<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>ungkap kasus &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ungkap-kasus/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 25 Jan 2022 12:10:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>ungkap kasus &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Ungkap Cepat Kasus Pencabulan Anak, Komnas PA Apresiasi Kinerja Polres Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/ungkap-cepat-kasus-pencabulan-anak-komnas-pa-apresiasi-kinerja-polres-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jan 2022 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas PA]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[polres malang kota]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=162308</guid>

					<description><![CDATA[Memontun Kota Malang &#8211; Ketua Komisi Nasional Pelindungan Anak (Komas PA), Arist Merdeka Sirait, Selasa (25/01/2022), mendatangi Mapolres Malang Kota. Kedatangaanya tidak lain memberikan apresiasi dan mensuport kepada penyidik Reskrim Polresta Malang Kota dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak. Kedatangan Komnas PA ini, diterima langsung oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto SIK MSi dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontun Kota Malang</strong> &#8211; Ketua Komisi Nasional Pelindungan Anak (Komas PA), Arist Merdeka Sirait, Selasa (25/01/2022), mendatangi Mapolres Malang Kota. Kedatangaanya tidak lain memberikan apresiasi dan mensuport kepada penyidik Reskrim Polresta Malang Kota dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak.</p>



<p>Kedatangan Komnas PA ini, diterima langsung oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto SIK MSi dan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK SH. Apresiasi dan suport itu langsung disampaikan oleh Arist karena petugas Polresta Malang Kota dengan cepat mengungkap setiap ada kejahatan terhadap anak.</p>



<p>Seperti dalam penanganan kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap anak beberapa waktu lalu yang sempat viral di media sosial. Juga dengam cepat menangkap guru tari jaranan yang telah mencabuli dan menyetubuhi beberapa siswanya.</p>



<p>Menurut Arist, aksi bejat guru tari ini harus ditangani dengan cepat dan tepat. Ia mengatakan, kasus kejahatan terhadap anak tidak bisa dibiarkan. “Saya baru dengar guru tari lakukan kejahatan seksual, ini tidak bisa dibiarkan. Kami sepakat jika terbukti dan ada dua alat bukti tidak ada kata ampun toleransi apalagi damai,” ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aspal-di-jember-mulus-sambut-pemudik-pulang-kampung-jadi-makin-nyaman">Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gandeng-kejari-pasar-murah-sembako-pemkot-malang-rp-50-ribu-diserbu-warga">Gandeng Kejari, Pasar Murah Sembako Pemkot Malang Rp 50 Ribu Diserbu Warga</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-ranperda-parkir-dprd-kota-malang-dan-pemkot-sepakat-skema-bagi-hasil-maksimal-70-persen">Bahas Ranperda Parkir, DPRD Kota Malang dan Pemkot Sepakat Skema Bagi Hasil Maksimal 70 Persen</a></li>
</ul>


<p>Pihaknya sangat prihatin dengan ulah guru tari berinsiail YR, yang sudah dirilis beberapa waktu lalu. &#8220;Seorang oknum guru tari diduga melakukan kejahatan seksual kapada para siswinya. Tempo hari ada 7 orang korban, kini malah tambah 3 orang korban lagi. Semuanya, masih anak anak,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengaku, apa yang dilakukan Ketua Komnas PA, adalah sesuai tupoksinya. &#8220;Salah satu tipoksi dari Komnas PA. Kami tentu mengapresiasi. Apalagi, untuk kasus anak, memang harus cepat penangananya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, oknum guru tari berinisial YR alias Yahya (37), warga kawasan Kecamatan Klojen, Kota Malang, dibekuk petugas Reskrim Polresta Malang Kota. Dia ditangkap karena telah mencabuli tujuh murid perempuannya yang masih di bawah umur. Korbannya berumur 12 tahun hingga 15 tahun. Bahkan enam diantaranya sudah disetubuhi.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari adanya 7 laporan dari orang tua maupun keluarga korban. &#8220;Pada tanggal 17 dan 18 Januari 2022 terdapat laporan, bahwa adanya tindak asusila oleh satu orang tersangka yang berprofesi sebagai guru sanggar tari di Kota Malang,&#8221; ujar Kombes Pol Budi Hermanto, saat pers rilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (20/01/2022). <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162308</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Trenggalek Imbangi Tingginya Tingkat Kejahatan 2021 dengan Tingkat Keberhasilan Ungkap Kasus dan Prestasi</title>
		<link>https://memontum.com/polres-trenggalek-imbangi-tingginya-tingkat-kejahatan-2021-dengan-tingkat-keberhasilan-ungkap-kasus-dan-prestasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Jan 2022 04:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[polres trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Prestasi]]></category>
		<category><![CDATA[Tingkat Kejahatan]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=161170</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Selama tahun 2021, angka kejahatan maupun tindak kriminalitas yang ditangani oleh jajaran Polres Trenggalek, meningkat cukup signifikan. Dibandingkan tahun 2020, Polres Trenggalek menangani sedikitnya 241 kasus, sedangkan di tahun 2021 sebanyak 421 kasus. Meskipun terdapat kenaikan cukup siginifikan, namun hal tersebut selaras dengan tingkat penyelesaian perkara (Crime Clereance), yang juga mengalami peningkatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Selama tahun 2021, angka kejahatan maupun tindak kriminalitas yang ditangani oleh jajaran Polres Trenggalek, meningkat cukup signifikan. Dibandingkan tahun 2020, Polres Trenggalek menangani sedikitnya 241 kasus, sedangkan di tahun 2021 sebanyak 421 kasus.</p>



<p>Meskipun terdapat kenaikan cukup siginifikan, namun hal tersebut selaras dengan tingkat penyelesaian perkara (Crime Clereance), yang juga mengalami peningkatan sebesar 51 persen. &#8220;Kejahatan konvensional, kasus tertinggi adalah penipuan sebanyak 47 kasus. Curat 15 kasus, Curanmor 7 kasus, Cursa 6 kasus dan Judi 23 kasus,&#8221; terang Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiyasi Wiyatputera, saat rilis di Halaman Mapolres Trenggalek, Senin (03/01/2022) pagi.</p>



<p>Sementara itu untuk kejahatan kekayaan negara, Polres Trenggalek telah menangani 13 kasus ilegal logging, korupsi 2 kasus dan upal 1 kasus. &#8220;Sedangkan kejahatan transnegara, ITE 7 kasus dan perlindungan konsumen 1 kasus,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sebagai wujud konsistensi dalam mewujudkan Trenggalek Zero Narkoba, sepanjang tahun 2021 Polres Trenggalek telah mengungkap 22 kasus Okerbaya Pil dobel L, sabu-sabu 9 kasus dan psikotropika 1 kasus. Demikian pula dengan Miras sebanyak 72 kasus.</p>



<p>Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 20 persen dari 438 di tahun 2020 menjadi 367 di tahun 2021 ini. Dari keseluruhan kecelakaan lalu lintas tersebut, 38 orang diantaranya meninggal dunia dan 473 orang mengalami luka ringan.</p>



<p>“Jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi oleh sepeda motor sebanyak 528. Sedangkan dari aspek usia korban tertinggi adalah 16-30 tahun mencapai 186 orang,&#8221; terang Kapolres.</p>



<p>Dirinya menyebut, di masa pandemi Covid-19, Polres Trenggalek dan jajaran telah berupaya dengan strategi Pengendalian data, pengendalian sosial, pengendalian Rumah Sakit dan pengendalian vaksinasi berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Kodim 0806 didukung oleh seluruh elemen Masyarakat. &#8220;Alhamdulillah, sampai saat ini Covid-19 di Kabupaten Trenggalek terkendali dan sejak tanggal 28 Desember 2021 yang lalu Vaksinasi sudah mencapai hampir 70 persen dan Lansia 63 persen. Ini berkat sinergitas, dukungan dan kerja keras semua pihak,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aspal-di-jember-mulus-sambut-pemudik-pulang-kampung-jadi-makin-nyaman">Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gandeng-kejari-pasar-murah-sembako-pemkot-malang-rp-50-ribu-diserbu-warga">Gandeng Kejari, Pasar Murah Sembako Pemkot Malang Rp 50 Ribu Diserbu Warga</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-ranperda-parkir-dprd-kota-malang-dan-pemkot-sepakat-skema-bagi-hasil-maksimal-70-persen">Bahas Ranperda Parkir, DPRD Kota Malang dan Pemkot Sepakat Skema Bagi Hasil Maksimal 70 Persen</a></li>
</ul>


<p>Untuk mendukung percepatan vaksinasi itu sendiri, Polres Trenggalek telah menginstruksikan kepada seluruh personelnya untuk menghadirkan minimal 5 orang untuk mengikuti vaksinasi. Hal ini dinilai cukup efektif untuk meningkatkan partisipasi publik dalam vaksinasi.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut, Orang nomor satu dijajaran Polres Trenggalek ini menyampaikan sejumlah prestasi yang berhasil diraih oleh jajaran Polres Trenggalek. Antara lain, Peringkat 1 Pengelolaan Sosial Media Tingkat Mabes Polri dan Penggunaan Anggaran Terbaik tingkat Polda Jawa timur. &#8220;Untuk Pembinaan SDM kita telah memberikan reward kepada 90 personel berprestasi dan telah memberikan punishment bagi anggota yang melanggar kode etik dan disiplin,&#8221; tutur Kapolres Trenggalek.</p>



<p>Untuk agenda ke depan, tambahnya, adalah peresmian Jaga Trenggalek Command Centre. Command Center ini nantinya akan mengintegrasikan seluruh sistem kepolisian termasuk data Covid-19, pemantauan cuaca, Jalan Rusak hingga monitoring kinerja personel untuk mewujudkan Polri yang Presisi.</p>



<p>“Tantangan ke depan bukan semakin mudah. Beberapa hal yang akan menjadi perhatian kami antara lain Isu Pandemi, iklim yang menyebabkan bencana alam dan Pemulihan Ekonomi. Disini manajemen risiko yang baik akan bisa memberikan harapan meskipun muncul kembali varian baru Covid-19,&#8221; paparnya.</p>



<p>Pihaknya menegaskan, akan menyiapkan rencana pengamanan dengan sebaik-baiknya. Membangun sinergi dengan instansi dan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan hingga ke pelosok Kabupaten Trenggalek. Polri akan memberikan pengabdian terbaik untuk menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>



<p>”Recover Together, Recover Stronger,&#8221; terang Kapolres. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161170</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Resmob Satreskrim Polres Situbondo Berhasil Ungkap Kasus Curanmor</title>
		<link>https://memontum.com/resmob-satreskrim-polres-situbondo-berhasil-ungkap-kasus-curanmor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 May 2021 14:17:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[polres situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=143161</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Resmob Satreskrim Porles Situbondo berhasil mengungkasp kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di pinggir sawah masuk wilayah Dusun Opelan, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Minggu (23/05). Menurut pelapor, Sabtu tanggal 22 Mei 2021 sekitar pukul 06.00 WIB sedang berkerja di sawah dan sepeda motor Honda Beat P-4775-FF diparkir dijalan pinggir sawah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Resmob Satreskrim Porles Situbondo berhasil mengungkasp kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di pinggir sawah masuk wilayah Dusun Opelan, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Minggu (23/05).</p>



<p>Menurut pelapor, Sabtu tanggal 22 Mei 2021 sekitar pukul 06.00 WIB sedang berkerja di sawah dan sepeda motor Honda Beat P-4775-FF diparkir dijalan pinggir sawah Dusun Opelan, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo dalam keadaan terkunci setir, kemudian ditinggal bekerja di sawah.</p>



<p><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pelaku-teror-begal-payudara-jember-dibekuk-polisi">Pelaku Teror Begal Payudara Jember Dibekuk Polisi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/temukan-aktifitas-masyarakat-di-alun-alun-tanpa-masker-satlantas-situbondo-bagikan-masker-gratis">Temukan Aktifitas Masyarakat di Alun-alun Tanpa Masker, Satlantas Situbondo Bagikan Masker Gratis</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/begal-payudara-teror-perempuan-desa-di-jember">Begal Payudara Teror Perempuan Desa di Jember</a></li>
</ul>


<p>Sekitar pukul 15.00 WIB saat akan pulang, ternyata sepeda motor sudah hilang, kemudian pelapor berusaha mencari di sekitar dan bertemu dengan warga (saksi) yang melihat sepeda motor dibawa kedua orang, terlapor yaitu SW (23) warga Desa Bercak, Kecamatan Cerme Bondowoso dan SL (25) warga Dusun Cangkreng, Desa Curahkalak, Kecamatan Arjasa Situbondo.</p>



<p>Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Kepala Desa Jatisari, dan diteruskan ke Unit Resmob wilayah Timur, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak menggunakan kunci T. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda beat, 1 buah STNK dan 1 buah kunci T.</p>



<p>Kasi Humas, Iptu Achmad Sutrisno SH, menerangkan bahwa kedua tersangka sudah diamankan oleh Resmon Satreskrim berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut.</p>



<p>“Berkat kecepatan informasi dari masyarakat, pelaku curat kendaraan bermotor bisa dengan cepat diungkap. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan dilakukan proses penyidikan sesuai pasal 363 KUHP “ terang Kasi Humas, Iptu Achmad Sutrisno SH.<strong> (her/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">143161</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Operasi Pekat Semeru 2021 Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 133 Kasus</title>
		<link>https://memontum.com/operasi-pekat-semeru-2021-polres-pamekasan-berhasil-ungkap-133-kasus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Apr 2021 12:25:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[polres pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=139087</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Polres Pamekasan gelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2021 di halaman Polres Pamekasan pada pukul 09.00 WIB, Senin (05/04). Dalam Operasi Semeru ini, Polres Pamekasan berhasil mengungkap 34 kasus kriminal pada tahun 2020, sedangkan untuk tahun 2021 sebanyak 133 kasus kriminal berhasil diringkus. Baca juga: Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Polres Pamekasan gelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2021 di halaman Polres Pamekasan pada pukul 09.00 WIB, Senin (05/04).</p>



<p>Dalam Operasi Semeru ini, Polres Pamekasan berhasil mengungkap 34 kasus kriminal pada tahun 2020, sedangkan untuk tahun 2021 sebanyak 133 kasus kriminal berhasil diringkus.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aspal-di-jember-mulus-sambut-pemudik-pulang-kampung-jadi-makin-nyaman">Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gandeng-kejari-pasar-murah-sembako-pemkot-malang-rp-50-ribu-diserbu-warga">Gandeng Kejari, Pasar Murah Sembako Pemkot Malang Rp 50 Ribu Diserbu Warga</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-ranperda-parkir-dprd-kota-malang-dan-pemkot-sepakat-skema-bagi-hasil-maksimal-70-persen">Bahas Ranperda Parkir, DPRD Kota Malang dan Pemkot Sepakat Skema Bagi Hasil Maksimal 70 Persen</a></li>
</ul>


<p>Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, pada tahun 2020 didominasi kasus premanisme, miras dan narkoba. Sementara tahun 2021 didominasi kasus premanisme sebanyak 88 kasus.</p>



<p>&#8220;Dalam rangka cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021, serta penanggulangan kejahatan, penyalahgunaan narkoba, handak, petasan, premanisme, judi, miras, pornografi, dan prostitusi yang meresahkan masyarakat, Polda Jatim dan jajarannya khususnya Polres Pamekasan telah melaksanakan operasi Pekat Semeru,” kata AKBP Apip Ginanjar.</p>



<p>Apip menambahkan, kalau operasi Semeru kali ini dimulai dari tanggal 22 Maret sampai 02 April 2021 di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan.</p>



<p>&#8220;Operasi Pekat Semeru Polres Pamekasan berhasil mengungkap, miras sebanyak 1046 botol berbagai merek. Ada beberapa unit sepeda motor, ada handphone dan PC, beberapa sajam, untuk narkoba, yang berlangsung selama dua minggu, ditemukan sabu-sabu seberat 37,92 g, sedangkan untuk pelaku yang ditahan sebanyak 28 orang dan saat ini sedang dilakukan proses hukum, dan juga dilakukan pembinaan pelaku kepada 127 orang,&#8221; sambung Kapolres.</p>



<p>Apip berharap masyarakat ikut serta dalam menciptakan Pamekasan yang kondusif. &#8220;Apabila ada penyimpangan di wilayah hukum Pamekasan, masyarakat bisa melaporkan ke Polres Pamekasan,” ujarnya.</p>



<p>Dijelaskan oleh Kapolres, Operasi Pekat Semeru tahun 2020 mulai 20-31 Maret 2020, Polres Pamekasan berhasil mengungkap. Premanisme ada 9 kasus dengan tersangka 24 orang. Prostitusi ada 3 kasus dengan tersangka 4 orang.</p>



<p>&#8220;Untuk perjudian ada 3 kasus dengan tersangka 3 orang. Sedangkan miras ada 9 kasus dengan tersangka 33 orang. Untuk Handak ada 1 kasus dengan tersangka 1 orang. Sedangkan untuk narkoba ada 9 kasus dengan tersangka 14 orang,” papar Kapolres.</p>



<p>Pada tahun 2021 di Wilayah Hukum Pamekasan ada peningkatan kasus kriminal seperti Premanisme, Prostitusi, Miras, dan Narkoba. <strong>(fid/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">139087</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Situbondo Ungkap Kasus Sabu dan ITE</title>
		<link>https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-kasus-sabu-dan-ite</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Feb 2021 11:29:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[barang bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[konferensi pers]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134041</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Wakapolres Situbondo, Kompol Zein Mawardi, Amd., didampingi Kasat Reskoba, Paur Humas dan KBO Reskrim melaksanakan konferensi pers ungkap kasus Narkoba dan ITE. Kegiatan dilaksanakan di lobi Mapolres Situbondo dihadiri wartawan media di Situbondo, Jumat (05/02). Untuk kasus narkoba ada 2 kasus yang berhasil diungkap Satreskoba yaitu tersangka YH (33) warga Patokan Utara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Wakapolres Situbondo, Kompol Zein Mawardi, Amd., didampingi Kasat Reskoba, Paur Humas dan KBO Reskrim melaksanakan konferensi pers ungkap kasus Narkoba dan ITE. Kegiatan dilaksanakan di lobi Mapolres Situbondo dihadiri wartawan media di Situbondo, Jumat (05/02).</p>
<p>Untuk kasus narkoba ada 2 kasus yang berhasil diungkap Satreskoba yaitu tersangka YH (33) warga Patokan Utara Situbondo ditangkap di pinggir jalan raya depan toko di Dusun Kotakan Utara Situbondo dengan barang bukti narkoba jenis sabu 0,17 gram, satu unit sepeda motor, dan alat penghisap sabu.</p>
<p>Sedangkan kasus narkoba lainnya adalah pengembangan dari kasus YH dengan tersangka FR (28) juga warga Patokan Utara yang ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Patokan dengan barang bukti 3,72 gram narkoba jenis sabu dan juga alat penghisap sabu.</p>
<p>Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun atau 12 tahun.<br />
Selanjutnya, pada tanggal 3 Februari 2021 pengungkapan kasus ITE oleh Satreskrim dengan modus tersangka menghubungi korban dengan meminta sejumlah uang disertai ancaman akan menyebarkan video asusila apabila tuntutan tersangka tidak dipenuhi.</p>
<p><strong>Bca Juga :<a href="https://memontum.com/133635-bus-bawa-penumpang-ibu-ibu-karyawan-pabrik-salem-tabrakan-satu-meninggal-dan-tujuh-orang-luka#ixzz6lay44WUL"> Bus Bawa Penumpang Ibu-ibu Karyawan Pabrik Salem Tabrakan, Satu Meninggal dan Tujuh Orang Luka</a></strong></p>
<p>Tersangka BN (45) warga Sumbermalang diamankan saat akan mengambil uang yang diminta kepada korban agar tidak menyebarkan video asusila dengan barang bukti yang didapatkan petugas berupa 3 buah HP, uang tunai 4 juta rupiah, satu unit sepeda motor dan amplop yang ada tulisan no HP.</p>
<p>Kepada tersangka dijerat pasal 27 ayat 4 Jo pasal 45 ayat 4 Undang-Undang RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan juga Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.</p>
<p>“Semua tersangka dilakukan penahanan dan proses penyidikan dilakukan secara professional dan transparan,“ jelas Wakapolres.</p>
<p>Selain itu, Wakapolres mengimbau kepada masyarakat dapat membantu Polri dengan memberikan informasi apabila menemukan kejahatan atau kriminalitas bisa segera melapor ke Kepolisian. <strong>(her/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134041</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kapolresta Probolinggo Bersama Forkopimda Beber Sejumlah Kasus Keberhasilan dan Data 2020</title>
		<link>https://memontum.com/kapolresta-probolinggo-bersama-forkopimda-beber-sejumlah-kasus-keberhasilan-dan-data-2020</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Dec 2020 10:20:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[polresta probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=130908</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Probolinggo &#8211; Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota, selama tahun 2020 menerima laporan kejadian sebanyak 447 kasus atau mengalami kenaikan sebesar 11 persen, dari tahun sebelumnya 2019. Dari total kejadian atau kasus itu, sebanyak 87,25 persen, mampu terselesaikan. Ada pun kasus yang paling banyak ditangani oleh Polres Probolinggo Kota, dan masih menjadi PR (pekerjaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Probolinggo</strong> &#8211; Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota, selama tahun 2020 menerima laporan kejadian sebanyak 447 kasus atau mengalami kenaikan sebesar 11 persen, dari tahun sebelumnya 2019. Dari total kejadian atau kasus itu, sebanyak 87,25 persen, mampu terselesaikan.</p>
<p>Ada pun kasus yang paling banyak ditangani oleh Polres Probolinggo Kota, dan masih menjadi PR (pekerjaan rumah), adalah kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), curat (pencurian dengan pemberatan) dan penipuan.</p>
<p>Sementara dari segi kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, relatif mengalami peningkatan di Tahun 2020. Tercatat, ada kenaikan 10 kasus, yang didominasi kejahatan jalanan.</p>
<p>Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari, mengatakan bahwa pada Tahun 2019, tercatat 480 kejadian. Sedangkan Tahun 2020, tercatat 490 kasus. &#8220;Sehingga, terhitung untuk kenaikan jumlah kriminalitas, dua persen di tahun ini,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sedangkan tingkat penyelesaian dan ungkap kasus pada Tahun 2020, bertambah 44 kasus dari 403 kasus di Tahun 2019.</p>
<p>&#8220;Total penyelesaian kasus di Tahun 2020, tercatat 447 kasus dengan perhitungan kenaikan sebesar 11 persen dari tahun sebelumnya,&#8221; jelasnya, Selasa (29/12) tadi.</p>
<p>Masih menurut Kapolresta, selama perjalanan tahun 2020, kasus yang paling menonjol terjadi di sekitar sejak Februari sampai Maret 2020. Lalu, hingga akhir tahun ini. Untuk tindak kejahatannya, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), curat dan curas.</p>
<p>&#8220;Rata-rata pelaku melakukan perampasan motor dan handphone dengan menggunakan senjata tajam.<br />
Sementara itu, sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, seperti pelemparan molotov di pos satpam Pengadilan Negeri Kota Probolinggo hingga pembunuhan berhasil diungkap,” jelasnya.</p>
<p>Untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Probolinggo, juga sudah membentuk Tim Meteor, sebagai tim khusus pemburu pelaku kejahatan.</p>
<p>Juga, dibentuk Tim Hunter Pelanggar Covid-19. Selain itu, banyak kasus narkoba dan penyalahgunaan obat terlarang hingga peredaran minuman keras (miras) yang diungkap.</p>
<p>&#8220;Sebagian besar BB (barang bukti) sudah dimusnahkan menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, waktu lalu bersama dengan Forkopimda,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Kenaikan ungkap kasus Narkoba serta penyalagunaan obat terlarang dari tahun 2019 hingga tahun 2020, membuktikan bahwa masih maraknya penyalah gunaan dan peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota.</p>
<p>Polresta Probolinggo berkoordinasi dengan Pemkot Probolinggo, termasuk Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.</p>
<p>Sedangkan untuk Sat Lantas Polres Probolinggo Kota, selama tahun 2020 untuk tingkat kejadian Laka sepanjang tahun ini, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.</p>
<p>Dalam rilis tersebut, juga dilakukan sesi tanya-jawab. Termasuk, usulan adanya Badan Narkotika Kota (BNK), guna menekan terjadinya pelanyalahgunaan Narkotika. <strong>(geo/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">130908</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Batu Rilis Keberhasilan dan Capaian Target Tahun 2020</title>
		<link>https://memontum.com/polres-batu-rilis-keberhasilan-dan-capaian-target-tahun-2020</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Dec 2020 07:34:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[polres batu]]></category>
		<category><![CDATA[rilis]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=130886</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Polres Kota Batu di penghujung tahun 2020, merilis sejumlah keberhasilan atau capaian kinerja sepanjang tahun 2020. Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, menjelaskan bahwa tingkat kriminalitas mengalami penurunan. Jumlah tersebut, juga diikuti dengan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), pun mengalami penurunan. Sementara kasus penyalahgunaan Narkoba, mengalami tren peningkatan jika dibandingkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Polres Kota Batu di penghujung tahun 2020, merilis sejumlah keberhasilan atau capaian kinerja sepanjang tahun 2020.</p>
<p>Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, menjelaskan bahwa tingkat kriminalitas mengalami penurunan. Jumlah tersebut, juga diikuti dengan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), pun mengalami penurunan.</p>
<p>Sementara kasus penyalahgunaan Narkoba, mengalami tren peningkatan jika dibandingkan tahun 2019.</p>
<p>Tren kriminalitas di Kota Batu di 2020, menurun bila dibandingkan dengan tahun 2019. Tercatat, dari 288 kasus pada 2019, menurun menjadi 283 pada 2020.</p>
<p>Di tahun 2019, yang telah terselesaikan sebanyak 187 kasus dan tahun 2020, kasus yang telah terselesaikan 212 kasus.</p>
<p>“Artinya ada penurunan angka kriminalitas sebanyak 2 persen dan ungkap kasusnya meningkat 12 persen,” jelas Kapolres Kota Batu, Selasa (29/12) siang.</p>
<p>Disinggung terkait tren kriminal di tiap wilayah atau kecamatan, Catur menerangkan, Kecamatan Batu masih cukup mendominasi bila dibandingkan dengan dua kecamatan lainnya.</p>
<p>Sedangkan untuk kasus kejahatan yang mendominasi, yakni curat (pencurian dengan pemberatan) diantaranya ranmor dan pengambilan barang di dalam jok motor.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus, menerangkan pada tahun 2019 tercatat 43 pencurian motor dan berhasil mengungkap 9 kasus.</p>
<p>Sedangkan untuk tahun 2020, terjadi kenaikan pencurian kendaraan bermotor dengan 56 kasus dan terungkap 33 kasus.</p>
<p>“Yang menjadi sorotan saat ini juga masalah perlindungan ibu dan anak. Pada tahun 2019, tercatat ada 18 kasus dan pada 2020 tercatat ada 14 kasus,” imbuhnya.</p>
<p>Jeifson juga menambahkan, kasus perlindungan anak rata-rata didominasi oleh anak pacaran yang melakukan hubungan suka sama suka. “Tapi itu, tetap tidak benar. Jadi tersangka tetap diproses hukum,” tandasnya.</p>
<p>Sedangkan untuk Natal dan Tahun Baru, Polres Kota Batu memantau persediaan bahan pokok di pasar tersedia stok yang cukup, tidak ada upaya penimbunan oleh tengkulak, sehingga perayaan Nataru pada sektor pangan tercukupi.</p>
<p>Sedangkan untuk kondisi Kamtibmas juga terkendali dengan masih amannya kegiatan masyarakat, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan. <strong>(bir/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">130886</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tertarik Samurai Jepang, Tertipu Rp 18 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/tertarik-samurai-jepang-tertipu-rp-18-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2020 06:07:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dukun Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[penimbunan BBM]]></category>
		<category><![CDATA[polres batu]]></category>
		<category><![CDATA[Samurai Jepang]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124186</guid>

					<description><![CDATA[Satreskrim Polres Batu Ungkap Lima Kasus Momentum Kota Batu – Satreskrim Polres Batu berhasil menangani sejumlah kasus yang berbeda, mulai dari kasus penipuan dan penggelapan, kasus BBM, judi togel dan online. Dari semua kasus, kasus penipuan dengan berkedok praktik dukun yang bisa mendatangkan samurai dari Jepang serta dapat menggandakan uang inilah yang menjadi perhatian. Karena [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Satreskrim Polres Batu Ungkap Lima Kasus</strong></h3>
<p><strong>Momentum Kota Batu</strong> – Satreskrim Polres Batu berhasil menangani sejumlah kasus yang berbeda, mulai dari kasus penipuan dan penggelapan, kasus BBM, judi togel dan online. Dari semua kasus, kasus penipuan dengan berkedok praktik dukun yang bisa mendatangkan samurai dari Jepang serta dapat menggandakan uang inilah yang menjadi perhatian.</p>
<p>Karena menurut keterangan sementara, sang dukun telah berhasil meraup 18 miliar dalam kurun waktu sejak 2016 praktek perdukunan dari satu korban saja. Dukun yang berinisial AH merupakan warga Desa Ngroto Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.</p>
<p>Dalam aksinya AH tidak sendirian melainkan dibantu SS temannya yang berperan mencarikan samurai dengan imbalan uang ratusan juta.</p>
<p>Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK MIK saat release menjelaskan, kasus dukun ini terungkap jajaran Reskrim berkat laporan anak korban yang curiga terhadap orang tuanya karena melakukan transfer uang dalam jumlah yang tak wajar.</p>
<p>&#8220;Praktek dukun ini telah dilakukan sejak tahun 2016, dan hingga sekarang. Dari kegiatan tersebut sudah 18 miliar uang yang ditransfer korban kepada pelaku AH,&#8221; ujar Kapolres.</p>
<p>&#8220;Sedangkan korban tak lain masih tetangga pelaku sesama satu desa dan yang melaporkan adalah anaknya yang berinisial S, karena curiga dengan orang tuanya sebab melakukan transfer yang tidak wajar,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sementara, Polres Batu juga merilise dua praktek judi jenis togel di dua tempat berbeda. Pada kasus pertama dialami oleh Kaspin warga Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang yang bekerja jadi tukang tambal ban dan penjual bensin eceran dikawasan Jalan Abdul Ghani Atas dan di kasus kedua dialami oleh Firmansyah Widiatmoko warga Jalan Kelud Kelurahan Sisir Kecamatan Batu.</p>
<p>“Dari hal ini, kedua tersangka dijerat pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,” tandasnya.</p>
<p>Selain itu Satreskrim juga berhasil mengungkap pembelian BBM jenis premium dalam jumlah banyak dengan cara memodifikasi dua mobil jenis sedan Toyota Starlet warna biru dan Toyota Corolla hingga kedua mobil tersebut mampu menampung BBM hingga seribu liter. Sedang pembelian dilakukan di SPBU Pendem dengan tersangka Agus Supriyono dan Adi Sancoko, keduanya warga Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, sedangkan premium tersebut dijual ke wilayah pantai selatan Malang.</p>
<p>Dari perbuatannya tersebut, keduanya dijerat dengan pasal 55 dan atau Pasal 53 (huruf c dan d) UU RI No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 18 ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. <strong>(bir/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124186</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Batu Ungkap Sebelas Kasus Narkoba</title>
		<link>https://memontum.com/polres-batu-ungkap-sebelas-kasus-narkoba</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jul 2020 12:29:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[polres batu]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120454-polres-batu-ungkap-sebelas-kasus-narkoba</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu – Dalam kurun waktu dua bulan (Juni -Juli 2020) Satresnarkoba Polres Batu berhasil mengungkap sebelas kasus dan mengamankan 18 tersangka baik pengedar maupun pemakai dari barang haram tersebut. “Dari 18 orang ini 7 orang termasuk pengedar dan 11 orang sebagai pengguna. Dari mereka barang bukti yang kami sita jika diakumulasikan kedalam rupiah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> – Dalam kurun waktu dua bulan (Juni -Juli 2020) Satresnarkoba Polres Batu berhasil mengungkap sebelas kasus dan mengamankan 18 tersangka baik pengedar maupun pemakai dari barang haram tersebut.</p>
<p>“Dari 18 orang ini 7 orang termasuk pengedar dan 11 orang sebagai pengguna. Dari mereka barang bukti yang kami sita jika diakumulasikan kedalam rupiah maka setidaknya masih sekitar Rp. 142.703.000,” ungkap Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama ketika menggelar rilis di halaman Mapolres pada Kamis siang (30/7).</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-120455" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG20200730141727-copy.jpg?resize=740%2C370&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="370" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG20200730141727-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG20200730141727-copy.jpg?resize=300%2C150&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG20200730141727-copy.jpg?resize=600%2C300&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG20200730141727-copy.jpg?resize=200%2C100&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Ia juga merinci penangkapan tersebut diambil dari 8 tempat yang berbeda yakni di kawasan Desa Beji, Dusun Jeding, Kelurahan Ngaglik, Desa Oro-oro Ombo, Desa Pendem, Temas Sisir dan daerah Pujon.</p>
<p>Sementara itu rincian barang bukti yang dapat diamankan diantaranya sabu seberat 45,31 gram dan pil koplo 1000 butir, pil inex 58 butir, happy five 58 butir, dan ganja 2,76 gram. Harvi juga membeberkan dari barang bukti tersebut Polres Batu setidaknya bisa menyelamatkan 769 jiwa.</p>
<p>“Dari penangkapan ini, untuk pengedar akan mempertanggung jawabkan dengan hukuman kurungan selama 15 tahun dan denda sebesar Rp. 1,5 Milyar,” tuturnya. Sedangkan untuk hukuman dari pengguna akan dibebankan kurungan sebesar 4 sampai 10 tahun dengan denda Rp. 1 Milyar. <strong>(bir/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120454</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
