<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>terjerat &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/terjerat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Dec 2024 11:04:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>terjerat &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Anak Sekolah Terjerat Judi Online, Pemkot Malang Siapkan Langkah Preventif</title>
		<link>https://memontum.com/anak-sekolah-terjerat-judi-online-pemkot-malang-siapkan-langkah-preventif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Dec 2024 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[langkah]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[online]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[preventif]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[terjerat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217483</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang mencatat bahwa sejumlah anak di Kota Malang, ada yang telah terjerat kecanduan judi online. Hal itu, pun dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, saat dikonfirmasi wartawan. Pria yang kerap disapa Erik, itu menyampaikan bahwa pihaknya prihatin dengan kondisi tersebut. Akan tetapi, dirinya tidak bisa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang mencatat bahwa sejumlah anak di Kota Malang, ada yang telah terjerat kecanduan judi online. Hal itu, pun dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, saat dikonfirmasi wartawan.</p>



<p>Pria yang kerap disapa Erik, itu menyampaikan bahwa pihaknya prihatin dengan kondisi tersebut. Akan tetapi, dirinya tidak bisa membeberkan lebih jauh mengenai jumlah anak yang terlibat dalam judi online tersebut.</p>



<p>&#8220;Memang sudah saya dengar laporannya. Tetapi karena ini kasus anak, jadi ada beberapa yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Sekda Erik, Rabu (11/12/2024) tadi.</p>



<p>Tentunya, tambahnya, laporan tersebut juga telah ditanggapi dengan serius oleh Pemkot Malang. Dalam hal ini tengah disiapkan strategi pencegahan dan penanganan dengan menggandeng sejumlah pihak terkait. Termasuk juga memberikan imbauan bagi orangtua agar lebih menjaga anak-anaknya dari bahaya judi online.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Pergaulan yang salah sebagai salah satu penyebab anak-anak terjerumus dalam judi online. Saya telah meminta pada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, untuk menaruh perhatian serius. Karena lingkungan sekolah memiliki andil juga untuk melindungi anak-anak dari bahaya apa pun, termasuk judi online,” jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang, Joko Nunang, juga mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya, akses yang mudah ke judi online menjadi salah satu faktor utama penyebarannya di kalangan anak-anak.</p>



<p>“Judi online tidak hanya menjangkau orang dewasa saja. Anak SMP dan SMA bertaruh di sana. Karena hanya dengan sambungan internet, anak-anak dapat mengakses platform judi online. Ditambah dengan iming-iming hadiah besar, mereka semakin tergiur untuk mencoba,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Sebagai langkah preventif, LPA Kota Malang pernah mengusulkan pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Usulan ini diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan tujuan membatasi interaksi anak-anak dengan dunia malam yang berpotensi membawa pengaruh buruk.</p>



<p>“Kadang mereka bertemu orang baru di tempat tongkrongan, dari sana bisa saja dibagikan informasi tentang judi online. Dengan pembatasan ini, anak-anak bisa lebih terlindungi,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217483</post-id>	</item>
		<item>
		<title>129 Kades Perpanjangan Masa Jabatan Dilantik Bupati Situbondo, Ada Tiga Kades Terjerat Kasus Hukum</title>
		<link>https://memontum.com/129-kades-perpanjangan-masa-jabatan-dilantik-bupati-situbondo-ada-tiga-kades-terjerat-kasus-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 May 2024 07:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Dilantik]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[perpanjangan]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[terjerat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209732</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Sebanyak 129 kepala desa (Kades) dari 132 Kades di Kabupaten Situbondo, mengikuti prosesi pelantikan perpanjangan masa jabatan di Pendopo Aryo Situbondo, Kamis (23/05/2024) tadi. Dari sejumlah Kades di Kabupaten Situbondo itu, terdapat tiga Kades yang tidak mengikuti pelantikan karena terjerat dugaan kasus hukum. Tiga kades itu, yakni Kades Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan, Kades [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Sebanyak 129 kepala desa (Kades) dari 132 Kades di Kabupaten Situbondo, mengikuti prosesi pelantikan perpanjangan masa jabatan di Pendopo Aryo Situbondo, Kamis (23/05/2024) tadi. Dari sejumlah Kades di Kabupaten Situbondo itu, terdapat tiga Kades yang tidak mengikuti pelantikan karena terjerat dugaan kasus hukum.</p>



<p>Tiga kades itu, yakni Kades Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan, Kades Peleyean, Kecamatan Panarukan, dan Kades Kayumas, Kecamatan Arjasa. Hal tersebut, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Suriyatno.</p>



<p>&#8220;Totalnya ada 129 kepala desa yang dilantik. Sementara tiga Kades, tidak bisa dilantik karena terjerat kasus hukum,&#8221; kata Suriyatno.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan, dasar pelantikan perpanjangan masa jabatan kades tersebut adalah Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan ke 2 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2104 tentang Desa. &#8220;Jadi masa jabatan Kades se Indonesia, termasuk Kabupaten Situbondo, harus menyesuaikan mengikuti Undang-undang tersebut. Sebelumnya, masa jabatan 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun serta dapat menjabat paling banyak 2 kali berturut-turut. Oleh karenanya, SK pun harus disesuaikan pula,&#8221; paparnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, Suriyatno juga menjelaskan jika Kades pengganti antar waktu (PAW) juga ikut dilantik, sebab melanjutkan jabatan Kades sebelumnya. &#8220;Tetap ikut dilantik, kan Kades PAW melanjutkan sisa waktu jabatan Kades sebelumnya. Kalau sudah habis, ya diperpanjang juga,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Dari 129 kades tersebut, kata Suriyatno masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2027 dan pada tahun 2030. &#8220;112 kepala desa sebelumnya masa jabatannya 2019-2025, maka otomatis diperpanjang sampai 2027. Begitu juga 17 kepala desa yang sebelumnya masa jabatan 2022-2028, akan berakhir pada tahun 2030,&#8221; jelas Suriyatno.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dalam kesempatan itu berpesan agar kepala desa memanfaatkan perpanjangan masa jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. &#8220;Selamat untuk 129 Kades yang telah dilantik perpanjangan masa jabatannya. Mudah-mudahan diberikan kesuksesan serta mampu terus melayani masyarakat yang ada di desa dengan baik,&#8221; kata Bupati Situbondo.</p>



<p>Selain itu, Bupati Karna juga mengatakan sebagai bentuk apresiasi, dirinya melantik langsung semua Kades satu persatu. &#8220;Mungkin baru pertama kali di Indonesia, Kades dilantik langsung oleh Bupati di Pendopo. Kalau baru dipilih biasa dilantik, ini perpanjangan masa jabatan saya lantik langsung,&#8221; jelas Bupati Situbondo.</p>



<p>Oleh karena itu, kata Bupati Karna, dirinya berharap dengan dilantiknya perpanjangan masa jabatan Kades tersebut, para kades bisa terus berinovasi hingga akhir jabatannya. &#8220;Terus melayani untuk kesejahteraan masyarakat,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Situbondo, Juharto, berharap semoga perpanjangan masa jabatan 2 tahun itu menjadi barokah, berkah dan amanah. &#8220;Karena tugas kami, selaku kades adalah melaksanakan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pembangunan kemasyarakatan,&#8221; ujar Ketua APDESI yang juga menjabat sebagai Kades Banyuputih itu.</p>



<p>Lebih lanjut Juharto menambahkan, dengan diperpanjang masa jabatan ini, maka pembangunan desa juga diharapkan semakin baik juga. &#8220;Sebab pembangunan itu berawal dari desa. Jika desanya terbangun dengan baik, maka kabupaten juga baik dan bagus juga,&#8221; ungkapnya. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209732</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
