<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>usaha &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/usaha/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 30 Oct 2025 10:32:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>usaha &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dorong Kemandirian Usaha, Pemkab Lumajang Beri Bantuan Modal UMKM</title>
		<link>https://memontum.com/dorong-kemandirian-usaha-pemkab-lumajang-beri-bantuan-modal-umkm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Oct 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[kemandirian]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[usaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227244</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyerahkan bantuan modal usaha UMKM kepada salah seorang warga, Susi Sulastriyah, di Pendopo Mangundiharjo Desa Tukum, Rabu (29/10/2025) tadi. Bantuan yang disalurkan melalui Baznas ini, menegaskan komitmen Pemkab Lumajang untuk memberdayakan masyarakat secara ekonomi dan mendorong kemandirian usaha lokal. Mas Yudha-sapaan Wabup Lumajang, menegaskan bahwa bantuan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyerahkan bantuan modal usaha UMKM kepada salah seorang warga, Susi Sulastriyah, di Pendopo Mangundiharjo Desa Tukum, Rabu (29/10/2025) tadi. Bantuan yang disalurkan melalui Baznas ini, menegaskan komitmen Pemkab Lumajang untuk memberdayakan masyarakat secara ekonomi dan mendorong kemandirian usaha lokal.</p>



<p>Mas Yudha-sapaan Wabup Lumajang, menegaskan bahwa bantuan modal UMKM ini bukan sekadar dana, tetapi investasi nyata untuk kemandirian ekonomi warga. Dengan dukungan ini, Susi Sulastriyah dapat mengembangkan usahanya, meningkatkan produktivitas dan memperkuat ekonomi keluarga secara berkelanjutan.</p>



<p>“Inilah bentuk nyata pelayanan publik yang berpihak pada masyarakat,” tegas Mas Yudha.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga menambahkan, bahwa program ini menjadi bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi lokal, dimana UMKM berperan sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja dan sumber kesejahteraan masyarakat. “UMKM yang kuat bukan hanya meningkatkan pendapatan individu, tetapi juga memberikan dampak ekonomi luas bagi komunitas dan daerah,” ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Susi Sulastriyah menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan yang diberikan. Bantuan ini dianggap motivasi nyata untuk mengembangkan usaha, menciptakan peluang baru dan mendorong kemandirian ekonomi keluarga serta masyarakat sekitar.</p>



<p>Dengan penyerahan bantuan ini, Pemkab Lumajang menegaskan prinsip pelayanan yang manusiawi, adil dan berpihak pada warga, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi lokal sebagai pilar pembangunan berkelanjutan di Lumajang. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227244</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Beri Penguatan Usaha, Bupati Kediri Minta Agar Tiap Koperasi Desa Kelurahan Miliki Fokus Usaha</title>
		<link>https://memontum.com/beri-penguatan-usaha-bupati-kediri-minta-agar-tiap-koperasi-desa-kelurahan-miliki-fokus-usaha</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Aug 2025 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[miliki]]></category>
		<category><![CDATA[penguatan]]></category>
		<category><![CDATA[usaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224644</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menekankan agar Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang telah berdiri di 343 desa dan 1 kelurahan, memiliki fokus usaha. Untuk membekali koperasi yang telah terbentuk, Pemkab Kediri melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, berinisiasi memberikan seminar penguatan usaha kepada para ketua koperasi yang dilaksanakan di Convention [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menekankan agar Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang telah berdiri di 343 desa dan 1 kelurahan, memiliki fokus usaha. Untuk membekali koperasi yang telah terbentuk, Pemkab Kediri melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, berinisiasi memberikan seminar penguatan usaha kepada para ketua koperasi yang dilaksanakan di Convention Hall, Simpang Lima Gumul, Selasa (05/08/2025) tadi.</p>



<p>Acara seminar itu, menghadirkan nara sumber dari perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Masing-masing, seperti dari PT Pupuk Indonesia, PT Pertamina, Perum Bulog, PT Sinergi Gula Nusantara, PT Rajawali Nusindo dan PT Bank Negara Indonesia (BNI).</p>



<p>Menurut Mas Dhito-sapaan Bupati Kediri, dari delapan unit usaha yang dapat dijalankan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, pada tahap awal ini tidak semua bisa dilakukan. Menurutnya, harus ada bidang usaha yang menjadi fokus, misalnya agen atau penyalur pupuk, penyalur LPG 3 kg dan gerai Sembako.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Mereka yang sekarang menjadi ketua koperasi, ini perlu wawasan baru. Maka, perlu kolaborasi dengan BUMN supaya mereka dapat mengcapture kira-kira lini usaha yang akan menjadi fokus,&#8221; kata Mas Dhito, ketika membuka acara seminar yang mengusung tema &#8216;Membangun Ekosistem Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Sinergi dengan BUMN&#8217;.</p>



<p>Tidak kalah penting, Mas Dhito dalam kesempatan itu juga mengingatkan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk tetap berhati-hati dalam menjalankan usaha. Salah satunya untuk usaha simpan pinjam, yang dinilai rawan bermasalah karena kredit macet.</p>



<p>Kemudian, pengurus koperasi diharapkan tetap tertib administrasi. Di sisi lain, supaya usaha yang digeluti bisa berjalan lancar, pengurus koperasi harus bisa melakukan inovasi. Contoh sederhana, yakni menjalankan strategi Amati, Tiru, Modifikasi (ATM) pada usaha lain yang telah eksis.</p>



<p>&#8220;Saya juga mendorong koperasi ini membuka ruang kolaborasi tidak hanya dengan BUMN, tapi juga dengan BUMDes, koperasi lain yang ada di desa (yang telah eksis), BUMD termasuk juga pelaku UMKM,&#8221; pesannya. <strong>(kom/pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224644</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Permudah Masyarakat Miliki Legalitas Usaha, Bupati Lumajang Hadirkan Siap Saji NIB di Setor Madu Kunir</title>
		<link>https://memontum.com/permudah-masyarakat-miliki-legalitas-usaha-bupati-lumajang-hadirkan-siap-saji-nib-di-setor-madu-kunir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Jul 2025 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[hadirkan]]></category>
		<category><![CDATA[legalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[miliki]]></category>
		<category><![CDATA[permudah]]></category>
		<category><![CDATA[usaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224491</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Melalui inovasi Program Aksi Pelayanan Perizinan Langsung Jadi (Siap Saji) Nomer Induk Berusaha (NIB), Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menggelar layanan perizinan langsung di Kecamatan Kunir, Rabu (30/07/2025) tadi. Pelaksanaan program ini, menegaskan langkah kongkret Pemerintah Kabupaten Lumajang, dalam memudahkan warganya mengakses legalitas usaha. Dalam momen Setor Madu (Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Melalui inovasi Program Aksi Pelayanan Perizinan Langsung Jadi (Siap Saji) Nomer Induk Berusaha (NIB), Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menggelar layanan perizinan langsung di Kecamatan Kunir, Rabu (30/07/2025) tadi. Pelaksanaan program ini, menegaskan langkah kongkret Pemerintah Kabupaten Lumajang, dalam memudahkan warganya mengakses legalitas usaha.</p>



<p>Dalam momen Setor Madu (Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu) di Kecamatan Kunir ini, telah membuka jalan bagi pelaku usaha kecil hingga menengah untuk mendapatkan NIB secara cepat dan langsung di tempat. Sehingga, warga masyarakat tanpa harus ke kota, untuk melaksanakan pengurusan administrasi.</p>



<p>&#8220;Setiap usaha, baik kecil, menengah maupun besar, wajib memiliki legalitas. Lewat program Siap Saji-NIB, kita hadirkan pelayanan langsung di kecamatan, agar masyarakat bisa urus izin usahanya tanpa harus jauh-jauh,&#8221; kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa layanan yang diberikan ini menjadi bagian dari strategi jemput bola Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang secara aktif turun ke lapangan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Sehingga, tidak ada lagi alasan terhambat akses atau informasi, karena prosesnya dibuat cepat, transparan dan terbuka.</p>



<p>Diuraikan Bunda Indah, selama ini banyak pelaku usaha mikro enggan atau ragu mengurus izin karena merasa prosesnya berbelit atau mahal. “Padahal dengan NIB, usaha mereka menjadi legal, bisa mengakses pembiayaan, pelatihan dan bahkan perlindungan hukum,” jelasnya.</p>



<p>Program Siap Saji NIB adalah bagian dari transformasi layanan publik yang lebih responsif dan inklusif. Dengan hadir di tengah masyarakat, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menata iklim usaha yang sehat, terbuka dan berbasis regulasi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Ini bukan sekadar urusan kertas dan izin. Ini tentang keberanian pemerintah membuka pintu lebih lebar agar rakyatnya bisa berdiri di atas kaki sendiri,” imbuh Bunda Indah.</p>



<p>Masih menurut bupati, bahwa program ini menyasar seluruh kecamatan, terutama wilayah yang sebelumnya jarang terjangkau layanan perizinan. Di Kecamatan Kunir, antusiasme masyarakat terlihat dari antrean warga yang datang membawa data usaha mereka, dari penjual makanan rumahan, pengrajin, petani bibit, hingga pedagang pasar.</p>



<p>&#8220;Baru tahu ternyata ngurus NIB bisa semudah ini. Cuma beberapa menit, langsung jadi,&#8221; kata Suyanto, pelaku usaha tempe dari Desa Kunir Kidul yang kini usahanya resmi terdaftar.</p>



<p>Program ini, tidak hanya menyasar sektor usaha risiko rendah seperti kuliner dan perdagangan eceran. Akan tetapi, juga membuka layanan untuk usaha skala menengah dengan risiko menengah hingga tinggi, termasuk jasa konstruksi dan transportasi logistik.</p>



<p>Kepala DPMPTSP Lumajang, Nuryanto, menyampaikan bahwa layanan ini dikembangkan agar masyarakat makin sadar pentingnya legalitas dalam dunia usaha. “Tanpa NIB, banyak peluang tertutup. Kami ingin semua pelaku usaha, sekecil apapun, punya akses yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.</p>



<p>Selain mendapatkan NIB, peserta juga memperoleh pendampingan teknis terkait cara mengakses Online Single Submission (OSS), serta edukasi lanjutan untuk memanfaatkan NIB dalam pengembangan usaha. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224491</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bantu Pengembangan Usaha, Mas Dhito Siapkan Bantuan Modal untuk 5.446 UMKM Kabupaten Kediri</title>
		<link>https://memontum.com/bantu-pengembangan-usaha-mas-dhito-siapkan-bantuan-modal-untuk-5-446-umkm-kabupaten-kediri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Jun 2025 09:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[pengembangan]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[usaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223088</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, terus memberikan perhatian serius terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kediri. Seperti di tahun 2025 ini, ada 5.446 UMKM yang akan diberikan bantuan modal untuk pengembangan usaha. Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Kopusmik) Kabupaten Kediri, Santoso, secara detail menyampaikan bahwa bantuan permodalan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, terus memberikan perhatian serius terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kediri. Seperti di tahun 2025 ini, ada 5.446 UMKM yang akan diberikan bantuan modal untuk pengembangan usaha.</p>



<p>Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Kopusmik) Kabupaten Kediri, Santoso, secara detail menyampaikan bahwa bantuan permodalan bagi pelaku UMKM perseorangan itu penyalurannya diberikan dengan mekanisme bantuan sosial. &#8220;Pemberian bantuan modal ini sebagai upaya yang dilakukan Mas Dhito untuk pengembangan usaha teman-teman pelaku UMKM,&#8221; katanya, Rabu (11/06/2025) tadi.</p>



<p>Bantuan yang diterima, lanjutnya, bervariatif antara Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta. Hal ini, menyesuaikan dengan kebutuhan pengembangan usaha tiap pelaku UMKM. Hingga saat ini, dari total 5.446, ada sekitar 1.882 UMKM sudah menerima realisasi penyaluran bantuan.</p>



<p>Bantuan untuk usaha mikro, tambahnya, juga diberikan kepada kelompok dalam bentuk alat produksi dengan mekanisme hibah. Pada tahun 2025 ini, dari target 33 kelompok sudah terealisasi 3 kelompok dengan nilai antara Rp 20 hingga Rp 50 juta.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Penyaluran bantuan usaha tersebut, lanjut Santoso, terus digelontorkan tiap tahun baik melalui anggaran APBD maupun lewat Program Corporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan. Penyaluran paling banyak diakui terjadi pada 2021 sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Dimana saat itu penyaluran melalui bantuan sosial diberikan kepada 8.327 UMKM. Adapun melalui kelompok bantuan dalam bentuk hibah peralatan sejak 2021-2024 sudah terealisasi 100 kelompok.</p>



<p>Menurut Santoso, kepemimpinan Mas Dhito sejak periode pertama terus memberikan perhatian bagi pelaku UMKM, termasuk mendorong untuk pengurusan izin usaha berupa NIB, PIRT, merk, BPOM serta sertifikasi halal. Untuk fasilitasi BPOM telah terbentuk rumah produksi yang berlokasi di Pare. Hal ini penting guna memudahkan pemerintah dalam melakukan pendampingan. &#8220;Hingga 2025 ini, setidaknya terdapat 25.833 UMKM yang telah terdaftar dan (dari jumlah itu) paling banyak 8.939 bergerak di usaha kuliner,&#8221; urainya.</p>



<p>Selain permodalan dan legalitas usaha, pendampingan juga diberikan dalam bentuk fasilitasi kemasan produk UMKM secara gratis melalui rumah kemasan. Hal ini sebagaimana pesan Mas Dhito yang mendorong, pelaku UMKM untuk melakukan inovasi. Sebagai contoh pada produk kuliner, perlu adanya inovasi pada kemasan atau packaging supaya produk yang dijual lebih menarik perhatian konsumen.</p>



<p>Untuk fasilitasi dan pendampingan bagi pelaku UMKM dalam pengembangan usaha tersebut, sejak 2021 Mas Dhito mendirikan Gerai Rumah Inkubasi (Garasi) UMKM. &#8220;Untuk kegiatan pendampingan termasuk bagi UMKM yang akan mengurus legalitas usaha, juga bisa datang ke Garasi UMKM setiap hari Rabu,&#8221; ungkap Santoso.</p>



<p>Sesuai jadwal, setiap bulannya pendampingan di Garasi Kecamatan Papar dilaksanakan pada Rabu di minggu pertama, Garasi Pare pada minggu kedua, Garasi Grogol minggu ketiga dan Ngadiluwih minggu keempat. <strong>(kom/pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223088</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dorong Kesadaran Pelaku Usaha Urus Izin Usaha, Dispar Lumajang Gelar Pendampingan</title>
		<link>https://memontum.com/dorong-kesadaran-pelaku-usaha-urus-izin-usaha-dispar-lumajang-gelar-pendampingan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Feb 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dispar]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[kesadaran]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Pendampingan]]></category>
		<category><![CDATA[usaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219108</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemkab Lumajang melalui Dinas Pariwisata (Dispar) melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha wisata. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa sosialisasi, tetapi juga bimbingan teknis agar proses perizinan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Perlu diketahui, bahwa pertumbuhan sektor wisata di Kabupaten Lumajang menunjukkan tren positif dengan semakin banyaknya destinasi wisata baru yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemkab Lumajang melalui Dinas Pariwisata (Dispar) melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha wisata. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa sosialisasi, tetapi juga bimbingan teknis agar proses perizinan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.</p>



<p>Perlu diketahui, bahwa pertumbuhan sektor wisata di Kabupaten Lumajang menunjukkan tren positif dengan semakin banyaknya destinasi wisata baru yang bermunculan. Baik yang dikelola oleh perorangan maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, masih ada tantangan yang perlu diatasi, salah satunya adalah rendahnya kesadaran pelaku usaha dalam mengurus izin usaha wisata.</p>



<p>Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata (Dispar) Lumajang, Ricko Dharma Putra, mengungkapkan bahwa kebanyakan pengelola wisata lebih memilih untuk menjalankan usahanya terlebih dahulu sebelum mengurus legalitas. &#8220;Fenomenanya memang seperti ini. Masih ada pelaku usaha yang kurang paham alur pendirian wisata. Kebanyakan mereka membuka wisata dulu, izinnya belakangan,&#8221; katanya, Sabtu (08/02/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Padahal, kepemilikan izin usaha wisata sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung serta memberikan perlindungan hukum bagi pengelola. Data menunjukkan bahwa tahun lalu hanya dua destinasi wisata yang secara resmi mengurus izin usaha.</p>



<p>&#8220;Fokus kami saat ini adalah mendorong perizinan usaha untuk menjamin keamanan dan mengurangi risiko. Kita juga memahami bahwa pelaku usaha membutuhkan waktu untuk mengenalkan wisata mereka, sehingga pendekatan yang kita lakukan lebih ke arah fasilitasi dan pendampingan,&#8221; tambah Ricko.</p>



<p>Diharapkan, dengan adanya upaya ini, semakin banyak destinasi wisata di Lumajang yang memiliki izin resmi. Selain menciptakan ekosistem wisata yang lebih aman dan nyaman bagi wisatawan, legalitas usaha juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan serta keberlanjutan sektor pariwisata di daerah.</p>



<p>Dengan pertumbuhan wisata yang terus meningkat, Pemkab Lumajang optimistis bahwa sektor pariwisata akan menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Untuk itu, kesadaran akan pentingnya legalitas usaha wisata perlu terus ditingkatkan agar potensi wisata yang besar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan daerah. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219108</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gandeng Pelaku Usaha, Pemkot Malang Siap Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan</title>
		<link>https://memontum.com/gandeng-pelaku-usaha-pemkot-malang-siap-wujudkan-pembangunan-berkelanjutan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Nov 2024 15:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[gandeng]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[usaha]]></category>
		<category><![CDATA[wujudkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217128</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menggandeng pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan kota melalui sinergi dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Hal tersebut, diwujudkan melalui forum Ngalam Berkolaborasi, yang digelar pada Kamis (28/11/2024) malam, dengan melibatkan ratusan pelaku usaha. Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menggandeng pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan kota melalui sinergi dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Hal tersebut, diwujudkan melalui forum Ngalam Berkolaborasi, yang digelar pada Kamis (28/11/2024) malam, dengan melibatkan ratusan pelaku usaha.</p>



<p>Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bertumpu pada anggaran pemerintah saja, tetapi juga memerlukan kontribusi dari sektor swasta.&nbsp;</p>



<p>“Pemkot Malang tidak bisa membangun secara optimal tanpa dukungan dari pelaku usaha yang mencari nafkah di Kota Malang. Saya berharap kolaborasi ini dapat semakin menguatkan komitmen bersama dalam membangun kota yang lebih baik,” kata Pj Wali Kota Iwan.&nbsp;</p>



<p>Dalam forum tersebut, dirinya memaparkan 11 program prioritas Pemkot Malang yang dirancang berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat dan hasil diskusi dengan berbagai pihak. Program tersebut meliputi, revitalisasi Pasar Besar Malang, pembangunan Tempat Penampungan Sampah (TPS), penanganan banjir di kawasan Jalan Sukarno-Hatta, pengadaan lahan parkir di Kayutangan Heritage, pengembangan Malang Creative Center (MCC) dan pemberdayaan UMKM.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, rehabilitasi gedung SD-SMP, pemberian bantuan sosial terpadu, percepatan realisasi anggaran, optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), revitalisasi Alun-alun Merdeka dan persiapan pelaksaan Porprov Jatim 2025.</p>



<p>&#8220;Harapannya beberapa program tersebut dapat didukung oleh pendanaan TSP dari pelaku usaha,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Melalui forum tersebut, berhasil menghimpun dana CSR sebesar Rp 400 juta dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring komitmen dari pelaku usaha yang belum terdata.</p>



<p>“Ini merupakan pembelajaran luar biasa bahwa kolaborasi pemerintah dengan swasta dapat menghasilkan manfaat nyata bagi pembangunan kota,&#8221; ujarnya.&nbsp;</p>



<p>Melalui kegiatan tersebut, Pj Wali Kota Iwan mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama pelaku usaha, untuk terus berkontribusi dalam upaya membangun Kota Malang.</p>



<p>“Pembangunan yang dilakukan Pemkot Malang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mari kita bersama-sama berkolaborasi untuk menjadikan Kota Malang lebih maju dan berdaya saing,&#8221; imbuh Iwan. <strong>(kom/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217128</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dorong Izin Pengelolaan Limbah bagi Pelaku Usaha, DLH Sosialisasi Perlindungan dan Pengelolaan LH</title>
		<link>https://memontum.com/dorong-izin-pengelolaan-limbah-bagi-pelaku-usaha-dlh-sosialisasi-perlindungan-dan-pengelolaan-lh</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Nov 2023 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[Limbah]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[usaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=201235</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengajak sekitar 80 pelaku usaha dari berbagai sektor, untuk meningkatkan kesadaran terkait dengan potensi limbah yang dihasilkan. Ajakan itu disampaikan, dalam kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Kamis (09/11/2023) tadi. Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menyampaikan jika melalui kegiatan sosialisasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengajak sekitar 80 pelaku usaha dari berbagai sektor, untuk meningkatkan kesadaran terkait dengan potensi limbah yang dihasilkan. Ajakan itu disampaikan, dalam kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Kamis (09/11/2023) tadi.</p>



<p>Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menyampaikan jika melalui kegiatan sosialisasi tersebut nantinya diharapkan juga dapat mendorong izin pengelolaan limbah bagi para pelaku usaha. Sehingga, indeks kepatuhan pengelolaan limbah yang dihasilkan secara prosedural bisa tertata dan terkonsep dengan baik.</p>



<p>“Jadi ini adalah rangkaian kita untuk terus menanamkan kesadaran masyarakat khususnya melalui pelaku usaha ini, agar dapat berjalan dengan benar, bisa mengelola limbah-limbah yang dihasilkan,” kata Kepala DLH Kota Malang.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Apalagi, menurutnya para pelaku usaha yang sudah memiliki izin pengelolaan lingkungan, secara bertahap mempunyai kewajiban untuk melaporkan limbah yang dihasilkan, mulai dari limbah industri serta limbah lainnya. Sehingga, diharapkan pelaku usaha dapat mengelola lingkungan dengan lebih baik lagi.</p>



<p>“Tentu kegiatan ini harapannya untuk mengingatkan kembali apa yang menjadi kewajiban kita bersama, khususnya terhadap pemahaman serta perlakuan positif terkait dengan pengelolaan limbah yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan,” ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Malang, Tri Santoso, menyampaikan jika kegiatan sosialisasi tersebut diberikan karena adanya perubahan regulasi di dalam Undang-Undang. Sehingga, Pemerintah Kota Malang sebagai pintu pelayanan masyarakat hadir untuk memberikan sosialisasi tersebut.</p>



<p>“Kami hadir untuk memberikan penjelasan bahwa peraturannya yang baru itu seperti apa, step-stepnya bagaimana. Itu menjadi tugas kami, sehingga kami berharap dengan kami libatkan mereka dalam sosialisasi PPLH ini, mereka akan semakin paham harus bagaimana, kemudian langkahnya seperti apa,” jelas Trisan-sapaannya.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya jika selama ini para pelaku usaha di Kota Malang juga sudah mematuhi pengelolaan limbah lingkungan dengan baik. Namun, karena adanya regulasi atau aturan baru tersebut, sehingga menuntut pelaku usaha mengikuti perubahan yang ada.</p>



<p>“Alhamdulillah sejauh observasi kami di lapangan, mereka rata-rata sudah dalam posisi yang patuh. Cuman memang ketentuan aturan ini sangat dinamis, sehingga menuntut mereka untuk mengikuti perubahan ini,” tambahnya.</p>



<p>Sebagai informasi, perubahan regulasi tersebut tertuang dalam UU Nomor 32 tahun 2009, di mana terjadi penambahan aturan Cipta Kerja dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, termasuk juga aturan PP Tahun 2021.<strong> (rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201235</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Beri Bantuan Modal Sarana Usaha, Pj Wali Kota Wahyu Dorong Buruh Pabrik Makin Sejahtera</title>
		<link>https://memontum.com/beri-bantuan-modal-sarana-usaha-pj-wali-kota-wahyu-dorong-buruh-pabrik-makin-sejahtera</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Oct 2023 05:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[pabrik]]></category>
		<category><![CDATA[sarana]]></category>
		<category><![CDATA[sejahtera]]></category>
		<category><![CDATA[usaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=200594</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyerahkan bantuan modal untuk buruh pabrik rokok di Kota Malang. Bantuan modal yang diserahkan itu, berupa sarana usaha sebagai tambahan penghasilan guna meningkatkan ekonomi para pekerja pabrik rokok. Pemberian bantuan modal ini, terselenggara melalui bantuan modal usaha bidang kesejahteraan masyarakat industri hasil tembakau DBHCHT tahun anggaran [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyerahkan bantuan modal untuk buruh pabrik rokok di Kota Malang. Bantuan modal yang diserahkan itu, berupa sarana usaha sebagai tambahan penghasilan guna meningkatkan ekonomi para pekerja pabrik rokok.</p>



<p>Pemberian bantuan modal ini, terselenggara melalui bantuan modal usaha bidang kesejahteraan masyarakat industri hasil tembakau DBHCHT tahun anggaran 2023 di Kota Malang. Kegiatan ini, difasilitasi oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang di Savana Hotel Malang, Minggu (29/10/2023) tadi.</p>



<p>&#8220;Terkait DBHCHT, pemanfaatannya untuk tiga kategori. Yakni, bidang kesehatan, penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat. Maka saya instruksikan kepada Diskopindag agar pemanfaatannya untuk pemberdayaan masyarakat bisa maksimal. Seperti bantuan yang diterima masyarakat hari ini, adalah upaya pelayanan publik yang ingin kami berikan kepada masyarakat. Terlebih ini bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,&#8221; kata Pj Wali Kota Wahyu.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Hal ini, paparnya, sejalan dengan salah satu amanat Presiden melalui Kemendagri yang diemban Wahyu sebagai penjabat Wali Kota Malang. Yaitu, untuk terus menguatkan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p>



<p>Sebagai informasi, bantuan ini diserahkan kepada 938 penerima manfaat yang dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama, diserahkan pada hari ini kepada 400 penerima dari sepuluh pabrik rokok di Kota Malang. Sisanya, akan diserahkan pada tahap kedua 5 November 2023 mendatang. Bantuan berupa sarana usaha kuliner katering, kuliner kue, barista, paket minuman kekinian, paket fashion, dan paket kelontong.</p>



<p>&#8220;Bantuan modal yang kami berikan ini untuk kesejahteraan buruh dan memupuk kewirausahaan. Maka saya minta agar dimanfaatkan dengan baik. Agar dapat meningkatkan kemampuan bapak ibu utamanya keterampilan kewirausahaan. Dan sebagai wirausaha bisa memberikan dampak yang positif untuk kesejahteraan Bapak Ibu sekalian,&#8221; kata Pj Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Terlebih, sambung Wahyu, kewirausahaan dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Malang. &#8220;Kewirausahaan ini memiliki peran dalam perekonomian nasional dan daerah. Seperti dapat mendorong terciptanya lapangan kerja, mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan dan produktivitas masyarakat,&#8221; papar Wahyu.</p>



<p>Karenanya, Wahyu juga meminta agar Diskopindag Kota Malang memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para penerima manfaat, utamanya pelatihan di bidang kewirausahaan. &#8220;Saya juga berpesan agar ada pendampingan dari Diskopindag. Agar keterampilan Ibu Bapak penerima manfaat bisa lebih baik. Juga bantuan modal yang diberikan pemerintah bisa dimanfaatkan secara maksimal,&#8221; urai Wahyu. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200594</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Apresiasi Warga dan Pelaku Usaha, Bapenda Kota Malang Gelar Gebyar Undian Berhadiah Sadar Pajak</title>
		<link>https://memontum.com/apresiasi-warga-dan-pelaku-usaha-bapenda-kota-malang-gelar-gebyar-undian-berhadiah-sadar-pajak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jul 2023 07:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[berhadiah]]></category>
		<category><![CDATA[gebyar]]></category>
		<category><![CDATA[gelar]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[sadar]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[undian]]></category>
		<category><![CDATA[usaha]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194449</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebagai bentuk apresiasi bagi warga Kota Malang yang telah tertib membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, dalam dua hari lagi bakal menggelar Undian Berhadiah Gebyar Sadar Pajak Tahap I di Kayutangan Heritage Jalan Basuki Rahmat, Minggu (30/07/2023) lusa sekitar pukul 18.00 WIB. Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Sebagai bentuk apresiasi bagi warga Kota Malang yang telah tertib membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, dalam dua hari lagi bakal menggelar Undian Berhadiah Gebyar Sadar Pajak Tahap I di Kayutangan Heritage Jalan Basuki Rahmat, Minggu (30/07/2023) lusa sekitar pukul 18.00 WIB.</p>



<p>Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa kegiatan Gebyar Sadar Pajak ini akan memberikan kesempatan bagi warga yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk ikut serta dalam undian. &#8220;Untuk warga yang telah membayar PBB lunas, data mereka sudah tercatat dalam database Bapenda. Sehingga, mereka secara otomatis berkesempatan untuk ikut serta dalam undian tersebut,” kata Kepala Bapenda, Jumat (28/07/2023) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, selain memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah tertib pajak, kegiatan Gebyar Sadar Pajak juga sebagai reward kepada para pelaku usaha yang memasang dan mendukung penerapan E-Tax di tempat usaha. &#8220;Jadi pelanggan hotel dan resto yang punya bill tanpa ada batasan nilai, itu mengirimkan ke call center Bapenda Kota Malang, untuk ditukar dengan kupon undian. Itu sudah kita rilis mulai dari Januari 2023 sampai akhir Juli 2023,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>




<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="431" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2023/07/Apresiasi-Warga-dan-Pelaku-Usaha-Bapenda-Kota-Malang-Gelar-Gebyar-Undian-Berhadiah-Sadar-Pajak-2.jpg?resize=600%2C431&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-194451" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2023/07/Apresiasi-Warga-dan-Pelaku-Usaha-Bapenda-Kota-Malang-Gelar-Gebyar-Undian-Berhadiah-Sadar-Pajak-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2023/07/Apresiasi-Warga-dan-Pelaku-Usaha-Bapenda-Kota-Malang-Gelar-Gebyar-Undian-Berhadiah-Sadar-Pajak-2.jpg?resize=300%2C216&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /><figcaption class="wp-element-caption">Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto. (memontum.com/rsy)</figcaption></figure></div>


<p>Dalam menghadirkan kegiatan Gebyar Sadar Pajak ini, tambahnya, tentu menyediakan hadiah menarik bagi pemenang undian. Diantaranya, yaitu satu unit mobil, 12 motor serta sejumlah televisi, kulkas dan hadiah menarik lainnya.</p>



<p>Saat disinggung mengenai realisasi pajak di Kota Malang, Handi menyebut jika saat ini telah mencapai Rp 307 miliar dari target awal Rp 1 triliun. Realisasi itu, dari sembilan jenis pajak dan telah ditetapkan secara merata dengan target masing-masing.</p>



<p>“Sebelumnya, kami memang menargetkan penerimaan dari sektor pajak Rp 1 triliun. Kemudian, kita turunkan karena sampai detik ini Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) belum bisa dijalankan. Karena Peraturan Pemerintah (PP) nya Undang undang RKPD belum keluar sampai detik ini. Jadi, proses evaluasi Perda PDRD yang disahkan DPRD 22 Desember 2022 belum bisa diterapkan sampai sekarang karena masih proses evaluasi di Kemendagri dan Provinsi. Nah proses evaluasi itu menunggu PP nya,” jelasnya.</p>



<p>Sebagai informasi, kegiatan Gebyar Sadar Pajak nantinya akan dilangsungkan dua kali. Setelah Juli 2023 nanti, ke depan juga akan digelar pada akhir Desember 2023 mendatang. Pihaknya berharap, dalam acara tersebut dapat memotivasi lebih banyak masyarakat untuk sadar pajak dan turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Malang ke depan. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194449</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
