<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>wening, &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/wening/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Jan 2025 12:10:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>wening, &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>DPRD Trenggalek Setujui Raperda Penyertaan Modal ke PUDAM Tirta Wening, Ini Harapan Wabup Syah</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-trenggalek-setujui-raperda-penyertaan-modal-ke-pudam-tirta-wening-ini-harapan-wabup-syah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jan 2025 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[harapan]]></category>
		<category><![CDATA[penyertaan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[setujui]]></category>
		<category><![CDATA[wening,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218055</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Wening menjadi Perda. Menanggapi persetujuan ini, Wakil Bupati (Wabup) Trenggalek, Syah Natanegara, menyambut baik dukungan DPRD tersebut sekaligus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Wening menjadi Perda.</p>



<p>Menanggapi persetujuan ini, Wakil Bupati (Wabup) Trenggalek, Syah Natanegara, menyambut baik dukungan DPRD tersebut sekaligus menyampaikan rasa terimakasihnya kepada para wakil rakyat itu. &#8220;Penambahan penyertaan modal ini merupakan bentuk dukungan DPRD kepada pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima terkait ketersediaan air bersih untuk masyarakat Trenggalek,&#8221; kata Wabup Syah, saat dikonfirmasi, Kamis (02/01/2025) tadi.</p>



<p>Dirinya juga mengakui, bahwa pembahasan Raperda antara eksekutif dan legislatif tidak selalu berjalan lancar. &#8220;Meski dalam proses pembahasan Raperda ini antara eksekutif dan legislatif kadang dihadapkan pada masalah-masalah krusial yang memerlukan telaahan dan diskusi mendalam. Ini merupakan suatu yang sangat wajar. Hasil akhir persetujuan ini mencerminkan sinergi positif antara eksekutif dan legislatif,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Setelah kesepakatan persetujuan, Wabup Syah dan dua unsur pimpinan DPRD menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda tersebut. Raperda penyertaan modal untuk perusahaan daerah yang memproduksi air bersih itu, sesuai draf disampaikan Pemkab Trenggalek beserta masukan-masukan dalam beberapa rapat komisi dan ditindak lanjuti sesuai ketentuan berlaku.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Seluruh perwakilan fraksi di DPRD Trenggalek menyampaikan pendapat, akhirnya menerima dan menyetujui serta menyepakati Raperda itu ditetapkan menjadi Perda. Usai disetujui, Wabup Syah berharap Raperda tersebut dapat mendukung efektivitas pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p>



<p>&#8220;Semoga ke depannya ini mampu melahirkan kesepakatan yang bulat dan tulus dalam memenuhi aspirasi masyarakat. Saya harapkan dengan persetujuan ini nantinya dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, sehingga menjadi efektif, taat hukum, taat prosedur dan tertib administrasi yang nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,&#8221; tutur Syah.</p>



<p>PUDAM Tirta Wening adalah perusahaan daerah yang berperan penting, dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berupa air bersih. Untuk itu, suami Fatihatur Rohman ini memastikan keberlanjutan pelayanan air bersih kepada masyarakat.</p>



<p>“Penambahan penyertaan modal ini langkah strategis memperkuat kapasitas perusahaan dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan yang lebih baik. Dan sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD maupun semua pihak yang memberikan sumbangsih pemikiran dan tenaga untuk membangun Trenggalek,&#8221; tambahnya. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218055</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
