<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>TPU &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tpu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 27 May 2023 23:20:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>TPU &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Keterbatasan Anggaran, Pengadaan Lahan Pemakaman di Kota Malang Urung</title>
		<link>https://memontum.com/keterbatasan-anggaran-pengadaan-lahan-pemakaman-di-kota-malang-urung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 May 2023 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Keterbatasan anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[TPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189522</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Beberapa Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Malang, saat ini dinilai telah mencapai kapasitas maksimal. Hal tersebut, dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, Sabtu (27/05/2023) tadi. Karena itu, Pemkot Malang akan terus berupaya mencari solusi, dengan mempertimbangkan penambahan kawasan areal TPU. Penentuan lokasinya, pun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum <a href="https://kotamalang.memontum.com">Kota Malang</a></strong> &#8211; Beberapa Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Malang, saat ini dinilai telah mencapai kapasitas maksimal. Hal tersebut, dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, Sabtu (27/05/2023) tadi.</p>



<p>Karena itu, Pemkot Malang akan terus berupaya mencari solusi, dengan mempertimbangkan penambahan kawasan areal TPU. Penentuan lokasinya, pun yaitu berada di wilayah Karangbesuki dan Madyopuro.</p>



<p>“Dua lokasi itu areanya potensial. Jadi, memang ini bukan pemindahan, tapi penambahan kawasan areal TPU. Kemarin studi kelayakan dan sudah ada di Karangbesuki dan Madyopuro,” kata Rahman.</p>



<p>Namun, hal tersebut saat ini urung untuk dilakukan. Sebab, keterbatasan anggaran belum cukup untuk melaksanakan proyek tersebut. Meskipun, sebelumnya telah disampaikan jika anggaran yang dibutuhkan dalam penambahan lahan itu sebesar Rp 30 miliar.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>“Pengadaan lahan makam ini memang sangat penting sekali. Anggarannya dua TPU Rp 30 miliar, itu memang hasil bersama dengan konsultan. Tetapi, untuk saat ini kita memang ada keterbatasan anggaran,” lanjutnya.</p>



<p>Ditambahkannya, jika pada tahun 2022 lalu, Pemkot Malang telah melakukan pembahasan mengenai pengadaan lahan pemakaman tersebut. Lalu, pada tahun 2023 ini, juga dilakukan perencanaan teknis.</p>



<p>“Lahan makam itu, sebenarnya sudah kami bahas mulai tahun 2022 kemarin mulai studi kelayakan, terus 2023 ini perencanaan teknis, sudah ada lokasinya dan tempatnya, tinggal anggarannya yang belum,” ujar Rahman.</p>



<p>Di sisi lain, pihaknya juga menyampaikan jika dari laporan terakhir yang diterima, masih banyak warga yang telah membeli plong-plong (penanda tanah makam) untuk keperluan masa depan. Namun, pihaknya masih belum mengetahui terkait siapa saja yang akan menggunakan plong tersebut.</p>



<p>&#8220;Kami kemarin masih sempat mendapat laporan terkait banyaknya plong-plong yang memang sudah dibeli untuk warga untuk mempersiapkan diri. Tapi, sampai sejauh ini terkait dengan plong-plong itu masih belum ada informasi relokasi ke siapa dan gantinya atas nama siapa. Selain itu, masih banyak warga yang telah melakukan perpanjangan sewa atau perpanjangan perizinan makam,” imbuhnya.&nbsp;<strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189522</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kenaikan Harga Bunga Tabur TPU di Kota Batu Tak Pengaruhi Animo Penjual Bunga untuk Makam</title>
		<link>https://memontum.com/kenaikan-harga-bunga-tabur-tpu-di-kota-batu-tak-pengaruhi-animo-penjual-bunga-untuk-makam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Apr 2023 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan harga]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[Tabur Bunga]]></category>
		<category><![CDATA[TPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=187228</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, penjual bunga tabur di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sisir, Kecamatan/Kota Batu, mulai menjamur. Dimana, harga modal dan penjualan bunga tabur sendiri, naik dua kali lipat dibandingkan hari biasa. Seperti dikatakan Ngatipah (68), salah seorang penjual bunga tabur asal Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Junrejo, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, penjual bunga tabur di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sisir, Kecamatan/Kota Batu, mulai menjamur. Dimana, harga modal dan penjualan bunga tabur sendiri, naik dua kali lipat dibandingkan hari biasa.</p>



<p>Seperti dikatakan Ngatipah (68), salah seorang penjual bunga tabur asal Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, bahwa berjualan bunga tabur saat mendekati Lebaran sudah menjadi kegiatan rutinnya sejak empat tahun ini. &#8220;Saya berjualan bunga tabur sudah empat tahun ini. Saya jual diantaranya Bunga Mawar, Kenanga dan Sundel ditambah Melati juga Bunga Kantil,&#8221; terangnya, saat ditemui di lapaknya depan TPU Sisir, Kecamatan/Kota Batu, Kamis (20/04/2023) tadi.</p>



<p>Mengenai harga, tambahnya, saat musim Lebaran seperti ini harganya lebih mahal dibanding hari biasa karena banyak dicari orang. &#8220;Kalau hari ini atau saat jelang Lebaran, harganya mahal dibandingkan hari biasa. Biasanya orang mencari bunga di hari biasa, itu seperti Kamis Kliwon atau malam Jumat Legi tetapi itu tidak sebanyak dicari orang seperti saat Lebaran seperti ini,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Untuk harga modal, ujarnya, naik dua kali lipat dari hari biasa. Seperti khusus Bunga Mawar, dijualnya Rp 35 ribu perikatnya karena harga modal juga mahal. Kemudian, Bunga Sundel dibelinya dengan harga modal Rp 200 ribu perkilo dan kalau hari biasa, harga modalnya hanya Rp 80 ribu.</p>



<p>Sedangkan, tambahnya, Bunga Kenanga harga modal kalau hari biasa sebesar Rp 60 ribu, kini juga naik mrnjadi Rp 200 ribu. Untuk itu, Ngatipah mengungkapkan saat hari biasa modal berdagang bunga tabur Rp 500 ribu sudah cukup. Tetapi saat Lebaran seperti ini, persiapan modal berdagang bunga lebih dari Rp 1 juta.</p>



<p>Ngatipah menjelaskan, apabila barang masih ada (sisa penjualan) tidak dibawanya pulang, tetapi ditabur di kuburan tempatnya berdagang. &#8220;Ya kalau bunga tidak habis dijual, maka lebih baik saya tabur ke kuburan. Jadi, tidak saya bawa pulang. Tentunya, dari berjualan bunga tabur depan TPU ini, saya berharap mendapatkan keuntungan. Meskipun saat harga mahal seperti ini banyak pembeli yang menawar harga lebih murah,&#8221; jelasnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">187228</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Orang Tak Dikenal Rusak Batu Nisan Pemakaman Umum di Blitar</title>
		<link>https://memontum.com/orang-tak-dikenal-rusak-batu-nisan-pemakaman-umum-di-blitar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Feb 2023 11:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[kota blitar]]></category>
		<category><![CDATA[pemakaman]]></category>
		<category><![CDATA[pengrusakan]]></category>
		<category><![CDATA[TPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183364</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Sebanyak 56 batu nisan di Pemakaman Umum Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, dirusak orang tidak dikenal. Rusaknya puluhan batu nisan pemakaman umum tersebut, diketahui sejak Selasa (14/02/2023) oleh warga setempat. Dari sejumlah video yang beredar, makam yang telah diberi batu nisan besar atau kijing itu, terlihat rusak berserakan. Selain merusak batu nisan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Sebanyak 56 batu nisan di Pemakaman Umum Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, dirusak orang tidak dikenal. Rusaknya puluhan batu nisan pemakaman umum tersebut, diketahui sejak Selasa (14/02/2023) oleh warga setempat.</p>



<p>Dari sejumlah video yang beredar, makam yang telah diberi batu nisan besar atau kijing itu, terlihat rusak berserakan. Selain merusak batu nisan, orang tidak dikenal itu juga meninggalkan dua lembar surat berisikan tulisan yang sama. Isinya, berupa peringatan terkait pemakaman umum yang tidak boleh dikijing. Bahkan, kedua lembar surat tersebut, tertanda tangan nama Munkar dan Nakir.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Camat Kanigoro, Aan Erdiyanto, saat dikonfirmasi terkait hal ini&nbsp; membenarkan adanya pengrusakan makam umum tersebut. &#8220;Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan tengah dilakukan proses penyelidikan,&#8221; kata Aan Erdiyanto, Kamis (16/02/2023) tadi.</p>



<p>Aan juga membenarkan, mengenai adanya dua surat yang berisi peringatan dari oknum yang telah merusak makam tersebut. Dalam surat tersebut, terdapat tulisan &#8216;Maaf pak juru kunci/RT/RW/Kamituwo. Awal kesepakatan makam/kuburan Glondong dilarang dikijing berupa apapun. Hanya dua batu nisan/maesan saja. Camkan !!!&#8217; serta diberi tanda tangan atas nama Munkar dan Nakir.</p>



<p>Camat Sutojayan menambahkan,  pihaknya akan berdialog dengan ahli waris makam, agar tidak terjadi hal lain yang tidak diinginkan. <strong>(jar/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183364</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang Siapkan Anggaran Rp 30 Miliar untuk Penambahan Dua Tempat Pemakaman Umum</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-siapkan-anggaran-rp-30-miliar-untuk-penambahan-dua-tempat-pemakaman-umum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Jan 2023 04:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemakaman]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot malang]]></category>
		<category><![CDATA[TPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=181125</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, berencana akan menambah dua lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Malang. Rencananya, penambahan lokasi TPU itu akan disiapkan di Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun dan Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kepala DLH Kota Malang, M Noer Rahman, menyampaikan jika rencana penambahan dua lahan TPU [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, berencana akan menambah dua lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Malang. Rencananya, penambahan lokasi TPU itu akan disiapkan di Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun dan Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.</p>



<p>Kepala DLH Kota Malang, M Noer Rahman, menyampaikan jika rencana penambahan dua lahan TPU tersebut, nantinya akan menggunakan anggaran sebesar Rp 30 miliar. &#8220;Untuk anggaran dua TPU itu, disiapkan anggaran Rp 30 miliar. Angka itu, muncul dari konsultasi bersama dengan konsultan,” kata Rahman, saat dikonfirmasi, Sabtu (07/01/2023) tadi.</p>



<p>Dijelaskannya, untuk masing-masing besaran luas tanah TPU, yakni sebesar 3000 meter persegi dan 2500 meter persegi. Rencana penambahan lahan TPU ini, sudah dibahas sejak tahun 2022 lalu. Sehingga, harapannya di tahun 2024 nantinya sudah bisa terealisasi.</p>



<p>“Tahun 2022 kemarin, masih dalam jasa konsultasi perencanaan. Kemudian di tahun 2023 ini, masuk dalam perencanaan teknis dan di tahun 2024 mulai pengadaannya,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan Rahman, bahwa terkait dengan adanya penambahan lahan TPU tersebut, warga menyanggupi dan tidak merasa keberatan. Karena, hal itu juga untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Malang.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>“Nanti semuanya akan kita sampaikan ke publik, terkait dengan persetujuan teknis (Pertek) dan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penambahan lahan TPU itu. Warga juga menyanggupi bila itu dijadikan TPU, tidak keberatan,” imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, juga mengatakan jika Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mengenai lahan TPU, juga sudah ada. Sehingga, harapannya hal itu bisa terealisasi di tahun 2024 mendatang.</p>



<p>“Mudah-mudahan nanti di tahun 2024 sudah bisa dicantolkan (masukan, red) lagi. Karena, di RTRW nya sudah ada. Itu dahulu sudah kita rencanakan, tetapi karena Pandemi Covid-19 akhirnya jadi agak mundur,” jelas Wali Kota Sutiaji.</p>



<p>Sebagai informasi, di Kota Malang saat ini terdapat sembilan TPU yang aktif. Namun, seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, hal tersebut tentunya berdampak pada menipisnya jumlah lahan pemakaman. Di tahun 2021, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, jumlah penduduk mengalami peningkatan sebesar 1.123 jiwa dari tahun 2020.</p>



<p>Sedangkan, data kematian di tahun 2021 juga mengalami peningkatan. Yakni sebesar 3.489, sementara di tahun 2020 tercatat sebanyak 1.333. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181125</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lahan Pemakaman Kian Menipis, Pemkot Malang Akan Bangun TPU Seluas 15 Ribu Meter Persegi di Lesanpuro</title>
		<link>https://memontum.com/lahan-pemakaman-kian-menipis-pemkot-malang-akan-bangun-tpu-seluas-15-ribu-meter-persegi-di-lesanpuro</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Dec 2021 10:13:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lesanpuro]]></category>
		<category><![CDATA[pemakaman]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot malang]]></category>
		<category><![CDATA[TPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=160213</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ketersediaan lahan untuk pemakaman di Kota Malang, semakin lama dirasa kian menipis. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menambah lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Lesanpuro. Pembahasan pembangunan TPU seluas kurang lebih 15.000 meter persegi ini, berlangsung dengan Forum Group Discussion (FGD) di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ketersediaan lahan untuk pemakaman di Kota Malang, semakin lama dirasa kian menipis. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menambah lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Lesanpuro.</p>



<p>Pembahasan pembangunan TPU seluas kurang lebih 15.000 meter persegi ini, berlangsung dengan Forum Group Discussion (FGD) di salah satu hotel Kota Malang, Selasa (14/12/2021). &#8220;Jadi kita sudah dapat Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait penggunaan lahan untuk makam di wilayah Lesanpuro. Sehingga hari ini kita agendakan FGD untuk membahas Detail Engineering Design (DED),&#8221; ujar Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto.</p>



<p>Dijelaskan Wahyu, terdapat dua SK Wali Kota yang diterimanya. Pertama, lahan dengan jumlah 11.000 sekian meter persegi, dan yang kedua lahan seluas lebih dari 3.000 meter persegi.</p>



<p>&#8220;Kalau ditotal kurang lebih 15.000 meter persegi lebih sedikit,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Saat ini, di Kota Malang memiliki sembilan TPU, dimana lahannya telah menipis. Bahkan di satu makam, bisa menumpuk dua sampai empat jenazah.</p>



<p>&#8220;Sembilan TPU itu kondisinya sudah ditumpuk-tumpuk, penuh. Contoh saja di TPU Sukun, itu ada sampai empat jenazah yang ditumpuk, belum lagi di TPU Kasin. Jadi hitungannya sudah habislah, adapun  ya tinggal sedikit sekali,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Jika sesuai rencana, TPU Lesanpuro akan terealisasi pada tahun 2022 dengan fasilitas yang lebih lengkap dan lebih bagus dibandingkan sembilan titik sebelumnya. &#8220;Tadi ada masukan dari pak RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) terkait jalan. Nah sementara eksisting jalan ada 2 meter, padahal itu sangat kurang representatif. Apalagi, kalau ada ambulance papasan. Sehingga kita inventarisir dulu kekurangannya, apa harus pengadaan jalan, ada hibah dari warga, atau bagaimana. Nanti kita lapor ke pimpinan dulu,&#8221; terang Wahyu.</p>



<p>Selain itu, nantinya TPU Lesanpuro akan diberi fasilitas seperti Musholla, tempat istirahat, lahan parkir, dan pagar. Karena pembangunan fisik tidak terlalu banyak, Wahyu memprediksi anggaran yang dibutuhkan tak besar.</p>



<p>&#8220;Anggaran belum karena DED masih belum selesai. Tapi kemungkinan tidak terlalu besar, karena pembangunan fisiknya hanya seperti musholla, tempat berteduh, lahan parkir, tempat istirahat, dan pagar. Lalu nanti saya minta juga sudah ada sekat untuk kavling, jadi makamnya rapi,&#8221; beber Wahyu.</p>



<p>Meski begitu, TPU Lesanpuro ini nantinya bukan dikhususkan untuk semua agama. Pasalnya, jika dilihat di lapangan, TPU untuk non-muslim masih sangat mencukupi di Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Ini bukan TPU Terpadu, kalau TPU Terpadu kan bisa dipakai ntuk semuanya agama. Jadi mungkin nanti cuma dipisah-pisah, ada tembok. Karena kalau TPU Terpadu memang butuh lebih luas lahannya. Sedangkan sementara ini kalau kita amati, TPU non-muslim masih mencukupi, tapi yang Islam sudah kehabisan,&#8221; terang Wahyu. <strong>(mus/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">160213</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
