<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>verfak &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/verfak/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Jul 2024 13:09:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>verfak &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pleno Hasil Verfak Calon Perseorangan, KPU Kota Malang Sebut 17.351 Dukungan Tidak Memenuhi Syarat</title>
		<link>https://memontum.com/pleno-hasil-verfak-calon-perseorangan-kpu-kota-malang-sebut-17-351-dukungan-tidak-memenuhi-syarat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jul 2024 08:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[17.351]]></category>
		<category><![CDATA[Dukungan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[memenuhi]]></category>
		<category><![CDATA[perseorangan]]></category>
		<category><![CDATA[syarat]]></category>
		<category><![CDATA[verfak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212230</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengumumkan hasil verifikasi faktual (Verfak) calon perseorangan Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo, Kamis (25/07/2024) tadi. Dari pengumuman itu, diketahui bahwa hasilnya masih ada dukungan yang belum memenuhi persyaratan. Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, menyampaikan bahwa ada sebanyak 17.351 dukungan, yang diantaranya yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengumumkan hasil verifikasi faktual (Verfak) calon perseorangan Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo, Kamis (25/07/2024) tadi. Dari pengumuman itu, diketahui bahwa hasilnya masih ada dukungan yang belum memenuhi persyaratan.</p>



<p>Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, menyampaikan bahwa ada sebanyak 17.351 dukungan, yang diantaranya yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Padahal dalam persyaratan itu, seharusnya ada 48.882 dukungan.</p>



<p>“Tetapi, nanti masih ada kesempatan untuk memperbaiki dengan menambah kekurangan dukungan dari dukungan yang benar-benar baru,” kata Toyib.</p>



<p>Dikatakannya, jika adanya TMS itu karena para pendukung rata-rata tidak ditemukan orangnya. Walaupun, KPU Kota Malang juga telah mengupayakan untuk mengumpulkan para pendukung tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kita sudah upayakan, tapi pendukungnya itu tidak ada. Ditelpon pun juga tidak bisa dan ditemui perseorangan tidak ada,” ucapnya.</p>



<p>Setelah Verfak pertama tersebut, nantinya akan ada perbaikan dengan menambah dukungan baru. Selanjutnya akan di Verifikasi dan Administrasi (vermin), lalu akan di Verfak yang kedua dan itu merupakan akhir dari proses.</p>



<p>“Yang jelas, sekarang masih diberikan kesempatan. Mereka masih bisa menggunakan hak keberatan di tingkat kota. Sebenarnya, kemarin juga ada catatan di tingkat kecamatan. Cuma, keberatan itu diselesaikan di tingkat kota,” ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Kuasa Hukum Calon Perseorangan, Susianto, mengatakan jika ada beberapa keberatan yang telah disampaikan pada KPU Kota Malang. Sehingga, diharapkan nantinya dalam verfak selanjutnya tim Liaison Officer (LO) dapat dilibatkan.</p>



<p>“Agar fair, tim LO harus dilibatkan. Jadi ada KPU, Bawaslu dan juga tim LO Bapaslon. Kalau pendukung tidak dapat ditemui, ya disampaikan kepada kami untuk mengumpulkan. Jadi pendukung yang tidak dapat ditemui nanti akan diperintahkan untuk dikumpulkan dalam satu tempat,” kata Susianto. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212230</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Trenggalek Nyatakan Hasil Verfak Bapaslon Perseorangan Belum Memenuhi Syarat</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-trenggalek-nyatakan-hasil-verfak-bapaslon-perseorangan-belum-memenuhi-syarat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jul 2024 13:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Bapaslon]]></category>
		<category><![CDATA[memenuhi]]></category>
		<category><![CDATA[nyatakan]]></category>
		<category><![CDATA[perseorangan]]></category>
		<category><![CDATA[syarat]]></category>
		<category><![CDATA[verfak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211712</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual (Verfak) ke I untuk dukungan bakal calon perseorangan terhadap bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Cahyo Handriadi dan Suripto. Dalam rapat pleno Verfak ke I ini, hadir Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiaah beserta Komisioner KPU, Ketua Bawaslu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual (Verfak) ke I untuk dukungan bakal calon perseorangan terhadap bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Cahyo Handriadi dan Suripto. Dalam rapat pleno Verfak ke I ini, hadir Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiaah beserta Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin beserta anggota Bawaslu Trenggalek, serta Ketua PPK dan Pj Teknis dari 14 kecamatan di Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, mengatakan bahwa dalam peraturan PKPU Nomor 8 tahun 2024 ada tahapan Verfak ke II. &#8220;Dalam BA yang sudah di generate oleh Aplikasi Silon, memang belum memenuhi syarat. Akan tetapi adanya tahapan verifikasi faktual ke II, itu bisa ditunggu. Sedangkan untuk penetapan tanggal 19 Agustus 2024, itu penetapan syarat dukungan perseorangan,” katanya, Kamis (11/07/2024) tadi.</p>



<p>Syarat dukungan yang sudah ditetapkan dalam rekapitulasi dari Verfak ke I, belum bisa dipakai mendaftar sebagai Cabup dan Cawabup pada tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus 2024. &#8220;Dalam rapat pleno kali ini diputuskan lembar kerja (LK) berjumlah 52.168. Kemudian yang memenuhi syarat (MS) berjumlah 8.323 dukungan. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sejumlah 43.845. Sementara syarat dukungan untuk calon independen, minimal mendapat 44.075 dukungan,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Iin-sapaan akrabnya menambahkan, untuk kekurangan ini nantinya akan dilengkapi oleh Bapaslon lewat proses perbaikan administrasi tahap kedua yang akan dimulai tanggal 13 hingga 17 Juli 2024. &#8220;Kita berharap, dalam proses perbaikan administrasi tahap II nanti, Bapaslon bisa menyetorkan jumlah kekurangan suara yang ada. Dan, semoga kesempatan yang diberikan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,&#8221; kata Iin.</p>



<p>Pada intinya, hasil Verfak terhadap Bapaslon Cahyo Hariadi dan Suripto, belum memenuhi syarat (BMS) secara jumlah dukungan. Akan tetapi, untuk persebaran syarat dukungan sudah memenuhi syarat (MS).</p>



<p>&#8220;Untuk bentuk dukungan TMS yang ditemukan, karena mereka menyatakan tidak mendukung pasangan itu. Meski secara verifikasi administrasi mendukung, tapi setelah diverifikasi faktual ke lapangan yang bersangkutan menyatakan tidak mendukung,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Jika dalam proses perbaikan administrasi tahap ke II memenuhi syarat, ujarnya, maka selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual mulai 31 Juli hingga 10 Agustus. Dan jika lolos, akan ditetapkan tanggal 19 Agustus 2024. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211712</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lolos Penuhi Persyaratan Vermin Ulang, Bapaslon Perseorangan Kota Malang Lanjut Tahap Verfak</title>
		<link>https://memontum.com/lolos-penuhi-persyaratan-vermin-ulang-bapaslon-perseorangan-kota-malang-lanjut-tahap-verfak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jul 2024 11:50:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bapaslon]]></category>
		<category><![CDATA[lanjut]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penuhi]]></category>
		<category><![CDATA[perseorangan]]></category>
		<category><![CDATA[persyaratan]]></category>
		<category><![CDATA[ulang]]></category>
		<category><![CDATA[verfak]]></category>
		<category><![CDATA[vermin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211688</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Setelah melewati sidang adjudikasi penyelesaian sengketa pemilihan tentang hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan, Heri Cahyono (Sam HC) dan M Risky Wahyu Utomo (Risky Boncel), kali ini dinyatakan telah memenuhi persyaratan. Bahkan, jumlah dukungannya telah melebihi dari target minimal. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Setelah melewati sidang adjudikasi penyelesaian sengketa pemilihan tentang hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan, Heri Cahyono (Sam HC) dan M Risky Wahyu Utomo (Risky Boncel), kali ini dinyatakan telah memenuhi persyaratan. Bahkan, jumlah dukungannya telah melebihi dari target minimal.</p>



<p>Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Muhammad Toyib, menyampaikan bahwa berdasarkan Berita Acara KPU Kota Malang nomor 280/PL.02.2-BA/3573/2024, jumlah dukungan yang memenuhi syarat mencapai 49.900. Itu telah melebihi target minimal yang ditetapkan yakni sebesar 48 ribu.</p>



<p>“Hasil Vermin ulang ini menunjukkan dukungan yang valid dan tersebar di lima kecamatan. Itu telah melebihi persyaratan minimal dari tiga kecamatan yang telah ditetapkan sebelumnya. Berita acara hasil Vermin juga sudah kami berikan kepada Tim Kuasa Hukum Bapaslon tersebut pada Rabu (10/07/2024) sore kemarin,” kata Toyib, Kamis (11/07/2024) tadi.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya, bahwa untuk tahap selanjutnya, Bapaslon tersebut akan melalui tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) yang dijadwalkan akan berlangsung mulai Kamis (11/07/2024) hingga Selasa (23/07/2024) mendatang. Dalam tahapan tersebut, nantinya akan dilakukan secara langsung terhadap seluruh pendukung yang telah tercatat dalam Vermin.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Verfak kita lakukan secara langsung sesuai dengan yang ada dalam Vermin, yakni mencapai angka 49.900 pendukung yang memenuhi syarat. Selain itu juga akan diikuti dengan tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada 22-24 Juli 2024,” katanya.</p>



<p>Lalu, untuk rekapitulasi di tingkat kota akan dilanjutkan pada 25 Juli 2024 dan masa perbaikan akan dilaksanakan mulai dari 26 Juli hingga 31 Juli 2024 untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi dengan baik.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Sam HC-Risky Boncel, Susianto, menyampaikan kepuasaanya terhadap hasil Vermin. Apalagi, dirinya bersama dengan tim telah bekerja keras dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan.</p>



<p>&#8220;Dengan terverifikasinya 49.900 dukungan, maka kami optimis melangkah ke tahap selanjutnya. Kami akan melakukan koordinasi intensif dengan semua level koordinator, untuk persiapan verifikasi faktual selanjutnya,&#8221; imbuh Susianto. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211688</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
