<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>UKT &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ukt/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 04 Aug 2020 14:11:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>UKT &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>8.248 Mahasiswa Unej Bebas Uang Kuliah</title>
		<link>https://memontum.com/8-248-mahasiswa-unej-bebas-uang-kuliah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2020 14:11:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[UKT]]></category>
		<category><![CDATA[Unej]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120603-8-248-mahasiswa-unej-bebas-uang-kuliah</guid>

					<description><![CDATA[3.380 Mahasiswa Dapat Relaksasi Memontum Jember &#8211; Ribuan mahasiswa Universitas Jember (Unej) mendapatkan bantuan pembebasan dan relaksasi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Berdasarkan rilis data humas Unej, sebanyak 8.248 mahasiswa Universitas Jember mendapatkan bantuan berupa pembebasan UKT untuk semester gasal tahun akademik 2020/2021. Mereka terdiri dari 6.531 mahasiswa tingkat akhir atau yang tengah menempuh tugas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>3.380 Mahasiswa Dapat Relaksasi</h2>
<p><strong>Memontum Jember </strong>&#8211; Ribuan mahasiswa Universitas Jember (Unej) mendapatkan bantuan pembebasan dan relaksasi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Berdasarkan rilis data humas Unej, sebanyak 8.248 mahasiswa Universitas Jember mendapatkan bantuan berupa pembebasan UKT untuk semester gasal tahun akademik 2020/2021. Mereka terdiri dari 6.531 mahasiswa tingkat akhir atau yang tengah menempuh tugas akhir atau skripsi, 549 mahasiswa semester tiga, 750 mahasiswa semester lima, dan 598 semester tujuh.</p>
<p>Untuk diketahui, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan UKT bagi mahasiswa yang keluarganya terdampak Covid-19. Sebelumnya, Ditjen Dikti juga sudah meluncurkan program relaksasi UKT bagi mahasiswa Indonesia.</p>
<p>Menurut Rokhmad Hidayanto, Kepala Sub Bagian Humas Universitas Jember, terdapat 3.845 mahasiswa Universitas Jember yang mengajukan bantuan UKT, namun hanya 1.897 yang lolos verifikasi. Selain memberikan bantuan pembebasan UKT bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19, Ditjen Dikti telah meluncurkan program relaksasi UKT.</p>
<p>“Ada tiga macam bantuan yang diberikan dalam program relaksasi UKT, yakni penurunan golongan UKT, mengangsur UKT dan menunda pembayaran UKT,” jelasnya di Gedung Rektorat dr. R. Achmad Kampus Tegalboto (30/7).</p>
<p>Dari data di Bagian Akademik, sebanyak 3.380 mahasiswa mendapatkan bantuan relaksasi UKT. Mereka terdiri dari 1.524 mahasiswa menerima bantuan berupa penurunan golongan UKT satu tingkat di bawah penetapan UKT awal, 1.569 mahasiswa diberikan kesempatan mengangsur UKT sebanyak tiga kali, dan 287 mahasiswa mendapatkan bantuan berupa penundaan pembayaran UKT.</p>
<p>“Khusus untuk bantuan relaksasi berupa kesempatan mengangsur UKT maka pembayaran UKT dicicil tiga kali di awal semester, sebelum pelaksanaan Ujian Tengah Semester dan sebelum pelaksanaan Ujian Akhir Semester. Kemudian untuk penundaan UKT, kami berikan kesempatan mahasiswa untuk membayar UKT selambatnya sebelum pelaksanaan Ujian Tengah Semester,” imbuh Rokhmad Hidayanto.</p>
<p>Untuk diketahui, hingga tanggal 30 Juni 2020 lalu, tercatat ada 29.021 mahasiswa Universitas Jember yang statusnya aktif kuliah, terdiri dari mahasiswa jenjang diploma, sarjana, profesi dan pascasarjana.</p>
<p>“Program bantuan UKT dan relaksasi UKT ini sementara hanya bagi mahasiswa diploma dan sarjana saja. Sementara bagi mahasiswa yang sudah menerima beasiswa tertentu seperti beasiswa Bidikmisi memang tidak diperkenankan mendaftarkan diri dalam program bantuan UKT dan r elaksasi UKT supaya memenuhi azas keadilan dan pemerataan,” pungkas Rokhmad Hidayanto. <strong>(vin/tog/mzm)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120603</post-id>	</item>
		<item>
		<title>UM Bebaskan UKT 7.569 Mahasiswa</title>
		<link>https://memontum.com/um-bebaskan-ukt-7-569-mahasiswa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2020 10:34:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[UKT]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120354-um-bebaskan-ukt-7-569-mahasiswa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pandemi Covid 19 yang hingga saat ini masih belum berakhir menjadi momok dari masyarakat lebih tepatnya dari pendapatan/ekonomi, seluruh masyarakat mengeluhkan akan hal tersebut karena Pandemi ini membuat ekonomi negeri dan masyarakat sendiri menurun drastis. Beberapa perguruan tinggi sempat kualahan terkait pembelajaran yang harus dilakukan melalui daring sehingga mahasiswa banyak yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pandemi Covid 19 yang hingga saat ini masih belum berakhir menjadi momok dari masyarakat lebih tepatnya dari pendapatan/ekonomi, seluruh masyarakat mengeluhkan akan hal tersebut karena Pandemi ini membuat ekonomi negeri dan masyarakat sendiri menurun drastis. Beberapa perguruan tinggi sempat kualahan terkait pembelajaran yang harus dilakukan melalui daring sehingga mahasiswa banyak yang memintak potongan hingga pembebasan UKT.</p>
<p>Saat ini Universitas Malang (UM) membantu mahasiswanya yang terdampak Covid 19 sebagai wujud kepedulian dampak wabah Covid 19, UM membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada 7.569 mahasiswanya. Kebijakan ini diambil oleh UM sebagai empati atas kesulitan ekonomi yang dialami oleh sebagian orang tua mahasiswa yang sedang terdampak pandemi Covid 19. Pembebasan UKT diberikan kepada mahasiswa tinggal menempuh skripsi dan status gagal yudisium pada semester Gasal 2020-2021.</p>
<p>Rektor UM saat dikonfirmasi pada hari Rabu (29/7/2020) mengatakan “Jika mengacu pada kebijakan Kemendikbud, mahasiswa yang mengambil enam sks di massa akhir kuliah membayar paling tinggi 50% UKT, maka kebijakan UM jelas melampaui, ini salah satu perhatian UM kepada mahasiswa,” terang Prof. Dr. H. AH. Rofi&#8217;uddin, M.Pd, Rektor UM.</p>
<p>Di samping pembebasan UKT, UM juga akan memberikan relaksasi pembayaran UKT. Di antaranya ada penurunan dan penundaan pembayaran bagi mahasiswa yang akan mengangsur UKT dengan catatan orang tua yang terdampak Covid 19.</p>
<p>“Ada 3.655 mahasiswa D3/S1 yang diturunkan UKT-nya dan 235 mahasiswa diberi kesempatan mengangsur UKT” tambah Prof. Dr. H. AH. Rofi&#8217;uddin, M.Pd. Untuk menopang perkuliahan perkuliahan semester Gasal 2020/2020 yang dilakukan secara daring, UM juga memberikan fasilitas kepada seluruh mahasiswa dalam bentuk paket data sebesar 10 GB setiap bulan, dan akan berlangsung selama empat bulan.</p>
<p>“Maka dari itu, mulai sekarang mahasiswa harus memastikan bahwa nomor handphone yang tertera pada siakad mahasiswa masih aktif”’ tambahnya.</p>
<p>Selain bantuan paket data pihak kampus juga memberikan bantuan berupa sembako kepada mahasiswa yang berasal dari luar Kota Malang yang tetap tinggal di Kota Malang selama pandemi Covid 19. Pada bulan April pemberian donasi dilakukan sebanyak dua tahap, tahap pertama sebanyak 1.825 mahasiswa sedangkan tahap kedua sebanyak 1.557 mahasiswanya. Untuk tahap ketiganya dilakukan pada bulan mei kepada 1.148 mahasiswa bersamaan dengan pemberian paket sembako untuk mahasiswa penerima Bidikmisi yang berasal dari Malang Raya dan masih tinggal di Malang sebanyak 238 mahasiswa.</p>
<p>“Universitas Negeri Malang terus berusaha semaksimal mungkin untuk peduli kepada mahasiswa di saat pandemi ini,” tutup Rektor UM. <strong>(mg1/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120354</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
