<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Tempat Pembuangan Akhir &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tempat-pembuangan-akhir/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Oct 2022 12:16:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Tempat Pembuangan Akhir &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Wali Kota Malang bersama Kementerian PUPR Tinjau TPA Supit Urang Berbasis ERiC SMW</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-malang-bersama-kementerian-pupr-tinjau-tpa-supit-urang-berbasis-eric-smw</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Oct 2022 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian PUPR]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR]]></category>
		<category><![CDATA[sutiaji]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat Pembuangan Akhir]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Sutiaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=176762</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama dengan Menteri Pekerjaam Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, yang berbasis Emission Reduction In Cities &#8211; Solid Waste Management (ERiC -SWM), Kamis (13/10/2022) siang. ERiC SWM tersebut, merupakan sistem sanitary landfill, dimana dapat mengurangi dampak pencemaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama dengan Menteri Pekerjaam Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, yang berbasis Emission Reduction In Cities &#8211; Solid Waste Management (ERiC -SWM), Kamis (13/10/2022) siang.</p>



<p>ERiC SWM tersebut, merupakan sistem sanitary landfill, dimana dapat mengurangi dampak pencemaran lingkungan akibat dari air limbah yang dihasilkan sampah. Sehingga, air hasil olahan tersebut layak dialirkan ke badan air penerima.</p>



<p>Pembangunan ERiC SMW tersebut, sebelumnya juga didapatkan dari pihak Kementerian PUPR. Sehingga, dengan kunjungannya menurut Wali Kota Malang, Sutiaji, tentu ingin melihat seperti apa perkembangan (ERiC SMW) di Kota Malang.</p>



<p>“Jadi, yang namanya Pak Menteri, itu yang memberikan uang dan setelah diresmikan tentu ingin tahu apakah dimanfaatkan atau tidak. Ternyata, Pemkot Malang sudah mengakomodir dengan mengoperasionalkan. Dan ini, memang komitmen kami untuk mengurangi sampah di TPA Supit Urang ini,” jelas Wali Kota Sutiaji.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/libur-lebaran-pemkab-banyuwangi-tetap-buka-pelayanan-adminduk">Libur Lebaran, Pemkab Banyuwangi Tetap Buka Pelayanan Adminduk</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-terdakwa-dugaan-korupsi-pengadaan-tanah-polinema-dituntut-12-tahun-penjara">Dua Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Polinema Dituntut 12 Tahun Penjara</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pasar-murah-berbuntut-ricuh-diskopindag-kota-malang-siapkan-skema-baru">Pasar Murah Berbuntut Ricuh, Diskopindag Kota Malang Siapkan Skema Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-rejang-lebong-ditetapkan-tersangka-dugaan-suap-fee-proyek-wabup-tak-terbukti">Bupati Rejang Lebong Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap Fee Proyek, Wabup Tak Terbukti</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/permintaan-daging-sapi-meningkat-pemkab-banyuwangi-lakukan-tes-cepat-standar-asuh">Permintaan Daging Sapi Meningkat, Pemkab Banyuwangi Lakukan Tes Cepat Standar ASUH</a></li>
</ul>


<p>Dijelaskan Sutiaji, untuk Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) itu masih berjalan di empat titik, dari tujuh titik yang ada. Namun, hal itu mendapat apresiasi dari pihak Kementerian PUPR.</p>



<p>“3R ini yang mendapat apresiasi. Sehingga disini beliau melihat benar-benar dari hulu hilir diberdayakan. Yang perlu kita pikirkan sekarang hilirnya. Seperti komposting itu dibuang kemana,” lanjutnya.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakan, bahwa nantinya ke depan akan ada efek domino yang bisa jadi pendapatan. Sehingga, harapannya kedepan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, bisa melakukan kerjasama denfan Tugu Aneka Usaha.</p>



<p>“Jadi, karena LH tidak ada core bisnis pendapatan, maka nanti akan buat BLUD atau kita kerjasamakan dengan aneka usaha, itu saja,” imbuh Wali Kota Sutiaji.</p>



<p>Sementara itu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa sistem manajemen yang dikelola dalam ERiC SMW di Kota Malang, itu sudah baik. Dari beberapa ERiC yang sudah dibangun dibeberapa tempat, dirinya sangat mengapresiasi milik Kota Malang. &#8220;Ini contoh yang bagus. Dari yang sudah dibangun di Jambi, Jombang, ini termasuk yang baik. Semoga, ini bisa mengurangi kebersihan di Kota Malang,” ujar Basuki. <strong>(hms/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">176762</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Akan Dibangun di TPA Supiturang</title>
		<link>https://memontum.com/pembangkit-listrik-tenaga-sampah-akan-dibangun-di-tpa-supiturang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Mar 2021 12:34:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[biogas]]></category>
		<category><![CDATA[dinas koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Khofifah Indar Parawansa]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah Menumpuk]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat Pembuangan Akhir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=137006</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam kunjungannya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mendukung dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) di lokasi ini. Pasalnya, sanitary landfill di TPA ini pun juga sudah dipersiapkan. &#8220;Ini merupakan proses yang kita harapkan bisa memberikan nilai tambah yang rencananya 2 tahun lagi bisa menjadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dalam kunjungannya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mendukung dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) di lokasi ini. Pasalnya, sanitary landfill di TPA ini pun juga sudah dipersiapkan.</p>



<p>&#8220;Ini merupakan proses yang kita harapkan bisa memberikan nilai tambah yang rencananya 2 tahun lagi bisa menjadi PLTS. Proses ini sudah dimulai dengan menyiapkan sanitary landfill,&#8221; ujar Khofifah, Selasa (16/03) tadi.</p>



<p>Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto, mengatakan, bahwa Kota Malang memiliki potensi sekitar hampir 700 ton sampah setiap harinya. Dimana yang masuk ke TPA sekitar 400 ton, sisanya dikomposting dan diletakkan di bank sampah.</p>



<p>&#8220;Nanti di lokasi yang ditinjau pak Wali dan bu Gubernur akan ada dua kegiatan, pemilahan dan masuk pencacahan untuk plastik, dan komposting untuk yang organik. Untuk sampah nonorganik larinya di sanitary landfill,&#8221; ungkapnya.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/137001-wali-kota-malang-dampingi-gubernur-jatim-tinjau-tpa-supiturang-yang-ditunjuk-program-tpa-eric#ixzz6pHGYWX64" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Wali Kota Malang Dampingi Gubernur Jatim Tinjau TPA Supiturang yang Ditunjuk Program TPA-ERIC</a></strong></p>



<p>Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Wahyu itu menjelaskan akan ada sistem sampah menumpuk. Sehingga dari tumpukan sampah itu akan keluar cairan sampah atau yang biasa disebut leachate.</p>



<p>&#8220;Jadi nanti dari sampah akan ditumpuki oleh koral yang memiliki sifat menyaring. Nah leachate yang dihasilkan akan mengeluarkan gas metan yang ditangkap dan ditampung pakai pipa-pipa dan masuk ke kolam. Kemudian nanti dipadatkan lagi dengan menggunakan teknologi dari Jerman. Setelah itu keluar gasnya bisa dimanfaatkan,&#8221; beber Wahyu.</p>



<p>Pemanfaatan gas inilah yang nantinya bisa menjadi PLTS. Selain bisa menerangi sekitar 60 rumah juga bisa menjadi tenaga bahan bakar biogas.</p>



<p>&#8220;Untuk kajian PLTS ini kemarin sempat saya ngobrol dengan PT Pembangunan Perumahan (PP) bisa menerangi kurang lebih 60 rumah. Nah nanti kalau ada kelebihan akan dibakar tapi tetap yang ramah lingkungan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Berkaitan dengan Sumber Daya Manusia, pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) ini mengatakan sudah melatih 45 staff. Kesemuanya itu diakui Wahyu direkrut dari masyarakat sekitar TPA Supiturang.</p>



<p>&#8220;Kami mau ada keterlibatan masyarakat jadi kami rekrut karyawan itu juga dari penduduk sekitar. Biar ada rasa ikut memiliki sehingga keamanan dan kenyamanan juga didapat dari masyarakat,&#8221; urai Wahyu. <strong>(mus/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">137006</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sampah Perkotaan Dibuang ke Desa Bunajih, Jadi TPA Sementara</title>
		<link>https://memontum.com/sampah-perkotaan-dibuang-ke-desa-bunajih-jadi-tpa-sementara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Mar 2020 04:52:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat Pembuangan Akhir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/107374-sampah-perkotaan-dibuang-ke-desa-bunajih-jadi-tpa-sementara</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan&#8211; Permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) satu-satunya di Bangkalan sedikit menemui titik terang. Pasca 9 hari ditutup, kini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuang sampah ke Desa Bunajih Kecamatan Labang, Bangkalan. Hal itu dibenarkan oleh Camat Labang, Fahrur Rozi. Saat dihubungi via telepon, ia menyampaikan adanya pembuangan sampah di wilayahnya memang benar. Bahkan, pihak masyarakat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong>&#8211; Permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) satu-satunya di Bangkalan sedikit menemui titik terang. Pasca 9 hari ditutup, kini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuang sampah ke Desa Bunajih Kecamatan Labang, Bangkalan. Hal itu dibenarkan oleh Camat Labang, Fahrur Rozi. Saat dihubungi via telepon, ia menyampaikan adanya pembuangan sampah di wilayahnya memang benar. Bahkan, pihak masyarakat hingga kini belum ada yang menolak hal tersebut.</p>
<p>&#8220;Iya memang benar dibuang kesini. Hingga kini masyarakat belum ada yang komplain, maka saya mengikuti suara masyarakat,&#8221; ucapnya, Minggu (1/3/2020).</p>
<p>Tak hanya itu, Rozi juga mengatakan jika lokasi TPA sementara ini sangat jauh dari pemukiman warga. Sehingga dampaknya belum bisa dirasakan. Diketahui, lahan tersebut merupakan milik perseorangan dan sebelumnya juga digunakan sebagai tempat pembuangan sampah dari Surabaya.</p>
<p>&#8220;Itu milik perseorangan, dan lokasinya jauh dari pemukiman warga,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Sementara itu, Nur Ahmad Akhirullah salah satu pemerhati lingkungan di Bangkalan mengaku permasalahan sampah saat ini harus sesuai dengan regulasi UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,terutama dalam Waste management.</p>
<p>&#8220;Semua pihak harus berkolaborasi dalam pengelolaan sampah di hulu, tengah dan hilir. Soal Adipura itu hanya bonus. Yang harus disepakati bersama adalah semua pihak mengelola sampahnya dan dipenuhi infrastrukturnya dengan membangun sistem pengelolaan sampah yang baik dan sesuai regulasi. Kalau ini sudah berjalan, Adipura tidak perlu lagi diburu karena akan datang sendiri,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia juga mengatakan, Pemerintah sebagai fasiliator harus mendukung masyarakat yang sudah mendapatkan pelajaran dari situasi penutupan TPA Buluh. Pemerintah harus memfasilitasi masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah. Dan tak cukup sampai tahap menghimbau saja namun infrastrukturnya juga harus dipenuhi.</p>
<p>&#8220;Sekarang penilaian Adipura makin berat. Titik tekannya pada sistem pengelolaan sampah. Nah, dalam sistem itu harus dipenuhi kebutuhan anggarannya, SDM dan infrastrukturnya,&#8221; terangnya.</p>
<p>Ia mengatakan, jika seluruh pihak dapat turut andil bersama, maka permasalahan sampah bisa teratasi dengan baik.</p>
<p>&#8220;Eksekutif sebagai fasiliator harus mampu memenuhi kebutuhan infrastruktur, DPRD dengan fungsi legislasi dan budgeting-nya harus memenuhi kebutuhan penganggarannya, sedangkan komunitas, pemerhati/pegiat lingkungan serta media harus ikut andil dalam edukasi dan sosialisasi terus menerus dan konsisten. Di sisi lain, sektor swasta juga harus membantu jika kemampuan anggaran daerah tidak mencukupi,&#8221; imbuhnya. <strong>(Isn/nhs)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">107374</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
