<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>tukang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tukang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 Dec 2025 12:31:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>tukang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>100 Tukang Becak Lansia di Pasuruan Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo</title>
		<link>https://memontum.com/100-tukang-becak-lansia-di-pasuruan-terima-bantuan-becak-listrik-dari-presiden-prabowo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Dec 2025 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[Lansia]]></category>
		<category><![CDATA[Listrik]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<category><![CDATA[tukang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228789</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Sebanyak 100 tukang becak dari berbagai wilayah di Kabupaten Pasuruan, akhirnya menerima becak listrik &#8216;Next Generation&#8217; dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Untuk Kabupaten Pasuruan, becak-becak tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha Yayasan GSN, Mayjen TNI (Purn) Firman Dahlan dan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, di Kantor Bupati Pasuruan, Selasa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Sebanyak 100 tukang becak dari berbagai wilayah di Kabupaten Pasuruan, akhirnya menerima becak listrik &#8216;Next Generation&#8217; dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Untuk Kabupaten Pasuruan, becak-becak tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha Yayasan GSN, Mayjen TNI (Purn) Firman Dahlan dan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, di Kantor Bupati Pasuruan, Selasa (16/12/2025) tadi.</p>



<p>Dalam penyerahan itu, penerima bantuan tidak hanya menerima becak listrik yang bisa langsung dibawa pulang. Namun, ratusan tukang becak tersebut juga menerima bantuan paket Sembako dari Bupati Rusdi.</p>



<p>&#8220;Matur nuwon Pak Prabowo. Matur nuwon Mas Rusdi,&#8221; kata salah seorang penerima bantuan dari Kecamatan Bangil, Mustakim.</p>



<p>Mustakim dan para tukang becak Lansia lainnya, hanya bisa berucap syukur usai menerima bantuan becak listrik presiden. Dengan usia yang sudah menginjak 64 tahun, bantuan becak listrik menjadi semangat baru untuk dapat mengais rejeki dari para penumpang setianya.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah pokoknya. Gak bisa berkata-kata saya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha Yayasan GSN, Mayjen TNI (Purn) Firman Dahlan, menjelaskan bahwa becak listrik diperuntukkan untuk tukang becak Lansia di atas 55 tahun. Dirinya juga menitipkan salam dari Presiden Prabowo, agar bantuan becak listrik ini dapat menjadi penyemangat baru para tukang becak untuk rajin mencari rezeki.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Bantuan ini menjadi suatu kepercayaan diri dan semangat mencari penghasilan sebagai tulang punggung keluarga dengan mencari rejeki yang halal dari para tukang becak Lansia,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Firman menegaskan, bahwa bantuan becak listrik terus diproduksi untuk membantu para tukang becak Lansia yang membutuhkan. Hanya saja, untuk tahun ini masih diberikan untuk penerima di Pulau Jawa, sedangkan wilayah Indonesia lainnya akan menyusul seiring produksi becak listrik sudah betul-betul siap.</p>



<p>&#8220;Tahap pertama 100 becak. Ke depan akan diperbanyak. Namun karena terkendala produksi, maka untuk sementara baru di Jatim, Jabar dan Jawa Tengah,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Di tempat yang sama, Bupati Rusdi berharap agar becak yang diberikan dapat dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya. Dirinya meyakini, bantuan ini sangat bermanfaat untuk meringankan beban Lansia di Kabupaten Pasuruan yang menggantungkan hidupnya sebagai tukang becak.</p>



<p>&#8220;Pertama, saya harapkan bisa merawat bantuan becak listrik ini. Semoga bermanfaat bagi penerima karena gak perlu mengayuh manual. Tinggal jalan saja dan mengatur kecepatannya. Kalau baterai habis ya tinggal dicolok dari listrik rumah,&#8221; ucapnya.&nbsp;</p>



<p>Saat menjajal becak listrik, Mas Rusdi mengaku nyaman. Selain empuk, becak listrik ini juga lebih ramah lingkungan dari becak motor (bentor). &#8220;Selamat menjemput rejeki bagi para penerima becak listrik nasional. Mudah-mudahan lancar semuanya,&#8221; tambahnya. <strong>(kom/pas/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228789</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidang Dugaan Penipuan Renovasi Rumah Advokat, Dua Saksi Tukang Beberkan Kecurangan Kontraktor</title>
		<link>https://memontum.com/sidang-dugaan-penipuan-renovasi-rumah-advokat-dua-saksi-tukang-beberkan-kecurangan-kontraktor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[advokat]]></category>
		<category><![CDATA[beberkan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[kecurangan]]></category>
		<category><![CDATA[kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Renovasi]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<category><![CDATA[tukang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226056</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Persidangan terdakwa Ferdinandus Yudhawijaja, warga Perum Piranha Residence, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, semakin menarik untuk diikuti. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang menghadirkan 2 saksi yang cukup memberatkan Ferdinandus yang didakwa dengan dugaan Pasal Pasal 378/372 KUHP, terkait penipuan renovasi rumah. Kedua saksi tersebut adalah tukang besi, Jumari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Persidangan terdakwa Ferdinandus Yudhawijaja, warga Perum Piranha Residence, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, semakin menarik untuk diikuti. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang menghadirkan 2 saksi yang cukup memberatkan Ferdinandus yang didakwa dengan dugaan Pasal Pasal 378/372 KUHP, terkait penipuan renovasi rumah.</p>



<p>Kedua saksi tersebut adalah tukang besi, Jumari dan seorang tukang batu bernama Sudarjiono. Keduanya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di PN Malang, Rabu (17/09/2025) tadi. Dimana, Jumari dan Sudarjiono menjadi tukang saat renovasi rumah milik seorang advokat berinisial Nr (44), warga Perum Piranha Residance.</p>



<p>Menurut Jumari, ada kecurangan-kecurangan yang dilakukan Ferdinandus saat merenovasi rumah Nr. &#8220;Saya selama 2 minggu tidak digaji oleh Pak Yudha (Ferdinandus). Perhari harusnya Rp 150 ribu. Saya sempat tanya ke mandornya, namun katanya belum dikasih oleh Pak Yudha. Tidak hanya saya, Pak Sudarjiono juga belum digaji selama 2 minggu hingga kami hentikan pekerjaan. Padahal kata Pak Nr, uang renovasi rumah sudah dibayar ke Pak Yudha,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kecurangan yang lain, dijelaskan oleh saksi Sudarjiono, selama menjadi tukang di rumah korban Nr. Dirinya melihat, tatkala material datang, namun oleh Ferdinandus dipindah ke proyek yang lain.</p>



<p>&#8220;Misal ada pasir 1 truk datang untuk digunakan renovasi rumah Pak Nr. Namun pasir yang seharusnya diturunkan semua namun hanya diturunkan setengahnya saja. Begitu juga dengan semen-semen yang datang, namun diambil lagi oleh Pak Yudha. Dengar-dengar dibawa ke proyek lain,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>JPU Kejari Kota Malang, M Fahmi Abdillah, mengatakan bahwa keterangan para saksi sudah mendukung pembuktian JPU. &#8220;Tadi saksi menerangkan bahwa terdakwa sudah menerima uang dari korban Nr. Kewajiban terdakwa memberikan kepada mandor untuk dibayarkan ke tukang-tukang. Namun oleh terdakwa tidak diberikan kepada mandor sehingga tukang tidak terbayar sehingga proyek tidak bisa jalan,&#8221; ujar Fahmi.</p>



<p>Fakta di persidangan, juga terungkap bahwa barang-barang yang telah dibeli untuk renovasi rumah Nr hanya didatangkan untuk transit. Selanjutnya oleh terdakwa di video sebagai bukti untuk ditunjukan kepada korban.</p>



<p>&#8220;Namun setelah proses video selesai, barang-barang tersebut dipindah lagi ke tempat lain. Jadi barang hanya datang transit untuk di video, kemudian dipindahkan ke proyek lain, ada yang dipindah sebagaian ada yang dipindah semuanya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, seorang advokat di Kota Malang menjadi korban penipuan diduga dilakukan oleh seorang kontraktor bernama Ferdinandus Yudhawijaja, yang masih tetangganya sendiri. Bahkan akibat kasus dugaan penipuan renovasi rumah ini, advokat Nr mengalami kerugian sebesar Rp 290 juta. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota hingga Ferdinandus ditetapkan sebagai tersangka. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226056</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Peringati HPN, Polres Kediri bersama PWI Beri Bingkisan untuk 200 Tukang Becak</title>
		<link>https://memontum.com/peringati-hpn-polres-kediri-bersama-pwi-beri-bingkisan-untuk-200-tukang-becak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Mar 2025 11:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[bingkisan]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[peringati]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[tukang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220336</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Polres Kediri bersama PWI Kediri Raya menggelar bakti sosial berupa pemberian bingkisan Lebaran kepada 200 tukang becak di Kota Pare dan sekitarnya, Senin (17/03/2025) tadi. Untuk memudahkan penyaluran, para tukang becak dikumpulkan di aula terbuka di belakang Mapolres Kediri. Kapolres Kediri, AKBP Bimo Arianto, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Polres Kediri bersama PWI Kediri Raya menggelar bakti sosial berupa pemberian bingkisan Lebaran kepada 200 tukang becak di Kota Pare dan sekitarnya, Senin (17/03/2025) tadi. Untuk memudahkan penyaluran, para tukang becak dikumpulkan di aula terbuka di belakang Mapolres Kediri.</p>



<p>Kapolres Kediri, AKBP Bimo Arianto, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberian bingkisan kepada tukang becak ini dilaksanakan Polres Kediri bersama PWI Kediri Raya dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional. Bantuan yang diberikan ini, merupakan bentuk kepedulian pers terhadap masyarakat yang membutuhkan.</p>



<p>Dengan adanya kegiatan ini, lanjut Kapolres, pihaknya berharap pers tidak hanya berperan dalam menyampaikan informasi. Namun, juga dapat berperan aktif di kegiatan sosial di lingkungan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Kami berharap, bantuan tersebut bisa sedikit meringankan beban bagi penerimanya,&#8221; papar AKBP Bimo Arianto.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga berharap, ke depan kolaborasi antara kepolisian dan insan pers ini dapat terus dijalin. Diharapkan pula, pers dapat memberikan informasi yang akurat terkait situasi Kamtibmas dan penegakan hukum maupun edukasi hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Kediri.</p>



<p>Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahjoedi, mengatakan bahwa kegiatan bersama antara Polres Kediri dan PWI Kediri Raya ini membuktikan bahwa polisi dan pers semakin dekat dengan masyarakat. Sementara terkait kegiatan sendiri, sebelum agenda pembagian bingkisan kepada tukang becak, dalam rangkaian peringatan HPN tahun 2025, PWI Kediri bersama Polres Kediri juga sudah menggelar bakti sosial berupa pemberian santunan kepada anak yatim piatu di Kantor PWI Kediri.</p>



<p>&#8220;Kami berharap melalui rangkaian kegiatan ini, semakin memperkuat kolaborasi dan mempererat tali silahturahmi antara kepolisian dan insan pers di Kediri. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kediri, AKBP Bimo Arianto, atas kerjasama ini,&#8221; ucap Bambang Iswahjoedi. <strong>(pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220336</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Cabuli Siswi SD, Tukang Becak di Kota Malang Dibekuk</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-cabuli-siswi-sd-tukang-becak-di-kota-malang-dibekuk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 May 2024 09:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[cabuli]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[tukang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209337</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang tukang becak berinisial S alias Suhardi (64), warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, diduga mencabuli gadis kecil, sebut saja Melati (7), bukan nama sebenarnya, siswi SD, warga Kecamatan Kedungkandang. Akibat dugaan perbuatannya itu, Suhardi dibekuk petugas PPA Polresta Malang Kota dan bakal menghabiskan hari-harinya di balik jeruji besi. Informasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang tukang becak berinisial S alias Suhardi (64), warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, diduga mencabuli gadis kecil, sebut saja Melati (7), bukan nama sebenarnya, siswi SD, warga Kecamatan Kedungkandang. Akibat dugaan perbuatannya itu, Suhardi dibekuk petugas PPA Polresta Malang Kota dan bakal menghabiskan hari-harinya di balik jeruji besi.</p>



<p>Informasi Memontum.com, bahwa sebelum kejadian korban dan teman sebayanya bermain mencari bunga di sekitaran kawasan Mergosono, Minggu (05/05/2024) pukul 15.30. Saat itu, korban memanjat pohon untuk mencari bunga yang akan dipakai main masak-masakan.</p>



<p>Saat korban memanjat pohon itulah, tiba-tiba datang Suhardi. Kemudian, langsung menggendong korban yang saat itu sedang memanjat pohon. Walaupun tidak dikenal, namun korban diam saja, karena Suhardi membujuknya akan memetikkan bunga.</p>



<p>Dengan bujuk rayunya, Suhardi kemudian memangku korban. Namun saat itu, tangannya menyelinap masuk ke dalam celana korban. Aksi itu berhenti, saat ada warga yang melintas. Namun, dirinya kembali memasukan tangan kirinya dan melakukan aksi serupa.</p>



<p>Tak hanya itu, Suhardi juga menggendong korban dan memangkunya di atas kursi kemudi becak. Sedangkan teman korban, duduk di kursi penumpang. Saat itulah, Suhardi diduga kembali melakukan aksinya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tidak berhenti sampai di situ, korban dan temannya kemudian diajak ke rumah kosong, dengan alasan mengantar becak. Namun saat itu, korban dan temannya menolak dan berpamitan pulang untuk mandi.</p>



<p>Kejadian dugaan ini baru terungkap, saat korban menceritakan kepada keluarganya. &#8220;Saat berada di rumah, korban mengeluhkan sakit dan ada lecet pada kelaminya,&#8221; kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, saat rilis, Senin (13/05/2024) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, saat ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku kalau telah dipegang-pegang oleh tukang becak. Keesokan harinya, kejadian ini dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Atas laporan itu, Suhardi langsung dibekuk oleh petugas.</p>



<p>&#8220;Tersangka mengaku sekali ini. Tersangka saat ini tidak punya istri,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Atas perbuatannya, Suhardi dikenakan dengan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016. Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. &#8220;Korban mengalami trauma psikologis. Saar ini kami telah berkoordinasi dengan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, untuk membantu memulihkan trauma korban,&#8221; tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209337</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
