<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Timpora &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/timpora/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 23 Jun 2024 00:28:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Timpora &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Libatkan Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Kediri Gelar Rapat Timpora</title>
		<link>https://memontum.com/libatkan-desa-binaan-imigrasi-kantor-imigrasi-kediri-gelar-rapat-timpora</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jun 2024 08:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[binaan]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[libatkan]]></category>
		<category><![CDATA[Timpora]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210951</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri selenggarakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Kamis (20/06/2024) tadi. Pelaksanaan ini dilakukan, guna meningkatkan kerja sama, koordinasi dan sinergitas antar anggota Timpora dalam melahirkan informasi intelijen yang berguna untuk deteksi dini dan cegah dini terjadinya pelanggaran hukum oleh WNA [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri selenggarakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Kamis (20/06/2024) tadi. Pelaksanaan ini dilakukan, guna meningkatkan kerja sama, koordinasi dan sinergitas antar anggota Timpora dalam melahirkan informasi intelijen yang berguna untuk deteksi dini dan cegah dini terjadinya pelanggaran hukum oleh WNA (warga negara asing).</p>



<p>Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fachryan, mengatakan bahwa sinergitas yang baik antar instansi terkait akan memudahkan</p>



<p>deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum oleh WNA. &#8220;Dengan kerja sama yang kuat, maka kita dapat melakukan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran hukum dan menjaga keamanan wilayah kita,&#8221; katanya.</p>



<p>Selain itu, ujarnya, dalam acara ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai Desa Binaan Imigrasi. Program Desa Binaan Imigrasi sendiri, merupakan inisiatif yang bertujuan untuk penyebarluasan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap WNA.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Melalui program ini, juga diharapkan dapat mengatasi beberapa permasalahan yang ada di Indonesia. Seperti, pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural, pengawasan wilayah perbatasan antara Indonesia dengan negara-negara tetangga dan edukasi keimigrasian di kantong-kantong PMI.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi, Denny Irawan, menegaskan bahwa dengan melibatkan Desa Binaan Imigrasi, diharapkan menjadi sarana edukasi yang efektif dalam melakukan pencegahan PMI Non Prosedural dan memberikan perlindungan kepada PMI dari berbagai modus penipuan yang tidak bertanggung jawab.</p>



<p>&#8220;Kami berharap, program ini dapat menjadi senjata terbaik dalam melindungi para PMI dan memberikan mereka pemahaman yang lebih baik tentang prosedur keimigrasian yang sah,&#8221; kata Kepala Kantor Imigrasi.</p>



<p>Kerja sama yang baik antar instansi, ujarnya, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat. Apalagi, berbagai instansi terkait semuanya berkomitmen untuk mendukung dan memperkuat pengawasan orang asing di wilayah Kediri. <strong>(pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210951</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Timpora Jember Riksa Berkas PT Semen Imasco Puger</title>
		<link>https://memontum.com/timpora-jember-riksa-berkas-pt-semen-imasco-puger</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Aug 2019 11:34:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi Kelas IIA Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja Asing]]></category>
		<category><![CDATA[Timpora]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/89938-timpora-jember-riksa-berkas-pt-semen-imasco-puger</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan Penindakan Orang Asing Imigrasi Kelas IIA TPI Jember kamis (8/8/2019) siang, melakukan langkah awal dengan memeriksa berkas orang asing yang ada pada PT Semen Imasco Asiatic yang terletak di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger. Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas IIA [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan Penindakan Orang Asing Imigrasi Kelas IIA TPI Jember kamis (8/8/2019) siang, melakukan langkah awal dengan memeriksa berkas orang asing yang ada pada PT Semen Imasco Asiatic yang terletak di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger.</p>
<p>Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas IIA TPI Jember Firman Napitupulu menyampaikan, pemeriksaan kali ini adalah melakukan tindakan yang fokus kepada tenaga asing, khususnya untuk Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di proyek pembangunan di PT. Semen Imasco Asiatic.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-21374" src="https://i0.wp.com/pemerintahan.memontum.com/wp-content/uploads/sites/5/2019/08/IMG-20190808-WA0053-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>“Hasil pengawasan tadi terdapat 35 TKA yang izinnya masih hidup, kemudian untuk kontraktornya ada 321 dan izin tinggalnya juga masih hidup, yang keseluruhannya izin tinggal terbatas,” katanya.</p>
<p>Untuk fisiknya lanjut Firman, sebagian besar ada di luar dan saat ini jam istirahat, maka dari itu pihaknya akan melakukan pengawasan lebih lanjut dan agendanya nanti akan menyesuaikan.</p>
<p>“Kalau untuk jabatannya itu beraneka ragam, ada Enginer dan bermacam-macam, setelah di cek sesuai dengan jabatan yang ada,” ucapnya.</p>
<p>Langkah selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengawasan preventif maupun refresif, mungkin lebih kepada data dan orangnya langsung semua akan dikroscek.</p>
<p>&#8220;Jadi apabila ada temuan, kita akan mengambil tindakan. Untuk di jember TKA secara keseluruhan ada sekitar 420an, data yang ada di Imigrasi,” tegasnya.</p>
<p>Sementara menurut Manager HRD PT. Semen Imasco Asiatic Petrus mengaku TKA yang ada di perusahaan itu jumlah pastinya 35 orang dan semua dibawah naungan PT. Semen Imasco Asiatic dan kontraktor (Sinoma) ada 321 orang.</p>
<p>“Mereka Sinoma yang berlakunya sekitar 1 tahun atau setengah tahun, tetapi yang pasti, rata-rata itu 1 tahun, kalau proses perpanjangnya kita melalui prosedur,” tuturnya.</p>
<p>Petrus menjelaskan, tahap ini masih dalam tahap pembangunan, jadi masih berhubungan dengan peralatan dan kontruksi, mereka anak perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dari luar, otomatis mereka bawa teknologi dari luar.</p>
<p>“Pemeriksaan ini ada dua tahap, pertama hari ini terkait dokumen dan kedua pemeriksaan subyek artinya fisiknya seperti apa, kita akan koordinasi dengan pihak terkait dan minggu depan bisa direalisasikan, data-data kami lengkap dan nanti akan siapkan berkas-berkas seperti yang diminta,”imbuhnya.<strong> (gik/yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">89938</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Timpora Beberkan Jumlah TKA di Lamongan Mencapai 107 Orang</title>
		<link>https://memontum.com/timpora-beberkan-jumlah-tka-di-lamongan-mencapai-107-orang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Feb 2019 16:28:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Timpora]]></category>
		<category><![CDATA[TKA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/78389-timpora-beberkan-jumlah-tka-di-lamongan-mencapai-107-orang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terus melakukan pangawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang ada wilayah Kabupaten Lamongan. Ketua Timpora Lamongan, Sudjito mengatakan ada sebanyak 107 TKA yang tersebar di sejumlah perusahaan di Lamongan. &#8220;Tersebar di 24 perusahaan yang di beberapa kecamatan di Lamongan,” katanya, Kamis (14/2/2019). Menurutnya, jumlah TKA saat ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terus melakukan pangawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang ada wilayah Kabupaten Lamongan. Ketua Timpora Lamongan, Sudjito mengatakan ada sebanyak 107 TKA yang tersebar di sejumlah perusahaan di Lamongan.</p>
<p>&#8220;Tersebar di 24 perusahaan yang di beberapa kecamatan di Lamongan,” katanya, Kamis (14/2/2019). Menurutnya, jumlah TKA saat ini mengalami penurunaan jika dibanding jumlah TKA di Lamongan Tahun 2018 lalu.</p>
<p>“Pada Tahun 2018 lalu jumlah TKA sebanyak 109, sehingga kalau dibandingkan mengalami penurunan di Tahun 2019,&#8221; tutur Sudjito. Dia menerangkan untuk mengantisipasi TKA illegal, Timpora melakukan pemeriksaan secara rutin di perusahaan-peruhasaan yang dicurigai memperkerjakaan TKA.</p>
<p>“Ini merupakan upaya kami untuk mengawasi tenaga kerja asing yang berkerja di wilayah Lamongan, karena jangan sampai ada tenaga asing keberadaanya tanpa dilengkapi dokumen resmi sesuai dengan aturan,” terang Sudjito.</p>
<p>Untuk di ketahui pada bulan September tahun 2018 lalu, Timpora telah menemukan sebanya 24 TKA yang bekerja di salah satu perusahaan di Kecamatan Paciran dengan massa berlaku Kartu Tinggal Terbatas (KITAS) yang sudah habis.</p>
<p>Dan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata KITA mereka dalam proses pengurusan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya.</p>
<p>“Selain itu, pemeriksaan tersebut juga melakukan pengecekan terkait keberadaan pendamping TKA untuk mentranfer bahasa dan keahlianya, sesuai dengan aturan Ketenagakerjaan tenaga kerja asing,” tutur Sudjito yang juga menjabat sebagai Kepala Bankesbangpol Lamongan. <strong>(ifa/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">78389</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cek Identitas WNA, Kanim Kelas II Blitar Gunakan QR Code</title>
		<link>https://memontum.com/cek-identitas-wna-kanim-kelas-ii-blitar-gunakan-qr-code</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Mar 2018 14:31:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[kota blitar]]></category>
		<category><![CDATA[QR Code]]></category>
		<category><![CDATA[Timpora]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/31647-cek-identitas-wna-kanim-kelas-ii-blitar-gunakan-qr-code</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8212; Untuk mengawasi dan memeriksa keberadaan orang asing di Blitar, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar mensosialisasikan aplikasi QR Code kepada anggota Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) Kota Blitar. Dimana aplikasi QR Code tersebut dipergunakan untuk memeriksa data Warga Negara Asing (WNA). Dengan aplikasi tersebut, petugas lebih mudah mengecek data para WNA yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar </strong>&#8212;  Untuk mengawasi dan memeriksa keberadaan orang asing di Blitar, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar mensosialisasikan aplikasi QR Code kepada anggota Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) Kota Blitar. Dimana aplikasi QR Code tersebut dipergunakan untuk memeriksa data Warga Negara Asing (WNA). Dengan aplikasi tersebut, petugas lebih mudah mengecek data para WNA yang tinggal di Blitar. Hal ini disampaikan Kepala Kanim Kelas II Blitar, Muhammad Akram saat melakukan rapat kerja dengan Timpora Kota Blitar, Rabu (14/3/2018).</p>
<p>&#8220;Penggunaan aplikasi QR Code, sekarang sedang kami sosialisasikan kepada anggota Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) di wilayah kami&#8221;, kata Muhammad Akram.</p>
<p>Dalam rapat kerja desiminasi sistem QR Code dalam rangka pengawasan orang asing tersebut, Akram mengatakan, saat ini dunianya sudah serba online. Maka dari itu Imigrasi Kelas II Blitar juga harus mengikuti perkembangan teknologi dalam melakukan pengawasan orang asing. Alat tersebut berfungsi untuk mengecek identitas milik orang asing.</p>
<p>&#8220;Penggunaan alat QR Code ini, nantinya saat operasi orang asing, petugas tinggal menembakan alat itu ke paspor orang asing akan terlihat keaslian identitasnya. Kalau sebelumnya kami mengeceknya secara manual&#8221;, ungkap Akram.</p>
<p>Lebih lanjut Akram menyampaikan, tak hanya itu, bahkan mulai awal Maret 2018 ini, Kanim Kelas II Blitar juga sudah menerapkan cara pengambilan paspor menggunakan barcode. Sistem tersebut mempermudah dan mempercepat pengambilan paspor, karena secara otomatis.</p>
<p>“Masyarakat yang akan mengambil paspor cukup melakukan scan tanda bukti pembayaran di mesin pembaca barcode yg ada di pintu masuk ruang tunggu”, jelasnya.</p>
<p>Ditambahkan Akram, tanda bukti tersebut sekaligus sebagai nomor antrean pengambilan paspor, dan secara otomatis akan terkirim ke komputer petugas serah paspor. Dengan demikian petugas dapat segera menyiapkan paspor sebelum pengambil tiba di loket.</p>
<p>&#8220;Sistem ini dapat menjamin orang yang mengambil paspor adalah benar-benar orang memohon paspor. Kecuali melampirkan surat kuasa bermeterai jika dikuasakan ke keluarga&#8221;, tandas Akram.</p>
<p>Menurut Akram, jumlah Warga Negara Asing (WNA) di Kota Blitar hingga saat ini, tidak terlalu banyak jika dibandingkan di Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung.</p>
<p>“Saat ini jumlah WNA di Kota Blitar ada 17 orang. Dengan rincian, lima WNA memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP), 10 WNA memiliki Izin Tinggal Sementara (ITAS), dan tujuh WNA memiliki Izin Kunjungan (ITK)”, pungkas Mohammad Akram. <strong>(jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">31647</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
