<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>terbentuk, &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/terbentuk/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 24 Jan 2026 12:42:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>terbentuk, &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemasukan Retribusi Parkir Kayutangan Tembus Jutaan, Kesadaran Warga Mulai Terbentuk</title>
		<link>https://memontum.com/pemasukan-retribusi-parkir-kayutangan-tembus-jutaan-kesadaran-warga-mulai-terbentuk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jan 2026 08:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[jutaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[kesadaran]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[pemasukan]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[tembus]]></category>
		<category><![CDATA[terbentuk,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229709</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Operasional Gedung Parkir Kayutangan Heritage Kota Malang mulai menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan retribusi parkir di Kota Malang. Memasuki pekan ketiga penerapan tarif, setoran retribusi dari fasilitas parkir tersebut mampu menembus jutaan rupiah perhari. Pada hari kerja, retribusi parkir yang disetor mencapai sekitar Rp 1,5 juta perhari. Sementara saat akhir pekan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Operasional Gedung Parkir Kayutangan Heritage Kota Malang mulai menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan retribusi parkir di Kota Malang. Memasuki pekan ketiga penerapan tarif, setoran retribusi dari fasilitas parkir tersebut mampu menembus jutaan rupiah perhari.</p>



<p>Pada hari kerja, retribusi parkir yang disetor mencapai sekitar Rp 1,5 juta perhari. Sementara saat akhir pekan, nilainya meningkat hingga dua kali lipat atau mencapai Rp 3 juta perhari.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan data Dishub, di hari biasa jumlah kendaraan yang parkir berkisar antara 750 hingga 1.000 kendaraan. Sementara saat akhir pekan, melonjak dengan total kendaraan yang keluar-masuk mencapai 1.500 hingga 2.000 unit secara bergantian,&#8221; ujar Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmat Hidayat, Sabtu (24/01/2026) tadi.</p>



<p>Dikatakannya, tingginya setoran tersebut sejalan dengan tingkat keterisian gedung parkir yang semakin stabil. Kesadaran masyarakat yang memanfaatkan gedung parkir tersebut juga terus meningkat.</p>



<p>“Kalau dibandingkan pekan awal, sekarang kesadaran masyarakat sudah jauh lebih baik. Pelanggaran parkir yang sebelumnya bisa belasan sampai puluhan per hari, kini tinggal hitungan jari,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Gedung Parkir Kayutangan sendiri mulai beroperasi sejak 7 Januari 2026. Pada sepekan pertama, Pemkot Malang menggratiskan tarif parkir sebagai masa sosialisasi. Tarif resmi baru diberlakukan mulai 14 Januari 2026.</p>



<p>&#8220;Peningkatan keterisian gedung parkir berdampak langsung terhadap optimalisasi pendapatan retribusi daerah, tapi tujuan kami bukan hanya itu saja. Namun, juga menciptakan ketertiban dan kenyamanan kawasan heritage. Retribusi itu menjadi dampak positif dari tertibnya parkir,” jelasnya.</p>



<p>Untuk menjaga tren positif tersebut, Dishub Kota Malang terus melakukan evaluasi lapangan. Salah satunya dengan patroli rutin untuk mencegah pelanggaran parkir, terutama kendaraan roda dua yang masih mencoba parkir di bahu jalan.</p>



<p>Selain itu, evaluasi juga dilakukan terkait kenyamanan pengguna gedung parkir, khususnya roda dua. Pada hari biasa, kendaraan roda dua kini diarahkan parkir di area basement untuk menghindari panas dan hujan. Sementara pada akhir pekan, penataan kembali disesuaikan dengan tingkat kepadatan kendaraan.</p>



<p>“Penyesuaian ini kami lakukan agar kapasitas tetap optimal dan pengguna tetap nyaman,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229709</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Konsultasi Publik Ranperda Penanggulangan Kebakaran, Wali Kota Malang Targetkan 2026 Dinas Terbentuk</title>
		<link>https://memontum.com/konsultasi-publik-ranperda-penanggulangan-kebakaran-wali-kota-malang-targetkan-2026-dinas-terbentuk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penanggulangan]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[targetkan]]></category>
		<category><![CDATA[terbentuk,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227611</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang penyelenggaraan penanggulangan kebakaran dan non kebakaran, Selasa (11/11/2025) tadi. Kegiatan tersebut, menjadi bagian dari tahapan penting menuju pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di lingkungan Pemkot Malang, yang ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2026 mendatang. Wali Kota Malang, Wahyu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang penyelenggaraan penanggulangan kebakaran dan non kebakaran, Selasa (11/11/2025) tadi. Kegiatan tersebut, menjadi bagian dari tahapan penting menuju pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di lingkungan Pemkot Malang, yang ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2026 mendatang.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pembentukan Dinas Damkar merupakan kebutuhan mendesak seiring meningkatnya kepadatan penduduk dan pembangunan gedung bertingkat di wilayah kota. “Ini saya memang menginisiasi bahwa Dinas Kebakaran harus ada. Melihat kondisi Kota Malang yang semakin padat penduduk dan banyak bangunan bertingkat, perlu ada penanganan khusus terhadap kejadian kebakaran,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa fungsi pemadam kebakaran tidak hanya menangani kebakaran semata. Namun, juga berbagai situasi darurat lain yang meresahkan masyarakat.</p>



<p>“Pemadam kebakaran ini tidak hanya menangani kebakaran, tapi juga hal-hal lain seperti penanganan ular, sarang tawon, atau keresahan masyarakat lainnya yang tidak bisa diselesaikan sendiri,” tambahnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, Wali Kota Wahyu juga berharap, proses menuju pembentukan Dinas Damkar dapat dipercepat. “Forum konsultasi publik ini sangat baik, karena dari sini kita bisa melihat apakah masyarakat memang membutuhkan keberadaan Dinas Damkar. Target kami tahun 2026 sudah terbentuk,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi Kota Malang sebagai kota metropolitan. Sebagaimana telah ditetapkan oleh Menteri PUPR.</p>



<p>“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pak Wali. Konsultasi publik ini juga dilakukan untuk mendukung Kota Malang menjadi kota metropolitan. Salah satu kriterianya adalah pemenuhan standar gedung dan sarana prasarana, agar kita bisa menjaga Kota Malang tetap aman dari ancaman kebakaran,” ungkap Heru.</p>



<p>Menurutnya, perubahan status Kota Malang sebagai kota metropolitan akan membawa dampak besar terhadap perkembangan infrastruktur perkotaan. “Otomatis gedung-gedungnya tidak bisa kami batasi lagi ketinggiannya. Maka Damkar harus berbenah, baik dari sisi kelembagaan maupun aturan mainnya,” lanjutnya.</p>



<p>Heru juga memastikan, saat ini SDM di lingkungan Damkar sudah mumpuni. Karena ada dua inspektur dan seluruh personel pemadam satu dan dua. &#8220;Jadi, dari sisi kemampuan sudah siap. Tinggal menunggu penguatan kelembagaan agar pelayanan bisa lebih optimal,” tuturnya.</p>



<p>Selain kebakaran, Damkar juga menangani sejumlah kejadian non-kebakaran di masyarakat. Seperti, melepas cincin yang macet di jari, mengevakuasi kendaraan terjebak selokan, hingga menangani ular. &#8220;Itu semua kami tangani tanpa mengesampingkan OPD lain,” tambah Heru.</p>



<p>Heru berharap dengan terbentuknya Dinas Damkar, dukungan Sarana dan Prasarana dapat semakin ditingkatkan. “Kalau nanti Damkar sudah jadi dinas, otomatis SDM dan Sarpras juga akan bertambah. Termasuk unit mobil tangga yang selama ini ditanyakan masyarakat. Semua akan dibahas dalam Ranperda ini,” imbuh Heru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227611</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Alat Kelengkapan Dewan Lumajang Terbentuk, Ketua DPRD Pastikan Semua Fungsi Berjalan Maksimal</title>
		<link>https://memontum.com/alat-kelengkapan-dewan-lumajang-terbentuk-ketua-dprd-pastikan-semua-fungsi-berjalan-maksimal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Oct 2024 10:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[berjalan,]]></category>
		<category><![CDATA[fungsi,]]></category>
		<category><![CDATA[kelengkapan]]></category>
		<category><![CDATA[maksimal,]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[terbentuk,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215724</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang akan segera mengumumkan susunan alat kelengkapan dewan (AKD), yang mana hingga sekarang masih digodok dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (09/10/2024) tadi. Rencana pengumuman AKD ini, nantinya juga bakal menandai dimulainya babak baru dalam kontrol tata kelola pemerintahan daerah. Di mana, anggota dewan diharapkan dapat segera [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang akan segera mengumumkan susunan alat kelengkapan dewan (AKD), yang mana hingga sekarang masih digodok dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (09/10/2024) tadi.</p>



<p>Rencana pengumuman AKD ini, nantinya juga bakal menandai dimulainya babak baru dalam kontrol tata kelola pemerintahan daerah. Di mana, anggota dewan diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya untuk memenuhi harapan masyarakat.</p>



<p>Dalam rapat yang dipastikan akan dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan sejumlah pejabat pemerintahan setempat, semua susunan alat kelengkapan dewan yang mencakup komisi-komisi, badan anggaran, badan musyawarah serta badan legislasi daerah, ini akan umumkan dan disahkan secara resmi, Kamis (10/10/2024) besok.</p>



<p>Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, saat dikonfirmasi menyampaikan harapan besarnya kepada para anggota dewan agar dapat segera menjalankan amanat rakyat dengan efektif. Sehingga, beberapa agenda yang sudah disiapkan setelah AKD terbentuk, bisa segera digelar.</p>



<p>&#8220;Kami berharap seluruh alat kelengkapan yang telah terbentuk ini bisa segera berfungsi dan bekerja dengan penuh semangat. Karena bagaimana pun, ini demi memenuhi aspirasi masyarakat Lumajang yang telah memberikan kepercayaan kepada kita,&#8221; kata Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (09/10/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Keberadaan alat kelengkapan ini, ujarnya, menjadi elemen krusial dalam mendukung kinerja DPRD untuk menyusun dan mengawasi kebijakan pemerintah daerah. Dengan pembagian tugas yang jelas, para anggota dewan diharapkan dapat lebih fokus dalam menangani isu-isu strategis yang tengah dihadapi Kabupaten Lumajang. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan hingga kesejahteraan masyarakat.</p>



<p>Salah satu anggota dewan yang baru saja ditunjuk sebagai ketua salah satu komisi itu, menyatakan kesiapannya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. &#8220;Kami siap turun ke lapangan, mendengarkan aspirasi rakyat secara langsung dan memastikan bahwa segala kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat,&#8221; ungkap Politisi Gerindra ini.</p>



<p>Dengan pengumuman seperti ini, lanjutnya, maka masyarakat Kabupaten Lumajang menaruh harapan besar kepada para wakil rakyat untuk segera bertindak nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Kini, tugas besar berada di pundak para anggota DPRD dan masyarakat menantikan hasil nyata dari kinerja mereka.</p>



<p>Semoga dengan terbentuknya alat kelengkapan ini, ujarnya, DPRD Kabupaten Lumajang dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Memperjuangkan kepentingan rakyat, dan mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik ke depan. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215724</post-id>	</item>
		<item>
		<title>AKD DPRD Trenggalek Belum Terbentuk, Pembahasan R-APBD 2025 Tertunda</title>
		<link>https://memontum.com/akd-dprd-trenggalek-belum-terbentuk-pembahasan-r-apbd-2025-tertunda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Sep 2024 02:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[pembahasan]]></category>
		<category><![CDATA[R-APBD]]></category>
		<category><![CDATA[terbentuk,]]></category>
		<category><![CDATA[tertunda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214252</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Trenggalek, hingga kini masih belum terbentuk. Hal tersebut, dipastikan akan berdampak pada molornya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek tahun 2025. Diketahui, jika belum terbentuknya AKD DPRD hingga saat ini, lantaran masih menunggu surat keputusan pimpinan definitif dari dua partai, yakni PDI-Perjuangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Trenggalek, hingga kini masih belum terbentuk. Hal tersebut, dipastikan akan berdampak pada molornya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek tahun 2025.</p>



<p>Diketahui, jika belum terbentuknya AKD DPRD hingga saat ini, lantaran masih menunggu surat keputusan pimpinan definitif dari dua partai, yakni PDI-Perjuangan dan Golkar. &#8220;Sudah ada dua partai yang menyerahkan daftar nama pimpinan DPRD Trenggalek periode 2024-2029, yakni PKB dan PKS. Sedangkan Golkar dan PDI-Perjuangan, belum menyerahkan,” ungkap Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, saat dikonfirmasi, Selasa (17/09/2024) tadi.</p>



<p>Dirinya menegaskan, belum terbentuknya unsur pimpinan definitif, maka pembentukan AKD dan pembahasan R-APBD 2025 masih belum bisa dilaksanakan. Itu karena, pimpinan sementara yang sedang menjabat sekarang tidak berwenang untuk menetapkan AKD. Pembentukan AKD merupakan ranah pimpinan definitif. Jika merujuk pada regulasi, ada empat tugas pimpinan sementara.</p>



<p>Rinciannya, memimpin rapat dewan, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan definitif. &#8220;Penetapan pimpinan definitif belum terjadwal karena serangkaian tahapan sebelumnya juga belum selesai. Sembari menunggu usulan nama calon pimpinan definitif dari partai politik. Utamanya, empat partai politik peraih kursi terbanyak di DPRD Trenggalek. Dan tinggal dua partai saja yang belum menyerahkan usulan nama calon pimpinan. Kita tunggu saja, semoga segera terealisasi,&#8221; imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek sementara, Doding Rahmadi membenarkan jika pembentukan AKD masih menunggu unsur pimpinan definitif. Dengan belum terbentuknya AKD, maka pembahasan R-APBD 2025 masih belum bisa dilakukan.</p>



<p>“Kita targetkan bulan ini AKD segera terbentuk agar fungsi dan tugas anggota dewan bisa dimaksimalkan,&#8221; tambah Doding.</p>



<p>Selain itu, DPRD Kabupaten Trenggalek juga ada agenda orientasi anggota dewan yang rencananya akan dilaksanakan 8 Oktober mendatang. &#8220;Orientasi anggota dewan itu terjadwal dari Provinsi Jatim. Jadi diikuti seluruh DPRD kabupaten dan kota se-Jatim,&#8221; katanya.</p>



<p>Disinggung soal tata tertib yang akan dipakai dalam pembentukan AKD, politisi PDIP ini menyampaikan, tata tertib yang digunakan adalah tata tertib lama. “Kita akan pakai tata tertib lama. Selain lebih efektif, pembentukan juga makan waktu. Sekarang sudah di penghujung tahun,&#8221; pungkas Doding. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214252</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
