<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>usulan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/usulan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Jul 2025 05:37:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>usulan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kota Malang Terima Kunjungan Tim Wold Bank untuk Tinjau Usulan Proyek Drainase</title>
		<link>https://memontum.com/kota-malang-terima-kunjungan-tim-wold-bank-untuk-tinjau-usulan-proyek-drainase</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jul 2025 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Drainase]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<category><![CDATA[usulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223975</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang mendapat kunjungan dari tim World Bank dan pemerintah pusat, dalam rangka survei lokasi usulan pembangunan sistem drainase perkotaan, melalui Program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP), Selasa (15/07/2025) tadi. Kunjungan tersebut, diawali dengan pertemuan di ruang sidang Balai Kota Malang, dengan pemaparan langsung kondisi riil dan tantangan drainase [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang mendapat kunjungan dari tim World Bank dan pemerintah pusat, dalam rangka survei lokasi usulan pembangunan sistem drainase perkotaan, melalui Program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP), Selasa (15/07/2025) tadi. Kunjungan tersebut, diawali dengan pertemuan di ruang sidang Balai Kota Malang, dengan pemaparan langsung kondisi riil dan tantangan drainase di Kota Malang oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Permukiman Rakyat (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi.</p>



<p>&#8220;Jadi kami bersyukur, karena Kota Malang menjadi salah satu daerah yang kami usulkan dalam program NUFReP. Dua lokasi yang kami ajukan adalah pembangunan drainase di Jalan Bondowoso-Tidar dan Jalan Letjen Sutoyo-Jagung Suprapto,” kata Dandung.</p>



<p>Menurutnya, pihak World Bank ingin memastikan bahwa dokumen yang telah dikirimkan sesuai dengan kondisi eksisting di lapangan. “Mereka mengecek kesiapan Pemkot Malang, baik secara teknis maupun administratif,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditargetkan, seluruh dokumen kelengkapan, termasuk Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), bisa rampung pada Juli 2025 ini. Sementara penyelesaian administrasi secara keseluruhan ditargetkan tuntas pada September 2025.</p>



<p>“Tantangan kami lebih pada penyediaan lahan. Karena sebagian lahan yang digunakan merupakan aset milik Pemkot Malang, namun saat ini masih digunakan oleh warga untuk aktivitas sehari-hari,” katanya.</p>



<p>Apabila seluruh tahapan berjalan lancar, Dandung menargetkan proses pengadaan fisik bisa dimulai pada Oktober 2025. Dengan estimasi anggaran untuk pembangunan drainase di Jalan Bondowoso-Tidar sebesar Rp 90 miliar dan di Jalan Letjen Sutoyo-Jagung Suprapto sebesar Rp 60 miliar.</p>



<p>&#8220;Total anggaran dua lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp 154 miliar,&#8221; imbuh Dandung.</p>



<p>Usai pemaparan, tim tersebut langsung meninjau salah satu lokasi rawan banjir di sekitar Jalan Bondowoso, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen. Kawasan tersebut menjadi salah satu titik yang diusulkan untuk intervensi awal dalam proyek pengendalian banjir berbasis tata ruang terpadu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223975</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Musrenbang RKPD Pemkot Malang Akomodir 7.891 Usulan</title>
		<link>https://memontum.com/musrenbang-rkpd-pemkot-malang-akomodir-7-891-usulan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Mar 2025 05:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[akomodir]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Musrenbang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[usulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220405</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, memimpin langsung pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tahun 2026 dan Forum Komunikasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Malang tahun 2025-2029, di salah satu hotel di Kota Malang, Rabu (19/03/2025) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, memimpin langsung pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tahun 2026 dan Forum Komunikasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Malang tahun 2025-2029, di salah satu hotel di Kota Malang, Rabu (19/03/2025) tadi. Pelaksanaan yang diikuti Forkopimda Kota Malang, Kepala OPD hingga perwakilan dua kepala daerah dari Kabupaten Malang dan Kota Batu, itu mengakomodir total sebanyak 7.891 usulan atau 3.871 usulan dari eksekutif dan 4.020 usulan dari legislatif.</p>



<p>&#8220;Kali ini, kami (Pemkot, red) mengakomodir sebanyak 50,4 persen dari jumlah usulan yang masuk atau total berjumlah sekitar 7.682 usulan,&#8221; kata Wawali Ali Muthohirin.</p>



<p>Terkait dengan usulan yang bakal diakomodir, dirinya mengurai bahwa usulan Musrenbang RKPD tahun 2026 mengalami peningkatan sekitar 2,1 persen bila dibanding dengan tahun 2025. Adapun jumlah usulan yang diakomodir di tahun sebelumnya, yakni ada sebanyak 3.790 usulan.</p>



<p>&#8220;Karena jumlah usulan yang masuk kali ini jumlahnya lebih besar, maka untuk usulan yang kami akomodir tahun ini juga lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Ditambahkan Ali, demi pembangunan yang inklusif, pihaknya juga mengakomodir usulan tematik. Usulan itu, meliputi tematik anak, Lansia, perempuan, pemuda dan disabilitas.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Jumlah usulan tematik terbanyak yang kami akomodir, itu tematik pemuda dengan jumlah sekitar 700 usulan. Sedangkan usulan tematik anak, berjumlah 144 usulan, Lansia sejumlah 77 usulan, perempuan sejumlah 278 usulan dan disabilitas berjumlah 165 usulan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, menyebut bahwa tahapan perumusan RKPD ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni salah satunya yaitu Musrenbang. Di mana usulan-usulan tersebut, sudah diverifikasi oleh perangkat daerah pengampu usulan, delegasi tematik serta delegasi kecamatan.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa selain daripada usulan dari eksekutif yang sudah disampaikan Wawali, terdapat usulan dari legislatif berupa (pokok pikiran) Pokir dari DPRD Kota Malang. Adapun jumlahnya, yaitu 4.020 usulan yang terakomodir dari jumlah total 4.318 usulan.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa dari keseluruhan usulan yang telah disampaikan itu, yang mendominasi adalah pembangunan fisik. Itu karena, masih banyak infrastruktur yang harus diperbaiki, seperti kondisi jalan, gorong-gorong dan lain sebagainya.</p>



<p>&#8220;Namun usulan konteks pemberdayaan masyarakat juga lebih banyak dibanding tahun lalu. Sehingga, bisa dikatakan imbang antara usulan fisik dengan pemberdayaan masyarakat,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Lebih lanjut Dewi mengungkapkan, bahwa pelatihan-pelatihan sebagai fasilitas peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), juga lebih banyak. &#8220;Kami juga terus mengkoordinasikan perihal itu. Sehingga, bagaimana caranya nanti juga disediakan alat atau kalau perlu modal, agar bisa meningkatkan produktivitas masyarakat dan angka pengangguran juga bisa turun,&#8221; paparnya. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220405</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tanggapi Usulan WFA Bagi ASN, Sekda Erik Tegaskan Layanan Publik Tetap yang Utama</title>
		<link>https://memontum.com/tanggapi-usulan-wfa-bagi-asn-sekda-erik-tegaskan-layanan-publik-tetap-yang-utama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Feb 2025 10:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[layanan]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<category><![CDATA[tanggapi]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<category><![CDATA[usulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219393</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusulkan adanya kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini, pun dikeluarkan untuk mendukung Inpres Nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa praktik WFA sebenarnya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusulkan adanya kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini, pun dikeluarkan untuk mendukung Inpres Nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.</p>



<p>Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa praktik WFA sebenarnya telah diterapkan secara tidak langsung oleh ASN dalam menjalankan tugasnya. Hal ini, terlihat dari koordinasi yang dilakukan melalui grup WhatsApp serta persetujuan berbagai perizinan dan surat secara daring.</p>



<p>“Dalam praktiknya, kita semua ini WFA. Pegawai zaman sekarang dituntut multitasking. Kita berkoordinasi di grup WhatsApp, menyetujui perizinan, surat dan sebagainya. Apalagi saat pandemi kemarin, kita sudah terlatih dengan sistem kerja seperti ini. Pada prinsipnya, layanan publik harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Sekda Erik, Selasa (18/02/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto, menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum ada regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang mengatur penerapan WFA bagi ASN di tingkat pemerintah daerah. “Kebijakan WFA sudah diterapkan di beberapa kementerian dan lembaga, tetapi untuk pemerintah daerah belum ada aturan resmi. Biasanya, pengaturan jam kerja ASN diatur oleh Peraturan Menpan. Sampai sekarang kami masih menunggu regulasi lebih lanjut,” jelas Totok.</p>



<p>Untuk saat ini, menurutnya sistem kerja ASN di Kota Malang masih berjalan seperti biasa. Apabila diterapkan aturan WFA bagi ASN di Kota Malang, mekanisme penerapannya masih harus disesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.</p>



<p>&#8220;Apakah nanti akan diterapkan dengan sistem bergilir atau ada mekanisme lain, kita belum tahu karena aturannya juga belum ada. Yang terpenting, layanan publik harus tetap berjalan,” imbuh Totok. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219393</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Musrenbang Tematik RKPD 2026, Pemuda dan Perempuan Dominasi Usulan Pembangunan Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/musrenbang-tematik-rkpd-2026-pemuda-dan-perempuan-dominasi-usulan-pembangunan-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Dec 2024 07:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dominasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Musrenbang]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan,]]></category>
		<category><![CDATA[tematik]]></category>
		<category><![CDATA[usulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217603</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Senin (16/12/2024) tadi. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemerintah Kota Malang, Muhammad Sailendra, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengakomodir usulan program kegiatan mulai dari Lansia, anak, perempuan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Senin (16/12/2024) tadi.</p>



<p>Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemerintah Kota Malang, Muhammad Sailendra, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengakomodir usulan program kegiatan mulai dari Lansia, anak, perempuan, pemuda dan disabilitas. Sehingga, dapat menjadi referensi dan masukan untuk pembangunan berkelanjutan kedepan.</p>



<p>&#8220;Tentu harapannya semua unsur masyarakat, seperti Lansia, perempuan, anak dan disabilitas bisa terwadahi. Apakah itu mengenai Sarana Prasarana (Sarprasnya) atau pun peningkatan Sumber Daya Manusianya (SDM),&#8221; kata Sailendra.</p>



<p>Tentunya berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang, menurutnya juga turut andil dalam mendukung pelaksanaan tersebut. Sehingga bukan hanya Bappeda saja, namun juga ada dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).</p>



<p>&#8220;Untuk di Dinsos P3AP2KB Kota Malang bisa sebagai layanan konseling untuk perempuan korban kekerasan dan pembinaan karang taruna. Kemudian DLH mengenai pembangunan taman ramah lansia dan anak, Disdikbud juga sebagai fasilitas konsultasi untuk anak terkait perundungan,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut, menurutnya Musrenbang Tematik ini juga sejalan dengan visi Kota Malang yang inklusif, berdaya saing dan berakhlak sebagaimana tertuang dalam RPJMD. &#8220;Kami berharap semua kebutuhan masyarakat dapat terwadahi dan mereka ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Malang,” ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, menyampaikan bahwa Musrenbang Tematik ini merupakan puncak dari serangkaian kegiatan yang telah dimulai sejak awal Desember. “Pra Musrenbang sudah kami lakukan pada 9 hingga 10 Desember, dilanjutkan verifikasi dan rekapitulasi usulan pada 11 hingga 13 Desember. Hari ini, kami memfinalisasi usulan untuk kemudian diinput ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai dasar perencanaan RKPD 2026,” jelas Dwi.</p>



<p>Dari hasil rekapitulasi, usulan yang diteruskan meliputi, Musrenbang Anak ada 151 dari 157 usulan, Musrenbang Lansia ada 82 dari 123 usulan, Musrenbang Disabilitas ada 183 dari 218 usulan, Musrenbang Perempuan ada 320 dari 336 usulan dan terbanyak usulan Musrenbang Pemuda ada 732 dari 773 usulan. Untuk mayoritas usulan tematik tersebut berfokus pada pemberdayaan, seperti sosialisasi terkait narkoba untuk pemuda dan layanan konsultasi tentang bullying bagi anak.</p>



<p>&#8220;Ini belum diakomodir, karena masih akan dilanjutkan ke SIPD. Nanti kita masukkan ke perangkat daerahnya itu, kemudian kita lihat. Kami terus mendorong agar masyarakat memahami bahwa usulan harus sesuai kebutuhan dan terkait dengan program perangkat daerah,” ucapnya.</p>



<p>Namun, Dwi juga mengakui bahwa pengakomodasian usulan bergantung pada kemampuan anggaran daerah. “Semoga pendapatan daerah meningkat, sehingga lebih banyak usulan yang bisa direalisasikan,” imbuh Dwi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217603</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Plh Sekda Nurman Optimis Usulan Hasil Selter Disetujui Kemendagri Meski Disnaker dan RS Kanjuruhan Ditunda</title>
		<link>https://memontum.com/plh-sekda-nurman-optimis-usulan-hasil-selter-disetujui-kemendagri-meski-disnaker-dan-rs-kanjuruhan-ditunda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Nov 2024 14:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[disetujui,]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker]]></category>
		<category><![CDATA[ditunda]]></category>
		<category><![CDATA[Kanjuruhan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[nurman]]></category>
		<category><![CDATA[optimis]]></category>
		<category><![CDATA[selter]]></category>
		<category><![CDATA[usulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216891</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pelaksanaan seleksi terbuka (Selter) untuk tujuh kepala dinas, badan hingga asisten di Pemkab Malang, menyisakan rekomendasi dari Kemendagri. Itu karena, dari hasil Selter dan pengajuan satu nama untuk menempati posisi masing-masing posisi dari tiga nama yang lolos, sudah diajukan Pemkab Malang. Hanya saja, siapa sangka dari tujuh Selter yang sudah dilakukan, nyatanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pelaksanaan seleksi terbuka (Selter) untuk tujuh kepala dinas, badan hingga asisten di Pemkab Malang, menyisakan rekomendasi dari Kemendagri. Itu karena, dari hasil Selter dan pengajuan satu nama untuk menempati posisi masing-masing posisi dari tiga nama yang lolos, sudah diajukan Pemkab Malang. Hanya saja, siapa sangka dari tujuh Selter yang sudah dilakukan, nyatanya hanya lima yang diajukan ke Kemendagri.</p>



<p>Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa memang dari tujuh Selter yang dilakukan, ada dua yang dilakukan penundaan. Dua yang ditunda itu, yakni untuk Direktur RSUD Kanjuruhan dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang.</p>



<p>&#8220;Selain menunggu rekomendasi Kemendagri, pengajuan untuk RS Kanjuruhan (Direktur) dan Disnaker, tidak diajukan. Itu karena, ada beberapa pertimbangan,&#8221; kata Nurman, Selasa (19/11/2024) tadi.</p>



<p>Salah satunya, tambah Nurman, yaitu karena akan diajukan bersamaan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sehingga, ada total empat dinas yang nantinya menyusul.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Dinkes, DLH akan diajukan bersamaan dengan RS Kanjuruhan dan Disnaker. Sehingga, menyusul nanti ada empat,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, dalam Selter yang sudah dilakukan Pemkab Malang, untuk calon Direktur RSUD Kanjuruhan dan Kepala Disnaker serta lima lainnya, sebenarnya sudah muncul tiga nama. Adapun sesuai urutan huruf untuk Direktur RSUD Kanjuruhan, yakni Arief Budi Santoso, Bobi Prabowo dan Nur Rochmah. Sedangkan untuk di posisi calon Kepala Disnaker, diantaranya ada Indra Setiawan, Liswan Nobiyana Tulee dan Yudhi Hindharto.</p>



<p>Yang menarik, dalam proses Selter yang sudah berlangsung dan telah tiga bulan diajukan, ternyata ada beberapa nama yang sudah tidak memenuhi persyaratan. Itu karena, jika disesuaikan dengan NIP (nomor induk pegawai) telah berusia lebih 58 tahun. Angka itu, terhitung sejak nantinya dilantik.</p>



<p>&#8220;Untuk batas usia 58 tahun, itu memang disesuaikan pertanggal pelantikan. Meski demikian, kami yakin pimpinan paham dan satu nama yang nantinya direkomendasi, itu pastinya tidak melewati itu. Walaupun, ada rentan waktu antara pengajuan dan rekomendasi nantinya turun. Tapi, saya yakin mereka jauh lebih paham,&#8221; ungkap Nurman.</p>



<p>Perlu diketahui, dari total tujuh Selter yang sudah memunculkan tiga nama itu, sebanyak dua nama yang memiliki batas lebih 58 tahun. Dua nama itu, masuk di Selter Diskominfo dan BPBD. Khusus Diskominfo, satu nama juga sudah meninggal dunia. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216891</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Malang Dorong Usulan Penambahan SMA Negeri di Kecamatan Blimbing</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-malang-dorong-usulan-penambahan-sma-negeri-di-kecamatan-blimbing</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Aug 2024 09:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Blimbing]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[penambahan]]></category>
		<category><![CDATA[usulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212678</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menanggapi usulan warga mengenai ketiadaan SMA Negeri di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, DPRD Kota Malang akan berusaha mengupayakan penambahan sekolah tersebut. Hal itu, dikatakan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman. Pria yang kerap disapa Fuad, itu menyampaikan bahwa usulan tersebut tentunya akan dikaji terlebih dahulu. Kemudian, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menanggapi usulan warga mengenai ketiadaan SMA Negeri di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, DPRD Kota Malang akan berusaha mengupayakan penambahan sekolah tersebut. Hal itu, dikatakan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman.</p>



<p>Pria yang kerap disapa Fuad, itu menyampaikan bahwa usulan tersebut tentunya akan dikaji terlebih dahulu. Kemudian, akan ditelaah lebih lanjut apakah memang perlu dilakukan penambahan SMAN Negeri di wilayah Kecamatan Blimbing tersebut.</p>



<p>“Kalau datanya lengkap, kita akan seleksi dan ajukan ke provinsi. Semoga mendapat persetujuan untuk mendirikan SMA Negeri di Blimbing,” kata Fuad, Selasa (06/08/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari usulan warga tersebut, menurut Fuad, banyak yang menyoroti ketidakseimbangan jumlah SMP Negeri dengan SMA Negeri yang ada. Sebab, untuk jumlah SMP Negeri saat ini ada sejumlah 27 sekolah, sedangkan jumlah SMA Negeri hanya ada 12 sekolah.</p>



<p>&#8220;Usulan penambahan sekolah negeri tingkat SMA ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah provinsi. Kami berharap semua upaya yang ada dapat diakomodir,&#8221; katanya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, bahwa beberapa warga merasa kesulitan dalam mendapatkan sekolah di SMA Negeri. Menanggapi hal tersebut, Fuad berkomitmen akan menseriusi usulan tersebut pada pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur.</p>



<p>&#8220;Kami akan memperjuangkan adanya SMA Negeri di Blimbing. Jika perlu, kami akan audiensi dengan pihak provinsi. Secara resmi, kami akan mengusulkan hal ini. Aspirasi warga Kota Malang akan kami perjuangkan,&#8221; tegas Fuad. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212678</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Pengunduran Diri Pj Wali Kota, DPRD Kota Malang Mulai Godok Usulan Nama</title>
		<link>https://memontum.com/respon-pengunduran-diri-pj-wali-kota-dprd-kota-malang-mulai-godok-usulan-nama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jul 2024 08:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengunduran]]></category>
		<category><![CDATA[respon]]></category>
		<category><![CDATA[usulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211941</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang sedang menggodok tiga usulan nama sebagai pengganti untuk Pj Wali Kota Malang, yang akan diusulkan dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut, dikatakan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Rabu (17/07/2024) tadi. Tiga nama itu, ujarnya, akan diputuskan melalui rapat internal bersama dengan enam ketua fraksi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang sedang menggodok tiga usulan nama sebagai pengganti untuk Pj Wali Kota Malang, yang akan diusulkan dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut, dikatakan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Rabu (17/07/2024) tadi.</p>



<p>Tiga nama itu, ujarnya, akan diputuskan melalui rapat internal bersama dengan enam ketua fraksi di DPRD Kota Malang. “Kami DPRD Kota Malang akan segera mengambil keputusan untuk tiga nama yang akan diusulkan melalui rapat pimpinan fraksi. Seperti kemarin (Pj sekarang, red) itu, kita mengusulkan tiga nama, yakni ada Pj Wahyu, Pak Erik dan Bu Diah. Karena satu sudah terpilih, maka tinggal dua nama ini. Tapi, tergantung dari keputusan nanti,” kata Made.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa usulan untuk kandidat Pj dari tiga nama itu bersifat tidak wajib. Meskipun begitu, DPRD Kota Malang tetap mengusulkan, walaupun bisa digunakan dan tidak. Karena yang menentukan adalah dari pemerintah pusat.&nbsp;</p>



<p>“DPRD Jombang dan Magetan, itu tidak mengusulkan. Sementara kami, itu tetap mengusulkan. Selain usulan DPRD Kota, ada usulan Gubernur Jatim dan juga Kemendagri,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam hal ini, Made sangat menyayangkan terhadap keputusan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang akan maju dalam Pilkada di hari akhir masa pengajuan pengunduran diri. Meskipun, Made sendiri juga tidak melarang akan keputusan tersebut.</p>



<p>“Kita tidak bisa menghilangkan hak seseorang. Hak beliau untuk dicalonkan dan kemudian untuk maju itu hak pribadi. Silahkan, itu hak politik seseorang. Di dalam Surat Edaran Kemendagri juga telah tertuang bahwa pengunduran diri itu maksimal 40 hari sebelum pendaftaran Pilkada. Seharusnya, 2 Juli kemarin sudah harus mengajukan pengunduran diri. Karena sudah jelas arahnya bahwa Pj Wali Kota Malang ini akan running di Pilkada. Tidak bisa dibantah lagi,” jelas Made.</p>



<p>Made juga menyampaikan, bahwa sebelum ada surat pengunduran diri dari Kemendagri, maka Wahyu Hidayat masih bisa menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang. Namun, dirinya mengingatkan agar program pemerintah tidak dicampur aduk dengan politik atau kampanye. Untuk meminimalisir hal itu, Made menekankan kepada seluruh DPRD Kota Malang untuk memperketat pengawasan pada agenda atau program Pj Wali Kota Malang. “Karena sudah ada kejelasan, bahwa Pak Wahyu ini akan maju dalam Pilkada ini, maka kami akan pantau betul. Jika ada indikasi kampanye, kami akan panggil dinasnya, kalau ditemukan pelanggaran kami laporkan,” imbuh Made. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211941</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Salurkan Alat Bantu Mobilitas Difabel di Kediri, Mas Dhito Minta Kades dan Camat Turut Lakukan Usulan</title>
		<link>https://memontum.com/salurkan-alat-bantu-mobilitas-difabel-di-kediri-mas-dhito-minta-kades-dan-camat-turut-lakukan-usulan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 May 2024 12:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[difabel]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[mobilitas]]></category>
		<category><![CDATA[salurkan]]></category>
		<category><![CDATA[usulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209623</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, memberikan bantuan alat bantu mobilitas kepada penyandang disabilitas. Dalam kesempatan sama itu, dirinya juga meminta kepada masyarakat agar mengusulkan penyandang disabilitas lain, yang dalam pelaksanaan ini belum mendapatkan alat bantu. Hal tersebut disampaikan Mas Dhito-sapaan bupati, saat seusai memberikan bantuan berupa alat bantu dengar dan mobilitas bagi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, memberikan bantuan alat bantu mobilitas kepada penyandang disabilitas. Dalam kesempatan sama itu, dirinya juga meminta kepada masyarakat agar mengusulkan penyandang disabilitas lain, yang dalam pelaksanaan ini belum mendapatkan alat bantu.</p>



<p>Hal tersebut disampaikan Mas Dhito-sapaan bupati, saat seusai memberikan bantuan berupa alat bantu dengar dan mobilitas bagi 19 penerima manfaat di Wisma Tamu Canda Bhirawa, Senin (20/05/2024) tadi.</p>



<p>Ditambahnya, bahwa bantuan yang diberikan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri dalam memperhatikan penyandang disabilitas. “Kita memang punya tanggung jawab bahwa teman-teman difabel harus mendapatkan perhatian,” terang Mas Dhito.</p>



<p>Diterangkan Mas Dhito, 19 penyandang disabilitas tersebut mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Antara lain, mendapatkan alat bantu dengar, kursi roda untuk cerebral palsy (lumpuh otak), kaki palsu dan tangan palsu.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini juga meminta agar camat dan kepala desa, bisa mengusulkan warganya yang belum mendapatkan alat bantu mobilitas kepada Pemerintah Kabupaten. Dari usulan tersebut, pihaknya akan berupaya untuk segera merealisasi. Sehingga, penyandang disabilitas di wilayahnya bisa secara merata mendapatkan bantuan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Tolong nanti diinformasikan ke seluruh desa dan kecamatan, kalau masih ada warga Kabupaten Kediri yang membutuhkan alat bantu mobilitas, bisa segera melaporkan kepada kami dan memberikan alat bantu itu secepatnya,” terang Mas Dhito.</p>



<p>Menanggapi instruksi bupati muda 31 tahun tersebut, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto, mengungkapkan bahwa baik penyandang disabilitas maupun pemerintah desa dan kecamatan bisa mengusulkan alat bantu mobilitas. Setelah diusulkan, Dinas Sosial akan melakukan survei terhadap calon penerima manfaat. Hal ini, dimaksudkan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan prioritas kebutuhan calon penerima manfaat.</p>



<p>“Dinas Sosial nantinya akan melakukan assesement ke masing-masing calon penerima manfaat,” kata Ariyanto.</p>



<p>Sementara itu, salah satu orang tua penyandang cerebral palsy, Wulan, yang menerima bantuan kursi roda, mengatakan pihaknya sangat terbantu dengan adanya kursi roda yang diberikan oleh bupati. Terlebih, selama ini dirinya harus merawat anaknya dengan menggendong. Dengan adanya kursi roda khusus tersebut, pihaknya mengaku dapat meringankan beban yang dialaminya selama ini.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>“Untuk Pemerintah Kabupaten Kediri, saya mengucapkan terima kasih. Karena, kami mendapatkan kursi roda untuk cerebral palsy, karena bisa meringankan saya untuk mengasuh anak saya,” ujarnya. <strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209623</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Susun Rencana Kerja Pembangunan Kota, Pemkot Malang Akomodir 3.790 Usulan</title>
		<link>https://memontum.com/susun-rencana-kerja-pembangunan-kota-pemkot-malang-akomodir-3-790-usulan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Mar 2024 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[akomodir]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[rencana]]></category>
		<category><![CDATA[usulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207259</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang mengakomodir sejumlah 3.790 usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang Tahun 2025-2045, Rabu (20/03/2024) tadi. Jumlah tersebut, meningkat 2,25 persen dibanding tahun 2024 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang mengakomodir sejumlah 3.790 usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang Tahun 2025-2045, Rabu (20/03/2024) tadi. Jumlah tersebut, meningkat 2,25 persen dibanding tahun 2024 lalu.</p>



<p>Dalam hal ini, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkap ada beberapa hal yang menjadi prioritasnya. Seperti soal pendidikan, kesehatan, insfratruktur dan pertumbuhan ekonomi.</p>



<p>“Jadi ini mengusung Indonesia emas pada tahun mendatang. Terkait juga dengan 4 sehat 5 sempurna yang harus dijalankan, kemudian stunting, inflasi, pelayanan publik, kemiskinan ekstrim dan ekonomi kreatif,” kata Pj Wali Kota Wahyu.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa RKPD di tahun 2025 dan RPJPD tahun 2025-2045 itu menjadi patokan dan dasar untuk perencanaan pembangunan hingga 20 tahun mendatang. Apalagi dalam proses penghimpunan usulannya juga dilakukan bertahap, mulai dari lingkup paling bawah.</p>



<p>“Dari musrenbang tingkat kelurahan, kemudian Musrenbang pada tingkat kecamatan dan hari ini dikumpulkan semua. Disini merupakan hasil akhir dari semua dan inj memang agak berbeda seharusnya RPJPD dulu baru RKPD. Tapi karena ini khusus, jadi perujukan RKPD ini bersamaan dengan RPJPD,” jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakan, bahwa nantinya pada awal bulan April 2024, hasil dari Musrenbang tersebut, akan dibahas pada Musrenbang Provinsi Jawa Timur. Tentu dengan adanya Musrenbang tersebut menjadi dasar pembangunan di Kota Malang.</p>



<p>“Dengan musrenbang sebagai dasar untuk pembangunan, karena musrenbang ini keinginan dari masyarakat kita tampung. Infrastruktur tadi ada 40 persen dan usulan dari disabilitas sejumlah 101 itu terpenuhi,” ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, menyampaikan bahwa usulan yang diakomodir tersebut dari sejumlah 6.768 usulan. Sedangkan dari pokok-pokok pikiran (Pokir) dari 5.521 usulan, yang diakomodir ada sejumlah 4.152 usulan.</p>



<p>“Kemudian kalau Musrenbang Tematik yang anak dari 69 diakomodir 58, kemudian disabilitas 100 persen diakomodir ada 101 usulan. Untuk lansia dari 87 diakomodir 69, perempuan dari 135 diakomodir 129, kemudian yang pemuda ini paling banyak dari 661 diakomodir 583,” tambah Dwi.</p>



<p>Untuk perangkat daerah terbanyak, menurutnya yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag). “Jadi sudah mulai merata, tidak hanya fisik saja yang diusulkan tetapi juga pemberdayaan masyarakat juga. Jadi pelatihan keterampilan itu banyak diusulkan,” imbuhnya.<strong> (pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207259</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
