<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Uji Kir &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/uji-kir/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 Jun 2023 12:47:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Uji Kir &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tarif Retribusi Uji KIR Dihapus, Prediksi PAD Pemkot Batu Kandas Rp 1,5 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/tarif-retribusi-uji-kir-dihapus-prediksi-pad-pemkot-batu-kandas-rp-15-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jun 2023 05:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[PAD]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot batu]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[Uji Kir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190508</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Potensi penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Batu sebesar Rp 1,5 miliar yang berasal dari Balai Uji KIR yang baru dibangun di Desa Junrejo, Kecamatan Batu, sepertinya bakal kandas. Itu karena, seiring dengan penghapusan tarif retribusi Uji KIR mengacu dari Undang-Undang Nomor 1 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Potensi penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Batu sebesar Rp 1,5 miliar yang berasal dari Balai Uji KIR yang baru dibangun di Desa Junrejo, Kecamatan Batu, sepertinya bakal kandas. Itu karena, seiring dengan penghapusan tarif retribusi Uji KIR mengacu dari Undang-Undang Nomor 1 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).</p>



<p>Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kita Batu, Imam Suryono, menjelaskan dari hasil kajian memang tadinya Balai Uji KIR diprediksi berpotensi menambah PAD per tahunnya mencapai Rp 1,5 miliar. &#8220;Ya, mau bagaimana lagi. Inikan keputusan pemerintah, maka kalau memang dihapus kita kehilangan PAD Rp 1,5 miliar,&#8221; terangnya di sebuah hotel Kota Batu, Jumat (09/06/2023) tadi.</p>



<p>Sebenarnya, tambah Imam, kalau Balai Uji KIR yang baru selesai dibangun dan diresmikan 23 Desember 2023 lalu, mulai bisa beroperasi. Setidaknya, Uji KIR bisa melayani 7 ribu kendaraan angkutan penumpang dan barang yang tidak hanya dari Kota Batu. Tetapi, dari Kabupaten Malang diantaranya Pujon, Ngantang, Kasembon dan Dau.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Jadi, ketika Balai Uji KIR ini nanti beroperasi, sebenarnya bukan hanya kendaraan dari Kota Batu. Tetapi juga dari Kabupaten Malang. Makanya, dari hasil kajian PAD yang diperoleh di sini mencapai Rp 1,5 miliar per tahun dari 7 ribu bisa lebih kendaraan yang dilayani,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sedangkan, menurutnya, regulasi penghapusan restribusi ini sesuai UU Nomor 1 2022 tentang HKPD, ada tiga item retribusi berhubungan dengan Dishub akan dihapus. Pertama, retribusi trayek angkutan, retribusi terminal dan retribusi uji KIR.</p>



<p>&#8220;Memang Balai Uji KIR Kota Batu belum beroperasi sampai saat ini, dan kita sudah ajukan semua persyaratan lengkap ke pemerintah pusat untuk segera beroperasi tapi belum direalisasi. Setidaknya, sebelum diberlakukan undang-undang itu pada tahun 2024 nanti bisa beroperasi dan bisa memberikan tambahan PAD ke Pemkot Batu. Ya, tapi bagaimana kalau segera tidak direalisasikan maka tambahan PAD itu akan pupus,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, Balai Uji KIR Kota Batu yang dibangun di Desa Junrejo, Kota Batu, dibangun sejak Agustus 2022 dan diresmikan 23 Desember 2022. Bangunan lantai III itu, dikerjakan oleh pihak ketiga yakni PT Mandiri Langgeng Gemilang asal Desa Pandanrejo, Kota Batu dengan harga kontrak Rp 3,8 miliar. Sedangkan, kontrak tersebut lebih rendah dari nilai lelang sebesar Rp 4,5 miliar. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190508</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terganjal Izin KPU Jatim, Kepindahan Gedung KPU Batu Molor</title>
		<link>https://memontum.com/terganjal-izin-kpu-jatim-kepindahan-gedung-kpu-batu-molor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Jan 2021 13:48:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Gedung Baru KPU]]></category>
		<category><![CDATA[Izin KPU Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Sultan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Uji Kir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132697</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Gedung KPU Kota Batu yang berada di Desa Tlekung, Junrejo, Kota Batu, bakal dialih-fungsikan sebagai tempat uji KIR. Kepindahan itu, telat sebulan dari rencana awal yakni bulan Desember tahun 2020 lalu. Sementara Gedung KPU Batu, nantinya akan berpindah di Jalan Sultan Agung, tepatnya di gedung eks BPJS Kesehatan dan Dinas Perhubungan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Gedung KPU Kota Batu yang berada di Desa Tlekung, Junrejo, Kota Batu, bakal dialih-fungsikan sebagai tempat uji KIR. Kepindahan itu, telat sebulan dari rencana awal yakni bulan Desember tahun 2020 lalu.</p>



<p>Sementara Gedung KPU Batu, nantinya akan berpindah di Jalan Sultan Agung, tepatnya di gedung eks BPJS Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kota Batu.</p>



<p>Molornya kepindahan ini, lantaran KPU Kota Batu baru mengantongi izin dari KPU Provinsi. Sehingga, pelaksanaan baru bisa dilakukan Januari 2021 ini.</p>



<p>Divisi Sosialisasi, SDM, Pendidikan dan Peranan Masyarakat KPU Batu, Marlina, menjelaskan hingga kini proses kepindahan dari kantor lama di Jl Raya Tlekung, Kecamatan Junrejo ke kantor baru, masih mencapai 30 persen.</p>



<p>&#8220;Sebelumnya, kami menempati gedung pinjam pakai dari Pemkot Batu. Karena gedung lama mau digunakan lokasi Uji KIR, makanya KPU akan pindah di kantor baru ini,&#8221; terang Marlina, Rabu (20/01) tadi.</p>



<p>Pihaknya, juga telah menargetkan akan melakukan penyelesaian boyongan kantor pada akhir bulan Januari 2021. Sehingga, pada bulan Februari 2021, KPU sudah resmi pindah di kantor yang baru ini.</p>



<p>Bahkan, hingga kini proses pembersihan dan pengecatan di kantor yang baru masih terus dilakukan. Pihaknya secara bertahap juga telah mulai mengangkut barang-barang dari kantor lama.</p>



<p>Marlina berharap dengan pindahnya kantor yang baru ini akan bisa lebih memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan KPU Kota Batu. Terlebih saat ini lokasi kantor yang baru berada di tengah Kota Batu. <strong>(cw2/ed2)</strong></p>



<p></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132697</post-id>	</item>
		<item>
		<title>UPT PKB Kota Probolinggo Libur Hingga 4 Januari 2021</title>
		<link>https://memontum.com/upt-pkb-kota-probolinggo-libur-hingga-4-januari-2021</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Dec 2020 10:52:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Uji Kir]]></category>
		<category><![CDATA[UPT PKB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=130911</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Layanan pengujian kendaraan bermotor di Unit Pengelola Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Kota Probolinggo, diliburkan pada 21 Desember hingga 4 Januari 2021, mendatang atau pada Libur Natal dan Tahun Baru 2021. Aktivitas pengujian kendaraan akan beroperasi kembali mulai tanggal 4 Januari 2021. Kabid LLA Dishub Kota Probolinggo, Purwantoro, mengatakan selama libur, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Layanan pengujian kendaraan bermotor di Unit Pengelola Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Kota Probolinggo, diliburkan pada 21 Desember hingga 4 Januari 2021, mendatang atau pada Libur Natal dan Tahun Baru 2021. Aktivitas pengujian kendaraan akan beroperasi kembali mulai tanggal 4 Januari 2021.</p>
<p>Kabid LLA Dishub Kota Probolinggo, Purwantoro, mengatakan selama libur, perawatan sarana prasarana (sarpras) uji kir tetap dilakukan. Selama libur, para pegawai diminta tetap menjaga kesehatannya serta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).</p>
<p>Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 tersebut, kegiatan tracing dilakukan terhadap petugas. Setidaknya, ada puluhan orang petugas di uji kir yang diswab.<a href="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2020/12/disinfektan.jpg?ssl=1"><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-130927" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2020/12/disinfektan.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="392" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/12/disinfektan.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/12/disinfektan.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/12/disinfektan.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/12/disinfektan.jpg?resize=400%2C212&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></a></p>
<p>“Sesuai dengan SOP (Standar Oprasional Prosedur, red) tracing sudah dilakukan dengan tes swab dan masih menunggu hasilnya,” ujarnya.</p>
<p>Purwantoro menjelaskan,beberapa staf yang terpapar Covid-19 mungkin melalui pemilik kendaraan yang melakukan uji kir. “Namun tetap dilakukan pendeteksian dini untuk mengantisipasi adanya penyebaran,” ujarnya.</p>
<p>Saat aktivitas uji kir kembali beroperasi pada tanggal 4 Januari 2021 sambungnya, pihaknya akan tetap menerapkan protokol kesehatan di mana setiap pengunjung diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak antara satu dengan lainnya.</p>
<p>Jumlah kendaraan yang diuji coba pun dibatasi hanya 50 persen dibandingkan sebelum pandemi Covid-19. <strong>(geo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">130911</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tingkatkan PAD, Pemkab Situbondo Optimalkan Uji Kir Kendaraan Bermotor</title>
		<link>https://memontum.com/tingkatkan-pad-pemkab-situbondo-optimalkan-uji-kir-kendaraan-bermotor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2020 16:35:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Kabupaten Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[PAD]]></category>
		<category><![CDATA[Uji Kir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119886-tingkatkan-pad-pemkab-situbondo-optimalkan-uji-kir-kendaraan-bermotor</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, melalui Dinas Perhubungan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi uji kir kendaraan angkutan pada tahun 2020. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo Drs Tulus Prijatmadji SH M Hum yang juga akrab disapa Pak Dhe Tulus mengatakan, uji kir kendaraan saat ini tetap melayani pelayanan pengujian kendaraan dan tetap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, melalui Dinas Perhubungan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi uji kir kendaraan angkutan pada tahun 2020. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo Drs Tulus Prijatmadji SH M Hum yang juga akrab disapa Pak Dhe Tulus mengatakan, uji kir kendaraan saat ini tetap melayani pelayanan pengujian kendaraan dan tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.</p>
<p>Sambung Pak Dhe Tulus, pelayanan di uji kir sudah sesuai protokol kesehatan, yang mana petugas kami sudah dilengkapi sesuai prosedur kesehatan dari anjuran Pemerintah.</p>
<p><div id="attachment_119887" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-119887" decoding="async" class="size-full wp-image-119887" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200722-WA0095-copy.jpg?resize=740%2C370&#038;ssl=1" alt="Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo Drs Tulus Prijatmadji SH M Hum saat dikonfirmasi Wartawan Memo X yang juga akrab disapa Pak Dhe Tulus. (her/im)" width="740" height="370" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200722-WA0095-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200722-WA0095-copy.jpg?resize=300%2C150&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200722-WA0095-copy.jpg?resize=600%2C300&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200722-WA0095-copy.jpg?resize=200%2C100&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-119887" class="wp-caption-text">Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo Drs Tulus Prijatmadji SH M Hum saat dikonfirmasi Wartawan Memo X yang juga akrab disapa Pak Dhe Tulus. (her/im)</p></div></p>
<p>&#8221; Jadi siapapun yang masuk ke area kir-kiran sudah kami siapkan fasilitas kelengkapan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di area uji kir kendaraan, &#8220;tegasnya.</p>
<p>Menurutnya, petugas kami sudah pakai masker, faceshield dan lainnya alat protokol kesehatan sesuai yang disarankan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Situbondo.</p>
<p>&#8221; Pelayanan saat ini memang agak penuh, karena kemarin beberapa minggu lalu sempat diliburkan dengan adanya pandemi virus Corona atau Covid-19, &#8220;tuturnya.</p>
<p>Lebih lanjut Pak Dhe Tulus menjelaskan, bahwa dibukanya kembali pelayanan uji kir memang dianggap perlu dilaksanakan, karena menyangkut PAD (Pendapatan Asli Daerah) selain itu juga menyangkut keselamatan para pengendara saat berkendara dijalan.</p>
<p>&#8221; Kami menghimbau kepada pemohon yang akan mengurus kir kendaraannya, yang kemarin-kemarin sempat tertunda dan perlu diketahui. Sekarang kami sudah melayani dengan baik, full dihari kerja dari hari senin sampai hari jum&#8217;at, jadi gak usah ragu lagi terkait pelayanan kami setiap hari sampai selesai, &#8221; himbaunya.</p>
<p>Pak Dhe Tulus menambahkan, pelayanan uji kir dilakukan dengan dua cara, yaitu secara online dan offline, pelayanan kalau online kita memang sesuai jadwal dan sesuai jam kita layani, akan tetapi kita tidak mengurangi yang offline.</p>
<p>&#8221; Jadi begitu pemohon datang yang penting sesuai antrian tetap kita layani dengan mengedepankan masyarakat yang belum paham dengan aplikasinya, &#8221; tuturnya.</p>
<p>Sementara menurut Bapak Sidiq selaku Koordinator Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Situbondo menyampaikan, bahwa PAD dari retribusi uji kir kendaraan angkutan pada tahun 2019 sudah lumayan tinggi.</p>
<p>&#8221; Target tahun ini turun drastis sekitar 50% dari tahun 2019 karena adanya pandemi virus Corona atau Covid-19, &#8221; ujar Sidiq, Rabu (22/07/2020) siang.</p>
<p>Sambung Sidiq, pihaknya yakin target itu bisa dipenuhi pada akhir tahun 2020 dan sejumlah langkah telah disiapkan untuk mewujudkannya. Diantaranya dengan rutin sosialisasi dan gencar melakukan razia.</p>
<p>Kata dia, Dishub menengarai banyak pemilik kendaraan yang sengaja tidak mengurus pembaruan kir walaupun masa berlakunya telah habis. Meski demikian, anehnya para pelanggar tersebut berani berlalu-lalang di jalan.</p>
<p>&#8221; Untuk itu, kami bekerjasama dengan pihak kepolisian bidang lalu lintas akan melakukan razia dan penekanan persyaratan serta teknis, &#8221; kata Sidiq saat ditemui di kantornya.</p>
<p>Dijelaskan Sidiq, petugas kami mendata mobil peserta saat diketahui, ada tiga klasifikasi kendaraan angkutan wajib melakukan uji kir, yakni kendaraan dengan berat di bawah 3.500 kilogram, berat berkisar 3.500–7.500 kilogram dan berat lebih dari 7.500 kilogram.</p>
<p>&#8221; Selama ini, cukup banyak pemohon uji kir kendaraan yang bentuknya tidak sesuai dengan ketentuan. Jadi, harus dikembalikan lagi ke kondisi aslinya, &#8220;jelasnya.</p>
<p>Sidiq menambahkan, ambang batas laik jalan kendaraan tercatat mendominasi pelanggaran saat dilakukan razia. Sedangkan pelanggaran untuk klasifikasi kebisingan, kegelapan kaca dan lainnya jarang ditemukan.</p>
<p>&#8221; Kami berharap kepada para pemilik kendaraan angkutan untuk mematuhi aturan kir yang berlaku. Apabila masa berlakunya telah habis diimbau segera mengurus pembaruannya, &#8220;pungkasnya. <strong>(her/im/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119886</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tagih Janji Tempat uji Kir, Perwakilan Sopir Angkutan Luruk Gedung Dewan</title>
		<link>https://memontum.com/tagih-janji-tempat-uji-kir-perwakilan-sopir-angkutan-luruk-gedung-dewan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Oct 2019 02:34:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[APMPU Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Uji Kir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/98047-tagih-janji-tempat-uji-kir-perwakilan-sopir-angkutan-luruk-gedung-dewan</guid>

					<description><![CDATA[MEMONTUM KOTA BATU – Perwakilan sopir angkutan se-kota Batu mendatangi gedung dewan (DPRD) kota Batu, mereka mengeluhkan tempat uji kir yang belum ada di kota Batu. Karena selama ini harus melaksanakannya di Karanglo yang notabene milik kabupaten Malang. Sekretaris Aliansi Pengemudi Penumpang Umum (APMPU) Kota Batu Totok Abdul Muntholib menjelaskan, selain persoalan tidak adanya tempat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEMONTUM KOTA BATU</strong> – Perwakilan sopir angkutan se-kota Batu mendatangi gedung dewan (DPRD) kota Batu, mereka mengeluhkan tempat uji kir yang belum ada di kota Batu. Karena selama ini harus melaksanakannya di Karanglo yang notabene milik kabupaten Malang.</p>
<p>Sekretaris Aliansi Pengemudi Penumpang Umum (APMPU) Kota Batu Totok Abdul Muntholib menjelaskan, selain persoalan tidak adanya tempat uji kir, persoalan lain yang dikeluhkan adalah pengambil alihan terminal Batu ke Pemerintah Provinsi.</p>
<p>“Keluhan kami itu sepele. Kami berharap memiliki tempat kir, terminal/rest area sendiri, dan program di Batu harus menyentuh transportasi Kota Batu. Terminal diminta provinsi, kami seperti jauh dari Pemkot Batu,” terang Totok.</p>
<p>Totok menegaskan, para sopir sangat berharap tempat uji kir tersedia di Kota Batu. Selama ini, menurut Totok, para sopir hanya mendapat janji-janji manis saja dari Pemerintah Kota Batu. Namun, tidak ada realisasi untuk uji kir sendiri, karena belum memiliki tempat serta fasilitas pendukungnya.</p>
<p>Padahal, kata Totok, banyak lahan yang bisa digunakan untuk membangun lokasi uji kir. Lahan yang dibutuhkan berukuran sekitar 700 meter persegi.</p>
<p>“Ini yang paling utama diperlukan adalah tempat uji kir. Kami audiensi dengan dewan sudah, pemerintah kota sudah, Dishub sudah. Tapi tidak ada aksi sama sekali sampai sekarang,” keluh Totok.</p>
<p>Dikatakan Totok, di Kota Batu sudah terdapat aturan biaya uji kir sebesar Rp 35 ribu. Namun karena selama ini uji kir dilakukan di Kabupaten Malang, maka biaya uji kir naik menjadi Rp 60 ribu.</p>
<p>“Jadi peraturan yang ada di Kota Batu itu tidak berjalan karena kami harus ke Kabupaten Malang. Di Karanglo sana,” paparnya.</p>
<p>Alasan klasik yang selama ini didengar oleh para sopir dari Pemerintah Kota Batu adalah tidak adanya lahan untuk membangun lokasi uji kir. Menurut Totok alasan itu tidak masuk akal. Di Kota Batu, banyak lahan dan aset pemerintah yang sebetulnya bisa digunakan.</p>
<p>“Di dekat BNN itu bisa. Terus di Dadaprejo juga ada kalau mau cari lahan,” ungkapnya.</p>
<p>Ketua DPRD Asmadi setelah menerima para perwakilan sopir menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan pengurus APMPU Kota Batu. Dalam pertemuan itu, Asmadi menegaskan bahwa keinginan para sopir sama dengan keinginan dewan. Apalagi, sudah ada perencanaan untuk mengadakan tempat kir.</p>
<p>Oleh sebab itu, dewan akan menjadwalkan hearing dengan eksektutif guna menindak lanjuti keluhan para sopir angkutan kota di Batu.</p>
<p>“Mereka minta agar kota Batu memiliki tempat uji kir sendiri. Selama ini kan kalau uji kir harus ke malang (karanglo) itu salah satu yang jadi permasalahannya. Ini sebetulnya sesuai harapan dewan,” ujar Asmadi.</p>
<p>Di tambahkan pula, dengan adanya tempat uji kir tentu ini juga berpeluang untuk menambah PAD selain tujuan utamanya guna memfasilitasi kebutuhan pemilik kendaraan angkutan.</p>
<p>“Kalau ada uji kir, ini tambahan PAD. Selama ini PAD tidak sesuai target. Dengan adanya uji kir, retribusi parkir dan sebagainya, akan meningkat,” papar Asmadi. <strong>(bir/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">98047</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
