<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>warung remang-remang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/warung-remang-remang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 15 Oct 2022 13:21:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>warung remang-remang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>10 Pemandu Lagu dan Tiga Warung Remang-remang Disegel Satpol PP Kota Probolinggo dalam Operasi Pekat</title>
		<link>https://memontum.com/10-pemandu-lagu-dan-tiga-warung-remang-remang-disegel-satpol-pp-kota-probolinggo-dalam-operasi-pekat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Oct 2022 18:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[operasi pekat]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[warung remang-remang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=176875</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Upaya penegakan peraturan daerah di Kota Probolinggo, terus dilakukan Satpol PP Kota Probolinggo. Seperti yang dilakukan Jumat (14/10/2022) malam, Satpol PP berhasil menyegel tiga warung remang-remang yang diduga kuat melanggar Perda, serta mengamankan 10 pemandu lagu berikut pemilik warung. Dalam operasi atau razia penyakit masyarakat (Pekat) itu, petugas juga mengamankan sejumlah minuman [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Upaya penegakan peraturan daerah di Kota Probolinggo, terus dilakukan Satpol PP Kota Probolinggo. Seperti yang dilakukan Jumat (14/10/2022) malam, Satpol PP berhasil menyegel tiga warung remang-remang yang diduga kuat melanggar Perda, serta mengamankan 10 pemandu lagu berikut pemilik warung.</p>



<p>Dalam operasi atau razia penyakit masyarakat (Pekat) itu, petugas juga mengamankan sejumlah minuman keras (Miras) disita. Sementara warung remang-remang yang disasar, berada di sekitaran kawasan Triwung Kidul.</p>



<p>“Kami dapat info, bahwa di warung itu menjual Miras dan ada aktivitas karaoke,” terang Kasatpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman.</p>



<p>Saat dilakukan pengecekan lapangan, ternyata info yang didapat itu benar. Sehingga, dari tiga warung remang-remang itu, didapati juga 10 pemandu lagu. Karenanya, mereka langsung diamankan ke Mako Satpol PP.</p>



<p>Dari 10 pemandu lagu yang diamankan, 5 diantaranya tercatat sebagai warga Kota Probolinggo. Yakni R (30), U (37), I (25), DJ (41) dan S (19). Lima lainnya, warga Kabupaten Probolinggo, yakni W (26), KH (40), IH (27), SD (33) dan A (40).</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-daging-sapi-dan-ayam-layak-dikonsumsi-dkpp-lumajang-lakukan-pengawasan">Pastikan Daging Sapi dan Ayam Layak Dikonsumsi, DKPP Lumajang Lakukan Pengawasan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-pasuruan-berangkatkan-ratusan-pemudik">Bupati Pasuruan Berangkatkan Ratusan Pemudik</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/momen-libur-lebaran-jadi-penekanan-bupati-indah-untuk-penghematan-energi-di-lumajang">Momen Libur Lebaran Jadi Penekanan Bupati Indah untuk Penghematan Energi di Lumajang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kapolda-jatim-tinjau-jalur-ketapang-gilimanuk-jelang-penutupan-layanan-hari-raya-nyepi-di-pulau-bali">Kapolda Jatim Tinjau Jalur Ketapang-Gilimanuk Jelang Penutupan Layanan Hari Raya Nyepi di Pulau Bali</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perayaan-hari-suci-nyepi-di-lapangan-rampal-ketua-dprd-sebut-sebagai-etalase-toleransi-di-kota-malang">Perayaan Hari Suci Nyepi di Lapangan Rampal, Ketua DPRD Sebut sebagai Etalase Toleransi di Kota Malang</a></li>
</ul>


<p>Sedangkan, untuk tiga pemilik warung yang juga diamankan di Mako Satpol PP, dua diantaranya adalah warga Kota Probolinggo yakni SA (34) dan M (40), serta satu warga Kabupaten Probolinggo, berinisial W (33). Sementara untuk Miras yang diamankan, yakni lima botol arak, dua botol bir dan dua botol anggur merah, juga sejumlah botol miras yang sudah kosong.</p>



<p>Untuk tiga warung remang-remang, ujarnya, kedapatan menjual Miras dan ada aktivitas karaoke. Sehingga, langsung dilakukan segel. Karena, mereka dinilai melanggar Perda Kota Probolinggo Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Pelindungan Masyarakat. Serta, Perda Kota Probolinggo Nomor 3 tahun 2015, tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.</p>



<p>“Pemandu lagu dan pemilik warung remang-remangnya kami beri pembinaan. Nantinya, juga terus kami pantau dengan tim dari kelurahan dan kecamatan,” jelas Aman.</p>



<p>Saat petugas melakukan Razia, tambahnya, juga ada satu warung yang tutup. Nantinya, warung itu juga akan terus dipantau. “Kami akan tindak terus. Menertibkan tempat-tempat usaha yang diduga melanggar,” tambah Aman.</p>



<p>Dalam razia Jumat malam itu, petugas Satpol PP tidak hanya menggelar razia di warung remang-remang kawasan Triwung Kidul. Namun, petugas juga mendatangi sebuah kafe di Mayangan. Namun di kafe itu, sementara tidak ditemukan aktivitas melanggar. <strong>(kom/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">176875</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Delapan Pemandu Lagu Diamankan dari Warung Remang-remang Probolinggo</title>
		<link>https://memontum.com/delapan-pemandu-lagu-diamankan-dari-warung-remang-remang-probolinggo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Apr 2021 12:41:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[warung remang-remang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=140359</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Dalam rangka menciptakan ketertiban umum khususnya di bulan suci Ramadan di wilayah Kota Probolinggo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menggelar operasi pekat pada warung remang-remang, mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 dini hari, Minggu (18/04). Berdasarkan informasi dari masyarakat, personel Satpol PP menyusuri beberapa lokasi yang menjadi target. Hasilnya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Dalam rangka menciptakan ketertiban umum khususnya di bulan suci Ramadan di wilayah Kota Probolinggo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menggelar operasi pekat pada warung remang-remang, mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 dini hari, Minggu (18/04).</p>



<p>Berdasarkan informasi dari masyarakat, personel Satpol PP menyusuri beberapa lokasi yang menjadi target. Hasilnya, 8 orang pemandu lagu berhasil diamankan.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-daging-sapi-dan-ayam-layak-dikonsumsi-dkpp-lumajang-lakukan-pengawasan">Pastikan Daging Sapi dan Ayam Layak Dikonsumsi, DKPP Lumajang Lakukan Pengawasan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-pasuruan-berangkatkan-ratusan-pemudik">Bupati Pasuruan Berangkatkan Ratusan Pemudik</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/momen-libur-lebaran-jadi-penekanan-bupati-indah-untuk-penghematan-energi-di-lumajang">Momen Libur Lebaran Jadi Penekanan Bupati Indah untuk Penghematan Energi di Lumajang</a></li>
</ul>


<p>Sebelum kegiatan itu diawali dengan apel bersama. “Ya, betul, berdasarkan info yang kami terima dari masyarakat ada beberapa warung remang-remang yang dianggap meresahkan. Maka kami pun mendatangi beberapa lokasi dan mendapati 8 pemandu lagu di dalam warung,” terang Kasatpol PP, Aman Suryaman.</p>



<p>Warung remang-remang yang menjadi sasaran adalah warung remang-remang di Kademangan, petugas mengamankan 3 orang pemandu lagu yang berasal dari Sumur Mati, Jrebeng Lor dan Pohsangit.</p>



<p>Kemudian dua warung di Triwung Kidul, diamankan 3 orang pemandu lagu berasal dari Bondowoso, Tegal Siwalan dan Lumajang.</p>



<p>Tak berhenti di 3 warung saja, petugas lalu bergeser menuju lokasi warung kopi (warkop) di Kareng Lor, dan disana diamankan 2 orang pemandu lagu berasal dari Mayangan dan Jember.</p>



<p>Kepala Satpol PP, Aman Suryaman, menjelaskan pemilik warung dan pemandu lagu langsung dilakukan pendataan, pembinaan dan pengarahan. Mereka juga membuat surat pernyataan, khusus bagi pemilik warung tidak diperbolehkan mengulangi aktivitasnya kembali.</p>



<p>“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada kami. Tentu saja, kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari masyarakat kami perlukan juga untuk menciptakan ketertiban umum di Kota Probolinggo,” ujar Aman</p>



<p>“Pastinya mereka melanggar jam malam, mengganggu ketentraman dan ketertiban, dan menyediakan pemandu lagu,” tegasnya.</p>



<p>Wali Kota, Habib Hadi Zainal Abidin mengapresiasi dan mendukung operasi pekat yang dilakukan oleh Satpol PP.</p>



<p>“Pelaksanaan razia warung remang-remang di Kota Probolinggo harus ditingkatkan Sebab banyak masyarakat yang menyalahi aturan, buka warung tetapi malah ada fasilitas yang tidak semestinya,” terang Habib Hadi. <strong>(geo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">140359</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
