<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>undangan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/undangan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 Dec 2025 11:31:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>undangan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sekda Absen dalam Raker Penanganan Bencana, Wali Kota Malang Jelaskan Tidak Ada Undangan</title>
		<link>https://memontum.com/sekda-absen-dalam-raker-penanganan-bencana-wali-kota-malang-jelaskan-tidak-ada-undangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Dec 2025 06:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bencana]]></category>
		<category><![CDATA[jelaskan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penanganan]]></category>
		<category><![CDATA[undangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228574</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dalam Rapat Kerja (Raker) penanggulangan bencana bersama DPRD Kota Malang, mendapat perhatian Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Dijelaskan, bahwa dirinya juga tidak mengetahui alasan pasti, mengenai absennya Sekda dalam Raker tersebut. Terlebih, undangan (tembusan, red) Raker juga tidak ditujukan kepadanya, sehingga dirinya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dalam Rapat Kerja (Raker) penanggulangan bencana bersama DPRD Kota Malang, mendapat perhatian Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Dijelaskan, bahwa dirinya juga tidak mengetahui alasan pasti, mengenai absennya Sekda dalam Raker tersebut. Terlebih, undangan (tembusan, red) Raker juga tidak ditujukan kepadanya, sehingga dirinya tidak bisa langsung memberikan instruksi.</p>



<p>&#8220;Saya tidak tahu, karena undangannya tidak ke saya. Kalau ke saya, maka saya bisa perintahkan. Kemarin saya juga ada acara dinas ke Banyuwangi,&#8221; jelas Wali Kota Wahyu, Selasa (09/12/2025) tadi.</p>



<p>Wali Kota Wahyu juga memahami, mengapa DPRD sempat menyayangkan ketidakhadiran Sekda, mengingat posisinya sebagai Ketua Tim Penanggulangan Bencana Kota Malang. &#8220;Kalau untuk Kepala BPBD, itu Kalaksa. Tetapi Ketua BPBD tetap Sekda. Ya wajar, kalau DPRD mempertanyakan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, membenarkan bahwa dirinya tidak menghadiri Raker tersebut. Dirinya menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan, bahwa ketidakhadirannya murni karena kondisi kesehatan.</p>



<p>&#8220;Iya, pertama saya minta maaf kemarin tidak hadir. Saya sedang sakit, jadi harus ke dokter. Janjian jam 4 itu ngantri dokter,&#8221; kata Erik, melalui sambungan seluler.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa sebelum menuju DPRD, sejumlah OPD sempat berpamitan kepadanya untuk menghadiri Raker penanggulangan banjir. Dirinya sudah menugaskan kepada para kepala OPD terkait untuk mewakili Pemkot.</p>



<p>&#8220;Saya tugasi memang untuk datang. Setelah rapat soal PSU, teman-teman langsung geser ke DPRD, sementara saya geser ke dokter,&#8221; ucapnya.&nbsp;</p>



<p>Sekda Erik juga menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah absen dalam Raker penanggulangan bencana sebelumnya. Ketidakhadiran pada hari Senin kemarin itu, menurutnya adalah satu-satunya.</p>



<p>&#8220;Tidak pernah. Baru kemarin itu saja saya tidak hadir. Lainnya hadir terus. Bisa dicek juga di Sekwan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sekda Erik juga menjelaskan, bahwa kondisi kesehatannya menurun setelah agenda padat pada hari Minggu sebelumnya. Dirinya mengaku beraktivitas di luar ruangan dan sempat kehujanan deras. &#8220;Hari Minggu itu saya keliling naik motor ke acara di Gedung Kartini dan Lanal. Pulangnya kehujanan deras. Mungkin karena itu kecapean, nge-drop. Ya jenenge menungso (Namanya manusia, red), ada kalanya sakit juga. Timing-nya enggak bisa milih,&#8221; imbuh Erik.</p>



<p>Hingga hari ini, pun dirinya mengaku bahwa masih menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Malang. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228574</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bahas Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Bupati Pasuruan Undangan Apindo hingga PPPD</title>
		<link>https://memontum.com/bahas-raperda-tanggung-jawab-sosial-dan-lingkungan-bupati-pasuruan-undangan-apindo-hingga-pppd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Mar 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Apindo]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[tanggung]]></category>
		<category><![CDATA[undangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220232</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, mengundang sejumlah pihak untuk duduk bareng guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) badan usaha, Kamis (13/03/2025) tadi. Adapun beberapa pihak yang diundang, diantaranya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan HR Club. Termasuk, Tim Pengarah Percepatan Pembangunan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, mengundang sejumlah pihak untuk duduk bareng guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) badan usaha, Kamis (13/03/2025) tadi. Adapun beberapa pihak yang diundang, diantaranya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan HR Club. Termasuk, Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (PPPD) Kabupaten Pasuruan.</p>



<p>Mas Rusdi-sapaan akrab Bupati Pasuruan, mengatakan bahwa pihaknya sengaja menggelar audensi bersama stakeholder terkait, untuk membahas Raperda TJSL guna banyak masukan, saran dan ide baru. &#8220;Kami butuh masukan dari Apindo, Kadin dan HR Club terkait penyusunan Raperda TJSL. Dan allhamdulilah, tadi ada beberapa masukan yang sudah disampaikan para pihak. Insyallah, hasil ini akan segera kami aplikasikan ke dalam Raperda TJSL ini,&#8221; katanya.</p>



<p>Mas Rusdi sangat berharap, Raperda TJSL ini bisa segera disahkan. Sebab, Raperda TJSL ini untuk mengatur bagaimana pemerintah, dunia usaha berkolaborasi dan bersinergi agar bisa memberikan kemanfaatan untuk masyarakat Pasuruan secara umum.</p>



<p>&#8220;Setelah ini, masukan dan saran dari para pihak akan kami sesuaikan. Apa yang kurang tepat akan kami sempurnakan. Insyallah setelah Perda jadi, nanti akan kami tindak lanjuti dengan Perbup dan selanjutnya kami sosialisasikan ke para pihak yang berkepentingan,&#8221; papar Bupati Pasuruan.</p>



<p>Sementara itu, Ketua HR Club Pasuruan, Wahyu Budi Priyanto, mengungkapkan pihaknya memberi usulan bahwa pemerintah harus memberikan sesuatu yang konkret kepada perusahaan, utamanya dalam perlindungan dan pendampingan menjalankan operasional perusahaan. Mengingat, di lapangan masih sering dijumpai dan ditemui oknum-oknum yang seringkali bermain secara personal atau kepentingan pribadinya, dalam meminta sesuatu ke perusahaan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Karenanya, dirinya mengaku senang bahwa dalam forum ini, bupati menyampaikan komitmennya untuk menertibkan dan meluruskan oknum-oknum tersebut. &#8220;Saya kira, komitmen dari bupati ini yang ditunggu perusahaan. Karena nanti ke depan, tidak ada lagi oknum-oknum yang bermain di situ. Semuanya terkoordinasi dengan baik, meski lintas institusi melalui TJSL ini,&#8221; ungkap Minhoo-sapaan akrabnya.</p>



<p>Menurut Minhoo, jika semua hal itu bisa berjalan dengan baik, maka akan tercipta kolaborasi yang bagus antara pemerintah daerah dengan dunia usaha. Sehingga, apa yang dimaksud serta diinginkan pemerintah ini bisa terealisasi membawa Pasuruan lebih maju, sejahtera dan berkeadilan.</p>



<p>&#8220;Apalagi, saya membaca kalau TJSL ini nantinya tujuannya adalah pemerataan pembangunan wilayah. Jadi, kawasan yang ada atau tidak ada industrinya bisa merasakan manfaatnya. Saya kira ini sesuatu yang baik untuk perubahan Kabupaten Pasuruan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Di tempat yang sama, Ketua Apindo Nurul Huda, mengatakan bahwa sejak awal apapun yang ditata lebih baik itu pihaknya akan setuju. Apalagi, ini terkait dengan CSR perusahaan.</p>



<p>Hanya saja, dirinya titip dalam pasal-pasal di dalam Raperda nanti harus dicermati dan dikaji lebih dalam. Termasuk, perlu pertimbangan matang.</p>



<p>&#8220;Jangan sampai, muncul kesan bahwa Pasuruan ini kok seperti ini atau seperti itu. Dalam artian, Pasuruan ini akan dipandang atau terkesan ribet di mata investor, baik itu asing ataupun lokal. Ini yang harus dipahami dan dijaga bersama,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Huda-sapaan akrabnya menyebut, Pasuruan ini milik bersama, bukan milik siapa-siapa. Maka dari itu, perlu dicintai bersama dan dimajukan bersama &#8211; sama.</p>



<p>&#8220;Jangan sampai ada yang mengambil keuntungan dalam forum CSR ini. Maka, jangan sampai salah persepsi,&#8221; imbuhnya. <strong>(kom/pas/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220232</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hadiri Undangan Presiden, Mas Dhito Tanpa Sengaja Bertemu Warga Kediri di IKN</title>
		<link>https://memontum.com/hadiri-undangan-presiden-mas-dhito-tanpa-sengaja-bertemu-warga-kediri-di-ikn</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Aug 2024 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bertemu]]></category>
		<category><![CDATA[hadiri]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[sengaja]]></category>
		<category><![CDATA[undangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213484</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Kejadian tidak terduga dialami Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, saat berada di Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadiri undangan dan mendengar arahan Presiden RI, Joko Widodo, Selasa (13/08/2024) tadi. Bupati muda yang akrab disapa Mas Dhito, ini tanpa sengaja bertemu dengan warganya yang bekerja di IKN. Hal itu, disampaikannya dalam postingan di instagram [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Kejadian tidak terduga dialami Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, saat berada di Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadiri undangan dan mendengar arahan Presiden RI, Joko Widodo, Selasa (13/08/2024) tadi.</p>



<p>Bupati muda yang akrab disapa Mas Dhito, ini tanpa sengaja bertemu dengan warganya yang bekerja di IKN. Hal itu, disampaikannya dalam postingan di instagram pribadinya.</p>



<p>&#8220;Pengalaman yang tak terduga waktu di IKN tiba-tiba ada yang memanggil nama saya. Awalnya saya kira itu teman-teman kepala daerah. Ternyata, ada salah satu pekerja yang bilang kalau asli dari Kediri,&#8221; tulis Mas Dhito.</p>



<p>Postingan itu pun langsung mendapat respon pemilik akun @misbahuddin7 warga Kabupaten Kediri yang bekerja di IKN. Dirinya pun menyampaikan harapannya untuk bisa kembali bertemu di lain waktu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Semoga lain waktu ada kesempatan bertemu lagi nggih,&#8221; harapnya dalam penggalan komentar di postingan Mas Dhito.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, dalam kehadirannya di IKN, Mas Dhito bersama kepala daerah lain di Indonesia mendapatkan arahan dari presiden, termasuk dalam konsep pembangunan di daerah masing-masing. &#8220;Ada arahan dari Bapak Presiden. Bahwa, IKN ini dibangun dengan gotong royong oleh semua kementrian dan diminta setiap daerah untuk bisa mencontoh tapi tidak dalam bentuk IKN, intinya harus ada program khusus,&#8221; ungkap Mas Dhito.</p>



<p>IKN sebagai ibu kota dengan konsep forest city atau kota hutan diakui Mas Dhito memiliki udara yang segar. Sebagai warga negara Indonesia, dirinya pun merasa bangga dengan IKN. &#8220;Dan ini adalah istana (negara) pertama yang dibangun oleh bangsa kita sendiri,&#8221; ucapnya bangga. <strong>(kom/pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213484</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Belum Terima Undangan Resmi Pelantikan, Pj Wali Kota Wahyu Siap Datang ke Grahadi</title>
		<link>https://memontum.com/belum-terima-undangan-resmi-pelantikan-pj-wali-kota-wahyu-siap-datang-ke-grahadi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Aug 2024 16:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[datang]]></category>
		<category><![CDATA[Grahadi]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<category><![CDATA[undangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212802</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana pergantian Pj Wali Kota Malang yang akan berlangsung di Gedung Grahadi Surabaya, siapa sangka untuk surat undangan dari Pemprov Jatim, masih belum diterima Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Hal itu, disampaikannya seusai melakukan pelantikan ASN di Kantor Balai Kota Malang, Jumat (09/08/2024) malam. Diuraikan Pj Wali Kota Wahyu, meskipun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rencana pergantian Pj Wali Kota Malang yang akan berlangsung di Gedung Grahadi Surabaya, siapa sangka untuk surat undangan dari Pemprov Jatim, masih belum diterima Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Hal itu, disampaikannya seusai melakukan pelantikan ASN di Kantor Balai Kota Malang, Jumat (09/08/2024) malam.</p>



<p>Diuraikan Pj Wali Kota Wahyu, meskipun secara resmi surat undangan belum diterimanya, namun dirinya sangat siap apabila sewaktu-waktu mendapatkan panggilan untuk menghadiri pelantikan tersebut. &#8220;Iya, memang besok (Sabtu, red) diagendakan pelantikan Pj baru di Grahadi, Jawa Timur. Tetapi saya, itu belum menerima undangan secara resmi. Namun, saya sudah siap-siap apabila besok langsung diberi undangan dan pelantikan,” kata Pj Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa informasi mengenai pelantikan Pj baru itu diterima dari hasil rapat bersama dengan Biro Administrasi Pemerintahan di Pemprov Jawa Timur. Sementara untuk sosok Pj pengganti sebagai Pj Wali Kota Malang, masih belum diketahuinya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Jika surat dari Mendagri turun besok, maka sore harinya kami akan ke sana untuk pelantikan. Tapi kalau suratnya tidak turun, maka pelantikan mungkin akan mundur. Kami hanya disuruh bersiap, apabila surat itu tiba,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dirinya berharap, agar pelantikan Pj Wali Kota baru dapat segera dilaksanakan. Sehingga, dirinya bisa fokus pada agenda politik yang akan dilakukan. &#8220;Saya berharap, lebih cepat tentunya lebih baik,&#8221; tambah pria yang malam itu disebut-sebut baru tiba dari Jakarta.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkait rencana pelantikan pergantian Pj baru, dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Dirinya menjelaskan, bahwa surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Pj pengganti sudah turun dan pada Sabtu (10/08/2024) malam, akan dilakukan pelantikan Pj pengganti di Gedung Grahadi, Surabaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212802</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Kali Tak Hadiri Undangan Bawaslu, Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Kades Berlanjut</title>
		<link>https://memontum.com/dua-kali-tak-hadiri-undangan-bawaslu-kasus-dugaan-pelanggaran-pemilu-kades-berlanjut</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jan 2024 03:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[berlanjut,]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[hadiri]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[undangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204584</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Penanganan laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, terus berlanjut. Berdasarkan keterangan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek, pihaknya sudah melakukan penanganan laporan dugaan pelanggaran Pemilu sesuai dengan ketentuan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). &#8220;Sejauh ini kita sudah melakukan penanganan pelanggaran Pemilu yang diduga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Trenggalek</strong> &#8211; Penanganan laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, terus berlanjut. Berdasarkan keterangan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek, pihaknya sudah melakukan penanganan laporan dugaan pelanggaran Pemilu sesuai dengan ketentuan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).</p>



<p>&#8220;Sejauh ini kita sudah melakukan penanganan pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan oleh Kades sesuai dengan Perbawaslu yang ada,&#8221; kata Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin, Rabu (17/01/2024) tadi.</p>



<p>Sebelumnya, laporan dugaan pelanggaran Pemilu itu masuk register Bawaslu Trenggalek. Selanjutnya, Bawaslu juga mengundang pihak pelapor, terlapor hingga saksi-saksi untuk dilakukan klarifikasi.</p>



<p>&#8220;Tapi setelah kita coba mengundang mereka, itu tidak ada yang datang. Bahkan, kita sudah lakukan pemanggilan sebanyak dua kali dan tetap tidak ada yang datang,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Disinggung terkait ketidakhadiran pelapor, terlapor hingga saksi-saksi, Nurman menyebut proses penanganan pelanggaran ini akan dibahas lebih lanjut dengan tim Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri. Nantinya, hasil pembahasan dengan tim Gakkumdu akan dijadikan bahan pertimbangan dalam rapat pleno Bawaslu. Apakah laporan dugaan pelanggaran Pemilu ini akan dilakukan atau dihentikan.</p>



<p>&#8220;Kita akan coba berkoordinasi dengan tim Gakkumdu terkait permasalahan ini. Apapun hasilnya nanti akan kita sampaikan kembali,&#8221; kata Rusman.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya memastikan persyaratan formil dan materil dari laporan tersebut, sebenarnya sudah terpenuhi. Meski persyaratan formilnya sempat dikembalikan, namun pihak pelapor sudah memenuhi semua syarat smyang dibutuhkan. Sehingga, bisa dilanjutkan ke proses selanjutnya.</p>



<p>Rusman menambahkan, hasil klarifikasi itu nantinya bisa menjadi salah satu penentu apakah kasus ini akan berlanjut atau tidak. Pasalnya, dalam laporan ini sudah ada bukti, ada undangan klarifikasi, kajian awal, pembahasan dan lain-lain.</p>



<p>&#8220;Untuk saat ini kita belum bisa menjawab, apakah ini akan dilanjutkan atau berhenti. Masih akan kita bahas karena Bawaslu ini segala sesuatu yang dilakukan adalah berdasarkan kepastian hukum,&#8221; paparnya.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, beredar rekaman audio atau voice note berisi ajakan untuk memilih salah satu calon legislatif (Caleg) dari partai politik tertentu yang diduga dilakukan oleh Kades di Kecamatan Karangan. Dalam rekaman audio itu, menyebutkan jika Kades meminta warganya untuk memenangkan salah satu caleg DPRD Trenggalek dari salah satu partai politik, karena dinilai sudah memberikan banyak bantuan kepada desa yang dipimpin. Bahkan, Kades Kayen juga tidak segan-segan akan mencabut bantuan yang ada selama ini jika Caleg yang didukung kalah. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204584</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati dan Wakil Mangkir Hadiri Agenda Paripurna, Ketua DPRD Situbondo Nilai Bupati Mementingkan Undangan Guru</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-dan-wakil-mangkir-hadiri-agenda-paripurna-ketua-dprd-situbondo-nilai-bupati-mementingkan-undangan-guru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Sep 2023 13:12:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[agenda]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[hadiri]]></category>
		<category><![CDATA[mangkir]]></category>
		<category><![CDATA[mementingkan]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[undangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=197490</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian nota pengantar Dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023 di Gedung DPRD Situbondo, gagal digelar, Senin (04/09/2023) tadi. Itu karena, Bupati Situbondo dan Wakil Bupati, tidak hadir dan tingkat kehadiran lembaga eksekutif serta legislatif, tidak memenuhi kuorum. Ketua DPRD Situbondo, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Situbondo</strong> &#8211; Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian nota pengantar Dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023 di Gedung DPRD Situbondo, gagal digelar, Senin (04/09/2023) tadi. Itu karena, Bupati Situbondo dan Wakil Bupati, tidak hadir dan tingkat kehadiran lembaga eksekutif serta legislatif, tidak memenuhi kuorum.</p>



<p>Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, mengatakan bahwa rapat paripurna gagal digelar akibat Bupati dan Wakil Bupati, tidak bisa hadir dalam rapat paripurna. Padahal, rapat paripurna ini sangat penting agar program pembangunan di Kabupaten Situbondo, bisa berjalan lancar.</p>



<p>&#8220;Ada ketentuan Tatib, bahwa pada rapat paripurna ini harus dihadiri Bupati dan atau Wakil Situbondo. Bupati dan Wakil Bupati, ternyata tidak hadir. Bupati lebih mementingkan undangan guru-guru PAUD ketimbang menghadiri rapat paripurna di DPRD Situbondo,&#8221; tegas Ketua DPRD Situbondo.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, bahwa agenda rapat paripurna hari ini sangat penting. Sementara undangan, juga sudah disampaikan beberapa hari yang lalu. Selain itu, dokumen KUA PPAS baru disampaikan menjelang detik-detik dilaksanakannya rapat paripurna.</p>



<p>&#8220;Oleh karena itu, kejadian seperti ini perlu disikapi secara serius dalam memperhatikan persoalan-persoalan yang krusial terkait dengan APBD. Ketika APBD telat, maka akan menghambat kelancaran keuangan daerah. Kami juga sudah memberikan seluas-luasnya kepada lembaga eksekutif agar melaksanakan tahapan-tahapan dengan baik dan benar,&#8221; tambah Edy Wahyudi.</p>



<p>Menanggapi paripurna yang gagal digelar, Ketua DPRD Situbondo berharap tidak ada keterlambatan dalam pembahasan penyampaian nota pengantar Dokumen KUA PPAS. Sebab, hal ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">197490</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
