<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>WNA &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/wna/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 07 Jan 2022 09:31:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>WNA &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Imbas Pandemi, Kunjungan Wisatawan Asing Tahun 2021 di Malang Alami Penurunan</title>
		<link>https://memontum.com/imbas-pandemi-kunjungan-wisatawan-asing-tahun-2021-di-malang-alami-penurunan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Jan 2022 09:31:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=161375</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Jumlah wisatawan mancanegara atau asing mengalami penurunan kunjungan ke Malang pada tahun 2021. Berdasarkan data Imigrasi Kelas I TPI Malang, pada tahun 2021, terdapat pengajuan izin perpanjangan tinggal kunjungan 770. Sementara di tahun 2020 kemarin, terdapat 1188 warga negara ising yang mengajukan perpanjangan izin tinggal kunjungan di Malang. Kepala Seksi Izin Tinggal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Jumlah wisatawan mancanegara atau asing mengalami penurunan kunjungan ke Malang pada tahun 2021. Berdasarkan data Imigrasi Kelas I TPI Malang, pada tahun 2021, terdapat pengajuan izin perpanjangan tinggal kunjungan 770. Sementara di tahun 2020 kemarin, terdapat 1188 warga negara ising yang mengajukan perpanjangan izin tinggal kunjungan di Malang.</p>



<p>Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Satria Adi Wicaksana, memaparkan bahwa terjadinya penurunan wisatawan asing pada tahun 2021, dikarenakan sejak awal tahun 2021, sudah dilakukan pembatasan di berbagai negara termasuk Indonesia. Hal ini, dikarenakan sejak awal tahun pandemi Covid-19.</p>



<p>&#8220;Permohonan izin tinggal kunjungan kan contohnya untuk berwisata. Tahun 2021 wisatawan menurun karena sejak awal tahun (2021, red) dilakukan pembatasan bahkan sampai saat ini. Sementara 2020, lebih banyak karena tiga sampai empat bulan awal, belum terdapat Covid. Jadi selisih waktu itu, kalau saya boleh bilang, jadi penyebab lebih banyak wisatawan asing pada tahun 2020,&#8221; kata Satria Adi Wicaksana, Jumat (07/01/2022).</p>



<p>Baca juga</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Dirinya menambahkan, penurunan wisatawan asing itu, dikarenakan memang pandemi Covid-19 yang terjadi di beberapa negara yang membatasi warganya untuk berkunjung ke luar negeri. &#8220;Jadi, pandemi ini bukan hanya Indonesia saja yang terdampak. Tetapi semua negara internasional terdampak. Oleh karenanya, kunjungan sementara ini berkurang karena beberapa negara kesulitan membuka bordernya,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Seperti diketahui, Kota Malang merupakan salah satu jujukan warga asing untuk berwisata. Menurut Satria, hal ini dikarenakan banyaknya tempat wisata di kabupaten/kota yang berada di lingkup Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.</p>



<p>&#8220;Kami itu membawahi delapan daerah. Empat Kabupaten dan empat kota di Jawa Timur. Kotanya itu ada Kota Malang, Pasuruan, Batu dan Kota Probolinggo. Kabupaten itu ada empat, Kabupaten Malang, Lumajang, Probolinggo dan Pasuruan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Perpanjangan izin kunjungan ini, tambahnya, sebenarnya bisa berlaku hingga enam bulan ke depan bagi warga negara asing. Dengan catatan setiap 30 hari sekali mengajukan izin perpanjangan kunjungan.</p>



<p>&#8220;Jadi, perpanjangan kunjungan ini bisa dilakukan selama empat kali. Jadi maksimal bisa sampai enam bulan. Namun karena kondisi pandemi ini kami menerapkan perpanjangan visa on shore, karena kan sulit juga untuk mengurus visa ke negara asalnya karena beberapa negara juga terdampak pandemi dan warga tersebut tidak bisa pulang,&#8221; terangnya.</p>



<p>Visa Onshore sendiri adalah izin warga negara asing (WNA) untuk memperpanjang masa tinggal di Indonesia tanpa harus meninggalkan negara Indonesia. &#8220;Sesuai kebijakan Ditjen Imigrasi kami beri kemudahan WNA di masa pandemi ini. Jadi, untuk memperpanjang cukup mengajukan visa onshore dan bisa dilakukan secara online,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, untuk total pengajuan izin perpanjangan pada tahun 2021 memang juga mengalami penurunan dibanding tahun 2020. &#8220;Tahun 2020 terdapat 2652 pengajuan perpanjangan izin tinggal. Rinciannya, 1188 perpanjangan izin tinggal kunjungan, 1378 perpanjangan izin tinggal terbatas dan 86 WNA izin tinggal tetap. Sementara 2021 ini perpanjanhan izin tinggal kunjungan 707, perpanjangan izin tinggal terbatas 1251 dan perpanjanhan izin tinggal tetap 96. Totalnya ada 2054,&#8221; terangnya. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161375</post-id>	</item>
		<item>
		<title>100 WNA Asal Afghanistan Datangi Kemenkumham Jatim minta Diberangkatkan ke Negara Tujuan ke Tiga</title>
		<link>https://memontum.com/100-wna-asal-afghanistan-datangi-kemenkumham-jatim-minta-diberangkatkan-ke-negara-tujuan-ke-tiga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Nov 2021 08:56:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Afghanistan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Negara]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=157972</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Sekitar 100 pengungsi internasional asal Afghanistan yang berada di Tempat Penampungan Puspa Agro mendatangi Kanwil Kemenkumham Jatim, Kamis (11/11/2021). Tujuannya mereka, untuk memperjuangkan nasibnya yang terkatung-katung selama 11 tahun terakhir, untuk diberangkatkan ke negara ke tiga. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, dalam kesempatan itu melakukan audiensi dengan tiga perwakilan pengungsi yaitu Muhammad [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Sekitar 100 pengungsi internasional asal Afghanistan yang berada di Tempat Penampungan Puspa Agro mendatangi Kanwil Kemenkumham Jatim, Kamis (11/11/2021). Tujuannya mereka, untuk memperjuangkan nasibnya yang terkatung-katung selama 11 tahun terakhir, untuk diberangkatkan ke negara ke tiga.</p>



<p>Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, dalam kesempatan itu melakukan audiensi dengan tiga perwakilan pengungsi yaitu Muhammad Alif, Muhammad Asbari dan Asad. Alif yang sekaligus sebagai translator, mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan pihak Kanwil Kemenkumham Jatim untuk menemui perwakilan pengungsi. Alif menyampaikan tujuannya, bahwa pihaknya membutuhkan bantuan agar bisa segera berangkat ke negara ketiga. “Kami sudah 11 tahun berada di Indonesia, namun belum mendapat keputusan kapan segera berangkat,” ujar Alif.</p>



<p>Lebih lanjut Alif menceritakan, bahwa selama ini pihaknya telah menyuarakan aspirasi ke Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) sejak 2011. Namun, selama itu pula pihaknya selalu diberikan janji-janji.</p>



<p>“Sebenarnya kami ke Indonesia hanya untuk transit saja. Tapi selama ini menunggu sudah belasan tahun,” keluhnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Selain itu, Alif menjelaskan, para pengungsi khususnya dari Afghanistan merasa cemas. Apalagi, melihat situasi politik di negara asalnya yang semakin tidak menentu.</p>



<p>“Kami percaya bahwa sekarang merupakan waktu yang tepat untuk mencari perhatian negara donor. Sehingga, mereka dapat membantu kami,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkuham Jatim, Jaya Saputra, juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang dialami para pengungsi. Pihaknya berharap persoalan yang dialami pengungsi bisa cepat mendapatkan jalan keluar.</p>



<p>Jaya mengatakan, pihaknya akan menampung semua aspirasi yang disampaikan pengungsi. Aspriasi itu selanjutnya akan disampampaikan kepada pemerintah pusat. Selain itu, Jaya juga menegaskan bahwa posisi pihaknya adalah sebagai fasilitator saja.</p>



<p>&#8220;Karena bukan porsi kami untuk mengambil kebijakan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut dirinya menyampaikan, bahwa pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan UNHCR terkait masalah ini. Karena yang berwenang memproses ke negara ketiga bukan pemerintah Indonesia.</p>



<p>“Kami juga mendorong agar ada kantor perwakilan UNHCR di Surabaya, agar para pengungsi tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta untuk melakukan koordinasi,” ujarnya.</p>



<p>Saat ini, total ada 396 pengungsi internasional dari 14 negara di Jawa Timur. Paling banyak berasal dari Afghanistan dengan 283 orang. Mereka tersebar di Pusat Akomodasi Puspa Agro, Pusat Akomodasi Green Bamboo maupun Pengungsi Mandiri. <strong>(ade/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">157972</post-id>	</item>
		<item>
		<title>7.909 Warga Negara Asing Tercatat Masuk di Jatim</title>
		<link>https://memontum.com/7-909-warga-negara-asing-tercatat-masuk-di-jatim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Oct 2021 08:32:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Tercatat Masuk di Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Negara Asing]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=156654</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Setiap bulan, ada Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke sejumlah daerah di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Asalnya pun beragam, dari Malaysia, Cina, Singapura, dan negara lainnya. Selain itu, Jatim juga termasuk dalam salah satu destinasi orang asing. Data yang diperoleh hingga September 2021 kemarin, tecatat ada sekitar 7.909 orang asing yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Setiap bulan, ada Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke sejumlah daerah di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Asalnya pun beragam, dari Malaysia, Cina, Singapura, dan negara lainnya.</p>



<p>Selain itu, Jatim juga termasuk dalam salah satu destinasi orang asing. Data yang diperoleh hingga September 2021 kemarin, tecatat ada sekitar 7.909 orang asing yang menghuni beberapa daerah di Jatim.</p>



<p>Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menegaskan, WNA asal Tiongkok lah yang mendominasi se-Jatim. Lalu, disusul WNA Afghanistan yang berstatus pengungsi atau pencari suaka.</p>



<p>&#8220;Paling banyak di daerah Surabaya dan Malang,&#8221; kata Krismono dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).</p>



<p>Lebih lanjut Krismono menyampaikan bahwa , WNA di Jatim berasal dari 123 negara berbeda. Namun, hanya 3 negara yang mendominasi di Jatim, yakni Tiongkok 1.409 orang, Malaysia 831 orang, Korea Selatan 534 orang.</p>



<p>Ihwal kepentingan WNA di Jatim, Krismono juga mengatakan bahwa keberadaan para WNA memiliki beragam jenis izin, mulai dari Izin Tinggal Tetap (ITAP), Izin Tinggal Kunjungan (ITK), sampai Izin Tinggal Terbatas (ITAS).</p>



<p>Tentanh WNA pengungsi asal Afghanistan, pihaknya memberikan perhatian dan pengawasan. Mengingat, situasi politik di Timur Tengah masih belum kondusif. &#8220;Ketika mencari suaka ke Australia, rata-rata mereka terdampar usai ditolak,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa pihaknya menerapkan prinsip selective policy dalam hal pelayanan. Begitu juga untuk fungsi pengawasan keimigrasian terhadap WNA.</p>



<p>&#8220;Izin hanya diberikan terhadap orang asing yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat Indonesia,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Namun tidak demikian bagi WNA yang mengancam atau membahayakan keamanan dan ketertiban umum berdasarkan ketentuan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. <strong>(ade/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">156654</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Imigrasi Jember Gelar Rapat Tim PORA di Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/imigrasi-jember-gelar-rapat-tim-pora-di-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Apr 2021 10:23:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=139335</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember melaksanakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Situbondo tahun 2021 yang bertajuk &#8216;Membangun Pengawasan Orang Asing Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru&#8217;, Rabu (07/04) tadi. Rapat yang berlangsung di aula salah satu hotel Situbondo, dihadiri oleh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember melaksanakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Situbondo tahun 2021 yang bertajuk &#8216;Membangun Pengawasan Orang Asing Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru&#8217;, Rabu (07/04) tadi.</p>



<p>Rapat yang berlangsung di aula salah satu hotel Situbondo, dihadiri oleh Jaya Saputra Kadivim Kantor Wilayah Jawa Timur, Said Noviansyah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Edi Wiyono, Kepala Kesbangpol Linmas Kabupaten Situbondo dan tamu undangan.</p>



<p><strong><em>Baca juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Rapat Tim Pengawasan orang asing ini, bertujuan untuk melakukan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Situbondo.</p>



<p>&#8220;Pengawasan orang asing di tengah pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Situbondo, maupun di seluruh Indonesia,&#8221; jelas Jaya Saputra, Kadivim Kantor wilayah Jatim dalam sambutannya.</p>



<p>Lebih lanjut, Kadivim Kantor wilayah Jatim dalam sambutannya mengatakan, bahwa Covid-19 merupakan ancaman berbagai faktor kehidupan. Selain mengancam kehidupan sosial, Covid-19 juga mengancam ekonomi, sosial dan politik di berbagai negara, termasuk di Indonesia.</p>



<p>&#8220;Pengawasan orang asing pada masa adaptasi kebiasaan baru ini, tentunya bukan hal yang mudah dilaksanakan. Namun, membutuhkan upaya-upaya keras dalam melaksanakan pemantauan orang asing,&#8221; tambah Jaya Saputra.</p>



<p>Untuk itu, sambung Jaya Saputra, dalam menghadapi masa kehidupan adaptasi baru, maka siap tidak siap Tim Pengawasan Orang Asing di tingkat kabupaten, kecamatan hingga pelosok-pelosok desa agar melakukan penguatan koordinasi secara formil. &#8220;Untuk itu, saya berharap pemantauan keberadaan orang asing di Situbondo ada solusinya,&#8221; bebernya.</p>



<p>Dalam rapat Tim Pengawasan orang asing ini, lanjut Jaya Saputra, pihaknya berharap adanya penguatan koordinasi, tukar informasi dengan pihak-pihak terkait, seperti BIN, TNI, Polri, KLP dan pihak-pihak terkait lainnya tentang pengawasan keberadaan orang asing dimaksud.</p>



<p>&#8220;Dengan adanya penguatan koordinasi tersebut, maka jika ada sumbatan informasi bisa cair. Saya juga berharap Tim PORA Kabupaten Situbondo bisa menyusun langkah-langkah strategis dalam pengawasan orang asing yang akan berbuat negatif di Indonesia, khususnya di Kabupaten Situbondo,&#8221; papar Jaya Saputra Kadivim kantor wilayah Jatim.</p>



<p>Sementara itu, Said Noviansyah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember dalam sambutannya berharap dengan dilaksanakannya rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Situbondo ada penguatan koordinasi antara tim, sehingga dapat tercipta keamanan bersama. </p>



<p>&#8220;Dalam masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kita harus benar-benar patuh menggunakan protokol kesehatan dalam pengawasan orang asing,&#8221; kata Said Noviansyah.</p>



<p>Pengawasan terhadap orang asing tersebut, kata Said Noviansyah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, harus dilakukan secara administratif maupun secara langsung. </p>



<p>&#8220;Dibentuknya Tim Pengawasan Orang Asing ini, sebagai wadah tukar menukar informasi keberadaan atau kegiatan orang asing di Kabupaten Situbondo, yang bertujuan menertibkan stabilitas keamanan,&#8221; kata Said.</p>



<p>Tidak hanya itu yang disampaikan Said, namun dirinya juga menjelaskan bahwa, pengawasan keberadaan orang asing sangat penting untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan bersama atas berbagai kegiatan orang asing tersebut.</p>



<p>&#8220;Mari kita bersama-sama ikut andil dalam pengawasan orang asing yang melakukan pelanggaran-pelanggaran di Kabupaten Situbondo. Untuk itu, saya berharap Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Situbondo harus terus kompak mengawasi keberadaan orang asing tersebut,&#8221; harapnya.</p>



<p>Adapun data orang asing yang ada di Kabupaten Situbondo per 9 Maret 2021, imbuh Said, sebanyak 4 investor, 4 kelurga, 7 pelajar dan 14 Tenaga Kerja Asing yang menggunakan izin tinggal terbatas (ITAS). </p>



<p>&#8220;Sedangkan yang menggunakan izin tinggal tetap (ITAP), sebanyak 2 keluarga, 1 investor dan 1 Tenaga Kerja Asing. &#8220;Jumlah total ada 18 orang,&#8221; lanjutnya. <strong>(her/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">139335</post-id>	</item>
		<item>
		<title>WNA Belanda Tewas di Kamar Mandi</title>
		<link>https://memontum.com/wna-belanda-tewas-di-kamar-mandi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Apr 2020 10:35:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[meninggal mendadak]]></category>
		<category><![CDATA[polsekta blimbing]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/111757-wna-belanda-tewas-di-kamar-mandi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum, Kota Malang &#8211; Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, Louis Hubert (80) Pensiunan PT Nur Dewata, warga Jl Sulfat Agung XII No. 43, RT 02 RW 21 Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing Kota Malang, Minggu (12/4/2020) pukul 08.00, ditemukan meninggal di kamar mandi rumahnya. Karena saat ini musim Virus Corona/Covid-19, untuk melakukan evakuasi petugas PSC [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum, Kota Malang</strong> &#8211; Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, Louis Hubert (80) Pensiunan PT Nur Dewata, warga Jl Sulfat Agung XII No. 43, RT 02 RW 21 Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing Kota Malang, Minggu (12/4/2020) pukul 08.00, ditemukan meninggal di kamar mandi rumahnya.</p>
<p>Karena saat ini musim Virus Corona/Covid-19, untuk melakukan evakuasi petugas PSC 119 Dinkes Kota Malang, tetap prosedur yakni memakai APD lengkap. Jenazah kemudian dievakuasi dibawa ke kamar mayat RSSA Malang.</p>
<p><div id="attachment_111758" style="width: 860px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-111758" decoding="async" class="size-full wp-image-111758" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/WNA-Belanda-Tewas-di-Kamar-Mandi.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="Jenazah Louis saat dievakuasi. (ist/PSC 119 Kota Malang)" width="740" height="392" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/WNA-Belanda-Tewas-di-Kamar-Mandi.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/WNA-Belanda-Tewas-di-Kamar-Mandi.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/WNA-Belanda-Tewas-di-Kamar-Mandi.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/WNA-Belanda-Tewas-di-Kamar-Mandi.jpg?resize=600%2C318&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/WNA-Belanda-Tewas-di-Kamar-Mandi.jpg?resize=200%2C106&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-111758" class="wp-caption-text">Jenazah Louis saat dievakuasi. (ist/PSC 119 Kota Malang)</p></div></p>
<p>Informasi Memontum.com bahwa setiap haribya Louis hidup sendiri karena istrinya meninggal setahun lalu. Pada Minggu (12/4/2020) pukul 08.00, Sundartik (45) warga Dusun Beringin, Desa Beringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, yang sehari-harinya bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) harian di rumah Luis, datangi lokasi.</p>
<p>Saat itu, Sundartik tidak menjumpai Louis, kondisi rumah tampak sepi. Karena pintu kamar mandi tertutup, Sundartik mengira Louis sedang mandi. Namun setelah ditunggu hampir 1 jam, Louis tak juga keluar.</p>
<p>Karena curiga Sundartik membuka pintu kamar mandi dan menjapai Loius sudah kondisi tak bernyawa. Kejadoan itu selanjutnya dilaporkan ke RT setempat hingga diteruskan ke Polsekta Blimbing.</p>
<p>Koordinator Lapangan PSC 119 Dinkes Kota Malang, Dhana Setiawan mengatakan bahwa untuk melakukan evakuasi jenazah untuk saat ini harus sesuai prosedur memakai APD lengkap.</p>
<p>&#8220;Karena masih dalam pandemi Covid 19, kita mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Kita evakuasi memakai APD lengkap,&#8221; ujar Dhana saat dihubungi melalui ponselnya.</p>
<p>Kapolsekta Blimbing Kompol Hery W Widodo SH mengatakan bahwa dugaan sementara korban meninggal karena sakit.</p>
<p>&#8220;Ada riwayat sakit lambung. Bahwa Korban sebelumnya sering mengalami sakit namun tidak mau berobat dengan alasan pernah berobat namun tidak sembuh. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Korban diduga Korban meninggal karena sakit,&#8221; ujar Kompol Hery kepada Memontum.com. <strong>(gie/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">111757</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Imigrasi Blitar, Setahun Deportasi 12 WNA</title>
		<link>https://memontum.com/imigrasi-blitar-setahun-deportasi-12-wna</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Dec 2019 11:32:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Deportasi]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/101409-imigrasi-blitar-setahun-deportasi-12-wna</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar sepanjang tahun 2019 telah mendeportasi 12 Warga Negara Asing (WNA). Mereka diketahui telah melanggar hukum UU keimigrasian. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar M Akram mengatakan, 12 WNA yang dideportasi diantaranya, 5 warga negara Bangladesh, 1 warga negara Timor Leste, 1 warga negara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar sepanjang tahun 2019 telah mendeportasi 12 Warga Negara Asing (WNA). Mereka diketahui telah melanggar hukum UU keimigrasian.</p>
<p>Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar M Akram mengatakan, 12 WNA yang dideportasi diantaranya, 5 warga negara Bangladesh, 1 warga negara Timor Leste, 1 warga negara Lebanon, 3 warga negara Malaysia, dan 2 warga negara Jepang. Mereka tersebar di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, yang meliputi Kabupaten dan Kota Blitar serta Tulungagung.</p>
<p>&#8220;Jadi sepanjang 2019 ini terhitung sejak Januari sampai Desember kami telah melakukan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi sebanyak 12 WNA,&#8221; kata M Akram, Jumat (6/12/2019).</p>
<p>Lebih lanjut Akram menyampaikan, keberadaam 12 WNA ini terdeteksi dari informasi anggota Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) yang dibentuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.</p>
<p>&#8220;Hingga saat ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar telah membentuk sebanyak 47 Timpora. Tiga tim setingkat kota/kabupaten. Tiga tim tingkat kecamatan sewilayah Kota Blitar, 22 tim tingkat kecamatan di Kabupaten Blitar dan 19 tim tingkat kecamatan se wilayah Tulungagung&#8221;, jelasnya.</p>
<p>Akram menambahkan, untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan WNA, pihaknya mengoptimalkan kinerja Timpora di tingkat kecamatan.</p>
<p>&#8220;Kami berharap, masyarakat juga ikut berperan aktif dalam mengawasi keberadaan WNA di masing-masing wilayahnya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Selain itu Imigrasi Blitar juga melakukan tindakan administrasi keimigrasian berupa pembayaran denda kepala satu orang warga negara Thailand karena telah overstay atau melebihi izin tinggal selama 12 hari.</p>
<p>Selain mendeportasi warga negara asing, selama 2019 ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar juga menyampaikan capaian kinerjanya diantaranya, penerbitan paspor sejumlah 23.271 buku, penggunaan anggaran sebesar Rp. 9, 085 miliar (94,76%) dari total Rp. 9,587 miliar. Sementara itu untuk perpanjangan Ijin Tinggal kunjungan sebanyak 152, penerbitan Ijin Tinggal Terbatas sebanyak 143, dan penerbitan Ijin Tinggal Tetap sebanyak 9.</p>
<p>Jika dibandingkan tahun 2018 lalu, jumlah WNA yang dideportasi dari wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar ini mengalami kenaikan. Data Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menyebutkan sepanjang 2018 lalu, pihaknya hanya mendeportasi 5 orang WNA. dua dari Pantai Gading, satu dari Rusia, satu dari Jepang , dan satu dari Cyprus. Sedangkan satu WNA asal Pantai Gading atas Nama Conan Nzueange olievier dilakukan penindakan pidana. <strong>(fjr/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">101409</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tahun 2019, Imigrasi Deportasi Puluhan WNA</title>
		<link>https://memontum.com/tahun-2019-imigrasi-deportasi-puluhan-wna</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Dec 2019 14:17:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Deportasi]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/101294-tahun-2019-imigrasi-deportasi-puluhan-wna</guid>

					<description><![CDATA[Memontum, Kota Malang &#8211; Petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang selama 2019 telah menindak puluhan WNA (Warga Negara Asing) yang melanggar administratif keimigrasian seperti over stay dan penyalahgunaan ijin tinggal. Diantaranya 10 WNA dari Timur Leste, 10 WNA dari Malaysia, 8 WNA dari China, 6 WNA Amerika Serikat, 5 WNA asal India dan 19 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum, Kota Malang </strong>&#8211; Petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang selama 2019 telah menindak puluhan WNA (Warga Negara Asing) yang melanggar administratif keimigrasian seperti over stay dan penyalahgunaan ijin tinggal. Diantaranya 10 WNA dari Timur Leste, 10 WNA dari Malaysia, 8 WNA dari China, 6 WNA Amerika Serikat, 5 WNA asal India dan 19 negara lain sebanyak 35 WNA.</p>
<p>Dari jumlah itu sebanyak 20 orang dideportasi dan ironisnya mayoritas berstatus mahasiswa dan pekerja. Bahkan saat ini ada WNA asal India berinisial HSD dikenakan Pro Justisia pada 8 November 2019, dengan tindak pidana keimigrasian dengan dugaan setiap orang asing tidak melakukan kewajibannya diancam Pasal 71. Setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia wajib memberikan segala keterangan yang diperlukan mengenai identitas diri.</p>
<p>Jumlah penindakan itu disampaikan oleh kepala Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Malang, Novianto Sulastono, usai acara diskusi membangun sinergisitas kehumasan antara Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Malang dengan Media dan Instansi terkait dalam upaya peningkatan publikasi citra positif Imigrasi, di Hotel Ubud, Kamis (05/12/2019) pagi.</p>
<p>&#8220;Kami melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar keimigrasian. Sejumlah 20 WNA kami lakukan deportasi. Yakni tindakan paksa mengelaurkan seseirang untuk kembali ke negaranya atau negara ketiga. Misalkan melanggar over stay melebihi 60 hari. Jika kurang 60 hari bisa dilakukan denda administasi membayar biaya beban. Namun jika sudah lebih 60 hari kita deportasi dan lakukan penangkalan selama 6 bulan,&#8221; ujar Novianto.</p>
<p>Sedangkan tindakan Pro Justisia yakni tindakan yang melalui peradilan. &#8220;Ada satu WNA yang kita kenakan Pro Justisia. Saat ini masih menunggu jawaban dari Kejaksan untuk P21. Ini adalah efek jera supaya tidak tidak mengulangi lagi perbuatannya,&#8221; ujar Novianto.</p>
<p>Salah satu upaya supaya tidak terjadi pelanggaran keimigrasian, pihaknya lerap melakukan pencegahan dengan sosialisasi ke kampus-kampus.</p>
<p>&#8220;Kami sering melakukan sosialisasi di beberapa kampus. Kami juga memiliki Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bahkan sudah ada di tingkat kecamatan. Kalau over stay biasanya WNA tersebut lupa atau memang dengan sengaja melakukan pelanggaran,&#8221; ujar Novianto. <strong>(gie/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">101294</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Setapal Kuda, Jember Terbanyak Warga Negara Asing</title>
		<link>https://memontum.com/setapal-kuda-jember-terbanyak-warga-negara-asing</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jul 2019 10:55:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi Kelas II TPI Jember]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/88027-setapal-kuda-jember-terbanyak-warga-negara-asing</guid>

					<description><![CDATA[Jember, Memontum &#8211; Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Tapal Kuda yang dalam pengawasan kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember, memiliki catatan tertinggi di bulan-bulan ini dibanding empat kabupaten lainnya. Dalam catatan di ruang Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas II TPI Jember menunjukkan sebanyak 871 WNA yang berada di wilayah tapal kuda, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jember, Memontum </strong>&#8211; Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Tapal Kuda yang dalam pengawasan kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember, memiliki catatan tertinggi di bulan-bulan ini dibanding empat kabupaten lainnya.</p>
<p>Dalam catatan di ruang Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas II TPI Jember menunjukkan sebanyak 871 WNA yang berada di wilayah tapal kuda, ratusan WNA itu diantaranya berprofesi sebagai tenaga kerja, pelajar, investor dan sebagainya.</p>
<p>Sedangkan untuk jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Jember cukup banyak, mencapai ratusan, jumlah keseluruhan 351. Dua diantaranya sebagai investor.</p>
<p>Menurut Kasi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi kelas II TPI Jember, Firman Napitupulu mengatakan, 2 investor tersebut berasal dari India. Dia berada di jember berinvestasi di sektor tembakau, dan kedua dari China investasi di Aice Cream.</p>
<p>&#8220;Masalah Tenaga Kerja Asing di Jember, mereka bekerja kasar atau sebagai Tenaga Ahli, itu bukan domain imigrasi melainkan Disnaker,&#8221; ujar Firman di ruang kerjanya.</p>
<p>Saat ini, Firman menjelaskan pengawasan rekomendasi kerja untuk TKA, baik sebagai Tenaga Ahli atau pekerja kasar mengatakan langsung Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker), sementara pengawasannya langsung dari Dinas tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi.</p>
<p>&#8220;Kita hanya sekedar menerbitkan ijin tinggal saja (Itas), sementara rincian jumlah TKA se-Tapal Kuda yang tercatat di kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember mencapai ratusan orang,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Untuk Kabupaten Jember sendiri Lanjut Firman, Itas Investor 2, Itas Keluarga 31, Itas Lansia 3, Itas Pelajar 197, Itas Peneliti 3, Itas TKA 351, Itap Keluarga 26, Itap Lansia 3 dan Itap TKA 2. Sehingga jumlah total yang ada di Kabupaten Jember 647.</p>
<p>Sementara Untuk Kabupaten Bondowoso, Itas Investor 3, Itas Keluarga 5, Itas Pelajar 3 dan Itap Keluarga 3. Totalnya semua berjumlah 17 orang.</p>
<p>Sedangkan untuk Kabupaten Situbondo Itas Investor 1, Itas Keluarga 1, Itas Pelajar 53, Itas TKA 23, Itap Keluarga 2, Itap Lansia 1 dan Itap TKA 2. Jadi total semua 53 orang asing.</p>
<p>&#8221; Untuk Kabupaten Banyuwangi Itas Investor 1, Itas Keluarga 50, Itas Lansia 16, Itas Pelajar 9, Itas TKA 41, Itap Keluarga 25, Itap Lansia 6 orang, dengan total keseluruhan 154,&#8221; bebernya.</p>
<p>Sehingga untuk warga negara asing Se-Tapal Kuda sambung Firman, terbanyak di Kabupaten Jember, mencapai 647 dengan jumlah pekerja 351,&#8221; pungkasnya. <strong>(gik/yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">88027</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Mahasiswa WNA Simpan 12 Linting Rokok Ganja</title>
		<link>https://memontum.com/dua-mahasiswa-wna-simpan-12-linting-rokok-ganja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jul 2019 11:13:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 114]]></category>
		<category><![CDATA[polres malang kota]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/87105-dua-mahasiswa-wna-simpan-12-linting-rokok-ganja</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua WNA (Warga Negara Asing) yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang, Vitor Almaida (24) warga Acadiru Hun Republica Democratica De Timor-Leste yang sehari-harinya tinggal di kawasan Jl Gunung Agung Utara, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan Nicxon Antonio (21) warga Rai Lacan Kampung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dua WNA (Warga Negara Asing) yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang, Vitor Almaida (24) warga Acadiru Hun Republica Democratica De Timor-Leste yang sehari-harinya tinggal di kawasan Jl Gunung Agung Utara, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan Nicxon Antonio (21) warga Rai Lacan Kampung Alor Dom Aleixio Dili Republica Democratica De Timor-Leste, kos di Jl Golf, Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, hingga Selasa (2/7/2019) siang, masih mendekam dijeruji besi Polres Malang Kota.</p>
<p>Keduanya ditangkap beberapa hari lalu di rumah kos Jl Gunung Agung Utara karena kedapatan 1 pak rokok Marlboro berisikan 12 linting rokok ganja dengan berat 3,86 gram. Mereka gagal pesta ganja karena sudah terlebih dahulu ditangkap petugas Reskoba Polres Malang Kota.</p>
<p>Informasi Memontum bahwa petugas Reskoba Polres Malang Kota mendapat informasi kalau ada 2 WNA yang sering pesta narkotika jenis ganja. Atas informasi itu, petugas kemudian melakukan pengrebekan di rumah kos Vitor. Mereka tidak bisa mengelak karena kedapatan 12 linting rokok ganja.</p>
<p>Keduanya mengaku kalu ganja tersebut di dapat dari Melkirius Koko (39) warga Jl Gotong Royong Lingkungan Tanubot, Atambua NTT yang sehari-harinya tinggal di kawasan Jl Raya Jetis, Gang Sidodadi, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Adapun BB yang dapat diamankan petugas berupa 2 linting rokok ganja, 1 poket ganja dengN total berat 2,70 gram. Milkirius mengaku kalau dirinya bukan pengedar melainkan hanya dititipi 2 WNA tersebut untuk membelikan ganja.</p>
<p>&#8221; Untuk tersangka VA dan NA kami kenakan Pasal 111 dan Pasal 114 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009,&#8221; ujar Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Syamsul Hidayat SH MH.</p>
<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, Melkirius Koko (39) warga Jl Gotong Royong Lingkungan Tanubot, Atambua NTT yang sehari-harinya tinggal di kawasan Jl Raya Jetis, Gang Sidodadi, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, hingga Kamis (27/6/2019) malam, meringkuk di Polres Malang Kota.</p>
<p>Informasi Memontum bahwa sebelumnya petugas Reskoba menangkap 2 WNA (Warga Negara Asing) karena kasus narkoba. Keduanya hingga saat ini masih dalam pengembangan. Salah satu pengakuannya bahwa ganja tersebut di dapat dari tangan Melkirius.</p>
<p>Dari pengakuan ini petugas melalukan pengembangan hingga berhasil menangkap Melkirius di kawasan Sengkaling. Kepada petugas, Melki mengaku kalau dirinya bukan pengedar melainkan sebagai pengguna.</p>
<p>Dia hanya dititipi oleh ke 2 temannya tersebut untuk membeli ganja. Sedangkan dia sendiri mengkonsumsi ganja sejak masih duduk di bangku SMA. Ganja miliknya dibeli seharga Rp 200 ribu. Dia juga mengatakan bahwa mengkonsumsi ganja supaya tidak kecanduan minuman keras.</p>
<p>Apapun alasannya, sarjana S1 jurusan Administrasi Negara ini harus tetap mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Untuk ke 2 WNA sampai saat ini masih dalam pengembangan dan segera akan dirilis.</p>
<p>&#8221; Tersangka berinisial MK, kami tangkap karena kasus narkotika. Dia kami kenakan Pasal 114 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,&#8221; ujar Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Syamsul Hidayat SH MH, Kamis (27/6/2019) pukul 18.30 saat ditemui Memontum di ruang kerjanya. <strong>(gie/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">87105</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
