<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Tol Pas-Pro &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tol-pas-pro/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Nov 2018 12:15:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Tol Pas-Pro &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>&#8216;Tikus&#8217; Proyek Tol Pas-Pro Dikerangkeng</title>
		<link>https://memontum.com/tikus-proyek-tol-pas-pro-dikerangkeng</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Nov 2018 12:15:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 363]]></category>
		<category><![CDATA[polres probolinggo kota]]></category>
		<category><![CDATA[tikus proyek]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Pas-Pro]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/65288-tikus-proyek-tol-pas-pro-dikerangkeng</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Probolinggo &#8211; Tim Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil melumpuhkan jaringan pencuri alat besi Proyek Tol Pas-Pro. Setelah tim tersebut Melakukan pengintaian cukup lama. Kedua pelaku tersebut adalah Ahmad Yani dan Sugianto, warga Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih. Keduanya disergap polisi saat mengangkut besi hasil curian, di Desa Muneng Kidul, yang jadi jalur tol [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Probolinggo</strong> &#8211; Tim Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil melumpuhkan jaringan pencuri alat besi Proyek Tol Pas-Pro. Setelah tim tersebut Melakukan pengintaian cukup lama. Kedua pelaku tersebut adalah Ahmad Yani dan Sugianto, warga Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih. Keduanya disergap polisi saat mengangkut besi hasil curian, di Desa Muneng Kidul, yang jadi jalur tol paspro seksi 2.</p>
<p>Terkuaknya kasus ini berawal dari laporan pelaksana PT Waskita Karya, tentang banyaknya bahan yang sering hilang di wilayah yang di kerjakan oleh Waskita. </p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/11/IMG_20181122_113952-copy.jpg?resize=650%2C333&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="333" class="aligncenter size-full wp-image-65289" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/11/IMG_20181122_113952-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/11/IMG_20181122_113952-copy.jpg?resize=300%2C154&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /> </p>
<p>Dari adanya laporan itulah Tim reskrim Polres Probolinggo Kota Melakukan pengintaian berhari-hari, akhirnya anggota buru sergap polres probolinggo berhasil menangkap pelaku saat hendak mengangkut besi penyanggah girder.</p>
<p>Sayangnya pengakuan kepada polisi, tersangka mengaku baru sekali ini mencuri material proyek tol Paspro. Besi ini rencananya dijual ke pengepul besi tua. Sementara AKBP Alfian Nurrizal, Kapolres Probolinggo Kota, pihaknya akan terus mengembangkan kasus pencurian di area proyek strategis nasional, tol Paspro.</p>
<p>&#8220;Kita akan melakukan tindakan tegas jika ada pelaku tidak bertanggungjawab mengganggu pengerjaan proyek nasional ini,&#8221; Tegas Alfian.</p>
<p>Dari ungkap kasus ini, polisi menyita satu rangka girder tol paspro berikut mobil pick-upnya, dan sebuah senjata tajam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kedua tersangka dijerat pasal 363 kuhp tentang pencurian ancaman 7 tahun penjara.<strong> (pix/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">65288</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tiga Bulan Lagi, Tol Pas-Pro Diresmikan Presiden Jokowi</title>
		<link>https://memontum.com/tiga-bulan-lagi-tol-pas-pro-diresmikan-presiden-jokowi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Feb 2018 17:12:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[peresmian]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Pas-Pro]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/26113-tiga-bulan-lagi-tol-pas-pro-diresmikan-presiden-jokowi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8212; Tanggal 29 Mei 2018 mendatang, Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), akan diresmikan. Tiga bulan menjelang peresmian, progres proyek strategis nasional yang dimulai sejak Juni 2016 tersebut saat ini sudah sebesar 65 persen. Untuk mengejar 35 persen tersisa, PT Waskita Karya yang menjadi pelaksana proyek, mengerahkan semua sumberdaya yang dimiliki. Mereka bekerja dua kali shift: [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8212; Tanggal 29 Mei 2018 mendatang, Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), akan diresmikan. Tiga bulan menjelang peresmian, progres proyek strategis nasional yang dimulai sejak Juni 2016 tersebut saat ini sudah sebesar 65 persen. Untuk mengejar 35 persen tersisa, PT Waskita Karya yang menjadi pelaksana proyek, mengerahkan semua sumberdaya yang dimiliki. Mereka bekerja dua kali shift: pertama, pukul 08.00-17.00 Wib dan kedua, pukul 20.00-05.00 Wib.</p>
<p>&#8220;Yang akan diresmikan seksi II dan III dari Tongas sampai Leces,&#8221; kata Kasi Administrasi Kontrak PT Waskita Karya, Agus Muslimin, Senin (12/2/2018) Siang. Untuk seksi I, baru ditargetkan selesai Juli 2018 karena seksi ini, berkaitan dengan proyek Tol Gempol-Pasuruan (Gempas) seksi III, yang juga belum selesai. Sementara pelaksana proyek Tol Gempas, bukan Waskita Karya.</p>
<p>Agus menyatakan, cuaca menjadi kendala utama dalam upaya percepatan ini. Karena itu, pihaknya juga memantau prakiraan cuaca dari Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Terkait dengan kendala cuaca, Koordinator Enginer PT. Waskita Karya, Angga Abimanyu, memberi ibarat. &#8220;Kalau musim kemarau dapat 10, di musim hujan, dapat 5 sudah bagus,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sebagai informasi, Tol Paspro terdiri dari IV seksi. Seksi I sampai III sepanjang 31,3 kilometer, mulai digarap Juni 2016 silam. Sedangkan seksi IV baru akan digarap.  Sementara menindak lanjuti insiden yang pernah terjadi pada pengerjaan girder yang ambruk, pada kesempatan ini juga pihak waskita dan korban serta istri almarhum yang meninggal dunia pada saat insiden tersebut dihadirkan. Karena Waskita juga tidak melupakan tanggung jawab, terkait kecelakaan kerja tersebut.</p>
<p>Ibu Ani puspitasari, Istri almarhum heri sunandar,yang meninggal si lokasi insiden, bersama putrinya Zahra. Ani mendapat Jasa raharja dan BPJS serta asuransi jaminan pendidikan buat Zahra sampai tingkat perguruan tinggi.</p>
<p>&#8220;Saya berterimakasih kepada Waskita, karena tanggung jawabnya sudah di penuhi semuanya, mulai Jasa raharja, BPJS, Asuransi anak saya sampai tingkat perguruan tinggi.&#8221; terang Ani.</p>
<p>Sama halnya Sugiono, juga mendapatkan santunan Sebesar Rp.30juta dan biaya perawatan sampai sembuh. Sugiono mengalami patah kaki dan saat insiden Sugiono mengirimkan peralatan menggunakan mobil pick up.</p>
<p>Sementara Nurdin, pegawai harian di waskita yang mengalami patah pinggul juga mendapatkan hak yang sama Rp.30juta. Dan saat ini bisa bekerja lagi. &#8220;Terimakasih saya kepada waskita, meskipun hak saya sudah terpenuhi, saat ini saya masih di pekerjakan tetap oleh waskita,&#8221; jelas Sugiono. <strong>(pix/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">26113</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Eksekusi Lahan Tol Pas-Pro Dikawal Ketat TNI-Polri</title>
		<link>https://memontum.com/eksekusi-lahan-tol-pas-pro-dikawal-ketat-tni-polri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Feb 2018 14:27:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekusi Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[PN Kraksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Pas-Pro]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/24883-eksekusi-lahan-tol-pas-pro-dikawal-ketat-tni-polri</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8212; Sengketa lahan yang sudah di beli untuk pembangunan Tol Pas-Pro exit tol simpang susun wilayah Muneng telah mencapai final. Hari ini enam lahan milik warga dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Lahan yang dieksekui berada di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Lahan yang dieksekusi sebanyak 6 bidang terdiri dari 2 bidang bangunan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8212; Sengketa lahan yang sudah di beli untuk pembangunan Tol Pas-Pro exit tol simpang susun wilayah Muneng telah mencapai final. Hari ini enam lahan milik warga dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Lahan yang dieksekui berada di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.</p>
<p>Lahan yang dieksekusi sebanyak 6 bidang terdiri dari 2 bidang bangunan rumah dan 4 lahan sawah warga dengan total luas 2.751 m2 milik 4 warga. Eksekusi sempat diwarnai adu mulut pemilik lahan dan petugas, namun mereka akhirnya pasrah karena sudah melalui proses hukum.</p>
<div id="attachment_9790" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-9790" decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG_20180206_101619-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="Alat berat yang meratakan bangunan dikawal langsung oleh Dandim 0820 dan Kapolres Probolinggo Kota. (pix)" width="650" height="366" class="size-full wp-image-24884" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG_20180206_101619-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG_20180206_101619-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG_20180206_101619-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/02/IMG_20180206_101619-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-9790" class="wp-caption-text"><em>Alat berat yang meratakan bangunan dikawal langsung oleh Dandim 0820 dan Kapolres Probolinggo Kota.<strong> (pix)</strong></em></p></div>
<p>Enam bidang milik Admuri asal Desa Jangur, Sumiana, Holifah dan Supandi asal Desa Muneng dan Supandi, itu tidak sepakat nilai harga ganti rugi yang ditentukan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Kementerian PUPR. Warga akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Dalam eksekusi tersebut, selain menerjunkan satu alat berat, petugas gabungan dari TNI-Polri, menerjunkan 550 personel. 300 Polisi dari Polres Probolinggo Kota, 100 personel anggota Polres Probolinggo, 100 personel anggota TNI dan 50 personel anggota Satpol PP Pemkab Probolinggo.</p>
<p>&#8220;Lahan itu berada di daerah Jangur dan Muneng Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, yang bertepatan dengan lokasi simpang susun 1 Tol Probolinggo,&#8221; kata PPK Kementrian PUPR, Agus Minarno di lokasi kepada memontum.com, Selasa (6/2/2018). Agus Minarno mengaku eksekusi ini dilakukan untuk memastikan kepada publik jika lahan itu sudah bisa dilakukan pembangunan tol, dengan kekuatan hukum tetap dari pengadilan.</p>
<p>&#8220;Ini sesuai prosedur hukum dan pemilik segera untuk melakukan pengosongan di lahan</p>
<p>tersebut,&#8221; jelasnya. Dia berharap penyelesaian pembangunan Tol Pasuruan-Probolinggo (PasPro) rampung Mei mendatang. &#8220;Jadi selama empat bulan ke depan kami ada waktu untuk penyelesaian, saat ini pembangunan sudah mencapai kurang lebih 70 persen,&#8221; terangnya.</p>
<p>Agus juga mengatakan, pemilik lahan belum menerima atas harga yang ditetapkan oleh pemerintah, terkait pembelian tanah dan bangunannya.  &#8220;Sekarang sudah memperoleh ketetapan dari Pengadilan Negeri atas harga yang harus diterima oleh pemilik lahan,&#8221; jelasnya. <strong>(pix/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">24883</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
