<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>viralnya &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/viralnya/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Jan 2024 09:44:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>viralnya &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bawaslu Trenggalek Terima Laporan Soal Viralnya Rekaman Audio Diduga Oknum Kades Galang Massa</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-trenggalek-terima-laporan-soal-viralnya-rekaman-audio-diduga-oknum-kades-galang-massa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jan 2024 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[galang]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[rekaman]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<category><![CDATA[viralnya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=203980</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek resmi menerima laporan terkait beredarnya rekaman audio yang berisi ajakan mencoblos salah satu Calon Legislatif (Caleg) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karangan. Laporan tersebut, diterima pihak Bawaslu Trenggalek dan masuk dalam tahap kajian awal. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bawaslu juga akan menggandeng [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Trenggalek</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek resmi menerima laporan terkait beredarnya rekaman audio yang berisi ajakan mencoblos salah satu Calon Legislatif (Caleg) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karangan. Laporan tersebut, diterima pihak Bawaslu Trenggalek dan masuk dalam tahap kajian awal.</p>



<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, Bawaslu juga akan menggandeng Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk melakukan kajian atas temuan itu. &#8220;Terkait hal ini, kami (Bawaslu, red) sudah mengundang Gakkumdu untuk melakukan kajian awal. Sejauh mana laporan tersebut, termasuk bukti-bukti dari pelapor,” ungkap Komisioner Bawaslu Trenggalek Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Farid Wadjdi saat dikonfirmasi, Selasa (02/01/2024) tadi.</p>



<p>Seperti diketahui, pembentukan sentra Gakkumdu Bawaslu Trenggalek ini merupakan pelaksanaan atas amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dimana pada Pasal 486 Ayat 1 yang menegaskan bahwa untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu, Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia membentuk Gakkumdu.</p>



<p>&#8220;Makanya kami bersama tim baik dari kepolisian dalam hal ini Polres Trenggalek dan Kejaksaan Negeri,.akan bersama-sama menelaah dan melakukan kajian-kajian terkait temuan ini,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Dikatakan Farid, pasca menerima laporan dugaan pelanggaran, sesuai tahapan akan dilakukan kajian awal hingga dilanjutkan kajian ke 2 di hari berikutnya. Mengingat sesuai aturan pasca terima laporan, batas waktu dua hari melakukan kajian awal.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Terminologi adalah hari kerja setelah laporan diterima, maka Jumat (29/12/2023) adalah hari yang pertama, dan (30/12/2023 sampai 01/01/2024) adalah hari libur. Maka hari yang terakhir batas waktu kajian awal adalah hari Selasa (02/01/2024) atau hari ini,” jelas Farid.</p>



<p>Tentunya, Bawaslu Trenggalek hanya memiliki waktu satu hari untuk menyampaikan hasil kajian awal kepada pelapor. Dalam penyampaian kajian itu menyangkut soal kelengkapan syarat formil materil dan substansi pokok laporan sudah terpenuhi atau belum.</p>



<p>“Jika dirasa belum terpenuhi, maka kami sampaikan surat untuk dilakukan perbaikan atas laporan tersebut kepada pelapor,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut Farid menyampaikan, terkait dugaan pelanggaran apa yang dilakukan salah satu Kades itu, Bawaslu Trenggalek masih belum bisa menyampaikan kepada sejumlah media. Pasalnya, saat ini masih dalam tahapan kajian.</p>



<p>“Kalau terkait dengan jenis dugaan pelanggaran, masih belum kita tentukan karena kita masih mendalami dari formulir pelaporan. Kalau nanti masih ada yang kurang (soal laporannya), akan kami sampaikan untuk memenuhi kelengkapan,” papar Farid. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203980</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tanggapan Pengasuh Ponpes Zainul Hasan Genggong terkait Viralnya Postingan Foto Habib Alex</title>
		<link>https://memontum.com/tanggapan-pengasuh-ponpes-zainul-hasan-genggong-terkait-viralnya-postingan-foto-habib-alex</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Oct 2023 09:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[genggong]]></category>
		<category><![CDATA[pengasuh]]></category>
		<category><![CDATA[ponpes]]></category>
		<category><![CDATA[Postingan]]></category>
		<category><![CDATA[tanggapan]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<category><![CDATA[viralnya]]></category>
		<category><![CDATA[zainul]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=199409</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Viralnya postingan foto Habib Muhammad Alex atau yang akrab disapa Habib Alex di media sosial (Medsos), menuai tanggapan salah satu pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Zainul Hasan Genggong, Gus Haris Damanhuri Romly. Permintaan foto Habib Muhammad Alex agar diviralkan, menurutnya adalah perilaku yang sudah lumrah. Terlebih lagi, Habib Alex juga merupakan keturunan dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Viralnya postingan foto Habib Muhammad Alex atau yang akrab disapa Habib Alex di media sosial (Medsos), menuai tanggapan salah satu pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Zainul Hasan Genggong, Gus Haris Damanhuri Romly.</p>



<p>Permintaan foto Habib Muhammad Alex agar diviralkan, menurutnya adalah perilaku yang sudah lumrah. Terlebih lagi, Habib Alex juga merupakan keturunan dari waliyullah, yang terkenal dengan dimakbulkan doa dan ucapannya.</p>



<p>&#8220;Beliau (Habib Alex, red) adalah keluarga pesantren di Desa Brani. Beliau juga keturunan wali dan memang dikenal dengan doa-doanya yang dianggap makbul,&#8221; kata Gus Haris, Sabtu (07/10/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Bahkan, tambahnya, Habib Alex yang terkenal dengan membagi-bagikan uangnya kepada warga, juga sudah tidak asing bagi masyarakat Probolinggo. Selain itu, perilaku nyeleneh serta ucapan dan doanya yang dianggap mempunyai isyarat tertentu.</p>



<p>&#8220;Tentunya, menyikapi hal begini perlu kiranya kita semua belajar untuk husnudzon (berprasangka baik). Bagi yang percaya, silahkan dan yang tidak pun boleh. Berpositif saja tidak perlu disikapi berlebihan,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Habib Alex sendiri memang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat probolinggo, sehingga tidak butuh waktu lama, foto Habib Alex banyak diposting warganet di beberapa Medsos. Habib Alex sendiri, juga kemudian mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang telah memposting fotonya lewat video berdurasi sekitar 22 detik dan diteruskan warganet melalui postingan Story di beberapa Medsos.</p>



<p>&#8220;Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, terima kasih kepada semua yang mengupload foto saya. Mudah-mudahan mendapat barokah. Wassalamualaikumwarahmatullahi wabarakatuh,&#8221; ucapnya dalam video yang beredar di media sosial. <strong>(nun/pix/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199409</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
