<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>tuntut &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tuntut/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 22 May 2026 15:08:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>tuntut &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD</title>
		<link>https://memontum.com/tuntut-perbaikan-jalan-dampak-tambang-famtb-audiensi-bersama-dprd-dan-opd</link>
					<comments>https://memontum.com/tuntut-perbaikan-jalan-dampak-tambang-famtb-audiensi-bersama-dprd-dan-opd#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[dampak]]></category>
		<category><![CDATA[perbaikan]]></category>
		<category><![CDATA[tambang]]></category>
		<category><![CDATA[tuntut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232618</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Masyarakat yang tergabung dalam Forum Aliansi Masyarakat Trenggalek Bergerak (FAMTB) mendatangi Kantor DPRD Trenggalek, Jumat (22/05/2026) tadi. Kedatangan massa, untuk menyampaikan tuntutan terkait ruas jalan di Desa Ngares &#8211; Desa Sengon, yang rusak parah selama belasan tahun dan belum tersentuh perbaikan. Dalam aksinya, massa mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret atas rusaknya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Masyarakat yang tergabung dalam Forum Aliansi Masyarakat Trenggalek Bergerak (FAMTB) mendatangi Kantor DPRD Trenggalek, Jumat (22/05/2026) tadi. Kedatangan massa, untuk menyampaikan tuntutan terkait ruas jalan di Desa Ngares &#8211; Desa Sengon, yang rusak parah selama belasan tahun dan belum tersentuh perbaikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam aksinya, massa mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret atas rusaknya akses penghubung sepanjang 10 kilometer tersebut. Dalam hearing bersama DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, warga akhirnya mendapat kepastian dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) bahwa perbaikan jalan akan diupayakan pada akhir tahun 2026 melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) atau awal tahun 2027.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Arik Sri Wahyuni, mengatakan hearing tersebut digelar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur di wilayah Ngares dan Sengon. “Hari ini ada hearing dari masyarakat Ngares, Kecamatan Trenggalek dan Desa Sengon, Kecamatan Bendungan terkait adanya permasalahan infrastruktur di daerah tersebut,” ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tak hanya itu, warga juga menyoroti aktivitas penambangan di wilayah tersebut yang dinilai ikut memperparah kerusakan jalan. Bahkan, masyarakat mempertanyakan tanggung jawab pihak perusahaan terhadap kondisi infrastruktur yang rusak parah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Yang pertama dikeluhkan karena adanya penambangan yang izinnya memang belum komplit. Warga menanyakan apakah dengan adanya kegiatan tersebut ada tanggung jawab dari pihak PT terhadap kerusakan jalan,” ujar Arik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam audiensi kali ini, pihaknya mengaku bersyukur karena Dinas PUPR telah memberikan komitmen untuk melakukan perbaikan jalan. Meski demikian, dirinya berharap janji tersebut benar-benar direalisasikan. “Alhamdulillah dari pihak PUPR, kita sudah diberi janji. Semoga ini bukan janji manis dan nanti akan dievaluasi di 2026 PAK atau awal 2027. Semoga ini menjadi kenyataan,” imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Arik menilai, kerusakan jalan bukan semata-mata akibat aktivitas tambang, melainkan juga dampak dari proyek besar yang membuat kendaraan bertonase berat terus melintas. &#8220;Dari beberapa tahun lalu, kerusakan jalan sebenarnya bukan hanya imbas tambang, namun karena di situ memang ada proyek besar. Kalau proyek itu belum selesai, jalan itu tidak akan seperti semula lagi,&#8221; urainya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, intensitas kendaraan berat yang melintas membuat jalan cepat rusak meski sudah diperbaiki. &#8220;Karena lalu lalang kendaraan besar sangat luar biasa. Ketika bawah diperbaiki, yang atas pecah lagi, begitu sebaliknya. Dan itu yang membuat saya kecewa. Harusnya pihak PT hadir kalau memang ada tanggung jawab untuk memperbaiki atau minimal komunikasi dengan warga sekitar,” ungkap Arik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Politisi Partai Golkar itu menegaskan, bahwa perlu adanya kesepakatan bersama dengan masyarakat sekitar terkait aktivitas tambang agar tidak terus memicu konflik di kemudian hari. &#8220;Seharusnya kalau memang mempunyai niat baik, paling tidak ada komunikasi dengan masyarakat,” tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski demikian, Arik menyebut pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan penuh terhadap izin pertambangan karena seluruh perizinan berada di tingkat provinsi. &#8220;Kalau tambang memang kami tidak mempunyai wewenang penuh di kabupaten, karena perizinan sepenuhnya berada di provinsi,” terang Arik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Koordinator Aksi, Ali Roisudin, mengatakan kerusakan ruas jalan Ngares-Sengon sudah sangat parah dan menjadi persoalan serius bagi masyarakat. &#8220;Ruas jalan Ngares-Sengon ini merupakan jalan kabupaten dengan panjang kurang lebih 10 kilometer sampai Desa Prambon. Jalan ini merupakan akses utama masyarakat Sengon menuju Kecamatan Tugu. Dan yang paling utamanya kami menuntut segera dilakukan perbaikan. Mudah-mudahan ini segera terlaksana seperti yang disampaikan Dinas PU,” harapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ali menilai, kerusakan jalan terjadi akibat minimnya pemeliharaan dan diperparah oleh aktivitas truk pengangkut batu yang diduga melebihi tonase. Selain persoalan jalan, warga juga mengeluhkan saluran pipa PDAM yang dinilai menghambat aliran drainase di wilayah tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya menyebut, ruas jalan di Desa Ngares terakhir diperbaiki pada tahun 2016 berupa rabat beton. Sedangkan di Desa Sengon, terakhir diaspal sekitar tahun 2010.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sekarang kondisinya tinggal muncul batuan saja, makanya kami menuntut perbaikan jalan. Apabila janji perbaikan tidak terealisasi, kami akan menggelar aksi dengan massa lebih besar,&#8221; tambahnya. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/tuntut-perbaikan-jalan-dampak-tambang-famtb-audiensi-bersama-dprd-dan-opd/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232618</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Forum Konsultasi Publik RKPD, Bupati Lumajang Ungkap Kapasitas Fiskal Rendah Tuntut Perencanaan Cermat</title>
		<link>https://memontum.com/forum-konsultasi-publik-rkpd-bupati-lumajang-ungkap-kapasitas-fiskal-rendah-tuntut-perencanaan-cermat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jan 2026 03:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[cermat]]></category>
		<category><![CDATA[fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[kapasitas]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasi]]></category>
		<category><![CDATA[perencanaan]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<category><![CDATA[rendah,]]></category>
		<category><![CDATA[tuntut]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229307</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lumajang Tahun 2027, di Pendopo Arya Wiraraja, Rabu (07/01/2026) tadi. Pelaksanaan yang diikuti langsung Bupati Lumajang, Indah Amperawati, diurai sejumlah tantangan strategis dalam menyusun arah pembangunan ke depan. Dalam sambutannya, Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, menegaskan bahwa kondisi kapasitas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lumajang Tahun 2027, di Pendopo Arya Wiraraja, Rabu (07/01/2026) tadi. Pelaksanaan yang diikuti langsung Bupati Lumajang, Indah Amperawati, diurai sejumlah tantangan strategis dalam menyusun arah pembangunan ke depan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam sambutannya, Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, menegaskan bahwa kondisi kapasitas fiskal daerah yang masih berada pada kategori rendah, menuntut perencanaan pembangunan yang semakin cermat, terukur dan berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat. Setiap kebijakan, harus disusun dengan prinsip efisiensi dan ketepatan sasaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kapasitas fiskal kita masih terbatas. Karena itu, seluruh program pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas yang jelas dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Bunda Indah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain persoalan fiskal, ungkap bupati, kinerja pertumbuhan ekonomi daerah juga harus menjadi perhatian. Meski secara angka telah memenuhi target, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lumajang masih tercatat sebagai yang terendah di kawasan Sekarkijang atau eks Karesidenan Besuki dan Lumajang. Kondisi ini, menjadi tantangan serius untuk mendorong kebijakan ekonomi yang lebih progresif dan inklusif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bunda Indah juga menekankan, akan pentingnya penguatan sektor-sektor potensial daerah, penciptaan iklim investasi yang kondusif, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja. Isu lain yang tak kalah penting, adalah penanganan stunting.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Bupati menegaskan, bahwa stunting bukan sekadar persoalan kesehatan, melainkan menyangkut kualitas sumber daya manusia Lumajang di masa depan. Oleh karena itu, penurunan angka stunting terus diupayakan melalui pendekatan lintas sektor yang melibatkan perangkat daerah, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, hingga peran aktif masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Stunting adalah pekerjaan rumah bersama. Keberhasilan penanganannya sangat menentukan kualitas generasi Lumajang ke depan,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam forum itu, bupati juga mengingatkan bahwa tahun 2027 akan diwarnai dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Dirinya menekankan, akan pentingnya kesiapan seluruh pihak dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban sosial, serta kondusivitas daerah agar agenda demokrasi berjalan dengan aman dan lancar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengakhiri sambutan, Bunda Indah mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam menghadapi berbagai keterbatasan yang ada. Menurutnya, kebersamaan menjadi kunci agar pembangunan Kabupaten Lumajang tetap berjalan berkelanjutan dan adaptif terhadap tantangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Forum Konsultasi Publik RKPD sendiri, diharapkan menjadi ruang penyelarasan persepsi dan penguatan komitmen bersama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang realistis, berkeadilan dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Lumajang. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229307</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidang Dugaan Penipuan Renovasi Rumah Advokat, JPU Tuntut Terdakwa 3 Tahun dan 6 Bulan Penjara</title>
		<link>https://memontum.com/sidang-dugaan-penipuan-renovasi-rumah-advokat-jpu-tuntut-terdakwa-3-tahun-dan-6-bulan-penjara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Oct 2025 11:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[advokat]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[penjara]]></category>
		<category><![CDATA[Renovasi]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<category><![CDATA[Terdakwa]]></category>
		<category><![CDATA[tuntut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226542</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Terdakwa dugaan penipuan renovasi rumah advokat, Ferdinandus Yudhawijaja, tampak tertunduk lesu saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, M Fahmi Abdillah, membacakan tuntutan, Senin (06/10/2025) sekitar pukul 15.00. Kontraktor warga Perum Piranha Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ini diduga telah melanggar Pasal 378 KUHP Junto 65 KUHP, dengan tuntutan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Terdakwa dugaan penipuan renovasi rumah advokat, Ferdinandus Yudhawijaja, tampak tertunduk lesu saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, M Fahmi Abdillah, membacakan tuntutan, Senin (06/10/2025) sekitar pukul 15.00. Kontraktor warga Perum Piranha Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ini diduga telah melanggar Pasal 378 KUHP Junto 65 KUHP, dengan tuntutan selama 3 tahun dan 6 bulan penjara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Hal yang memberatkan terdakwa berbelit-belit dan berbohong di persidangan. Hal yang meringankan terdakwa sopan dalam persidangan. Terdakwa kami tuntut selama 3 tahun dan 6 bulan penjara,&#8221; ujar M Fahmi Abdillah.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Diketahui, sidang selanjutnya dengan agenda pembelaan terdakwa, akan berlangsung Rabu (08/10/2025) lusa. Selanjutnya, sidang dengan agenda putusan direncakan pada Senin (13/10/2025) berikutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Akarius, enggan memberikan komentar terkait tuntutan JPU. &#8220;Belum bisa memberikan komentar. Saya bicarakan dahulu dengan klien kami,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti diberitakan sebelumnya, seorang advokat di Kota Malang beriniasial Nr, menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang kontraktor bernama Ferdinandus Yudhawijaja, yang masih tetangganya sendiri. Akibat kasus dugaan penipuan renovasi rumah ini, advokat Nr mengalami kerugian sebesar Rp 290 juta. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226542</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tuntut Soal Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk di Trenggalek Gelar Aksi di Kantor DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/tuntut-soal-aturan-odol-ratusan-sopir-truk-di-trenggalek-gelar-aksi-di-kantor-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Jun 2025 06:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[aturan]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[ratusan]]></category>
		<category><![CDATA[tuntut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223113</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) oleh pemerintah pada tahun 2025, menuai gelombang protes dari kalangan sopir truk di Jawa Timur. Tidak terkecuali, yang terjadi di Kabupaten Trenggalek. Sedikitnya, ada 287 truk berikut sopir dari semua komunitas di Kabupaten Trenggalek, melakukan aksi dengan iring-iringan hingga aksi unjuk rasa di depan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) oleh pemerintah pada tahun 2025, menuai gelombang protes dari kalangan sopir truk di Jawa Timur. Tidak terkecuali, yang terjadi di Kabupaten Trenggalek.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sedikitnya, ada 287 truk berikut sopir dari semua komunitas di Kabupaten Trenggalek, melakukan aksi dengan iring-iringan hingga aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Trenggalek. “Kedatangan kami ke Kantor DPRD ini adalah untuk menuntut keadilan terkait dengan ODOL. Dimana sebelum ada revisi, sudah ditindak. Jadi, kami (sopir) menuntut agar tidak ada lagi premanisme di jalan, regulasi ongkos logistik juga perlu disesuaikan. Kemudian munculnya revisi UU Jalan Nomor 22 tahun 2009, lalu perlindungan hukum dan kesetaraan hukum bagi para sopir,&#8221; kata koordinator aksi, Sutrisno, Kamis (19/06/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pihaknya menilai, bahwa penerapan ODOL dilakukan secara tiba-tiba tanpa mempertimbangkan realita di lapangan. Para sopir merasa wajib memenuhi aturan, tanpa solusi alternatif yang adil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam tuntutannya, para sopir truk meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh, membuka ruang dialog dengan pelaku lapangan dan memperhatikan regulasi tarif logistik, kesejahteraan sopir, serta perlindungan hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara salah satu poin krusial adalah soal revisi UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 277, yang dinilai menjerat sopir truk dengan ancaman pidana hingga 1 tahun atau denda Rp 24 juta. &#8220;Selama ini masalah hukum selalu jadi beban sopir. Setidaknya, ada sosialisasi atau pemberitahuan soal tilang atau larangan di jalan. Bukan tiba-tiba langsung ditindak, ini kan namanya Pungli juga,&#8221; imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak hanya itu, para sopir juga menyoroti maraknya aksi premanisme di jalan raya yang kerap mengintimidasi mereka saat bekerja. Oleh karenanya, GSJT mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku. &#8220;Kami berharap aparat berwajib dapat memberantas aksi premanisme yang meresahkan sopir truk di jalanan,&#8221; harap Sutris.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan beberapa tuntutan yang disampaikan sopir truk ke wakil rakyat. &#8220;Tuntutan yang pertama mereka meminta Operasi ODOL yang diterapkan pemerintah agar dihentikan sebelum ada keputusan lebih lanjut seperti Peraturan Presiden (Perpres) maupun perubahan revisi UU. Karena menurut mereka, ekonomi saat ini sudah sulit jadi jangan dipersulit,&#8221; terang Doding.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Politisi PDI-Perjuangan ini berharap ada solusi-solusi kongkret dari pemerintah pusat yang tidak merugikan semua pihak termasuk para sopir truk. Selanjutnya, agar dapat mengatur harga-harga logistik karena sesuai keadaan di lapangan ada beberapa pengusaha tarung harga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi, harus ada regulasi yang mengatur terkait distribusi logistik. Lalu untuk revisi UU Lalu Lintas dan Jalan, khusus untuk Angkatan umum. Mengingat ada tafsir-tafsir yang berbeda. Contohnya, di atas truk ada penutupnya itu sudah tidak boleh,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, terkait perlindungan hukum bagi para sopir ketika di jalan dan Pungli yang masih dilakukan beberapa oknum di lapangan. Terakhir, tuntutan soal kesetaraan hukum antara pihak pengusaha, pengelola dan sopir itu sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Artinya antara corporation dan perseorangan, kan ada sopir corporation (perusahaan) atau sopir perseorangan. Terkadang, karena sopir perseorangan itu dianggap kecil dan mendapat tekanan dana sebagainya. Tapi untuk sopir perusahaan perlakuan hukumnya berbeda, jadi ini yang dimaksud bisa setara,&#8221; ujar Doding.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menerima beberapa tuntutan tersebut, DPRD Trenggalek akan bersurat ke DPR RI dan Kementerian Perhubungan. Dengan harapan apa yang menjadi tuntutan para sopir truk ini didengarkan oleh Pemerintah Pusat, sehingga dapat ditindaklanjuti. &#8220;Mudah-mudahan apa yang menjadi tuntutan ini bisa dikabulkan agar para sopir truk ini bisa bekerja seperti biasa dan itu juga demi kesejahteraan semua pihak,&#8221; imbuhnya. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223113</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Aliansi Mahasiswa Kota Malang Tuntut Pengawalan Putusan MK dan Kedaulatan Rakyat</title>
		<link>https://memontum.com/aliansi-mahasiswa-kota-malang-tuntut-pengawalan-putusan-mk-dan-kedaulatan-rakyat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Aug 2024 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aliansi]]></category>
		<category><![CDATA[kedaulatan]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengawalan]]></category>
		<category><![CDATA[putusan]]></category>
		<category><![CDATA[rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[tuntut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213300</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sekitar 4 ribu mahasiswa Kota Malang serukan aksi pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (23/08/2024) tadi. Aksi yang dilakukan ini, diikuti oleh sekitar 50 aliansi mahasiswa dan mendapat pengawalan petugas. Koordinator Lapangan HMI Cabang Kota Malang, Aksal, menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan utamanya mengenai pengawalan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sekitar 4 ribu mahasiswa Kota Malang serukan aksi pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (23/08/2024) tadi. Aksi yang dilakukan ini, diikuti oleh sekitar 50 aliansi mahasiswa dan mendapat pengawalan petugas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Koordinator Lapangan HMI Cabang Kota Malang, Aksal, menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan utamanya mengenai pengawalan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70. Aksi tersebut juga menjadi bentuk protes terhadap pengkhianatan oleh lembaga perwakilan rakyat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Hari ini mereka yang seharusnya mewakili rakyat, malah mencederai perasaan rakyat itu sendiri,&#8221; kata Aksal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya juga mengatakan, bahwa pengesahan RUU memang sudah dibatalkan, kemarin. Namun, itu menurutnya hanya sebagai langkah yang dilakukan semata-mata untuk meredam kemarahan publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sejak tahun 2019, kami selalu dibohongi. Ini adalah pembohongan publik. Kami merasa mereka membatalkan ini hanya agar rakyat mundur dari gerakan ini,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut disampaikan, bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawasi pemerintah. Mereka menuntut agar pemerintah tetap mendengarkan suara rakyat dan menjalankan aturan sesuai konstitusi yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ketika Gibran diberikan putusan, DPR diam-diam saja. Sekarang, mereka berpura-pura bergerak kembali. Ini menunjukkan bahwa DPR tidak pernah bekerja berdasarkan kepentingan rakyat,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak hanya itu, Aksal juga mengakui bahwa DPRD Kota Malang menolak audiensi dengan para aliansi tersebut. Dikhawatirkan, apabila hanya dilakukan dialog bersama dengan perwakilan aliansi saja, akan terjadi kongkalikong.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Biarkan kami semua aliansi masuk ke gedung dewan,” ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aksi tersebut juga diperkirakan akan terus berlanjut dengan ekskalasi gerakan yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Menurutnya, kehadiran mahasiswa tidak pernah buta terhadap realita. “Target kami adalah menang,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213300</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tuntut Perbaikan Jalan, Ratusan Warga Kecamatan Pule Luruk Kantor Bupati dan DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/tuntut-perbaikan-jalan-ratusan-warga-kecamatan-pule-luruk-kantor-bupati-dan-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jul 2024 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[jalan]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[perbaikan]]></category>
		<category><![CDATA[ratusan]]></category>
		<category><![CDATA[tuntut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211944</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pule Manunggal, luruk Kantor Dinas Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (17/07/2024) tadi. Dalam aksinya, massa menuntut agar Pemkab Trenggalek segera melakukan perbaikan jalan utama di Kecamatan Pule. Menerima aspirasi itu, Wakil Bupati, Trenggalek Syah Natanegara, memohon maaf atas belum maksimalnya kinerja pemerintah dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pule Manunggal, luruk Kantor Dinas Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (17/07/2024) tadi. Dalam aksinya, massa menuntut agar Pemkab Trenggalek segera melakukan perbaikan jalan utama di Kecamatan Pule.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menerima aspirasi itu, Wakil Bupati, Trenggalek Syah Natanegara, memohon maaf atas belum maksimalnya kinerja pemerintah dalam hal perbaikan infrastruktur. &#8220;Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Pule. Ternyata, kami masih belum bisa melaksanakan perbaikan jalan secara maksimal di Kecamatan Pule. Akan tetapi, insyaallah mulai minggu ini kita akan melakukan perbaikan jalan di Pule. Sekitar Rp 9 miliar, anggarkan kita siapkan untuk perbaikan ruas-ruas utama jalan di Kecamatan Pule,&#8221; kata Wabup Syah saat menemui aksi massa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meskipun dianggap belum maksimal, namun Pemkab telah melakukan berbagai upaya. Seperti, Pemerintah Kabupaten Trenggalek tahun 2024 ini telah melakukan pengalokasian anggaran di ruas jalan, dengan bersumber dari bantuan keuangan provinsi alokasi dana sebesar Rp 9 miliar. Ini dipersiapkan untuk perbaikan jalan di Pule dan bahkan mobilisasi alat berat akan dilakukan pada Kamis (18/07/2024) besok.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tentunya pemerintah sangat ingin bisa melakukan pembangunan secara maksimal untuk masyarakat. Namun, ini terhalang keterbatasan anggaran yang dimiliki, sehingga pembangunan tidak terlaksana secara maksimal. Bahkan, ada sekitar dua ruas yang besar dan sekitar tujuh ruas yang kecil, yang memang perlu perbaikan. Belum lagi, anggaran perawatan juga tengah dipesiapkan oleh Dinas PUPR. Yang menjadi fokusnya di Susuhan Prapatan &#8211; Bangunsari,&#8221; imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Dodong Rahmadi, mengungkapkan jika masyarakat yang menggelar aksi damai ini, hanya ingin sekedar menyampaikan aspirasi. &#8220;Mereka datang ke kita hanya ingin menyampaikan aspirasinya. Apa aspirasinya, yakni terkait kondisi infrastruktur yang rusak di daerah mereka. Dalam hal ini, sebenarnya Pemkab Trenggalek sudah berupaya untuk all out. Dan mereka memang berhak bersuara, menyampaikan aspirasi mereka. Akan tetapi, Pemkab Trenggalek juga berkomitmen agar pemerataan pembangunan, khususnya infrastruktur baik di Kecamatan Pule dan kecamatan lain terwujud,&#8221; kata Doding.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Diketahui, infrastruktur jalan yang rusak di Kecamatan Pule, cukup masif. Mengingat, kondisinya ada di wilayah pegunungan. Meski demikian, Pemkab Trenggalek juga sudah menganggarkan sekitar Rp 10 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Kecamatan Pule.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Termasuk yang diaspirasikan masyarakat hari ini, seperti di ruas jalan Pule &#8211; Bangunsari hingga Sidomulyo. Atau, sekitar 13 kilometer dengan nilai anggaran Rp 8 miliar,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seharusnya, sambung Doding, saat ini sudah masuk proses pengerjaan, mengingat proses lelang dilakukan Mei &#8211; Juni kemarin. Semoga, minggu-minggu ini sudah mulai dikerjakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dibandingkan kecamatan lain, diketahui bahwa Kecamatan Pule, termasuk kecamatan yang paling diprioritaskan terkait masalah infrastruktur. Terbukti, di tahun 2020 infrastruktur di Kecamatan Pule dianggarkan senilai Rp 10 miliar, tahun 2021 senilai Rp 7 miliar dikarenakan Covid-19. Kemudian di tahun 2022, naik senilai Rp 14 miliar dan di tahun 2023 kemarin mengingat sebagian APBD dimanfaatkan untuk pinjaman daerah (PEN, red) turun menjadi Rp 7,5 miliar dan di tahun 2024 ini kembali dianggarkan senilai Rp 10 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dari panjang ruas jalan 13 kilometer itu saja, dengan anggaran Rp 8 miliar masih belum bisa mencakup secara keseluruhan. Kemungkinan, masih terlaksana di ruas 6 hingga 7 kilometer saja. Dan ini, belum ruas jalan yang lain seperti arah ke Ponorogo dan Panggul,&#8221; papar Doding.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Politisi PDI-Perjuangan ini menilai, kerusakan jalan yang ada di Pule maupun daerah-daerah pegunungan, diakibatkan tergerus aliran air. Pihaknya berharap, setelah proses perbaikan di tahun 2024 ini, kerusakan infrastruktur utamanya di Kecamatan Pule bisa berkurang. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211944</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Peringatan Hari Buruh Internasional, Massa Aksi di Kota Malang Tuntut Cabut UU Ciptaker</title>
		<link>https://memontum.com/peringatan-hari-buruh-internasional-massa-aksi-di-kota-malang-tuntut-cabut-uu-ciptaker</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 May 2024 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ciptaker]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[peringatan]]></category>
		<category><![CDATA[tuntut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208936</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, ribuan massa dari berbagai elemen pekerja di Kota Malang, melakukan aksi damai di depan Balai Kota Malang, Rabu (01/05/2024) tadi. Aksi tersebut, diawali dengan longmarch dari Stadion Gajayana Kota Malang, menuju Balai Kota Malang. Sementara dalam aksi damai itu, juga dikawal dengan kesenian bantengan. Koordinator Solidaritas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, ribuan massa dari berbagai elemen pekerja di Kota Malang, melakukan aksi damai di depan Balai Kota Malang, Rabu (01/05/2024) tadi. Aksi tersebut, diawali dengan longmarch dari Stadion Gajayana Kota Malang, menuju Balai Kota Malang. Sementara dalam aksi damai itu, juga dikawal dengan kesenian bantengan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Koordinator Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Wilayah Malang Raya, Misdi, menyampaikan bahwa tuntutan yang diajukan yakni mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diterbitkan dalam pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo. Karena, itu dianggap produk Undang-Undang terburuk yang pernah ada di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sehingga, hari ini kami turun karena pada 1 Mei bukan Perayaan Hari Buruh tapi Peringatan Hari Buruh. Cabut UU Ciptaker sekarang juga, itu sangat membebani pekerja. Omnibuslaw kan dalam rangkaian besar, tapi di dalamnya ada UU Ciptaker yang merugikan banyak hal,” kata Misdi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, dikatakannya bahwa di dalam UU Ciptaker turunan Pasal 35, 36 dan 37 tersebut semakin memperburuk kondisi buruh yang ada saat ini. Dicontohkan, seperti perbedaan perhitungan pesangon.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">“Kalau dahulu perhitungannya 9&#215;2+masa kerja. Kalau sekarang 1,75 tanpa yang lain. Jadi, sekarang yang diperjuangkan adalah untuk mencabut UU ciptaker bersama turunannya. Karena ini menjadi palang pintu penindasan yang semakin marak di Indonesia,” ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, sistem kerja kontrak atau outsourcing berdampak besar dan semakin merebak diberbagai sektor industri yang membawa sejumlah dampak negatif kepada para buruh. Apalagi dalam hal tersebut, ditopang oleh negara dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Di sini palang pintu para pengusaha outsourcing untuk bisa masuk sini. Sedangkan pekerjaan yang tidak bisa di outsourcing kan jelas, pekerjaan yang sifat jenisnya tetap. Tapi sekarang semua dikontrakkan, itu karena faktor ijin dari Disnaker. Sehingga seharusnya Disnaker ini selektif,” tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sehingga, melalui aksi tersebut Misdi mengajak para buruh untuk tetap bersatu dan berjuang demi hak-haknya. Dia juga berharap aksi tersebut menjadi awal dari perjuangan panjang untuk mencapai keadilan bagi para pekerja di Indonesia, khususnya di Kota Malang. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208936</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tuntut Stabilisasi Harga Beras dan Perbaikan Infrastruktur, GMNI Gelar Aksi di DPRD Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/tuntut-stabilisasi-harga-beras-dan-perbaikan-infrastruktur-gmni-gelar-aksi-di-dprd-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Mar 2024 06:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[perbaikan]]></category>
		<category><![CDATA[stabilisasi]]></category>
		<category><![CDATA[tuntut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205043</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Kerusakan infrastruktur dan kenaikan harga kebutuhan pokok utamanya beras, menjadi isu utama yang diusung sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dalam melakukan aksi di Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek. &#8220;Kami dari GMNI Trenggalek, menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat soal kenaikan harga beras yang akhir-akhir [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Kerusakan infrastruktur dan kenaikan harga kebutuhan pokok utamanya beras, menjadi isu utama yang diusung sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dalam melakukan aksi di Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami dari GMNI Trenggalek, menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat soal kenaikan harga beras yang akhir-akhir ini terjadi. Dimana kenaikan harga beras ini, sangat menyengsarakan masyarakat kecil,&#8221; kata koordinator aksi, Mamik Wahyuning Tyas, saat dikonfirmasi, Jumat (15/03/2024) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak hanya soal kenaikan harga beras, GMNI juga menyoroti terkait infrastruktur jalan yang belum tersentuh Pemerintah Daerah. Seperti halnya yang ada di Desa Gamping Kecamatan Suruh dan di Desa Joho Kecamatan Pule.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga:</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Secara bergantian, mahasiswa menyampaikan aspirasinya. Kali ini, aspirasi yang mereka sampaikan didominasi isu yang terjadi di daerah dan tengah dirasakan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami juga menyoroti masih banyaknya jalan yang rusak di kawasan pelosok sepeti yang tadi saya sebutkan. Bukan kami tidak mengapresiasi pembangunan yang sudah dicapai saat ini, tapi kami menyoroti bahwa masih banyak yang harus dibenahi dan tingkatkan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">GMNI menegaskan, jika beberapa waktu lalu, Bupati Trenggalek berjanji akan menuntaskan permasalahan infrastruktur selambat-lambatnya Maret 2024. Namun kenyataannya, janji tersebut tidak berbanding lurus dengan apa yang terjadi di lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terpisah, Wakil Ketua DPRD, Doding Rahmadi, yang menerima kedatangan GMNI, mengungkapkan kenaikan sejumlah sembako saat puasa dan menjelang lebaran memang mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Akan tetapi, Pemerintah Daerah juga harus bisa membuat solusi sehingga inflasi bahan pokok bisa ditekan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi kita berharap pemerintah pusat segera melakukan langkah-langkah konkret dalam mengatasi kenaikan harga bahan pokok yang ada di masyarakat,&#8221; kata Doding.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, lanjutnya, soal infrastruktur jalan yang dinilai teman-teman GMNI belum dilakukan secara maksimal oleh Pemerintah Daerah. Perlu ditegaskan, bahwa jalan kabupaten itu sekitar 76 persen dan sisanya merupakan jalan provinsi dan jalan nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari 76 persen itu, paparnya, sekitar 24 persen dan itupun setiap tahunnya sudah masuk dalam skala prioritas Pemerintah Daerah. &#8220;Tapi karena anggaran kita terbatas, yakni sekitar Rp 300 miliar sampai Rp 400 miliar, jadi usulan skala prioritas itu juga masih disesuaikan lagi dengan usulan skala prioritas di Musrenbang tingkat kecamatan. Semoga kedepannya, Pemerintah Daerah akan lebih serius menuntaskan infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Trenggalek,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Pemerintah Daerah juga akan melakukan koordinasi dengan pusat terkait anggaran perbaikan infrastruktur jalan agar masuk ke kabupaten. Seperti yang saat ini tengah digarap yakni infrastruktur jembatan Nglembu, yang mana proses pengerjaan langsung oleh Pemerintah Pusat tanpa campur tangan Pemerintah Daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Intinya, langkah-langkah atau berbagai macam cara kita lakukan agar infrastruktur di Trenggalek segera tuntas pengerjaannya,&#8221; tegas Doding.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Politisi PDI-Perjuangan ini menyebut, adapun proyek besar perbaikan infrastruktur yang tengah dikerjakan saat ini ada di Desa Gamping senilai Rp 11,4 miliar dan Desa Mlinjon senilai Rp 11,5 miliar Kecamatan Suruh serta Desa Kedunglurah Kecamatan Pogalan senilai Rp 5 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tiga yang disebutkan ini, merupakan proyek besar kita di tahun 2024 untuk infrastruktur jalan. Kalau yang kecil, di tiap-tiap kecamatan kita sudah anggarkan sekitar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Dan setiap kecamatan pasti ada 2-3 titik jalan yang menjadi prioritas perbaikan,&#8221; paparnya. (<strong>mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205043</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
