<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Verifikasi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/verifikasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 25 Apr 2026 09:58:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Verifikasi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Verifikasi STBM Temukan Satu Keluarga Belum ODF, Dinkes Kota Malang Siapkan Perbaikan Cepat</title>
		<link>https://memontum.com/verifikasi-stbm-temukan-satu-keluarga-belum-odf-dinkes-kota-malang-siapkan-perbaikan-cepat</link>
					<comments>https://memontum.com/verifikasi-stbm-temukan-satu-keluarga-belum-odf-dinkes-kota-malang-siapkan-perbaikan-cepat#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes]]></category>
		<category><![CDATA[keluarga,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[perbaikan]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[temukan]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231956</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Hasil verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kota Malang menemukan masih adanya satu keluarga yang belum memenuhi standar sanitasi layak atau Open Defecation Free (ODF). Temuan tersebut, pun menjadi catatan penting dalam evaluasi pelaksanaan lima pilar STBM. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan bahwa temuan tersebut muncul [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Hasil verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kota Malang menemukan masih adanya satu keluarga yang belum memenuhi standar sanitasi layak atau Open Defecation Free (ODF). Temuan tersebut, pun menjadi catatan penting dalam evaluasi pelaksanaan lima pilar STBM.</p>



<p>Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan bahwa temuan tersebut muncul setelah dilakukan pengecekan lapangan di lima kecamatan dengan sampling sembilan kelurahan. “Secara umum, hasilnya baik. Namun, pada pilar pertama masih ditemukan satu keluarga yang belum ODF. Ini langsung menjadi rekomendasi tindak lanjut jangka pendek,” ujar Husnul, Jumat (24/04/2026) tadi.</p>



<p>Husnul menjelaskan, keluarga tersebut sebenarnya telah memiliki kloset, namun belum dilengkapi septic tank. Sehingga, limbah belum dikelola secara aman. Temuan itu, berada di Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen.</p>



<p>&#8220;Sehingga kami dari Dinkes Kota Malang segera melakukan penguatan intervensi agar standar sanitasi dapat terpenuhi dalam waktu dekat,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Selain pilar pertama, evaluasi terhadap empat pilar STBM lainnya menunjukkan capaian relatif baik di seluruh wilayah sampel. Pada pilar kedua, yakni kebiasaan cuci tangan pakai sabun, hampir seluruh kelurahan dinilai telah menerapkan praktik tersebut. Meski demikian, Dinkes masih menekankan edukasi terkait waktu dan teknik mencuci tangan yang benar.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Untuk pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, kualitas air dinilai memenuhi standar kesehatan karena didukung suplai air dari Perumda Air Minum Tugu Tirta yang telah lolos uji mikrobiologi,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara pada pengamanan sampah rumah tangga, tim verifikasi merekomendasikan penguatan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga, khususnya pemisahan sampah organik dan anorganik. Adapun pada pilar kelima, pengelolaan limbah cair rumah tangga, masyarakat didorong tidak langsung membuang air bekas cucian maupun mandi ke lingkungan tanpa proses pengolahan sederhana.</p>



<p>“Hampir semua kelurahan sudah memenuhi indikator STBM. Tinggal penguatan perilaku dan beberapa perbaikan teknis,” tuturnya.</p>



<p>Hasil verifikasi tersebut kemudian dibahas dalam pleno untuk memastikan seluruh rekomendasi ditindaklanjuti melalui program jangka pendek, menengah dan panjang. Menurutnya, penerapan STBM bukan sekadar program sanitasi, melainkan perubahan perilaku masyarakat. Tanpa sanitasi yang baik, risiko penyakit berbasis lingkungan dapat meningkat akibat pencemaran air maupun lingkungan sekitar.</p>



<p>“Kalau sanitasi tidak dijaga, dampaknya langsung ke kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan,” imbuh Husnul. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/verifikasi-stbm-temukan-satu-keluarga-belum-odf-dinkes-kota-malang-siapkan-perbaikan-cepat/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231956</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Verifikasi Lahan Sawah Dilindungi, Pemkot Malang Minta Warga Lapor</title>
		<link>https://memontum.com/verifikasi-lahan-sawah-dilindungi-pemkot-malang-minta-warga-lapor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jan 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dilindungi,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229703</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang saat ini membuka proses verifikasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) hingga 28 Januari 2026. Karenanya, Pemkot Malang berharap agar warga segera memberikan laporan, apabila lahan yang dimiliki termasuk LSD namun kondisi eksistingnya telah beralih fungsi. Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, mengatakan bahwa berdasarkan data awal, Luas Baku Sawah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang saat ini membuka proses verifikasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) hingga 28 Januari 2026. Karenanya, Pemkot Malang berharap agar warga segera memberikan laporan, apabila lahan yang dimiliki termasuk LSD namun kondisi eksistingnya telah beralih fungsi.</p>



<p>Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, mengatakan bahwa berdasarkan data awal, Luas Baku Sawah (LBS) di Kota Malang tercatat sekitar 900 hektare. Namun, angka tersebut saat ini masih dalam proses pendataan ulang untuk memastikan luasan riil di lapangan.</p>



<p>&#8220;Pendataan ulang ini penting untuk memastikan berapa luasan sawah yang benar-benar masih eksisting, sekaligus mencocokkan dengan rencana Lahan Sawah Dilindungi,” ujar Slamet, saat dihubungi, Sabtu (24/01/2026) tadi.</p>



<p>Dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemkot Malang telah merencanakan LSD untuk jangka waktu 20 tahun, yakni periode 2022 hingga 2042, dengan luasan sekitar 400 hektare. Namun, apakah seluruh Luas Baku Sawah yang ada otomatis masuk dalam kategori LSD, saat ini masih dalam proses pendataan.</p>



<p>&#8220;Saat ini sedang berjalan pendataan ulang luas lahan sawahnya, berproses ditingkat Kab/Kota, Provinsi dan Nasional, termasuk melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, pendataan itu menjadi bukti bahwa aktivitas pertanian di Kota Malang masih eksis, meskipun Kota Malang bukan daerah produsen utama pangan. Selama ini, Kota Malang lebih berperan sebagai pasar bagi produk pertanian, peternakan dan perikanan dari daerah sekitar.</p>



<p>Di sisi lain, perkembangan Kota Malang sebagai kota besar menuju kawasan metropolitan turut membawa konsekuensi terhadap penggunaan lahan. Jumlah penduduk Kota Malang mencapai sekitar 800 ribu jiwa dan pada siang hari bisa meningkat hingga sekitar satu juta orang, termasuk wisatawan domestik dan mancanegara.</p>



<p>“Kota Malang juga dikenal sebagai kota pendidikan. Setiap tahun ada sekitar 100 ribu hingga 200 ribu mahasiswa dan pelajar yang masuk ke Kota Malang. Ini tentu berpengaruh pada kebutuhan lahan, terutama untuk perumahan dan bangunan gedung,” ungkap Slamet.</p>



<p>Karena itu, Slamet menekankan bahwa pembangunan kota dan Program Strategis Nasional harus berjalan seiring dengan upaya menjaga ketahanan pangan, baik dari sisi ketersediaan, stabilitas pasokan, maupun pengendalian harga.</p>



<p>“Maka verifikasi Lahan Sawah Dilindungi ini menjadi penting, agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kebutuhan dasar pangan,” imbuh Slamet. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229703</post-id>	</item>
		<item>
		<title>72.500 Warga Kota Malang Masuk Data Awal Penerima BLTS, Dinsos Masih Lakukan Verifikasi Lapangan</title>
		<link>https://memontum.com/72-500-warga-kota-malang-masuk-data-awal-penerima-blts-dinsos-masih-lakukan-verifikasi-lapangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2025 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[72.500]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapangan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penerima]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227408</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak 72.500 warga Kota Malang masuk dalam data awal calon penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Bantuan tersebut, ditujukan bagi masyarakat dalam kategori Desil 1 hingga 4, atau kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak 72.500 warga Kota Malang masuk dalam data awal calon penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Bantuan tersebut, ditujukan bagi masyarakat dalam kategori Desil 1 hingga 4, atau kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.</p>



<p>Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan ground checking (verifikasi lapangan, red) terhadap data penerima yang diterima dari Kemensos. “Ada program dari pemerintah pusat namanya BLTS. Diperuntukkan bagi masyarakat di Desil 1 sampai 4. Sekarang kami sedang melakukan ground checking data, karena Kota Malang mendapat data sebanyak 72.500 calon penerima KPM dari Kemensos. Namun, jumlah tersebut bisa berubah setelah proses verifikasi selesai,&#8221; ujar Donny, Selasa (04/11/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakan Donny, bahwa hasil verifikasi bisa menyebabkan jumlah calon penerima berkurang atau bertambah. Karena dalam data awal tersebut, terdapat pula penerima bantuan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Atensi.</p>



<p>&#8220;Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemensos setelah pelaporan ground checking selesai,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurut Donny, proses ground checking dilakukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi syarat dan data yang diterima valid. &#8220;Sasarannya misalnya ada yang salah alamat, salah satu anggota keluarga ternyata ASN atau TNI/Polri, alamat tidak ditemukan, atau penerima sudah meninggal dunia. Semua sedang kami cek di lapangan,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut Donny menjelaskan, Dinsos diberi waktu lima hari oleh Kemensos untuk menyelesaikan proses pengecekan. Namun karena ada kendala teknis pada sistem aplikasi, masa verifikasi mendapat perpanjangan waktu.</p>



<p>“Sebenarnya batas waktunya 28 Oktober, tapi karena aplikasi sempat bermasalah, jadi ada perpanjangan. Sekarang prosesnya masih berjalan,” ucapnya.</p>



<p>Terkait jadwal pencairan, Donny menyebut bahwa sesuai rencana Kemensos, BLTS akan disalurkan melalui bank Himbara atau kantor pos, dengan jadwal sekitar bulan November 2025. “Kalau rencana awal dari Kemensos, pencairannya bulan Oktober sampai Desember. Nominal bantuannya Rp 900 ribu, dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, masing-masing Rp 300 ribu per bulan,” lanjutnya.</p>



<p>Di akhir, Donny juga menyebutkan bahwa BLTS merupakan salah satu program prioritas nasional dari Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menekan inflasi di lapisan ekonomi bawah. “Salah satu yang diinginkan Presiden di awal tahun ini adalah menjaga daya beli masyarakat, khususnya Desil 1 dan 2. Jadi, setelah verifikasi ini selesai, harapannya bantuan bisa segera cair dan dirasakan manfaatnya,” imbuh Donny. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227408</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Musibah Serupa Ponpes Al Khoziny, Pemkot Malang Akan Verifikasi PBG dan SLF</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-musibah-serupa-ponpes-al-khoziny-pemkot-malang-akan-verifikasi-pbg-dan-slf</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[khoziny]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[musibah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[ponpes]]></category>
		<category><![CDATA[serupa]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226566</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melakukan verifikasi dan pendampingan terhadap seluruh Pondok Pesantren (Ponpes), masjid dan musala di Kota Malang, terutama terkait kelengkapan perizinan bangunan. Hal ini dilakukan, sebagai upaya evaluasi agar tidak terjadi musibah serupa dengan yang ada di Ponpes Khoziny, Sidoarjo. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa hal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melakukan verifikasi dan pendampingan terhadap seluruh Pondok Pesantren (Ponpes), masjid dan musala di Kota Malang, terutama terkait kelengkapan perizinan bangunan. Hal ini dilakukan, sebagai upaya evaluasi agar tidak terjadi musibah serupa dengan yang ada di Ponpes Khoziny, Sidoarjo.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa hal ini nantinya akan dikoordinasikan bersama DPUPRPKP serta Disnaker PMPTSP Kota Malang. Dari hasil inventarisasi awal, menurutnya ada 91 Ponpes, 900 masjid dan 1.200 musala yang akan diverifikasi terkait kelengkapan dokumen bangunannya.</p>



<p>“Kadangkala mereka sudah punya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tapi belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Biasanya proses untuk SLF ini yang agak sulit. Karena itu, kami akan bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk membantu konsultasi dan penghitungan konstruksi,” kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, bahwa keberadaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menjadi jaminan penting dalam memastikan keamanan dan kelayakan konstruksi bangunan. Pemkot Malang juga berencana memfasilitasi penyusunan SLF melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, bahkan dengan kemungkinan digratiskan.</p>



<p>“Bisa jadi digratiskan, yang penting perhitungannya benar dan sesuai konstruksi. Nantinya perguruan tinggi akan kami gandeng untuk membantu penyusunan analisis konstruksinya,” imbuh Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Sebagai informasi, sebelumnya Wali Kota Wahyu melakukan audiensi bersama dengan Pembina Yayasan Masjid Agung Jami. Dalam kesempatan itu, juga ditegaskan bahwa kejadian Ponpes Al Khoziny menjadi pelajaran penting mengenai urgensi penerapan SLF bagi bangunan Ponpes, masjid dan musala. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226566</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tinjau dan Verifikasi Tiga Titik Lahan Calon SR di Kabupaten Malang, KSP Sebut Turen Miliki Nilai Strategis</title>
		<link>https://memontum.com/tinjau-dan-verifikasi-tiga-titik-lahan-calon-sr-di-kabupaten-malang-ksp-sebut-turen-miliki-nilai-strategis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Aug 2025 07:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliki]]></category>
		<category><![CDATA[strategis]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225486</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Plt Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Mayjen TNI (Purn) Harianto, bersama rombongan dan didampingi pemerintah Kabupaten Malang melakukan peninjauan tiga titik lahan calon didirikannya Sekolah Rakyat (SR) permanen di wilayah Kabupaten Malang, Rabu (27/08/2025) tadi. Dalam serangkaian peninjauan dan verifikasi itu, disebutkan bahwa titik lokasi di wilayah Kecamatan Turen, yang memiliki [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Plt Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Mayjen TNI (Purn) Harianto, bersama rombongan dan didampingi pemerintah Kabupaten Malang melakukan peninjauan tiga titik lahan calon didirikannya Sekolah Rakyat (SR) permanen di wilayah Kabupaten Malang, Rabu (27/08/2025) tadi. Dalam serangkaian peninjauan dan verifikasi itu, disebutkan bahwa titik lokasi di wilayah Kecamatan Turen, yang memiliki luas sekitar 5 hektar, dinilai sangat strategis untuk calon Sekolah Rakyat.</p>



<p>Mayjen TNI (Purn) Harianto mengatakan, bahwa di Kabupaten Malang, itu ada tiga lokasi yang diusulkan. Tiga titik lokasi tersebut, yakni di Kecamatan Tumpang, Kecamatan Bantur dan Kecamatan Turen. Dimana, tiga lokasi tersebut dilakukan penilaian dan pertimbangan, guna ditentukan lokasi mana yang paling cocok untuk dibangun Sekolah Rakyat.</p>



<p>“Menurut saya, penentuan titik lokasi ini penting. Karena sekolah rakyat ini merupakan bagian dari ekosistem,” katanya Plt Deputi V KSP.</p>



<p>Ditambahkan Mayjen TNI Purn Harianto, rencananya salah salah satu lokasi yang cocok untuk calon bangunan tersebut, akan mulai dibangun mulai September 2025 ini. Karenanya, pihaknya telah melakukan proses peninjauan di dua lokasi yang diusulkan. Seperti di Desa Jeru, Kecamatan Tumpang dan Desa Srigonco, Kecamatan Bantur serta wilayah Kecamatan Turen.</p>



<p>Dari tiga titik itu, Mayjen TNI Purn Harianto menjelaskan bahwa tiga lokasi yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, di wilayah Kelurahan Sedayu, Kecamatan Turen, sangat ideal untuk tempat berdirinya Sekolah Rakyat permanen. “Ini menurut saya lebih ideal. Rumah sakit sudah dekat, terus kemudian jalan. Kemudian kalau sekolah rakyat itu kan tidak bisa berdiri sendiri. Karena, nanti di situ ada sosialisasi dengan masyarakat dan lain-lain,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Masih menurutnya, jika lokasi SR memiliki lokasi yang terlalu jauh, maka akan memberatkan wali murid yang hendak berkunjung menjenguk putra putri mereka. Sehingga, pemilihan lokasi ini sangatlah penting, agar tidak menimbulkan beberapa persoalan baru yang memberatkan.&nbsp;</p>



<p>“Intinya nanti akan kita evaluasi lagi. Jadi dari tiga titik itu. Untuk aksesnya, seperti mungkin termasuk air, internet dan lain akan jadi pertimbanhan. Jadi dari ketiga titik itu, nanti akan kita pelajari bersama. Kemudian, kita komunikasikan dengan pemerintah daerah dan kita laporkan kepada pimpinan,” imbuhnya.</p>



<p>Mayjen TNI Purn Harianto juga menyebut, bahwa pembangunan Sekolah Rakyat ini harus segera dilaksanakan pada tahun ini. Mengingat, target tahun ajaran baru tahun 2025 mendatang harus sudah rampung.</p>



<p>“Pembangunan sekolah permanen itu Juli 2026 sudah harus jadi. Sehingga yang rintisan-rintisan sekarang ada di BLK dan Sentra, itu nanti sudah bisa masuk ke sekolah permanen yang 100 ini. Termasuk yang sekarang di rintisan, ini masuk di bangunan yang baru,&#8221; urainya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, menerangkan bahwa ada beberapa pertimbangan yang harus dilakukan dalam memilih lokasi calon bangunan Sekolah Rakyat. “Arahan Pak Dirjen Kemensos, bahwa untuk lahan harus menghindari lokasi yang kelas tanah S1 atau lokasi pertanian. Karena, itu juga program prioritas presiden untuk ketahanan pangan. Tanah-tanah yang juga di area Sutet juga dihindari. Terus tanah yang jauh dari mata air hingga jalannya yang sulit harus dihindari,” ujarnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225486</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ikuti Proses Verifikasi Kota Sehat, Wali Kota Malang Harap Pertahankan Predikat Tertinggi</title>
		<link>https://memontum.com/ikuti-proses-verifikasi-kota-sehat-wali-kota-malang-harap-pertahankan-predikat-tertinggi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Aug 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pertahankan]]></category>
		<category><![CDATA[predikat]]></category>
		<category><![CDATA[proses]]></category>
		<category><![CDATA[sehat]]></category>
		<category><![CDATA[tertinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224856</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, memaparkan proses verifikasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tingkat Nasional tahun 2025, di Ngalam Comand Center (NCC), Senin (11/08/2025) tadi. Pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menyampaikan bahwa hasil penilaian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, memaparkan proses verifikasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tingkat Nasional tahun 2025, di Ngalam Comand Center (NCC), Senin (11/08/2025) tadi.</p>



<p>Pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menyampaikan bahwa hasil penilaian dari Provinsi Jawa Timur mencapai 100 poin. Sementara, dari pusat terdapat beberapa catatan administratif.</p>



<p>&#8220;Kalau banyak catatan sih tidak. Nilai dari Provinsi Jawa Timur 100, dari pusat ada yang 0 tapi ini hanya untuk memastikan saja. Pimpinan ingin melihat betul, mengenai dokumen yang ada, misalnya tanda tangan kepala dinas, atau OPD terkait dan stempel basah,&#8221; jelas Wali Kota Wahyu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, kondisi di lapangan sudah sesuai standar, apalagi Kota Malang memiliki pengalaman mengikuti penilaian tersebut. Menurutnya, predikat Kota Layak Sehat tidak hanya terkait fisik kota, tetapi juga meliputi sembilan tatanan terintegrasi, seperti lingkungan, penanggulangan bencana, lalu lintas, ruang terbuka hijau, pasar, hingga kesehatan di lingkungan kerja.</p>



<p>&#8220;Selama ini Kota Malang sudah mendapat predikat tertinggi sebagai kota sehat yang ideal. Tahun ini, tantangannya adalah bagaimana mempertahankannya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Muhammad Zamroni, menambahkan bahwa masih ada kelengkapan dokumen yang perlu dilengkapi, terutama laporan-laporan kesehatan. Salah satunya terkait data hipertensi yang menjadi penyakit tertinggi di Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Laporan di Aplikasi Satu Sehat Indonesia (Asik) versi Kemenkes masih mengalami kendala. Masyarakat yang mengalami hipertensi sudah kita layani lebih dari 100 persen sesuai standar, tapi tim penilai meminta data dukung dari platform resmi Kemenkes,&#8221; imbuh Zamroni. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224856</post-id>	</item>
		<item>
		<title>SMPN 2 Pasirian Ikuti Proses Verifikasi Lapang Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Jawa Timur</title>
		<link>https://memontum.com/smpn-2-pasirian-ikuti-proses-verifikasi-lapang-sekolah-adiwiyata-tingkat-provinsi-jawa-timur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Jun 2025 07:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[adiwiyata]]></category>
		<category><![CDATA[lapang]]></category>
		<category><![CDATA[pasirian]]></category>
		<category><![CDATA[proses]]></category>
		<category><![CDATA[provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[tingkat]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223155</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Plh Kepala DLH Lumajang, Agus Rokhman Rozaq, menegaskan bahwa Program Adiwiyata bukan sekadar bentuk penghargaan, tapi wadah penting membentuk karakter siswa agar peduli terhadap lingkungan sejak dini. Perlu diketahui, bahwa SMPN 2 Pasirian telah resmi mengikuti proses verifikasi lapangan (Verlap) Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Jawa Timur secara daring, pada Kamis (19/06/2025) kemarin. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Plh Kepala DLH Lumajang, Agus Rokhman Rozaq, menegaskan bahwa Program Adiwiyata bukan sekadar bentuk penghargaan, tapi wadah penting membentuk karakter siswa agar peduli terhadap lingkungan sejak dini. Perlu diketahui, bahwa SMPN 2 Pasirian telah resmi mengikuti proses verifikasi lapangan (Verlap) Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Jawa Timur secara daring, pada Kamis (19/06/2025) kemarin.</p>



<p>Tentunya, ini menjadi langkah penting dalam upaya sekolah mewujudkan pendidikan ramah lingkungan yang terintegrasi dalam budaya belajar, manajemen sekolah, hingga aksi nyata siswa. Didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Tim Verifikator dari DLH Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program dan implementasi kegiatan lingkungan di sekolah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Proses ini, menjadi bagian penting dari penilaian kelayakan predikat Adiwiyata Provinsi, yang tidak hanya menilai administrasi, tetapi juga komitmen dan keberlanjutan gerakan lingkungan hidup. “Apa yang dilakukan SMPN 2 Pasirian, adalah investasi masa depan. Kami ingin sekolah-sekolah di Lumajang tidak hanya cerdas akademik, tapi juga tumbuh dengan kesadaran ekologis yang kuat,” kata Rozaq, Jumat (20/06/2025) tadi.</p>



<p>Dalam verifikasi daring tersebut, pihak sekolah mempresentasikan berbagai praktik baik seperti pengelolaan sampah, konservasi air, ruang hijau, serta keterlibatan aktif seluruh warga sekolah. Inovasi siswa juga menjadi sorotan, termasuk dalam kegiatan daur ulang, kebun sekolah dan edukasi lingkungan berbasis proyek.</p>



<p>DLH Kabupaten Lumajang memastikan, akan terus mendampingi dan mendorong sekolah-sekolah lain mengikuti jejak SMPN 2 Pasirian sebagai pelopor pendidikan hijau di daerah. “Kami bangga, karena ini bukan akhir, tapi awal dari gerakan kolektif menuju Lumajang yang lestari dan berdaya,” imbuhnya. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223155</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Lumajang Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-bansos-tepat-sasaran-pemkab-lumajang-verifikasi-dan-validasi-data-penerima-bantuan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Mar 2025 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[penerima]]></category>
		<category><![CDATA[sasaran]]></category>
		<category><![CDATA[Validasi]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220040</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan secara menyeluruh dengan melibatkan 130 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini, sebagai upaya memastikan bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran untuk masyarakat Kabupaten Lumajang. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Lumajang, Indriono Krisna Mukti, menjelaskan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan secara menyeluruh dengan melibatkan 130 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini, sebagai upaya memastikan bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran untuk masyarakat Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Lumajang, Indriono Krisna Mukti, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai data sosial, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) ke dalam satu sistem terpadu, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Verifikasi ini dimulai awal Maret dan ditargetkan rampung akhir bulan ini. Dengan data yang lebih akurat, kami bisa memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan,” katanya, Minggu (09/03/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Salah satu tantangan dalam proses ini, ujarnya, adalah jumlah inclusion error penerima yang tidak seharusnya masuk dalam daftar Bansos mencapai 46.933 orang. Kesalahan data ini, tersebar di seluruh kecamatan, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Randuagung, Tempeh dan Pasirian.</p>



<p>Sementara itu, Koordinator SDM Pendamping PKH Lumajang, Akbar Alamin, memastikan bahwa proses ground checking dilakukan secara maksimal agar perbaikan data berjalan efektif. “Kami sudah membagi tugas agar pendamping bisa menyelesaikan minimal 12 verifikasi perhari. Beberapa kendala di lapangan seperti penugasan di desa yang berbeda dari domisili pendamping sedang kami atur ulang agar target verifikasi tercapai,” jelasnya.</p>



<p>Pemerintah berharap, melalui perbaikan data ini, distribusi Bansos di Lumajang dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran. Dengan data yang akurat, program pengentasan kemiskinan di Lumajang dapat semakin optimal, serta mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220040</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PPPK Kota Malang Tahap Dua Resmi Ditutup, 3.450 Pendaftar Tunggu Proses Verifikasi</title>
		<link>https://memontum.com/pppk-kota-malang-tahap-dua-resmi-ditutup-3-450-pendaftar-tunggu-proses-verifikasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jan 2025 05:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Ditutup]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pendaftar]]></category>
		<category><![CDATA[proses]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218700</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua di Kota Malang mencapai 3.450 pendaftar. Hal itu diketahui, berdasarkan hasil rekap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, setelah resmi menutup pendaftaran pada 20 Januari 2025, lalu. Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto, menyampaikan bahwa pendaftaran yang semula [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua di Kota Malang mencapai 3.450 pendaftar. Hal itu diketahui, berdasarkan hasil rekap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, setelah resmi menutup pendaftaran pada 20 Januari 2025, lalu.</p>



<p>Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto, menyampaikan bahwa pendaftaran yang semula dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024, telah mengalami tiga kali perpanjangan. Untuk saat ini, proses verifikasi kelengkapan dokumen pendaftar tengah berlangsung.</p>



<p>&#8220;Proses verifikasi kelengkapan dokumen imi untuk menentukan apakah pendaftar memenuhi syarat atau tidak. Tentunya tim BKPSDM Kota Malang berupaya menyelesaikan proses verifikasi sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan ASN,&#8221; jelas Totok, Senin (27/01/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dalam proses seleksi PPPK, ujarnya, dilakukan berdasarkan aturan yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Salah satu syarat utama adalah tenaga honorer yang mendaftar harus berasal dari instansi yang sama dan memiliki masa pengabdian minimal dua tahun sejak pendaftaran.</p>



<p>“Proses seleksi mengacu pada passing grade yang telah ditetapkan. Namun, ada prioritas dan perangkingan, seperti Tenaga Honorer Kategori II (THK II), honorer yang masuk dalam basis data BKN, serta mereka yang telah bekerja di instansi minimal dua tahun,” tambahnya.</p>



<p>Selain itu, guru yang memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga masuk dalam prioritas terakhir setelah tiga kategori utama tersebut. Berdasarkan keputusan Kemenpan RB, formasi yang dibutuhkan oleh Pemkot Malang untuk PPPK adalah sebanyak 3.749 posisi. Namun, jumlah pendaftar yang memenuhi syarat masih menunggu hasil verifikasi dokumen.</p>



<p>“Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada Februari 2025. Pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi yang dilaksanakan oleh Panselnas,” imbuh Totok. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218700</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
