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra pelaksana, memberikan jaminan sosial. Program optimalisasi itu, tidak hanya menyasar petani tembakau, tetapi juga buruh tani dan perangkat RT dan RW yang terlibat dalam aktivitas pertembakauan.</p>



<p>“Saya bersama Mas Wabup, berkomitmen untuk melindungi RT dan RW serta juga buruh tani tembakau serta pekerja di sektor tembakau melalui program BPJS Ketenagakerjaan dengan pendanaan dari DBHCHT,” kata Bunda Indah.</p>



<p>Komitmen ini, tambahnya, menjadi bukti hadirnya negara melalui pemerintah daerah, dalam menjawab kebutuhan dasar para pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan ketidakpastian ekonomi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Subechan, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menciptakan jaring pengaman sosial bagi para pekerja yang selama ini belum terjangkau program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Melalui DBHCHT, kita ingin petani tembakau dan pekerja sektor ini merasakan keadilan dan perlindungan seperti halnya pekerja formal. Ini adalah langkah menuju kesejahteraan yang inklusif,” kata Subechan.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa Dinas Tenaga Kerja tengah melakukan proses sinkronisasi dan verifikasi data calon penerima manfaat, dengan melibatkan Dinas Pertanian dan Dinas Sosial. “Dinas Pertanian mengetahui secara teknis, siapa saja yang betul-betul petani tembakau aktif. Sementara untuk Dinas Sosial, menilai dari aspek kelayakan dan kerentanan sosial. Kami sebagai penyalur, hanya akan menindaklanjuti data yang telah disepakati bersama,” jelasnya.</p>



<p>Melalui langkah ini, ujarnya, diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani tembakau. Namun, juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola DBHCHT yang transparan dan berpihak pada rakyat kecil.</p>



<p>Program ini, lanjutnya, menjadi bukti bahwa cukai hasil tembakau tidak hanya menjadi sumber pendapatan negara, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan sosial bagi mereka yang menggantungkan hidup pada industri tembakau. Dengan langkah ini, Lumajang menunjukkan komitmennya sebagai daerah yang memanusiakan tenaga kerja, tanpa membedakan formal atau informal. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221001</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Lumajang Gelontor BLT DBHCHT untuk Petani Tembakau, Buruh Rokok hingga Pekerja</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-lumajang-gelontor-blt-dbhcht-untuk-petani-tembakau-buruh-rokok-hingga-pekerja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Dec 2024 10:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[gelontor]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[Petani]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217257</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024, Rabu (04/12/2024) tadi. Pelaksanaan penyerahan pertama kali, secara simbolis dilakukan Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, di BPP Kunir, Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir. &#8220;Sasaran penerima bantuan ini adalah buruh tani tembakau sejumlah 5.566 penerima manfaat, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024, Rabu (04/12/2024) tadi. Pelaksanaan penyerahan pertama kali, secara simbolis dilakukan Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, di BPP Kunir, Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir.</p>



<p>&#8220;Sasaran penerima bantuan ini adalah buruh tani tembakau sejumlah 5.566 penerima manfaat, buruh pabrik rokok yang menangani proses produksi secara langsung 109 penerima manfaat dan pekerja di lingkungan pabrik rokok yang tidak menangani secara langsung proses produksi 10 penerima manfaat,” kata Pj Bupati Indah Wahyuni.</p>



<p>Bunda Yuyun-sapaan Pj Bupati Indah Wahyuni, juga menjelaskan bahwa BLT DBHCHT merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan ekonomi di daerah yang bertujuan memberikan rasa keadilan dan meningkatkan daya beli masyarakat penerima. Juga, untuk mengurangi dampak inflasi dan kenaikan BBM, serta sebagai upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam pelaksanaan itu, Bunda Yuyun menyerahkan BLT DBHCHT di dua lokasi, yaitu di BPP Kunir diterimakan untuk 608 penerima manfaat yang berasal dari Desa Kunir Lor, Dorogowok, Kabuaran, Jatirejo, Jatimulyo dan Jatigono. Sementara di lokasi berikutnya, adalah di Balai Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, yang diterimakan kepada sejumlah 554 penerima manfaat yang berasal dari Desa Yosowilangun Kidul, Tunjungrejo, Wotgalih, Kraton, Darungan, Krai, Karanganyar, Karangrejo, Munder, Kebonsari, Yosowilangun Lor dan Kalipepe.</p>



<p>Pj Bupati Lumajang berharap, bahwa program ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat. “Saya berharap penyaluran bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Sosial PPPA bekerjasama dengan Bank Jatim, menyalurkan BLT DBHCHT untuk 5.685 penerima manfaat dengan nilai sekitar Rp 8,527 miliar. Masing-masing penerima, akan menerima Rp 300 ribu dikalikan lima bulan dan diberikan sekaligus. Sehingga, penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp 1,5 juta. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217257</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
