<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>tonase &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tonase/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 11 Oct 2025 11:07:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>tonase &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tindaklanjuti Jembatan Ambrol, Dishub Kota Malang Siapkan Pemasangan Rambu Tonase</title>
		<link>https://memontum.com/tindaklanjuti-jembatan-ambrol-dishub-kota-malang-siapkan-pemasangan-rambu-tonase</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Oct 2025 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ambrol]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemasangan]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[tindaklanjuti]]></category>
		<category><![CDATA[tonase]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226662</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan menyiapkan pemasangan rambu-rambu batas tonase kendaraan di sejumlah titik Kota Malang. Terutama, di sekitar Jembatan Sonokembang, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang mengalami ambrol. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa langkah tersebut juga dibarengi dengan penataan arus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan menyiapkan pemasangan rambu-rambu batas tonase kendaraan di sejumlah titik Kota Malang. Terutama, di sekitar Jembatan Sonokembang, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang mengalami ambrol.</p>



<p>Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa langkah tersebut juga dibarengi dengan penataan arus lalu lintas dan penyesuaian rambu tonase. Nantinya kebijakan itu dijalankan setelah hasil kajian dan klasifikasi jalan ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.</p>



<p>&#8220;Penataan arus lalu lintas ini nanti menyesuaikan penanganan jembatan. Untuk rambu tonase, kita masih menunggu keputusan gubernur terkait penetapan kelas jalan,&#8221; kata Jaya-sapaannya, Sabtu (11/10/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Jaya juga menjelaskan, bahwa pendataan dan klasifikasi kelas jalan dilakukan bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Hal itu menjadi dasar untuk menentukan pembatasan tonase agar penggunaan jalan sesuai dengan kapasitas dan umur teknis yang telah direncanakan.</p>



<p>&#8220;Pendataan ini dalam rangka penertiban penggunaan fungsi jalan. Agar jalan digunakan sesuai dengan kelas dan daya tahannya. Jadi, begitu keputusan Gubernur keluar, kami akan segera pasang rambu-rambu tonase sesuai kelas jalan masing-masing,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa nantinya rambu-rambu tersebut akan dipasang di sejumlah titik strategis dan jalur yang rawan dilalui kendaraan berat. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, untuk menjaga ketahanan jalan dan jembatan di wilayah kota.</p>



<p>&#8220;Kalau sudah ada keputusan Gubernur, maka sangat dimungkinkan kami langsung pasang rambu-rambu sesuai tonasenya dan kelas jalannya. Ini penting untuk menjaga ketahanan jalan dan jembatan di Kota Malang,&#8221; imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226662</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tonase Kendaraan Lebih 5 Ton Dilarang Lewati Jembatan Kalibiru Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/tonase-kendaraan-lebih-5-ton-dilarang-lewati-jembatan-kalibiru-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Jun 2024 11:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dilarang]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[kalibiru,]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[lewati]]></category>
		<category><![CDATA[tonase]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210200</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengambil langkah tegas untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan Jembatan Bailey Kalibiru, yang menghubungkan Dusun Darungan, Desa Pronojiwo dengan Dusun Kebonsenin, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo. Diantaranya, dengan memberlakukan pembatasan tonase maksimal sebesar 5 ton. Langkah tersebut diambil, sebagai bagian upaya pencegahan terhadap kendaraan bermuatan pasir yang dapat merusak struktur [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengambil langkah tegas untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan Jembatan Bailey Kalibiru, yang menghubungkan Dusun Darungan, Desa Pronojiwo dengan Dusun Kebonsenin, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo. Diantaranya, dengan memberlakukan pembatasan tonase maksimal sebesar 5 ton. Langkah tersebut diambil, sebagai bagian upaya pencegahan terhadap kendaraan bermuatan pasir yang dapat merusak struktur jembatan.</p>



<p>Jembatan Kalibiru sendiri merupakan satu dari 15 jembatan yang rusak akibat bencana banjir dan longsor pada Juli 2023. Sehingga, dibutuhkan perlindungan ekstra untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keberlangsungan fungsinya, sebagai penghubung antar wilayah.</p>



<p>&#8220;Pembatasan tonase menjadi langkah penting untuk menghindari kerusakan lebih lanjut pada jembatan. Dengan pembatasan ini, kendaraan yang melintas di jembatan tidak boleh melebihi beban maksimal 5 ton,&#8221; kata Kepala BPBD Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, saat acara Peresmian Jembatan Bailey Kalibiru Kabupaten Lumajang, Sabtu (01/06/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Patria juga mengungkapkan, pemerintah daerah juga telah memasang portal di kedua sisi jembatan sebagai upaya tambahan untuk mencegah kendaraan bermuatan pasir melintas. Portal tersebut memiliki ketinggian yang memadai untuk memastikan bahwa kendaraan dengan muatan berat tidak dapat melewati jembatan.</p>



<p>&#8220;Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemeliharaan dan perlindungan terhadap aset infrastruktur yang vital bagi kehidupan masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dirinya juga menambahkan, bahwa pemerintah daerah mengajak seluruh pengguna jalan untuk patuh terhadap aturan dan memahami pentingnya menjaga keamanan serta keberlangsungan jembatan. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan Jembatan Kalibiru dapat terus berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi mobilitas dan ekonomi masyarakat Kabupaten Lumajang. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210200</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Evaluasi Buka Tutup TPA Supit Urang, Jumlah Tonase Sampah Perhari Tercatat 500 Ton</title>
		<link>https://memontum.com/evaluasi-buka-tutup-tpa-supit-urang-jumlah-tonase-sampah-perhari-tercatat-500-ton</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Feb 2024 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[jumlah]]></category>
		<category><![CDATA[perhari]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[tercatat]]></category>
		<category><![CDATA[tonase]]></category>
		<category><![CDATA[urang,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205872</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua pekan penerapan buka tutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang kini melakukan evaluasi. Yakni, dari 60 kendaraan dinas yang telah terpasang stiker, rata-rata dalam perharinya membawa 500 ton sampah. Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menyampaikan jika jumlah tonase tersebut belum termasuk keseluruhan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dua pekan penerapan buka tutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang kini melakukan evaluasi. Yakni, dari 60 kendaraan dinas yang telah terpasang stiker, rata-rata dalam perharinya membawa 500 ton sampah.</p>



<p>Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menyampaikan jika jumlah tonase tersebut belum termasuk keseluruhan dari transporter atau pihak swasta yang terdaftar untuk membuang sampah di TPA Supit Urang Kota Malang. &#8220;Kalau sebelumnya, itu beban sampah perhari bisa mencapai 700 ton sampah, itu sebetulnya lebih. Karena kita saat ini menghitung, baru cuma 60 kendaraan itu sudah sampai 500 ton sampah. Jadi, belum lagi kalau ditambah transporter lainnya,” kata Rahman, saat ditemui di TPA Supit Urang Kota Malang, Selasa (13/02/2024) tadi.</p>



<p>Sehingga, dalam hal ini Rahman akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengentaskan soal persampahan di Kota Malang ini. Apalagi, umur zona aktif sanitary landfill yang awalnya direncanakan tujuh tahun, telah berkurang menjadi enam tahun, dengan mempertimbangkan jumlah sampah yang mencapai 680 hingga 700 ton perhari.</p>



<p>“Kalau itu ditambah dengan jumlah sampah yang lebih dari 700 ton, bisa dibayangkan umurnya TPA ini tinggal berapa, bisa semakin berkurang lagi,” ucapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, nantinya juga akan dilakukan identifikasi dari hilir ke hulu dan dilakukan identifikasi dari mana saja sebenarnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang menjadi penyumbang sampah terbesar di Kota Malang.</p>



<p>“Kita akan melakukan pendekatan, sosialisasi, dan edukasi, supaya semuanya bisa memilah dan tidak semua sampah dibuang ke TPS. Sehingga, tidak menjadikan beban di TPA kita,” paparnya.</p>



<p>Langkah-langkah tersebut diambil, ujarnya, sebagai respon terhadap potensi kebocoran sampah. Baik itu dari luar daerah Kota Malang, maupun jenis sampah tertentu yang tidak seharusnya dibuang ke TPA. Upaya tersebut, juga diarahkan untuk mengurangi kebocoran retribusi persampahan di Kota Malang.</p>



<p>“Karena kekhawatiran saya, bukan soal kebocoran dari luar daerah masuk ke TPA ini. Tetapi, lebih ke kebocoran jenis sampah yang sebenarnya tidak boleh dibuang ke TPA. Misalnya ada sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sampah dari limbah rumah sakit, itu kan gak boleh masuk ke TPA,” jelasnya.</p>



<p>Untuk mengantisipasi sampah B3, DLH Kota Malang telah menerbitkan formulir khusus yang memuat larangan membawa jenis sampah tertentu ke TPA. Di mana, pihak ketiga yang bekerjasama dengan DLH dalam hal pembuangan sampah ke TPA, harus menandatangani perjanjian kontrak tersebut, sehingga mampu mencegah masuknya sampah-sampah yang tidak seharusnya masuk ke TPA. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205872</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
