<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>terstruktur &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/terstruktur/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Sep 2024 09:36:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>terstruktur &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Upayakan Bansos Tepat Sasaran, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Perlunya Pendataan Terstruktur</title>
		<link>https://memontum.com/upayakan-bansos-tepat-sasaran-pj-wali-kota-malang-tegaskan-perlunya-pendataan-terstruktur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Sep 2024 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendataan]]></category>
		<category><![CDATA[perlunya]]></category>
		<category><![CDATA[sasaran]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<category><![CDATA[terstruktur]]></category>
		<category><![CDATA[upayakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213975</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan perlu adanya sistem dan mekanisme yang terstruktur dalam pendataan. Hal ini disampaikan, menyusul respon usulan anggota DPRD Kota Malang, agar warga miskin di Kota Malang mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai upaya bantuan sosial tepat sasaran. Ditegaskannya, bahwa bukan hanya SK yang menjadi kekuatan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan perlu adanya sistem dan mekanisme yang terstruktur dalam pendataan. Hal ini disampaikan, menyusul respon usulan anggota DPRD Kota Malang, agar warga miskin di Kota Malang mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai upaya bantuan sosial tepat sasaran.</p>



<p>Ditegaskannya, bahwa bukan hanya SK yang menjadi kekuatan dan acuan dasar. Namun, mekanisme data yang terstruktur, verifikasi dan penyebarluasan informasi mengenai warga miskin.</p>



<p>“Yang harus kita benahi bukan hanya SK, tapi datanya. Bagaimana mekanisme data, pengumpulan, verifikasi, penyebarluasan, kemudian di SK kan,” kata Iwan, Selasa (10/09/2024) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa ada tiga strategi nasional dalam penanganan kemiskinan, yakni pengurangan pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, dan pengentasan kantong-kantong kemiskinan. Menurutnya, dalam program tersebut juga tidak hanya menjadi tanggung jawab salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, namun seluruhnya juga terlibat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Program penanggulangan kemiskinan harus dipetakan secara menyeluruh, tidak hanya melalui bansos, tetapi OPD lain juga harus mendukung tiga strategi tersebut, ini yang harus kita petakan,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Kota Malang saat ini lebih rendah daripada yang tercatat. Hanya saja karena banyaknya pendatang yang belum terdata di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), sehingga membuat Kota Malang terlihat angka kemiskinan tinggi.</p>



<p>“Jika melihat angka kemiskinan yang sesungguhnya, Kota Malang bisa bermimpi menuju zero kemiskinan. Pemerintah hanya perlu terus meningkatkan kesempatan kerja dan memperluas pengembangan UMKM, apalagi Kota Malang telah dikenal sebagai kota kuliner,” ujar Made.</p>



<p>Tidak hanya itu, menurutnya pemerintah juga sudah menunjukkan kepedulian, salah satunya dengan menanggung biaya kesehatan warga melalui Universal Health Coverage (UHC) dan Peraturan Wali Kota terkait BPJS kesehatan.</p>



<p>“Bantuan rakyat hukum bagi masyarakat miskin ada, Perwal tentang menanggung warga dengan BPJS kesehatan juga sudah. Tinggal meningkatkan kesempatan kerja,” imbuh Made. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213975</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang Bakal Launching Pengelolaan Kearsipan Terstruktur di Gedung Depot Arsip</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-bakal-launching-pengelolaan-kearsipan-terstruktur-di-gedung-depot-arsip</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Nov 2023 10:29:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[gedung,]]></category>
		<category><![CDATA[kearsipan]]></category>
		<category><![CDATA[launching]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[terstruktur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202505</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang, bakal segera melaunching Gedung Depot Arsip yang berlokasi di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Keberadaan gedung ini, nantinya bakal menjaga arsip-arsip milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Kepala Dinas Dispussipda Kota Malang, Yayuk Hermiati, menyampaikan bahwa pengelolaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang, bakal segera melaunching Gedung Depot Arsip yang berlokasi di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Keberadaan gedung ini, nantinya bakal menjaga arsip-arsip milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Malang.</p>



<p>Kepala Dinas Dispussipda Kota Malang, Yayuk Hermiati, menyampaikan bahwa pengelolaan arsip di Gedung Depot Arsip itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Kearsipan Nomor 1 Tahun 2022. Sehingga, kepercayaan perangkat daerah diperlukan dalam pembinaan dan sosialisasi mengenai penataan arsip.</p>



<p>“Kita akan melaunching Gedung Depot Arsip itu pada 6 Desember 2023 mendatang, di mana nantinya arsip-arsip yang umurnya sudah di atas 10 tahun dan memenuhi kriteria khusus, itu harus disimpan di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di Gedung Depot Arsip itu. Sedangkan arsip di bawah 10 tahun disimpan oleh OPD masing-masing,” jelas Yayuk, Rabu (29/11/2023) tadi.</p>



<p>Gedung tersebut, paparnya, memiliki tiga lantai dengan fungsi yang berbeda. Di mana untuk di Lantai I, difungsikan sebagai kantor dan pameran dokumen arsip yang dapat diakses oleh masyarakat. Sementara, untuk di Lantai II dan III digunakan untuk menyimpan arsip.</p>



<p>“Dalam pengolahan arsip itu sesuai dengan ketentuan arsiparis. Jadi untuk menata arsip ada box khusus, rak khusus. Kemudian suhunya juga harus diatur khusus, kalau tidak nanti lembab, rusak. Nanti di setiap tahunnya kita beri fumigasi untuk anti jamur dan anti rayap,” katanya.</p>



<p>Kemudian, ditambahkan jika beberapa arsip yang ada saat ini sudah di alih mediakan dalam bentuk digital. Itu dilakukan agar tidak mudah rusak dan bisa tahan lama.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>“Saya lupa data pastinya, tetapi sudah ada banyak. Walaupun belum semua, tetapi sudah ada berapa puluh ribu arsip yang sudah di alih mediakan dalam bentuk digital, agar tidak mudah rusak,” tambahnya.</p>



<p>Untuk kapasitas arsip yang bisa tertampung di dalam gedung tersebut, menurutnya milik seluruh OPD Kota Malang. Sebab, hanya arsip yang penting dan terjaga dengan umur diatas 10 tahun.</p>



<p>“Kalau yang masih dibawah 10 tahun kan tidak. Ada juga jadwal retensi arsip, ini boleh dimusnahkan atau tidak, itu juga ada ketentuannya. Kemarin yang sudah masukkan jadwal retensi arsip itu ada empat, diantaranya ada DPUPRPKP dan Dishub. Sementara yang paling banyak masuk dari itu DPUPRPKP,” ucapnya.</p>



<p>Sebagai informasi, Gedung Depot Arsip tersebut sudah dibangun sejak tahun 2022 dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3 miliar untuk lantai satu, kemudian sekitar Rp 4 miliar untuk lantai dua dan tiga di tahun 2023.</p>



<p>“Saat ini gedung sudah ready, bahkan di akhir bulan November 2022 lalu teman-teman sudah ngantor disini, walaupun itu sedang dibangun, kan tidak mengganggu,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202505</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
