<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>ULP Pemkab Sidoarjo &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ulp-pemkab-sidoarjo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 17 Oct 2019 02:49:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>ULP Pemkab Sidoarjo &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>ULP Pemkab Sidoarjo Ceroboh,  Proyek Jaringan Irigasi Kedunguling Hilir Terancam Molor, Excavator Masih Digunakan Kebut Proyek Avor Sidokare</title>
		<link>https://memontum.com/ulp-pemkab-sidoarjo-ceroboh-proyek-jaringan-irigasi-kedunguling-hilir-terancam-molor-excavator-masih-digunakan-kebut-proyek-avor-sidokare</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Oct 2019 02:49:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Irigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[ULP Pemkab Sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/98055-ulp-pemkab-sidoarjo-ceroboh-proyek-jaringan-irigasi-kedunguling-hilir-terancam-molor-excavator-masih-digunakan-kebut-proyek-avor-sidokare</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo – Proyek Pemeliharaan avor Kedunguling Hilir Desa Gebang Kecamatan Sidoarjo terancam molor. Hal itu disebabkan karena ketika proses lelang Unit Pelayanan Lelang (ULP) Sekertariat Daerah Pemkab Sidoarjo tidak meneliti secara cermat dokumen surat dukungan alat (excavator) pemenang lelang, yakni CV Maulana Jaya. Padahal saat ini excavator masih digunakan pemilik mengerjakan pengerukan avor Sidokare. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> – Proyek Pemeliharaan avor Kedunguling Hilir Desa Gebang Kecamatan Sidoarjo terancam molor. Hal itu disebabkan karena ketika proses lelang Unit Pelayanan Lelang (ULP) Sekertariat Daerah Pemkab Sidoarjo tidak meneliti secara cermat dokumen surat dukungan alat (excavator) pemenang lelang, yakni CV Maulana Jaya.</p>
<p>Padahal saat ini excavator masih digunakan pemilik mengerjakan pengerukan avor Sidokare. Dalam dokumen lelang disebutkan jika ketika memasukan penawaran, CV Maulana Jaya melampirkan surat dukungan alat (exsavator) dari CV Duta Kartika yang beralamat di Jalan Gajah no 39 Kelurahan Magersari Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.</p>
<p>Padahal saat ini excavator milik CV Duta Kartika itu sedang digunakan untuk mengerjakan proyek pengerukan afvor Sidokare. Hal itu seperti tertera dalam pengumuman lelang LPSE Sidoarjo dengan kode lelang 5308111, pekerjaan afvor Sidokare.</p>
<p>Proyek dengan pagu Rp 4 45 M itu, ULP akhirnya mengumumkan CV Duta Kartika sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp 3,345 M. CV Duta Kartika mengalahkan pesaing terdekatnya CV Jaya Pembangunan.</p>
<p>Dengan penetapan pemenang itu, akhirnya dilakukan penanda tanganan kontrak pada 6 September 2019. Sebelumnya, dalam dokumen ULP point L tentang kualifikasi tenaga ahli dan peralatan dipersaratkan beberapa hal.</p>
<p>Diantaranya adalah menyiapkan peralatan yang diperlukan, berupa 2 unit excavator long arm bucket 0,03 M3, 2 unit excavator kapasitas diatas 10 ton (bucket 0,8 M3, 2 unit ponton yang mampu menahan beban excavator kapasitas diatas 10 ton dan 2 unit water pass/teodolith.</p>
<p><em><strong>BACA :</strong> <a href="https://sidoarjo.memontum.com/753-lagi-ulp-disoal-terkait-paket-lelang-jaringan-irigasi-kedunguling-rp-2-m" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Lagi, ULP Disoal Terkait Paket Lelang Jaringan Irigasi Kedunguling Rp 2 M</a></em></p>
<p>Dalam persaratan itu juga disebutkan jika peralatan excavator harus menyertakan surat keterangan keselataman dan kesehatan kerja pesawat angkat dan angkut ketika melakuna pengerukan afvor Sidokare sepanjang 1.650 M</p>
<p>Anehnya, walau tanda tangan kontrak dilaksanakan pada 6 September, CV Duta Kartika mulai melaksanakan pekerjaan pada Kamis 10 Oktober 2019 dengan menurunkan 4 eksavator di lokasi afvor Sidokare samping Pasar Ikan Desa Gebang Sidoarjo.</p>
<p>Padahal excavator yang dimiliki itu, sedianya disewakan seperti tertera dalam surat dukungan lelang proyek Sungai Kedunguling Hilir yang akhirnya dimenangkan CV Maulana Jaya . Atas penetapan pemenang dari ULP itu selanjutnya CV Maulana Jaya melakukan tanda tangan kontrak pada 17 Oktober 2019</p>
<p>Ketua LSM Cepad Kasmuin menyatakan jika melihat paparan data lelang seperti yang disebutkan diatas proyek jaringan Irigasi Kedunguling Hilir terancam molor. Pasalnya saat ini excavator , oleh pemiliknya (CV Duta Kartika ) masih digunakan untuk mengerjakan proyek Avor Sidokare.</p>
<p><em><strong>BACA JUGA :</strong> <a href="https://pemerintahan.memontum.com/12495-bersandar-surat-pupr-pemkab-sidoarjo-ulp-retender-lelang-avor-wilayut-4-bersambung" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Bersandar Surat PUPR Pemkab Sidoarjo, ULP Retender Lelang Avor Wilayut (4/bersambung)</a></em></p>
<p>“ Tanggal 10 Oktober , CV Duta Kartika baru memulai proyek afvor Sidokare dengan panjang 1.650 M. Padahal excavator yang dimiliki akan disewakan kepada CV Maulana Jaya yang menanda tangani kontrak pada tanggal 17 Oktober. Nggak mungkinlah proyek sepanjang 1.650 M itu rampung dalam waktu 7 hari,” katanya.</p>
<p>Oleh sebab itu lanjut Kasmuin, proyek jaringan Irigasi Kedunguling Hilir terancam molor. Hal ini bisa terjadi karena antar SKPD yang menangani lelang tidak ada koordinasi dan kurang teliti dalam memeriksa dokumen lelang. Terlebil ULP yang hanya berorientasi masalah administrasi tanpa mempertimbangkan pekerjaan kontruksi. <strong>(ari/fan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">98055</post-id>	</item>
		<item>
		<title>ULP Sidoarjo Bermasalah Lagi: Lelang SSC,  Paksa Menangkan PT PT Jaya Semanggi Egenering (3/bersambung)</title>
		<link>https://memontum.com/ulp-sidoarjo-bermasalah-lagi-lelang-ssc-paksa-menangkan-pt-pt-jaya-semanggi-egenering-3-bersambung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Sep 2019 01:57:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[lelang proyek]]></category>
		<category><![CDATA[ULP Pemkab Sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/92583-ulp-sidoarjo-bermasalah-lagi-lelang-ssc-paksa-menangkan-pt-pt-jaya-semanggi-egenering-3-bersambung</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo – Ketua LSM Gerah (Gerakan Rakyat Gerah ) Jim Darwin tak mundur selangkahpun membongkar kecerobohan Unit Pelayanan Lelang (ULP) Pemkab Sidoarjo melaksanakan lelang dengan sumber dana APBD Sidoarjo. Hal itu dilakukan karena dari hari ke hari semakin kelihatan permainan Pokja ULP untuk memenangkan lelang kepada kontraktor tertentu. Seperti lelang proyek Pembangunan Sarpras MPP [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> – Ketua LSM Gerah (Gerakan Rakyat Gerah ) Jim Darwin tak mundur selangkahpun membongkar kecerobohan Unit Pelayanan Lelang (ULP) Pemkab Sidoarjo melaksanakan lelang dengan sumber dana APBD Sidoarjo.</p>
<p>Hal itu dilakukan karena dari hari ke hari semakin kelihatan permainan Pokja ULP untuk memenangkan lelang kepada kontraktor tertentu. Seperti lelang proyek Pembangunan Sarpras MPP dan Landscape SSC Lanjutan Rp11, 95 M.</p>
<p>Jim Darwin yang akrab disapa Jim menuding ketidak beresan dalam lelang Sarpras MMP dan Landscap SSC itu tidak asal ngomong. Dengan segebok dokume Jim membeber satu per satu halaman menunjuk ketidak beresan proses lelang.</p>
<p>Pertama Jim menunjukan dengan membuka BAHP (Berita Acara Hasil Pelelangan ) nomor 027/9.6.20/TENDER/POKJA PEMILIHAN.315/2019. Dalam dokumen lelang itu disebutkan jika lelang paket ini diikuti 31 peserta. Dan hingga hari terakhir yang memasukan dokumen hanya 2 peserta.</p>
<p>Dua peserta lelang itu adalah PT Jaya Semanggi Egenering dengan KSO PT Lanscap Karya Abadi dan PT Rudy Jaya dengan KSO PT Bumandhala Adhi Sentosa.. Setelah dilakukan koreksi aritmetik proyek lanjutan SSC ini dimenangkan PT Jaya Semanggi Egenering dengan KSO PT Lanscap Karya Abadi.</p>
<p>Jim menyebut, sepintas lalu penetapan pemenang proyek dengan nilia penawaran Rp 9.816 M ini tidak ada persoalan. Namun jika melihat data isian kualifikasi untuk kemitraan/ KSO sejumlah kejanggalan akan muncul.</p>
<p>Hal itu bisa dilihat dari 7 point surat pernyataan kemitraan/KSO. Pada point 6 disebutkan jika salah satu dan/atau semua pengurus badan usaya yang saya wakili tidak masuk dalam daftar hitam.</p>
<p>Ternyata, lanjut Jim, salah satu pengurus PT Jaya Semanggi Egenering dengan KSO PT Lanscap Karya Abadi masuk dalam daftar hitam. Itu setelah dirinya membuka data elektronik LPJK. “ Dalam catatan LPJK ada salah satu data pengurus badan usaha tercacat dalam daftar hitam atau di black List” katanya.</p>
<p>Selanjutnya Jim yang juga mantan konsultan itu membuka dokumen detail badan usaha Noor Lina Indah yang disebutnya masuk dalam daftar hitam. “ Coba anda lihat nama data pengurus badan usaha yang tertera pada urutan nomor 5 atas nama Sulianto, ” katanya.</p>
<p>Dalam data pengurus badan usaha Sulianto beralamat di Jalan Pesantren Dusun Wonorejo RT 01/RW01 Kelurahan Gedingkasri Kecamatan Klojen Malang. Namun sekarang Sulianto masuk dalam data badan usaha PT Jaya Semanggi Engenering dengan jabatan direktur utama.</p>
<p>Hal ini jelas melanggar kualifikasi kemitraan/ KSO. Pada point 6 disebutkan jika salah satu dan/atau semua pengurus badan usaya yang saya wakili tidak masuk dalam daftar hitam. Ternyata Sulianto masih terdaftar sebagai hitam ketika sebagai pengurus badan usaha PT Noor Indah yang beralamat di Jalan Menanggal Selatan, Dukuh Menanggal Gayungan Surabaya.</p>
<p>Atas temuan itu, dirinya sudah melakukan klarifikasi ke Pojka dan Pimpinan ULP yang mengendalikan lelang Pembangunan Sarpras MPP dan Landscape SSC Lanjutan Rp11, 95 M namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan. “ Kalau lelang ini dipaksakan jalan terus, ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung ULP dan PPKom ,” ingatnya. <strong>(ari/fan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">92583</post-id>	</item>
		<item>
		<title>ULP Sidoarjo Bermasalah Lagi, Giliran  Paket  Pembangunan Sarpras MPP dan Landscape  SSC Rp 11, 95 M (1/bersambung)</title>
		<link>https://memontum.com/ulp-sidoarjo-bermasalah-lagi-giliran-paket-pembangunan-sarpras-mpp-dan-landscape-ssc-rp-11-95-m-1-bersambung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Sep 2019 02:25:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[lelang proyek]]></category>
		<category><![CDATA[ULP Pemkab Sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/92332-ulp-sidoarjo-bermasalah-lagi-giliran-paket-pembangunan-sarpras-mpp-dan-landscape-ssc-rp-11-95-m-1-bersambung</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo – Walau pernah didemo puluhan kontraktor (rekanan) yang mewakili sejumlah pengurus dan anggota asosiasi, Senin (1/7/2019) tak membuat ciut nyali Unit Pelayanan Lelang (ULP) Pemkab Sidoarjo. Buktinya pasca diunjuk rasa kontraktor jasa kontruksi masih saja melakukan kesalahan administrasi hingga merugikan kontraktor yang memasukan penawaran lelang. Seperti pada lelang proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Kedunguling, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> – Walau pernah didemo puluhan kontraktor (rekanan) yang mewakili sejumlah pengurus dan anggota asosiasi, Senin (1/7/2019) tak membuat ciut nyali Unit Pelayanan Lelang (ULP) Pemkab Sidoarjo. Buktinya pasca diunjuk rasa kontraktor jasa kontruksi masih saja melakukan kesalahan administrasi hingga merugikan kontraktor yang memasukan penawaran lelang. Seperti pada lelang proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Kedunguling, Deesa Medalem, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.</p>
<p>Dalam lelang proyek dengan Pagu Rp 3,465 miliar dan HPS Rp 3,464 miliar itu justru dimenangkan CV Barokah Abadi yang beralamatkan di Desa Balongtani, Kecamatan Jabon, Sidoarjo dengan nilai penawaran Rp 2,778 miliar. Padahal, rekanannya ini nomor 11 dari daftar rekanan yang lolos verifikasi dan ikut mendaftar dalam proyek ini.</p>
<p>Terbaru ULP diduga melakukan kesalahan adminitrasi atas lelang proyek Pembangunan Sarpras MPP dan Landscape SSC Rp11, 95 M. Proyek ini seperti tertera dalam BAHP (Berita Acara Hasil Pelelangan ) nomor 027/9.6.20/TENDER/POKJA PEMILIHAN.315/2019. Dalam dokumen lelang itu disebutkan jika lelang paket ini diikuti 31 peserta. Dan hingga hari terakhir yang memasukan dokumen hanya 2 peserta.</p>
<p>Ketua LSM Gerah (Gerakan Rakyat Hebat) Jim Darwin menduga ULP telah melakukan kasalahan adminitrasi yang fatal. “ Kalau lelang ini dipaksakan jalan terus, ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung ULP dan PPKom ,” katanya.</p>
<p>Keberanian ini, lanjut Jim menandakan jika ULP memang punya nyali, buktinya setelah didemo anggota asosiasi masih saja berani memenangkan kontraktor terterntu. Padahal beberapa waktu lalu puluhan kontrantor yang mewakili sejumlah pengurus dan anggota asosiasi meluruk Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Unit Pelayanan Lelang (ULP) Pemkab Sidoarjo. Senin (01/07/2019).</p>
<p>Ini menyusul, adanya syarat dalam lelang yang tidak disosialisasikan terlebih dahulu.</p>
<p>Selain itu, ada sekitar 5 rekanan dengan catatan 7 CV yang mengetahui adanya syarat baru itu. Mereka menduga adanya dugaan kongkalikong antara 5 rekananan itu dengan PPKom Dinas PU dan Pokja di ULP Pemkab Sidoarjo.</p>
<p>Dalam mempertanyakan ketidakadilan syarat mengikuti lelang itu, para kontraktor ini mewakili organisasinya masing-masing. Diantaranya asosiasi kontraktor mulai Gapensi, Apakindo, Gapeknas, Gapeksindo, dan Askanas.</p>
<p>Rombongan rekanan ini di Dinas PU ditemui Kabid Pengairan, Ir Bambang Tjatur dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan, Yudi Tetra Hastoto. Sedangkan di ULP mereka ditemui, salah seorang pejabat ULP, Moch Solichan.</p>
<p>&#8220;Karena adanya syarat lelang tanpa sosialisasi itu membuat ratusan rekanan resah. Karena mereka akan jadi penonton kalau aturan baru itu diterapkan. Karena akan menguntungkan 5 rekanan yang sudah mengurus syarat baru itu sejak April 2019 lalu,&#8221; terang H Mursidi, Senin (1/7/2019).</p>
<p>Mursidi menduga adanya dugaan permainan PPKom dalam menerapkan syarat lelang baru itu. Alasannya, lantaran hanya 5 rekanan itu yang mengetahui syarat baru itu dan kelimanya sudah mengurusnya.</p>
<p>&#8220;Kalau tak diademdum aturan dan syarat baru itu bisa jadi puluhan proyek hanya dibagi untuk kelima rekanan itu,&#8221; ungkapnya. <strong>(ari/fan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">92332</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dewan Sidak Proyek Pemeliharaan GOR Rp 399 Juta, Rekanan Janji Ganti Mesin Pemotong Rumput</title>
		<link>https://memontum.com/dewan-sidak-proyek-pemeliharaan-gor-rp-399-juta-rekanan-janji-ganti-mesin-pemotong-rumput</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Aug 2019 14:40:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<category><![CDATA[Stadion Jenggolo]]></category>
		<category><![CDATA[ULP Pemkab Sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/89983-dewan-sidak-proyek-pemeliharaan-gor-rp-399-juta-rekanan-janji-ganti-mesin-pemotong-rumput</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, akhirnya menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) proyek pemeliharaan Stadion GOR dan Jenggolo senilai Rp 399 juta. Ini menyusul proyek yang dikerjakan PT Yuwana Eka Sejati Sentoso asal Bekasi ini, masih menggunakan mesin pemotong rumput manual. Padahal, mesin pemotong rumput manual itu tidak layak digunakan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, akhirnya menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) proyek pemeliharaan Stadion GOR dan Jenggolo senilai Rp 399 juta. Ini menyusul proyek yang dikerjakan PT Yuwana Eka Sejati Sentoso asal Bekasi ini, masih menggunakan mesin pemotong rumput manual. Padahal, mesin pemotong rumput manual itu tidak layak digunakan dan diduga kerap mengalami kerusakaan saat digunakan di lapangan.</p>
<p>Nyaris sejak ditetapkan sebagai pemenang 5 Juli 2019 lalu, rekanan belum mengerjakan sama sekali proyek pemeliharaan itu. Hal ini disebabkan adanya gangguan mesin pemotong rumput itu. Bahkan sejak awal dikerjakan proyek ini hanya memupuk rumput stadion kebanggaan Kota Delta ini. Padahal, seharusnya pekan lalu harus dimulai pemotongan rumput.</p>
<p>&#8220;Kalau sekarang mesin pemotong rumputnya tidak bisa digunakan. Kami minta rekanan untuk segera menggantinya dengan mesin terbaru. Karena proyek ini berlangsung sejak ditetapkan hingga Desember 2019,&#8221; kata Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, H Usman, Kamis (8/8/2019).</p>
<p>Kendati demikian, politisi PKB ini meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) untuk menjadikan bahan evaluasi proyek ini di tahun-tahun berikutnya termasuk soal spesifikasi mesin pemotong rumputnya.</p>
<p>&#8220;Ini akan jadi bahan evaluasi proyek pemeliharaan Tahun 2020 dan seterusnya,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Mahmud meminta rekanan memperhatikan jenis rumput dan ketebalan serta elastisitas rumputnya. Hal ini agar tidak memalukan Sidoarjo saat digunakan dalam pertandingan berskala nasional.</p>
<p>&#8220;Kami minta jenis dan spesifikasi rumputnya diperhatian. Termasuk soal penurunan tanahnya,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara Kepala Disparpora Pemkab Sidoarjo, Joko Supriyadi menilai proyek itu dalam masa transisi. Alasannya, pemenang proyek merupakan orang baru dari yang pemenang tender sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Beri kesempatan rekanananya memperbaiki semuanya. Pengumuman pemenangnya kan baru Juli kemarin,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara Manager Area PT Yuwana Eka Sejati Sentoso, Kirana mengaku sanggup mendatangkan mesin pemotong rumput baru. Akan tetapi, pihaknya butuh waktu.</p>
<p>&#8220;Beri kami kesempatan. Kami akan memperbaiki dan mengerjakan semua dengan baik,&#8221; janjinya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, proyek pemeliharaan rumput Stadion GOR dan Jenggolo Sidoarjo yang menelan anggaran Rp 399 juta lebih diduga dikerjakan rekanan secara asal-asalan. Ini menyusul adanya dugaan PT Yuwana Eka Sejati Sentoso yang berlamatkan di Kota Bekasi tanpa diverikasi oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Sidoarjo.</p>
<p>Akibatnya, selain rekanan dalam mengerjakam proyek pemeliharaan itu menggunakan mesin seadanya juga diduga menyalami spesifikasi yang ditetapkan dalam lelang. <strong>(Wan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">89983</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemenang Proyek Pemeliharaan Rumput Stadion GOR dan Jenggolo, Diduga Tanpa Verifikasi</title>
		<link>https://memontum.com/pemenang-proyek-pemeliharaan-rumput-stadion-gor-dan-jenggolo-diduga-tanpa-verifikasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Aug 2019 00:56:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[Stadion Jenggolo]]></category>
		<category><![CDATA[ULP Pemkab Sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/89788-pemenang-proyek-pemeliharaan-rumput-stadion-gor-dan-jenggolo-diduga-tanpa-verifikasi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Proyek pemeliharaan rumput Stadion GOR dan Jenggolo Sidoarjo yang menelan anggaran Rp 399 juta lebih diduga dikerjakan rekanan secara asal-asalan. Ini menyusul adanya dugaan PT Yuwana Eka Sejati Sentoso yang berlamatkan di Kota Bekasi tanpa diverikasi oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Sidoarjo. Akibatnya, selain rekanan dalam mengerjakam proyek pemeliharaan itu menggunakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Proyek pemeliharaan rumput Stadion GOR dan Jenggolo Sidoarjo yang menelan anggaran Rp 399 juta lebih diduga dikerjakan rekanan secara asal-asalan. Ini menyusul adanya dugaan PT Yuwana Eka Sejati Sentoso yang berlamatkan di Kota Bekasi tanpa diverikasi oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Sidoarjo.</p>
<p>Akibatnya, selain rekanan dalam mengerjakam proyek pemeliharaan itu menggunakan mesin seadanya juga diduga menyalahi spesifikasi yang ditetapkan dalam lelang.</p>
<p>&#8220;Seharusnya ada verifikasi dalam setiap pekerjaan. Hal ini untuk memastikan kesiapan rekanan yang menang di dalam pelelangan. Termasuk adanya pengawasannya dari PPKom,&#8221; terang Bupati LIRA Sidoarjo, M Nizar, Selasa (6/8/2019).</p>
<p>Nizar memaparkan pihaknya kerap mengingatkan ULP maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo agar tidak main-main dalam setiap pekerjaan proyek. Termasuk soal proyek pemeliharaan Stadion GOR dan Stadion Jenggolo yang anggarannya di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora).</p>
<p>&#8220;Kami sudah berkali-kali mengingatkan baik saat hearing maupun saat ada pengaduan soal lelang maupun saat pekerjaan proyek. Harusnya semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang ada agar tidak ada dugaan &#8216;permainan&#8217; dalam setiap proyek. Sehingga hasilnya pekerjaannya maksimal,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Berdasarkan datanya, kata Nizar sejak 5 Juli 2019 dinyatakan sebagai pemenang, hingga masa dikerjakan, alat-alat pekerjaan belum disiapkan di lokasi pekerjaan. Yang ada hanya satu unit mesin pemotong rumput yang sudah ketinggalan zaman dan diduga tidak sesuai spesifikasi.</p>
<p>&#8220;Harusnya pakai mesin pemotong rumput yang terbaru,&#8221; tegas Sekretaris Komisi C DPRD Sidoarjo ini.</p>
<p>Sementara pihak PPKom Disparpora, Basori belum bisa memberikan keterangan. Sedangkan Kepala Disparpora, Joyo Supriyadi menegaskan proyek yang terpenting adalah hasil pekerjaannya. Pihaknya menilai proyek pemeliharaan itu sudah sesuai aturan dan mekanisme yang ada.</p>
<p>&#8220;Tentang peralatan kerjanya tanyakan ke ULP. Mengapa PT Yuwana Eka Sejati yang dimenangkan? Proyek itu nanti saya lihat dulu. Kalau di lapangan memang terlihat tidak sesuai sertifikasi dan ketentuan ULP maka akan ditegor,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sidoarjo, Sanadjihitu Sangaji yang dikonfirmasi melalui ponselnya pihaknya bertugas mengecek adminiatrasi.</p>
<p>&#8220;Soal mesin dan lainnnya di lapangan kalau tak sesuai dengan dokumen lelang termasuk mesin pemotong rumput, itu tugas PPKom,&#8221; tandasnya. <strong>(Wan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">89788</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
