<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>tersertifikasi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tersertifikasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 Aug 2025 10:57:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>tersertifikasi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Baru Tiga Taman Tersertifikasi Ramah Anak, Pemkot Malang Siapkan Penambahan</title>
		<link>https://memontum.com/baru-tiga-taman-tersertifikasi-ramah-anak-pemkot-malang-siapkan-penambahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Aug 2025 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penambahan]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[tersertifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225245</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dari belasan taman yang memiliki Ruang Bermain Anak (RBA) di Kota Malang, hanya ada tiga yang tersertifikasi ramah anak. Diantaranya, Taman Merbabu, Taman Trunojoyo dan Taman Slamet. Hal itu, dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito. Menurut Donny, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dari belasan taman yang memiliki Ruang Bermain Anak (RBA) di Kota Malang, hanya ada tiga yang tersertifikasi ramah anak. Diantaranya, Taman Merbabu, Taman Trunojoyo dan Taman Slamet. Hal itu, dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito.</p>



<p>Menurut Donny, dalam sertifikasi taman ramah anak tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). &#8220;Sebenarnya, banyak taman di Kota Malang yang sudah ramah anak. Namun, untuk prosesnya kini tengah dalam tahap pengajuan. Itu karena, kami masih terkendala dengan pendokumentasian,&#8221; kata Donny, Kamis (21/08/2025) tadi.</p>



<p>Donny menjelaskan, sejumlah syarat harus dipenuhi, agar sebuah taman bisa mendapat sertifikasi ramah anak. Diantaranya, seperti perencanaan yang berpihak pada anak, adanya pemisahan area bermain anak dan dewasa, pembatas atau pagar pengaman, toilet terpisah, serta area bebas rokok.</p>



<p>&#8220;Targetnya, insyaallah seluruh taman bisa tersertifikasi, terutama yang berada di pusat keramaian dan sering dikunjungi anak-anak,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tidak hanya itu, nantinya Dinsos P3AP2KB Kota Malang juga akan terus melakukan koordinasi lebih intens dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sehingga, dalam proses sertifikasi tersebut nantinya bisa dipercepat.</p>



<p>&#8220;Jadi, memang masing-masing OPD punya tupoksi. Mungkin juga kami yang kurang mendorong ke DLH. Tetapi akan kami dorong untuk mensertifikasikan taman-taman di Kota Malang itu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menegaskan bahwa pada prinsipnya hampir semua taman di Kota Malang, telah dibangun dengan pendekatan ramah anak. Seperti, Alun-Alun Kota Malang, Taman Trunojoyo hingga Taman Merjosari, yang dilengkapi taman lalu lintas untuk edukasi keselamatan berkendara bagi anak.</p>



<p>&#8220;Yang penting sekarang, jangan lupa didokumentasikan. Banyak yang sudah dikerjakan, tapi tidak dipublikasikan. Saya tekankan, jangan sungkan untuk pamer hal-hal positif ini. Tuliskan, foto, lalu publikasikan, supaya masyarakat tahu,&#8221; imbuh Erik. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225245</post-id>	</item>
		<item>
		<title>51 Persen Aset Pemkot Malang Belum Tersertifikasi, DPRD Tekankan Target Tahunan</title>
		<link>https://memontum.com/51-persen-aset-pemkot-malang-belum-tersertifikasi-dprd-tekankan-target-tahunan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Jul 2025 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[tahunan]]></category>
		<category><![CDATA[target]]></category>
		<category><![CDATA[tekankan]]></category>
		<category><![CDATA[tersertifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223740</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak 51 persen aset daerah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang hingga kini belum tersertifikasi. Kondisi tersebut, menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, karena dinilai dapat menghambat potensi pemasukan daerah, khususnya dari sektor retribusi. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa belum tersertifikasinya aset berdampak pada pemanfaatan aset [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak 51 persen aset daerah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang hingga kini belum tersertifikasi. Kondisi tersebut, menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, karena dinilai dapat menghambat potensi pemasukan daerah, khususnya dari sektor retribusi.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa belum tersertifikasinya aset berdampak pada pemanfaatan aset bagi masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). &#8220;Masih 51 persen yang belum tersertifikasi. Kami berharap, melalui rekomendasi dari Banggar, Pemkot Malang bisa memetakan secara tahunan berapa jumlah aset yang ditargetkan untuk diselesaikan,&#8221; ujar Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang, Senin (07/07/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Mia juga menambahkan, meski proses administrasi sertifikasi cukup kompleks, namun Pemkot Malang tetap perlu menyusun skema penyelesaian yang terencana dan terukur. &#8220;Tingkat kerumitannya bisa dibicarakan bersama. Tapi harus ada targetnya, agar progres penyelesaian bisa dipantau setiap tahun,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengakui bahwa proses sertifikasi aset memang membutuhkan waktu yang panjang. Selain kelengkapan dokumen, proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga turut menjadi faktor penghambat.</p>



<p>&#8220;Ya, memang masih banyak yang belum selesai. Karena proses sertifikasi ini panjang dan dokumennya harus lengkap. Setelah itu, dari pihak BPN juga butuh waktu. Tidak bisa langsung selesai. Kendala utamanya lebih ke menunggu proses di BPN, kadang bisa hampir setahun,” imbuh Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223740</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Seluruh Tanah Tersertifikasi, Kota Malang Segera Sandang Kota Lengkap</title>
		<link>https://memontum.com/seluruh-tanah-tersertifikasi-kota-malang-segera-sandang-kota-lengkap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Sep 2024 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[lengkap]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[sandang]]></category>
		<category><![CDATA[segera]]></category>
		<category><![CDATA[seluruh]]></category>
		<category><![CDATA[tersertifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213702</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kota Malang akan diresmikan sebagai Kota Lengkap. Itu artinya, menandakan seluruh tanah telah dipetakan tanpa ada tumpang tindih. Hal tersebut, diungkapkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Wakil Badan Pertanahanan Nasional (BPN), Raja Juli Antoni. Menurut Raja Juli, bahwa rencananya dalam peresmian itu akan mendatangkan Menteri ATR/BPN, Agus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kota Malang akan diresmikan sebagai Kota Lengkap. Itu artinya, menandakan seluruh tanah telah dipetakan tanpa ada tumpang tindih. Hal tersebut, diungkapkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Wakil Badan Pertanahanan Nasional (BPN), Raja Juli Antoni.</p>



<p>Menurut Raja Juli, bahwa rencananya dalam peresmian itu akan mendatangkan Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Yakni, diantara sekitar tanggal 10 sampai 13 September 2024 ini.</p>



<p>&#8220;Insyaallah, ini adalah kabar baik untuk Kota Malang. Dengan adanya Kota Lengkap itu nantinya kita akan mempercepat proses administrasi pertanahan dan meningkatkan keamanan atas hak tanah di Kota Malang ini,&#8221; kata Wamen ATR, Senin (02/09/2024) tadi.</p>



<p>Selain Kota Malang, beberapa kota lain di Jawa Timur, seperti Pasuruan, Pacitan, Madiun, Nganjuk dan Blitar, juga akan segera menyusul sebagai Kota Lengkap. Hingga saat ini, menurutnya sudah ada tujuh kota di Jawa Timur yang berhasil mencapai status Kota Lengkap.</p>



<p>Dalam skala nasional, Raja Juli menargetkan seluruh tanah di Indonesia akan tersertifikasi dalam waktu dekat, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Meskipun program ini belum tuntas sepenuhnya di era Presiden Joko Widodo, pihaknya optimis bahwa pada tahun pertama kepemimpinan Prabowo Subianto, seluruh tanah di Indonesia akan tersertifikasi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Dengan sertifikasi tanah yang lengkap, kami berharap tidak ada lagi permasalahan tumpang tindih kepemilikan tanah di Kota Malang. Ini akan membuat masyarakat merasa lebih tenang dan aman dalam memiliki aset tanah mereka,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Aset Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Eko Fajar Arbandi, menyampaikan bahwa dari 8.264 bidang tanah yang dimiliki Pemkot Malang, saat ini masih tersisa 4.494 bidang yang belum disertifikatkan. Ditargetkan akan menyelesaikan sertifikasi seluruh aset tanah ini pada tahun 2025.</p>



<p>“Namun, karena beberapa aset masih ditempati secara perorangan, kemungkinan proses ini akan tuntas pada tahun 2026,&#8221; ucap Eko.</p>



<p>Di tahun 2024 ini, menurutnya Pemkot Malang telah menyelamatkan aset senilai Rp 496 miliar dari 76 Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang mencakup 201 bidang tanah.</p>



<p>&#8220;Aset tersebut tersebar di seluruh wilayah Kota Malang, termasuk di Sukun yang terdiri dari 12 SHP dengan 35 bidang tanah, yang total nilainya mencapai Rp 29,5 miliar,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213702</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dorong Pencapaian Aset DPRD, BKAD Kota Malang Sanggupi 5 Ribu Bidang Tersertifikasi 2023</title>
		<link>https://memontum.com/dorong-pencapaian-aset-dprd-bkad-kota-malang-sanggupi-5-ribu-bidang-tersertifikasi-2023</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jun 2023 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aset]]></category>
		<category><![CDATA[bidang]]></category>
		<category><![CDATA[bkad]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pencapaian]]></category>
		<category><![CDATA[ribu]]></category>
		<category><![CDATA[sanggupi]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[tersertifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190918</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komisi B DPRD Kota Malang terus mendorong upaya-upaya pencapaian aset melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. Itu karena, dari 8264 bidang aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, kini hanya 41 persen yang sudah dicapai, atau sekitar tiga ribu sekian Merespon hal itu, Kepala BKAD Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komisi B DPRD Kota Malang terus mendorong upaya-upaya pencapaian aset melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. Itu karena, dari 8264 bidang aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, kini hanya 41 persen yang sudah dicapai, atau sekitar tiga ribu sekian</p>



<p>Merespon hal itu, Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan, menyampaikan jika di tahun 2023 ini, akan mengupayakan 5 ribu bidang aset yang tersertifikasi. Tentu, pihaknya optimis hal tersebut bisa dicapai, karena beberapa upaya pun juga akan dilakukan.</p>



<p>“Selama ini, upaya yang kita lakukan itu percepatan. Karena di sini, itu ada dua sisi, yaitu di BKAD dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta bolanya ada di BPN. Kemudian, kita juga ada tim inventarisasi, yang melibatkan unsur kejaksaan, inspektorat, bagian hukum kemudian BPN sendiri. Selain itu kita juga intens untuk rekonsiliasi,” jelas Subkhan saat ditemui di Mini Block Office, Balai Kota Malang, Rabu (14/06/2023) siang.</p>



<p>Dalam proses sertifikasi itu, menurutnya juga lumayan lama. Namun, batas waktu tersebut tidak sampai selama satu tahun. Itu dibuktikan, jika mulai dari tahun 2021 hingga 2023, capaian sudah mencapai tiga ribu. Menurutnya, juga sudah luar biasa.</p>



<p>“Karena satu sertifikat, itu pengukuran dua kali, pengukuran di BKAD pada saat syarat pendaftaran, kemudian nanti di BPN juga punya juru ukur untuk kepastian. Itu lumayan, tapi dengan capaian mulai tahun 2021 sampai 2023, menurut saya luar biasa,” katanya.</p>



<p>Kemudian, saat disinggung mengenai anggaran biaya untuk sertifikasi di tahun 2023, pihaknya menyampaikan jika sebesar Rp 1,3 miliar. Anggaran biaya tersebut, menurun dari tahun 2021, dan 2022 lalu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Jadi di tahun 2021 dan 2022 itu anggarannya serupa, yaitu Rp 1,750 miliar. Karena disitu banyak Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), maka kita ngukur dari target. Hingga di tahun 2023 itu sekitar Rp 1,3 milyar,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut mengenai pola dari sertifikasi aset, paparnya, itu berbeda-beda. Jika sertifikasi tanah yang selama ini dalam Izin Pemakaian (IP) untuk usaha, maka di transformasikan menjadi sewa, agar pendapatan semakin besar. Tentu, hal tersebut juga berpengaruh dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p>



<p>“Artinya prinsip keadilan juga kita jalankan. Masa ditempati masyarakat berpenghasilan rendah, tempat tinggal sewanya mirip dengan usaha yang omzetnya milyaran. Itu kan tidak adil. Makanya mekanisme sewa ini pelan-pelan tapi pasti, ini kita ubah dari IP terutama yang dipakai usaha, dari situ harapannya PAD semakin meningkat,” tuturnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Komisi B, Trio Agus Purwanto, mendorong BKAD Kota Malang, dalam menerapkan Perda mengenai Barang Milik Daerah (BMD). Sebab, aset di Kota Malang sebagian menggunakan IP dan juga sewa.</p>



<p>“Kami minta agar benar-benar pemanfaatannya sebaik mungkin. Jangan sampai yang sudah dibuat usaha, tapi sifat status hukum atau kerja samanya masih IP, karena kan kalau IP itu lebih murah, contohnya kalau ada yang dibuat toko retail modern seperti itu, nah itu harus jelas,” tegas Trio.</p>



<p>Selain itu, pihaknya berharap sampai dengan akhir tahun 2023 ini, penyelesaian sertifikasi aset tersebut bisa mencapai 50 persen, jadi dari delapan ribu bidang aset yang ada, bisa mencapai lima ribu bidang. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190918</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
