<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Walikota Blitar &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/walikota-blitar/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 10 Aug 2020 13:00:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Walikota Blitar &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-blitar-belum-bentuk-tim-kuasa-hukum-masih-nunggu-hasil-kajian</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2020 10:29:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Walikota Blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120349-pemkot-blitar-belum-bentuk-tim-kuasa-hukum-masih-nunggu-hasil-kajian</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar – Pasca adanya laporan pengaduan mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar melalui pengacaranya, Joko Trisno M, SH terhadap Wali Kota Blitar Santoso dan M. Mukhroji ke Polres Blitar Kota. Pihak Pemkot Blitar belum menyiapkan tim kuasa hukum. Kabag Hukum Setda Pemerintah Kota Blitar, Ahmad Tobroni mengatakan, adanya laporan pengaduan dugaan penipuan oleh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar </strong>– Pasca adanya laporan pengaduan mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar melalui pengacaranya, Joko Trisno M, SH terhadap Wali Kota Blitar Santoso dan M. Mukhroji ke Polres Blitar Kota. Pihak Pemkot Blitar belum menyiapkan tim kuasa hukum.</p>
<p>Kabag Hukum Setda Pemerintah Kota Blitar, Ahmad Tobroni mengatakan, adanya laporan pengaduan dugaan penipuan oleh Walikota Blitar, Santoso senilai Rp 600 juta tersebut, pihak Pemkot Blitar belum menyiapkan tim kuasa hukum. Karena masih menunggu hasil kajian oleh polisi atas pengaduan tersebut.</p>
<p>&#8220;Atas laporan pengaduan tersebut, kita menunggu proses kajian oleh Aparat Penegak Hukum (APH),&#8221; kata Tobroni, Selasa(28/7/2020).</p>
<p>Sesuai prosedurnya, lanjut Tabroni, memang pengaduan tersebut harus dikaji apakah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke proses hokum apa tidak.</p>
<p>&#8220;Kalau memang memenuhi syarat dilanjutkan ke proses hukum, maka Pemkot akan mengambil langkah selanjutnya. Nanti akan dibentuk tim kuasa hukum, untuk mendampingi pak Walikota dalam proses hukum. Namun tetap menunggu perintah Pak Walikota juga, untuk membentuk tim kuasa hukum tersebut,” pungkasnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Blitar Santoso dan M. Mukhroji dilaporkan atas keterlibatan dugaan kasus penipuan senilai Rp 600 juta terkait peningkatan status pengurusan Akademi Putra Sang Fajar menjadi Universitas Putra Sang Fajar.</p>
<p>Saat itu Samanhudi ingin meningkatkan status Putra Sang Fajar dari Akademi menjadi Universitas, untuk mendukung program pendidikan S1 (Sarjana) gratis di Kota Blitar. Dalam proses pengurusan Akademi Putra Sang Fajar menjadi Universitas Putra Sang Fajar tersebut, diduga ada keterlibatan Santoso dalam kasus dugaan penipuan.</p>
<p>Menurut Joko Trisno, kuasa hukum Samanhudi Anwar, kejadian tersebut bermula, setelah Samanhudi Anwar beberapa bulan terpilih menjadi Wali Kota Blitar periode ke dua pada pertengahan 2016 lalu, dia didatangi Santoso yang saat itu menjabat Wakil Wali Kota Blitar. Santoso mengaku jika dirinya mengenalkan seseorang bernama M Mukhroji, yang berprofesi sebagai dosen di salah satu Universitas di Blitar.</p>
<p>Mukhroji disebut bisa menguruskan perubahan Akademi Putra Sang Fajar menjadi Universitas Putra Sang Fajar, karena memiliki kenalan di Dirjen Dikti Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.</p>
<p>Informasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan pertemuan. Dalam pertemuan tersebut disepakati adanya biaya untuk mengurus perubahan tersebut yaitu sebesar Rp 800 juta, dengan perjanjian akan dikembalikan jika tidak berhasil. Kemudian dengan uang pribadinya, Samanhudi memberikan uang tunai Rp 600 juta . Dan atas permintaan Santoso ditransfer ke rekening atas nama Mukhroji, kemudian sisanya akan dilunasi jika proses selesai atau SK perubahan sudah diterima.</p>
<p><a href="https://blitar.memontum.com/792-mantan-walikota-blitar-laporkan-walikota-blitar-terkait-dugaan-penipuan-rp-600-juta" target="_blank" rel="noopener noreferrer"><strong>Baca :</strong> Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta</a></p>
<p>Namun menurut Joko Trisno, hingga saat ini proses perubahan Akademi Putra Sang Fajar menjadi Universitas Putra Sang Fajar tidak ada realisasinya. Bahkan Joko menyebut, beberapa kali pihaknya menanyakan terkait hal tersebut, namun tidak ada tanggapan.</p>
<p>Selain itu pihaknya sudah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah ini. Mulai musyawarah tidak direspon, kemudian somasi pertama pada Mei 2020, somasi kedua Juni 2020 juga tidak dijawab. Hingga kasus ini dilaporkan melalui pengaduan ke Polres Blitar Kota, pada 14 Juli 2020, kemudian diberikan tanda terima tertanggal 23 Juli 2020 lalu.<strong> (jar/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120349</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta</title>
		<link>https://memontum.com/mantan-walikota-blitar-laporkan-walikota-blitar-terkait-dugaan-penipuan-rp-600-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2020 10:25:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[polres blitar kota]]></category>
		<category><![CDATA[Walikota Blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120347-mantan-walikota-blitar-laporkan-walikota-blitar-terkait-dugaan-penipuan-rp-600-juta</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar – Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar melalui pengacaranya, Joko Trisno M, SH melaporkan Wali Kota Blitar Santoso dan M Mukhroji ke Polres Blitar Kota. Keduanya dilaporkan atas keterlibatan dugaan kasus penipuan senilai Rp 600 juta terkait peningkatan status salah satu perguruan tinggi di Kota Blitar, dari Akademi menjadi Universitas. Joko Trisno [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> – Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar melalui pengacaranya, Joko Trisno M, SH melaporkan Wali Kota Blitar Santoso dan M Mukhroji ke Polres Blitar Kota. Keduanya dilaporkan atas keterlibatan dugaan kasus penipuan senilai Rp 600 juta terkait peningkatan status salah satu perguruan tinggi di Kota Blitar, dari Akademi menjadi Universitas.</p>
<p>Joko Trisno mengatakan, laporan ini dilakukan setelah kliennya (Samanhudi Anwar) yang juga mantan Wali Kota Blitar mengadu karena merasa tertipu dalam proses pengurusan Akademi Putra Sang Fajar menjadi Universitas Putra Sang Fajar. Saat itu Samanhudi ingin meningkatkan status Putra Sang Fajar dari akademi menjadi universitas, untuk mendukung program pendidikan S1 (Sarjana) gratis di Kota Blitar.</p>
<p>“Dalam proses pengurusan Akademi Putra Sang Fajar menjadi Universitas Putra Sang Fajar tersebut, diduga ada keterlibatan Santoso dalam kasus dugaan penipuan ini,” kata Joko Trisno, Senin (27/7/2020).</p>
<p>Lebih lanjut Joko Trisno menyampaikan, saat itu setelah beberapa bulan terpilih menjadi Wali Kota Blitar periode ke dua pada pertengahan 2016 lalu. Kliennya didatangi Santoso yang saat itu menjabat Wakil Wali Kota Blitar, mengaku jika dirinya mengenalkan seseorang bernama M Mukhroji. Dimana pada saat itu berprofesi sebagai dosen di salah satu Universitas di Blitar.</p>
<p>&#8220;Menurut klien saya, Santoso mengatakan jika Mukhroji bisa menguruskan perubahan Akademi Putra Sang Fajar menjadi Universitas Putra Sang Fajar, karena memiliki kenalan di Dirjen Dikti Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta,&#8221; jelas Joko Trisno.</p>
<p>Joko menambahkan, informasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan pertemuan. Dalam pertemuan tersebut disepakati adanya biaya untuk mengurus perubahan tersebut yaitu sebesar Rp 800 juta, dengan perjanjian akan dikembalikan jika tidak berhasil.</p>
<p>“Karena yakin dengan omongan Santoso, akhirnya disepakati biaya Rp 800 juta tersebut. Kemudian dengan uang pribadinya, klien saya memberikan uang tunai Rp 600 juta . Dan atas permintaan Santoso ditransfer ke rekening atas nama Mukhroji, kemudian sisanya akan dilunasi jika proses selesai atau SK perubahan sudah diterima,&#8221; papar Joko Trisno.</p>
<p>Joko Trisno menandaskan, hingga saat ini proses perubahan Akademi Putra Sang Fajar menjadi Universitas Putra Sang Fajar tidak ada realisasinya. Padahal uang sudah ditransfer. Bahkan Joko menyebut, beberapa kali pihaknya menanyakan terkait hal tersebut, namun tidak ada tanggapan.</p>
<p>“Akibatnya klien saya mengalami kerugian materiil sebesar Rp 600 juta. Serta kerugian imateriil, karena rasa malu klien saya tidak bisa mewujudkan program pendidikan S1 gratis bagi warga Kota Blitar,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Joko mengaku, setelah menerima kuasa dari Samanhudi, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah ini. Mulai musyawarah tidak direspon, kemudian somasi pertama pada Mei 2020, somasi kedua Juni 2020 juga tidak dijawab. Hingga kasus ini dilaporkan melalui pengaduan ke Polres Blitar Kota, pada 14 Juli 2020, kemudian diberikan tanda terima tertanggal 23 Juli 2020 lalu.</p>
<p>“Ini murni masalah pribadi dan selama ini klien saya sudah berulang kali menanyakan dan menagih. Tapi tidak ada respon, termasuk dengan adanya 2 somasi yang saya sampaikan juga tidak dijawab. Jadi silahkan dinilai seperti apa, karena soal hukum dan politik itu jelas beda,&#8221; ujar Joko.</p>
<p>Ditegaskannya, apa yang dilakukannya adalah sebuah upaya hukum untuk meminta kembali hak seseorang yang telah diambil tanpa pertanggunjawaban.</p>
<p>&#8220;Jadi tolong dibedakan proses hukum dan proses politik, jangan dicampuradukkan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sementara Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela saat dikonfirmasi membenarkan atas surat pengaduan dugaan penipuan yang diadukan Santoso dan Mukhroji tersebut.</p>
<p>“Iya benar ada surat pengaduan, terkait dugaan penipuan itu. Kini pengaduan ini sedang ditindaklanjuti. Dicek apakah ada bukti-buktinya, apakah benar ada tindak pidana,” kata AKBP Leonar M Sinambela.</p>
<p>Terpisah Santoso ketika dikonfirmasi terkait adanya pengaduan polisi ini menjawab melalui pesan whatsapp, jika semua itu tidak benar.</p>
<p>“Percayalah yang dituduhkan itu bohong. Serupiah pun saya tidak menerima uang itu. Itu hanya manuver politik untuk mencemarkan nama baik saya. Saya akan tuntut balik atas pencemaran nama saya tersebut,” tulis Santoso melalui pesan whatsapp. <strong>(jar/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120347</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPK Kembali Geledah Kamar Pribadi Walikota Blitar</title>
		<link>https://memontum.com/kpk-kembali-geledah-kamar-pribadi-walikota-blitar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jul 2018 12:59:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Walikota Blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/47635-kpk-kembali-geledah-kamar-pribadi-walikota-blitar</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kota Blitar. Kali ini, Lembaga anti rasuah menggeledah rumah dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar di Jalan Soedanco Soeprijadi 18 Kota Blitar. Keberadaan petugas KPK di rumah dinas Wali Kota Blitar ini dikuatkan dengan sejumlah personel kepolisian Polres Blitar yang berjaga di depan rumah dinas, lengkap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kota Blitar. Kali ini, Lembaga anti rasuah menggeledah rumah dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar di Jalan Soedanco Soeprijadi 18 Kota Blitar.</p>
<p>Keberadaan petugas KPK di rumah dinas Wali Kota Blitar ini dikuatkan dengan sejumlah personel kepolisian Polres Blitar yang berjaga di depan rumah dinas, lengkap dengan sejata laras panjang.</p>
<p>Informasi yang dihimpun, diketahui ada enam petugas KPK yang mendatangi rumah dinas Wali Kota Blitar. Mereka datang menggunakan satu mobil berwarna hitam, diikuti mobil petugas kepolisian. Di rumah dinas petugas menggeledah kamar pribadi Samanhudi Anwar, dan membawa sebuah kunci brankas.</p>
<p>&#8220;Iya tadi yang diperiksa kamar pribadi, petugas membawa kunci brankas,&#8221; tutur Adam Bachtiar Kasi Trantipkum, Satpol PP Kota Blitar yang dimintai KPK untuk menyaksikan proses penggeledahan, Selasa (17/07/2018).</p>
<p>Selain Adam Bachtiar, KPK juga menghadirkan Kabag Umum Pemkot Blitar Ninuk Sisworini. Penggeledahan berlangsung sekitar satu setengah jam. Penggledahan dimulai sekitar pukul 11.30. Dan enam petugas KPK keluar dari Rumdin Wali Kota Blitar sekitar pukul 13.15, mengendarai mobil hitam dengan pengawalan ketat sejumlah personel kepolisian Polres Blitar Kota.</p>
<p>&#8220;Memang ada beberapa orang tadi yang diminta untuk datang, selain saya ada dari bagian umum dan ajudan,&#8221; imbuh Adam.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">47635</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Walikota Blitar Tolak Tawaran jadi Cawagub, Ingin Mengabdi di Blitar</title>
		<link>https://memontum.com/walikota-blitar-tolak-tawaran-jadi-cawagub-ingin-mengabdi-di-blitar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jan 2018 15:08:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[cawagub]]></category>
		<category><![CDATA[PDIP]]></category>
		<category><![CDATA[pilgub jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Walikota Blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/18641-walikota-blitar-tolak-tawaran-jadi-cawagub-ingin-mengabdi-di-blitar</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar – DPP PDI Perjuangan saat ini sedang mencari pengganti Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas sebagai calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Timur yang akan mendampingi calon Gubernur Saifullah Yusuf. Karena Bupati Banyuwangi yang digadang-gadang ini, secara resmi telah mengundurkan diri dari pencalonan sebagai Cawagub Jawa Timur. Wali Kota Blitar Mohamad Samanhudi Anwar merupakan salah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> – DPP PDI Perjuangan saat ini sedang mencari pengganti Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas sebagai calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Timur yang akan mendampingi calon Gubernur Saifullah Yusuf. Karena Bupati Banyuwangi yang digadang-gadang ini, secara resmi telah mengundurkan diri dari pencalonan sebagai Cawagub Jawa Timur.</p>
<p>Wali Kota Blitar Mohamad Samanhudi Anwar merupakan salah satu calon yang sempat disodorkan. Samanhudi adalah salah satu kader terbaik PDI Perjuangan di Jawa Timur. Namun secara halus Wali Kota Blitar yang terkenal dengan program One For All, All For One ini menolak tawaran tersebut.</p>
<p>Samanhudi menolak tawaran sebagai Cawagub JawaTimur tersebut, karena dia mengaku merasa belum siap menjadi orang nomor dua di Jawa Timur.</p>
<p>&#8220;Memang saya sudah diminta untuk menjadi cawagub, tapi saya merasa belum siap. Saya akan menuntaskan tugas saya sebagai Wali Kota Blitar&#8221;, kata Samanhudi, Selasa (09/01/2018).</p>
<p>Wali Kota Blitar yang populer dengan program sekolah gratis ini mengaku, ingin menghabiskan masa pengabdiannya untuk warga masyarakat Kota Blitar, karena masih banyak program APBD Pro Rakyatnya yang belum dlakukan.</p>
<p>&#8220;Saya ingin menghabiskan masa jabatan saya sebagai Wali Kota Blitar, dan mengabdi untuk warga kota ini. Apalagi masih banyak program yang masih harus saya lakukan dan selesaikan&#8221;, tandasnya.</p>
<p>Kendati demikian, Samanhudi mengakui, masih banyak kader terbaik partai yang lebih pantas. Dia berharap, siapapun cawagub yang akan diusung dari DPP PDI Perjuangan merupakan kader terbaik.</p>
<p>&#8220;Apapun keutusan partai, saya tetap akan selalu siap mendukung. Karena siapapun yang akan dicalonkan, merupakan keputusan terbaik partai&#8221;, pungkas Wali Kota Blitar.<strong> (jar/yan)</p>
<p> </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">18641</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
