<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>unras tolak omnibus law &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/unras-tolak-omnibus-law/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 21 Oct 2020 13:22:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>unras tolak omnibus law &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pelajar Suka Demo, Polisi Akan Panggil Pihak Sekolah</title>
		<link>https://memontum.com/pelajar-suka-demo-polisi-akan-panggil-pihak-sekolah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2020 13:22:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[pelajar demo]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[unras tolak omnibus law]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126208</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Polresta Malang Kota akan memanggil pihak sekolah terkait peristiwa banyaknya pelajar yang ikut berunjuk rasa. Seperti halnya pada pengamanan 56 orang pada, Selasa (30/10/2020) siang, terdiri dari 10 mahasiswa, 13 pelajar SMA, 21 pelajar SMK, 1 pelajar SMP, 6 pengangguran, 1 kuli bangunan dan 4 pekwrja swasta. Jumlah terbesar adalah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Polresta Malang Kota akan memanggil pihak sekolah terkait peristiwa banyaknya pelajar yang ikut berunjuk rasa. Seperti halnya pada pengamanan 56 orang pada, Selasa (30/10/2020) siang, terdiri dari 10 mahasiswa, 13 pelajar SMA, 21 pelajar SMK, 1 pelajar SMP, 6 pengangguran, 1 kuli bangunan dan 4 pekwrja swasta.</p>
<p>Jumlah terbesar adalah pelajar yakni sebanyak 35 orang. Mereka diamankan karena bergerombol di beberapa lokasi sekitaran Stasiun Malang tepatnya sebelum mahasiswa melakukan demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.</p>
<p>Dari beberapa pelajar ada yang membawa pasta gigi dan ada pula yang membawa stik pancing. Saat diamankan petugas, ada yang mengaku akan mengikuti unjuk rasa dan ada pula yang hanya mengaku ingin melihat unjuk rasa.</p>
<p>Sebanyak 56 orang yang diamankan tersebut, hanya dilakukan pendataan dan sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing pada Selasa malam. Untuk para pelajar mereka pulang setelah dijemput oleh orang tuanya masing-masing.</p>
<p>Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH, mengatakan bahwa ke 56 orang yang diamankan tersebut karena berkelompok dan mencurigakan di beberapa lokasi. &#8220;Kita tidak ingin ada penyusup-penyusup dalam unjuk rasa. Supaya unjuk rasa steril. Diantaranya ada yang pelajar,&#8221; ujar Kombes Pol Leronardus, Rabu (21/10) pagi.</p>
<p>Selain telah memanggil orang tua pelajar, petugas juga akan memanggil pihak sekolah. &#8220;Kami panggil pihak sekolah supaya ada keterlibatan dalam pembimbingan. Supaya faham juga bahwa anak-anak ini melakukan aktifitas di luar sekolah. Supaya tidak terulang juga harus ada pengawasa pihak sekolah,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus.</p>
<p>Pihaknya juga menyayangkan ada yang melibatkan pelajar dalam aksi unjuk rasa. Dari beberapa yang diamankan selama ini di dapati di ponsel para pelajar bahwa ada ajakan berunjuk rasa melalui pesan WhatsApp. Baik pesan grup maupun pribadi. &#8221; Dari KPAI sudah memberikan imbauan untuk tidak melakukan eksploitasi anak-anak. Tapi tetap saja ada yang memanfaatkan anak-anak untuk melaksanakan demo,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus.</p>
<p>Seperti yang diberitakan sehelumnya, petugas Polresta Malang Kota Selasa (20/10) sore, masih melakukan pendataan sebanyak 56 orang di Aula Mapolresta Malang Kota. Yakni terdiri dari 10 mahasiswa, 13 pelajar SMA, 21 pelajar SMK, 1 pelajar SMP, 6 pengangguran, 1 kuli bangunan dan 4 pekwrja swasta.</p>
<p>Meteka diamankan pada Selasa siang di sekitaran Stasiun Kota Malang dan sekitaran area Bundaran Tugu Kota Malang. Karena kedapatan bergerombol sebelum demo mahasiswa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, datang ke Rajabali dan depan Gedung DPRD Kota Malang.</p>
<p>Kasat Reskrim AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan ke 56 orang tersebut. &#8221; Kita sudah melakukan pemeriksaan tidak ada indikasi ke arah provokator dan anarkis,&#8221; ujar AKP Azi.</p>
<p>Mereka diamankan saat petugas melakukan penyisiran di sekutaran lokasi unjuk rasa. &#8220;Kita mengamankan lokasi dan penyisiran sekitaran lokasi sebelum demo mahasiswa datang ke Rajabali dan depan Gedung DPR. Mereka banyak kami temukan di sekitaran stasiun dan tugu. Kita amankan mereka untuk mencegah adanya penyesup ke aksi demo. Ini sifatnya untuk antisipasi,&#8221; ujar AKP Azi.</p>
<p>Ada beberapa yang sengaja datang di sekitaran depan stasiun dan tugu karena muncul ajakan untuk berdemo melalaui pesan WhatsApp. &#8221; Ada beberapa yang ingin berdemo karena ada ajakan melalui chat di HP nya. Ada pula yang mengatakan hanya ingin melihat demo,&#8221; ujar AKP Azi. <strong>(gie)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126208</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Unjuk Rasa Penolakan Omnibus Law Berlangsung Tertib</title>
		<link>https://memontum.com/unjuk-rasa-penolakan-omnibus-law-berlangsung-tertib</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Oct 2020 11:10:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[unras tolak omnibus law]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126125</guid>

					<description><![CDATA[Memontun Kota Malang &#8211; Gelombang ke dua aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law di Alun-alun Tugu, Kota Malang, berlangsung tertib, Selasa (20/10) siang. Sejumlah massa yang memadati Alun-alun dari Perempatan Rajabali itu, berlangsung cukup rapi dan damai. Terpantau, pengunjuk yang terdiri dari aliansi masyarakat Malang, hanya melakukan orasi meminta hak rakyat. Koordinator Lapangan, Wahyu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontun Kota Malang</strong> &#8211; Gelombang ke dua aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law di Alun-alun Tugu, Kota Malang, berlangsung tertib, Selasa (20/10) siang. Sejumlah massa yang memadati Alun-alun dari Perempatan Rajabali itu, berlangsung cukup rapi dan damai. Terpantau, pengunjuk yang terdiri dari aliansi masyarakat Malang, hanya melakukan orasi meminta hak rakyat.</p>
<p>Koordinator Lapangan, Wahyu Ramadhan, menjamin bahwa aksi yang dilakukan tidak akan menimbulkan kerusuhan seperti sebelumnya. Terkait dengan aksi lanjutan, dirinya mengungkapkan, bahwa UU Cipta Kerja telah menindas rakyat dan akan terus disuarakan sampai presiden menerbitkan Perpu.</p>
<p>&#8220;Kalau nanti tidak menerbitkan Perpu untuk menghapus Omnibus Law, maka kita akan katakan Jokowi antirakyat. Mari kita bersama-sama meminta Jokowi, bahwa dia dipilih bukan untuk menindas rakyat. Hentikan bicara soal retorika investasi. Undang-Undang Cipta Kerja, tidak akan mewujudkan itu semua,&#8221; katanya.</p>
<p>Dalam aksi tersebut, juga hadir pula komunitas Aremania Zona Dinoyo (Amazon), yang turut mengamankan aksi unjuk rasa. Koordinator Wilayah (Korwil) Amazon, mengatakan bahwa mereka menolak tindakan anarkis dan merusak fasilitas di Kota Malang.</p>
<p>&#8220;Boleh saja melakukan aksi, tetapi jangan merusak rumah kita (gedung dewan),&#8221; ujar Korwil Aremania Dinoyo, Iin.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, juga sempat terjadi dialog. Termasuk, berpesan tentang aksi yang sah-sah saja dilakukan dan melakukan orasi, guna menyuarakan kepentingan rakyat. Namun, dengan cara tanpa anarkhis. <strong>(mg1/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126125</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law, Jangan Ada Provokator</title>
		<link>https://memontum.com/unjuk-rasa-tolak-uu-omnibus-law-jangan-ada-provokator</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2020 14:51:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[unras tolak omnibus law]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126081</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Unjuk rasa lanjutan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, nampaknya bakal kembali di Kota Malang. Informasi beredar bahwa ribuan massa gabungan dari buruh dan mahasiswa yang mengatasnamakan aliansi Malang Melawan akan mengelar unjuk rasa pada, Selasa (20/10/2020). Dengan rute di perempatan Jalan Semeru &#8211; Jalan Kahuripan /perempatan Rajabali dan gedung DPRD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Unjuk rasa lanjutan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, nampaknya bakal kembali di Kota Malang. Informasi beredar bahwa ribuan massa gabungan dari buruh dan mahasiswa yang mengatasnamakan aliansi Malang Melawan akan mengelar unjuk rasa pada, Selasa (20/10/2020).</p>
<p>Dengan rute di perempatan Jalan Semeru &#8211; Jalan Kahuripan /perempatan Rajabali dan gedung DPRD Kota Malang. Diperkirakan jumlahnya mencapai 3000 orang pengunjuk rasa.</p>
<p>Tuntutannya sama yakni menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan terbitkan Perpu Pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, petugas Polresta Malang Kota akan perketat pengamanan. Termasuk juga mengalihkan arus Lalu Lintas agar tidak terjadi kemacetan.</p>
<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH, mengatakan akan ada pasukan gabungan pengamanan dari TNI-Polri disiagakan sebanyak 3000 personel Selain itu akan dilakukan juga penyekatan massa aksi di batas kota.</p>
<p>&#8220;Hak warga negara dalam menyampaikan pendapat. Silahkan, namun kami berpesan seperti saat- saat ini setiap kegiatan unjuk rasa berpotensi ada yang menunggangi dan memprovokasi, seperti kegiatan unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) lalu. Dan kami sudah ingatkan dan sampaikan bahwa aksinya berpotensi ditunggangi,&#8221; ujarnya Kombes Pol Leonardus, Senin (19/10).</p>
<p>Jika melihat rute di Kawasan Perempatan Rajabali, dinilai kurang tepat karena perkantoran dan perbankan. &#8220;Kalau di Rajabali mau disampaikan pendapatnya ke siapa. Malah nanti jadinya merugikan masyarakat yang beraktivitas. Kasihan ambulans dan masyarakat yang mau ke kantor,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus.</p>
<p>Sementara itu Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution SIK mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rekayasa Lalin dan sterilisasi.</p>
<p>&#8220;Kawasan Basuki Rahmat, Jl Semeru dan Jl Bromo akan kami tutup, sehingga arus lalin dari utara menuju selatan dapat melintas di jalur alternatif. Kami telah menyiapkan dua rute jalur alternatif. Alternatif pertama yaitu Jl Jaksa Agung Suprapto &#8211; Simpang 3 Trio 2 &#8211; Jl Buring &#8211; Jl Ijen. Sedangkan rute alternatif kedua adalah Jl Letjen Sutoyo &#8211; Simpang 4 Kaliurang &#8211; Jl Mahakam &#8211; Jl W.R Supratman &#8211; Jl PB. Sudirman &#8211; Jl Gatot Subroto,&#8221; ujar AKP Ramadhan.</p>
<p>Pihaknya juga melakukan penutupan jalan di Jl Tugu, Jl Majapahit, Jl Kahuripan, Jl Kertanegara, Jl Suropati, dan Jl Gajah Mada.</p>
<p>&#8220;Arus lalin dari selatan menuju utara kami alihkan ke dua jalur alternatif. Alternatif pertama Jl Kawi &#8211; Jl Ijen &#8211; Jl Oro Oro Dowo &#8211; Jl Jaksa Agung Suprapto. Alternatif kedua adalah Jl Kawi &#8211; Jl Merdeka Utara &#8211; Jl Merdeka Timur &#8211; Jl Agus Salim &#8211; Jl Gatot Subroto &#8211; Jl Panglima Sudirman,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126081</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
