<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>tempat &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tempat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 May 2026 13:40:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>tempat &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pedagang Pasar Gadang Adukan Ratusan Bedak Tak Terakomodir di Tempat Relokasi ke DPRD Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/pedagang-pasar-gadang-adukan-ratusan-bedak-tak-terakomodir-di-tempat-relokasi-ke-dprd-kota-malang</link>
					<comments>https://memontum.com/pedagang-pasar-gadang-adukan-ratusan-bedak-tak-terakomodir-di-tempat-relokasi-ke-dprd-kota-malang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 06:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[adukan]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[ratusan]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<category><![CDATA[terakomodir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232557</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pedagang Pasar Induk Gadang melakukan audiensi bersama Komisi B DPRD Kota Malang, terkait polemik relokasi pasar, Kamis (21/05/2026) tadi. Salah satu persoalan utama yang disampaikan, yakni masih banyak pedagang yang tidak terakomodir di lokasi relokasi baru. Perwakilan pedagang Pasar Gadang, Khoirul Anwar, mengatakan bahwa sedikitnya ada sekitar 500 pedagang yang belum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pedagang Pasar Induk Gadang melakukan audiensi bersama Komisi B DPRD Kota Malang, terkait polemik relokasi pasar, Kamis (21/05/2026) tadi. Salah satu persoalan utama yang disampaikan, yakni masih banyak pedagang yang tidak terakomodir di lokasi relokasi baru.</p>



<p>Perwakilan pedagang Pasar Gadang, Khoirul Anwar, mengatakan bahwa sedikitnya ada sekitar 500 pedagang yang belum mendapatkan tempat. Menurutnya, persoalan tersebut dipicu penerapan aturan pencabutan hak bedak bagi pedagang yang dianggap tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut.</p>



<p>&#8220;Kebijakan itu tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Ada pedagang yang bedaknya kosong namun tetap berjualan di area luar pasar sebagai PKL. Kalau aturan lama itu acuannya SK pedagang. Siapa yang punya SK, ya diakomodir. Tapi sekarang banyak yang tidak diakomodir karena dianggap tidak aktif 3 bulan,” jelas Khoirul.</p>



<p>Dirinya juga mempertanyakan, mekanisme pengelolaan relokasi pasar. Terlebih, menurut informasi yang diterimanya, pembangunan pasar tidak menggunakan APBD melainkan berasal dari pedagang sendiri.</p>



<p>“Kalau memang yang membangun pedagang, terus kenapa pengelolaannya seperti ini? Yang bertanggung jawab siapa? Perjanjiannya dengan siapa?” katanya.</p>



<p>Khoirul juga menyayangkan, karena dalam audiensi tersebut pihak Diskopindag belum membawa data rinci mengenai jumlah pedagang aktif maupun yang belum tertampung. Padahal, menurutnya, pasar relokasi sudah mulai dihuni.</p>



<p>“Komisi B tadi juga mempertanyakan data konkret. Masa pasar sudah dihuni tapi datanya masih proses,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, Khoirul menyebut sebagian pedagang yang tidak mendapat tempat saat ini, sudah kehilangan bedaknya karena dibongkar. Kondisi itu membuat sejumlah pedagang merugi, terutama yang masih memiliki beban kontrak kios.</p>



<p>“Ada yang kontraknya masih dua tahun lagi. Setahunnya bayar Rp 5 juta sampai Rp 15 juta,” ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa pihaknya menerima audiensi dari lima perwakilan pedagang yang mengaku memiliki surat maupun bedak, namun tidak masuk daftar relokasi. Dalam hal ini, menurutnya DPRD tetap berpegang pada aturan normatif, yakni Perda Nomor 12 Tahun 2004.</p>



<p>&#8220;Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa bedak yang tidak dipakai selama tiga bulan berturut-turut atau enam bulan terputus-putus dapat dikembalikan kepada Pemkot Malang. Kalau regulasinya seperti itu, ya kita taati. Tapi kami juga meminta Diskopindag melakukan verifikasi dan updating data pedagang aktif maupun tidak aktif,” tutur Bayu.</p>



<p>Dirinya juga mengakui, bahwa dalam proses penataan ini tidak mudah, karena praktik jual beli maupun penyewaan bedak sudah berlangsung lama. Namun, momentum relokasi Pasar Induk Gadang disebut menjadi kesempatan untuk mulai menertibkan pengelolaan pasar.</p>



<p>“Yang terakomodir ya pedagang aktif. Tinggal nanti dipilah lagi mana yang memang masih punya hak dan mana yang tidak,” imbuh Bayu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/pedagang-pasar-gadang-adukan-ratusan-bedak-tak-terakomodir-di-tempat-relokasi-ke-dprd-kota-malang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232557</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sukseskan Harlah NU, Disdikbud Kota Malang Siapkan Sekolah untuk Tempat Transit dan Dapur Umum</title>
		<link>https://memontum.com/sukseskan-harlah-nu-disdikbud-kota-malang-siapkan-sekolah-untuk-tempat-transit-dan-dapur-umum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Feb 2026 09:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud]]></category>
		<category><![CDATA[Harlah]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[sukseskan]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<category><![CDATA[Transit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229978</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang siap mendukung penuh pada rangkaian peringatan Mujahadah Kubro Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU), yang akan digelar pada 7-8 Februari 2026. Yakni, menginstruksikan sekolah-sekolah di Kota Malang untuk membuka pintu bagi para jamaah yang membutuhkan tempat istirahat maupun fasilitas penunjang lainnya. Kepala Bidang (Kabid) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang siap mendukung penuh pada rangkaian peringatan Mujahadah Kubro Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU), yang akan digelar pada 7-8 Februari 2026. Yakni, menginstruksikan sekolah-sekolah di Kota Malang untuk membuka pintu bagi para jamaah yang membutuhkan tempat istirahat maupun fasilitas penunjang lainnya.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim, menyampaikan bahwa seluruh fasilitas pendidikan yang tersedia siap dikerahkan untuk menyukseskan acara besar tersebut. &#8220;Jadi memang ada beberapa sekolah yang dekat dengan Stadion Gajayana Kota Malang ini. Sehingga ada yang untuk tempat transit dan dapur umum,&#8221; kata Adhim, Rabu (04/02/2026) tadi.</p>



<p>Beberapa sekolah tersebut, diantaranya ada SMPN 1 Kota Malang untuk melayani kebutuhan dapur umum wilayah Kota Batu, kemudian SMPN 6 Kota Malang untuk melayani dapur umum untuk wilayah Kabupaten Malang. Sementara, SMPN 8, MIN, MTS, MAN, SDN Kauman 2, SDN Bareng dan SMPN 4 digunakan tempat transit.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Semua sekolah di Kota Malang kami minta untuk membuka diri karena akan digunakan untuk Ishoma (Istirahat, Sholat, Makan). Namun, penggunaannya tetap diatur secara terbatas. Misalnya di SMPN 1, hanya lantai bawah yang kami buka untuk operasional,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut, untuk menjaga ketertiban selama penggunaan fasilitas sekolah, Disdikbud telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Yakni mulai dari Satpol PP hingga pihak panitia dari NU.</p>



<p>&#8220;Kami sudah koordinasi dengan semua pihak, termasuk Satpol PP dan NU untuk melakukan pengawalan. Rekan-rekan Banser juga dikerahkan untuk mengamankan titik-titik transit. Selain tempat, faktor keamanan adalah prioritas kami demi menyukseskan Harlah NU ini,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229978</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kunjungi Keluarga Korban Anak Hanyut, Wali Kota Malang Minta Pinggiran Sungai Jangan Jadikan Tempat Bermain</title>
		<link>https://memontum.com/kunjungi-keluarga-korban-anak-hanyut-wali-kota-malang-minta-pinggiran-sungai-jangan-jadikan-tempat-bermain</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 07:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bermain]]></category>
		<category><![CDATA[hanyut]]></category>
		<category><![CDATA[jadikan]]></category>
		<category><![CDATA[jangan]]></category>
		<category><![CDATA[keluarga,]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pinggiran]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223019</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau Posko Search and Rescue (SAR) dan mengunjungi keluarga korban anak hanyut, di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (17/06/2025) tadi. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Nm (10) bocah SD Kelas 4, dilaporkan hanyut di aliran Sungai Brantas Kota Malang, Senin (16/06/2025) kemarin. Wali Kota Wahyu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau Posko Search and Rescue (SAR) dan mengunjungi keluarga korban anak hanyut, di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (17/06/2025) tadi. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Nm (10) bocah SD Kelas 4, dilaporkan hanyut di aliran Sungai Brantas Kota Malang, Senin (16/06/2025) kemarin.</p>



<p>Wali Kota Wahyu, menyampaikan bahwa kondisi keluarga korban nampak masih belum stabil dan masih diliputi ketidakpastian serta kesedihan mendalam. &#8220;Saya baru saja mengunjungi keluarga korban. Tampak keluarga korban belum stabil, karena belum ada kepastian. Kami dari Pemkot Malang dengan Basarnas dan relawan serta semua pihak, terus berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan kepastian,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa operasi pencarian dilakukan secara gabungan melalui darat dan air. Sebanyak enam tim telah diterjunkan dan berbagai elemen masyarakat turut membantu terutama dalam menyediakan konsumsi untuk petugas serta relawan melalui dapur umum.</p>



<p>&#8220;Semua elemen berupaya memaksimalkan pencarian untuk bisa mendapatkan kepastian korban dengan waktu yang tidak terlalu lama,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam hal ini, Wali Kota Wahyu juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya di sekitar sungai. Menurutnya, jalur yang dilalui korban menuju sungai bukanlah jalur umum.</p>



<p>“Ini jadi pembelajaran. Di pinggiran sungai, itu sebaiknya tidak dimanfaatkan untuk bermain, mandi atau aktivitas lainnya. Musibah bisa datang tiba-tiba. Saya minta nanti dikoordinasikan dengan camat dan lurah, agar wilayah pinggiran sungai dipantau lebih ketat. Bisa juga dengan memasang pagar pengaman,” tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Koordinator Unit Siaga SAR Malang Raya, Yoni Fariza, menjelaskan bahwa tim SAR telah membagi pencarian menjadi dua jalur, yaitu tim air dan tim darat. Untuk tim air sendiri berjumlah 25 personel yang menyusuri sungai sejauh lima kilometer dari titik jatuh, sedangkan tim darat ditempatkan di sejumlah titik pemantauan.</p>



<p>&#8220;Dalam proses pencarian di hari kedua ini menghadapi beberapa kendala, seperti medan sungai yang berbatu, tumpukan sampah, hingga arus deras dan air keruh yang membatasi visibilitas. Operasi SAR kami lakukan mulai pukul 07.00 sampai 16.00 WIB. Bila tidak ditemukan tanda-tanda, maka waktu di luar itu kami gunakan untuk menyusun strategi pencarian hari berikutnya,” imbuh Yoni. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223019</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pastikan Tempat Wisata Aman dan Kondusif, BPBD Lumajang Lakukan Pemantauan</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-tempat-wisata-aman-dan-kondusif-bpbd-lumajang-lakukan-pemantauan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Apr 2025 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[kondusif]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[pemantauan]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<category><![CDATA[wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220853</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Memasuki hari ke empat pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H, sejumlah tempat wisata di Kabupaten Lumajang terpantau aman dan kondusif. Hal ini, disampaikan oleh Petugas Pusdalops BPBD Lumajang, Nur Cahyo, Jumat (04/04/2025) tadi. Berdasarkan laporan pemantauan dan pengamanan yang dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Lumajang, beberapa objek wisata [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Memasuki hari ke empat pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H, sejumlah tempat wisata di Kabupaten Lumajang terpantau aman dan kondusif. Hal ini, disampaikan oleh Petugas Pusdalops BPBD Lumajang, Nur Cahyo, Jumat (04/04/2025) tadi.</p>



<p>Berdasarkan laporan pemantauan dan pengamanan yang dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Lumajang, beberapa objek wisata terpantau antara lain Waterpark KWT Wonorejo di Kecamatan Kedungjajang, Pemandian Alam Selokambang di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, serta Pantai Watu Pecak di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian. Hingga pukul 16.00, jumlah pengunjung yang tercatat di masing-masing lokasi wisata adalah di Waterpark KWT Wonorejo kurang lebih 150 orang, Pemandian Alam Selokambang kurang lebih 400 orang, Pantai Watu Pecak kurang lebih 1.300 orang.</p>



<p>Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan, pengamanan dilakukan oleh berbagai unsur, termasuk TRC BPBD Kabupaten Lumajang, Satpol PP, PSC 119 Lumajang (Puskesmas setempat), TNI dan Polri di wilayah, serta melibatkan pengelola wisata dan anggota Pramuka Saka Wira Kartika.</p>



<p>Petugas Pusdalops BPBD Lumajang, Nur Cahyo, mengungkapkan bahwa kondisi cuaca di lokasi wisata terpantau cerah dengan gelombang pantai dalam keadaan normal. Selain itu, petugas secara aktif memberikan imbauan kepada pengunjung untuk tetap berhati-hati, terutama di kawasan pantai agar tidak berenang terlalu jauh ke tengah laut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Situasi di tempat wisata sejauh ini aman dan terkendali. Namun, kami terus mengingatkan pengunjung untuk menjaga keselamatan diri dan keluarga selama berlibur,” ujarnya.</p>



<p>Dalam laporan pengamanan, satu kejadian kecil tercatat di Pemandian Alam Selokambang, di mana seorang pengunjung asal Surabaya, mengalami luka gores pada bagian kaki akibat terkena batu. Korban telah mendapatkan penanganan medis dari Puskesmas Sumbersuko dan kondisinya baik.</p>



<p>Sementara itu, BPBD Lumajang juga akan menambah lokasi pemantauan wisata pada Sabtu (05/04/2025) besok, termasuk Pantai Mbah Drajit di Desa Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun, guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung.</p>



<p>Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui BPBD terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan wisatawan dan memastikan pengalaman liburan yang aman dan menyenangkan bagi masyarakat. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220853</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bunda Indah Bertekad Jadikan Lumajang sebagai Tempat Jujugan Wisatawan Lokal dan Mancanegara</title>
		<link>https://memontum.com/bunda-indah-bertekad-jadikan-lumajang-sebagai-tempat-jujugan-wisatawan-lokal-dan-mancanegara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Mar 2025 15:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bertekad]]></category>
		<category><![CDATA[jadikan]]></category>
		<category><![CDATA[jujugan]]></category>
		<category><![CDATA[Mancanegara]]></category>
		<category><![CDATA[sebagai]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<category><![CDATA[Wisatawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220107</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kabupaten Lumajang yang terkenal dengan sejumlah potensi wisatanya, mulai dari wisata alam, wisata sejarah, wisata budaya dan bahkan wisata kuliner, menjadi motivasi tersendiri Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Terlebih, dengan keberadaan Air Terjun Tumpak Sewu, yang juga dikenal sebagai Niagara dari Jawa Timur. Oleh karenanya, Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, berkeinginan menjadikan Kabupaten Lumajang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kabupaten Lumajang yang terkenal dengan sejumlah potensi wisatanya, mulai dari wisata alam, wisata sejarah, wisata budaya dan bahkan wisata kuliner, menjadi motivasi tersendiri Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Terlebih, dengan keberadaan Air Terjun Tumpak Sewu, yang juga dikenal sebagai Niagara dari Jawa Timur.</p>



<p>Oleh karenanya, Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, berkeinginan menjadikan Kabupaten Lumajang sebagai tempat jujugan wisatawan. &#8220;Dengan semua potensi yang kita punya, harapan kita ke depan Lumajang bisa menjadi tempat kunjungan wisata bagi semua. Baik itu wisatawan lokal maupun mancanegara,&#8221; kata Bunda Indah, seusai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Lumajang, Senin (10/03/2025) tadi.</p>



<p>Untuk mewujudkan itu, Bunda Indah mengatakan akan memulai dengan membuat regulasi pariwisata, guna memberikan perlindungan masyarakat dan juga ekosistem setempat. Sehingga, memastikan azas manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan yang berkelanjutan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Setelah saya evaluasi dan saya cek kembali, ternyata kita tidak memiliki peraturan daerah yang mengatur tata kelola destinasi wisata di Kabupaten Lumajang. Karenanya, itu yang harus kita atur,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Bunda Indah menjelaskan, bahwa sudah menjadi tugas pemerintah daerah untuk mengatur dan meregulasi semua kehidupan penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat. &#8220;Untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum masyarakat agar semua tertata dengan baik,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, beberapa tempat wisata alam di Kabupaten Lumajang, selain Air Terjun Tumpak Sewu juga ada Puncak B29, destinasi yang populer bagi pencinta alam dan hobi mendaki. Ada juga Danau Ranu Kumbolo, Danau Ranu Regulo, Danau Ranu Pane, Hutan Bambu, Pantai Watu Pecak serta Pemandian Alam Selokambang dan masih banyak lagi seperti Wisata Sejarah Pura Mandara Giri Semeru Agung yang ada di Kecamatan Senduro. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220107</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang segera Terbitkan SE Penertiban Tempat Hiburan Jelang Ramadan</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-segera-terbitkan-se-penertiban-tempat-hiburan-jelang-ramadan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Feb 2025 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[hiburan,]]></category>
		<category><![CDATA[jelang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<category><![CDATA[terbitkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219350</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menjelang Bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota mengenai aturan penertiban tempat-tempat hiburan. Hal itu, dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono. Pria yang kerap disapa Heru, itu menyampaikan bahwa konsep SE tersebut telah dibahas. Namun, pengesahannya masih menunggu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menjelang Bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota mengenai aturan penertiban tempat-tempat hiburan. Hal itu, dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono.</p>



<p>Pria yang kerap disapa Heru, itu menyampaikan bahwa konsep SE tersebut telah dibahas. Namun, pengesahannya masih menunggu setelah pelantikan Wali Kota Malang definitif yakni pada 21 Februari 2025.</p>



<p>&#8220;SE akan dikeluarkan sekitar satu minggu sebelum Ramadan. Konsepnya sudah disiapkan dan tidak akan jauh berbeda dari aturan tahun sebelumnya yang merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 31 dan 32 Tahun 2015,&#8221; ujar Heru, Senin (17/02/2025) tadi.</p>



<p>Dalam hal ini, Satpol PP Kota Malang nantinya akan bertugas untuk menertibkan dan mengawasi pelaksanaan aturan. Sementara, mengenai penyusunan kebijakan dilakukan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Malang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Terkait dengan subtansi detailnya nanti bisa dilihat langsung pada SE nya, tapi secara garis besar tidak jauh berbeda dengan Perwali,&#8221; katanya.</p>



<p>Heru berharap, dengan diterbitkannya SE Wali Kota tersebut, seluruh pelaku usaha dan masyarakat dapat memahami serta menaati aturan yang berlaku selama Ramadan, guna menjaga ketertiban dan menghormati suasana ibadah di Kota Malang.</p>



<p>Sementara itu, Satpol PP juga akan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di bidang kepariwisataan dan peredaran minuman beralkohol (minol) pada Selasa (18/02/2025) besok. Acara tersebut akan dihadiri oleh pelaku usaha sektor pariwisata, termasuk pengelola tempat hiburan, karaoke dan panti pijat.</p>



<p>&#8220;Kegiatan ini bukan khusus membahas aturan Ramadan, tetapi lebih kepada sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang minuman beralkohol serta Perda Nomor 11 Tahun 2010 dan 2013 tentang pusat kepariwisataan,&#8221; imbuh Heru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219350</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Penyalahgunaan Izin, Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang Usulkan Moratorium Tempat Hiburan Baru</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-penyalahgunaan-izin-fraksi-nasdem-psi-dprd-kota-malang-usulkan-moratorium-tempat-hiburan-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jan 2025 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[hiburan,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Moratorium]]></category>
		<category><![CDATA[nasdem-psi]]></category>
		<category><![CDATA[penyalahgunaan]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<category><![CDATA[usulkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218538</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ketua Fraksi Nasdem PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mendorong adanya moratorium (penangguhan, red) penerbitan izin untuk tempat hiburan malam baru di Kota Malang. Hal itu dilakukan, menyusul adanya dugaan tempat hiburan malam yang beroperasi dengan izin restoran, sehingga mengurangi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pria yang kerap disapa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ketua Fraksi Nasdem PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mendorong adanya moratorium (penangguhan, red) penerbitan izin untuk tempat hiburan malam baru di Kota Malang. Hal itu dilakukan, menyusul adanya dugaan tempat hiburan malam yang beroperasi dengan izin restoran, sehingga mengurangi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p>



<p>Pria yang kerap disapa Dito, itu menyampaikan bahwa dari informasi yang diterimanya di Kota Malang akan ada beberapa tempat hiburan malam yang akan berdiri atau beroperasi. Seperti salah satunya yang ada di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Jadi sambil yang ada ini ditertibkan, yang baru dihold dulu atau dimoratorium dulu. Nah pemerintah daerah harus hadir di sini. Karena seperti yang saya sampaikan, dampak sosialnya lebih besar, negatifnya lebih besar ini,&#8221; kata Dito, Senin (20/01/2025) tadi.</p>



<p>Menurutnya, di beberapa beberapa tempat hiburan diduga menggunakan dua perangkat Electronic Data Capture (EDC). Sehingga, pajak yang dikenakan adalah pajak restoran sebesar 10 persen, bukan pajak hiburan yang seharusnya 50 persen.</p>



<p>&#8220;Temuan di lapangan ini menunjukkan ada tempat hiburan yang menggunakan dua EDC. Padahal, jika itu tempat hiburan, seharusnya pajaknya sesuai tarif hiburan. Fakta ini menunjukkan ada potensi pembiaran atau kurangnya pengawasan dari pihak terkait,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Keberadaan tempat hiburan malam, menurutnya juga akan memberikan dampak sosial yang lebih besar dibandingkan manfaat ekonominya. Karena itu, penertiban menjadi langkah penting untuk memastikan kontribusi tempat hiburan terhadap PAD lebih optimal.</p>



<p>&#8220;Kami tidak menolak investasi. Kehadiran tempat hiburan malam di kota besar seperti Kota Malang, memang tidak terhindarkan. Namun, semua harus tertib dan transparan, sehingga kontribusinya terhadap PAD signifikan. Jangan sampai mudaratnya lebih besar dari manfaat ekonominya,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Saat disinggung terkait dengan langkah penutupan tempat hiburan yang melanggar aturan, Dito menegaskan, bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung. Pemerintah daerah perlu melakukan penertiban secara bertahap, mulai dari memanggil pengusaha, memeriksa izin operasional, hingga memastikan pengenaan pajak sesuai ketentuan.</p>



<p>&#8220;Moratorium ini hanya sementara, sampai tempat-tempat hiburan yang ada saat ini ditertibkan. Kami ingin memastikan pengusaha hiburan lebih optimal dan terbuka terkait kontribusinya terhadap PAD Kota Malang,&#8221; imbuh Dito.</p>



<p>Sebagai informasi, gabungan dari Komisi A, B, dan C DPRD Kota Malang juga telah menggelar audiensi bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam MCC Front Taktis, pada Senin (20/01/2025) sore tadi. Dengan menyoroti pengawasan tempat hiburan malam yang ada di Kota Malang. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218538</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Malang Soroti Lima Tempat Hiburan Malam yang Berizin Restoran</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-malang-soroti-lima-tempat-hiburan-malam-yang-berizin-restoran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jan 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[berizin]]></category>
		<category><![CDATA[hiburan,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[restoran]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218523</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Lima tempat hiburan malam di Kota Malang diduga beroperasi dengan izin restoran. Hal ini, pun memicu sorotan DPRD Kota Malang, karena terkait adanya perbedaan tarif pajak, dimana pajak restoran hanya dikenakan 10 persen, sementara pajak hiburan malam mencapai 50 persen. Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Muhammad Dwicky Salsabil Fauza, menyampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Lima tempat hiburan malam di Kota Malang diduga beroperasi dengan izin restoran. Hal ini, pun memicu sorotan DPRD Kota Malang, karena terkait adanya perbedaan tarif pajak, dimana pajak restoran hanya dikenakan 10 persen, sementara pajak hiburan malam mencapai 50 persen.</p>



<p>Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Muhammad Dwicky Salsabil Fauza, menyampaikan bahwa Komisi A, B dan C terus melakukan diskusi dan koordinasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. &#8220;Indikasinya, beberapa tempat hiburan malam menggunakan kasir yang sama dengan restoran. Pembayaran tercatat sebagai pajak restoran dengan tarif 10 persen, bukan pajak hiburan yang seharusnya 50 persen. Praktik ini menjadi persoalan baru yang perlu segera ditindaklanjuti,&#8221; kata Dwicky, saat ditemui, Senin (20/01/2025) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa dalam praktik tersebut tentu melibatkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) yang ganda, di mana satu tempat memiliki izin restoran sekaligus hiburan malam. Hal ini, bertentangan dengan aturan yang seharusnya membedakan antara hiburan malam dan restoran.</p>



<p>&#8220;Sehingga perlu adanya klasifikasi yang jelas antara hiburan malam dan restoran, sesuai dengan izin yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) dan Online Single Submission (OSS),&#8221; tambahnya.</p>



<p>Berdasarkan data yang sudah diterima oleh DPRD Kota Malang, lima tempat tersebut diantaranya dua di Kecamatan Lowokwaru, dua di Kecamatan Sukun dan satu di Kecamatan Klojen.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Ramainya isu ini juga terlihat dari respons masyarakat di media sosial. Banyak warga yang menyebutkan nama-nama tempat tersebut, bahkan menyoroti aktivitasnya yang lebih menyerupai hiburan malam daripada restoran,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Untuk mendalami kasus tersebut, lanjutnya, DPRD Kota Malang akan mendatangkan ahli hukum dan perpajakan. Selain itu, Komisi B akan menggelar audiensi dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi dan keluhan terkait isu hiburan malam.</p>



<p>&#8220;Kami juga akan merapatkan hal ini bersama Komisi A dan C untuk menyusun kebijakan yang lebih tegas sebelum ada pembangunan baru tempat hiburan di Kota Malang. Kebijakan ini penting agar tidak ada lagi tempat hiburan yang menyalahgunakan izin operasional,&#8221; jelas Dwicky.</p>



<p>Di akhir, Dwicky juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), klasifikasi hiburan malam seperti diskotik, karaoke dan KTV sudah diatur dengan jelas. Jika sebuah tempat memiliki aktivitas seperti joget atau suasana khas hiburan malam, maka itu tidak bisa dikategorikan sebagai restoran.</p>



<p>&#8220;Jika masyarakat menemukan tempat seperti ini, kami harap mereka melaporkannya. Kami akan terus memantau dan memastikan aturan ditegakkan demi keadilan, terutama terkait pajak,&#8221; imbuh Dwicky. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218523</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cegah Tindakan Mesum di Tempat Umum, Satpol PP Kota Malang Minta Masyarakat Proaktif</title>
		<link>https://memontum.com/cegah-tindakan-mesum-di-tempat-umum-satpol-pp-kota-malang-minta-masyarakat-proaktif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Dec 2024 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[proaktif]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<category><![CDATA[tindakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217576</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mengimbau masyarakat agar aktif menjaga Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU), termasuk mencegah tindakan mesum di tempat umum. Imbauan ini diberikan, menyusul viralnya video pasangan muda-mudi yang melakukan perbuatan tidak senonoh di Taman Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, beberapa waktu lalu. Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mengimbau masyarakat agar aktif menjaga Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU), termasuk mencegah tindakan mesum di tempat umum. Imbauan ini diberikan, menyusul viralnya video pasangan muda-mudi yang melakukan perbuatan tidak senonoh di Taman Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, beberapa waktu lalu.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, mengatakan jika masyarakat memiliki hak untuk menegur langsung jika mendapati kejadian serupa. &#8220;Adanya video mesum viral akhir-akhir ini, tentunya diharapkan untuk semua warga berhak dalam menegur langsung di tempat,” ujar Mustaqim, Sabtu (14/12/2024) tadi.</p>



<p>Diakuinya, jika Satpol PP sering kali kesulitan mengidentifikasi pelaku mesum, jika laporan yang diterima sudah terlalu jauh dari waktu kejadian. Oleh karena itu, dirinya mendorong masyarakat untuk melaporkan langsung kepada petugas jika ada pelanggaran serupa.</p>



<p>“Kecuali apabila ada petugas yang ada di lokasi, lapor langsung, kita lakukan penindakan dan pembinaan,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Taman yang sering kali menjadi lokasi tindakan mesum tersebut, merupakan fasilitas umum yang seharusnya menjadi tempat nyaman bagi masyarakat. Tentu dirinya menyayangkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan di ruang publik.</p>



<p>“Hal ini tidak mencerminkan masyarakat Kota Malang yang beradab dan beretika. Selaku warga Malang, kita harus bersama-sama menjaganya. Lebih baik diingatkan atau ditegur di tempat secara langsung,” tegasnya.</p>



<p>Mustaqim berharap, agar kejadian serupa tidak terulang. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga etika dan sopan santun di tempat umum. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan fasilitas umum di Kota Malang dapat tetap menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi semua kalangan.</p>



<p>“Janganlah pakai tempat umum untuk berbuat hal tidak senonoh,” imbuh Mustaqim. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217576</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
