<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>terserap &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/terserap/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 May 2026 10:55:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>terserap &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Belum Sentuh 50 Persen, Produk Pangan Lokal Kota Malang Masih Minim Terserap Program MBG</title>
		<link>https://memontum.com/belum-sentuh-50-persen-produk-pangan-lokal-kota-malang-masih-minim-terserap-program-mbg</link>
					<comments>https://memontum.com/belum-sentuh-50-persen-produk-pangan-lokal-kota-malang-masih-minim-terserap-program-mbg#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[produk]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[sentuh]]></category>
		<category><![CDATA[terserap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232400</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang hingga kini belum banyak menyerap produk pangan lokal. Hal itu, dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan. Pria yang akrab disapa Slamet, itu mengatakan bahwa serapan produk pangan lokal Kota Malang untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang hingga kini belum banyak menyerap produk pangan lokal. Hal itu, dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan.</p>



<p>Pria yang akrab disapa Slamet, itu mengatakan bahwa serapan produk pangan lokal Kota Malang untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih belum optimal. Bahkan, diperkirakan masih jauh dari angka 50 persen kebutuhan dapur SPPG.</p>



<p>&#8220;Baik itu dari kelompok tani, urban farming, peternak hingga pembudidaya ikan memang belum banyak terserap. Kami belum menghitung persentasenya secara pasti. Tapi kalau ditanya apakah sudah menyentuh 50 persen, sepertinya belum sampai,” ujar Slamet, Kamis (14/05/2026) tadi.</p>



<p>Rendahnya penyerapan tersebut, menurutnya, bukan karena minim produksi masyarakat, melainkan adanya standar ketat bahan pangan yang ditetapkan masing-masing dapur SPPG. Baik itu dari sisi kualitas, kuantitas, maupun kontinuitas pasokan.</p>



<p>Sejak awal pelaksanaan MBG, Dispangtan Kota Malang sebenarnya telah berupaya menjembatani pelaku pertanian lokal dengan pengelola dapur program nasional tersebut. Sosialisasi dilakukan kepada kelompok tani, komunitas urban farming, peternak hingga pembudidaya ikan agar hasil produksi mereka bisa masuk ke rantai pasok MBG.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami sudah memperkenalkan kelompok tani, urban farming, pembudidaya ikan maupun peternak kepada pengelola SPPG supaya hasil mereka bisa terserap,” jelasnya.</p>



<p>Namun di lapangan, sebagian besar dapur SPPG telah memiliki pemasok tetap. Kondisi itu membuat produk pangan lokal harus bersaing untuk bisa masuk sebagai penyedia bahan pangan MBG.</p>



<p>&#8220;Di Kota Malang sendiri sebenarnya ada 115 kelompok urban farming. Nanti akan kami satukan dalam satu koordinator agar hasilnya bisa dikumpulkan dan punya daya tawar lebih kuat ke dapur SPPG,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakannya, bahwa mayoritas urban farming di Kota Malang menghasilkan komoditas sayur-mayur. Beberapa kelompok bahkan mengembangkan sistem terpadu, seperti budidaya ikan dalam ember (budikdamber). <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/belum-sentuh-50-persen-produk-pangan-lokal-kota-malang-masih-minim-terserap-program-mbg/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232400</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna DPRD Kota Malang Soroti Anggaran Bansos yang Tidak Terserap dengan Optimal</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-dprd-kota-malang-soroti-anggaran-bansos-yang-tidak-terserap-dengan-optimal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Jun 2024 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[optimal,]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<category><![CDATA[terserap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210515</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menyoroti bahwa Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial (Dinsos) P3AP2KB Kota Malang, tidak dapat menyerap anggaran Bantuan Sosial (Bansos) dengan optimal. Sebab, terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi perhatian dari DPRD Kota Malang. Itu nantinya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menyoroti bahwa Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial (Dinsos) P3AP2KB Kota Malang, tidak dapat menyerap anggaran Bantuan Sosial (Bansos) dengan optimal. Sebab, terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi perhatian dari DPRD Kota Malang. Itu nantinya, akan dimintai jawaban kepada Dinsos P3AP2KB terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawbaan (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.</p>



<p>“Nanti akan ada lagi pendapatan akhir fraksi dan itu akan menjadi sorotan kita terkait LKPJ 2023,” kata Made.</p>



<p>Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa Bansos tersebut terserap sebesar 56,82 persen dari target belanja daerah sebesar Rp 21 miliar menjadi sebesar Rp 12 miliar. Menurutnya, ada tiga faktor penyebab tidak terealisasinya Bansos secara optimal.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Pertama itu, karena anggaran Bansos yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diberikan kepada buruh pabrik rokok di wilayah Kota Malang, tidak terserap secara penuh. Itu karena, tidak memenuhi syarat bagi penerima yang tidak berdomisili di Kota Malang. Kemudian, realisasi bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023 dari target 185 penerima, terealisasi 94,05 persen atau 174 penerima bantuan dan Bansos untuk pemberian BPNTD kepada KPM Mandiri dan KPM disabilitas dan Lansia hanya terserap sebesar 4 miliar atau 33,19 persen,” jelas Pj Wali Kota Wahyu, dalam rapat paripurna penyampaian jawaban terhadap pandangan umum fraksi.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa ada regulasi-regulasi yang baru dilakukan dan berjalan di tahun 2024 ini. Sebab, untuk mengesahkan regulasi tersebut menurutnya juga banyak tahapan yang dilakukan. Termasuk dengan dilakukan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur.</p>



<p>“Tentu dengan penerapan itu, ada beberapa hal yang harus kita lakukan. Terkait dengan target pendapatan, juga kita koreksi dan kita sesuaikan dengan ketentuan. Termasuk hambatan-hambatan di lapangan ada banyak hal yang membuat satu target yang dilakukan itu tidak tercapai,” ucapnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Kadinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengatakan bahwa Bansos tidak terserap dengan optimal, itu karena Peraturan Wali Kota (Perwal) belum turun. Sehingga, belum bisa mengeksekusi secara maksimal.</p>



<p>“Perwalnya yang mengatur Bansos itukan belum turun dan belum tahu kapan turunnya. Itu dari bagian hukum. Baru kalau Perwal turun, kita bisa maksimal,” kata Dony. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210515</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
