<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>tilang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tilang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 29 Jul 2025 08:29:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>tilang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Polres Trenggalek Catat 3.382 Pelanggar Tilang dalam Operasi Patuh Semeru 2025</title>
		<link>https://memontum.com/polres-trenggalek-catat-3-382-pelanggar-tilang-dalam-operasi-patuh-semeru-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Jul 2025 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggar]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[tilang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224417</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir. Operasi yang digelar selama dua pekan, atau terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 ini, fokus pada upaya peningkatan kesadaran kolektif tertib berlalu lintas dan berkeselamatan masyarakat. Selama operasi berlangsung, jajaran Polres Trenggalek telah menindak 7.382 pelanggar dengan rincian 3.382 tindakan berupa tilang dan 4.000 lainnya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir. Operasi yang digelar selama dua pekan, atau terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 ini, fokus pada upaya peningkatan kesadaran kolektif tertib berlalu lintas dan berkeselamatan masyarakat.</p>



<p>Selama operasi berlangsung, jajaran Polres Trenggalek telah menindak 7.382 pelanggar dengan rincian 3.382 tindakan berupa tilang dan 4.000 lainnya berupa teguran. Angka ini, meningkat 3 persen jika dibandingkan dengan operasi yang sama tahun 2024 yang lalu, sebanyak 7.165.</p>



<p>Kasat Lantas Trenggalek, AKP Sony Suhartanto, mengatakan bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas tersebut disesuaikan dengan sasaran prioritas yang telah ditetapkan dalam Operasi Patuh Semeru 2025.</p>



<p>“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, hasil dari operasi Patuh Semeru 2025 selama dua pekan ini selayaknya menjadi refleksi kita semua. Butuh peran serta dari semua elemen masyarakat agar pelanggaran terutama yang melibatkan anak dibawah umur bisa lebih ditekan lagi,&#8221; ungkapnya, Selasa (29/07/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dijelaskan AKP Sony, keseluruhan penindakan tilang, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara di bawah umur sebanyak 2.004. Disusul pelanggaran lain-lain, seperti kelengkapan dan surat-surat kendaraan sebanyak 783, tidak menggunakan helm SNI atu safe belt 437 pelanggar dan melawan arus 158 pelanggar.</p>



<p>&#8220;Dari data analisa dan evaluasi tercatat bahwa pelanggaran terbanyak melibatkan kendaraan roda dua atau sepeda motor sebanyak 3.223, mobil barang 99 unit dan 60 lainnya mobil penumpang,&#8221; jelas AKP Sony.</p>



<p>Sementara untuk angka kecelakaan lalu lintas, tambahnya, jika dibandingkan dengan operasi yang sama tahun lalu tercatat mengalami penurunan sebesar 47 persen, dari 15 kali di tahun 2024 menjadi 8 kali di tahun 2025 dengan total 15 orang korban luka ringan. “10 orang korban berprofesi sebagai karyawan swasta, 3 orang mahasiswa/pelajar dan 2 sisanya profesi lain-lain,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Pihaknya menekankan, meski Operasi Patuh Semeru 2025 sudah berakhir, bukan berarti upaya dalam rangka meningkatkan disiplin tertib berlalu lintas masyarakat menjadi kendor. Sebaliknya, akan lebih dimasifkan lagi agar tingkat kesadaran masyarakat bisa lebih terkatrol. Muaranya adalah pelanggaran dan fatalitas kecelakaan bisa diminimalisir dan terwujud Kamseltibcarlantas yang kondusif.</p>



<p>“Tentunya, hasil dari Operasi Patuh Semeru 2025 ini kita jadikan sebagai evaluasi dan lebih menggiatkan lagi langkah-langkah preemtif maupun preventif khususnya bagi kalangan remaja dan pengendara di bawah umur. Kita akan rumuskan cara dan metode yang lebih efektif lagi,&#8221; papar AKP Sony. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224417</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Situbondo Jaring 62 Pelanggar dengan Sanksi Tilang</title>
		<link>https://memontum.com/operasi-patuh-semeru-2024-polres-situbondo-jaring-62-pelanggar-dengan-sanksi-tilang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jul 2024 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[jaring]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggar]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[tilang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211854</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Situbondo melakukan penindakan tilang kepada 62 pengendara sepeda motor yang tidak tertib lalu lintas, Selasa (16/07/2024) tadi. Pelaksanaan penertiban kendaraan sendiri, digelar di Jalan Raya Cempaka Situbondo dengan melibatkan Satgas Operasi Patuh Semeru 2024, yang dipimpin langsung Kasatlantas, AKP Tutud Yudho Prastyawan. Disampaikan Kasatlantas, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Situbondo melakukan penindakan tilang kepada 62 pengendara sepeda motor yang tidak tertib lalu lintas, Selasa (16/07/2024) tadi. Pelaksanaan penertiban kendaraan sendiri, digelar di Jalan Raya Cempaka Situbondo dengan melibatkan Satgas Operasi Patuh Semeru 2024, yang dipimpin langsung Kasatlantas, AKP Tutud Yudho Prastyawan.</p>



<p>Disampaikan Kasatlantas, bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan secara preemtif dan preventif. Para pelanggar lalu lintas diberikan teguran, peringatan hingga penilangan sebagai edukasi kepada pengendara di jalan raya.</p>



<p>Selain itu, sambungnya, Satgas Operasi Patuh Semeru 2024 juga melaksanakan sosialisasi tertib lalu lintas, dimana pengendara yang melintas diimbau untuk menaati peraturan lalu lintas yang berlaku guna mencegah kecelakaan. “Penertiban ini dilakukan di jalan raya dengan memasang papan informasi. Petugas memperlambat laju kendaraan dan yang melakukan pelanggaran diberhentikan kemudian diperiksa baik kelengkapan surat atau kelengkapan kendaraan,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Prinsipnya, paparnya, yang sudah tertib jalan terus dan yang melanggar dihentikan. Dan hasil penertiban hari ini ada sebanyak 62 pengendara yang ditindak dengan tilang.</p>



<p>Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengatakan bahwa untuk mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang saat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, dalam setiap kegiatan melibatkan Propam dan Siwas sebagai fungsi pengawasan. Fungsi pengawasan oleh Propam dan Siwas ini sangat penting, agar anggota Polri yang melaksanakan tugas di lapangan melaksanakan sesuai SOP, mencegah terjadinya pungli atau pelanggaran lain yang merugikan masyarakat.</p>



<p>“Sudah saya ingatkan kepada seluruh personel yang melaksanakan operasi, agar melaksanakan tugas dengan profesional, sesuai SOP dan humanis. Karena, akan ada sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024” tegas Kapolres Situbondo. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211854</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Operasi Patuh Semeru 2023 Polres Batu Catat Sekitar 97 Tilang Manual dan 1.317 Tilang E-TLE Statis</title>
		<link>https://memontum.com/operasi-patuh-semeru-2023-polres-batu-catat-sekitar-97-tilang-manual-dan-1-317-tilang-e-tle-statis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jul 2023 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[catat]]></category>
		<category><![CDATA[E-TLE]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[manual]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[patuh]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[statis]]></category>
		<category><![CDATA[tilang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194282</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Sebanyak 464 kendaraan kedapatan melakukan pelanggaran yang terekam melalui mobil INCAR (integrated node capture attitude record). Jumlah keseluruhan pelanggaran itu, terhitung selama dua minggu atau tercatat dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023. Kasatlantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati, mengatakan selama pelaksanaan operasi, mobil INCAR terus berpatroli di wilayah yang menjadi titik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Sebanyak 464 kendaraan kedapatan melakukan pelanggaran yang terekam melalui mobil INCAR (integrated node capture attitude record). Jumlah keseluruhan pelanggaran itu, terhitung selama dua minggu atau tercatat dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023.</p>



<p>Kasatlantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati, mengatakan selama pelaksanaan operasi, mobil INCAR terus berpatroli di wilayah yang menjadi titik rawan kecelakaan dan pelanggaran. Antara lain, seperti di area Jalan Diponegoro, khususnya di depan area Lippo Plaza.</p>



<p>&#8220;Selama Operasi Patuh Semeru 2023, kami mencatat 464 kendaraan yang melanggar melalui mobil INCAR,&#8221; terangnya di Pos Alun-alun Kota Batu, Rabu (26/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Pelanggaran yang didapat, tambahnya, biasanya pengendara yang datang dari Jalan Wukir langsung mengarah ke Barat di Jalan Diponegoro. Padahal, jalan itu harusnya satu arah. Selain melawan arah, mobil tersebut juga dapat mendeteksi pelanggaran tidak memakai helm.</p>



<p>&#8220;Selama operasi itu, kami juga mencatat ada sekitar 97 tilang manual dan 1.317 dari tilang E-TLE Statis. Sementara, ada ribuan teguran simpatik yang diberikan,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Lebih dari itu, jelas Lya, pelanggaran yang terbanyak ialah tak memiliki SIM, sekitar 526 pelanggar. Serta, ada 428 pengendara motor yang tak memakai helm. Sementara itu, untuk pelanggaran melawan arus, ada sekitar 360 pengendara. Tidak memakai sabuk Pengaman 266 dan bonceng tiga 262. &#8220;Di operasi ini yang lebih ditekankan adalah disini adalah edukasi,&#8221; paparnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194282</post-id>	</item>
		<item>
		<title>421 Pelanggar Lalin Ditindak Tilang dalam Operasi Patuh Semeru 2023 Polres Probolinggo</title>
		<link>https://memontum.com/421-pelanggar-lalin-ditindak-tilang-dalam-operasi-patuh-semeru-2023-polres-probolinggo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Jul 2023 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[dalam]]></category>
		<category><![CDATA[ditindak]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lalin]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[patuh]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggar]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[tilang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193550</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Operasi Patuh Semeru tahun 2023 yang dilaksanakan sepekan oleh Polres Probolinggo, berhasil mengamankan sedikitnya 421 pelanggar lalu lintas, dalam kurun waktu sepekan dari Senin (10/07/2023) hingga Minggu (16/07/2023) lalu. Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Sapari, mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan program yang dilakukan Polri untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Seperti sebagaimana disampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Operasi Patuh Semeru tahun 2023 yang dilaksanakan sepekan oleh Polres Probolinggo, berhasil mengamankan sedikitnya 421 pelanggar lalu lintas, dalam kurun waktu sepekan dari Senin (10/07/2023) hingga Minggu (16/07/2023) lalu.</p>



<p>Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Sapari, mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan program yang dilakukan Polri untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Seperti sebagaimana disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto, bahwa angka Laka Lantas pada periode Januari hingga Mei 2023, secara kuantitatif mengalami kenaikan yang cukup tinggi, yakni sekitar 11,88 persen.</p>



<p>Selama pelaksanaan operasi, tambahnya, pihaknya menemukan sebanyak 3.579 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 421 pengendara harus ditindak tilang manual.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>&#8220;Dari jumlah 3.579 pelanggar tersebut, sebanyak 421 pelanggar terkena tilang manual. Lalu 160 pelanggar terkena tilang elektronik atau etle mobile. Dan, 2998 lainnya diberi sanksi teguran,&#8221; terangnya, Selasa (18/07/2023) tadi.</p>



<p>Selanjutnya, tambahnya, operasi tersebut dilakukan gabungan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Polri, Satpol PP, dan Dinas Prhubungan (Dishub) setempat. Kemudian, untuk sasaran pelaksanaan operasi, meliputi pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI). Lalu untuk kendaraan roda empat, yaitu yang tidak menggunakan safety belt, mengendarai dalam pengaruh alkohol, menggunakan hp saat berkendara, dan melawan arus.</p>



<p>&#8220;Kami terus melakukan operasi patuh ini, sampai 23 Juli 2023 mendatang. Kami akan ketat melakukan di jalur yang rawan laka dan pelanggar,&#8221; katanya. <strong>(nun/pix)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193550</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jangkau 16 Kecamatan di Polres Blitar, Satlantas Optimalkan Satu Mobil INCAR untuk Maksimalkan Peniadaan Tilang Manual</title>
		<link>https://memontum.com/jangkau-16-kecamatan-di-polres-blitar-satlantas-optimalkan-satu-mobil-incar-untuk-maksimalkan-peniadaan-tilang-manual</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Nov 2022 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Mobil INCAR]]></category>
		<category><![CDATA[polres blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Satlantas]]></category>
		<category><![CDATA[tilang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=177752</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Satlantas Polres Blitar harus bekerja ekstra, dalam memantau pelanggaran lalu lintas di wilayahnya. Itu karena, Polres Blitar hanya memiliki satu unit armada mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR), untuk menggantikan tilang manual. Kasatlantas Polres Blitar, AKP Kadek Aditya Yasa Putra, mengatakan bahwa di wilayah hukum Polres Blitar, terdapat 16 kecamatan yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Satlantas Polres Blitar harus bekerja ekstra, dalam memantau pelanggaran lalu lintas di wilayahnya. Itu karena, Polres Blitar hanya memiliki satu unit armada mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR), untuk menggantikan tilang manual.</p>



<p>Kasatlantas Polres Blitar, AKP Kadek Aditya Yasa Putra, mengatakan bahwa di wilayah hukum Polres Blitar, terdapat 16 kecamatan yang perlu dilakukan pemantauan. Sementara, untuk ETLE dengan kamera statis di perempatan-perempatan, masih belum ada.</p>



<p>&#8220;Di Blitar kebetulan belum ada ETLE dengan kamera statis di perempatan-perempatan. Namun, kita sudah ada INCAR. Sudah dua minggu ini, kita melakukan penilangan melalui INCAR,&#8221; kata AKP Kadek Aditya Yasa Putra, Selasa (01/11/2022) tadi.</p>



<p>AKP Kadek menambahkan, mobil INCAR Polres Blitar, bekerja 24 jam untuk setiap harinya. Kendaraan itu, secara khusus berpatroli mengawasi para pelanggar lalu lintas.</p>



<p>&#8220;Kita gunakan selama 24 jam setiap hari. Jadi, petugas gantian patroli setiap enam jam sekali,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut AKP Kadek menyampaikan, karena tidak mungkin berpatroli ke seluruh wilayah hukum Polres Blitar, maka teknis pelaksanaan tilang elektronik melalui INCAR adalah dengan fokus di titik-titik tertentu. &#8220;Teknis pelaksanaan tilang elektronik dengan INCAR ini kita ada data daerah rawan pelanggaran dan laka lantas di situ yang jadi fokus utama kita bergantian,&#8221; jelasnya.</p>



<p>AKP Kadek menjelaskan, meski terbatas, namun saat ini dalam sehari, mobil tilang elektronik INCAR mampu menangkap gambar sekitar 300 pelanggar. &#8220;Kalau yang tercapture INCAR relatif sama, setiap harinya sekitar 300 pelanggar,&#8221; terangnya.</p>



<p>Untuk memaksimalkan penindakan kepada pelanggar lalu lintas, paparnya, diharapkan ke depannya Satlantas Polres Blitar, mendapat tambahan armada mobil INCAR. &#8220;Ke depan, kita harap bisa nambah mobil INCAR. Karena, inikan pengadaan sebenarnya seperti di wilayah lain, yaitu hibah dari Pemda. Kemudian, kita tinggal melaksanakan aplikasinya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Ditegaskannya, meski penindakan hanya bisa dilakukan dengan tilang elektronik, namun pihaknya memastikan petugas Satlantas Polres Blitar, juga terus berpatroli untuk memberikan iimbauan kepada pelanggar dengan teguran simpatik. &#8220;Utamanya pelanggaran kasat mata semisal tidak pakai helm tetap kita berikan teguran simpatik tanpa tilang,&#8221; jelasnya. <strong>(jar/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177752</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polemik Pengendara Motor dan Sandal Jepit Sasaran Tilang, Ini Penjelasan Kasatlantas Polresta Malang</title>
		<link>https://memontum.com/polemik-pengendara-motor-dan-sandal-jepit-sasaran-tilang-ini-penjelasan-kasatlantas-polresta-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jun 2022 11:40:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kasatlantas]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[tilang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=170938</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Polemik pengendara motor bersandal japit menjadi incaran Operasi Patuh Semeru 2022, mendapat respon Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna. Mensikapi viralnya polemik itu, disampaikan bahwa personel Polresta Malang Kota yang tergabung dalam Operasi Patuh Semeru 2022, tidak akan melakukan penilangan pada pengendara yang menggunakan sandal japit, Jumat (17/06/2022) tadi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Polemik pengendara motor bersandal japit menjadi incaran Operasi Patuh Semeru 2022, mendapat respon Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna. Mensikapi viralnya polemik itu, disampaikan bahwa personel Polresta Malang Kota yang tergabung dalam Operasi Patuh Semeru 2022, tidak akan melakukan penilangan pada pengendara yang menggunakan sandal japit, Jumat (17/06/2022) tadi.</p>



<p>&#8220;Jadi, prinsipnya kita tidak akan melakukan penindakan kepada pengendara yang menggunakan sandal japit. Namun lebih kepada memberikan imbauan serta edukasi kepada mayarakat agar masyarakat lebih memilih dan menggunakan kelengkapan keamanan berkendara yang mampu melindungi anggota tubuh kita dari resiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan,” ujar Kompol Yoppy.</p>



<p>Pihaknya tidak menilang pengendara motor ber sandar japit, melainkan memberikan rekomendasi keselamatan dalam berkendara. &#8220;Jadi kami lebih kepada memberikan rekomendasi kepada masyarakat untuk benar benar memperhatikan keselamatan dan kemanan saat berkendara,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Pihaknya memberikan contoh apabila terjadi kecelakaan lalu lintas tentunya masyarakat yang menggunakan sepatu lebih kecil resiko fatalitasnya daripada yang menggunakan sandal. Yang menggunakan helm SNI dan klik di tambah menggunakan jaket mungkin akan lebih kecil risiko fatalitas nya daripada yang tidak menggunakan helm dan hanya menggunakan kaos.</p>



<p>&#8220;Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan polemik tentang penggunan sandal japit bakal di tilang. Karena informasi tersebut tidak benar, kami mengajak mari bersama-sama untuk memilih dan menggunakan alat keselamatan berkendara yang lebih aman guna mengurangi resiko fatalitas apabila terjadi laka lantas,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Pihaknya meminta masyarakat meningkatkan kesadaran berlalu lintas. &#8220;Mari meningkatkan kesadaran akan tertib berlalulintas, hindari pelanggaran dan malu apabila melanggar, sesuai tema Operasi Patuh Semeru 2022 tahun ini yakni Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa,&#8221; imbaunya.</p>



<p>Operasi Patuh Semeru 2022, dimulai sejak tanggal 13 Juni 2022 lalu dan direncanakan berakhir pada 26 Juni 2022 mendatang. Saat ini tak kurang sekitar 250 orang pelanggar telah di lakukan penilangan menggunakan E-TLE mobile yang di laksanakan oleh mobil Incar. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">170938</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gunakan Sistem Tilang Elektronik, Satlantas Polres Blitar Dapati 301 Pelanggar</title>
		<link>https://memontum.com/gunakan-sistem-tilang-elektronik-satlantas-polres-blitar-dapati-301-pelanggar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Apr 2022 14:36:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[polres blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Satlantas]]></category>
		<category><![CDATA[tilang]]></category>
		<category><![CDATA[Tilang Elektronik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=166958</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Satlantas Polres Blitar Kota mulai mensosialisasikan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Tahapan sosialisasi tersebut, dimulai pada awal April 2022 ini. Sementara selama tahapan sosialisasi, kamera tilang elektronik telah berhasil menangkap visual ratusan pelanggar, dari 3 titik lokasi yang dipasang kamera ETLE. Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Satlantas Polres Blitar Kota mulai mensosialisasikan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Tahapan sosialisasi tersebut, dimulai pada awal April 2022 ini. Sementara selama tahapan sosialisasi, kamera tilang elektronik telah berhasil menangkap visual ratusan pelanggar, dari 3 titik lokasi yang dipasang kamera ETLE.</p>



<p>Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, mengatakan bahwa sejak sosialisasi diberlakukan mulai 1 April 2022 hingga 4 April 2022, sudah ada 301 pelanggar. &#8220;Pelanggaran yang termonitor 301, pertanggal 4 April 2022. Mayoritas menerobos lampu merah,&#8221; kata AKP Mulya Sugiharto, Senin (04/04/2022) tadi.</p>



<p>Kasat Lantas menambahkan, pada tahap sosialisasi tersebut, pelanggar hanya diberi teguran. Sementara sanksi kepada pelanggar baru akan diberlakukan sebulan pasca sosialisasi. &#8220;Sosialisasi minimal satu bulan. Untuk pelanggar kita kirimi surat, namun sifatnya hanya teguran saja. Belum kena sanksi tilang. Setelah satu bulan sosialisasi nanti baru akan kena sanksi tilang,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut AKP Mulya Sugiharto menyampaikan, dari 301 pelanggar tilang elektronik tersebut, ada sejumlah mobil dinas berplat merah tertangkap melanggar dengan menerobos traffic light. “Hal ini menunjukkan bahwa tilang elektronik tidak pandang bulu dalam menindak pelanggar,” jelasnya.</p>



<p>Tilang elektronik di wilayah hukum Polres Blitar Kota, diresmikan pada Senin 27 Desember 2021. Ada tiga titik yang sudah dipasang kamera pengawas untuk pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE. Tiga titik tersebut diantaranya Simpang Tiga Herlingga, Simpang Empat Masjid Plosokerep dan Simpang Empat SPBU Pakunden.</p>



<p>Dengan adanya tilang elektronik, diharapkan dapat membantu mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir tindak kejahatan di jalanan. Serta meminimalisir adanya praktek pertemuan langsung antara pelanggar dan petugas untuk meminimalisir praktek suap. <strong>(jar/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">166958</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Parkir di Jembatan Siap-Siap Kena Tilang</title>
		<link>https://memontum.com/parkir-di-jembatan-siap-siap-kena-tilang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Apr 2021 13:57:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[tilang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=139439</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Lantas Kota Malang, Kamis (8/4/2021) siang melakukan penertiban kendaraan yang parkir di Jembatan Jl Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Bagi pengemudi yang kedapatan memarkir mobilnya di jembatan, langsung mendapat teguran. Sedangkan mobil yang diparkir dalam kondisi ditinggal pengemudinya, dilakukan pemasangan kertas imbauan tidak memarkir kendaraan di atas jembatan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Petugas Lantas Kota Malang, Kamis (8/4/2021) siang melakukan penertiban kendaraan yang parkir di Jembatan Jl Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Klojen, Kota Malang.</p>



<p>Bagi pengemudi yang kedapatan memarkir mobilnya di jembatan, langsung mendapat teguran. Sedangkan mobil yang diparkir dalam kondisi ditinggal pengemudinya, dilakukan pemasangan kertas imbauan tidak memarkir kendaraan di atas jembatan.</p>



<h5 class="wp-block-heading"><strong><em><span style="color:#0001a3" class="has-inline-color">Baca juga:</span></em></strong></h5>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution SH SIK saat dikonfirmasi Memontum.com mengatakan bahwa memarkir kendaraan di jembatan melanggar pelaturan lalu lintas.</p>



<p>&#8220;Ada komplain dari masyarakat di aplikasi &#8216;Jogo Malang&#8217;. Tentang adanya kendaraan yang diparkir di atas Jembatan Jalan Jaksa Agung Suprapto. Padahal di jembatan tersebut, sudah terpasang rambu larangan dan penghalang (barrier) agar masyarakat tidak memaksakan parkir di atas jembatan,&#8221; ujar Kompol Rama.</p>



<p>Petugas Lantas Polresta Malang Kota kemudian bergerak mendatangi lokasi. Ternyata didapati 10 mobil yang parkir di jembatan.</p>



<p>&#8220;Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 1993 pasal 66 ayat 2 huruf (d) telah menyatakan bahwa tindakan parkir di atas jembatan, termasuk bentuk pelanggaran lalu lintas. Jadi kami harapkan melalui kegiatan penertiban ini, masyarakat bisa mengerti aturan tersebut dan tidak melaksanakan parkir di sembarang tempa. Bahwa memarkir kendaraan di jembatan merupakan pelanggaran lalu lintas. Tadi kami mendapati 10 kendaraan roda empat,&#8221; ujar Kompol Rama.</p>



<p>Untuk saat ini pihaknya masih melakukan peneguran. Namun kedepannya jika masih membandel akan mendapatkan sanksi tilang.</p>



<p>&#8220;Tadi kami masih melakukan peneguran. Kami berikan imbauan agar tidak memarkir kendaraan di jembatan. Mereka langsung kami suruh meninggalkan lokasi. Namun kedepannya joka masih saja tetap memarkir kendaraan di jembatan, akan kami berikan sanksi tilang,&#8221; ujar Kompol Rama.</p>



<p>Kedepannya pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dishub Kota Malang terkait alat pengunci kendaraan. &#8220;Nantinya yang melanggar parkir di jembatan dan meninggalkan mobil akan dipasang alat pengunci kendaraan. Bagi pelanggar bisa langsung datang ke kantor untuk mengurus pelanggarannya. Semoga kedepannya tidak ada lagi pelanggar yang memarkir kendaraan di jembatan,&#8221; ujar Kompol Rama. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">139439</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Program Tilang Elektronik Diberlakukan Polres Batu, Tiga Titik Jadi Konsentrasi Awal</title>
		<link>https://memontum.com/program-tilang-elektronik-diberlakukan-polres-batu-tiga-titik-jadi-konsentrasi-awal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Mar 2021 23:00:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[ETLE]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[polres batu]]></category>
		<category><![CDATA[tilang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=137121</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Penting bagi pengendara untuk melengkapi surat kendaraan, salah satunya untuk keselamatan. Petugas juga akan menindak pengendara apabila berkendara tidak dilengkapi peralatan yang standart. Petikan kalimat itu, disampaikan Kapolres Kota Batu, AKBP Catur C Wibowo, saat menyampaikan instruksi Kepala Kepolisi Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tentang penerapan tilang elektronik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu </strong>&#8211; Penting bagi pengendara untuk melengkapi surat kendaraan, salah satunya untuk keselamatan. Petugas juga akan menindak pengendara apabila berkendara tidak dilengkapi peralatan yang standart.</p>



<p>Petikan kalimat itu, disampaikan <a href="https://memontum.com/tag/polres-batu">Kapolres</a> Kota Batu, AKBP Catur C Wibowo, saat menyampaikan instruksi Kepala Kepolisi Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tentang penerapan tilang elektronik per 23 Maret 2021.</p>



<p>Ditambahkan, bagi anda pengguna jalan, sebaiknya meningkatkan disiplin berlalu-lintas. Pasalnya, pelanggaran sekecil apapun akan terekam dan dikenai sanksi.</p>



<p>Kapolres Kota Batu menegaskan, akan menindak tegas pelaku yang terekam dalam Closed Circuit Television (CCTV). Bahkan, pelanggaran berhenti di marka zebra cross saat lampu merah menyala, pun akan diberi sanksi.</p>



<p>“CCTV-nya ada tersendiri. Kami menggunakan CCTV dengan kualitas gambar yang bagus. Kameranya ada empat,” terang Kapolres di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Rabu (17/03) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga: <a href="https://memontum.com/136440-hasil-rekam-medis-dua-mahasiswa-uin-malang-jadi-bahan-pengembangan-polres-batu">Hasil Rekam Medis Dua Mahasiswa UIN Malang Jadi Bahan Pengembangan Polres Batu</a></strong></p>



<p>Semisal tidak ada spion atau tidak menggunakan sabuk pengaman, ujar Kapolres Catur, pun bisa ditindak. Tilang melalui sistem elektronik ini adalah suatu upaya untuk mengefektifkan layanan. Di samping itu, juga untuk menghindari potensi kontak langsung di masa pandemi.</p>



<p>Kasat Lantas Polres Kota Batu, AKP Mala Darlius Nanda Kurniawan, menambahkan bahwa secara teknis, petugas akan mengirim surat pemberitahuan pelanggaran ke alamat pelanggar. Alamat pelanggar diketahui dari identifikasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor.</p>



<p>Lantas, bagaimana jika pelanggar adalah orang yang sedang meminjam kendaraan? Mala menegaskan, bahwa surat pelanggaran tetap dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Sekalipun, alamatnya berada di luar kota. “Jadi tetap pemilik kendaraan yang akan menerima surat,” paparnya.</p>



<p>Rencananya, CCTV akan dipasang di tiga titik, yakni perempatan Patung Jenderal Sudirman, Kawasan Klenteng dan terakhir di persimpangan seputar Lippo Plaza Batu. Secara bertahap, jumlah CCTV akan ditambah di seluruh kawasan kota.</p>



<p>CCTV tersebut, tambahnya, juga berfungsi untuk memantau kondisi lingkungan sekitar. Selain untuk menindak pelanggar lalu-lintas, juga untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal.</p>



<p>“Kami ingin masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang. Maka perlu ada upaya-upaya perlindungan dari potensi tindak pelanggaran,” paparnya.</p>



<p>Polres Batu bekerja sama dengan Pemkot Batu, dalam menjalankan program tilang elektronik tersebut. Kedua belah pihak akan berbagi fasilitas atau data untuk mendukung terwujudnya program dengan baik. <strong>(bir/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">137121</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
