<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>terungkap, &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/terungkap/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 May 2024 09:04:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>terungkap, &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pembunuh Mahasiswi UM Asal Ngawi Terungkap, Pelaku Adalah Cucu Ponakan Pemilik Kos</title>
		<link>https://memontum.com/pembunuh-mahasiswi-um-asal-ngawi-terungkap-pelaku-adalah-cucu-ponakan-pemilik-kos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 May 2024 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[adalah]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswi]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Pembunuh]]></category>
		<category><![CDATA[pemilik]]></category>
		<category><![CDATA[ponakan]]></category>
		<category><![CDATA[terungkap,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209331</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Misteri kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) berinisial DIL (18), warga Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, di tempat tidur kamar kosnya Jalan Sumbersari Gang V C, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Kamis (22/12/2022) lalu, akhirnya terungkap. Terduga pelakunya adalah Hisyam Akbar Pahlvi alias Zombie (19), warga Jalan Bendungan Sutami Gang I, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Misteri kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) berinisial DIL (18), warga Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, di tempat tidur kamar kosnya Jalan Sumbersari Gang V C, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Kamis (22/12/2022) lalu, akhirnya terungkap. Terduga pelakunya adalah Hisyam Akbar Pahlvi alias Zombie (19), warga Jalan Bendungan Sutami Gang I, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru.</p>



<p>Sekedar diketahui, bahwa Hisyam adalah cucu dari keponakan pemilik kos yang dihuni oleh korban. Korban sendiri meninggal setelah ditikam sebanyak dua kali oleh Hisyam, dengan menggunakan pisau dapur.</p>



<p>Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan bahwa tersangka HA (Hisyam) saat melakukan aksinya masih berumur 17 tahun 9 bulan. Sebelum kejadian, tersangka sempat datang ke rumah warga atau teman berinisial EC di sekitar lokasi, dalam kondisi mabuk dengan membawa Miras.</p>



<p>&#8220;Pada Rabu (22/12/2022) sekitar pukul 01.00, HA berpamitan ke teman-temannya untuk keluar membeli rokok. Namun bukannya membeli rokok, tersangka malah menuju ke rumah kos milik kakeknya itu,&#8221; terang Kompol Danang, Senin (13/05/2024) tadi.</p>



<p>Karena rumah kos tersebut adalah rumah kakeknya, Hisyam dengan mudah bisa masuk dan mengetahui seluk beluk lokasi. &#8220;Pelaku HA ini kemudian mengambil pisau di dapur Lantai II kos. Selanjutnya, tersangka turun ke Lantai I dan berencana melakukan aksi pencurian. Semula HA berencana masuk ke kamar no 6. Saat itu, dirinya gagal masuk karena pintu kamar no 6 terkunci. Kemudian menuju ke kamar no 4. Saat dibuka, kamar dalam kondisi tidak terkunci dan mendapati korban sedang tidur sambil memeluk bantal,&#8221; urainya.</p>



<p>Hanya saja, dalam kejadian itu aksi Hisyam dipergoki oleh korban yang terbangun. Saat itulah, Hisyam langsung membekap wajah korban dengan menggunakan bantal. Tidak hanya itu, Hisyam juga menikam dada kanan dan kiri korban dengan menggunakan pisau dapur yang dibawanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Setelah korban meninggal, Hisyam kemudian mencuri ponsel Infinix milik korban. &#8220;HA kemudian kembali ke Lantai II, untuk mencuci pisau tersebut di depan kamar mandi. Setelah itu, pisau dapur tersebut dikembalikan di tempat semula. Saat hendak keluar rumah, HA melihat ada CCTV yang mengarah kepadanya. Dirinya pun kemudian merusak CCTV tersebut dan membuangnya di gerobak sampah. Usai melakukan aksinya itu, HA kembali ke rumah temannya berinisial EC, seolah tidak terjadi apa-apa&#8221; jelasnya.</p>



<p>Kejadian yang menimpa korban sendiri, baru diketahui siang harinya oleh teman kosnya. Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah. Kejadian ini, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Lowokwaru hingga diteruskan ke Polresta Malang Kota.</p>



<p>Sementara itu, Hisyam sendiri diketahui menjual ponsel hasil rampokannya ke Comboran. HP tersebut dijual seharga Rp 570 ribu kepada AK alias Kodir (48), warga Jalan Muharto, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing. Petugas terus melakukan pendalaman, meskipun saat itu minim saksi.</p>



<p>&#8220;Alat bukti minim sehingga kita melakukan pendalaman. Saya sampaikan belum terungkap bukan berarti kita lupakan, namun kita masih terus melakukan pendalaman. Dari pendalaman ini, ada saksi yang mengenali sosok yang tertangkap CCTV melintas di sekitar kos. Ada persesuaian alat bukti dan keterangan saksi,&#8221; jelas Kompol Danang.</p>



<p>Hisyam sendiri akhirnya dibekuk petugas Reskrim Polresta Malang Kota, pada Kamis (09/05/2024). &#8220;Kami sudah melakukan pra rekontruksi. Memang keseharian HA, track record buruk dan terindikasi terlibat penyalahgunaan Narkoba,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selain menangkap Hisyam sebagai pelaku pembunuhan dan perampokan, petugas juga mengamankan Kodir sebagai penadah hasil kejahatan. &#8220;Tersangka HA kami kenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP atau Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI No 35 tahun 2024 tentang perlindungan anak (saat melakukan aksinya, masih berusia 17 tahun). &#8220;Ancamannya 20 tahun penjara,&#8221; tegasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209331</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelaku Pembunuhan di Lokasi Bekas Dealer Kota Malang Terungkap</title>
		<link>https://memontum.com/pelaku-pembunuhan-di-lokasi-bekas-dealer-kota-malang-terungkap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Dec 2023 05:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dealer]]></category>
		<category><![CDATA[lokasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[terungkap,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202605</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang kakek berinisial ST atau Sutomo (71), yang bekerja sebagai pengamen, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, dibekuk petugas Polresta Malang Kota. Tersangka ditangkap, karena diduga sebagai pelaku tunggal kasus pembunuhan terhadap pria yang dikenal bernama Madi, di depan bekas dealer motor di Jalan Karel Sadsuitubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang kakek berinisial ST atau Sutomo (71), yang bekerja sebagai pengamen, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, dibekuk petugas Polresta Malang Kota. Tersangka ditangkap, karena diduga sebagai pelaku tunggal kasus pembunuhan terhadap pria yang dikenal bernama Madi, di depan bekas dealer motor di Jalan Karel Sadsuitubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (27/11/2023) dini hari.</p>



<p>Terungkapnya kasus ini, setelah petugas Polsek Sukun dan Polresta Malang Kota, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dari sinilah, akhirnya terungkap dari salah satu saksi yakni Sutomo, adalah pelaku yang telah tega menghabisi nyawa Madi dengan cara memukul pelipis dan kepala belakang Madi dengan menggunakan batu paving.</p>



<p>Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut. &#8220;Saat kami temukan, korban diduga sudah meninggal 6 sampai 7 jam sebelumnya. Ada delapan saksi yang kami periksa. Dari pemeriksaan itu, mengerucut menemukan tersangkanya,&#8221; ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Jumat (01/12/2023) tadi.</p>



<p>Saat menjadi saksi, ST sempat membuat keterangan bohong. Dirinya mengatakan, bahwa korban memiliki masalah dengan seseorang warga Dampit, Kabupaten Malang. Sehingga terjadi perselisihan. ST juga cerita akibat perselisihan tersebut, kepala korban dipukul dengan menggunakan linggis. Namun petugas tidak percaya begitu saja.</p>



<p>&#8220;Ada kejanggalan-kejanggalan terhadap cerita tersangka. Kita dalami hingga ST kita ketahui sebagai pelakunya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dijelaskan Kompol Danang, bahwa sebelumnya, korban sempat membeli HP seharga Rp 200 ribu. Korban sendiri hanya memiliki uang Rp 170 ribu. Sehingga kekurangannya yakni Rp 30 ribu, meminjam kepada tersangka.</p>



<p>Kejadian bermula pada Senin (27/11/2023) dini hari, korban Madi curhat kepada tersangka, kalau HP yang dibelinya tidak sesuai yang diharapkan. &#8220;Di saat itulah, korban ingin mengembalikan HP tersebut ke penjual, karena kondisinya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Lalu, tersangka ST ini menasehati korban, namun dibalas korban dengan kata-kata yang membuatnya tersinggung,&#8221; urainya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari situ, ujarnya, kemudian membuat tersangka emosi. Sehingga, langsung mengambil paving dan memukulkannya dua kali ke kepala korban hingga tewas bersimbah darah. Usai memukul, tersangka mengambil uang Rp 15 ribu serta rokok dua batang milik korban.</p>



<p>&#8220;Usai melakukan pembunuhan, tersangka kemudian mencuci paving tersebut dengan bersih untuk menghilangkan jejak,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Atas perbuatannya tersebut, tersangka ST terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama. &#8220;Tersangka ST dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,&#8221; terangnya.</p>



<p>Disinggung terkait identitas korban, hingga kini Satreskrim Polresta Malang Kota, masih berupaya melakukan identifikasi. &#8220;Dari informasi yang kami dapat, korban diduga berasal dari Banyumas, Jawa Tengah. Namun saat identifikasi memakai alat Mambis, ternyata tidak tercatat. Kami masih terus melakukan pencarian identitas korban,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria yang dikenal dengan nama Madi, ditemukan tewas bersimbah darah di depan bekas dealer motor di Jalan Karel Sadsuitubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (27/11/2023) pagi. Belum diketahui secara pasti penyebabnya, namun di sekitaran Madi tergeletak, banyak terdapat genangan darah. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202605</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terungkap, Mayat Jadi Belulang di Hutan Pohon Jati Banyuanyar adalah Warga yang Dilaporkan Hilang</title>
		<link>https://memontum.com/terungkap-mayat-jadi-belulang-di-hutan-pohon-jati-banyuanyar-adalah-warga-yang-dilaporkan-hilang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Aug 2023 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[adalah]]></category>
		<category><![CDATA[Banyuanyar]]></category>
		<category><![CDATA[belulang]]></category>
		<category><![CDATA[dilaporkan]]></category>
		<category><![CDATA[hilang]]></category>
		<category><![CDATA[terungkap,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=196343</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Identitas mayat yang menyisakan tulang belulang di Hutan Pohon Jati Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terungkap. Itu setelah, pihak keluarga korban yang sebelumnya melaporkan telah kehilangan keluarganya, memastikan bahwa korban tersebut adalah Holima (43), warga Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar. Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengatakan bahwa jenazah yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Probolinggo</strong> &#8211; Identitas mayat yang menyisakan tulang belulang di Hutan Pohon Jati Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terungkap. Itu setelah, pihak keluarga korban yang sebelumnya melaporkan telah kehilangan keluarganya, memastikan bahwa korban tersebut adalah Holima (43), warga Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar.</p>



<p>Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengatakan bahwa jenazah yang ditemukan warga di Hutan Pohon Jati Desa Liprak Kidul tersebut adalah Holima. Korban, sebelumnya sudah dilaporkan tidak pulang sejak beberapa waktu lalu. Jenazah tersebut, sudah dipastikan oleh suami korban, saat melakukan pengecekan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyojati Kraksaan-Probolinggo.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Betul (Holima, red). Info itu dari suaminya, yang memastikan langsung kalau jenazah tersebut adalah istrinya,&#8221; terangnya, Selasa (21/08/2023) tadi.</p>



<p>Suami korban sendiri, tambahnya, mengaku mengenali jenazah korban adalah istrinya melalui pakaian yang melekat. Selain itu, terdapat perhiasan yang masih ada di tubuh korban.</p>



<p>&#8220;Suami korban mengenali dari pakaian dan aksesoris jenazah yang ada di lokasi,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo dibuat geger dengan adanya penemuan mayat yang menyisakan belulang di tengah Hutan Pohon Jati. Warga menemukan mayat tersebut, dalam keadaan mulai membusuk. Warga kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">196343</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
