<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>terbarukan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/terbarukan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 27 Dec 2025 13:17:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>terbarukan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dorong Penggunaan Energi Terbarukan, Wali Kota Probolinggo Bahas Kerja Sama Pembangunan PLTS</title>
		<link>https://memontum.com/dorong-penggunaan-energi-terbarukan-wali-kota-probolinggo-bahas-kerja-sama-pembangunan-plts</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Dec 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[penggunaan]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[terbarukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229053</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Probolinggo &#8211; Wali Kota Probolinggo, dr Aminuddin, memimpin rapat pembahasan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) bersama sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, di Command Centre, Jumat (26/12/2025) tadi. Turut hadir dalam pembahasan itu, Bapperida, DPUPR, BKPSDM, Sekretariat DPRD, Direktur PUDAM dan perangkat daerah terkait. Rapat itu, menjadi langkah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Probolinggo</strong> &#8211; Wali Kota Probolinggo, dr Aminuddin, memimpin rapat pembahasan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) bersama sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, di Command Centre, Jumat (26/12/2025) tadi. Turut hadir dalam pembahasan itu, Bapperida, DPUPR, BKPSDM, Sekretariat DPRD, Direktur PUDAM dan perangkat daerah terkait.</p>



<p>Rapat itu, menjadi langkah awal komitmen Pemerintah Kota Probolinggo, dalam mendorong penggunaan energi terbarukan sekaligus melakukan efisiensi anggaran. Kerja sama tersebut, melibatkan PT Agra Energi Indonesia, yang akan mengembangkan program energi terbarukan berupa pemasangan solar cell di sejumlah unit pelaksana.</p>



<p>Skema kerja sama yang digunakan, adalah Build Operate Transfer (BOT). Sehingga, tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Wali Kota Aminuddin menjelaskan bahwa proyek ini sepenuhnya dibangun dan dioperasikan oleh pihak swasta pada tahap awal. “Pemanfaatannya menggunakan skema BOT. Jadi mereka yang membangun tanpa biaya dari kita, kemudian mereka juga mengoperasikan bekerja sama dengan kita. Nanti setelah 15 tahun, maka akan ditransfer menjadi hak milik kita,” jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut Wali Kota Aminuddin menegaskan, bahwa kerja sama ini memiliki banyak keuntungan bagi pemerintah daerah. Terutama, dari sisi penghematan biaya.</p>



<p>“Nanti ada efisiensi sekitar 10 persen dibandingkan pembayaran listrik biasa. InsyaAllah, semoga tahun 2026 sudah bisa berjalan. Harapannya ke depan, dengan menggunakan solar cell, kita bisa melakukan efisiensi dalam hal pembayaran listrik,” tambahnya.</p>



<p>Melalui program PLTS ini, Pemerintah Kota Probolinggo tidak hanya berupaya menekan biaya operasional listrik, tetapi juga mendukung transisi menuju energi ramah lingkungan dan berkelanjutan. Hal ini, sejalan dengan kebijakan nasional pengembangan energi terbarukan. <strong>(kom/pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229053</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hadiri Sosialisasi Perpres 109/2025, DLH Kota Malang Dukung Pengelolaan Sampah Jadi Energi Terbarukan</title>
		<link>https://memontum.com/hadiri-sosialisasi-perpres-109-2025-dlh-kota-malang-dukung-pengelolaan-sampah-jadi-energi-terbarukan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2025 12:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[109/2025,]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[hadiri]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[Perpres]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[terbarukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227051</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan, di Jakarta, Selasa (21/10/2025) tadi. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup itu, bertujuan untuk mempercepat penerapan teknologi ramah lingkungan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan, di Jakarta, Selasa (21/10/2025) tadi.</p>



<p>Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup itu, bertujuan untuk mempercepat penerapan teknologi ramah lingkungan dalam pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia. Sementara kehadiran DLH Kota Malang, menjadi bentuk komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional menuju Green Energy.</p>



<p>Terlebih, menurut Raymond, Kota Malang yang tengah menghadapi tantangan kapasitas TPA Supit Urang dan meningkatnya timbulan sampah, memandang kebijakan ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat pengelolaan sampah yang lebih efisien, ramah lingkungan dan bernilai tambah energi. “DLH Kota Malang berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan,” ujar Raymond.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam arahannya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa ketahanan pangan nasional sangat bergantung pada ketersediaan air bersih, yang erat kaitannya dengan pencemaran dan tata kelola sampah. “Langkah ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk menjawab tantangan pencemaran dan tata kelola sampah melalui penerapan Waste to Energy (WTE) atau pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. WTE tidak hanya mengurangi timbulan sampah, tetapi juga menghasilkan energi terbarukan bagi masyarakat,” jelas Diaz.</p>



<p>Sementara itu, Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Vivien Ratnawati, menyampaikan bahwa Perpres Nomor 109 Tahun 2025 merupakan kebijakan kolaboratif antara Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan. “Dalam implementasinya, pemerintah daerah berperan penting dalam menyediakan lahan minimal 5 hektare sesuai tata ruang dan bebas sengketa, serta menjamin pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari yang dapat diperoleh melalui sistem aglomerasi antar wilayah,” tuturnya.</p>



<p>Vivien juga menambahkan, bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan anggaran pengumpulan dan pengangkutan sampah, serta menyusun dokumen perencanaan daerah berupa Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) sebagai dasar kesiapan teknis dan administratif. Nantinya, untuk skema pembiayaan dan pelaksanaan proyek akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).</p>



<p>“Proses lelang, studi kelayakan (Pra-FS), dan penunjukan badan usaha pelaksana dilakukan secara terpusat di bawah Danantara. Sedangkan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dilakukan langsung antara PLN dan Danantara,” imbuh Vivien. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227051</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Lumajang Kesepakatan Bersama Pertanian Organik melalui Pupuk Organik Teknologi Terbarukan</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-lumajang-kesepakatan-bersama-pertanian-organik-melalui-pupuk-organik-teknologi-terbarukan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Dec 2024 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Kesepakatan]]></category>
		<category><![CDATA[melalui]]></category>
		<category><![CDATA[organik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[terbarukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217918</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmen untuk mendukung dan mengembangkan produksi pertanian organik melalui Kesepakatan Bersama Sinergi dan Kolaborasi Pertanian Organik melalui Distribusi Pupuk Organik Teknologi Terbarukan. Langkah ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk pertanian, memperbaiki keseimbangan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal. &#8220;Yang jelas, menggunakan pupuk organik lebih ramah lingkungan dan juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmen untuk mendukung dan mengembangkan produksi pertanian organik melalui Kesepakatan Bersama Sinergi dan Kolaborasi Pertanian Organik melalui Distribusi Pupuk Organik Teknologi Terbarukan. Langkah ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk pertanian, memperbaiki keseimbangan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal.</p>



<p>&#8220;Yang jelas, menggunakan pupuk organik lebih ramah lingkungan dan juga sekarang di perkotaan sesuatu yang organik menjadi tren sehat seperti sayur atau buah dengan label organik harganya bisa lebih mahal. Ini potensial,&#8221; kata Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, saat Penyerahan Kesepakatan Bersama di Ruang Mahameru, beberapa waktu yang lalu.</p>



<p>Sementara itu, aktivis lingkungan dan pemuda pelopor dari Lumajang, Asriafi Ath Tha&#8217;ariq, menjelaskan bahwa pengembangan inovasi penemuannya mampu menciptakan pupuk teknologi terbarukan. Inovasinya, diklaim mampu membantu program pemerintah dalam menyediakan pupuk teknologi baru dengan kualitas dan harga yang terjangkau dan telah mendapatkan pengakuan sebagai peraih Juara I Nasional Teknologi Tepat Guna (TTG) Unggulan oleh Kemendes PDTT.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Asriafi Ath Tha&#8217;ariq menjelaskan, bahwa pupuk teknologi terbarukan ini mampu menjadi solusi dari permasalahan nasional kelangkaan dan mahalnya harga pupuk dan dapat membantu para petani dalam mencukupi kebutuhan pupuknya. &#8220;Selain itu dengan kerja sama bersama lima tahun ke depan ini, diharapkan pemerintah lebih komitmen bersinergi antar dinas terkait, pemuda, petani dalam mengembangkan pertanian organik yang sehat dan berkualitas,&#8221; jelasnya, Jumat (27/12/2024) tadi.</p>



<p>Dengan kesepakatan bersama ini, diharapkan kebutuhan pupuk, khususnya di Lumajang tercukupi bahkan mampu bersaing dan mencukupi kebutuhan pupuk Jawa Timur bahkan nasional. &#8220;Dengan diserahkannya kesepakatan bersama pada 24 Desember 2024 di Ruang Mahameru Pemkab Lumajang antara Waroeng Domba Sembilan Sembilan &amp; Pemkab Lumajang 5 Tahun ke depan, insyaallah kita sama-sama kawal dalam mewujudkan pertanian Lumajang organik yang sehat dan komitmen memperbaiki kualitas lahan pertanian di Lumajang,&#8221; paparnya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217918</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
