<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>tertunda &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tertunda/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 13 Sep 2025 13:37:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>tertunda &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Rencana Relokasi Pasar Besar Malang Tertunda, Anggaran Digeser ke Alokasi Lain</title>
		<link>https://memontum.com/rencana-relokasi-pasar-besar-malang-tertunda-anggaran-digeser-ke-alokasi-lain</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Sep 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[alokasi]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[digeser]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<category><![CDATA[rencana]]></category>
		<category><![CDATA[tertunda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225958</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana relokasi Pasar Besar Malang (PBM) yang sebelumnya masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran &#8211; Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), kini dihapus. Anggaran yang semula disiapkan untuk relokasi pedagang itu, kini digeser ke sejumlah kebutuhan lain. Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menjelaskan bahwa penghapusan relokasi itu tidak lepas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rencana relokasi Pasar Besar Malang (PBM) yang sebelumnya masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran &#8211; Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), kini dihapus. Anggaran yang semula disiapkan untuk relokasi pedagang itu, kini digeser ke sejumlah kebutuhan lain.</p>



<p>Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menjelaskan bahwa penghapusan relokasi itu tidak lepas dari kondisi di lapangan. Sebab, sebagian pedagang menolak rencana pembongkaran total bangunan PBM.</p>



<p>&#8220;Itu merupakan salah satu syarat ketika Pemkot Malang mengajukan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk revitalisasi PBM. Awalnya, di KUA-PPAS masih dianggarkan dengan harapan ada peluang. Ternyata, tidak ada. Sehingga otomatis kami geser, sebagian digunakan untuk kebutuhan Diskopindag, seperti rehab pasar lain dan kegiatan UMKM. Sisanya masuk kas daerah untuk prioritas OPD lain,&#8221; jelas Trio, Sabtu (13/09/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa sebelumnya anggaran yang diajukan mencapai Rp 7,4 miliar. Itu digunakan untuk relokasi pedagang, agar pasar bisa direhab berat atau dibangun ulang. Namun, rencana tersebut tersendat lantaran tidak adanya kesepakatan penuh di kalangan pedagang.</p>



<p>“Memang yang diajukan ke pusat itu bongkar total. Tapi karena tidak ada kekompakan pedagang, pihak pusat jadi ragu. Itu PR kita. Kalau terus begini, sulit mendapatkan persetujuan pusat, karena mereka butuh jaminan,” katanya.</p>



<p>Meski relokasi dihapus dari APBD 2025, Trio menegaskan komitmen untuk melakukan rehab PBM tetap ada. Hanya saja, keterbatasan anggaran membuat APBD tahun ini baru bisa mengakomodasi perbaikan ringan.</p>



<p>“Komitmen untuk rehab berat atau membangun tetap kita dorong. Nanti akan kita anggarkan lagi di 2026, dengan meminta kejelasan dari semua pihak,” imbuh Trio. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225958</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Efisiensi Anggaran Pusat, Proyek Perbaikan Jalan di Kota Malang Terancam Tertunda</title>
		<link>https://memontum.com/efisiensi-anggaran-pusat-proyek-perbaikan-jalan-di-kota-malang-terancam-tertunda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Feb 2025 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[perbaikan]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[pusat]]></category>
		<category><![CDATA[terancam]]></category>
		<category><![CDATA[tertunda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219306</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang terdampak pemangkasan anggaran dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 37,49 miliar. Akibatnya, sejumlah proyek perbaikan infrastruktur jalan di tahun 2025 ini terancam tertunda. Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa pemangkasan ini meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang terdampak pemangkasan anggaran dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 37,49 miliar. Akibatnya, sejumlah proyek perbaikan infrastruktur jalan di tahun 2025 ini terancam tertunda.</p>



<p>Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa pemangkasan ini meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 25 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) bidang infrastruktur senilai Rp 12 miliar. Hal ini, merupakan kebijakan efisiensi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025.</p>



<p>&#8220;Semuanya terkait dengan infrastruktur jalan. Pemangkasan ini berdampak pada sejumlah proyek yang sebelumnya telah direncanakan,” ujar Dandung, Sabtu (15/02/2025) tadi.</p>



<p>Dandung juga menyampaikan bahwa pemangkasan DAK akan berdampak pada perbaikan ruas jalan, diantaranya Jalan Simpang LA Sucipto, Jalan Rajasa, Jalan Raya Pasar Induk Gadang dan Jalan Gadang Bumiayu. &#8220;Sementara itu, pemangkasan DAU akan berpengaruh terhadap perbaikan insfrastruktur di Jalan Bromo, Jalan Wilis, Jalan Retawu, Jalan Bondowoso, Jalan Gede, Jalan Raya Arjowinangin, Jalan Peltu Suhono, Jalan Niaga, Jalan Sonokembang dan Jalan Raya Janti,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut Dandung juga menegaskan, jika terdapat efisiensi dalam anggaran DPUPRPKP, maka dana yang tersisa berpotensi dialihkan untuk memperbaiki ruas jalan yang terdampak. Namun, keputusan akhir akan mempertimbangkan skala prioritas.</p>



<p>“Kalau ada peralihan anggaran, kita lihat dulu prioritasnya. Jangan sampai hanya sebagian ruas jalan yang diperbaiki. Jika dialihkan, maka harus bisa menuntaskan satu ruas jalan secara penuh,” lanjutnya.</p>



<p>Meski sejumlah proyek terancam tertunda, Dandung memastikan anggaran perbaikan jalan yang rusak atau bergelombang tetap tersedia dalam dana insidentil APBD Kota Malang 2025.</p>



<p>&#8220;Jadi untuk yang menggunakan DAK dan DAU itu jalan-jalan yang sudah diprogramkan. Sementara perbaikan insidentil tetap dibiayai melalui APBD,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, mengonfirmasi bahwa pemangkasan dana transfer ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan terkait pengurangan DAU dan DAK. “Totalnya mencapai Rp 37,49 miliar, seluruhnya berada di DPUPRPKP. Untuk Kota Malang, dana transfer berkurang dari DAU yang ditentukan serta DAK bidang jalan,&#8221; imbuh Subkhan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219306</post-id>	</item>
		<item>
		<title>AKD DPRD Trenggalek Belum Terbentuk, Pembahasan R-APBD 2025 Tertunda</title>
		<link>https://memontum.com/akd-dprd-trenggalek-belum-terbentuk-pembahasan-r-apbd-2025-tertunda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Sep 2024 02:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[pembahasan]]></category>
		<category><![CDATA[R-APBD]]></category>
		<category><![CDATA[terbentuk,]]></category>
		<category><![CDATA[tertunda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214252</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Trenggalek, hingga kini masih belum terbentuk. Hal tersebut, dipastikan akan berdampak pada molornya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek tahun 2025. Diketahui, jika belum terbentuknya AKD DPRD hingga saat ini, lantaran masih menunggu surat keputusan pimpinan definitif dari dua partai, yakni PDI-Perjuangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Trenggalek, hingga kini masih belum terbentuk. Hal tersebut, dipastikan akan berdampak pada molornya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek tahun 2025.</p>



<p>Diketahui, jika belum terbentuknya AKD DPRD hingga saat ini, lantaran masih menunggu surat keputusan pimpinan definitif dari dua partai, yakni PDI-Perjuangan dan Golkar. &#8220;Sudah ada dua partai yang menyerahkan daftar nama pimpinan DPRD Trenggalek periode 2024-2029, yakni PKB dan PKS. Sedangkan Golkar dan PDI-Perjuangan, belum menyerahkan,” ungkap Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, saat dikonfirmasi, Selasa (17/09/2024) tadi.</p>



<p>Dirinya menegaskan, belum terbentuknya unsur pimpinan definitif, maka pembentukan AKD dan pembahasan R-APBD 2025 masih belum bisa dilaksanakan. Itu karena, pimpinan sementara yang sedang menjabat sekarang tidak berwenang untuk menetapkan AKD. Pembentukan AKD merupakan ranah pimpinan definitif. Jika merujuk pada regulasi, ada empat tugas pimpinan sementara.</p>



<p>Rinciannya, memimpin rapat dewan, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan definitif. &#8220;Penetapan pimpinan definitif belum terjadwal karena serangkaian tahapan sebelumnya juga belum selesai. Sembari menunggu usulan nama calon pimpinan definitif dari partai politik. Utamanya, empat partai politik peraih kursi terbanyak di DPRD Trenggalek. Dan tinggal dua partai saja yang belum menyerahkan usulan nama calon pimpinan. Kita tunggu saja, semoga segera terealisasi,&#8221; imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek sementara, Doding Rahmadi membenarkan jika pembentukan AKD masih menunggu unsur pimpinan definitif. Dengan belum terbentuknya AKD, maka pembahasan R-APBD 2025 masih belum bisa dilakukan.</p>



<p>“Kita targetkan bulan ini AKD segera terbentuk agar fungsi dan tugas anggota dewan bisa dimaksimalkan,&#8221; tambah Doding.</p>



<p>Selain itu, DPRD Kabupaten Trenggalek juga ada agenda orientasi anggota dewan yang rencananya akan dilaksanakan 8 Oktober mendatang. &#8220;Orientasi anggota dewan itu terjadwal dari Provinsi Jatim. Jadi diikuti seluruh DPRD kabupaten dan kota se-Jatim,&#8221; katanya.</p>



<p>Disinggung soal tata tertib yang akan dipakai dalam pembentukan AKD, politisi PDIP ini menyampaikan, tata tertib yang digunakan adalah tata tertib lama. “Kita akan pakai tata tertib lama. Selain lebih efektif, pembentukan juga makan waktu. Sekarang sudah di penghujung tahun,&#8221; pungkas Doding. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214252</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Haru Bahagia Keberangkatan CJH Kota Malang, Jamaah Tertunda Karena Covid-19 hingga Nunggu 12 Tahun</title>
		<link>https://memontum.com/haru-bahagia-keberangkatan-cjh-kota-malang-jamaah-tertunda-karena-covid-19-hingga-nunggu-12-tahun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 May 2024 00:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bahagia]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[jamaah]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[keberangkatan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[nunggu]]></category>
		<category><![CDATA[tertunda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209462</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Perasaan haru bahagia mengantarkan kedua orang tua untuk menjalankan ibadah haji, dirasakan oleh Alfiana Nikmah Fadhilah (21) warga Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (16/05/2024) pagi. Perasaan ini, tentunya satu dari ribuan keluarga yang turut mengantar 1.195 calon jamaah haji (CJH) Kota Malang, yang akan melaksanakan ibadah haji. “Saya merasa senang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Perasaan haru bahagia mengantarkan kedua orang tua untuk menjalankan ibadah haji, dirasakan oleh Alfiana Nikmah Fadhilah (21) warga Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (16/05/2024) pagi. Perasaan ini, tentunya satu dari ribuan keluarga yang turut mengantar 1.195 calon jamaah haji (CJH) Kota Malang, yang akan melaksanakan ibadah haji.</p>



<p>“Saya merasa senang sekaligus sedih, karena ditinggal melaksanakan ibadah haji. Alhamdulillah, orang tua bisa berangkat dan alhamdulillah orang tua sudah menyiapkan semuanya. Mulai dari kesehatan fisik, mental dan semuanya,” kata Alfina.</p>



<p>Dirinya juga menceritakan, bahwa sebenarnya kedua orang tuanya itu dijadwalkan berangkat pada tahun 2021 lalu. Namun, karena terkendala Covid-19, maka baru bisa melaksanakan ibadah pada tahun 2024 ini.</p>



<p>“Karena Covid-19 dahulu, jadi ditunda (keberangkatan, red) dan baru bisa berangkat di 2024. Ini anugerah dan nikmat karena kedua orang tua masih bisa berangkat,” ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Calon Jamaah Haji Kota Malang 2024, Agus Widarko (61) dan Dzurrotul Farida (57), menyampaikan rasa bahagianya. Sebab, setelah menunggu 12 tahun akhirnya di tahun 2024 ini berangkat untuk melaksanakan ibadah haji.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Alhamdulillah senang bisa berangkat. Kami daftar di tahun 2012 dan sekarang baru berangkat. Tadi diantar oleh keluarga, ini berangkat bersama istri. Daftarnya waktu itu bersamaan,” ucap Agus.</p>



<p>Tentunya kesiapan mental, fisik dan kesehatan sudah dipersiapkan dengan matang. Termasuk juga rangkaian ibadah haji, seperti manasik.</p>



<p>“Persiapan perlengkapan pun juga sudah dilist sesuai dengan aturan yang ditetapkan KBIH kami. Jadi untuk koper bagasi, koper kabin, tas paspor, ini sudah dilist apa saja yang harus dibawa,” ucapnya.</p>



<p>Diakhir, Agus juga menyampaikan bahwa ibadah haji yang akan dilaksanakan tersebut berjalan selama kurang lebih 45 hari. Pada besok, Jumat (17/05/2024) pukul 06.00 WIB akan terbang menuju Madinah.</p>



<p>“Insyaallah kembali ke Kota Malang pada 28 Juni 2024. Kami mohon doa semoga dalam menjalankan ibadah haji diberi sehat, kemudahan dan kelancaran. Begitupun juga dengan keluarga, saudara, tetangga, mudah-mudahan selalu dalam kondisi sehat,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209462</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
