<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Wabup Banyuwangi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/wabup-banyuwangi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 03 Jun 2022 12:07:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Wabup Banyuwangi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Wabup Sugirah Gugat Dua PT di Banyuwangi Atas Jual Beli Aset</title>
		<link>https://memontum.com/wabup-sugirah-gugat-dua-pt-di-banyuwangi-atas-jual-beli-aset</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jun 2022 12:07:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[aset]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[jual beli]]></category>
		<category><![CDATA[Wabup Banyuwangi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=170144</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Anggapan bahwa Wakil Bupati Banyuwangi, H Sugirah, sebatas wayang dalam pemerintah Banyuwangi, tidak sepenuhnya benar. Sebagai bukti, diam-diam orang nomor dua di Pemkab Banyuwangi, itu melakukan gugatan ke PN Banyuwangi, atas jual beli tanah yang menurut Pemkab adalah aset dan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) seluas 95 ribu meter persegi, Jumat (03/06/2022) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Anggapan bahwa Wakil Bupati Banyuwangi, H Sugirah, sebatas wayang dalam pemerintah Banyuwangi, tidak sepenuhnya benar. Sebagai bukti, diam-diam orang nomor dua di Pemkab Banyuwangi, itu melakukan gugatan ke PN Banyuwangi, atas jual beli tanah yang menurut Pemkab adalah aset dan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) seluas 95 ribu meter persegi, Jumat (03/06/2022) tadi.</p>



<p>Adalah dua Perseroan Terbatas (PT), yang menjadi pihak tergugat atas jual beli tanah tersebut. Hal itu diketahui, dari kuasa hukum penggugat yakni Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPC Kabupaten Banyuwangi yakni Moch Iqbal SH dan Anwar Anang Z SH.</p>



<p>Diterangkan Moch Iqbal, bahwa Wabup Banyuwangi diam-diam telah melakukan langkah-langkah taktis dengan mengupayakan penyelamatan aset milik negara yang berbentuk tanah Hak Guna Usaha (HGU). Tanah aset negara itu, adalah milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagaimana yang dimaksud adalah tanah HGU No. 3/ Desa Bomo seluas 95 ribu meter persegi yang terletak di Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi. Tanah yang telah habis masa kelola pada tahun 2010, kemudian telah diperjualbelikan tanpa melibatkan negara oleh dua PT dengan nilai kurang lebih Rp 9 miliar.</p>



<p>&#8220;Pakde (sebutan Wabup, red) berupaya melakukan gugatan pembatalan jual beli di Pengadilan Negeri Banyuwangi sebagaimana diketahui telah disidangkan dan terdaftar dengan register perkara Nomor: 67/ Pdt.G/ 2022/ PN.Byw,&#8221; terang kuasa hukum penggugat.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Dalam gugatan itu, tambahnya, Wabup Sugirah juga turut mengajak ujung tombak pemerintahan desa setempat yakni Kepala Desa Bomo, Sutikno, sebagai penggugat. &#8220;Bahwa, dasar untuk melakukan gugatan tersebut yakni Pasal 17 ayat 1 (a) dan 2 Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 1996, jo. pasal 22 ayat (2) jo. Pasal 31 (a) jo. Pasal 32 Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2021. Dimana ditegaskan, bahwa tanah HGU yang sudah habis masa atau mati, maka secara otomatis kembali menjadi milik negara. Itu yang artinya, tidak dapat dialihkan baik hak maupun kepenguasaanya kepada pihak lain atau tidak boleh diperjualbelikan tanpa melibatkan negara atau pemerintah,&#8221; imbuh Kepala BBHAR Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPC Banyuwangi itu.</p>



<p>Sehingga, tambahnya, kalau negara sebagai pemilik yang sah tidak dilibatkan dalam jual beli, maka jual beli yang dilakukan terhadap HGU yang sudah mati, tentunya itu sebagai perbuatan melawan hukum dan itu secara otomatis batal demi hukum. Bahkan, bisa dikatakan jual beli bodong, karena buku fisik HGU tersebut sudah tidak berlaku lagi. Karena, seharusnya pemegang atau atas nama fisik SHGU menyerahkan kepada Badan Pertanahan baik untuk perpanjangan izin, perbaruan izin, atau sebagainya sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 1996 jo.&nbsp; Peraturan Pemerintah No.18 tahun 2021, ini tidak dilakukan. Karenanya, ini jelas merugikan negara baik pajak atau hak- hak negara lainnya, dimana itu semua untuk kepentingan rakyat.</p>



<p>Diterangkan kuasa hukum penggugat, bahwa dalam gugatannya selain meminta untuk batalnya jual beli atas tanah negara tersebut, Wabup dan Kepala Desa Bomo, juga meminta kepada majelis hakim agar menghukum kedua belah pihak yang telah melakukan jual beli tanah negara tanpa izin negara atau pemerintah dengan denda sebesar Rp 100 jutalebih, karena dianggap telah mencoreng pemerintahan Kabupaten Banyuwangi dan denda tersebut disebutkan pula akan diberikan kepada seluruh rakyat Banyuwangi, yang kurang mampu dan pembangunan Kabupaten Banyuwangi.</p>



<p>Langkah yang telah diambil tersebut, juga telah didiskusikan dengan DPRD Kabupaten Banyuwangi yang diketuai oleh I Made Cahyana Negara dan selanjutnya juga akan mengambil langkah-langkah taktis untuk penyelesaian sengketa HGU serta pengamanan aset daerah lainnya semata-mata untuk kepentingan rakyat Banyuwangi. &#8220;Dalam sengketa ini, tidak menutup kemungkinan karena berkenaan dengan aset negara yang didalamnya ada hak-hak negara atau rakyat yang dilanggar dan juga asset tersebut peruntukannya baik sebagian atau seluruhnya untuk kepentingan rakyat. Sehingga, akan mengundang pihak-pihak intervenient dari masyarakat Banyuwangi untuk intervensi dalam pemeriksaan persidangan,&#8221; papar Iqbal. <strong>(aar/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">170144</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paska Dilantik, Bupati dan Wabup Banyuwangi Siap Geber Program 100 Hari</title>
		<link>https://memontum.com/paska-dilantik-bupati-dan-wabup-banyuwangi-siap-geber-program-100-hari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Feb 2021 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Jawa]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemulihan Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Virtual]]></category>
		<category><![CDATA[Wabup Banyuwangi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135617</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dan Sugirah, resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jumat (26/02). Keduanya berkomitmen, untuk segera bekerja menuntaskan berbagai tantangan yang dihadapi daerah. &#8220;Kami segera bergegas untuk menjalankan program-program yang telah kami susun sejak masa kampanye kemarin. Lebih-lebih dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dan Sugirah, resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jumat (26/02). Keduanya berkomitmen, untuk segera bekerja menuntaskan berbagai tantangan yang dihadapi daerah.</p>



<p>&#8220;Kami segera bergegas untuk menjalankan program-program yang telah kami susun sejak masa kampanye kemarin. Lebih-lebih dalam program 100 hari pertama ini,&#8221; ujar Bupati Ipuk, seusai pelantikan.</p>



<p>Program 100 hari pasangan Ipuk &#8211; Sugirah ini, akan berfokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.</p>



<p>&#8220;Selain penanganan Covid-19, kami juga akan mendorong terbukanya kembali lapangan kerja, dengan sejumlah stimulan dari pemkab yang sudah kami siapkan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Diantara stimulan tersebut, adalah program padat karya, inkubasi pengusaha muda baru, pendampingan petani dan nelayan, UMKM naik kelas, penguatan ekonomi berbasis pesantren, bantuan alat usaha gratis, dan sebagainya.</p>



<p>Ipuk juga menegaskan,, akan lebih banyak berada di lapangan untuk memastikan berbagai program yang dicanangkan berjalan dengan baik.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/133516-bupati-banyuwangi-resmikan-gerai-pelayanan-perizinan-terpadu-khusus-nelayan#ixzz6ndiUpw00" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Bupati Banyuwangi, Resmikan Gerai Pelayanan Perizinan Terpadu Khusus Nelayan</a></strong></p>



<p>“Kami akan lebih banyak berada di lapangan. Kira-kira, 70 persen di lapangan, yang 30 persen di kantor. Masyarakat membutuhkan respons cepat, terutama pada problem-problem sosial dan ekonomi mendasar seperti soal pangan, pendidikan, dan kesehatan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Hal itu dilakukan untuk lebih cepat dan tepat dalam memberikan solusi untuk masyarakat. &#8220;Kami akan fokus mengantor di desa. Kami kurangi kerja di kantor, dan kami akan lebih banyak kerja di lapangan. Kami, saya dan Pak Sugirah, akan ngantor di desa masing-masing dua kali dalam sepekan,&#8221; kata Bupati Ipuk.</p>



<p>Sehingga nantinya, dari desa akan mengoordinasikan berbagai masalah. &#8220;Menyelesaikan masalah jangka pendek dan menyiapkan solusi strategis untuk masalah jangka menengah-panjang,” papar Ipuk.</p>



<p>Terkait program 100 hari, Ipuk-Sugirah memfokuskan pada penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.</p>



<p>“Tadi Gubernur Jatim, Ibu Khofifah memberi pesan penting, agar penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi menjadi prioritas. Kami siap menjalankan arahan Ibu Gubernur, dan menyukseskan program Pemprov Jatim untuk disinergikan dengan program Pemkab Banyuwangi agar dampaknya semakin optimal ke masyarakat,” jelas alumnus Universitas Negeri Jakarta tersebut. Usai dilantik, Ipuk langsung menggelar rapat bersama Wabup Sugirah dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah secara virtual. Ipuk membagi kerja dan tugas ke Wabup dan Kepala OPD. <strong>(kom/ras)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135617</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wabup Yusuf Widyatmoko Doakan Anam Menjadi Bupati Pasuruan</title>
		<link>https://memontum.com/wabup-yusuf-widyatmoko-doakan-anam-menjadi-bupati-pasuruan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Sep 2019 12:01:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[HUT PMI]]></category>
		<category><![CDATA[Pengobatan Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Wabup Banyuwangi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/93008-wabup-yusuf-widyatmoko-doakan-anam-menjadi-bupati-pasuruan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Ada yang menarik dari pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Banyuwangi, Yusuf Widyatmoko saat memberikan sambutan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Palang Merah Indonesia (PMI) ke-74 dan pengobatan gratis Katarak. Dalam sambutannya, Wabup Yusuf mendoakan ketua PMI Banyuwangi Mufti Aimah Nurul Anam bisa memimpin Pasuruan 5 tahun ke depan. &#8220;Saya doakan semoga ketua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi </strong>&#8211; Ada yang menarik dari pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Banyuwangi, Yusuf Widyatmoko saat memberikan sambutan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Palang Merah Indonesia (PMI) ke-74 dan pengobatan gratis Katarak.</p>
<p>Dalam sambutannya, Wabup Yusuf mendoakan ketua PMI Banyuwangi Mufti Aimah Nurul Anam bisa memimpin Pasuruan 5 tahun ke depan.</p>
<p>&#8220;Saya doakan semoga ketua PMI Banyuwangi bisa memimpin Pasuruan,&#8221; ujar Yusuf Widyatmoko saat membuka acara pengobatan gratis di kantor PMI Banyuwangi, Selasa (17/9/2019) siang.</p>
<p>Doa dari Wabup Yusuf ini, langsung menjadi pembicaraan warga Banyuwangi yang sedang berobat di PMI tersebut. Pasalnya, Mufti Aimah Nurul Anam, tidak lain adalah adik dari bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang saat di gadang -gadang menjadi bupati Banyuwangi menggantikan sang kakak.</p>
<p>Anam sapaan sehari-hari Mufti Aimah Nurul Anam adalah kader PDI Perjuangan yang saat ini menjadi anggota DPR RI dan menetap di Pasuruan.</p>
<p>&#8220;Saya ingin ketua PMI Banyuwangi yang sekarang (Mufti Aimah Nurul Anam) menjadi anggota DPR RI periode 2019 &#8211; 2024, semoga karirnya kedepan tambah bagus, dan 5 tahun kedepan bisa menjadi bupati Pasuruan,&#8221; doa Yusuf Widyatmoko.</p>
<p>Jika melihat pendaftar Bakal Calon Bupati (Bacabup) di PDI Perjuangan nama Adik bupati Anas tidak ada, karena yang bersangkutan tidak mengambil formulir pendaftaran.</p>
<p>Dalam selebaran undangan dari DPD PDI Perjuangan Jawa Timur untuk menghadiri fit and Proper Tes yang beredar di grup media sosial, hanya mengundang 6 orang, yakni Yusuf Widyatmoko, Ficky Septalinda, dr. Taufik Hidayat, Ali Ruchi, Bomba Sugiarto dan Wiwik Pujiati. Tidak ada nama Mufti Aimah Nurul Anam.</p>
<p>&#8220;Lho, tempat pendaftaran yang di buka PDI Perjuangan kan tidak hanya di tingkat DPC, tapi bisa daftar di DPD Jatim maupun di DPP PDI Perjuangan sana,&#8221; cetus salah satu warga yang ada di tempat tersebut, yang enggan disebut namanya.</p>
<p>Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Wabup Yusuf Widyatmoko itu, sebagai penyemangat Anam dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.</p>
<p>&#8220;Doa pak Yusuf juga bagus, dia mendoakan orang agar bisa menjalankan tugas dengan baik, dan karirnya cemerlang dan ini tidak salah,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Dia berpandangan, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 nanti, hendaknya partai politik mengusung orang yang benar-benar peduli dan bisa membangun Banyuwangi. Tidak perlu nama besar tapi tidak peduli dengan Banyuwangi.</p>
<p>&#8220;Keinginan saya, orang yang menggantikan bupati Anas itu, bisa memajukan Banyuwangi, dan mensejahterakan masyarakat Banyuwangi. Percuma punya nama besar dan terkenal tapi orangnya tidak inovatif,&#8221; harapnya. <strong>(ras/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">93008</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
