<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>terhadap &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/terhadap/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Nov 2025 09:18:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>terhadap &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Polresta Malang Kota Selidiki Dugaan Bullying terhadap Anak di Kecamatan Sukun</title>
		<link>https://memontum.com/polresta-malang-kota-selidiki-dugaan-bullying-terhadap-anak-di-kecamatan-sukun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[bullying]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[selidiki]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227694</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Polresta Malang Kota tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus bullying terhadap korban FK, yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang. Hal itu dikatakan oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto, Kamis (13/11/2025) tadi. Pria yang akrab disapa Yudi, itu membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini tengah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Polresta Malang Kota tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus bullying terhadap korban FK, yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang. Hal itu dikatakan oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto, Kamis (13/11/2025) tadi.</p>



<p>Pria yang akrab disapa Yudi, itu membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek Sukun. “Kami Polresta Malang Kota telah menerima laporan adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Selanjutnya kami laporkan kepada Bapak Kapolresta Malang Kota. Bapak Kapolres memerintahkan kami untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait dengan dugaan tersebut,” jelas Ipda Yudi.</p>



<p>Menurutnya, proses penelusuran di lapangan telah dilakukan sejak Rabu (12/11/2025) kemarin. Tim gabungan Satreskrim Polresta Malang Kota dan Unit Reskrim Polsek Sukun mendatangi lokasi kejadian sekaligus mengidentifikasi korban.</p>



<p>“Syukur Alhamdulillah, kemarin sore sekitar pukul 17.00, korban telah melaporkan kejadian tersebut dan langsung melaksanakan visum. Selanjutnya, kasus ini akan kami tindaklanjuti proses hukumnya secepatnya, mengingat ini berkaitan dengan kekerasan terhadap anak,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Korban bullying tersebut kelahiran tahun 2012 dan masih berstatus pelajar. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Tentunya masih dilakukan pendalaman oleh Polresta Malang Kota.</p>



<p>&#8220;Tentu harus berhati-hati karena korban mengalami trauma. Termasuk soal hubungan antara korban dan pelaku, apakah teman sekolah atau teman lainnya, itu juga masih kami dalami,” tuturnya.</p>



<p>Selain menerima laporan, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis terhadap korban. “Kami mengajak korban melaporkan kejadian tersebut dan secara otomatis kami juga memberikan pelayanan psikologi melalui tim trauma healing Polresta Malang Kota. Kami akan mendampingi korban sampai perkara ini tuntas,” ujarnya.</p>



<p>Terkait kondisi korban, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari pihak medis. “Korban juga seorang perempuan dan kami belum bisa menjelaskan luka-luka apa saja sampai hasil visum keluar,” lanjutnya.</p>



<p>Hingga kini, penyidik masih menelusuri dugaan pelaku yang disebut-sebut masih sebaya dengan korban. “Nanti kita lihat hasil penyelidikannya. Karena ini menyangkut anak di bawah umur, penanganannya tentu dilakukan secara hati-hati sesuai prosedur perlindungan anak,” imbuh Yudi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227694</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota Malang terhadap KUA PPAS APBD, Fokus Pada Program Prioritas</title>
		<link>https://memontum.com/rapat-paripurna-penyampaian-jawaban-wali-kota-malang-terhadap-kua-ppas-apbd-fokus-pada-program-prioritas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Sep 2025 08:27:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[jawaban]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[Prioritas]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226139</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/09/2025) tadi. Gelaran ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/09/2025) tadi. Gelaran ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrohman dan Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. Sementara dari Eksekutif, hadir langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Forkopimda dan Kepala OPD Kota Malang.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam penyampaiannya menegaskan komitmen Pemkot Malang dalam memenuhi program prioritas sesuai RPJMD dan Dasa Bhakti. Fokus pembangunan tahun 2026, diantaranya adalah peningkatan akses dan infrastruktur pendidikan, seperti penyediaan seragam gratis, serta perluasan layanan kesehatan termasuk BPJS bagi warga.</p>



<p>&#8220;Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak pusat terkait dengan pelayanan BPJS dan kami akan memfasilitasi pertemuan antara BPJS dengan seluruh tenaga kesehatan di rumah sakit, agar permasalahan bisa diselesaikan tanpa lempar tanggung jawab,” kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa regulasi yang selama ini dinilai memberatkan masyarakat, juga akan dibahas bersama DPRD dan pihak terkait. Agar aturan-aturan dan fasilitas rumah sakit dapat diketahui oleh masyarakat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;UHC yang sudah didukung Rp 150 miliar, tetapi masih ada kendala di lapangan. Itu yang akan kami luruskan,” ujarnya.</p>



<p>Selain itu, Wali Kota Wahyu juga menyinggung soal perbaikan Pasar Blimbing. Untuk saat ini, pihaknya tengah mempelajari MoU dengan pihak ketiga serta menginventarisasi tanggung jawab masing-masing pihak.</p>



<p>&#8220;Kita lihat dulu apa yang sudah dilakukan. Dari situ akan menjadi bahan saya, apakah nanti bisa diputus sepihak atau bagaimana,” ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa seluruh persoalan terkait pembangunan dan revitalisasi pasar di Kota Malang harus diselesaikan lebih dulu. Dirinya juga menilai, anggaran dari pusat untuk tahun 2025 ini belum bisa terealisasi, sehingga fokus pelaksanaan lebih realistis dilakukan pada tahun depan.</p>



<p>“Yang jelas, permasalahan harus clear semua. Supaya di tahun depan kita betul-betul siap dengan item yang lengkap, sehingga tidak ada lagi hal-hal baru yang muncul,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226139</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna PU Fraksi terhadap KUA PPAS APBD Tahun 2026, Belanja Pegawai Jadi Sorotan DPRD Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-pu-fraksi-terhadap-kua-ppas-apbd-tahun-2026-belanja-pegawai-jadi-sorotan-dprd-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226041</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (17/09/2025) tadi. Dalam momen itu, sejumlah saran dan masukan disampaikan oleh seluruh fraksi. Fraksi PKS semisal, dalam PU itu menilai adanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (17/09/2025) tadi. Dalam momen itu, sejumlah saran dan masukan disampaikan oleh seluruh fraksi.</p>



<p>Fraksi PKS semisal, dalam PU itu menilai adanya lonjakan signifikan belanja pegawai dalam KUA-PPAS 2026. Anggaran itu, naik sekitar Rp 177,56 miliar dibanding realisasi tahun 2024, yang hanya Rp 920 miliar. Namun, di sisi lain target belanja daerah justru turun hingga Rp 400 miliar dibanding tahun anggaran 2025.</p>



<p>“Dalam logika perencanaan anggaran, ketika belanja program menurun, seharusnya belanja pegawai juga bisa disesuaikan. Jangan sampai proporsinya semakin timpang dan membebani APBD,” tegas juru bicara Fraksi PKS, Bayu Rekso.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyampaikan bahwa hal tersebut sedang di analisa di DPRD Kota Malang. Dirinya juga tidak memungkiri, kalau terjadi peningkatan karena faktor pengangkatan sekitar 3 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Meski demikian, Trio menegaskan bahwa DPRD akan tetap melakukan penyisiran ulang agar proporsi belanja pegawai tidak semakin membebani APBD. Dirinya juga mengingatkan, bahwa sesuai amanat undang-undang, belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Faktanya, rasio belanja pegawai saat ini hampir menyentuh 47 persen.</p>



<p>“Kita akan kritisi, khususnya soal tunjangan kinerja yang harusnya berbasis kinerja. Nanti akan kita sisir di pembahasan berikutnya,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa lonjakan belanja pegawai terjadi karena adanya pengangkatan PPPK sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan pemerintah pusat. “Ini memang jomplang, karena hitungan awal dilakukan sebelum ada kebijakan baru dari Presiden. Tapi ini belum final. Nanti akan kami evaluasi dan harmonisasi bersama DPRD,” ucapnya.</p>



<p>Wawali Ali juga mengungkapkan, kemungkinan besaran belanja pegawai yang bisa berubah setelah pembahasan lanjutan dengan Badan Anggaran (Banggar). Namun, dengan turunnya belanja daerah, maka ada potensi pengurangan program di sejumlah OPD, termasuk infrastruktur dan Sarpras.</p>



<p>“Prinsipnya, kita masih punya waktu sampai pembahasan APBD di November. Nanti semua akan lebih rigid setelah ada keputusan bersama fraksi dan Banggar,” imbuh Ali. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226041</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-pamekasan-gelar-paripurna-penyampaian-pendapat-akhir-fraksi-terhadap-rpjmd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Aug 2025 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pendapat]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225384</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pamekasan tahun 2025-2029&#8217;, Jumat (22/08/2025) malam. Paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur bersama Wakil Ketua, dengan dihadiri Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Forkopimda, Sekretaris Daerah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pamekasan tahun 2025-2029&#8217;, Jumat (22/08/2025) malam. Paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur bersama Wakil Ketua, dengan dihadiri Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), Masrukin hingga Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).</p>



<p>Dalam paripurna itu, secara umum fraksi-fraksi di DPRD Pamekasan menerima dokumen RPJMD. Namun dengan beberapa catatan penting, yang tentunya harus direvisi dan diperbaiki. Salah satunya, seperti terkait belum dimasukkannya program prioritas bupati dan wakil bupati terpilih.</p>



<p>&#8220;Semua fraksi menerima untuk dilanjutkan. Namun, ada beberapa yang belum dimasukkan oleh Bapperida, salah satunya mengenai program prioritas bupati,” kata Ketua DPRD Ali Masykur.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, RPJMD yang disusun harus menjadi dokumen teknokratis yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Hasil RPJMD ini harus mencakup maslahat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta upaya serius dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Moh Faridi, menyampaikan tiga catatan penting yang perlu menjadi perhatian. Pertama, pada aspek kerangka kebijakan ekonomi makro. &#8220;Target indikator utama dinilai belum sepenuhnya realistis, kesenjangan ekonomi masih lebar dan beberapa sektor belum optimal,” ujarnya.</p>



<p>Kemudian yang kedua, kata Faridi, dalam sektor sosial dan pembangunan manusia yang dinilai belum sepenuhnya realistis. Termasuk, target penurunan angka pengangguran dan kemiskinan juga tidak logis, sementara peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terlalu minim. Ketiga, terkait infrastruktur dan lingkungan serta target peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dinilai terlalu pesimis.</p>



<p>&#8220;Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan revisi sebelum RPJMD 2025-2029 resmi ditetapkan sebagai regulasi daerah,” tambahnya. <strong>(azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225384</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Lumajang Apresiasi Transformasi Polri Semakin Inklusif dan Responsif Terhadap Aspirasi Rakyat</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-lumajang-apresiasi-transformasi-polri-semakin-inklusif-dan-responsif-terhadap-aspirasi-rakyat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Jul 2025 04:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Inklusif]]></category>
		<category><![CDATA[rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[responsif]]></category>
		<category><![CDATA[semakin]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<category><![CDATA[transformasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223565</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan semata tugas aparat, tetapi sebuah kerja gotong royong lintas sektor yang dimulai dari kesadaran kolektif masyarakat. Hal itu disampaikannya, seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Alun-Alun Lumajang, Selasa (01/07/2025) tadi. Mengusung tema &#8216;Polri Untuk Masyarakat&#8217;, upacara berlangsung khidmat dengan semangat nasionalisme [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan semata tugas aparat, tetapi sebuah kerja gotong royong lintas sektor yang dimulai dari kesadaran kolektif masyarakat. Hal itu disampaikannya, seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Alun-Alun Lumajang, Selasa (01/07/2025) tadi.</p>



<p>Mengusung tema &#8216;Polri Untuk Masyarakat&#8217;, upacara berlangsung khidmat dengan semangat nasionalisme yang membara. Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, memimpin jalannya upacara sekaligus membacakan amanat dari Kapolda Jatim, yang menyoroti keberhasilan kolaboratif menjaga kondusivitas wilayah, termasuk suksesnya Pilkada serentak 2024 dan peningkatan kepuasan publik terhadap kinerja Polri.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Bupati Indah menegaskan bahwa keamanan yang kuat hanya bisa terwujud jika masyarakat dilibatkan secara aktif. Dirinya pun mengapresiasi, transformasi Polri yang semakin inklusif dan responsif terhadap aspirasi rakyat.</p>



<p>“Kami mendukung penuh arah baru Polri yang lebih mendengar, lebih melindungi dan lebih dekat dengan rakyat. Karena Polri yang kuat bukan hanya karena seragamnya, tapi karena cintanya kepada masyarakat,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sebagai bentuk nyata sinergi pemerintah daerah dalam penguatan budaya hukum dan ketertiban sejak dini, Bunda Indah juga menyerahkan langsung trofi Juara 1 Gebyar Polisi Cilik (Pocil) tingkat Polda Jawa Timur kepada Tim Pocil Lumajang, sekaligus memberikan uang pembinaan sebesar Rp 10 juta. “Prestasi anak-anak kita dalam Pocil membuktikan bahwa karakter tangguh dan cinta tanah air bisa ditanamkan sejak dini. Mereka adalah penjaga masa depan bangsa,” tambahnya.</p>



<p>Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada pemenang lomba Siskamling se-Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini, menurut Bunda Indah, bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari strategi membangun ketahanan sosial dan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.</p>



<p>“Kami ingin warga menjadi pelaku utama keamanan, bukan sekadar penonton. Keamanan berbasis partisipasi seperti ini adalah wujud nyata cinta kampung halaman,” tegasnya.</p>



<p>Melalui momen Hari Bhayangkara, Bupati Lumajang mengajak seluruh elemen untuk terus memperkuat kolaborasi Polri, TNI dan masyarakat dalam menciptakan ruang hidup yang aman, inklusif dan berkarakter. Dirinya menyebut sinergi adalah kunci menuju Indonesia Emas 2045, dimulai dari kabupaten seperti Lumajang. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223565</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kabupaten Malang Paripurna Penandatangan Kesepakatan Bupati dan DPRD terhadap Ranwal RPJMD</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kabupaten-malang-paripurna-penandatangan-kesepakatan-bupati-dan-dprd-terhadap-ranwal-rpjmd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Apr 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[Kesepakatan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penandatangan]]></category>
		<category><![CDATA[ranwal]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221147</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penandatanganan Kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2029&#8217;, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (15/04/2025) tadi. Pelaksanaan itu, dipimpin Wakil Ketua I, M Kholiq, bersama Wakil Ketua II dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penandatanganan Kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2029&#8217;, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (15/04/2025) tadi. Pelaksanaan itu, dipimpin Wakil Ketua I, M Kholiq, bersama Wakil Ketua II dan III, serta dihadiri langsung Bupati Malang, HM Sanusi bersama Wakil Bupati, Hj Lathifah Shohib bersama Forkopimda dan Kepala OPD di Pemkab Malang.</p>



<p>Mengawali paripurna, DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat &#8216;Penyampaian hasil Pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2029&#8217;. Dalam rapat itu, Juru Bicara (Jubir) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Malang, Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, menyampaikan beberapa poin.</p>



<p>&#8220;Penyusunan Ranwal RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2029 dimaksudkan untuk menjabarkan visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati Malang sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bagi seluruh stakeholder untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Malang 2025-2029. Adapun tujuan dari penyusunan Ranwal RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2029, yaitu Memberikan arah dalam pelaksanaan pembangunan jangka menengah, Memberikan pedoman pada Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam melaksanakan pembangunan, Menyediakan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Renstra Perangkat Daerah agar terjadi keselarasan dan sinkronisasi dalam pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran RPJMD. Kemudian, Menyediakan pedoman dalam penyusunan RKPD, Menyediakan instrumen sinkronisasi penyelenggaraan pembangunan daerah mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Masih menurut Ukasyah, bahwa visi dari RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2029, yakni terwujudnya Kabupaten Malang yang Maju, Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkelanjutan dengan Semangat Gotong Royong berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika. &#8220;Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, ditetapkan lima misi. Yakni, Mewujudkan Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Peningkatan Kualitas SDM dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Mewujudkan Pembangunan Ekonomi Inklusif dan Produktif yang Berkelanjutan serta Ramah Lingkungan, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan dalam Pembangunan Berkesinambungan, Memantapkan Stabilitas Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Ketahanan Sosial Budaya, Mewujudkan Pembangunan Kewilayahan dan Infrastruktur yang Merata, Berkeadilan, Berkualitas, Ramah Lingkungan untuk Mewujudkan Kesinambungan Pembangunan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Masih menurut Ukasyah, bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2025-2029 dalam Ranwal ini, yaitu pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan yang berkualitas dan perlindungan sosial, penguatan produktivitas ekonomi. Termasuk, perbaikan kelembagaan yang tepat fungsi, penataan regulasi, peningkatan kualitas ASN berbasis merit, penguatan riset dalam rangka penyusunan kebijakan berbasis bukti dan peningkatan pelayanan publik berbasis digital. Termasuk, memperkuat ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat sebagai modal dasar pembangunan serta memperkuat ketahanan sosial budaya dan ekonomi sebagai landasan transformasi dan pembangunan.</p>



<p>&#8220;Peningktan kualitas lingkungan hidup dan infrastruktur mendukung transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Sanusi dalam sambutannya di paripurna itu, mengatakan bahwa dengan telah dilaksanakannya pembahasan dan penandatanganan kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Malang tahun 2025-2029, maka salah satu tahapan penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan khususnya terkait mekanisme perencanaan, telah dilaksanakan dengan baik dan lancar. &#8220;RPJMD merupakan dokumen penting dalam pelaksanaan</p>



<p>pembangunan Kabupaten Malang. Selain merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah, juga memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah yang disertai kerangka pendanaan untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Tahapan selanjutnya, setelah kesepakatan Ranwal RPJMD, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017,&#8221; katanya. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221147</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Jombang Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Tahun 2024</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-jombang-paripurna-penyampaian-rekomendasi-terhadap-lkpj-bupati-tahun-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Apr 2025 08:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasi]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221099</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Rekomendasi DPRD Jombang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jombang 2024&#8217; di Ruang Paripurna DPRD Jombang, Senin (14/04/2025) tadi. Hadir dalam rapat itu, selain unsur pimpinan DPRD Jombang bersama anggota, juga hadir Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid, Forkopimda, Kepala [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Rekomendasi DPRD Jombang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jombang 2024&#8217; di Ruang Paripurna DPRD Jombang, Senin (14/04/2025) tadi. Hadir dalam rapat itu, selain unsur pimpinan DPRD Jombang bersama anggota, juga hadir Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid, Forkopimda, Kepala OPD hingga camat se-Kabupaten Jombang.</p>



<p>Ketua DPRD Jombang, melalui Wakil Ketua DPRD Jombang, Syarif Hidayatulloh, mengatakan bahwa LKPj Bupati merupakan hakikat dari pelaksanaan proses demokrasi. Secara konseptual, pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan bermuara kepada pertanggungjawaban kepada rakyat sebagai pemberi mandat, baik kepada eksekutif maupun legislatif.</p>



<p>“Rapat paripurna dengan agenda LKPj Bupati Jombang 2024, ini dalam rangka mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta menciptakan pemerintahan yang bersih bertanggung jawab dan mampu menjawab tuntunan perubahan secara efektif, efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Wakil Ketua DPRD Jombang.</p>



<p>Lebih lanjut Syarif menyampaikan, bahwa pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024, merupakan sebuah bentuk aplikasi dari sistem pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan Pemerintahan di daerah. Selain itu, ini sebagai wujud akuntabilitas dan sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami sangat mengapresiasi atas upaya dan hasil yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang, dalam kurun waktu pelaksanaan dan tata kelola Pemerintahan periode 2024,” ujarnya. Setelah dilakukan pembahasan atas laporan keterangan pertanggungjawaban, ungkapnya, DPRD Kabupaten Jombang memberikan rekomendasi sebagai upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam tataran kebijakan maupun teknis operasional. “Substansi rekomendasi ini merupakan upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam tataran kebijakan maupun teknis operasional. Di dalamnya, itu meliputi bidang penyelenggaraan administrasi publik, manajemen keuangan daerah, aspek tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas serta kuantitas pelayanan publik. Implementasinya, kemudian akan diakomodir dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang pada tahun berikutnya,” ungkapnya.</p>



<p>Adapun beberapa catatan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jombang tahun 2024, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum dan tata ruang, urusan ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, urusan otonomi daerah hingga pemerintahan umum. Kemudian, juga ada terkait administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, urusan tenaga kerja, urusan pemberdayaan perempuan dan anak, urusan kependudukan dan catatan sipil, urusan pemberdayaan masyarakat dan desa, urusan koperasi usaha kecil dan menengah, urusan penanaman modal, urusan pangan, urusan lingkungan hidup, urusan pertanian, urusan kehutanan, serta urusan kebudayaan.</p>



<p>“Kami berharap, agar Bupati Jombang kedepannya untuk terus meningkatkan kinerja serta mengevaluasi program-program dan kegiatan yang telah disusun sesuai visi dan misi dengan program unggulan yang telah ditetapkan. Tujuannya, agar program dan kegiatan unggulan daerah dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Jombang. Sehingga, dapat tercapainya kemakmuran masyarakat Kabupaten Jombang,” paparnya. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221099</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Malang Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati terhadap PU Fraksi Terkait Dua Perda</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-malang-gelar-paripurna-penyampaian-jawaban-bupati-terhadap-pu-fraksi-terkait-dua-perda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Mar 2025 08:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[jawaban]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220372</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian jawaban Bupati Malang terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang mengenai Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Bupati Malang tentang Pencabutan Perda No.2 tahun 2009 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan Perubahan Perda No.2 tahun 2016 tentang Penetapan Desa, Selasa (18/03/2025) tadi. Pelaksanaan yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian jawaban Bupati Malang terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang mengenai Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Bupati Malang tentang Pencabutan Perda No.2 tahun 2009 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan Perubahan Perda No.2 tahun 2016 tentang Penetapan Desa, Selasa (18/03/2025) tadi. Pelaksanaan yang dipimpin Wakil Ketua 2, Alayk Mubarrok dan Wakil Ketua 3, Sudarman, itu diikuti Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib, Forkopimda dan Kepala OPD Kabupaten Malang.</p>



<p>Mengawali paripurna, juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Venny Ayuk Soraya, membacakan tanggapan atau jawaban fraksi atas pendapat bupati terhadap Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Termasuk, mengenai Pembangunan dan Pemberdayaan Kepemudaan.</p>



<p>Disampaikannya, bahwa Fraksi PDI-Perjuangan memandang bahwa Raperda tersebut tidak hanya memupuk dan membentengi rasa nasionalisme generasi muda dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi lebih dari itu untuk memiliki rasa kebanggaan dan rasa kebangsaan terhadap bangsa Indonesia dalam perasaan, pikiran dan dalam hati nuraninya. Rasa kebanggaan dan rasa kebangsaan itu, seperti sesuatu yang dapat dirasakan tetapi sulit dipahami.</p>



<p>&#8220;Fraksi PDI-Perjuangan sangat mendukung apa yang diharapkan oleh Saudara Bupati, agar masyarakat mengambil peran dan ikut serta dalam menyukseskan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Hal ini, sejalan dengan harapan DPRD dengan disusunnya Raperda,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Terkait dengan Raperda tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Kepemudaan, Venny menjelaskan bahwa Fraksi PDI-Perjuangan juga mempunyai pandangan yang sama bahwa pemuda adalah pondasi masa depan, kemajuan sebuah negara di masa depan ditentukan oleh kualitas pemuda yang ada saat ini. Kebijakan yang visioner diperlukan oleh pemerintahan, demi menjawab tantangan zaman di masa yang akan datang.</p>



<p>Sementara itu, apresiasi tidak jauh berbeda disampaikan juru bicara dari Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem dan Fraksi PKS Hanura Demokrat DPRD Kabupaten Malang, MU Ali Murtadlo.</p>



<p>Sedangkan dalam penyampaian jawaban Bupati Malang, Wabup Lathifah membacakan langsung poin-poin penyampaian. Di mana, seperti menanggapi pandangan Fraksi PDI-Perjuangan, dijelaskan bahwa Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) adalah suatu alat yang terdiri dari berbagai perangkat pendukung dan sistem aplikasi yang kompatibel dan terkoneksi dengan sistem informasi administrasi kependudukan sebagai alternatif pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam database kependudukan, di luar unit pelayanan utama pada dinas dan unit pelaksana teknis, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p>



<p>Sementara mengenai Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa, Wabup Malang menjawab sejumlah pandangan dari masing-masing fraksi. Seusai mengurai sejumlah poin, Wabup menyampaikan ucapan terima kasih terhadap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malang. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220372</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komitmen Nyata Pemkab Lumajang terhadap Disabilitas, Beri Layanan Kesehatan hingga Akses Pendidikan</title>
		<link>https://memontum.com/komitmen-nyata-pemkab-lumajang-terhadap-disabilitas-beri-layanan-kesehatan-hingga-akses-pendidikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Mar 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220269</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan dan kesejahteraan anak-anak disabilitas. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Pemkab Lumajang terus berupaya memastikan bahwa anak-anak disabilitas yang memiliki semangat belajar, tetap mendapatkan akses pendidikan dan fasilitas pendukung yang layak. Hal ini, disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat menghadiri penyaluran bantuan bagi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan dan kesejahteraan anak-anak disabilitas. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Pemkab Lumajang terus berupaya memastikan bahwa anak-anak disabilitas yang memiliki semangat belajar, tetap mendapatkan akses pendidikan dan fasilitas pendukung yang layak.</p>



<p>Hal ini, disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat menghadiri penyaluran bantuan bagi anak-anak disabilitas di empat titik berbeda di wilayah Lumajang, Jumat (14/03/2025) tadi. Empat lokasi yang jadi sasaran itu, masing-masing di Kelurahan Tompokersan, Kelurahan Rogotrunan, Desa Boreng dan Kelurahan Jogotrunan.</p>



<p>Dalam momen itu, Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, kembali mengingatkan bahwa anak-anak disabilitas adalah amanah dari Tuhan yang harus dirawat dengan penuh kasih sayang. &#8220;Anak-anak disabilitas adalah titipan Allah. Para orang tua harus bersabar dan memberikan perhatian penuh kepada mereka dengan kasih sayang,&#8221; kata Bunda Indah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih dari sekadar bantuan, ujar Bunda Indah, Pemkab Lumajang juga memastikan bahwa anak-anak disabilitas mendapatkan pengobatan dan terapi secara rutin. Melalui Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, mereka akan difasilitasi dalam mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkelanjutan.</p>



<p>&#8220;Dinas Sosial akan mengawal pengobatan rutin bagi anak-anak disabilitas. Nanti kita antar langsung ke tempat pengobatannya,&#8221; tambah Bunda Indah.</p>



<p>Komitmen Pemkab Lumajang ini, ujarnya, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang anak-anak disabilitas, sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk semakin peduli terhadap mereka. Dengan dukungan yang berkelanjutan, anak-anak disabilitas di Lumajang diharapkan dapat memiliki masa depan yang lebih cerah dan kesempatan yang setara dalam pendidikan maupun kehidupan sosial. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220269</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
