<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Tolak RUU Cipta Kerja &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tolak-ruu-cipta-kerja/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 Oct 2020 08:48:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Tolak RUU Cipta Kerja &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dukung Pengamanan Aksi Demo, Bus Polres Batu Dirusak Massa</title>
		<link>https://memontum.com/dukung-pengamanan-aksi-demo-bus-polres-batu-dirusak-massa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Oct 2020 08:45:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bus dirusak massa]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[polres batu]]></category>
		<category><![CDATA[Tolak RUU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=125265</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu – Memanasnya aksi demonstrasi atas penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di Kota Malang memakan korban kerusakan aset berupa bus milik Polres Batu dikarenakan amukan demonstran. Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Bagian Operasional Sabhara Ipda Ivandi Yudisthiro ketika dihubungi oleh media, Kamis sore (8/10). “Iya, bus Polres jadi amukan demonstran. Untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> – Memanasnya aksi demonstrasi atas penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di Kota Malang memakan korban kerusakan aset berupa bus milik Polres Batu dikarenakan amukan demonstran. Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Bagian Operasional Sabhara Ipda Ivandi Yudisthiro ketika dihubungi oleh media, Kamis sore (8/10).</p>
<p>“Iya, bus Polres jadi amukan demonstran. Untuk membantu pengamanan disini, Polres Batu menurunkan 60 personel,” terangnya. Ia juga menambahkan personel tersebut diangkut dengan menggunakan 2 truk dan 1 bus.</p>
<p>Dijelaskan lebih rinci, bus yang diletakkan di Jalan Majapahit Kecamatan Klojen tersebut kondisinya saat ini telah hancur dengan banyak penyokan dan kaca yang pecah di seluruh bagian. Bahkan ada beberapa yang mencoba menggulingkan bus tersebut namun tidak berhasil dilakukan.</p>
<p>“Alhamdulillah masih selamat semua personel dari Polres Batu. Kami masih bersiaga dan 2 truk masih dalam keadaan aman,” jelasnya seraya menambahkan, hingga pukul 15.48 WIB, pihaknya masih melakukan pemantauan dan pengamanan dalam aksi demonstrasi di Kota Malang.</p>
<p>Terpisah, Koordinator PSC 119 Dinkes Kota Malang Dhana Setyawan menerangkan saat ini total ambulance yang diturunkan sekitar 15 unit. &#8220;Kami bahkan menarik diri untuk sedikit menjauh karena kami juga terdampak gas air mata. Korban luka ringan yang mendominasi, untuk luka berat hanya sebagian dari demonstran mahasiswa,&#8221; tukasnya. <strong>(bir/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">125265</post-id>	</item>
		<item>
		<title>GMNI Gelar Aksi Usung Kesejahteraan Petani</title>
		<link>https://memontum.com/gmni-gelar-aksi-usung-kesejahteraan-petani</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2020 11:51:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Gedung DPRD Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[Kesejahteraan Petani]]></category>
		<category><![CDATA[Tolak RUU Cipta Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124243</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Puluhan massa yang terdiri atas sejumlah mahasiswa dan tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (24/09) siang. Dalam aksi Peringatan Hari Tani itu, pengunjuk rasa selain melakukan orasi, juga membawa spanduk yang bertuliskan masalah kesejahteraan untuk petani. &#8216;Tuntaskan konflik agraria&#8217;. &#8216;Wujudkan kesejahteraan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Puluhan massa yang terdiri atas sejumlah mahasiswa dan tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (24/09) siang. Dalam aksi Peringatan Hari Tani itu, pengunjuk rasa selain melakukan orasi, juga membawa spanduk yang bertuliskan masalah kesejahteraan untuk petani. &#8216;Tuntaskan konflik agraria&#8217;. &#8216;Wujudkan kesejahteraan petani&#8217;.</p>
<p>&#8220;Kami menuntut kepada pemerintahan Presiden Jokowi, untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang masih terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Sebab, hal tersebut dianggap sebagai hambatan terwujudnya reforma agraria sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Reforma Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Serta, menuntut pemerintah untuk mengimplementasikan Undang-Undang Pokok Reforma Agraria Nomor 5 Tahun 1960,&#8221; kata Koordinator Aksi, Alan Landi.</p>
<p>Ditambahkannya, aksi ini dilakukan untuk menagih janji pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di sektor agraria. Serta, mendesak pemerintah untuk membatalkan pembahasan RUU Cipta Kerja karena dianggap mengkhianati hak-hak rakyat yang direbut secara sistematis oleh negara beserta ancaman-ancaman di dalamnya.</p>
<p>&#8220;Kami juga menolak Omnibus Law dan pemerintah bisa mewujudkan Reforma Agraria sesuai Undang-Undang Pokok Agraria 1960. Yang tidak kalah pentingnya, pemerintah daerah juga memperhatikan kesejahteraan para petani di Kota Malang. Dan juga segera menyelesaikan segala permasalah agraria di Kota Malang,&#8221; pungkasnya. <strong>(mg1/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124243</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
