<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>unit &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/unit/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 18 Jul 2023 17:25:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>unit &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kalapas Kelas 1 Malang Sidak dan Berikan Motivasi WBP di Unit Bimker</title>
		<link>https://memontum.com/kalapas-kelas-1-malang-sidak-dan-berikan-motivasi-wbp-di-unit-bimker</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Jul 2023 12:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berikan]]></category>
		<category><![CDATA[Bimker]]></category>
		<category><![CDATA[kalapas]]></category>
		<category><![CDATA[kelas]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Motivasi]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<category><![CDATA[unit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193407</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kalapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari, terus berupaya meningkatkan Program Pembinaan Kemandirian di Unit Bimbingan Kerja (Bimker) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Malang. Seperti yang terlihat Sabtu (15/07/2023) tadi, Kalapas Heri Azhari didampingi Kabid Kegiatan Kerja (Giatja), Arya Galung dan pejabat struktural berkeliling ke Unit [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kalapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari, terus berupaya meningkatkan Program Pembinaan Kemandirian di Unit Bimbingan Kerja (Bimker) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Malang. Seperti yang terlihat Sabtu (15/07/2023) tadi, Kalapas Heri Azhari didampingi Kabid Kegiatan Kerja (Giatja), Arya Galung dan pejabat struktural berkeliling ke Unit Bimker.</p>



<p>Selain untuk memastikan kegiatan di Unit Bimker WBP berjalan baik, juga untuk melakukan Sidak. Kegiatan ini, dalam rangka memberikan pengarahan dan pengecekan barang inventaris di Bimker Lapas Kelas I Malang.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Kalapas juga memberikan pengarahan dan motivasi pada WBP, untuk betul-betul melaksanakan Bimker dengan baik. Sehingga, memiliki ketrampilan positif sebagai bekal kerja selepas menjalani masa penahanan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kalapas dalam kesempatan sama juga memberikan arahannya kepada semua Tamping Bimker. Di sini, Kalapas Heri Azhari menjelaskan bahwa Program Pembinaan Kemandirian di Unit-unit Bimker bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh warga binaan.</p>



<p>&#8220;Kami berharap, para warga binaan bisa jadi pribadi yang berkarakter baik dengan memiliki keterampilan sebagai bekal mencari penghasilan yang halal dan baik setelah bebas dari dalam Lapas nantinya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kalapas meminta, agar WBP memanfaatkan sebaik-baiknya dan selalu mengikuti Program Pembinaan Kemandirian. &#8220;Manfaatkan waktu sebaik-baiknya dengan mengikuti Program Pembinaan kemandirian di bimbingan kerja. Semoga bisa menambah skill yang bisa dimanfaatkan,&#8221; kata Heri Azhari.</p>



<p>Kalapas Heri Azhari juga melakukan pengecekan barang inventaris di Bimker Lapas Kelas I Malang. Dirinya berpesan, agar barang-barang tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam Program Pembinaan Kemandirian. &#8220;Rawat dan manfaatkan sebaik-baiknya, semoga bermanfaat mengasah ketrampilan kerja,&#8221; tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193407</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hendak Balapan Liar, 33 Unit Motor Digaruk Petugas Gabungan Polres Probolinggo</title>
		<link>https://memontum.com/hendak-balapan-liar-33-unit-motor-digaruk-petugas-gabungan-polres-probolinggo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jun 2023 03:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[balapan]]></category>
		<category><![CDATA[digaruk]]></category>
		<category><![CDATA[gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[hendak]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[liar,]]></category>
		<category><![CDATA[motor]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[unit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191411</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Petugas gabungan Polres Probolinggo berhasil mengamankan puluhan sepeda motor di Jalan Raya Pantura, Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, akhir pekan lalu. Sejumlah motor yang diamankan, diduga hendak digunakan untuk balap liar. Minggu (18/06/2023) dini hari. Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Sapari, mengatakan bahwa sekitar 33 unit sepeda motor yang diamankan petugas gabungan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Petugas gabungan Polres Probolinggo berhasil mengamankan puluhan sepeda motor di Jalan Raya Pantura, Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, akhir pekan lalu. Sejumlah motor yang diamankan, diduga hendak digunakan untuk balap liar. Minggu (18/06/2023) dini hari.</p>



<p>Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Sapari, mengatakan bahwa sekitar 33 unit sepeda motor yang diamankan petugas gabungan adalah hasil operasi cipta kondisi ketertiban lalu lintas, keamanan dan kenyamanan masyarakat. &#8220;Jadi bukan hanya dari Satlantas saja yang melakukan operasi balap liar malam itu. Melainkan, gabungan dari Polres Probolinggo. Hasilnya, kami berhasil mengamankan sekitar kurang lebih 33 unit sepeda motor berbagai merk,&#8221; katanya, Selasa (20/06/2023) tadi.</p>



<p>Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, tambahnya, kemudian diangkut ke Mapolres Probolinggo. Sedangkan pemilik sepeda motor juga diboyong ke Mapolres Probolinggo.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dengan disaksikan pihak orang tua, ujarnya, mereka diberikan peringatakan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. &#8220;Semuanya langsung kami amankan ke Polres dan untuk yang bersangkutan kami beri peringatan agar tidak mengulangi hal serupa dikemudian hari,&#8221; paparnya.</p>



<p>Untuk sepeda motor yang diangkut petugas, lanjutnya, bisa dijemput pemiliknya dengan syarat membawa surat kelengkapan kendaraannya masing-masing. Selain itu juga mengubah kendaraan yang mulanya model brong menjadi sepeda motor standart. &#8220;Bisa dibawa pulang asalkan membawa bukti surat kelengkapan kendaraan, dan mengembalikan ke bentuk standart,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Mereka diberikan pemahaman dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatan serupa karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang yang berada di sekitarnya. &#8220;Mau bagai manapun, jalan raya merupakan fasilitas umum. Kalau dipakai balap liar, tentu merugikan orang lain, apa lagi sampai memblokir jalan. Jadi hindari balap liar agar ketertiban di masyarakat dan jalan raya terjaga,&#8221; imbaunya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191411</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinilai Ada Potensi Korupsi, Proyek Jargas Lumajang Dilaporkan KPI ke Unit Tipidkor Polres</title>
		<link>https://memontum.com/dinilai-ada-potensi-korupsi-proyek-jargas-lumajang-dilaporkan-kpi-ke-unit-tipidkor-polres</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jun 2023 13:08:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dilaporkan]]></category>
		<category><![CDATA[dinilai]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jargas]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPI]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Potensi]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[tipidkor]]></category>
		<category><![CDATA[unit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190816</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Proyek Strategis Nasional Jaringan Gas Bumi atau Jargas Lumajang dilaporkan ke Unit Tipidkor Polres Lumajang oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Lumajang. Sebab, sejak awal pelaksanaan proyek, banyak menimbulkan persoalan di masyarakat dan diduga ada potensi korupsi. Sekjen KPI, Ricky Yahya, kepada Memontum.com mengatakan bahwa pihaknya menilai banyak kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan Proyek [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum </strong><a href="https://lumajang.memontum.com"><strong>Lumajang</strong> </a>&#8211; Proyek Strategis Nasional Jaringan Gas Bumi atau Jargas Lumajang dilaporkan ke Unit Tipidkor Polres <a href="https://lumajang.memontum.com">Lumajang </a>oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Lumajang. Sebab, sejak awal pelaksanaan proyek, banyak menimbulkan persoalan di masyarakat dan diduga ada potensi korupsi.</p>



<p>Sekjen KPI, Ricky Yahya, kepada <a href="https://memontum.com">Memontum.com</a> mengatakan bahwa pihaknya menilai banyak kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan Proyek Jargas. Seperti, yang salah satunya ada di Kecamatan Klakah dan Kecamatan Ranuyoso.</p>



<p>Menurutnya, proyek strategis nasional yang seharusnya dikerjakan dengan baik, terkesan dikerjakan asal-asalan. &#8220;Sejak awal pelaksanaan proyek, ini banyak dikeluhkan masyarakat dan dari hasil pengamatan kami di lapangan banyak kejanggalan,&#8221; terangnya, Selasa (13/06/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ricky menambahkan, bahwa seperti kedalaman galian pipa gas dari beberapa titik yang ditemukan pihaknya, diduga tidak sesuai spesifikasi. Dirinya juga mengkhawatirkan, jika nantinya bisa membahayakan keselamatan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Di beberapa titik yang kita temukan, itu kedalaman galian hanya 80 Cm. Bahkan, ada yang 60 Cm. Makanya, kami menduga ini tidak sesuai dan saya khawatir nantinya bisa membahayakan keselamatan warga,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Dari laporan yang diluncurkan KPI, kata Ricky, itu tidak hanya ke Polres Lumajang. Namun, tembusannya juga diluncurkan Ke Mabes Polri, Kementerian ESDM dan juga ke Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).</p>



<p>Perlu diketahui, Proyek Jargas dengan nilai pagu Rp 52 miliar itu, berlangsung di Kabupaten Lumajang dan dikerjakan tidak sesuai target yang direncanakan (Target 15 Desember 2022, red). Bahkan, meski diberi perpanjangan waktu hingga 15 Maret 2023 dan meskipun jaringan sudah terpasang dari total 4020 penerima manfaat, namun masih banyak masyarakat yang mengaku belum bisa memanfaatkannya. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190816</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dibidik Penyidik KPK, PG Jatiroto Unit Lumajang Mengaku Tak Paham Karena Pengadaan Ditangani PTPN XI</title>
		<link>https://memontum.com/dibidik-penyidik-kpk-pg-jatiroto-unit-lumajang-mengaku-tak-paham-karena-pengadaan-ditangani-ptpn-xi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Jan 2021 08:41:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[dibidik]]></category>
		<category><![CDATA[ditangani]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jatiroto]]></category>
		<category><![CDATA[karena]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[mengaku]]></category>
		<category><![CDATA[paham]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN]]></category>
		<category><![CDATA[unit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132856</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Siapa-siapa pihak yang dibidik Penyidik KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Jatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode tahun 2015 sampai 2016, masih menjadi tanda tanya besar. Maklum, tidak hanya bagi warga Kabupaten Lumajang. Namun, di internal PG Jatiroto Unit Lumajang, pun mengaku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Siapa-siapa pihak yang dibidik Penyidik KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Jatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode tahun 2015 sampai 2016, masih menjadi tanda tanya besar.</p>



<p>Maklum, tidak hanya bagi warga Kabupaten Lumajang. Namun, di internal PG Jatiroto Unit Lumajang, pun mengaku tidak paham sejumlah aktor yang tengah berurusan dengan petugas anti rasuah tersebut.</p>



<p>Humas PG Jatiroto Unit Lumajang, Ubay, mengaku jika pihaknya belum tahu betul detailnya. Karena di internal PG Jatiroto, terkait hal ini tidak banyak yang tahu.</p>



<p>&#8220;Saya belum tahu info detailnya. Karena di internal PG Jatiroto, informasi terkait hal ini tidak banyak yang tahu. Hanya kalangan tertentu saja, yang mengetahui perkara ini,&#8221; ujarnya, Jumat (22/01) tadi, melalui pesan singkat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditanya lebih lanjut mengenai pengadaan Six Roll Mill, Ubay mengaku, bahwa itu ditangani langsung kantor pusat PT Perkebunan XI. Sementara PG Jatiroto (unit), tidak turut campur dalam pengadaan.</p>



<p>&#8220;Untuk pengadaan mesin, itu dilakukan oleh kantor pusat, PTPN XI. Sementara PG Jatiroto, tidak ikut campur perihal pengadaan yang dimaksud. Sama halnya, seperti lelang tender gula,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Masih menurut Ubay, bahwa kewenangan ada pada kantor pusat (PTPN XI). Bukan di unit kerja, seperti PG Jatiroto Lumajang.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, Penyidik KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Jatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015 sampai 2016.</p>



<p>Terkait dengan penyidikan itu, beberapa orang saksi sudah diminta keterangan di Jakarta. Bahkan, KPK akan mempublikasi siapa-siapa yang bertanggung jawab atas dugaan itu.<strong> (adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132856</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
