<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>tkw kabur &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tkw-kabur/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Jun 2021 13:00:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>tkw kabur &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>PT CKS Sebut Tidak Ada Pelanggaran Hukum dalam Pelatihan Kerja Calon PMI</title>
		<link>https://memontum.com/pt-cks-sebut-tidak-ada-pelanggaran-hukum-dalam-pelatihan-kerja-calon-pmi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jun 2021 13:00:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[BLKLN]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan kerja]]></category>
		<category><![CDATA[PT CKS]]></category>
		<category><![CDATA[tkw kabur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=145273</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pihak Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) PT Central Karya Semesta (CKS), di Jl Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, akhirnya buka suara terkait kaburnya lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari tempatnya. Melalui konfrensi pers pada Selasa (15/06), pihak PT CKS sebut tidak melakukan pelanggaran hukum dan kekerasan selama pelatihan kerja. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Pihak Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) PT Central Karya Semesta (CKS), di Jl Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, akhirnya buka suara terkait kaburnya lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari tempatnya.</p>



<p>Melalui konfrensi pers pada Selasa (15/06), pihak PT CKS sebut tidak melakukan pelanggaran hukum dan kekerasan selama pelatihan kerja.</p>



<p><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-banyuwangi-percepat-pembangunan-tps3r-karetan">Pemkab Banyuwangi Percepat Pembangunan TPS3R Karetan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/periksa-kelayakan-bus-terminal-arjosari-rutin-ramp-check-bus-minimal-35-unit-tiap-hari">Periksa Kelayakan Bus, Terminal Arjosari Rutin Ramp Check Bus Minimal 35 Unit Tiap Hari</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-stamina-ketika-mudik-sopir-bus-di-kota-malang-pilih-utamakan-istirahat-cukup-dan-gantian-mengemudi">Jaga Stamina Ketika Mudik, Sopir Bus di Kota Malang Pilih Utamakan Istirahat Cukup dan Gantian Mengemudi</a></li>
</ul>


<p>Kepala Cabang PT CKS di Malang, Maria Imelda Indrawati Kusuma mengatakan bahwa PT CKS sudah melakukan prosedur yang benar mulai dari pemrosesan hingga penempatan PMI sudah mengikuti aturan.</p>



<p>&#8220;Kami sudah mengikuti aturan yang berlaku. Dalam perekrutan kami tidak melakukan door to door atau rekrut dari rumah ke rumah. Disini PMI mendaftar sendiri, kehendak sendiri, kemauan sendiri, tanpa ada paksaan dari pihak manapun,&#8221; ujar Imelda.</p>



<p>Kedua pihaknya juga menyebut tidak ada kekerasan kepada calon PMI selama pelatihan. &#8220;Kami tidak pernah mengancam, memaksa, mendorong, menipu dan hal lainnya yang melanggar hukum. Dari awal perjanjian sudah ada dari dinas tenaga kerja, PMI dan PT CKS, semuanya sudah sesuai aturan. Kami adalah mitra pemerintah, kami sangat berharap pemberitaan yang berimbang,&#8221; ujar Imelda.</p>



<p>Saat ditanya salah satu temuan BP2MI terkait pelanggaran pihak PT CKS melorot celana pendek calon PMI, Imelda membantah hal itu. &#8220;Saat itu, ada yang memakai celana pendek minim sekali hingga terlihat celana dalamnya. Plorot itu tidak lengkap dan memiliki konotasi yang berbeda. Saat itu kami plorotin sedikit menutupi pakaian dalamnya agar tidak terlihat. Disini diajarkan berpakaian yang sopan, mengajarkan karakter, berpakaian sesuai aturan standar luar negeri, bagaimana cara berpakaian, cara bicara, cara berpikir, cara menjaga kebersihan tubuh,&#8221; ujar Imelda.</p>



<p>Terkait pembatasan membawa HP, juga dikatakan tidak benar. &#8220;Ada jam-jam tertentu anak-anak bisa memakai HP. Mereka kami bebaskan memakai HP sesuai jamnya,&#8221; ujar Imelda di depan puluhan awak media.</p>



<p>Dua calon PMI juga dihadirkan dalam jumpa pers tersebut, yakni Murniati dari Lombok Mataram dan Rusnaning, warga Sukun, Kota Malang. Keduanya mengatakan bahwa selama berada di BLK LN PT CKS, tidak ada tekanan.</p>



<p>&#8220;Sudah sesuai standarnya belajar mengajar. Pelajaran bahasa, bersih-bersih sudah sesuai tidak ada paksaan dan sudah terjadwal. Kami disini mendaftar sesuai inisiatif sendiri. Kalau masalah HP diperbolehkan jam 5 saore hingga jam 10 malam. Untuk hari Sabtu dan Minggu bisa membawa HP secara bebas,&#8221; ujar Rusnaning.</p>



<p>Gunadi Handoko S.H, M.M., M.Hum. CLA., kuasa hukum PT CKS , mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.</p>



<p>&#8220;Kami menghormati yang dilakukan teman-teman penyidik di kepolisian. Kami kooperatif, kita hormati masing-masing peran, sama-sama sebagai penegak hukum. Polisi sebagai penyidik, kami sebagai penasehat hukum berkewenangan melakukan pembelaan. Kita akan sampaikan sesuai fakta hukum yang terjadi,&#8221; ujar Gunadi.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak lima calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) mencoba kabir dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) PT Central Karya Semesta (CKS), di Jl Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Rabu (09/06) sekitar pukul 19.00.</p>



<p>Ke lima TKW ini nekat keluar kabur dari jendela lantai empat dengan menggunakan beberapa selimut yang diikat. Diperkirakan lantai empat tersebut memiliki ketinggian sekitar 12 meter.</p>



<p>Mereka bergegas turun agar tidak ketahuan pihak keamanan PT CKS. Namun saat itu, ikatan selimut terputus hingga membuat para calon TKW ini terjatuh di atas paving di sebelah kiri gedung. Informasinya tiga orang alami luka-luka dan dua orang selamat.</p>



<p>Tiga orang terluka berinisial Baiq (24) warga Jl Otak Pancor Utara , Kecamatan Musbagik, Lombok Timur, Fauziah (24) warga Dusun Enjak, Keluarahan Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah dan Minarti (32) warga Ambawa, Sumbawa.</p>



<p>Dua diantaranya luka patah pada kami dan seorang luka pada bagian kepala. Ketiganya kemudian dibawa ke RSUD Kota Malang yang lokasinya tak jauh dari TKP. Baiq mengalami patah tulang kaki kiri. Minarti mengalami patah tulang belakang punggung dan patah tulang kaki kiri.</p>



<p>Untuk Fauziah agak berat, karena mengalami patah tulang pinggang, patah tulang pinggul, dan patah tulang kaki. Salah satu korban menyebut bahwa dirinya nekat kabur karena merasa tertekan.<strong> (gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">145273</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tiga Calon TKW Kabur dari PT CKS, BP2MI Dukung Penanganan Hukum Polresta Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/tiga-calon-tkw-kabur-dari-pt-cks-bp2mi-dukung-penanganan-hukum-polresta-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Jun 2021 13:05:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[bp2mi]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[tkw kabur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=145154</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Malang, menyatakan dengan tegas memberikan dukungan kepada pihak Polreata Malang Kota untuk melakukan proses hukum yang transparasi dan adil. Hal Itu disampaikan oleh Kepala UPT BP2MI Malang, M Khaulid Habibi dalam konfrensi pers Senin (14/06). &#8220;Terkait kasus yang dialami ke lima calon Pekerja Migran Indonesia [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Malang, menyatakan dengan tegas memberikan dukungan kepada pihak Polreata Malang Kota untuk melakukan proses hukum yang transparasi dan adil.</p>



<p>Hal Itu disampaikan oleh Kepala UPT BP2MI Malang, M Khaulid Habibi dalam konfrensi pers Senin (14/06). &#8220;Terkait kasus yang dialami ke lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berusaha meloloslan diri dengan cara melompat dari BLK PT CKS, maka denga tegas BP2MI menyatakan dengan tegas memberikan dukungan kepada Polresta Malang Kota untuk melakukan proses hukum,&#8221; ujar Habibi.</p>



<p><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-banyuwangi-percepat-pembangunan-tps3r-karetan">Pemkab Banyuwangi Percepat Pembangunan TPS3R Karetan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/periksa-kelayakan-bus-terminal-arjosari-rutin-ramp-check-bus-minimal-35-unit-tiap-hari">Periksa Kelayakan Bus, Terminal Arjosari Rutin Ramp Check Bus Minimal 35 Unit Tiap Hari</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-stamina-ketika-mudik-sopir-bus-di-kota-malang-pilih-utamakan-istirahat-cukup-dan-gantian-mengemudi">Jaga Stamina Ketika Mudik, Sopir Bus di Kota Malang Pilih Utamakan Istirahat Cukup dan Gantian Mengemudi</a></li>
</ul>


<p>Pihaknya juga akan memberilan perlindungan kepada tiga calon PMI yang saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit. &#8220;Kami akan memberikan perlindungan dan advokasi serta bantuan penanganan atas proses hukum, maupun perawatan secara menyeluruh atas apa yang dialami oleh tiga calon PMI di rumah sakit hingga pemulangan ke daerah asal,&#8221; ujar Habibi.</p>



<p>PT CKS sendiri sempat melakukan konfrensi pers kepada beberapa wartawan pada 11 Juni 2021. BP2MI menyatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam jumpa pers tersebut. &#8220;Bahwa apa yang terjadi dengan acara konfrensi pers yang diadakan oleh PT CKS pada 11 Juni 2021, benar-benar diluar sepengetahuan BP2MI Malang atau tanpa pemberitahuan sebelumnya. Maka dengan itu BP2MI menyatakan mencabut diri dan tidak terlibat dengan apa yang terjadi, isi atau subtansi konfrensi pers tersebut,&#8221; ujar Habibi.</p>



<p>Dijelaskan pula, bahwa tiga calon PMI yang sedang dirawat di RS Wava Husada Kepanjen. &#8220;Hari ini salah satu korban yakni Minarti akan menjalani operasi. Masih menunggu suaminya tiba di Malang. Rencananya, perawatan ketiga CPMI akan dipindahkan ke RSSA Malang. Untuk dua CPMI yang yang tidak alami luka, satu keberadaanya belum kami ketahui dan satu lagi sudah dipulangkan ke rumahnya,&#8221; ujar Habibi.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak lima calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) mencoba kabir dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) PT Central Karya Semesta (CKS), di Jl Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Rabu (09/06) sekitar pukul 19.00.</p>



<p>Ke lima TKW ini nekat keluar kabur dari jendela lantai empat dengan menggunakan beberapa selimut yang diikat. Diperkirakan lantai empat tersebut memiliki ketinggian sekitar 12 meter.</p>



<p>Mereka bergegas turun agar tidak ketahuan pihak keamanan PT CKS. Namun saat itu, ikatan selimut terputus hingga membuat para calon TKW ini terjatuh di atas paving di sebelah kiri gedung. Informasinya tiga orang alami luka-luka dan dua orang selamat.</p>



<p>Tiga orang terluka berinisial Baiq (24) warga Jl Otak Pancor Utara , Kecamatan Musbagik, Lombok Timur, Fauziah (24) warga Dusun Enjak, Keluarahan Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah dan Minarti (32) warga Ambawa, Sumbawa. Dua diantaranya luka patah pada kami dan seorang luka pada bagian kepala.</p>



<p>Ketiganya kemudian dibawa ke RSUD Kota Malang yang lokasinya tak jauh dari TKP. Baiq mengalami patah tulang kaki kiri. Minarti mengalami patah tulang belakang punggung dan patah tulang kaki kiri. Untuk Fauziah agak berat, karena mengalami patah tulang pinggang, patah tulang pinggul, dan patah tulang kaki. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">145154</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Sutiaji Angkat Bicara Soal Percobaan Kabur Lima Calon TKW dari BLKLN PT CKS</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-sutiaji-angkat-bicara-soal-percobaan-kabur-lima-calon-tkw-dari-blkln-pt-cks</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Jun 2021 12:16:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BLKLN]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[sutiaji]]></category>
		<category><![CDATA[tkw kabur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=144884</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Informasi lima calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mencoba kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) PT Central Karya Semesta (CKS), dengan melompat melalui jendela lantai 4 Kota Malang, menyita perhatian Wali Kota Malang, Sutiaji. Orang nomor satu di Kota Malang itu, mengecam insiden yang terjadi di BLKLN Jalan Rajasa, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Informasi lima calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mencoba kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) PT Central Karya Semesta (CKS), dengan melompat melalui jendela lantai 4 Kota Malang, menyita perhatian Wali Kota Malang, Sutiaji.</p>



<p>Orang nomor satu di Kota Malang itu, mengecam insiden yang terjadi di BLKLN Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang.</p>



<p class="has-text-color" style="color:#0700a3"><span style="text-decoration: underline"><strong>Baca juga:</strong></span></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/rakor-operasi-ketupat-semeru-2026-masyarakat-lumajang-harus-rayakan-lebaran-dengan-aman-dan-nyaman">Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-swasembada-pangan-bupati-pasuruan-bersama-kapolda-jatim-tanam-jagung-serentak">Dukung Swasembada Pangan, Bupati Pasuruan bersama Kapolda Jatim Tanam Jagung Serentak</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tekan-balap-liar-kapolres-situbondo-tantang-pemuda-adu-cepat-di-lomba-lari-100-meter">Tekan Balap Liar, Kapolres Situbondo Tantang Pemuda Adu Cepat di Lomba Lari 100 Meter</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Tentu saya mengecam bahwa setiap perbuatan apapun, yang merugikan masyarakat. Menurut saya, tidak mungkin kalau perusahaan tersebut berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ada,&#8221; ungkap Wali Kota Malang, Jumat (11/06) tadi.</p>



<p>Bagi pemilik kursi N1 itu, walau korban bukanlah warga Kota Malang, namun tetap satu kesatuan Bangsa Indonesia. &#8220;Saya mengecam penuh siapapun itu. Andaikan perusahaan tersebut sudah berizin, maka jelas melanggar aturan, dan bisa dicabut perizinannya karena melanggar SOP&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dengan begitu, ditegaskan Sutiaji, perlu ada tindakan proses hukum karena pihak perusahaan melakukan kelalaian.</p>



<p>&#8220;Kalau para TKW itu sudah nekad melompat dari lantai setinggi itu, berarti ada indikasi hal-hal yang tidak sewajarnya terjadi dan diterapkan disana. Namun, saya tidak berani menjustifikasi mana yang salah dan mana yang betul. Akan saya tinjau lebih lanjut dahulu,&#8221; tegas Sutiaji.</p>



<p>Terkait dengan keberadaan BLKLN yang terdata atau tidak di Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Sutiaji mengaku, akan mengkonfirmasi lebih lanjut.</p>



<p>&#8220;Sudah saya telepon pihak Disnaker-PMPTSP, saya suruh cek betul. Tahun lalu kami memantau memang ada beberapa Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang alami kemandekan,&#8221; paparnya. <strong>(hms/mus/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144884</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
