<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>tidak berizin &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tidak-berizin/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 18 Jun 2020 08:08:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>tidak berizin &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Seminggu Batas Waktu Ponpes Al-Achyar Banyuwangi Harus Bongkar Bangunan Atas DAS</title>
		<link>https://memontum.com/seminggu-batas-waktu-ponpes-al-achyar-banyuwangi-harus-bongkar-bangunan-atas-das</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2020 08:07:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DAS Macanputih]]></category>
		<category><![CDATA[tidak berizin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=116871</guid>

					<description><![CDATA[Hasil Kesepakatan Kelompok Tani dan HIPPA 5 Desa Banyuwangi Memontum &#8211; Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Achyar, Desa Macanputih, Kecamatan Kabat diberi waktu 1 Minggu untuk membongkar bangunan tembok pembatas di belakang Ponpes yang berdiri di atas Daerah Saluran Sungai (DAS) yang diduga tidak memiliki ijin dari Dinas PU Pengairan Banyuwangi. Jika pihak Ponpes mengindahkan hasil musyawarah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Hasil Kesepakatan Kelompok Tani dan HIPPA 5 Desa</h2>
<p><strong>Banyuwangi Memontum</strong> &#8211; Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Achyar, Desa Macanputih, Kecamatan Kabat diberi waktu 1 Minggu untuk membongkar bangunan tembok pembatas di belakang Ponpes yang berdiri di atas Daerah Saluran Sungai (DAS) yang diduga tidak memiliki ijin dari Dinas PU Pengairan Banyuwangi. Jika pihak Ponpes mengindahkan hasil musyawarah tersebut, Petani dan HIPPA dari 5 Desa akan membongkar bangunan tersebut.</p>
<p>Musyawarah permasalahan bangunan milik Ponpes Al-Achyar dihadiri kelompok tani dari 5 desa dan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) didampingi oleh Kepala Desa (Kades) masing-masing, yakni Desa Macanputih, Desa Pakistaji, Desa Gombolirang, Desa Pakel dan Desa Labanasem juga dihadiri Muspika Kabat, Koordinator Pengairan Kecamatan Rogojampi, Supardi, pengurus Hippa dari 5 Desa dan Pengasuh Ponpes Al-Achyar, KH. Mohammad Hanif Muslim, bertempat di aula Desa Macanputih menyepakati bangunan yang berdiri diatas DAS harus dibongkar.</p>
<div id="attachment_116873" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-116873" decoding="async" class="size-full wp-image-116873" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200530-WA0062-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Bangunan Ponpes Al-Achyar yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) dan berdiri di atas sepadan sungai yang disoal warga. (Ant)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200530-WA0062-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200530-WA0062-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200530-WA0062-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200530-WA0062-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-116873" class="wp-caption-text">Bangunan Ponpes Al-Achyar yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) dan berdiri di atas sepadan sungai yang disoal warga. (Ant)</p></div>
<p>Pasalnya bangunan tersebut menghambat aliran sungai dan berdiri di atas tanah sepadan sungai, serta satu-satunya jalan petani membawa peralatan pertanian agak terganggu karena jalan menjadi menyempit karena termakan bangunan.</p>
<p>&#8220;Hasil kesepakatan bersama, pihak Ponpes Al-Achyar diberi waktu satu Minggu untuk membongkar bangunan yang ada dibagian belakang yang berdiri diatas DAS dan sepadan sungai. Jika tidak dibongkar oleh Ponpes, para kelompok tani dari 5 desa akan membongkar bangunan itu,&#8221; terang Kades Macanputih, Farid, Rabu (17/6/2020) siang.</p>
<p>Farid mengungkapkan, terkait bangunan tersebut pada tahun 2019 Ponpes sudah mendapat teguran dari tim Sidak Open Defecation Free (ODF) atau Tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS) Provinsi Jawa Timur.</p>
<p>&#8220;Hasil dari sidak tim ODF merekomendasikan, agar bangunan tersebut dibongkar. Saat itu yang mendampingi tim ODF Jatim yaitu Kepala Dusun Malar, Nur Hayat,&#8221; terang Kades Macanputih.</p>
<p>Selain itu rekomendasi pembongkaran bangunan, juga merekomendasikan agar warga atau santri tidak mandi atau BAB di Sungai.<br />
&#8220;Anehnya, saat sidak kala itu, Kamar mandi dan WC yang ada di Ponpes semua terkunci,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Selain itu rekomendasi dari tim ODF, lanjut Farid pihak Korsda Pengairan Rogojampi pada 2 April 2020 melayangkan surat kepada Ponpes Al-Achyar agar membongkar bangunan tersebut. Karena dengan adanya bangunan diatas DAS jelas menghambat aliran sungai, dan mempersulit pemeliharaan irigasi.</p>
<p>&#8220;PU Pengairan juga merekomendasikan agar bangunan itu dibongkar. Agar kualitas air bisa terjaga dan sesuai dengan peruntukannya,&#8221; paparnya.</p>
<p>Farid menegaskan, sesuai hasil musyawarah jika batas waktu yang sudah ditentukan pihak Ponpes Al-Achyar mengabaikanya pihaknya akan mengambil tindakan tegas.</p>
<p>&#8220;Saya akan menjalankan sesuai hasil musyawarah,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sementara, salah satu tokoh masyarakat setempat mengatakan hendaknya Pengasuh Ponpes Al-Achyar, KH. Mohammad Hanif Muslim mentaati rekomendasi dari tim ODF dan PU Pengairan Banyuwangi. Karena air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan dan perikehidupan manusia, serta untuk memajukan kesejahteraan umum.</p>
<p>Lanjut dia, melestarikan fungsi air perlu dilakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air secara bijaksana dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan akan datang serta keseimbangan ekologisnya.</p>
<p>&#8220;Kalau hanya mementingkan dirinya sendiri lantas mengatasnamakan agama jelas salah semua. Kalau ingin menjalan syariat agama jalankan dengan baik. Jangan sampai agama hanya dibuat kerok untuk memperkaya diri sendiri,&#8221; cetus salah satu tokoh masyarakat yang namanya tidak mau dikorankan.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, berkedok melindungi santrinya agar tidak keluar dari area Pondok pada saat belajar, Pengasuh Ponpes Al-Achyar mendirikan bangunan tembok sepanjang 50 meter dan tinggi 3 Meter, diatas Daerah Aliran Sungai (DAS) dan diatas tanah sepadan sungai, diduga tidak berijin.</p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://banyuwangi.memontum.com/1789-ponpes-al-achyar-dirikan-bangunan-di-atas-das-macanputih" rel="noopener noreferrer" target="_blank">Ponpes Al-Achyar Dirikan Bangunan di Atas DAS Macanputih</a></p>
<p>Saat dikonfirmasi SERU.ID dan Memontum.com com Pengasuh Ponpes Al-Achyar, KH. Mohammad Hanif Muslim tidak keberatan tembok tersebut dibongkar asal ada ganti ruginya. Menurutnya, tembok tersebut dibangun sejak 30 tahun lalu, dan dirinya sudah meminta ijin kepada Kepala Dinas Pengairan Banyuwangi.</p>
<p>&#8220;Waktu itu saya sudah minta ijin ke Dinas PU Pengairan untuk membangun tembok pembatas agar santri tidak keluyuran ke rumah-rumah warga,&#8221; dalihnya.<strong> (Ant/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">116871</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ponpes Al-Achyar Dirikan Bangunan di Atas DAS Macanputih</title>
		<link>https://memontum.com/ponpes-al-achyar-dirikan-bangunan-di-atas-das-macanputih</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2020 03:44:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DAS Macanputih]]></category>
		<category><![CDATA[tidak berizin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/115285-ponpes-al-achyar-dirikan-bangunan-di-atas-das-macanputih</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Berdalih untuk menertibkan santri agar tidak keluar saat belajar, Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Achyar, bertempat di RT 02, RW 02 Desa Macanputih, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi membangun tembok setinggi 3 m. Tembok berjarak 50 cm dari bibir sungai, sepanjang lebih kurang 60 m di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) dan tanah sepadan sungai. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Berdalih untuk menertibkan santri agar tidak keluar saat belajar, Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Achyar, bertempat di RT 02, RW 02 Desa Macanputih, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi membangun tembok setinggi 3 m.</p>
<p>Tembok berjarak 50 cm dari bibir sungai, sepanjang lebih kurang 60 m di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) dan tanah sepadan sungai. Bangunan ini diduga tidak berizin.</p>
<div id="attachment_115286" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-115286" decoding="async" class="size-full wp-image-115286" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200530-WA0063-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Pengasuh Ponpes Al-Achyar, Desa Macanputih, Kecamatan Kabat, KH Mohammad Hanif Muslim. (Ant)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200530-WA0063-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200530-WA0063-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200530-WA0063-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200530-WA0063-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-115286" class="wp-caption-text">Pengasuh Ponpes Al-Achyar, Desa Macanputih, Kecamatan Kabat, KH Mohammad Hanif Muslim. (Ant)</p></div>
<p>Akibat pembangunan tembok yang memakan tanah sepadan sungai, mempersempit akses jalan warga dan menghalangi jalan petani yang membawa alat pertanian menuju sawahnya. Bahkan warga sekitar mengeluhkan adanya bangunan tersebut jika dimusim hujan aliran sungai sangat deras dan meluber hingga masuk ke pekarangan rumah.</p>
<p>Pengasuh Ponpes Al-Achyar, KH. Mohammad Hanif Muslim berdalih pihaknya mendirikan bangunan tersebut untuk menertibkan santri agar tidak keluar seenaknya.</p>
<p>&#8220;Selain agar santri tidak keluar lewat belakang, makanya saya tembok, agar santri tidak keluyuran ke rumah-rumah warga, begitu juga sebaliknya, warga juga tidak bisa masuk area Ponpes dengan seenaknya,&#8221; ujar KH. Mohammad Munif Muslim kepada Sabtu (30/5/2020) siang.</p>
<p>KH Mohammad Munif Muslim mengakui jika pembangunan tembok batas wilayah Ponpes Al Achyar yang berdiri diatas tanah sepadan sungai tersebut belum memiliki izin. Jika masyarakat ingin merobohkan pagar tembok tersebut dirinya tidak mempermasalahkan, asalkan ada ganti ruginya.</p>
<p>&#8220;Saya mengakui kalau pembangunan tembok diatas DAS itu tidak ada ijinnya. Kalau mau dirobohkan saya tidak masalah, tapi ya masa hanya dirobohkan begitu saja. Ya harus ada ganti ruginya dong,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Ponpes Al Achyar salah satu Ponpes yang ada di Desa Macanputih, sudah berdiri sejak 30 tahun lalu. Saat ini ada ratusan santri yang menuntut ilmu. Para santri tersebut berasal dari seluruh wilayah Indonesia.</p>
<p>&#8220;Dulu, santri saya itu berasal dari seluruh wilayah Indonesia. Tapi sekarang sudah mulai berkurang. Sekarang tinggal 300 santri,&#8221; ujar KH Mohammad Munif Muslim.</p>
<p>Kisruhnya pembangunan batas area Ponpes yang dikeluhkan warga, langsung direspon Kepala Desa Macanputih, Farid. Dengan didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi Ponpes Al-Achyar untuk menemui pengasuhnya.</p>
<p>&#8220;Kita ingin, permasalahan ini bisa teratasi dengan baik. Ponpes tidak dirugikan, para petani yang lewat jalan itu juga tidak terganggu,&#8221; ujar Kades Macanputih.</p>
<p>Sementara salah satu warga mengungkapkan, sejak Ponpos menambah bangunan diatas DAS dan tanah sepadan sungai yang sehari-hari untuk jalan petani menuju sawahnya selama ini sangat terganggu.</p>
<p>&#8220;Jalannya semakin sempit. Mau protes takut kualat,&#8221; ungkap warga setempat.</p>
<p>Menurutnya, jika musim penghujan tiba, aliran sungai cukup deras, dan airnya hingga tumpah keluar sungai dan membanjiri rumah warga.</p>
<p>&#8220;Kalau pas musim hujan, sungai ini semakin dangkal karena tertutup pasir dari atas, hingga menyebabkan airnya muntah keluar, dan masuk kerumah warga,&#8221; Pungkasnya.</p>
<p>Sementara Kepala Dinas (Kadis) PU Pengairan Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo terkait permasalahan ini masih belum bisa dikonfirmasi. <strong>(Ant/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">115285</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
