<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Temuan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/temuan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Oct 2025 11:19:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Temuan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Evaluasi Temuan MBG Berbau, Wali Kota Malang Tegaskan Penegakan SOP dan Sanksi</title>
		<link>https://memontum.com/evaluasi-temuan-mbg-berbau-wali-kota-malang-tegaskan-penegakan-sop-dan-sanksi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Oct 2025 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[berbau,]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226717</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menanggapi laporan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mengandung bau di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, akan melakukan evaluasi menyeluruh. Termasuk, ditegaskannya akan pentingnya penerapan Standart Operasional Prosedur (SOP) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Wali Kota Wahyu menyampaikan, bahwa SOP harus dijalankan secara cermat dan teliti. &#8220;Saya sudah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menanggapi laporan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mengandung bau di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, akan melakukan evaluasi menyeluruh. Termasuk, ditegaskannya akan pentingnya penerapan Standart Operasional Prosedur (SOP) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).</p>



<p>Wali Kota Wahyu menyampaikan, bahwa SOP harus dijalankan secara cermat dan teliti. &#8220;Saya sudah sampaikan kepada seluruh koordinator dan Satgas, bahwa SOP ini tetap harus dilakukan. Jangan sampai seperti kejadian kemarin itu,&#8221; ujar Wali Kota Wahyu, Senin (13/10/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa dugaan bau terdeteksi pertama kali oleh guru yang menjadi tester sebelum makanan didistribusikan. Karena itu, menurutnya sekolah mengambil langkah untuk mengembalikan makanan bila ditemukan indikasi mencurigakan dengan koordinasi besama SPPG dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Silakan dikembalikan. Jangan sampai ditemukan begitu lalu dimakan,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut, menurutnya Dinkes dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) sebagai leading sektor bersama Sekda juga telah melakukan pemeriksaan. Hasil uji laboratorium atas sampel makanan itu, disebutkan akan keluar hari ini. Dari hasil tersebut, Pemkot Malang akan menentukan ada tidaknya pelanggaran dan langkah sanksi.</p>



<p>“Nanti kita lihat di mana pelanggarannya. Kita akan buat teguran dan laporkan ke pusat jika perlu,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, menyebut hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan tersebut diperkirakan keluar sore ini. “Sampel yang dianggap kurang baik ditanam di media. Prosesnya butuh waktu sekitar tiga hari sejak pengambilan, jadi hasilnya baru bisa diketahui apakah mengandung jamur, bakteri, atau virus,” jelas Husnul.</p>



<p>Lebih lanjut, menurutnya sebagian besar SPPG di Kota Malang masih dalam proses mendapatkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). “Syaratnya penjamah harus dilatih, kemudian inspeksi kesehatan lingkungan dan pemeriksaan kualitas air serta alat masak. Kalau semua terpenuhi baru Dinkes keluarkan rekomendasi SLHS,” imbuh Husnul. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226717</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak dalam Cek Kesehatan ASN Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/hipertensi-jadi-temuan-terbanyak-dalam-cek-kesehatan-asn-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Aug 2025 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[hipertensi]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan]]></category>
		<category><![CDATA[terbanyak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224789</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Hipertensi menjadi salah satu temuan terbanyak dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), pada Rabu (06/08/2025) hingga Kamis (07/08/2025) kemarin. Kegiatan itu, menyasar 7.724 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang sebagai bagian dari deteksi dini penyakit. Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Hipertensi menjadi salah satu temuan terbanyak dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), pada Rabu (06/08/2025) hingga Kamis (07/08/2025) kemarin. Kegiatan itu, menyasar 7.724 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang sebagai bagian dari deteksi dini penyakit.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Malang, Meifta Eti Winindar, menyampaikan bahwa penyakit hipertensi kerap tidak menunjukkan gejala. Namun, berisiko memicu penyakit serius seperti jantung dan stroke jika tidak ditangani.</p>



<p>&#8220;Hasil tersebut belum terekap seluruhnya, tapi hasil sementara memang yang banyak adalah hipertensi. Pemeriksaan kesehatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah konkret membentuk budaya sadar risiko penyakit. ASN harus menjadi pionir pola hidup sehat di tengah masyarakat,” ujar Meifta, Jumat (08/08/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Meifta menambahkan, CKG juga bertujuan agar ASN yang terdeteksi memiliki masalah kesehatan dapat segera mendapatkan penanganan atau dirujuk. &#8220;Sehingga penting untuk menjaga pola hidup sehat, meliputi aktivitas fisik teratur, pola makan bergizi, tidak merokok dan istirahat cukup,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, menyampaikan bahwa hasil skrining kesehatan ASN akan terekam di aplikasi Satu Sehat, sehingga riwayat kesehatan dapat diakses kapan pun dibutuhkan. Terlebih, ke depan setiap warga negara akan terpantau kesehatannya secara berkala melalui program nasional di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.</p>



<p>&#8220;Misalnya bepergian ke Jakarta atau daerah lain, riwayat kesehatan dan rekomendasi pengobatannya akan langsung terlihat,&#8221; imbuh Husnul. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224789</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Temuan Beras Oplosan, Pemkot Malang Jadwalkan Inspeksi Mendadak ke Pasar Tradisional</title>
		<link>https://memontum.com/respon-temuan-beras-oplosan-pemkot-malang-jadwalkan-inspeksi-mendadak-ke-pasar-tradisional</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jul 2025 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[inspeksi]]></category>
		<category><![CDATA[jadwalkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mendadak]]></category>
		<category><![CDATA[oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan]]></category>
		<category><![CDATA[tradisional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224245</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional. Hal itu dilakukan, sebagai tindak lanjut atas temuan dugaan peredaran beras oplosan yang menjadi perbincangan publik. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa persoalan beras oplosan menjadi perhatian serius. Dalam penanganannya telah dilakukan oleh Tim Satgas Pangan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional. Hal itu dilakukan, sebagai tindak lanjut atas temuan dugaan peredaran beras oplosan yang menjadi perbincangan publik.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa persoalan beras oplosan menjadi perhatian serius. Dalam penanganannya telah dilakukan oleh Tim Satgas Pangan.</p>



<p>&#8220;Terkait beras oplosan, itu ada tim sendiri yang menangani. Satgas pangan sudah bergerak dan laporan awal sudah kami terima. Tapi untuk detail dan temuan lengkapnya, kami akan turun bersama ke pasar,&#8221; kata Wali Kota Wahyu, Rabu (23/07/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakan Wali Kota Wahyu, Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Polresta, Kejaksaan, Bulog dan instansi terkait lainnya telah melakukan pengecekan awal. Namun, pihaknya masih menunggu hasil menyeluruh untuk kemudian dirapatkan dan disampaikan secara resmi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Beberapa pasar memang ada indikasi, tapi kami akan pastikan lagi saat sidak gabungan. Jika ada yang terlaporkan secara resmi, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, Wali Kota Wahyu juga meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, untuk segera menyampaikan laporan resmi terkait perkembangan temuan di lapangan. Apalagi, isu beras oplosan menjadi sorotan pemerintah pusat.</p>



<p>&#8220;Pada saat peluncuran Koperasi Merah Putih kemarin, Presiden sudah memerintahkan langsung kepada Jaksa Agung untuk turun tangan. Kami di daerah harus siap, karena kami juga tergabung dalam Satgas Pangan dan diminta segera bertindak,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa akan melakukan sidak dalam waktu dekat ini. &#8220;Nanti dalam waktu dekat ini akan kita cek di pasar-pasar tradisional, untuk memastikan beras oplosan tersebut,&#8221; imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224245</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Malang Siapkan Langkah Strategis Respon Temuan Beras Oplosan</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-malang-siapkan-langkah-strategis-respon-temuan-beras-oplosan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jul 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[langkah]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[strategis]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224230</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menyikapi adanya temuan beras kemasan yang diduga dioplos dan meresahkan masyarakat, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan akan menyiapkan langkah strategis dalam merespon temuan itu. Hal itu dilakukan, tidak hanya untuk meredam keresahan sesaat, tetapi juga menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi konsumen secara jangka panjang. Pria yang kerap disapa Wahyu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menyikapi adanya temuan beras kemasan yang diduga dioplos dan meresahkan masyarakat, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan akan menyiapkan langkah strategis dalam merespon temuan itu. Hal itu dilakukan, tidak hanya untuk meredam keresahan sesaat, tetapi juga menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi konsumen secara jangka panjang.</p>



<p>Pria yang kerap disapa Wahyu, itu menyampaikan bahwa langkah penanganan itu akan difokuskan melalui forum Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). &#8220;Laporan secara informal terkait isu beras premium oplosan ini memang sudah kami terima. Namun, kami tidak ingin bertindak gegabah. Semuanya harus disiapkan dengan matang,&#8221; kata Wali Kota Wahyu, Selasa (22/07/2025) tadi.</p>



<p>Ditegaskannya, forum TPID akan segera menggelar Rapat High Level Meeting untuk merumuskan langkah konkret. Dalam forum tersebut, akan dihimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna menghasilkan keputusan yang tepat sasaran dan berbasis data.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;TPID ini tidak hanya beranggotakan OPD teknis seperti Dispangtan dan Diskopindag saja. Tapi juga melibatkan TNI, Polri, Bank Indonesia, BPS hingga Perum Bulog. Tujuannya agar kami mendapatkan gambaran utuh dan valid terkait persoalan yang terjadi,” jelasnya.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa sinergi seluruh elemen menjadi penting dalam menghadapi isu pangan, apalagi jika berkaitan dengan keamanan produk konsumsi masyarakat. Selain untuk menjaga stabilitas harga, juga untuk menegakkan hukum jika ditemukan unsur pelanggaran. Pihaknya akan menunggu hasil pembahasan forum koordinasi sebelum bertindak di lapangan.</p>



<p>“Hasil pertemuan nanti akan menjadi dasar kami dalam bertindak. Saya ingin memahami secara mendalam bagaimana gambaran praktik semacam itu berjalan sebelum mengambil langkah hukum,” tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut, dirinya juga menilai bahwa pendekatan berbasis data dan terukur ini selaras dengan mekanisme evaluasi kinerja TPID yang menjadi standar dari pemerintah pusat. “Intinya, kita ingin memastikan masyarakat tetap aman dan tidak dirugikan. Penanganan isu ini harus dilakukan menyeluruh, bukan sekadar meredam keresahan sesaat,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224230</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disnaker PMPTSP Kota Malang Siap Tindaklanjuti Temuan Penahanan Ijazah di Perusahaan</title>
		<link>https://memontum.com/disnaker-pmptsp-kota-malang-siap-tindaklanjuti-temuan-penahanan-ijazah-di-perusahaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jul 2025 07:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker]]></category>
		<category><![CDATA[ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penahanan]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan]]></category>
		<category><![CDATA[pmptsp]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan]]></category>
		<category><![CDATA[tindaklanjuti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223993</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Penahanan ijazah oleh perusahaan di Kota Malang, kembali menjadi sorotan usai Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu perusahaan, Selasa (15/07/2025) kemarin. Temuan itu, menunjukkan bahwa praktik tersebut tidak hanya dilakukan oleh satu perusahaan, tetapi juga terjadi di sejumlah tempat lain. Termasuk, di salah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Penahanan ijazah oleh perusahaan di Kota Malang, kembali menjadi sorotan usai Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu perusahaan, Selasa (15/07/2025) kemarin. Temuan itu, menunjukkan bahwa praktik tersebut tidak hanya dilakukan oleh satu perusahaan, tetapi juga terjadi di sejumlah tempat lain. Termasuk, di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Malang.</p>



<p>Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, selain kasus di perusahaan terapis yang sebelumnya telah dilaporkan, pihaknya juga mendapat informasi adanya praktik serupa di perusahaan lain.</p>



<p>&#8220;Kalau lokasinya di Kota Malang itu di pusat perbelanjaan yang ada di salah satu mal. Ijazah yang ditahan itu pun memang tidak sebanyak di perusahaan terapis,&#8221; jelas Arif, Rabu (16/07/2025) tadi.</p>



<p>Meski demikian, Arif mengaku belum menerima laporan tertulis dari pekerja terkait kasus penahanan ijazah di perusahaan pusat perbelanjaan tersebut. Informasi yang didapatkan, itu masih berupa aduan lisan dari rekan sejawat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Sekitar dua minggu lalu saya mendapatkan aduan dari teman. Tapi belum sempat masuk laporannya ke kami,&#8221; katanya.</p>



<p>Arif menegaskan bahwa pengawasan ketenagakerjaan kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun, pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat Kota Malang untuk melaporkan kasus serupa.</p>



<p>“Kami sampaikan ke semua pekerja, jangan takut melapor secara resmi. Bisa lewat WhatsApp, datang ke tenant kami di Mal Pelayanan Publik, atau melalui call center yang tertera di media sosial kami. Semua laporan akan kami jaga kerahasiaannya,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut Arif menambahkan, bahwa Disnaker PMPTSP Kota Malang telah lama menyosialisasikan larangan penahanan dokumen penting milik pekerja, termasuk ijazah, dalam berbagai kesempatan pelatihan. Arif juga mengimbau agar pekerja lebih cermat saat menandatangani kontrak kerja.</p>



<p>“Kalau ditahan entah itu ijazah, sertifikat, BPKB, segera laporkan ke kami. Apalagi sekarang dengan alasan apapun sudah dilarang untuk menahan ijazah,” tegas Arif. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223993</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jadi Temuan BPK, Bapenda Kabupaten Malang Per Juni Tak Terima TPP</title>
		<link>https://memontum.com/jadi-temuan-bpk-bapenda-kabupaten-malang-per-juni-tak-terima-tpp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jun 2025 11:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222940</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Kenyataan pahit akibat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai insentif pajak, harus dialami petugas pemungut pajak atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang. Jika di bulan-bulan sebelumnya kepala dinas hingga tenaga mendapatkan proporsional 50 persen dari insentif pajak dan 50 persen dari tambahan penghasilan pegawai (TPP), maka akibat temuan itu per Juni [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Kenyataan pahit akibat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai insentif pajak, harus dialami petugas pemungut pajak atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang. Jika di bulan-bulan sebelumnya kepala dinas hingga tenaga mendapatkan proporsional 50 persen dari insentif pajak dan 50 persen dari tambahan penghasilan pegawai (TPP), maka akibat temuan itu per Juni 2025 ini hanya menerima insentif.</p>



<p>Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai adanya temuan tersebut. Karenanya, konsekuensi yang harus diterima Bapenda, adalah per Juni ini hanya akan menerima insentif pajak sebesar 50 persen. Sedangkan untuk TPP, tidak bisa direalisasikan atau tertahan.</p>



<p>&#8220;Akibat temuan ini, per Juni ini untuk Bapenda tidak bisa mengambil TPP. Sehingga, sementara hanya mendapatkan insentif pajak,&#8221; kata Made, saat ditemui sebelum pelaksanaan pelantikan pejabat eselon II, Jumat (13/05/2025) tadi.</p>



<p>Terkait dengan temuan, Made mengurai bahwa hal tersebut sudah diklarifikasikan dengan BPK. Termasuk, mengenai aturan yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Di mana, dalam Perbup itu mengurai bahwa untuk Bapenda, setiap bulannya mendapatkan 50 persen dari insentif pajak dan 50 persen dari TPP.</p>



<p>&#8220;Dari temuan itu, kami sudah memberikan klarifikasi bahwa ada aturan Perbup. Di mana, bila untuk pejabat lain memilih salah satu antara TPP atau insentif pajak dengan besaran 100 persen, maka untuk Bapenda hanya proporsionalnya masing-masing 50 persen. Hanya saja, hal ini ternyata tidak dibenarkan,&#8221; terang Made.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sehingga, tambah Made, agar temuan ini tidak berlarut-larut dan Bapenda kembali mendapatkan haknya, maka akan segera koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Ini dilakukan, tentunya untuk mengclearkan temuan.</p>



<p>&#8220;Harapan saya, itu memang satu alokasi. Apakah itu hanya insentif pajak atau cukup TPP. Sehingga, dikemudian hari tidak menjadi temuan atau memunculkan masalah,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Saat disinggung mengenai temuan untuk insentif Sekda (2024, red), Made mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu. Karenanya, mengenai hal itu bisa dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.</p>



<p>&#8220;Untuk temuan di Sekda, justru saya tidak paham. Jadi, bisa dikonfirmasikan langsung kepada Sekda,&#8221; imbuh Made.</p>



<p>Sekedar diketahui, dari informasi yang diperoleh, bahwa proporsional antara insentif dan TPP untuk Bapenda, untuk angkanya jauh lebih besar insentif. Adapun besarannya, insentif pajak sekitar 60 persen dan TPP 40 persen. Sehingga, untuk angkanya lebih besar di perolehan insentif pajak. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222940</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Insentif Pemungutan Pajak Jadi Temuan BPK, Bupati Malang Minta Segera Diselesaikan, Pj Sekda Sebut Rampung</title>
		<link>https://memontum.com/insentif-pemungutan-pajak-jadi-temuan-bpk-bupati-malang-minta-segera-diselesaikan-pj-sekda-sebut-rampung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jun 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[diselesaikan,]]></category>
		<category><![CDATA[Insentif]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemungutan]]></category>
		<category><![CDATA[rampung,]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222937</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Kabar tidak sedap mengarah ke Nurman Ramdansyah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) non definitif selama sekitar 20 bulan. Itu karena, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pengambilan insentif pajak selama Nurman menjabat di posisi non definitif (Plt, Pj dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Kabar tidak sedap mengarah ke Nurman Ramdansyah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) non definitif selama sekitar 20 bulan. Itu karena, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pengambilan insentif pajak selama Nurman menjabat di posisi non definitif (Plt, Pj dan Plh, red).</p>



<p>Bahkan, TPP (tambahan penghasilan pegawai) juga dilakukan hal sama. Selain itu, temuan sama juga menimpa di petugas pemungut pajak atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang.</p>



<p>Terkait hal itu, Bupati Malang, HM Sanusi, saat dikonfirmasi menegaskan akan menginstruksikan untuk segera diselesaikan. Sehingga, tidak sampai berlangsung lama.</p>



<p>&#8220;Nanti secepatnya akan kita minta untuk selesaikan. Termasuk, apa yang menimpa di Bapenda,&#8221; kata Bupati Sanusi, seusai melakukan pelantikan empat pejabat eselon II di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (13/06/2025) tadi.</p>



<p>Sekedar diketahui, untuk temuan di Bapenda, petugas pemungut pajak mengambil prosentase sebesar 50 persen dari insentif pajak. Sementara di TPP, juga mengambil sebesar 50 persen.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Malang, Nurcahyo, ketika diminta keterangan mengenai temuan itu menjelaskan bahwa hal itu sudah terselesaikan. Hanya saja, untuk kapan persisnya penyelesaian itu, dirinya tidak hafal. Karenanya, tinggal penyelesaian di Bapenda, yang akan dirampungkan.</p>



<p>&#8220;Sebelum LHP (laporan hasil pemeriksaan), itu (insentif Nurman, red) sudah selesai. Untuk kapannya, saya tidak hafal. Karena itu tehnis dan sudah selesai. Tinggal Dispenda saja yang belum,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Nurman sendiri saat di konfirmasi di tempat yang sama, juga mengaku bahwa hal itu sudah selesai. Bahkan, apa yang terjadi bukan sebagai temuan dari BPK. Karenanya, mengenai insentif pajak tersebut tidak sampai harus ada pengembalian.</p>



<p>&#8220;Itu belum masuk temuan dan saya sebenarnya tidak berhak untuk menjawab ini. Coba tanya ke Bapenda,&#8221; kata Nurman.</p>



<p>Dirinya juga menegaskan, bahwa terkait mengenai insentif sudah tidak ada kendala. Karenanya, Kabupaten Malang berhasil menerima wajar tanpa pengecualian (WTP).</p>



<p>&#8220;Jadi itu bukan temuan dan sudah tidak ada masalah. Bahkan, tidak sampai ada pengembalian. Karenanya, Kabupaten Malang dapat WTP,&#8221; tambahnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222937</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tinjau Penanganan Air di Rest Area Gelora Merdeka Kraksaan, Pj Bupati Probolinggo Evaluasi Poin Temuan</title>
		<link>https://memontum.com/tinjau-penanganan-air-di-rest-area-gelora-merdeka-kraksaan-pj-bupati-probolinggo-evaluasi-poin-temuan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Dec 2024 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[gelora]]></category>
		<category><![CDATA[kraksaan,]]></category>
		<category><![CDATA[merdeka]]></category>
		<category><![CDATA[penanganan]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217715</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Pj Bupati Probolinggo, H Ugas Irwanto, didampingi sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, melakukan peninjauan langsung terhadap penanganan genangan air yang terjadi di Rest Area Gelora Merdeka Kraksaan, Kamis (19/12/2024) tadi. Pj Bupati Ugas bersama tim dari beberapa OPD terkait itu, mengevaluasi perkembangan penanganan genangan air yang terjadi di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Pj Bupati Probolinggo, H Ugas Irwanto, didampingi sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, melakukan peninjauan langsung terhadap penanganan genangan air yang terjadi di Rest Area Gelora Merdeka Kraksaan, Kamis (19/12/2024) tadi.</p>



<p>Pj Bupati Ugas bersama tim dari beberapa OPD terkait itu, mengevaluasi perkembangan penanganan genangan air yang terjadi di kawasan Rest Area Gelora Merdeka Kraksaan, saat hujan deras. Peninjauan dilakukan, untuk mengidentifikasi penyebab utama terjadinya genangan air yang mengganggu kenyamanan pengguna Rest Area Gelora Merdeka Kraksaan.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Probolinggo bersama tim melihat langsung beberapa titik yang menjadi pemicu genangan air, termasuk saluran air yang tidak berfungsi maksimal. Ditemukan, bahwa beberapa saluran air mengalami penyumbatan. Sementara beberapa saluran yang baru dibangun, memiliki ukuran yang terlalu kecil untuk mengalirkan volume air yang cukup besar.</p>



<p>“Monitoring dan evaluasi (Monev) Rest Area Gelora Merdeka Kraksaan ini dilakukan terkait dengan dampak curah hujan yang cukup tinggi beberapa hari terakhir. Hal ini menyebabkan terjadinya genangan air di beberapa titik yang meresahkan warga sekitar dan pengunjung,” kata Pj Bupati Ugas.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pj Bupati Ugas menjelaskan, bahwa tim dari OPD sudah turun ke lapangan untuk mengecek penyebab genangan tersebut. Beberapa temuan penting ditemukan, diantaranya saluran air milik warga yang tersumbat dan ukuran saluran baru yang terlalu kecil. Akibatnya, air hujan yang meluap dari jalan raya dan kawasan pemukiman warga meluber ke area stadion yang turut memperparah genangan.</p>



<p>“Sebelumnya, sudah ada beberapa solusi yang diambil seperti pelebaran saluran air. Hari ini, saya pastikan langsung perkembangan progres perbaikan, termasuk berdiskusi dengan tim OPD untuk memastikan masalah ini segera teratasi dan tidak terjadi genangan lagi di masa depan,” lanjutnya.</p>



<p>Selain itu, Pj Bupati Ugas juga menyoroti kondisi pohon-pohon di sekitar Rest Area Gelora Merdeka Kraksaan yang perlu dirapikan. Dahan-dahan pohon yang lebat dapat menyebabkan rontoknya daun dan sampah yang memperburuk kondisi lingkungan sekitar. Oleh karena itu, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terlihat sedang merapikan dahan pohon untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan pengunjung.</p>



<p>“Pemeliharaan pohon-pohon ini penting agar tidak ada daun yang jatuh dan menyumbat saluran air. Dengan lingkungan yang lebih rapi dan tertata, diharapkan Rest Area Gelora Merdeka Kraksaan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi pengunjung,” tambahnya. <strong>(kom/pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217715</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Oknum Kades Galang Masa, Bawaslu Trenggalek Sampaikan Tunggu Laporan Jadi Temuan</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-oknum-kades-galang-masa-bawaslu-trenggalek-sampaikan-tunggu-laporan-jadi-temuan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Dec 2023 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[galang]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203787</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Sebuah rekaman audio berisi ajakan untuk mencoblos salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, tersebar luas. Diketahui, rekaman audio bersuara laki-laki ini beredar melalui pesan WhatsApp dengan durasi 0,51 menit dan 7,34 menit. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Trenggalek</strong> &#8211; Sebuah rekaman audio berisi ajakan untuk mencoblos salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, tersebar luas. Diketahui, rekaman audio bersuara laki-laki ini beredar melalui pesan WhatsApp dengan durasi 0,51 menit dan 7,34 menit.</p>



<p>Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin, mengatakan jika pihaknya belum mendapat file asli rekaman audio yang diduga dilakukan oknum Kades tersebut. &#8220;Terkait kejadian ini, sebelum kita sebut itu sebagai temuan, maka perlu adanya saksi-saksi. Mengingat, audio tersebut merupakan pesan berantai yang tidak diketahui asal muasalnya. Jadi, kita masih belum dapat file asli itu,&#8221; ungkapnya, saat dikonfirmasi Selasa (26/12/2023) tadi.</p>



<p>Dikatakan Rusman, sampai detik ini pun juga belum ada laporan yang ke masuk ke Bawaslu Trenggalek. Dan menurut laporan dari Panwascam Karangan, dirinya masih sebatas menerima informasi, tapi tidak dengan bukti rekaman audio yang dimaksud.</p>



<p>&#8220;Artinya, hal itu baru bisa dikatakan temuan, jika ada laporan dan saksi. Sehingga, kita masih menunggu adanya pihak-pihak yang dirugikan atas kejadian ini untuk melapor ke Bawaslu Trenggalek,&#8221; kata Rusman.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam rekaman audio tersebut, menyebutkan jika oknum Kades akan meminta orang-orang yang bekerja di desanya, seperti kader Posyandu untuk memenangkan salah satu Caleg DPRD. Bahkan, oknum Kades tersebut dengan tegas meminta KTP dan KK warganya sebagai bukti pendukung.</p>



<p>Jikalau ada warga yang tidak mau mengikuti arahan tersebut, oknum Kades tidak segan akan menarik semua bantuan yang selama ini masuk ke desa. Tidak tanggung-tanggung, dirinya juga meminta orang-orang yang berpengaruh dalam salah satu organisasi masyarakat (Ormas) agar mengkoordinir dan mengikuti pilihannya tersebut.</p>



<p>Rusman mengatakan, Bawaslu Trenggalek dan Panwaslu Kecamatan Karangan akan membuka lebar-lebar jika ada masyarakat yang hendak melaporkan terkait rekaman tersebut. Yang kemudian, akan menjadi bahan untuk dilakukan tindak lanjut sesuai prosedur yang ada.</p>



<p>“Kami sebenarnya sudah melakukan penelusuran dan pendalaman. Namun file asli (rekaman audio, red) itu belum diterima. Meski begitu, kami menunggu dan terbuka jika ada masyarakat yang melaporkan hal tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203787</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
