<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>tingginya &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tingginya/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 14 Oct 2024 09:44:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>tingginya &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan</title>
		<link>https://memontum.com/sekda-kota-malang-soroti-tingginya-asn-muda-yang-tidak-lolos-bi-checking-di-pengajuan-kredit-perumahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Oct 2024 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[checking]]></category>
		<category><![CDATA[kredit]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengajuan]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<category><![CDATA[tingginya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=215367</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, memberikan perhatian tinggi terhadap jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) muda yang gagal lolos BI checking dalam pengajuan kredit perumahan. Dari ribuan ASN muda yang akan mengajukan, terdapat 30 persen diantaranya tidak lolos verifikasi tersebut. Pria yang kerap disapa Erik, itu menyampaikan jika salah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, memberikan perhatian tinggi terhadap jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) muda yang gagal lolos BI checking dalam pengajuan kredit perumahan. Dari ribuan ASN muda yang akan mengajukan, terdapat 30 persen diantaranya tidak lolos verifikasi tersebut.</p>



<p>Pria yang kerap disapa Erik, itu menyampaikan jika salah satu penyebab utama kegagalan ini karena tingginya gaya hidup konsumtif. Sehingga, sisa gaji ASN tidak mencukupi syarat minimal 1/3 gaji bersih untuk cicilan.</p>



<p>“Mekanisme BI checking mengharuskan sisa gaji setelah potongan cicilan tidak boleh kurang dari sepertiga. Banyak anak muda yang gagal karena gajinya sudah terkuras untuk kredit lainnya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam menekan gaya hidup konsumtif,” kata Sekda Erik, Senin (14/10/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, jika kondisi ini menjadi perhatian Pemkot Malang, terutama dalam upaya memberikan akses perumahan yang layak bagi ASN muda. Erik berharap ke depannya ASN dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan agar memenuhi persyaratan kredit perumahan.</p>



<p>&#8220;Kami berharap anak muda ini harus lebih selektif dalam mengambil kredit, terutama yang sifatnya konsumtif, agar kebutuhan primer seperti hunian tetap terpenuhi,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Plt Sekretaris BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menyampaikan jika ASN yang berhasil lolos BI Checking, nantinya kredit perumahan akan dipotong dari gaji. Dengan rata-rata cicilan sebesar Rp 1,5 juta per bulan untuk rumah seharga Rp 167 juta.</p>



<p>&#8220;Jangka waktunya bisa sampai 15 tahun. Tetapi balik lagi ke BI Checking penghasilan mereka berapa. Sehingga nanti diketahui potongannya berapa,&#8221; imbuh Hendru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215367</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tekan Tingginya Penyakit Mata di Kalangan Pelajar, Pemkab Probolinggo Siap Lanjutkan Program I-SEE</title>
		<link>https://memontum.com/tekan-tingginya-penyakit-mata-di-kalangan-pelajar-pemkab-probolinggo-siap-lanjutkan-program-i-see</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Dec 2023 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kalangan]]></category>
		<category><![CDATA[lanjutkan]]></category>
		<category><![CDATA[pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[penyakit]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[tingginya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202854</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Tidak ingin Program Inclusive for Effectif Eye Care (I-SEE), berakhir begitu saja, Yayasan Paramitra Indonesia, menggandeng stakeholder terkait di Kabupaten Probolinggo. Salah satunya, untuk merumuskan dan mengevaluasi langkah-langkah penanggulangan gangguan pengelihatan menjelang closing Program I-SEE Direktur Paramitra Indonesia, Asiah Sugianti, menjelaskan bahwa Program I-SEE sudah berjalan dengan baik selama enam tahun ini. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Tidak ingin Program Inclusive for Effectif Eye Care (I-SEE), berakhir begitu saja, Yayasan Paramitra Indonesia, menggandeng stakeholder terkait di Kabupaten Probolinggo. Salah satunya, untuk merumuskan dan mengevaluasi langkah-langkah penanggulangan gangguan pengelihatan menjelang closing Program I-SEE</p>



<p>Direktur Paramitra Indonesia, Asiah Sugianti, menjelaskan bahwa Program I-SEE sudah berjalan dengan baik selama enam tahun ini. Termasuk, pemberian bantuan kaca mata kepada masyarakat terutama bagi pelajar.</p>



<p>“Kami tidak ingin program yang seperti ini, hilang begitu saja. Selama enam tahun program I-SEE berjalan dan kami telah memberikan bantuan kaca mata kepada siswa SMP/MTs yang mempunyai gangguan pengelihatan,&#8221; ujarnya, Selasa (05/12/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Kini, pihaknya akan berfokus pada kegiatan pasca closing Program I-SEE. &#8220;Namun, menyadari bahwa penutupan program berpotensi menghentikan bantuan tersebut, kami kini berfokus merancang kegiatan pasca closing program,” kata Asiah.</p>



<p>Oleh karena itu, Yayasan Paramitra Indonesia mengajak Dinas PMD, Dinkes, Dispendik, Kemenag, Komite Mata Daerah dan Puskesmas, untuk membahas rancangan kegiatan ke depannya. Pihaknya juga ingin memastikan, bahwa dampak positif yang telah dicapai selama program I-SEE, tetap berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.</p>



<p>Selain itu, ujarnya, juga sudah ada payung hukum berupa Perbup No 49 tentang Penanggulangan Gangguan Pengelihatan (PGP). Ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk melanjutkan program ini.</p>



<p>Meskipun Program I-SEE akan berakhir, Yayasan Paramitra Indonesia yakin bahwa dengan kolaborasi yang baik, Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat menciptakan solusi berkelanjutan untuk masalah kesehatan pengelihatan di masyarakat. Terbukti, dengan terbentuknya sembilan desa sehat mata, yakni di Desa Sekarkare, Dungon, Bulang, Karanganyar, Randujalak, Kertonegoro, Tarokan, Liprak kulon dan Betek taman.</p>



<p>Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo siap berkomitmen untuk melanjutkan program yang sudah berjalan selama enam tahun ini. “Ini kepentingan untuk beban masyarakat terkait gangguan pengelihatan. Apapun yang diprogramkan, kami akan berusaha untuk mengawal OPD yang punya kewajiban untuk melanjutkan program seperti itu,” kata Heri.</p>



<p>Dirinya juga mendorong, agar program ini untuk bisa berjalan di tingkat desa. Hal itu, karena desa punya penganggaran yang bisa membantu masyarakatnya terkait gangguan pengelihatan.</p>



<p>“Jika di desa, nanti bebannya terlalu banyak karena membantu penderita gangguan pengelihatan di masyarakat, maka kami akan berusaha tangani di level kabupaten. Kami juga melalui PMI secara rutin melakukan operasi katarak setiap tahunnya,” tambahnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202854</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Audiensi Pajak Tambang dengan DPRD, Pengusaha Probolinggo Keluhkan Tingginya Nominal Pajak</title>
		<link>https://memontum.com/audiensi-pajak-tambang-dengan-dprd-pengusaha-probolinggo-keluhkan-tingginya-nominal-pajak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jul 2023 06:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[keluhkan]]></category>
		<category><![CDATA[nominal]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[pengusaha]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[tambang]]></category>
		<category><![CDATA[tingginya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193791</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Sejumlah pengusaha tambang di Kabupaten Probolinggo melakukan audiensi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Kamis (20/07/2023) tadi. Audiensi tersebut digelar, untuk membahas pajak yang dinilai terlalu tinggi. Salah satu pengusaha tambang, Samsuddin, mengatakan jika tingginya pajak yang harus dibayar, membuat pengusaha terancam berhenti beroperasi. Itu karena, penghasilan dari usaha [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Probolinggo</strong> &#8211; Sejumlah pengusaha tambang di Kabupaten Probolinggo melakukan audiensi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Kamis (20/07/2023) tadi. Audiensi tersebut digelar, untuk membahas pajak yang dinilai terlalu tinggi.</p>



<p>Salah satu pengusaha tambang, Samsuddin, mengatakan jika tingginya pajak yang harus dibayar, membuat pengusaha terancam berhenti beroperasi. Itu karena, penghasilan dari usaha tambang, jauh lebih kecil dibandingkan pengeluaran dan biaya operasional.</p>



<p>&#8220;Kami anggap ini (pajak, red) terlalu tinggi dibandingkan dengan Situbondo, Pasuruan dan Bondowoso. Di Probolinggo, itu patokan harganya sekitar Rp 30 ribu dan 25 persennya masuk pajak yang kami hitung sekitar Rp 7.500. Kemudian di Situbondo, itu dipatok harga Rp 9 ribu dan pajaknya sekitar Rp 1.800. Sementara dari Rp 7.500 itu, keuntungannya hanya sekitar Rp 1.000 sampai Rp 1.500,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selain itu, para pengusaha tambang juga harus memperhatikan keadaan (lokasi, red) sekitar yang terdampak. Kemudian, juga harus memberikan manfaat dan bertanggung jawab atas dampak kepada warga sekitar.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Pada prinsipnya, kami mendukung agar PAD Kabupaten Probolinggo meningkat dan bisa mengentas kemiskinan. Hanya saja, pengusaha lokal seperti kami susah mempedayakan pekerja lokal,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo, Aan Sugianto, mengatakan bahwa sejumlah pengusaha tambang lokal mendatangi Kantor DPRD untuk membahas retribusi pajak. Dimana, itu sesuai dengan kemampuan di daerah itu. &#8220;Ini untuk mengkaji bagaimana sekiranya retribusi pajak terukur dengan kemampuan di daerah,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dari hasil audiensi, ujar Aan, telah ditemukan titik terang. Dan, pihak DPRD beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan melakukan perundingan sebelum diajukan perubahan peraturan pajak ke Gubernur Jawa Timur.</p>



<p>&#8220;OPD juga sudah memaparkan berdasarkan pemaparan dari tetangga sebelah, yaitu Situbondo dan Bondowoso. Bahwa, pajak tetangga itu sekitar Rp 1.800. Dan, untuk kita sudah diajukan sekitar Rp 2.500. saya kira, teman-teman mampu dengan jumlah tersebut,&#8221; urainya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193791</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
