<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Tiga Pasang Muda-mudi Digaruk Pol PP saat Kikuk-kikuk di Kamar Kos &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tiga-pasang-muda-mudi-digaruk-pol-pp-saat-kikuk-kikuk-di-kamar-kos/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 27 Jan 2018 03:36:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Tiga Pasang Muda-mudi Digaruk Pol PP saat Kikuk-kikuk di Kamar Kos &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tiga Pasang Muda-mudi Digaruk Pol PP saat Kikuk-kikuk di Kamar Kos</title>
		<link>https://memontum.com/tiga-pasang-muda-mudi-digaruk-pol-pp-saat-kikuk-kikuk-di-kamar-kos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jan 2018 03:36:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Tiga Pasang Muda-mudi Digaruk Pol PP saat Kikuk-kikuk di Kamar Kos]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=22580</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi&#8212; Diduga sedang asyik kikuk-kikuk berduaan di kamar kos, enam muda mudi bukan suami istri diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jum&#8217;at (26/1/2018) siang. Kabid Penegak Perda Pol PP Banyuwangi, Joko Sugeng mengungkapkan, razia rumah kos dilakukan bertujuan untuk penertiban kos-kosan sesuai Perda No. 3 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan usaha rumah kos. &#8220;Razia [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi&#8212;</strong> Diduga sedang asyik kikuk-kikuk berduaan di kamar kos, enam muda mudi bukan suami istri diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jum&#8217;at (26/1/2018) siang. Kabid Penegak Perda Pol PP Banyuwangi, Joko Sugeng mengungkapkan, razia rumah kos dilakukan bertujuan untuk penertiban kos-kosan sesuai Perda No. 3 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan usaha rumah kos.</p>
<p>&#8220;Razia ini rutin kami gelar, untuk menertibkan rumah kos yang ada di Banyuwangi,&#8221; terang Joko Sugeng.<br />
Dari razia tersebut, kata Joko Sugeng, pihaknya mengamankan enam pasang yang diduga bukan suami isteri, yang rata-rata berumur 18 hingga 25 tahun.</p>
<p>&#8220;Kali ini kami merazia rumah kos yang berada di lingkungan Kelurahan Karangrejo, Kelurahan Tukangkayu, dan Kelurahan Kertosari, dan hasilnya 6 pasang muda mudi yang kedapatan didalam kamar kami bawa ke Kantor Satpol PP,&#8221; terang Kabid Penegakan Perda Satpol PP Banyuwangi.</p>
<p>Lebih lanjut Joko Sugeng mengatakan, sebenarnya dalam razia kali pihaknya berhasil mengamankan 12 orang, namun setelah dilakukan pemeriksaan, 6 orang bisa menunjukkan identitasnya, dan sisanya tidak memiliki KTP.</p>
<p>&#8220;Sedianya kami berhasil mengamankan 12 orang, setelah dilakukan pemeriksaan, 6 penghuni kost memiliki identitas, sedangkan yang lainnya tidak memiliki, ya kami tindak,&#8221; tegas Joko Sugeng.</p>
<p>Joko Sugeng menambahkan, untuk razia kali ini, pihaknya akan melakukan pembinaan bagi warga penghuni kost yang tidak memiliki atau membawa identitas. Namun jika dalam razia lagi orang-orang ini masih lalai atau kedapatan tidak membawa atau memiliki identitas akan dilakukan tindakan pindana ringan (Tipiring).</p>
<p>&#8220;Untuk enam muda-mudi ini akan kami beri pembinaan. Tapi kalau masih bandel, tidak membawa identitas, ya kami beri sanksi Tipiring,&#8221; ancam Kabid Penegakan Perda.</p>
<p>Menariknya, dari tiga pasang yang terkena razia, ada satu pasang mengaku siap dinikahkan. Untuk melakukannya, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan kedua orang tua muda-mudi ini.</p>
<p>&#8220;Untuk satu pasangan ini kami sendirikan, Yang jelas ada satu pasang yang bersedia untuk dinikahkan. Namun untuk realisasinya basih belum tahu, yang terpenting pihak orangtua sudah menyetujui,&#8221; pungkas Joko.(ras/yan)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">22580</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
