<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>WALHI &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/walhi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Dec 2020 03:55:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>WALHI &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Warga Ngenep dan Walhi Datangi DLH Kabupaten Malang</title>
		<link>https://memontum.com/warga-ngenep-dan-walhi-datangi-dlh-kabupaten-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Nov 2020 12:14:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[WALHI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=128175</guid>

					<description><![CDATA[Minta penghentian pembangunan perumahan Memontum Malang &#8211; Warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Selasa (24/11) tadi. Kedatangan mereka, untuk meminta pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang diwakili oleh DLH, agar segera menghentikan pembangunan Perumahan Taman Tirta, yang diduga telah mengeksploitasi Sumber Mata [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3>Minta penghentian pembangunan perumahan</h3>
<p><span id="more-128175"></span></p>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Selasa (24/11) tadi. Kedatangan mereka, untuk meminta pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang diwakili oleh DLH, agar segera menghentikan pembangunan Perumahan Taman Tirta, yang diduga telah mengeksploitasi Sumber Mata Air Umbulan.</p>
<p>Pelaksana tugas (Plt) DLH Kabupaten Malang, Bachrudin, mengatakan bahwa kedatangan warga dan WALHI, untuk memprotes adanya pembangunan Perumahan Taman Tirta, yang dianggap telah merusak sumber air setempat.</p>
<p>&#8220;Kami merespon kedatangan mereka. Dan kami juga sudah ke lokasi dengan DPRD Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu,&#8221; kata Bachrudin.</p>
<p>Ditambahkan mantan Kepala Dinas Perizinan itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan rapat internal dengan beberapa instansi terkait. &#8220;Secepat mungkin, kami akan melakukan rapat internal dengan beberapa intansi terkait. Pastinya kita juga akan menggandeng Satpol PP,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ketua Aliansi Penyelamat Sumber Umbulan Ngenep, Suwardi, menjelaskan bahwa kedatangannya untuk menyampaikan protes pembangunan perumahan yang dinilai tidak memiliki izin dan sangat berdampak buruk bagi sumber mata air Umbulan.</p>
<p>&#8220;Jika ditelaah, pembangunan itu merusak kelestarian sumber air. Bagaimana tidak, pohon-pohon penopang sumber air ditebang habis oleh mereka,&#8221; tegas pria yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngenep itu.</p>
<p>Ditambahkan, pembangunan perumahan Taman Tirta, membuat kondisi sumber Umbulan, rusak. Karena sekarang, disekitar sumber sudah tidak rimbun dan asri kembali.</p>
<p>&#8220;Sumber Umbulan itu digunakan untuk Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Tapi sekarang malah rusak. Jika terjadi hujan, air akan sangat keruh karena tergerus oleh tanah,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Karena itulah, beberapa warga Ngenep bersama Walhi, mendatangi Kantor DLH agar pembangunan tersebut segera di hentikan. <strong>(rus/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">128175</post-id>	</item>
		<item>
		<title>&#8220;Surat Cinta&#8221; PT BSI untuk WALHI</title>
		<link>https://memontum.com/surat-cinta-pt-bsi-untuk-walhi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Apr 2020 05:13:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PT BSI]]></category>
		<category><![CDATA[WALHI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=111705</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Setelah sekian lama memilih diam dan mengalah, kini PT Bumi Suksesindo (PT BSI) bereaksi atas tudingan yang dilempar oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Tepatnya tudingan yang dilontarkan dalam pemberitaan berjudul &#8220;Jokowi Didesak Tegur Kapolri Stop Sudutkan Pejuang Lingkungan&#8221; yang diunggah oleh media online CNNIndonesia.com, pada Kamis, 9 April 2020. Reaksi dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Setelah sekian lama memilih diam dan mengalah, kini PT Bumi Suksesindo (PT BSI) bereaksi atas tudingan yang dilempar oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Tepatnya tudingan yang dilontarkan dalam pemberitaan berjudul &#8220;Jokowi Didesak Tegur Kapolri Stop Sudutkan Pejuang Lingkungan&#8221; yang diunggah oleh media online CNNIndonesia.com, pada Kamis, 9 April 2020.</p>
<p>Reaksi dalam surat resmi sengaja dilakukan PT BSI lantaran apa yang disampaikan Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Walhi Nasional, Wahyu A Perdana, selaku narasumber, berisi hoax, dusta atau bertolak belakang dengan fakta di lapangan.</p>
<div id="attachment_111706" style="width: 860px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-111706" decoding="async" class="size-full wp-image-111706" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Surat-Cinta-PT-BSI-untuk-WALHI.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="Senior Manager External Affair PT BSI, Sudarmono. (dok)" width="740" height="392" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Surat-Cinta-PT-BSI-untuk-WALHI.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Surat-Cinta-PT-BSI-untuk-WALHI.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Surat-Cinta-PT-BSI-untuk-WALHI.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Surat-Cinta-PT-BSI-untuk-WALHI.jpg?resize=600%2C318&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Surat-Cinta-PT-BSI-untuk-WALHI.jpg?resize=200%2C106&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-111706" class="wp-caption-text">Senior Manager External Affair PT BSI, Sudarmono. (dok)</p></div>
<p>“Dalam pemberitaan disebutkan kasus ketiga adalah penutupan tenda perjuangan Tumpangpitu, Banyuwangi, Jawa Timur. Pada 27 Maret 2020, pihak kepolisian melakukan intimidasi dan membubarkan paksa aksi damai petani Tumpangpitu yang menolak perluasan area PT BSI. Akibat tindakan ini, beberapa warga mengalami luka berat di kepala,” ucap Senior Manager Eksternal Affairs PT BSI, Sudarmono, membacakan penggalan narasi pemberitaan CNNIndonesia.com, Sabtu (11/4/2020) siang.</p>
<p>Faktanya, masih Sudarmono, apa yang tertuang dalam pemberitaan tentang kejadian Jumat, 27 Maret 2020 bukanlah perobohan tenda. Melainkan aksi anarkis Kelompok Tolak Tambang (Poktolak) terhadap rumah dan harta benda karyawan, pekerja dan warga masyarakat yang dianggap mendukung operasi tambang PT BSI di Tujuh Bukit. Dia juga membantah jika Poktolak adalah para petani Tumpang Pitu.</p>
<p>“Para penggagas tenda biru di ujung Dusun Pancer dan juga massa yang melakukan penghadangan logistik perusahaan dan berujung tindakan anarki serta perusakan, umumnya berprofesi sebagai Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), nelayan, juragan ikan, pengelola homestay ilegal dan rentenir,” tegas Sudarmono.</p>
<p>Ditegaskan, dalam kejadian tersebut justru masyarakat yang dianggap mendukung operasi tambang PT BSI yang jadi korban. Tercatat 60 unit kendaraan bermotor roda dua, termasuk milik wartawan yang sedang meliput, menjadi sasaran perusakan Poktolak. Termasuk 2 unit kendaraan roda empat, 13 rumah tinggal, dan 1 tempat usaha milik warga.</p>
<p>“Bahkan ada seorang anak kecil yang luka bocor bagian kepala akibat terkena lemparan batu massa Poktolak,” cetusnya.</p>
<p>Berikut ini adalah isi surat cinta PT BSI yang ditujukan kepada Eksekutif Nasional WALHI dan CNN Indonesia :</p>
<p>&nbsp;</p>
<blockquote><p>Kepada,<br />
Eksekutif Nasional (Eknas) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)<br />
Jalan Tegal Parang Utara No. 14<br />
Jakarta Selatan<br />
12790</p>
<p>Perihal : Simpati dan Empati Terhadap Kampanye Dusta Walhi Nasional</p>
<p>Salam,</p>
<p>CNN Indonesia, Kamis, 9 April 2020, menurunkan berita ‘Jokowi Didesak Tegur Kapolri Stop Sudutkan Pejuang Lingkungan’ dengan Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Walhi Nasional, Wahyu A Perdana, sebagai sumber utama dan satu-satunya. Dari struktur berita dan kutipan-kutipan langsung yang dicantumkan, tegas mengesankan Manajer Kampanye Walhi Nasional ini adalah juru bicara Koalisi Pembela Hak Asasi manusia (HAM) yang dipublikasi CNN Indonesia sebagai pihak yang mendesak Presiden Joko Widodo.</p>
<p>Dalam pemberitaan disebutkan: Kasus ketiga adalah penutupan tenda perjuangan<br />
Tumpangpitu, Banyuwangi, Jawa Timur. Pada 27 Maret 2020, pihak kepolisian melakukan intimidasi dan membubarkan paksa aksi damai petani Tumpangpitu yang menolak perluasan area PT BSI. Akibat tindakan ini, beberapa warga mengalami luka berat di kepala. Pemberitaan di atas, pada Sabtu, 11 Maret 2020, tidak dikoreksi dan hanya dilengkapi penjelasan dari Tom Malik, Corporate Communications PT Merdeka Copper Gold (MCG) Tbk (yang menjadi induk BSI).</p>
<p>PT Bumi Suksesindo (BSI), pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) Emas dan Pengikutnya No. 188/547/KEP/429.011/2012; serta Obyek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai Kepmen ESDM No. 651 /30/MEM/2016, yang mengoperasikan Tambang Tujuh Bukit di Desa Sumberagung, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, yang menjadi salah satu pihak dan objek kampanye dalam pemberitaan CNN itu, menyampaikan apresiasi sekaligus keterkejutan dan kekaguman terhadap Manajer Kampanye Walhi Nasional.</p>
<p>Kami mengapresiasi pernyataan Manajer Kampanye Walhi Nasional karena penegakan dan pembelaan HAM sejalan dengan prinsip, etika, norma, serta praktik bisnis dan operasi BSI. Namun, kami juga terkejut dan kagum karena Walhi Nasional sangat berani sekaligus gegabah mempublikasi tuduhan yang bertolak belakang dengan fakta yang sesungguhnya terjadi.</p>
<p>Surat ini adalah simpati dan empati kami terhadap Walhi Nasional yang secara terbuka dan terang-terangan mengorbankan reputasi dan kredibilitasnya.</p>
<p>Faktanya, peristiwa yang dikampanyekan Saudara Wahyu A Perdana, yakni kejadian pada Jumat, 27 Maret 2020, bukanlah perobohan tenda, melainkan aksi anarkis Kelompok Tolak Tambang (Poktolak) terhadap rumah dan harta benda karyawan, pekerja, dan warga masyarakat yang dianggap mendukung operasi tambang BSI di Tujuh Bukit.</p>
<p>Kejadian diawali Kamis, 26 Maret 2020, pukul 21.00, saat sekitar 50 orang massa Poktolak menghadang kendaraan logistik BSI di pertigaan Lohwi, tak jauh dari Kantor Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Penghadangan ini, pada Jumat sore, 27 Maret 2020, kemudian dibuka oleh aparat Polresta Banyuwangi.</p>
<p>Setelah polisi membubarkan diri, massa Poktolak yang tak puas karena penghadangannya dibuka, berubah anarkis dan mengintimidasi karyawan BSI yang kebetulan melintas. Seorang karyawan BSI cedera karena ditendang jatuh dari sepeda motornya.</p>
<p>Peristiwa itu memicu kemarahan pekerja BSI dan warga sekitar, yang kemudian melakukan perlawanan. Polisi akhirnya kembali ke lokasi penghadangan, mengumpulkan pekerja BSI dan warga masyarakat yang dianggap mendukung tambang, yang jumlahnya sudah mencapai 130 orang, lalu mengawal dan membawa mereka ke Kantor External Affairs (EA) BSI. Pekerja dan warga masyarakat ini diperintahkan dan dijaga agar tidak melakukan tindakan balasan ke massa Poktolak.</p>
<p>Yang terjadi selanjutnya, malam harinya, Sabtu, 28 Maret 2020, sekitar pukul 00.00, massa Poktolak yang berkumpul di tenda yang dibangun tak jauh dari gerbang Dusun Pancer, melakukan penyerangan ke Dusun Pancer. Sasarannya adalah rumah dan harta benda pekerja BSI dan warga yang dianggap mendukung tambang, yang penghuni laki-lakinya sedang dikumpulkan oleh polisi di Kantor EA BSI.</p>
<p>Sebagian massa Poktolak juga melakukan perusakan kendaraan pekerja dan warga yang dianggap mendukung tambang, yang ditinggalkan atas perintah aparat kepolisian di sekitar Kantor Desa Sumberagung. Akibat tindakan anarkis Poktolak itu, 60 unit kendaraan bermotor roda dua (termasuk milik wartawan yang sedang meliput), 2 unit kendaraan roda empat, 13 rumah tinggal, dan 1 tempat usaha milik pekerja BSI dan warga yang dianggap mendukung tambang, rusak. Dalam kejadian ini seorang anak juga menjadi korban pelemparan batu oleh massa Poktolak.</p>
<p>BSI juga mencermati, Manajer Kampanye Walhi Nasional dan CNN Indonesia tegas menyatakan massa Poktolak adalah para petani Tumpang Pitu. Faktanya, para penggagas tenda biru di ujung Dusun Pancer (tokoh-tokoh Poktolak maupun anggotanya) dan juga massa yang melakukan penghadangan logistik Perusahaan yang berujung tindakan anarki dan perusakan, umumnya berprofesi penambang emas tanpa izin (PETI), nelayan, juragan ikan, pengelola homestay ilegal, dan rentenir.</p>
<p>Kampanye Walhi Nasional, dengan fakta yang diputarbalikkan dan dukungan data palsu, yang lalu dipublikasi CNN Indonesia dengan standar etika dan profesionalisme jurnalistik yang amat rendah, sungguh-sungguh mengundang keprihatinan kami. Dua lembaga/institusi yang semestinya memiliki reputasi dan kredibilitas tinggi, tampak sengaja mencemarkan diri dengan praktik-praktik tercela yang justru selama ini langsung atau tidak diharamkan oleh Walhi dan<br />
CNN Indonesia.</p>
<p>Tindakan anarki Poktolak pada Jumat, 27 Maret 2020, itu juga bukan yang pertama. Sejak Oktober 2019, saat BSI memulai eksplorasi di wilayah IUP-nya di Lompongan, kelompok ini terus-menerus mengganggu dengan berbagai tindakan dan pelanggaran hukum. Sejauh ini, reaksi BSI, karyawan/pekerjanya, serta warga yang dianggap mendukung tambang, adalah menyerahkan penegakan dan penindakan hukum ke aparat berwenang.</p>
<p>Demikian yang dapat kami sampaikan. Dan sekali lagi, surat ini adalah bentuk simpati dan empati BSI terhadap reputasi dan kredibilitas Walhi.</p>
<p>Terima kasih atas perhatiannya.</p>
<p>&nbsp;</p></blockquote>
<p>Untuk diketahui, selain ke Eksekutif Nasional (Eknas) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), surat resmi PT BSI ini juga ditembuskan ke Redaksi CNN Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Gubernur Jawa Timur, Bupati Banyuwangi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Timur dan Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Banyuwangi. <strong> (tut/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">111705</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komnas HAM &#8220;Mine Tour&#8221; Lihat Langsung Proses Tambang PT BSI</title>
		<link>https://memontum.com/komnas-ham-mine-tour-lihat-langsung-proses-tambang-pt-bsi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Feb 2020 02:53:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas HAM]]></category>
		<category><![CDATA[pengaduan masyaraka]]></category>
		<category><![CDATA[PT BSI]]></category>
		<category><![CDATA[WALHI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/106316-komnas-ham-mine-tour-lihat-langsung-proses-tambang-pt-bsi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Menindaklanjuti pengaduan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terkait pengaduan masyarakat dalam aktivitas perusahaan tambang emas yang berada di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi lokasi tambang emas untuk melihat secara langsung proses penambangan di tempat tersebut. Dengan didampingi manajemen PT Bumi Suksesindo (BSI), [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Menindaklanjuti pengaduan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terkait pengaduan masyarakat dalam aktivitas perusahaan tambang emas yang berada di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.</p>
<p>Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi lokasi tambang emas untuk melihat secara langsung proses penambangan di tempat tersebut.</p>
<div id="attachment_106317" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-106317" decoding="async" class="size-full wp-image-106317" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200215-WA0002-copy.jpg?resize=740%2C444&#038;ssl=1" alt="Manajemen serahkan surat sanggahan kepada Komnas HAM. (ist)" width="740" height="444" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200215-WA0002-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200215-WA0002-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200215-WA0002-copy.jpg?resize=600%2C360&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200215-WA0002-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200215-WA0002-copy.jpg?resize=590%2C354&amp;ssl=1 590w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200215-WA0002-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-106317" class="wp-caption-text">Manajemen serahkan surat sanggahan kepada Komnas HAM. (ist)</p></div>
<p>Dengan didampingi manajemen PT Bumi Suksesindo (BSI), Komisioner Komnas HAM melakukan Mine Tour sambil memantau proses penambangan emas.</p>
<p>Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya datang ke tambang emas ini atas nama sebagai lembaga negara dalam penegakan HAM, adanya pengaduan dari masyarakat dalam aktivitas perusahaan tambang emas.</p>
<p>&#8220;Saya datang ke sini (tambang emas) adanya pengaduan dari WALHI, masyarakat dan lainnya,&#8221; kata Beka Ulung Hapsara, Jumat (14/02/2020) malam.</p>
<p>Menurut Beka, jumlah pengaduan yang masuk ke Komnas HAM ada lima kasus, diantaranya adanya dugaan kriminalisasi, perusakan lingkungan, pelanggaran HAM, kekerasan, proses perijinan, dan terkait proses aktivitas penambangan yang dilakukan PT BSI. Selain itu, lanjut Beka pihaknya datang ke Banyuwangi ini untuk mencari data awal.</p>
<p>Sebagai bahan pembuktian sejumlah pengaduan tersebut. Selama di Banyuwangi, Beka juga menemui kalangan masyarakat tolak tambang, Bupati Abdullah Azwar Anas dan Wakapolresta, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro. Termasuk mendengar keterangan dari masyarakat pro tambang.</p>
<p>“Kami belum bisa menyimpulkan, kami objektif, kami berdasarkan data dan fakta yang kami terima, dan akan kami bandingkan dengan sekian instrument hak asasi manusia yang ada di Indonesia maupun internasional. Jika dibutuhkan, aka ada pemanggilan atau kami akan datang lagi,” kata Beka.</p>
<p>Sementara itu, empat orang perwakilan masyarakat Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Prasetyo, Sundik, Sunarto dan Mustakim, mengaku senang bisa memberi klarifikasi dan pengaduan kepada Komisioner Komnas HAM. Khususnya tentang berbagai perlakuan kurang menyenangkan yang sering diterima masyarakat pro tambang PT BSI. Dimana mereka mengaku sering dihujat dan diolok-olok.</p>
<p>“Tiap hari kita di anjing-anjing kan (dikata-katai anjing) terus, kita pun tidak pernah melawan, kita diam,” kata Prasetyo.</p>
<p>Disebutkan, kalangan masyarakat tolak tambang yang kini melakukan protes terhadap proyek Geolistrik di Gunung Salakan, juga pernah mengganggu sejumlah kegiatan masyarakat adat dan nelayan Pancer. Yakni tradisi petik laut dan simulasi tanggap bencana tsunami.</p>
<p>“Padahal (simulasi tanggap bencana tsunami) kita menyiapkan satu tahun untuk menghadirkan Kapolda Jawa Timur, tapi itu diganggu, sampai acara terputus,” ungkap Sundik.</p>
<p>Keempat warga ini memang belum pernah mendapat kekerasan fisik dari kelompok masyarakat anti tambang. Tapi mereka mengaku pernah melihat dengan mata kepala sendiri aksi kekerasan yang dilakukan pihak kontra tambang PT BSI kepada warga.</p>
<p>“Kami hanya berharap bisa bekerja, tidak menginginkan ada gesekan, mereka saudara kami sendiri,” cetus Sunarto.</p>
<p>Sementara, Direktur PT BSI, Boyke Abidin, menganggap kehadiran Komisioner Komnas HAM adalah sebuah kehormatan. Karena mampu menjadi pembanding atas berbagai pengaduan negatif yang dilakukan para pihak. Baik masyarakat, WALHI maupun LSM.</p>
<p>“Komnas HAM kita beri penjelasan dan kita ajak melihat langsung, mengenai segala bentuk penambangan, pengolahan, sampai dampak lingkungan dari aktivitas kita,” katanya.</p>
<p>Boyke juga mengaku senang, dengan hadir ke PT BSI, Komnas HAM bisa melihat langsung fakta yang ada. Bukan hanya mendengar atau mendapat aduan yang belum tentu kebenarannya. <strong>(tut/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">106316</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Walhi Kawal Keluhan Warga Terhadap Pelestarian Lingkungan</title>
		<link>https://memontum.com/walhi-kawal-keluhan-warga-terhadap-pelestarian-lingkungan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Jun 2019 11:25:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[keluhan warga]]></category>
		<category><![CDATA[WALHI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=86113</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Batu &#8211; Seiring dengan pesatnya perkembangan pembangunan di Kota Batu, idealnya harus ada pengawasan dari hulu sampai hilir terkait proses perijinan hingga pembangunannya. Hal tersebut diharuskan supaya tidak merusak lingkungan dan mengancam lahan pertanian serta Ruang Terbuka Hijau (RTH). Seperti yang telah terjadi sebelumnya, yaitu pembangunan Oak Tree Glamping Resort di Jalan Brantas, Kelurahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Batu </strong>&#8211; Seiring dengan pesatnya perkembangan pembangunan di Kota Batu, idealnya harus ada pengawasan dari hulu sampai hilir terkait proses perijinan hingga pembangunannya. Hal tersebut diharuskan supaya tidak merusak lingkungan dan mengancam lahan pertanian serta Ruang Terbuka Hijau (RTH). Seperti yang telah terjadi sebelumnya, yaitu pembangunan Oak Tree Glamping Resort di Jalan Brantas, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu.</p>
<p>Disampaikan Dirut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim, Rere Christianto, lahan hijau di Kota Batu kian kritis karena semakin menyusutnya keberadaan RTH yang beralih fungsi menjadi kawasan rekreasi maupun hotel serta cottage.</p>
<p>” Seharusnya lahan yang masih tersisa ini dijaga, dilindungi, dan dilestarikan, bukan sebaliknya justru diganggu dengan bangunan yang cukup besar, ” keluh Rere, Selasa (18/6/2019).</p>
<p>Yang menjadi peran utama untuk monitoring masalah ini adalah pihak Pemkot Batu melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) dan Satpol PP.</p>
<p>Rere menyarankan, sebelum investor akan melakukan pembangunan dan mengoperasikan usahanya harus mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Tujuannya untuk memperketat sistem pengawasan demi terciptanya kelestarian lingkungan di tengah kemajuan pembangunan Kota Batu.</p>
<p>” Harus sesuai dengan prosedur teknik, pengawasan dan pengendalian sehingga dalam pelaksanaanya tidak bisa direkayasa,” paparnya kembali.</p>
<p>Begitu juga dengan pembangunan yang bersifat komersial, pemkot mengharuskan dokumen lingkungan hidup yang terdiri dari beberapa jenis seperti Amdal, UKL-UPL dan SPPL sebagai persyaratan IMB. Termasuk rekomendasi dampak yang terjadi atas pembangunan.</p>
<p>Untuk mengatur dan mengendalikan tata ruang Kota Batu dibutuhkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ketat dan terpenting pelaksanaan lapangan.</p>
<p>Walhi, lanjut Rere, siap mengawal keluhan masyarakat jika sampai ada masalah urgent yang memang mengancam lingkungan.</p>
<p>Sebelumnya, Komisi A dan C DPRD Kota Batu didampingi DPTSPTK, Satpol PP dan Dishub Kota Batu melakukan sidak, Senin (13/5/2019) silam. Dari hasil sidak, terbukti bahwa pengelola tidak mengantongi IMB. Artinya pihak pengelola harus segera menghentikan aktifitas operasional.</p>
<p>Kepala DPMPTSP Kota Batu, Drs. Bambang Kuncoro mengatakan, sidak itu untuk mengetahui apakah pemilik sudah memiliki IMB atau belum. Dari hasil sidak resort tersebut tak bisa menunjukkan IMB.</p>
<p>Bahkan Satpol PP Kota Batu pada pertengahan Bulan Mei 2019 lalu juga sudah melayangkan surat ke manajemen Oak Tree supaya menutup tempat usahanya sebelum ijinnya keluar.</p>
<p>Namun hingga berita ini dimuat, nyatanya Oak Tree Glamping Resort masih beroperasi<strong> ( bir/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">86113</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
