<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ungkap &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ungkap/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Jun 2026 13:14:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>ungkap &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Disnaker PMPTSP Kota Malang Ungkap PBG hingga SLF Hotel Aston Belum Rampung</title>
		<link>https://memontum.com/disnaker-pmptsp-kota-malang-ungkap-pbg-hingga-slf-hotel-aston-belum-rampung</link>
					<comments>https://memontum.com/disnaker-pmptsp-kota-malang-ungkap-pbg-hingga-slf-hotel-aston-belum-rampung#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pmptsp]]></category>
		<category><![CDATA[rampung,]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232841</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Empat dokumen perizinan dasar terkait penambahan satu lantai Hotel Aston, Sigura-Gura, Kota Malang, disebut masih belum rampung. Padahal, bangunan tambahan tersebut telah berdiri dan hotel telah beroperasi. Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menjelaskan bahwa seluruh perizinan awal hotel sebenarnya telah diterbitkan pada 2020 untuk bangunan setinggi 10 lantai. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Empat dokumen perizinan dasar terkait penambahan satu lantai Hotel Aston, Sigura-Gura, Kota Malang, disebut masih belum rampung. Padahal, bangunan tambahan tersebut telah berdiri dan hotel telah beroperasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menjelaskan bahwa seluruh perizinan awal hotel sebenarnya telah diterbitkan pada 2020 untuk bangunan setinggi 10 lantai. Dokumen yang telah dikantongi saat itu meliputi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Keterangan Rencana Kota (KRK), izin lingkungan, hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk izin tahun 2020 sebenarnya sudah lengkap. IMB keluar, KRK keluar, izin lingkungan keluar, termasuk Amdal Lalin juga sudah ada. Persoalannya sekarang ada penambahan satu lantai,&#8221; ujar Arif usai audiensi bersama Komisi A DPRD Kota Malang, Selasa (02/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, penambahan satu lantai tersebut seharusnya menunggu terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, dalam praktiknya, pembangunan telah dilakukan meski proses perizinan masih berjalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Seharusnya memang jangan dibangun dulu kalau PBG belum keluar. Tetapi faktanya sekarang satu lantai tambahan itu sudah dibangun sementara PBG-nya masih berproses,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Arif menjelaskan, terdapat empat dokumen utama yang saat ini masih dalam proses penyelesaian, yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dokumen lingkungan UKL-UPL, serta pembaruan Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin). Keempat dokumen tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut aspek teknis yang harus dikaji secara mendalam oleh instansi terkait.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penambahan satu lantai dinilai berpotensi menambah beban bangunan, sehingga perlu dipastikan kembali kelayakan konstruksi melalui SLF yang diterbitkan setelah melalui penilaian teknis. &#8220;Nah yang bisa menilai apakah bangunan dengan tambahan satu lantai itu masih kuat atau tidak adalah Dinas PU melalui proses SLF. Sampai sekarang proses itu masih berjalan,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, keberadaan rooftop atau fasilitas tambahan di lantai atas juga dinilai berpotensi meningkatkan jumlah pengunjung dan kendaraan yang datang ke hotel. Karena itu, kajian Amdal Lalin perlu diperbarui untuk memastikan kapasitas parkir dan dampak lalu lintas tetap terkendali.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau nanti rooftop itu beroperasi dan menarik pengunjung dari luar hotel, tentu ada tambahan kendaraan. Itu yang harus dihitung lagi dalam Amdal Lalin. Begitu juga dengan dokumen lingkungan juga harus diperbarui karena penambahan lantai dinilai berpotensi meningkatkan volume limbah,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski begitu, Arif menegaskan pihaknya belum dapat memberikan penilaian terkait boleh atau tidaknya hotel beroperasi sebelum seluruh proses pembahasan selesai. Persoalan tersebut, menurutnya, akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan lanjutan yang dijadwalkan Komisi A DPRD Kota Malang pekan depan dengan menghadirkan pihak manajemen Hotel Aston.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Nanti akan ditindaklanjuti lagi dengan menghadirkan pihak hotel dan meminta mereka menunjukkan seluruh dokumen perizinan yang sudah dimiliki,&#8221; imbuh Arif. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/disnaker-pmptsp-kota-malang-ungkap-pbg-hingga-slf-hotel-aston-belum-rampung/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232841</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diskopindag Kota Malang Ungkap Kios Kosong Pasar Gadang Banyak Disalahgunakan</title>
		<link>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-ungkap-kios-kosong-pasar-gadang-banyak-disalahgunakan</link>
					<comments>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-ungkap-kios-kosong-pasar-gadang-banyak-disalahgunakan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2026 12:48:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[banyak]]></category>
		<category><![CDATA[disalahgunakan]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[kosong]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232739</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menemukan sejumlah kios dan los kosong di Pasar Induk Gadang yang disalahgunakan oleh pihak tidak berkepentingan. Bahkan, beberapa diantaranya disebut digunakan sebagai tempat tidur orang luar. Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa kondisi tersebut terjadi karena banyak kios dan los [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menemukan sejumlah kios dan los kosong di Pasar Induk Gadang yang disalahgunakan oleh pihak tidak berkepentingan. Bahkan, beberapa diantaranya disebut digunakan sebagai tempat tidur orang luar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa kondisi tersebut terjadi karena banyak kios dan los sudah lama tidak ditempati pemilik hak pakainya. “Banyak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak berkepentingan di Pasar Induk Gadang. Ada yang dipakai tempat tidur orang luar dan macam-macam,” ujar Eko, Rabu (27/05/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, kini Diskopindag Kota Malang mulai melakukan penataan dan penertiban terhadap kios maupun los yang mangkrak, setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi ulang pedagang di Pasar Induk Gadang. &#8220;Dari hasil pendataan, ada 500 lebih kios dan los yang hak pakainya dicabut karena tidak aktif dalam waktu lama. Bahkan, kalau saya melihat itu semua di atas 10 tahun tidak ditempati,&#8221; ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Eko menjelaskan, pencabutan hak pakai tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 12 Tahun 2004. Dalam aturan itu disebutkan, kios atau los yang tidak ditempati selama tiga bulan berturut-turut atau enam bulan tidak berturut-turut dapat dicabut hak pakainya oleh pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Eko menilai banyaknya kios kosong menjadi salah satu penyebab Pasar Induk Gadang terlihat sepi. Sebab, dari total kapasitas sekitar 1.600 kios dan los, sebelumnya hanya sekitar 600 hingga 700 yang aktif ditempati pedagang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pasar itu kalau penuh terlihat ramai. Tapi kalau banyak kosong ya kelihatan sepi,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, Diskopindag berupaya mengaktifkan kembali seluruh kios dan los agar aktivitas perdagangan di pasar tradisional kembali hidup. Nantinya, penataan serupa juga akan dilakukan di pasar-pasar lain yang ada di Kota Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Nanti bertahap. Setelah Pasar Induk, kami akan bergeser ke pasar-pasar lain yang banyak tidak ditempati,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-ungkap-kios-kosong-pasar-gadang-banyak-disalahgunakan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232739</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DLH Kota Malang Ungkap Timbulan Sampah Turun saat Ramadan dan Lebaran 2026</title>
		<link>https://memontum.com/dlh-kota-malang-ungkap-timbulan-sampah-turun-saat-ramadan-dan-lebaran-2026</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Mar 2026 04:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[timbulan]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231283</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mencatat bahwa timbulan sampah di Kota Malang selama Ramadan hingga libur Idul Fitri tahun 2026, mengalami penurunan dibandingkan hari normal. Kondisi tersebut, dipengaruhi berkurangnya aktivitas masyarakat, terutama mahasiswa yang pulang kampung. Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan bahwa jumlah sampah yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mencatat bahwa timbulan sampah di Kota Malang selama Ramadan hingga libur Idul Fitri tahun 2026, mengalami penurunan dibandingkan hari normal. Kondisi tersebut, dipengaruhi berkurangnya aktivitas masyarakat, terutama mahasiswa yang pulang kampung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan bahwa jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, tidak mengalami lonjakan selama periode Lebaran. “Tidak ada peningkatan, malah cenderung sedikit berkurang. Karena lebih dari 50 persen mahasiswa mudik, sehingga aktivitas kota menurun,” ujar Raymond, Jumat (27/03/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakannya, bahwa biasanya volume sampah yang masuk ke TPA Supit Urang mencapai 550 hingga 600 ton perhari. Namun, selama Ramadan dan Lebaran, rata-rata hanya berada di kisaran 500 ton perhari.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Karena memang kondisi di Kota Malang ini jumlah mahasiswanya hampir sama dengan jumlah penduduk asli. Ketika mereka mudik, otomatis produksi sampah ikut berkurang,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski secara umum mengalami penurunan, namun untuk peningkatan sampah juga tetap terjadi di beberapa titik keramaian. Seperti, kawasan Kayutangan Heritage serta lokasi pelaksanaan Salat Idul Fitri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">DLH Kota Malang sendiri, lanjutnya, telah mengantisipasi kondisi tersebut dengan menyiagakan personel kebersihan sejak pagi hari. &#8220;Di kawasan Masjid Jami’ Kota Malang pada saat itu disiapkan 30 petugas kebersihan lengkap dengan dua unit dump truck. Kemudian, di Masjid Sabilillah, tambahan 20 personel diterjunkan untuk mempercepat penanganan sampah. Hasilnya sebelum pukul 10.00 WIB seluruh area sudah bersih,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, untuk di Kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang yang menjadi pusat kunjungan masyarakat selama libur Lebaran juga dipadati pengunjung. Namun, volume sampah tetap terkendali. &#8220;Pengunjung memang banyak, tetapi karena kami sudah menempatkan 15 petugas kebersihan yang terbagi tiga shift jadi jumlah sampah tetap normal,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231283</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</title>
		<link>https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Mar 2026 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[Mercon]]></category>
		<category><![CDATA[pembuatan]]></category>
		<category><![CDATA[petasan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[praktik]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230688</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo – Respon cepat dilakukan Polres Situbondo, dalam mengantisipasi jatuhnya korban akibat ledakan bahan peledak atau mercon. Adalah berhasil membongkar praktik pembuatan petasan dan penyimpanan bubuk mercon dalam jumlah besar di sebuah rumah yang ditempati oleh pria berinisial S (59), di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, yang dilakukan petugas, Sabtu (28/02/2026) malam. Dalam kejadian itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Situbondo</strong> – Respon cepat dilakukan Polres Situbondo, dalam mengantisipasi jatuhnya korban akibat ledakan bahan peledak atau mercon. Adalah berhasil membongkar praktik pembuatan petasan dan penyimpanan bubuk mercon dalam jumlah besar di sebuah rumah yang ditempati oleh pria berinisial S (59), di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, yang dilakukan petugas, Sabtu (28/02/2026) malam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kejadian itu, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 5,1 kilogram bubuk mercon siap rakit serta ratusan selongsong kertas yang disimpan oleh pelaku di lokasi yang sangat berbahaya, yakni tepat di bawah kasur tempat tidurnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anwar Sidiqie, melalui Kasatreskrim, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah akan adanya aktivitas mencurigakan terkait praktik pembuatan- petasan di Kampung Delleb. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satintelkam berkoordinasi dengan Satsamapta melakukan pengecekan dan penyelidikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami bergerak cepat demi keselamatan masyarakat. Saat digeledah, ternyata pelaku berinisial S menyimpan bahan berbahaya tersebut di bawah tempat tidurnya. Tentu ini sangat berisiko memicu ledakan yang bisa berakibat fatal bagi penghuni rumah maupun warga sekitar,&#8221; ujar AKP Agung, Selasa (03/03/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Selain bubuk mercon seberat 5,1 kg, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Diantaranya, 152 selongsong mercon berwarna, 200 selongsong putih, 9 buah mercon jenis blanggur, 1 ikat sumbu, hingga belerang dan alat pembuat selongsong.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengingat sifat bahan yang sangat tidak stabil dan mudah meledak, sebagian besar bubuk mercon tersebut langsung dimusnahkan (disposal) oleh Unit Gegana Brimob untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Keberhasilan polisi, ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih tenang karena potensi ancaman ledakan di lingkungan mereka telah diamankan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini, tambahnya, terduga pelaku berinisial S telah diamankan di Mapolres Situbondo, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam undang-undang terkait kepemilikan bahan peledak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">AKP Agung menambahkan, pihak kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk penguasaan bahan peledak tanpa izin, terutama menjelang hari-hari besar dimana aktivitas bermain petasan sering meningkat. &#8220;Untuk masyarakat mohon bantuannya untuk melaporkan apabila ada aktivitas pembuatan petasan melalui Call Center 110. Karena ini untuk keamanan dan keselamatan bersama. Dan dimohon tidak ada lagi warga yang membuat atau menyimpan bahan petasan atau mercon,&#8221; imbuhnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230688</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sepanjang Januari Polresta Malang Kota Ungkap 31 Narkoba dan Amankan 15,8 kg Ganja serta 361 Gram Sabu</title>
		<link>https://memontum.com/sepanjang-januari-polresta-malang-kota-ungkap-31-narkoba-dan-amankan-158-kg-ganja-serta-361-gram-sabu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jan 2026 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[januari]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[sepanjang]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229887</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang – Sebanyak 31 kasus Narkotika berhasil diungkap Polresta Malang Kota sepanjang Januari 2026. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 36 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti diantaranya 15,8 kilogram ganja, 361 gram sabu, serta 4 butir ekstasi. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan bahwa pengungkapan ini adalah komitmen Polresta Malang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> – Sebanyak 31 kasus Narkotika berhasil diungkap Polresta Malang Kota sepanjang Januari 2026. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 36 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti diantaranya 15,8 kilogram ganja, 361 gram sabu, serta 4 butir ekstasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan bahwa pengungkapan ini adalah komitmen Polresta Malang Kota dalam memerangi peredaran gelap Narkotika di Kota Malang. &#8220;Kami mengapresiasi kinerja Satresnarkoba dalam memutus mata rantai peredaran Narkotika di Kota Malang dan daerah sekitarnya,&#8221; ujar Kombes Pol Putu Kholis, saat konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (30/01/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kombes Pol Putu Kholis menambahkan bahwa ganja, sabu dan ekstasi, termasuk Narkotika golongan I yang sangat berbahaya karena berdampak langsung pada kerusakan fisik, mental, sosial, hingga memicu tindak kriminal lanjutan. “Para tersangka kami jerat dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penegakan hukum dilakukan tegas, profesional dan berkeadilan,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkan, ada tiga kasus menonjol dalam pengungkapan kasus Narkotika ini. Pertama, pengungkapan sabu 149 gram, kedua, ganja 1,7 kg dan ketiga, pengungkapan besar ganja lebih dari 13 kg disertai sabu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini menunjukkan Kota Malang masih menjadi target jaringan dan kami tidak akan memberi ruang sedikit pun,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus menonjol pertama, Satrenarkoba Polresta Malang Kota berhasil menangkap AH (21), mahasiswa, kawasan Paserpan, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (03/01/2026). Dia berhasil ditangkap saat berada di Jalan Raya Krajan Timur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Dari penangkapan AH ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 149 gram sabu.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Dari hasil pemeriksaan, AH mengaku berperan sebagai kurir yang diperintah oleh jaringan CS yang saat ini dalam masih dalam pengejaran (DPO). Dirinya bertugas meranjau sabu di sejumlah titik sesuai perintah CS, dengan imbalan sabu gratis dan uang tunai Rp 2 juta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus kedua menonjol, Satresnarkoba berhasil menangkap AF (32) di kawasan Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Saat ditangkap, AF tidak bisa mengelak karena kedapatan ganja seberat 1,7 kg. Rencananya ganja tersebut akan dikemas ulang dalam paket kecil untuk diedarkan sesuai perintah pengedar. Dari aksinya, tersangka dijanjikan upah Rp 500 ribu per kilogram ganja yang berhasil dijual.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara kasus ketiga menonjol, berhasil mengamankan dua tersangka, SPA (45), warga kawasan Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dan DC (39), warga Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pengungkapan ini berawal setelah petugas menangkap SPA di kawasan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Kamis (15/01/2026) dini hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari penangkaoan SPA ini petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja dan sabu. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap DC di sebuah rumah kos di kawasan Arjosari. Dari kedua tersangka ini, barang bukti ganja sebanyak 13.3 kg serta sabu 8,46 gram, termasuk temuan tanaman ganja, timbangan digital dan berbagai paket siap edar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kombes Putu Kholis akan mengupayakan rehabilitasi warga yang menjadi korban Narkoba, memutus rantai permintaan Narkotika, melalui sinergi dengan BNN Kota Malang, sekaligus meningkatkan program edukatif, terutama dikampung yang dinilai rawan Narkoba.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Warga Kota Malang ini majemuk, Kami akan tingkatkan kerjasama serta mengajak kampus-kampus untuk kampanye Anti Narkotika dan memutus rantai distribusi Narkoba,&#8221; imbuh Kombes Pol Putu Kholis. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229887</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Baru Tiga Dapur SPPG di Kota Malang Kantongi SLHS, Perizinan Ungkap terus Berproses</title>
		<link>https://memontum.com/baru-tiga-dapur-sppg-di-kota-malang-kantongi-slhs-perizinan-ungkap-terus-berproses</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jan 2026 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berproses]]></category>
		<category><![CDATA[kantongi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[perizinan]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229663</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dari puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota Malang, baru tiga dapur yang secara resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal itu, dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. Pria yang akrab disapa Arif, itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dari puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota Malang, baru tiga dapur yang secara resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal itu, dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pria yang akrab disapa Arif, itu mengatakan bahwa hal itu diketahui berdasarkan pembaruan data terakhir. Namun, data tersebut sempat belum terbaca di sistem Online Single Submission (OSS) akibat adanya penyesuaian regulasi dan perbaikan sistem.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Terdapat tiga SPPG yang telah dinyatakan lolos dan memenuhi seluruh persyaratan SLHS. Waktu itu OSS sempat trouble karena ada penyesuaian dari PP 25 ke PP 28. Kami juga mendapat surat dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi terkait penyesuaian tersebut,” kata Arif, Kamis (22/01/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakannya, bahwa hingga saat ini belum ada penambahan jumlah SPPG yang resmi yang mengantongi SLHS. Meski pun sudah ada sekitar tujuh hingga delapan SPPG yang mengajukan permohonan dan sedang menunggu proses terbitnya sertifikat melalui OSS.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Baru tiga itu yang resmi. Total kemarin ada sekitar tujuh sampai delapan yang sudah masuk, tapi OSS-nya belum keluar. Nanti akan kami cek lagi,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Arif menegaskan, tiga SPPG yang telah mendapatkan SLHS telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis. Mulai dari rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes), pelatihan penjamah makanan, keberadaan juru masak, hingga kelengkapan perizinan melalui OSS.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">“Tiga SPPG ini sudah lengkap semuanya. Sudah ada rekomendasi Dinkes, pelatihan penjamah makanan, sertifikatnya sudah terbit, OSS lengkap. Lokasinya satu di Kecamatan Blimbing dan dua di Kecamatan Sukun. Sertifikatnya sudah kami serahkan,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, menyampaikan bahwa jumlah SPPG yang telah mendapatkan rekomendasi dari Dinkes sebenarnya sudah lebih dari separuh total dapur yang ada saat ini. “SPPG yang ada sekarang sekitar 49. Dari jumlah itu, yang sudah kami berikan rekomendasi SLHS hampir 30,” ucap Husnul.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut dikatakan, bahwa rekomendasi dari Dinkes menjadi syarat awal sebelum SPPG mengajukan penerbitan SLHS ke Disnaker-PMPTSP melalui OSS. Untuk mendapatkan rekomendasi tersebut, SPPG harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pertama, harus ada pelatihan penjamah makanan bagi karyawan. Kedua, penilaian Indeks Kesehatan Lingkungan (IKL), mulai dari bahan masuk sampai distribusi MBG, minimal nilainya 80. Ketiga, pemeriksaan kualitas air, baik fisik, biologi, maupun mikrobiologi,” tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apabila ketiga persyaratan tersebut terpenuhi, Dinkes akan mengeluarkan rekomendasi yang kemudian dibawa ke dinas perizinan untuk proses penerbitan SLHS. Meski banyak SPPG yang telah mengajukan permohonan, proses penerbitan SLHS tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di OSS, termasuk ketentuan waktu penerbitan sertifikat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Di tahun ini penerbitan SLHS akan menyesuaikan dengan perkembangan pembentukan dapur SPPG di Kota Malang. Awalnya ada informasi 84 titik SPPG. Sekarang baru sekitar 40-an atau 50 persen. SPPG lainnya kemungkinan akan dibentuk pada 2026 atau 2027 dan nanti akan kami lakukan penilaian untuk penerbitan SLHS,” imbuh Husnul. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229663</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Resmikan Gedung Parkir Kayutangan, Wali Kota Malang Ungkap Jadi Solusi Penataan Kawasan Heritage</title>
		<link>https://memontum.com/resmikan-gedung-parkir-kayutangan-wali-kota-malang-ungkap-jadi-solusi-penataan-kawasan-heritage</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Jan 2026 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[gedung,]]></category>
		<category><![CDATA[heritage,]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[penataan]]></category>
		<category><![CDATA[Resmikan]]></category>
		<category><![CDATA[Solusi]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229381</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, meresmikan Gedung Parkir Kayutangan Heritage, Sabtu (10/01/2026) tadi. Prosesi peresmian itu, dilakukan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan unsur Forkopimda.&#160; Pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu mengatakan bahwa gedung parkir yang selesaikan dibangun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, meresmikan Gedung Parkir Kayutangan Heritage, Sabtu (10/01/2026) tadi. Prosesi peresmian itu, dilakukan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan unsur Forkopimda.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu mengatakan bahwa gedung parkir yang selesaikan dibangun tersebut saling terhubung dengan parkir Majapahit. Mengingat, keduanya merupakan parkir bertingkat dan menjadi solusi konkret di Kawasan Kayutangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dengan parkir bertingkat ini, kepadatan dan keruwetan kendaraan yang parkir di sepanjang Kayutangan sudah bisa kita atasi. Ini menyambung antara parkir Kayutangan dengan parkir Majapahit, sehingga persoalan parkir bisa kita selesaikan,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakannya, bahwa sejak dilakukan uji coba pada saat Nataru dan beberapa hari terakhir, kenyamanan pengunjung mulai terasa. Pengunjung dapat menikmati kawasan heritage tanpa terganggu parkir sepeda motor, yang sebelumnya semrawut dan memicu kemacetan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Alhamdulillah, pengunjung sekarang lebih nyaman. Parkirnya tidak jauh, jadi betul-betul bisa menikmati suasana heritage Kayutangan,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Plh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Slamet Santosa, menjelaskan bahwa gedung parkir tersebut dibangun untuk mengurangi ketergantungan parkir di badan jalan. Karena selama ini, hal itu menjadi persoalan utama di Kawasan Kayutangan Heritage.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">“Gedung Parkir Kayutangan ini menjadi upaya memberikan kenyamanan bagi pengunjung sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah melalui pengelolaan parkir yang lebih tertib, aman, transparan dan terintegrasi,” jelas Slamet.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dijelaskannya, bahwa gedung tersebut memiliki satu basement untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas 20 unit, serta lantai satu untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas 350 unit. Sementara, untuk parkir di Majapahit mampu menampung 15 unit kendaraan roda empat dan 450 unit kendaraan roda dua.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sehingga, total kapasitas parkir yang tersedia mencapai 35 unit kendaraan roda empat dan 800 unit kendaraan roda dua,&#8221; tutur Slamet.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk penataan parkir di kawasan Kayutangan, seluruh kendaraan roda dua diwajibkan parkir di Gedung Parkir Kayutangan dan Parkir Majapahit. Sementara kendaraan roda empat masih diperbolehkan parkir secara terbatas di satu sisi, yakni sebelah barat atau kiri jalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Adapun cekungan di sisi timur dimanfaatkan sebagai drop zone untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, termasuk ojek online,&#8221; lanjutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkannya, bahwa gedung parkir tersebut telah melalui uji coba pertama pada 31 Desember 2025, kemudian dilanjutkan uji coba kedua pada 7–13 Januari 2026, dengan tarif gratis sesuai arahan Wali Kota Malang. “Ke depan, kami berharap pembangunan gedung parkir ini bisa dilanjutkan sesuai rencana, terutama untuk menampung parkir roda empat, dengan tetap menyesuaikan kemampuan APBD Kota Malang,” imbuh Slamet.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai informasi, di Gedung Parkir Kayutangan tersebut menerapkan sistem sirkulasi satu arah. Kendaraan masuk melalui Jalan Basuki Rahmat menuju Gedung Parkir Kayutangan, lalu keluar melalui Parkir Bertingkat Mojopahit menuju Jalan Mojopahit. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229381</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jabatan Kadis Diisi Plt, Wali Kota Malang Ungkap Evaluasi Penting untuk Dasar Pengambilan Keputusan</title>
		<link>https://memontum.com/jabatan-kadis-diisi-plt-wali-kota-malang-ungkap-evaluasi-penting-untuk-dasar-pengambilan-keputusan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jan 2026 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[keputusan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengambilan]]></category>
		<category><![CDATA[penting]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229342</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Hingga memasuki tahun 2026, sejumlah posisi strategis kepala dinas (Kadis, red) atau Eselon II di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, masih diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Komposisi ini, mendapat perhatian langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Diuraikannya, meski saat ini pengangkatan pejabat struktural tidak lagi memerlukan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Hingga memasuki tahun 2026, sejumlah posisi strategis kepala dinas (Kadis, red) atau Eselon II di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, masih diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Komposisi ini, mendapat perhatian langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diuraikannya, meski saat ini pengangkatan pejabat struktural tidak lagi memerlukan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun Pemkot Malang memilih bersikap lebih hati-hati. Evaluasi menyeluruh dinilai penting, sebagai dasar pengambilan keputusan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Selama ini Plt masih berjalan. Kinerja di akhir tahun anggaran 2025 juga baru saja selesai. Sementara saya dan Wakil Wali Kota, pun belum genap satu tahun menjabat sejak dilantik 20 Februari lalu,” kata Wali Kota Wahyu, Kamis (08/01/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakannya, bahwa penilaian kinerja pejabat, termasuk Plt, baru dapat dilakukan secara komprehensif setelah satu tahun masa kepemimpinan berjalan. Evaluasi tersebut, akan menjadi pijakan utama dalam menentukan pejabat definitif di lingkungan Pemkot Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">“Kami ingin melihat kinerja mereka secara utuh. Mulai dari capaian target pendapatan, belanja, realisasi program, hingga kemampuan menyelesaikan persoalan dan membangun koordinasi lintas sektor,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wali Kota Wahyu menegaskan, tidak ada hambatan administratif dalam proses pengangkatan pejabat baru. Namun, Pemkot Malang sengaja menunggu hasil evaluasi dan asesmen kinerja agar penempatan pejabat benar-benar berbasis kinerja dan kebutuhan organisasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Bukan karena kendala. Saya ingin melihat langsung kinerja mereka dari berbagai aspek. Itu baru bisa terlihat setelah satu tahun anggaran berjalan penuh,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait mekanisme pengisian jabatan, Wali Kota Wahyu memastikan seluruh proses akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Tahapan akan diawali dengan job fit bagi pejabat yang ada, sebelum dilanjutkan dengan seleksi terbuka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pertama job fit dulu, setelah itu baru seleksi terbuka,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229342</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Forum Konsultasi Publik RKPD, Bupati Lumajang Ungkap Kapasitas Fiskal Rendah Tuntut Perencanaan Cermat</title>
		<link>https://memontum.com/forum-konsultasi-publik-rkpd-bupati-lumajang-ungkap-kapasitas-fiskal-rendah-tuntut-perencanaan-cermat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jan 2026 03:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[cermat]]></category>
		<category><![CDATA[fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[kapasitas]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasi]]></category>
		<category><![CDATA[perencanaan]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<category><![CDATA[rendah,]]></category>
		<category><![CDATA[tuntut]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229307</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lumajang Tahun 2027, di Pendopo Arya Wiraraja, Rabu (07/01/2026) tadi. Pelaksanaan yang diikuti langsung Bupati Lumajang, Indah Amperawati, diurai sejumlah tantangan strategis dalam menyusun arah pembangunan ke depan. Dalam sambutannya, Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, menegaskan bahwa kondisi kapasitas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lumajang Tahun 2027, di Pendopo Arya Wiraraja, Rabu (07/01/2026) tadi. Pelaksanaan yang diikuti langsung Bupati Lumajang, Indah Amperawati, diurai sejumlah tantangan strategis dalam menyusun arah pembangunan ke depan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam sambutannya, Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, menegaskan bahwa kondisi kapasitas fiskal daerah yang masih berada pada kategori rendah, menuntut perencanaan pembangunan yang semakin cermat, terukur dan berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat. Setiap kebijakan, harus disusun dengan prinsip efisiensi dan ketepatan sasaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kapasitas fiskal kita masih terbatas. Karena itu, seluruh program pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas yang jelas dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Bunda Indah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain persoalan fiskal, ungkap bupati, kinerja pertumbuhan ekonomi daerah juga harus menjadi perhatian. Meski secara angka telah memenuhi target, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lumajang masih tercatat sebagai yang terendah di kawasan Sekarkijang atau eks Karesidenan Besuki dan Lumajang. Kondisi ini, menjadi tantangan serius untuk mendorong kebijakan ekonomi yang lebih progresif dan inklusif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bunda Indah juga menekankan, akan pentingnya penguatan sektor-sektor potensial daerah, penciptaan iklim investasi yang kondusif, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja. Isu lain yang tak kalah penting, adalah penanganan stunting.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Bupati menegaskan, bahwa stunting bukan sekadar persoalan kesehatan, melainkan menyangkut kualitas sumber daya manusia Lumajang di masa depan. Oleh karena itu, penurunan angka stunting terus diupayakan melalui pendekatan lintas sektor yang melibatkan perangkat daerah, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, hingga peran aktif masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Stunting adalah pekerjaan rumah bersama. Keberhasilan penanganannya sangat menentukan kualitas generasi Lumajang ke depan,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam forum itu, bupati juga mengingatkan bahwa tahun 2027 akan diwarnai dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Dirinya menekankan, akan pentingnya kesiapan seluruh pihak dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban sosial, serta kondusivitas daerah agar agenda demokrasi berjalan dengan aman dan lancar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengakhiri sambutan, Bunda Indah mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam menghadapi berbagai keterbatasan yang ada. Menurutnya, kebersamaan menjadi kunci agar pembangunan Kabupaten Lumajang tetap berjalan berkelanjutan dan adaptif terhadap tantangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Forum Konsultasi Publik RKPD sendiri, diharapkan menjadi ruang penyelarasan persepsi dan penguatan komitmen bersama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang realistis, berkeadilan dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Lumajang. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229307</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
