<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>transfer &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/transfer/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 May 2026 15:44:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>transfer &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dana Transfer Berkurang, DPRD Kota Malang Soroti Penyesuaian TPP ASN</title>
		<link>https://memontum.com/dana-transfer-berkurang-dprd-kota-malang-soroti-penyesuaian-tpp-asn</link>
					<comments>https://memontum.com/dana-transfer-berkurang-dprd-kota-malang-soroti-penyesuaian-tpp-asn#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 10:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berkurang,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penyesuaian]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<category><![CDATA[transfer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232584</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kebijakan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mulai menjadi sorotan DPRD Kota Malang. Terlebih, Dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat berkurang, sehingga berdampak pada penganggaran daerah. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang, Muhammad Sailendra, mengatakan bahwa pengurangan dana transfer memaksa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kebijakan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mulai menjadi sorotan DPRD Kota Malang. Terlebih, Dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat berkurang, sehingga berdampak pada penganggaran daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang, Muhammad Sailendra, mengatakan bahwa pengurangan dana transfer memaksa Pemkot melakukan sejumlah penyesuaian anggaran, termasuk pada sektor TPP ASN. “Dana Transfer ke Daerah itu kan berkurang. Karena itu ada beberapa hal termasuk penganggaran di TPP yang kita sesuaikan,” ujar Sailendra, Kamis (21/05/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, kebijakan tersebut sebenarnya sudah diterapkan. Namun, DPRD Kota Malang meminta penjelasan lebih rinci terkait mekanisme dan dampak penyesuaian tersebut terhadap pegawai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dewan meminta informasi dari kami dan juga memberikan masukan kepada kami terkait dengan itu,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Sailendra menjelaskan, Pemkot Malang sejauh ini tetap menjalankan mekanisme pemberian TPP bagi ASN, baik untuk PNS maupun PPPK. Hanya saja, penyesuaian dilakukan mengikuti kemampuan keuangan daerah saat ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau kami kan sudah ada mekanisme terkait pemberian TPP, mulai dari PNS maupun PPPK dan itu juga sudah diberlakukan,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski begitu, DPRD disebut masih memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemkot Malang. Salah satunya berkaitan dengan kemungkinan penyesuaian lanjutan terhadap skema TPP ke depan. “Nah, dari Dewan minta tadi, penjelasan dan masukan-masukan kepada kami untuk penyesuaian lagi,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/dana-transfer-berkurang-dprd-kota-malang-soroti-penyesuaian-tpp-asn/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232584</post-id>	</item>
		<item>
		<title>THR ASN Belum Pasti Cair Awal Ramadan, Pemkot Malang Tunggu Dana Transfer Pusat</title>
		<link>https://memontum.com/thr-asn-belum-pasti-cair-awal-ramadan-pemkot-malang-tunggu-dana-transfer-pusat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Feb 2026 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[transfer]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230378</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum dapat memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal Ramadan 2026. Itu karena, daerah masih menunggu kepastian regulasi serta dana transfer dari pemerintah pusat. Dalam hal ini, Pemerintah pusat menargetkan bahwa pencairan THR akan berlangsung pada 6-15 Maret 2026, dengan total [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum dapat memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal Ramadan 2026. Itu karena, daerah masih menunggu kepastian regulasi serta dana transfer dari pemerintah pusat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam hal ini, Pemerintah pusat menargetkan bahwa pencairan THR akan berlangsung pada 6-15 Maret 2026, dengan total anggaran yang disediakan mencapai Rp 55 triliun, atau meningkat dari tahun sebelumnya. Namun, implementasi di daerah tetap bergantung pada penyaluran dana dari pusat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima aturan teknis terkait pencairan THR lebih awal. Pada prinsipnya, Pemkot Malang berharap agar THR bisa diberikan jauh sebelum libur Lebaran, sehingga dapat dimanfaatkan ASN untuk kebutuhan hari raya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau dari pusat sudah ada hal seperti itu, tentu kita harapkan bisa diberikan lebih awal supaya bisa dimanfaatkan,” ujar Wali Kota Wahyu, Sabtu (21/02/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Meski begitu, Wali Kota Wahyu menegaskan struktur anggaran THR sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Jika dana tersebut belum disalurkan, pemerintah daerah tidak dapat melakukan pencairan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau dana transfer dari pusat yang menjadi kewajiban belum diserahkan, ya kita juga tidak bisa apa-apa,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain waktu pencairan, besaran THR tahun ini juga belum dapat dipastikan. Penambahan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Malang, turut meningkatkan belanja pegawai daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jumlah pegawai bertambah karena PPPK, otomatis menambah anggaran belanja pegawai. Nanti ada kenaikan atau tidak, kita lihat kebijakan dari pusat,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230378</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tunggu Keputusan Final Besaran Transfer Daerah Wali Kota Malang Pastikan Rp 50 Juta PerRT Aman</title>
		<link>https://memontum.com/tunggu-keputusan-final-besaran-transfer-daerah-wali-kota-malang-pastikan-rp-50-juta-perrt-aman</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Sep 2025 04:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[besaran]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[keputusan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[transfer]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226167</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Besaran angka Transfer ke Daerah (TKD) hingga kini masih dalam tahap evaluasi. Bahkan, pemerintah pusat disebut akan menyesuaikan dengan kondisi fiskal masing-masing daerah, sebelum memutuskan besarannya. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pengumuman final TKD akan dilakukan pada Selasa (23/09/2025), hari ini. Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa program prioritas, termasuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Besaran angka Transfer ke Daerah (TKD) hingga kini masih dalam tahap evaluasi. Bahkan, pemerintah pusat disebut akan menyesuaikan dengan kondisi fiskal masing-masing daerah, sebelum memutuskan besarannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pengumuman final TKD akan dilakukan pada Selasa (23/09/2025), hari ini. Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa program prioritas, termasuk janji politik Rp 50 juta per RT, tetap akan disiapkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“TKD ini sedang dihitung dengan model subsidi silang. Jadi, fiskal tinggi bisa membantu fiskal rendah. Mudah-mudahan Kota Malang tetap mendapat porsi yang layak,” jelas Wali Kota Wahyu.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Mengenai angka, Wali Kota Wahyu menyebut perkiraan TKD berada di kisaran Rp 267 hingga Rp 300 miliar atau sekitar 30 persen dari total yang diusulkan. Apabila nantinya terjadi penurunan, Pemkot Malang akan menutupinya melalui strategi efisiensi dan penyesuaian anggaran dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta koordinasi lintas kementerian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi ada semacam koordinasi antara pusat dan daerah,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut terkait langkah efisiensi, Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa pembahasan akan dilakukan bersama DPRD Kota Malang. Apabila PAD tidak naik, sementara TKD turun nanti akan dievaluasi apa yang bisa dikurangi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Nanti akan kita bahas bersama DPRD Kota Malang. Tapi yang jelas, janji politik tetap akan kami jaga,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226167</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dana Transfer Berpotensi Turun, Pemkot dan DPRD Malang Siap Lakukan Harmonisasi Penyesuaian Anggaran</title>
		<link>https://memontum.com/dana-transfer-berpotensi-turun-pemkot-dan-dprd-malang-siap-lakukan-harmonisasi-penyesuaian-anggaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[berpotensi]]></category>
		<category><![CDATA[harmonisasi]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penyesuaian]]></category>
		<category><![CDATA[transfer]]></category>
		<category><![CDATA[turun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226047</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dimungkinkan akan mengalami penurunan. Namun, keputusan tersebut masih dalam tahap kajian Kementerian Keuangan. Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa keputusan mengenai hal itu akan diumumkan pada 20 atau 21 September 2025. &#8220;Kalau memang jadi dikurangi, maka nilainya hampir Rp 200 miliar. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dimungkinkan akan mengalami penurunan. Namun, keputusan tersebut masih dalam tahap kajian Kementerian Keuangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa keputusan mengenai hal itu akan diumumkan pada 20 atau 21 September 2025. &#8220;Kalau memang jadi dikurangi, maka nilainya hampir Rp 200 miliar. Karena itu kebijakan pusat, maka kami harus bisa melakukan harmonisasi dengan anggaran yang ada di Pemkot Malang. Kami juga akan koordinasi dengan DPRD untuk menyesuaikan semuanya,” kata Wawali Ali, Rabu (17/09/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menambahkan bahwa dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2026, terlihat adanya penurunan belanja dibanding Perubahan Anggaran 2025. “Dari Rp 2,7 triliun akan tinggal Rp 2,3 triliun, atau ada pengurangan Rp 300 miliar. Itu karena dua hal, turunnya TKD sekitar Rp 300 miliar dan menurunnya prediksi Silpa dari Rp 207 miliar di PAK 2025 menjadi Rp 104 miliar di KUA 2026,” jelas Trio.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkannya, kondisi ini menuntut Pemkot dan DPRD untuk melakukan penyesuaian belanja dengan memprioritaskan program yang paling penting. “Kami berharap TKD tidak turun sedrastis itu, karena akan menyulitkan kita,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang relatif stabil di kisaran Rp 1,05 triliun, dengan pajak daerah mencapai Rp 800 miliar lebih. “PAD kita masih bagus, meskipun kami ingin ada peningkatan. Kemandirian keuangan daerah itu diukur dari seberapa besar rasio PAD dibanding dana transfer,” imbuh Trio. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226047</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dana Transfer di Tahun 2026 Berkurang, Wali Kota Malang Pastikan Program Rp 50 Juta Per RT Tetap Berjalan</title>
		<link>https://memontum.com/dana-transfer-di-tahun-2026-berkurang-wali-kota-malang-pastikan-program-rp-50-juta-per-rt-tetap-berjalan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Aug 2025 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berjalan,]]></category>
		<category><![CDATA[berkurang,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[transfer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225282</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan bahwa program bantuan Rp 50 juta kepada masing-masing Rukun Tetangga (RT) di tahun 2026, nantinya akan tetap berjalan. Meskipun di satu sisi, Dana Transfer ke Daerah (TKD) diproyeksikan akan terjadi pemangkasan. Pria yang akrab disapa Wahyu, itu menyampaikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menghapus program [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan bahwa program bantuan Rp 50 juta kepada masing-masing Rukun Tetangga (RT) di tahun 2026, nantinya akan tetap berjalan. Meskipun di satu sisi, Dana Transfer ke Daerah (TKD) diproyeksikan akan terjadi pemangkasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pria yang akrab disapa Wahyu, itu menyampaikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menghapus program yang sudah dijanjikan kepada masyarakat tersebut. “Insentif Rp 50 juta per RT tetap, karena sudah ada Perwalinya. Hanya saja, untuk pelaksanaan di lapangan akan disesuaikan dengan kondisi wilayah,” kata Wali Kota Wahyu, Jumat (22/08/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wali Kota Wahyu juga menjelaskan, bahwa setiap RT di Kota Malang, tidak semua memiliki kebutuhan yang sama. Beberapa RT di kawasan eksklusif, dinilai sudah cukup secara fasilitas. Sehingga, bisa saja penyaluran program ditunda ke tahun berikutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Bukan berarti tidak mendapatkan, hanya mungkin tidak di tahun 2026, tapi di tahun 2027. Sementara RT yang lebih membutuhkan, akan diprioritaskan lebih dulu,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Wali Kota Wahyu menyebut bahwa pelaksanaan program Rp 50 juta, tidak selalu dalam bentuk pencairan langsung. Akan tetapi, bisa berupa program pembangunan atau kegiatan yang diusulkan warga dan dikerjakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi tetap bernilai Rp 50 juta, tapi bisa diwujudkan dalam bentuk program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, skema tersebut dilakukan sebagai bagian dari efisiensi, sekaligus menjaga agar program prioritas tetap berjalan meski alokasi TKD berkurang. “Masyarakat perlu memahami, bahwa pengurangan dana transfer bukan berarti kesejahteraan mereka terabaikan. Hanya bentuknya yang menyesuaikan,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225282</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pastikan Pengawasan Dana Transfer ke Daerah Tepat Sasaran, Komisi II DPR RI Kunker di Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-pengawasan-dana-transfer-ke-daerah-tepat-sasaran-komisi-ii-dpr-ri-kunker-di-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Aug 2025 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[kunker]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[sasaran]]></category>
		<category><![CDATA[transfer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225276</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) spesifik terkait pengelolaan dan pengawasan Dana Transfer ke Daerah (TKD), di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jumat (22/08/2025) tadi. Dalam kunjungan itu, Muhammad Khozin menyampaikan bahwa Kunker tersebut dilakukan dengan tujuan memastikan penyaluran dan pemanfaatan TKD berjalan tepat sasaran. Pengawasan tersebut, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) spesifik terkait pengelolaan dan pengawasan Dana Transfer ke Daerah (TKD), di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jumat (22/08/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kunjungan itu, Muhammad Khozin menyampaikan bahwa Kunker tersebut dilakukan dengan tujuan memastikan penyaluran dan pemanfaatan TKD berjalan tepat sasaran. Pengawasan tersebut, menurutnya penting agar dana transfer dari pusat tidak hanya terserap, tetapi juga benar-benar memberi dampak langsung kepada masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Agenda Kunker spesifik ini untuk mengawasi, memastikan dana transfer pusat ke daerah khususnya di Kota Malang bisa terserap dan terdistribusikan ke pos-pos program prioritas,&#8221; kata Khozin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakannya, bahwa pengalaman buruk yang terjadi di Kabupaten Pati beberapa waktu lalu, menjadi pelajaran penting. “Kami tidak ingin, kasus seperti itu menjadi preseden di daerah lain. Karena itu, kami meminta agar setiap kebijakan di Kota Malang dimitigasi sebelum diterapkan, bukan setelah menimbulkan pro dan kontra,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan itu, Khozin juga mengapresiasi kemandirian fiskal Kota Malang. Menurutnya, rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD Kota Malang mencapai sekitar 45 persen, lebih tinggi dibanding sejumlah daerah lain di Jawa yang hanya berkisar 10 hingga 15 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">“Filosofi otonomi daerah tidak hanya dalam kebijakan, tapi juga dalam kemandirian fiskal. Malang sudah mendekati itu,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut kunjungan Komisi II DPR RI relevan melihat dinamika fiskal daerah. Dirinya menegaskan, Pemkot Malang berkomitmen menjaga stabilitas keuangan sekaligus memastikan kebijakan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Target kita adalah terus mengejar kemandirian fiskal. Memang belum 50 persen, tapi sudah mendekati. Bahkan, tahun 2026 mendatang kami akan membebaskan kewajiban PBB untuk nominal Rp 30 ribu agar masyarakat terbantu,” ungkap Wali Kota Wahyu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya juga menekankan, meski dominasi APBD Malang masih ditopang dana transfer pusat, pengurangan TKD tahun 2026 nantinya bisa diantisipasi melalui efisiensi dan pergeseran anggaran ke program prioritas. “Masyarakat memahami, bahwa pengurangan ini bukan berarti prioritas tidak berjalan. Hanya ada pergeseran ke program lain yang juga memberi dampak langsung,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ke depan di tahun 2026, Wali Kota Wahyu optimis bahwa Pemkot Malang tetap bisa menjaga keberlanjutan program prioritas. &#8220;Kuncinya efisiensi dan fleksibilitas, tentu dengan koordinasi bersama provinsi. Insyaallah program prioritas tetap berjalan,&#8221; imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225276</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Malang Pastikan Pemotongan Dana Transfer 2026 Tak Bebani Masyarakat</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-pemotongan-dana-transfer-2026-tak-bebani-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Aug 2025 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bebani]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[pemotongan]]></category>
		<category><![CDATA[transfer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225199</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah pusat berencana menurunkan alokasi dana transfer kepada Pemerintah Daerah (Pemda), pada tahun 2026 mendatang. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dana transfer hanya dialokasikan sebesar Rp 650 triliun, atau angka tersebut turun Rp 296 triliun. Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan tidak akan membebankan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah pusat berencana menurunkan alokasi dana transfer kepada Pemerintah Daerah (Pemda), pada tahun 2026 mendatang. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dana transfer hanya dialokasikan sebesar Rp 650 triliun, atau angka tersebut turun Rp 296 triliun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan tidak akan membebankan masyarakat atas penurunan dana transfer tersebut. Rencananya untuk penyesuaian anggaran, nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama dengan DPRD Kota Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Yang jelas dengan adanya dana transfer yang berkurang ini, tidak membebankan pada masyarakat. Nanti akan kita bahas bersama dengan DPRD,&#8221; kata Wali Kota Wahyu, Rabu (20/08/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya juga menyampaikan, bahwa pengurangan dana transfer daerah akan berdampak pada sejumlah program maupun kegiatan. Program yang bukan prioritas akan dikurangi, sedangkan program prioritas nasional tetap harus dijalankan sesuai arahan pemerintah pusat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Selain itu, ada juga program prioritas kepala daerah yang diinginkan masyarakat. Itu tetap akan menjadi evaluasi kami,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Sebagai Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) periode 2025–2027, Wali Kota Wahyu menegaskan akan memanfaatkan forum Apeksi untuk menyampaikan aspirasi daerah terkait penurunan transfer ke daerah. &#8220;Kalau dari koordinasi kami, memang arahnya ke sana. Karena ada program nasional yang wajib jalan, tetapi program prioritas daerah juga harus tetap berjalan,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wali Kota Wahyu juga menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar Program Strategis Nasional (PSN) bisa tetap terlaksana tanpa mengorbankan program prioritas kepala daerah. Melalui forum Apeksi, Wali Kota Wahyu berkomitmen untuk terus menyampaikan aspirasi tersebut agar dipertimbangkan pemerintah pusat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain menyesuaikan program akibat pengurangan transfer ke daerah, Pemkot Malang juga akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga stabilitas anggaran. &#8220;Ya, nanti bisa dari hal-hal lain untuk meningkatkan PAD,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai informasi, Pendapatan Daerah Kota Malang tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang APBD, diproyeksikan sebesar Rp 2,3 triliun. Angka tersebut terdiri dari PAD Rp 1,03 triliun, transfer pemerintah pusat Rp 1,2 triliun, serta transfer antar daerah Rp 55 miliar. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225199</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terima KKN FKH Unair di Lumajang, Bunda Indah Berharap Mahasiswa dan Peternak Saling Transfer Ilmu</title>
		<link>https://memontum.com/terima-kkn-fkh-unair-di-lumajang-bunda-indah-berharap-mahasiswa-dan-peternak-saling-transfer-ilmu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jul 2023 13:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[berharap]]></category>
		<category><![CDATA[bunda]]></category>
		<category><![CDATA[ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[indah]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Peternak]]></category>
		<category><![CDATA[saling]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<category><![CDATA[transfer]]></category>
		<category><![CDATA[UNAIR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194145</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, berharap agar Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unair Surabaya bisa saling berbagi ilmu antara mahasiswa dengan peternak di Lumajang. Hal itu disampaikan Bunda Indah-sapaan Wabup Lumajang, saat menerima Dekan FKH Unair, Mirni Lamid, di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Senin (24/07/2023) tadi. &#8220;Karena [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Lumajang</strong> &#8211; Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, berharap agar Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unair Surabaya bisa saling berbagi ilmu antara mahasiswa dengan peternak di Lumajang. Hal itu disampaikan Bunda Indah-sapaan Wabup Lumajang, saat menerima Dekan FKH Unair, Mirni Lamid, di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Senin (24/07/2023) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Karena ini saling menguntungkan, ilmu secara teori yang diterima mahasiswa akan ditransfer kepada peternak. Sementara ilmu-ilmu yang diperoleh oleh peternak bisa ditransfer ke mahasiswa. Bahkan, bisa saja peternak yang bukan lulusan sarjana, mampu menularkan ilmu yang luar biasa karena aplikatif,&#8221; kata Bunda Indah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bunda Indah juga menyampaikan, bahwa Lumajang memiliki potensi peternakan yang cukup bagus, khususnya di Kecamatan Senduro. Oleh karena itu, dirinya juga berharap keberadaan mahasiswa KKN dari FKH Unair Surabaya mampu berkolaborasi, dengan peternak meningkatkan kualitas peternakan di Lumajang.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami berharap, FKH Unair bisa semakin mengembangkan peternakan di Kabupaten Lumajang,&#8221; paparnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Dekan FKH Unair, Mirni Lamid, menjelaskan bahwa nanti pihaknya akan menerjunkan 20 mahasiswa KKN untuk ditempatkan di Lumajang. Tidak hanya mahasiswa, pihaknya juga menyertakan Dosen Pembimbing Lapangan sehingga problematika terkait peternakan di Lumajang bisa langsung diatasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Simbiosis mutualisme, bagi kami diuntungkan adik-adik diberi wahana belajar secara langsung. Saya harap juga Lumajang, khususnya para peternak juga merasa diuntungkan menggali potensi peternakan kabupaten. Kami promosikan anak-anak Lumajang untuk masuk di FKH Unair,&#8221; harapnya. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194145</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
